Pemprov DKI akhirnya membatalkan rencana perluasan kawasan terlarang untuk sepeda motor, mulai dari Bundaran HI sampai Bundara Senayan.
JAKARTA (alfijakarta): Jika terlaksana, rencana tersebut dinilai akan merugikan pengusaha logistik yang menggunakan armada sepeda motor untuk mengirimkan paket.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pembatasan tersebut membuat pengiriman paket logistik via sepeda motor menjadi terhambat.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemda DKI Jakarta memberikan dispensasi bagi kurir bersepeda motor yang membawa paket logistik tetap boleh melintas.
“Di era modern ini ada pengiriman barang yang memerlukan kendaraan roda dua. Kami harap khusus pengiriman paket logistik menggunakan sepeda motor tetap diperkenankan masuk,” katanya kepada Bisnis, Minggu (10/9/2017).
Perusahaan logistik merupakan salah satu pihak yang terkena dampak larangan tersebut.
Pihaknya bukan berarti menentang kebijakan tersebut. Hanya saja, ALFI berharap kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dan punya solusi bagi pengusaha.
Uji coba perluasan kawasan bebas sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman, dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan, resmi dibatalkan.
Pengumuman uji coba yang sempat menuai protes dari sejumlah pengendara sepeda motor di DKI Jakarta tersebut terpaksa harus dibatalkan berdasarkan arahan dan konsultasi dari Gubernur DKI, DPRD DKI, hingga Dewan Pertimbangan Presiden RI.
Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan pelaksanaan uji coba perluasan daerah bebas sepeda motor harus menunggu sejumlah pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Sudirman rampung.
“Kita juga punya rencana untuk bangun Park and Ride di Plaza Indonesia,” ujarnya usai pertemuan dengan Gubernur DKI Djarot Saiful HIdayat, di Balai Kota, Kamis (7/9/2017).
Andri menambahkan, pihaknya akan mempertajam sosialisasi terkait pembatasan kendaraan roda dua di jalur protokol yang menurutnya adalah bentuk ajakan kepada masyarakat untuk beralih ke moda transportasi umum.
“KIta akan persiapkan secara detail demand terkait masalah jalan alternatif yang akan kita suplai dengan angkutan umum. Habis itu kita lakukan operasional awal, perkenalan lah, sebulan – dua bulan. Setelah masyarakat banyak tahu, baru deh [diterapkan],” tuturnya.
Kepastian penerapan perluasan kawasan bebas kendaraan roda dua masih dalam pertimbangan, namun Andri menegaskan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 141/2015 pembatasan tetap harus diberlakukan.
Gubernur DKI Djarot Saiful HIdayat mengatakan implementasi kebijakan yang drastis seperti perluasan pembatasan sepeda motor harus melalui kajian lebih dalam.
“Kita tidak pernah melarang sepeda motor, tapi kita mengatur beberapa ruas jalan. Bukan melarang penuh dari jam 6 sampai jam 10 malam, saya kira tidak. Ini kebijakan yang menurut saya kebablasan, drastis banget. Makanya dikaji dulu opsinya, baru sehabis itu dievaluasi,” tukasnya.
Djarot juga menambahkan rencana pelebaran Jalan Sudirman dengan menghapus pembatas jalur antara jalur cepat dengan jalur lambat dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi jalan. (bisnis/ac)
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat dengan menertibkan praktik impor berisiko tinggi. Hal ini membuat sejumlah barang impor tidak bisa masuk ke Tanah Air yang imbasnya adalah kekosongan barang.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, penertiban ini memang membuat barang yang tidak memenuhi izin impor tidak bisa masuk.
“Bukan tertahan (di pelabuhan). Selama tidak penuhi izin, tentunya tidak bisa masuk karena kami sudah tertib,” katanya saat ditemui usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akhir pekan lalu.
Namun demikian, kini, pihaknya tengah menyiapkan kemudahan untuk pelaku usaha dalam melakukan kegiatan impor yang legal dan resmi. Kemudahan tersebut salah satunya adalah dalam hal perizinan impor.
“Kami bimbing dan beri kemudahan, yang penting mereka legal dan resmi. Tentu kami bantu dari sisi operasional pada saat mereka lakukan kegiatan impor.
Kemudahan ini, menurut Heru, akan didetilkan secara teknis. Adapun relaksasi atau kemudahan ditujukan untuk komoditas prioritas yang dibutuhkan oleh industri kecil.
Misalnya, sutra yang tidak diproduksi di dalam negeri akan diberi kemudahan oleh pemerintah supaya pengrajin batik di Pekalongan bisa memproduksi.
“Juga akan ada optimalisasi pemanfaatan Pusat Logistik Berikat sebagai sentral material yang dibutuhkan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, terkait hal ini akan ada pengumuman dari Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada pengusaha. Namun, Heru tidak menyebutkan kapan waktu persisnya.
“Ini nanti ada pengumuman dari pimpinan bahwa akan ada tentunya kemudahan bagi industri kecil dan menengah yang mau kegiatan impornya secara legal. Tentunya nanti akan ada semacam kemudahan-kemudahan perizinan salah satunya,” kata dia.
Direktur Eksekutif Center Indonesia of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, adanya penertiban impor berisiko tinggi ini akan memperketat masuknya impor barang berisiko tinggi.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini akan membuat potensi kelangkaan barang yang selama diimpor secara borongan.
Dengan demikian, menurut dia, perlu ada solusi atau jalan tengah agar impor walaupun tertib, tetapi tetap mudah.
Menurutnya, hambatan-hambatan impor yang ada saat ini harus ditiadakan supaya bisa masuk sesuai aturan.
“Perlu dicari solusi bagaimana barang bisa masuk prosedural dalam waktu cepat, dan kita manfaatkan untuk menciptakan substitusi domestiknya,” kata Yustinus.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menyatakan evaluasi impor beresiko untuk menekan angka penyelundupan ini jangan terlalu lama terkatung-katung.
Pasalnya perubahan ini cukup mengganggu proses bisnis perusahaan importir barang yang masuk dalam impor berisiko tinggi.
Dari sejumlah barang yang masuk dalam kategori impor berisiko tinggi, ia bilang, tekstil impor termasuk jenis yang cukup terkena imbas. Menurut Yuki, banyak terjadi kekosongan barang tekstil impor di pedagang eceran.
“Saya menerima laporan terjadi kekosongan barang, misalnya di Mangga Dua pembelian barangnya menurun karena barangnya memang tidak ada. Untuk itu kami mendorong pemerintah jangan terlalu lama melakukan evaluasi larangan terbatas,” ujarnya.
Penertiban impor beresiko tinggi yang dilakukan pemerintah bukan tak mempunyai dampak bagi pengusaha. Janji perbaikan untuk menyederhanakan larangan terbatas dan penyederhanaan proses ekspor impor tengah dinantikan pengusaha.
JAKARTA (alfijakarta): Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menyatakan, pihaknya sepakat dengan langkah evaluasi impor beresiko untuk menekan angka penyelundupan.
Namun ia meminta evaluasi ini jangan terlalu lama terkatung-katung.
Menurut Yukki, pengusaha masih menunggu kepastian penyederhanaan perizinan larangan dan pembatasan yang ditargetkan diselesaikan pemerintah pada akhir tahun ini.
Pasalnya perubahan ini cukup mengganggu proses bisnis perusahaan importir barang yang masuk dalam impor beresiko tinggi.
“Ada perubahan, tentu ada yang terganggu dan semua pihak pasti mencoba menyesuaikan. Tapi kami meminta pemerintah jangan terlalu lama melakukan evaluasi agar pengusaha mendapatkan kepastian,” kata Yukki kepada Kontan.co.id, Rabu (30/8).
Dari sejumlah barang yang masuk dalam kategori impor beresiko tinggi, ia bilang tekstil impor termasuk jenis yang cukup terkena imbas.
Yukki menambahkan, menurut masukkan kepada dirinya, banyak terjadi kekosongan barang tekstil impor di pedagang eceran.
“Saya menerima laporan terjadi kekosongan barang, misalnya di Mangga Dua pembelian barangnya menurun karena barangnya memang tidak ada. Untuk itu kami mendorong pemerintah jangan terlalu lama melakukan evaluasi larangan terbatas,” ujarnya. (kontan.co.id/ac)
Rencana pemerintah kembali mempersingkat waktu bongkar muat dan menekan biaya di pelabuhan disambut baik oleh pelaku usaha. Pebisnis menilai, rencana ini membutuhkan kerjasama setiap intansi dan kesungguhan pengawasan implementesi.
JAKARTA (alfijakarta): Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto, menyatakan usaha perbaikan kinerja logistik juga harus dilakukan di berbagai aspek dan dibutuhkan koordinasi yang baik. Ini ia bilang mengingat rantai logistik itu dimulai dari titik produksi barang hingga titik akhir barang dikonsumsi.
Paket kebijakan XV yang telah dikeluarkan pemerintah ia bilang memberikan angin segar untuk mendorong efisiensi logistik nasional.Namun demikian, ia bilang perlu adanya aturan lanjutan dalam penerapan paket kebijakan ini.
“Dalam rangka menggenjot kinerja logistik nasional diperlukan perbaikan pada sektor transportasi laut. Ini karena peran transportasi laut sangat strategis dalam kelancaran logistik di Indonesia,”kata Carmelita kepada Kontan.co.id, Kamis malam (24/8).
Menurutnya, ongkos angkutan laut atau freight dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami penurunan. Namun INSA meminta adanya relaksasi kebijakan fiskal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut atau dibebaskan atas pembelian bahan bakar minyak (BBM) kapal rute dalam negeri atau domestik.
“Karena perlu diketahui, komponen biaya BBM memiliki porsi yang cukup besar dalam biaya pelayaran. Diharapkan, penghematan pembelian BBM nantinya akan berdampak langsung pada industri pelayaran dan efisiensi angkutan laut di dalam negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan biaya logistik Indonesia mengalami perbaikan. Namun menurutnya masih belum maksimal dan prosesnya tergolong lambat.
Hal ini menurutnya butuh keseriusan para pemangku kebijakan (stakeholders) untuk melakukan efisiensi secara prosedural dan pengawasan dalam proses export-import.
“Harusnya biaya logistik kita bisa mencapai angka 19% terhadap GDP (gross domestic product) kalau kita serius. Kita juga sering lupa untuk bisa melihat tarif kompetitor dari negera-negara terdekat,” ujarnya.
Ia bilang, pelaku logistik membutuhkan peningkatan kualitas. Pemerintah diharapkan bisa menyelesaikan program pembangunan infrastruktur dan optimalisasi dari sisi teknologi informasi.
“Sehingga pelaku usaha bisa diberikan kepastian jadwal dalam waktu pengiriman. Dan peningkatan sumber daya manusia di pelabuhan kami rasa juga sangat penting,”pungkasnya.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi memprotes rencana pelarangan / pembatasan pengoperasian angkutan barang kelas II hingga V di jalur tol Jakarta-Cikampek atau sebaliknya untuk mengurangi kemacetan menyusul pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
JAKARTA (alfijakarta): “Di tengah ketatnya persaingan global, pemerintah malah ingin menerbitkan pembatasan waktu operasional angkutan. Sementara di negara lain jalan dibuka 24 jam 7 hari agar aktifitas industri logistik berjalan lancar,” ucapnya.
Dia menyatakan, penyediaan jalur alternatif juga bukan solusi tepat karena para pengusaha logistik berbasis truk ini mengejar waktu pengiriman barang.
Kebijakan ini berpotensi merugikan pelaku usaha dan perdagangan secara umum. Pembatasan waktu operasi ini dikatakannya dapat membuat arus angkutan logistik menjadi terganggu dan memberikan efek negatif bagi perekonomian dalam negeri.
Untuk mengatasi kemacetan, menurut Yukki, dapat melalui berbagai cara seperti menerapkan sistem buka tutup di beberapa titik kemacetan saja.
Dengan demikian, tidak perlu menerapkan pembatasan waktu operasional atau mengimbau pengusaha di kawasan industri Cikampek- Jakarta untuk saling membuka akses agar dapat dilintasi oleh kendaraan pengangkut barang.
PT Jasa Marga tengah menyusun detail implementasi rencana pembatasan angkutan logistik golongan II hingga V di jalan tol Jakarta-Cikampek. Sementara itu, pengusaha angkutan tetap menolak rencana tersebut lantaran jalan tol Cikampek merupakan jalur utama alur logistik.
“Jasa Marga sedang menyusun detail implementasi sebagai bahan masukan untuk pemerintah sebelum ditetapkan dalam regulasi oleh Kementerian Perhubungan,” ujar Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso, Senin, 21 Agustus 2017.
Dia menerangkan, Jasa Marga terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan, serta kepolisian, untuk strategi menangani kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Japek.
Saat ini, pihaknya tengah mengkaji pembatasan yang tentunya akan menyesuaikan dengan saat jam kepadatan.
“Strategi yang diprioritaskan untuk diimplementasikan dalam waktu dekat adalah pemberlakuan HOV Lane serta pembatasan waktu operasi kendaraan angkutan barang golongan 2 sampai golongan 5,” tuturnya. (PikiranRakyat/ac)
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai biaya logistik di Indonesia bisa turun secara berkala jika pemerintah memberikan strategi pemangkasan biaya pada setiap rantai bisnis tersebut.
JAKARTA (alfijakarta); Sugi Purnoto, Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Aptrindo, mengatakan pelaku usaha truk mengenal physical system distribution yakni menurunnya biaya logistik karena menurunnya biaya distribusi.
“Ini soal biaya dari aspek maintenance yang dipengaruhi infrastruktur. Makin baik jalan, makin rendah biaya maintenance truk. Makin baik jalan, maka main turun biaya operasional,” ujar Sugi kepada Bisnis Selasa (15/7/2018).
Menurutnya, peningkatan utilisasi dari pengusaha truk akan berdampak pada penurunan biaya logistik. Merujuk prediksi dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) bahwa pada 2019, biaya logistik di Indonesia bisa mencapai 19% dari produk domestik bruto (PDB).
Dia menyebut biaya logistik memang bisa terpangkas dengan perbaikan infrastruktur di Indonesia. Hal ini memang sesuai dengan tolak ukur dari Bank Dunia melalui Logistic Performance Index (LPI) yang dirilis tahun lalu.
Namun lebih dari itu, pemerintah juga perlu melihat supply-chain yang dilakukan para pebisnis logistik.
“Perlu dipikirkan proses-proses yang mendukung utilisasi bukan hanya ekspor dan impor di depo, tetapi seluruh rangkaian sampai akhir, misal jangan ada waiting time di distribusi dan pabrikan,” tuturnya.
Dia menilai prediksi ALFI sesungguhnya baru membaca gambar besar dari proses logistik, namun belum secara terperinci membahas pemangkasan setiap komponennya.
Sebelumnya Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua Umum DPP ALFI, mengatakan perbandingan biaya logistik terhadap PDB sejak 2013 hingga 2017 turun 2,2 poin dari 25,7% menjadi 23,5%. Langkah deregulasi pemerintah dan pembangunan infrastruktur menjadi pendorong utama.
“Jadi, kalau tidak ada perbaikan dari segi layanan kepabeanan berbasis digital, posisi Indonesia bisa stagnan, karena perbaikannya hanya didukung dari infrastruktur saja, jadi belum tentu 2019 bisa 19%,” tutur Yukki.
Logistic Performance Index (LPI) tahun lalu memang menunjukkan posisi Indonesia melorot dari posisi 53 dengan skor 3,08 menjadi peringkat 63 dengan skor 2,98.
Penilaian LPI didasarkan pada enam aspek yaitu, efisiensi customs & border management clearance, kualitas infrastruktur perdagangan dan transportasi, kemudahan pengaturan pengiriman internasional, kompetensi dan kualitas jasa logistik, kemampuan melakukan tracking & tracing, dan frekuensi pengiriman tepat waktu.
Di antara negara-negara Asean, Indonesia berada pada posisi keempat. Peringkat tertinggi adalah Singapura (5), lalu Malaysia (32) dan Thailand (45).
Penurunan skor LPI Indonesia terjadi pada hampir semua aspek kecuali international shipment dan tracking & tracing.
Salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian adalah infrastruktur yang mempunyai skor terendah yaitu 2,65.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kecewa dengan sikap ratusan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang menggelar demo hari ini. Padahal menurut Luhut, gaji yang mereka dapatkan cukup besar, mencapai Rp 36 juta/bulan.
JAKARTA (alfijakarta): Bahkan Luhut sempat menyinggung gaji yang dia dapatkan lebih rendah dari gaji operator JICT. “Soal pemogokan tadi itu, saya sudah bilang berkali-kali, saya juga bingung wong gajinya nomor dua tertinggi di dunia, Rp 36 juta atau berapa, ya itu operatornya. Saya saja gaji cuma Rp 19 juta, aneh lagi, katanya bonusnya kurang, saya enggak tahu, saya mau cek,” ungkap Luhut saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/8).
Gaji operator JICT lebih gede dari Luhut
Luhut menyatakan, pihaknya akan mencari tahu apa penyebab ratusan karyawan JICT menggelar demo.
Namun dia mengatakan, tidak masuk akal bila alasan ratusan karyawan JICT berdemo karena menuntut kesejahteraan.
“Saya ingin imbau, jangan aneh-anehlah. Kalau ada hal-hal yang enggak benar ya diberi tahu tapi jangan memberikan jadi produksi anu, itu jadi enggak bagus. Itu jadi saya minta kepada kemananan untuk melihat kalau memang perlu diproses hukum kita proses hukum,” sebutnya.
Akibat demo tersebut, PT JICT bergerak cepat dengan memindahkan kegiatan bongkar muat barang ke wilayah pelabuhan terdekat.
Ada 4 terminal yang ada di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok yang fungsinya dimaksimalkan menyusul adanya aksi demo ratusan karyawan JICT yaitu Terminal Operasi 3 PT Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, New Priok Container Terminal 1 (NPCT1) dan PT Mustika Alam Lestari (MAL).
Dengan cara ini, JICT memastikan pelayanan bongkar muat barang berjalan lancar.
“Demo-demonya enggak jelas itu. Demo itu kalau ada hak dia yang enggak dilakukan, di luar UMR misalnya segala macam, ini kan tidak,” sindirnya.
Mangkir di pengadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana soal gugatan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) yang menggugat perusahaannya, PT JICT.
Namun penggugat ini malah mangkir dan tidak memenuhi panggilan sidang yang dilayangkan pengadilan.
“Jadi penggugat maupun kuasa hukumnya itu tidak hadir pada sidang perdana yang digelar pada hari ini,” ucap Ketua Majelis Hakim, Chris Fajar Sosiawan, Kamis (3/8/2017).
Ketidakhadirannya penggugat didalam sidang perdana, justru menunjukkan ketidakseriusan penggugat terhadap gugatannya sendiri.
Gaji operator JICT lebih gede dari Luhut
Tak hanya itu, bahkan dianggap tak menghormati jalannya proses hukum beserta persidangan.
“Sidang itu dihadiri oleh para tergugat melalui kemuasa hukumnya, antara lain JICT serta PT Pelindo II (turut tergugat I). Sementara itu turut tergugat II, yakni Hutssinson Ports Jakarta Pte Limited tak hadir dalam persidangan tersebut,” kata Chris Fajar Sosiawan.
Chris Fajar Sosiawan mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan sidang dengan cara meminta keabsahannya dokumen beracara para tergugatnya.
Menurut Chris Fajar Sosiawan, kasus tersebut soal perpanjangan kontrak antara Pelindo II dengan PT Hutssinson.
Tidak hanya itu, kata Chris Fajar Sosiawan, dirinya sempat mempertanyakan soal ketidakhadiran pihak penggugat, karena tidak ada pernyataan berhalangan untuk mengikuti sidang yang disampaikan.
“Adapun pihak Hutssinson Ports Jakarta Pte Limited itu, tidak penuhi panggilan sidang, lantaran pihak penggugatnya itu salah masukkan alamat perusahaan. Sehingga soal undangan sidang sidang tidak diterima,” ujar Chris.
Chris Fajar Sosiawan mengakui, kejadian tersebut sudah seharusnya di pihak penggugat memperbaiki gugatannya itu, lantaran hal tersebut bukan kewenangan dari majelis hakim.
Lantaran pihak yang beracara tidak lengkap, kata Chris, majelis hakim terdiri dari Chris, Sutedjo Bimantoro, beserta Dodong Iman Rusdani, memutuskan menunda sidang tersebut.
“Sidang gugatan perdata itu rencananya akan kembali digelar pada Kamis, 24 Agustus 2017. Sidang ditunda 3 pekan, pihak penggugat dan tergugat saya minta untuk hadir,” terang Chris.
Rugi Rp60 miliar
Demo yang dilakukan ratusan karyawan PT. Jakarta International Container Terminal di depan halaman kantor yang berlokasi di Jalan Sulawesi, Tanjung Priok, Jakarta Utara menyebabkan para pengusaha truk mengalami kerugian besar, akibat molornya proses bongkar muat barang di sekitar pelabuhan.
Hal tersebut dikatakan Kyatmaja Lookman selaku Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Atprindo) Bidang Distribusi dan Logistik kepada Warta Kota, Kamis (3/8).
“Kalau dari kita para pengusaha pemilik truk, peristiwa ini jelas sangat merugikan. Meskipun juga dioper ke operator lain seperti NPCT1 atau yang lain,” jelasnya.Ia mengungkapkan, kendaraan yang dialihkan ke operator lain juga mengalami kendala yakni antrean yang panjang yang juga memakan waktu borngkar muat.
Kyatmaja yang juga pemilik usaha Lookman Djaja menambahkan, jumlah operator angkutan barang yang beroperasi di Tanjung Priuk sekitar 20 ribu.
Jika dihitung estimasi kerugian yang ditimbulkan dari adanya aksi itu, miliaran rupiah pendapatan akan hilang selama kegiatan unjuk rasa berlangsung.
“Jika demonstrasi dilakukan selama satu minggu dan anggap saja kami dialihkan ke operator lain dengan berbagai kendala seperti antrean, estimasi kerugian yang ditimbulkan bisa dua hari kerja. hal ini diakibatkan karena adanya penurunan utilisasi dari potensi antrean di tempat lain,” paparnya.
“Adapun nilai kerugian perhari rata-rata Rp1,5 juta. Jadi jika diakumulasi, nilai kerugian dikalikan jumlah operator sebanyak 20 ribu dan dikalikan dua hari kerja, maka potensi kerugian mencapai 60 miliar,” ia menambahkan.
Ia pun berharap masalah yang menimpa karyawan PT JICT supaya bisa diselesaikan tanpa dilakukan dengan menggelar aksi mogok kerja yang bisa berdampak luas pada roda ekonomi.
Rini agar turun tangan
Aksi mogok yang dilakukan 600 pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) berimbas ke berbagai lapisan. Dari mulai pengusaha ekspor/impor, pengiriman logistik, pengusaha truk hingga kepercayaan Indonesia di mata internasional.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Asosiasi Logistik dan forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi meminta agar menteri terkait, terutama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ikut menyelesaikan persoalan ini.
“Kalau yang namanya mogok sebuah pelabuhan itu, hari ini pun beritanya sudah sampai di seluruh dunia, artinya apa ini soal citra kita sebagai sebuah bangsa, dan kita minta lah kementerian BUMN turun,” ungkap Yukki saat dihubungi detikFinance, Kamis (3/8/2017).
Yukki mengaku, peran Menteri BUMN akan sangat berarti karena, aksi mogok yang dilakukan pekerja JICT, terkait tambahan bonus tahunan, dan program tabungan investasi (PTI) ada pada perjanjian kerja bersama (PKB). Menurutnya, pihak yang paling berkompeten untuk menyelesaikan adalah Menteri BUMN.
“Karena ini dampaknya sudah ke mana-mana. (Kementerian) Perhubungan, dan kepolisian kan sudah buat perencanaan luar. Kalau di situ ada masalah hukum, diselesaikanlah secara hukum. Kalau ada masalah hak dan kewajiban, diselesaikan menurut Kemenaker. Kalau urusannya perjanjian itu kan urusannya BUMN,” ujarnya.
Akibat dari aksi mogok ini, Yukki pun mengaku pihaknya menelan rugi yang tidak sedikit. Meski demikian, dirinya masih menghitung besaran kerugian yang dideritanya, lantaran proses arus barang yang menjadi terhambat.
“Karena kejadiannya hari ini kita belum bisa sebut angkanya berapa. Kita sedang menghitung berapa yang kita derita. Saya yakin nilainya enggak kecil,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya berharap agar skema pengalihan bongkar muat sementara, melalui empat terminal lain, seperti New Priok Container Terminal 1 (NPCT 1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), TPK Koja, dan International, akan dapat berjalan lancar. Sehingga proses pengiriman barang bisa berjalan tanpa hambatan.
“Jangan sampai kita dikorbankan karena ada kepentingan tertentu, pelabuhan ini kan milik bersama. Kalau perlu pemerintah tegas. Tapi saya harap dengan adanya pengalihan ini semoga lancar-lancar saja,” ujarnya. (kumparan.com/tribunnews.com/detik.com/ac)
Rencana Aksi Mogok Kerja yang akan dilakukan oleh Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) pada 3-10 Agustus, menuai kecaman dari banyak pihak.
JAKARTA (alfijakarta): Pasalnya, ancaman mogok yang disuarakan oleh para buruh JICT tersebut lebih didorong oleh keinginan para buruh agar Direksi JICT memberikan kenaikan bonus kerja kepada mereka.
Sementara, pendapatan buruh JICT sendiri merupakan paling besar dibandingkan perusahaan perusahaan pelabuhan lain di Indonesia, bahkan di kawasan Asia.
Menurut dokumen gaji pekerja JICT yang saat ini tengah beredar luas di kalangan media, disebutkan bahwa gaji pekerja JICT selama 4 tahun belakangan ini terus naik rata-rata 20-25 persen setahun, lima kali lipat lebih tinggi daripada inflasi selama periode 2012-2016.
Selanjutnya dokumen tersebut juga menyebutkan secara detail, penghasilan buruh dan karyawan JICT yang dibagi menjadi 4 level, mulai dari level 4 (junior staf) hingga level 9 (senior manager).
Seorang pekerja dengan level senior manager bahkan bisa menikmati penghasilan bersih Rp 1,6 miliar atau lebih dari Rp 133 juta per bulannya.
Sementara untuk level terendah, yaitu junior staff, JICT memberikan penghasilan (gaji, tunjangan dan bonus) hingga Rp 405 juta setahun atau lebih dari Rp 33,74 juta per bulan sebulan.
Seluruh pajak penghasilan pekerja JICT tersebut juga sudah dibayarkan oleh perusahaan. Terkait aksi mogok tersebut, SP JICT meminta direksi agar membayarkan bonus tambahan untuk kinerja 2016.
Padahal pada 10 Mei 2017 lalu, direksi telah membayarkan bonus sebesar Rp 47 miliar kepada pekerja JICT. Penghasilan pekerja pun di tahun 2017 ini naik 4-5 lipat daripada inflasi 2016.
Akibat sikap SP JICT yang terkesan tidak puas dengan penghasilannya tersebut, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi angkat bicara dengan menilai sikap SP JICT tersebut sangat berlebihan.
Menurutnya, ditengah kondisi ekonomi yang sedang melambat saat ini, aksi mogok yang dilakukan pekerja justru akan semakin memperburuk situasi.
Apalagi tuntutan bonus yang disuarakan pekerja sejatinya sudah dibayarkan oleh perusahaan.
Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi meminta Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) untuk tidak menyandera terminal Tanjung Priok.
Kekhawatiran ini menyusul rencana aksi mogok SP JICT di terminal tersebut.
“Pelabuhan itu milik publik, bukan miliknya SP JICT. Jangan sandera terminal dengan ancaman mogok terus-menerus,” kata Siswanto.
Siswanto menilai ancaman mogok sudah menjadi senjata SP JICT dalam memaksakan kehendak mereka.
“Mereka telah menyandera terminal peti kemas sebagai alat bargaining. Karenanya, pada derajat tertentu, SP JICT sudah melakukan abuse of power dari hak yang diberikan oleh UU kepada mereka,” kata Siswanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/7).
Ditambahkannya, aksi mogok yang akan dilakukan oleh SP JICT kehilangan semua alasan pembenar.
“Semua orang tahu pendapatan pekerja JICT paling tinggi se-Indonesia. Sehingga, keinginan mereka yang meminta perbaikan kesejahteraan melalui bonus terasa menampar harga diri pekerja lain yang masih berkutat memperjuangkan hak normatif mereka. Jadi, tolong, SP JICT berhenti membodohi publik dengan aksi mereka yang selalu dibungkus nasionalisme itu. Jangan sampai publik muak dengan mereka,” katanya.
Dia berharap SP JICT mengurungkan niat menggelar aksi mogok dan fokus bekerja demi kelancaran proses bongkar-muat peti kemas di Tanjung Priok.
“Dengan bekerja benar para pekerja JICT akan dinilai publik sebagai manusia yang bersyukur atas kesejahteraan yang telah dinikmati selama ini, pungkasnya.
Sebelumnya Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai rencana para karyawan Jakarta International Container Terminal mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017 dapat mengganggu iklim investasi Indonesia. Hal itu tak sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi di Tanah Air.
“Mogok di pelabuhan dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia. Mogok memang hak pekerja tetapi sebaiknya pelayanan tetap jalan,” ujar Ketua ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi di Jakarta, Rabu (26/7).
Menurutnya, apabila pelayanan tetap jalan shippingline dapat tetap masuk dan bongkar muat di JICT. Hal tersebut akan membuat para pelaku industri menjadi lebih tenang dan yakin terhadap kondisi di Indonesia.
Pekerja pelabuhan yang mogok tidak hanya berdampak pada operator semata. Tetapi, juga diperlukan koordinasi dari berbagai shipping line untuk mengalihkan pelayanan selama masa mogok. (kini.co.id/infologistic.id/ac).
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai rencana para karyawan Jakarta International Container Terminal mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017 dapat mengganggu iklim investasi Indonesia. Hal ini tak sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi di Tanah Air.
JAKARTA (alfijakarta): “Mogok di pelabuhan dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia. Mogok memang hak pekerja tetapi sebaiknya pelayanan tetap jalan,” ujar Ketua ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi di Jakarta, Rabu (26/7).
Menurutnya, apabila pelayanan tetap jalan shippingline dapat tetap masuk dan bongkar muat di JICT. Hal tersebut akan membuat para pelaku industri menjadi lebih tenang dan yakin terhadap kondisi di Indonesia.
Pekerja pelabuhan yang mogok tidak hanya berdampak pada operator semata. Tetapi, juga diperlukan koordinasi dari berbagai shipping line untuk mengalihkan pelayanan selama masa mogok.
Hal tersebut yang berpotensi menimbulkan nuansa ketidakpastian bagi shippingline dan pelaku logistik tidak hanya dari eskportir tetapi juga importir. Ujungnya mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Apabila mogok terjadi, sebenarnya JICT dan pekerja sendiri akan mengalami kerugian karena tidak melayani shippingline. Ada beberapa pelabuhan lain yang masih terus beroperasi di Priok sehingga tetap ada alternatif lain,” katanya.
Yukki juga menjelaskan masalah yang menjadi penyebab mogok bukanlah permasalahan lama dan sudah dipahami oleh banyak orang.
Bahkan, menurutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Otoritas Pelabuhan juga sudah memberikan perhatian serius terhadap permasalahan mogok pekerja.
“Sebaiknya permasalahan ini dijauhkan dari kepentingan politik,” tegasnya.
Salah satu faktor penyebab mogok tersebut karena bonus yang diterima karyawan pada 2016 menurun sebesar 42,5 persen dibandingkan bonus pada 2015.
Penurunan tersebut terjadi karena PBT (Profit Before Tax) JICT menurun dari USD 66,3 juta pada 2015 menjadi USD 44,19 juta pada 2016.
Aksi mogok kerja karyawan JICT rencananya akan dilakukan pada 3-10 Agustus 2017.
Sebelumnya, aksi serupa juga pernah direncanakan tapi dibatalkan setelah ada kesepakatan antara Direksi dan Serikat Pekerja JICT.
INSA responsif
Carmelita Hartoto, Ketua Umum DPP INSA, mengatakan ada dampak yang diakibatkan bagi industri pelayaran dan logistik. Hal ini terutama karena aksi terjadi di salah satu terminal yang cukup besar melayani ekspor dan impor.
“Tentu saja, mogok kerja SP JICT akan membuat aktivitas arus barang sangat terganggu, dan mungkin saja akan memberikan dampak keterlambatan barang kebutuhan masyarakat,” jelas Carmelita kepada Bisnis di Jakarta pada Rabu (26/7/2017).
Dampak lainnya adalah kerugian materi yang dialami para pelaku usaha terkait di JICT, seperti pelaku usaha pelayaran, angkutan truk, dan para importir.
Selain itu, jika mogok kerja di JICT benar terjadi tentunya akan memberikan penilaian buruk bagi dunia maritim Indonesia di mata dunia.
“Terlebih saat ini kita sedang menuju untuk menjadi poros maritim dunia,” jelasnya.
Untuk itu, rencana mogok kerja SP JICT, kata Carmelita, harus diantisipasi oleh para stakeholder di pelabuhan.
Antisipasi yang dilakukan misalnya dengan mengalihkan bongkar muat yang sebelumnya di terminal JICT dapat dialihkan sementara pada terminal lain hingga aktivitas berjalan normal.
“Namun tentunya kami mengharapkan mogok kerja dapat dihindari, mengingat pelabuhan yang merupakan objek vital nasional dan roda penggerak ekonomi nasional,” paparnya.
Sebaiknya, kata Carmelita, para pekerja besama manajemen perusahaan dapat duduk bersama dan mencari win-win solution.
Operasional tak terganggu
Direktur Komersial & Pengembangan Bisnis IPC, Saptono R. Irianto mengatakan rencana mogok yang dilakukan Serikat Pekerja JICT diharapkan tidak akan mengangggu operasional terminal.
Dia menyiratkan, IPC masih memiliki sejumlah termnal yang bisa difungsikan bila operasional terminal JICT mandek. “Istilahnya terserah apa, intinya masih banyak terminal yang bisa menghandle,” ujarnya.
Berdasarkan Laporan Tahunan IPC 2016, terminal JICT mampu melayani arus peti kemas hingga 3 juta TEUs per tahun.
Kapasitas itu didukung oleh lapangan penumpukan seluas 57,5 hektare dan panjang dermaga hingga 2.150 m.
JICT juga dilengkapi quay cranes sebanyak 19 unit dan tubber tyred gantry cranes sebanyak 74 unit.
Operasional terminal JICT juga disokong oleh prime movers and trailers sebanyak 142 unit dan 25 unit peralatan derek lainnya.
Di luar terminal JICT, IPC juga memiliki Terminal Petikemas Koja. Kapasita terminal tersebut telah mencapai 1 juta TEUs dengan dukungan perlatan tujuh unit container crane, 48 unit truk dengan 60 chassis, 25 unit RTG, tiga unit reacstacker.
IPC juga masih memiliki tiga terminal yang dikelola PT Pelabuhan Tanjung Priok dan Terminal Perikemas Kalibaru yang diresmikan pada September 2016. (merdeka.com/viva.co.id/bisnis.com/ac)
Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia – DKI Jakarta Raya