PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memastikan akan mulai menggunakan jasa PT Multi Tally Indonesia (MTI) sebagai pemasok alat angkut kontainer (Ruber Tired Gantry Crane/RTGC) mulai 1 Januari 2018.
JAKARTA (alfijak): Kerja sama dengan MTI dilakukan untuk menggantikan mitra kerja sama sebelumnya, PT Empco Trans Logistik (Empco), yang telah habis masa kontraknya pada akhir 2017.
Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan mengklaim, perusahaan menetapkan MTI sebagai suplier RTGC setelah melalui proses lelang secara terbuka, transparan dan sesuai standar kerja di JICT.
“Status MTI sama seperti halnya PT Empco, yaitu sebagai vendor pihak ketiga. Jadi, JICT tidak memiliki wewenang dan tanggungjawab terhadap perusahaan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12).
Penegasan Riza ini sekaligus menanggapi isu terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh JICT terhadap karyawan PT Empco.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 400 karyawan outsourcing Empco terancam PHK setelah sejak 2013 bekerja di JICT. Hal itu merupakan akibat berakhirnya kerja sama antara JICT dan Empco sebagai mitra kerja sama.
Menurut Riza, JICT tidak memiliki hubungan ketenagakerjaan langsung dengan para karyawan PT Empco.
Jadi, apabila para karyawan PT Empco menghadapi masalah, hal ini merupakan persoalan internal yang perlu diselesaikan oleh perusahaan bersangkutan.
“Kami selalu taat dan patuh terhadap setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kami tidak mungkin ikut campur terhadap masalah di perusahaan lain,” tegasnya.
Riza mengatakan, bagi para karyawan PT Empco yang ingin bekerja kembali di JICT, mereka bisa mengajukan lamaran kerja ke MTI.
Perusahaan tersebut saat ini diketahui sedang melakukan rekrutmen tenaga operator RTGC. Namun, sebagai pemberi jasa, JICT tidak menjadi penentu dalam rekrutmen karyawan di MTI.
“Keputusan rekrutmen tentunya ada di manajemen MTI. Tapi, kami yakin setiap orang yang memiliki kualitas dan integritas kerja yang baik akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.
Menurut Riza, penggantian suplier itu dilakukan untuk meningkatkan layanan bongkar muat dan arus barang di terminal petikemas di Indonesia pada tahun depan.
“Ini bagian dari evaluasi yang dilakukan direksi dan manajemen terhadap kinerja perusahaan, untuk menjamin tingkat dan kualitas pelayanan JICT setiap tahun,” ujar Riza.
Menurut dia, kompetisi antar operator terminal di pelabuhan Tanjung Priok semakin ketat. Perubahan vendor RTGC hanya bagian dari upaya perbaikan perusahaan agar bisa tetap kompetitif.
Tingkatkan pelayanan
PT Jakarta International Container Terminal (JICT) optimistis pelayanan kegiatan bongkar muat dan arus barang di terminal petikemas terbesar di Indonesia ini akan terus meningkat di tahun 2018.
Sebagai langkah strategis, mulai 1 Januari 2018 JICT akan mulai menggunakan jasa PT Multi Tally Indonesi (MTI) sebagai suplier RTGC (Rubber Tired Gantry Crane) menggantikan PT Empco Trans Logistik (Empco) yang telah habis masa kontraknya pada akhir 2017.
Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan menegaskan, penggantian suplier RTGC adalah bagian dari evaluasi yang dilakukan direksi dan manajemen terhadap kinerja perusahaan.
Langkah ini juga dilakukan untuk menjamin tingkat dan kualitas pelayanan JICT terus meningkat setiap tahun.
“Kompetisi antar operator terminal di pelabuhan Tanjung Priok semakin ketat. Perubahan vendor RTGC hanya bagian dari berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan JICT agar tetap kompetitif dan menjadi leader di industri ini di Indonesia,” tegas Riza di Jakarta, Rabu (27/12).
PT JICT telah menetapkan PT MTI sebagai suplier RTGC setelah melalui proses tender secara terbuka, transparan dan sesuai standar kerja di JICT.
Riza menambahkan, status MTI sama seperti halnya PT Empco, yaitu sebagai vendor pihak ketiga. Sehingga JICT tidak memiliki wewenang dan tanggungjawab terhadap perusahaan tersebut.
Penegasan Riza ini sekaligus menanggapi tuduhan bahwa JICT telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan PT Empco.
Menurut Riza, JICT tidak memiliki hubungan ketenagakerjaan langsung dengan para karyawan PT Empco.
Jadi apabila para karyawan PT Empco menghadapi masalah, hal ini merupakan persoalan internal yang harus diselesaikan oleh perusahaan bersangkutan.
“Kami selalu taat dan patuh terhadap setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kami tidak mungkin ikut campur terhadap masalah di perusahaan lain,” ujarnya.
Riza mengatakan, bagi para karyawan PT Empco yang ingin bekerja kembali di JICT mereka bisa mengajukan lamaran kerja ke PT MTI.
Perusahaan tersebut saat ini diketahui sedang melakukan rekrutmen tenaga operator RTGC. Namun sebagai pemberi jasa, JICT tidak menjadi penentu dalam rekrutmen karyawan di MTI.
“Keputusan rekrutmen tentunya ada di manajemen MTI. Tapi kami yakin setiap orang yang memiliki kualitas dan integritas kerja yang baik akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.
Gabung ke MTI
Manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) mengimbau agar tenaga kerja alih daya atau outsourcing PT.
Empco yang menjadi operator alat bongkar muat di terminal JICT dapat bergabung di PT.Multi Tally Indonesia (MTI) yang mulai Januari 2018 menjadi vendor operator alat di JICT.
Wakil Dirut JICT, Riza Erivan mengatakan pihaknya sudah menyarankan supaya tenaga outsourcing eks Empco direkrut dan bergabung ke vendor baru tersebut supaya tetap bisa bekerja.
“Sekarang ini kan tergantung dari mereka (outsourching) itu mau bergabung apa tidak?Jangan dipolitisasi, inikan masalahnya sebenarnya sederhana jika mereka ingin tetap bekerja,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (27/12/2017).
Riza menyatakan hal itu menanggapi adanya reaksi dari sejumlah serikat pekerja di Pelabuhan Tanjung Priok, karena ada 400-an tenaga outsourcing yang terancam kehilangan pekerjaannya lantaran perusahaan induknya yakni PT Empco tidak lagi bermitra sebagai vendor operator alat di JICT.
“Setelah melalui lelang terbuka, PT Empco selaku vendor sebelumnya kalah dari PT MTI. Ini proses kemitraan yang sudah dijalankan sesuai aturan perusahaan,” paparnya.
Pada Selasa (26/12), lima elemen serikat pekerja pelabuhan dan transportasi menggelar jumpa pers sekaligus mengecam pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal yang menimpa sekitar 400-an tenaga outsourching atau alih daya di Jakarta International Container Terminal (JICT), di pelabuhan Tanjung Priok.
Kelima elemen serikat pekerja itu yakni; Serikat Pekerja Container (SPC), SP JICT, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Serikat Pekerja PT.Pelabuhan Indonesia II/IPC (SPPI Pelindo II), dan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI).
PHK massal 409-an tenaga outsourcing di JICT itu, terjadi lantara pada bulan Desember 2017, manajemen PT JICT melakukan tender pemborongan pekerjaan outsourcing, salah satunya untuk penyediaan operator derek lapangan (RTGC).
“Sejak awal, proses dari tender ini kami pertanyakan mengingat adanya permintaan manajemen JICT kepada vendor baru untuk tidak menggunakan ratusan operator eksisting yang telah bekerja di JICT bertahun-tahun,” ujar Ketua SPC Sabar Royani.
Dia mengatakan Serikat Pekerja Container (SPC) yang beranggotakan 480 karyawan outsourcing JICT telah mengabdi bertahun-tahun dan memberikan produktivitas terbaik bagi pelabuhan petikemas terbesar se-Indonesia tersebut.
“Sumbangsih pekerja outsourcing JICT mencapai ratusan milyar rupiah per tahun. Tapi sekarang malah di PHK massal. Dimana rasa kemanusiaan direksi?” tuturnya. (cnnindonesia.com/tribunnews.com/bisnis.com/ac)