Arsip Tag: Kemenhub

Demi Efisiensikan Logistik, Performa Pelabuhan Mesti di Tingkatkan

ALFIJAK – Performa pelabuhan-pelabuhan di Indonesia terus ditingkatkan guna mencapai level efektivitas, efisiensi dan transparansi pelayanan kapal dan barang di pelabuhan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengungkapkan, ada beberapa upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan performa pelabuhan. Mulai dari perbaikan infrastruktur hingga inovasi-inovasi yang terus dikembangkan.

“Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk meningkatkan performa Pelabuhan. Pertama,  adalah hard infrastructure, seperti optimalisasi asset, pengembangan Pelabuhan/terminal baru yang terintegrasi dengan kawasan industry, pembangunan green port atau Pelabuhan ramah lingkungan. Kedua,  soft infrastructure, yaitu peningkatan SDM terkait kompetensi para pegawai, digitalisasi operasi di terminal seperti improvement TOS dan autogate system, esrta  optimalisasi proses bisnis seperti I-Hub dan logistic marketplace yang semuanya tergabung dalam Inaportnet”, kata Arif, di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Arif menyebutkan, guna menciptakan pelayanan di pelabuhan yang efektif, efisien dan transparan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan Inaportnet, yaitu sebuah sistem informasi layanan secara elektronik berbasis internet yang terpusat dan mengkolaborasikan standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang di pelabuhan.

Sistem ini telah diterapkan sejak tahun 2016 dan dengan Inaportnet diharapkan terjadi peningkatan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan lebih cepat, valid,  transparan dan terstandar.

“Penerapan Inaportnet ini merupakan bentuk nyata dan komitmen bersama dari stakeholder di bidang pelayaran guna menciptakan transparansi pelayanan operasional kapal dan barang di pelabuhan. Inaportnet sebagai bentuk digitalisasi Pelabuhan, diharapkan juga dapat  menurunkan biaya logistik dengan memangkas biaya operasional sehingga dapat menciptakan biaya yang optimal,” ujar Arif.

Manfaat lainnya adalah dapat memperlancar arus barang di pelabuhan karena Inaportnet menjadikan pelayanan di pelabuhan lebih efektif dengan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan yang dilaksanakan dalam waktu 24/7 (dua puluh empat jam sehari serta tujuh hari dalam seminggu).

Inaportnet ini juga didukung oleh Sistem Internal Kemenhub dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Adapun Sistem Internal Kemenhub antara lain meliputi Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan dan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI).

“Penerapan Inaportnet yang konsisten dan termonitor dengan baik ,  pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia,” ujar Arif.

Digitalisasi

Arif mengemukakan, digitalisasi melalui  layanan Inaportnet antara lain mencakup digitalisasi persetujuan kedatangan kapal,  persetujuan kapal masuk pelabuhan, persetujuan rencana kerja bongkar muat, persetujuan bongkar dan muat barang berbahaya penetapan pelayanan kapal.

Kemudian,  surat persetujuan olah gerak kapal, persetujuan daftar awak kapal, laporan keberangkatan kapal, laporan kedatangan kapal, laporan kedatangan dan keberangatan kapal serta laporan angkutan barang perusahaan pelayaran dan lain lain.

Menurutnya, dengan system Inaportnet yang terintegrasi, dan melalui QR Code, pengguna dapat mencetak secara mandiri surat-surat persetujuan tadi dan   keabsahan atas hasil layanan kapal dan barang di Pelabuhan.

“Dengan demikian, seluruh proses pelayanan di pelabuhan menjadi lebih terintegrasi dan transparan sehingga dapat terpercaya keabsahannya,”  tegas Arif.

Dalam implementasi Inaportnet ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) mendapat mandat untuk memberikan pendampingan kepada para pengguna jasa. Pendampingan dilakukan bekerjasama dengan PT. Pelabuhan Indonesia pada masing-masing Kantor Cabang dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) lainnya.

Selanjutnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) juga harus selalu melakukan evaluasi pelayanan kapal dan barang dengan menggunakan Inaportnet secara berkala dan menyampaikan hasil evaluasinya kepada Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut guna bahan perbaikan dan pengembangan aplikasi, perbaikan proses bisnis dan perbaikan regulasinya.

“Inaportnet sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan pelayanan dan daya saing pelabuhan yang lebih baik. Inaportnet juga menjadi pintu gerbang utama dalam lingkungan Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE),” ucap Arif.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki N Hanafi, mengatakan untuk mendorong terciptanya layanan logistik yang efisien dan transparan di bandar udara (bandara) maupun di pelabuhan, pelaku logistik termasuk eksportir dan importir,  sejak awal ALFI telah mendorong implementasi program atau sistem National Logistic Ecosystem (NLE).

Sistem NLE ini, imbuhnya, dinilai mampu memperbaiki manajemen supply chain atau rantai pasokan, sehingga proses logistik sehingga biaya yang dikeluarkan lebih efisien. Meski begitu, penerapannya pun harus bisa diawasi secara penuh agar semua program bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, dan diperlukan kolaborasi semua stakeholders.

“NLE sebagai platform besar-nya,sebagai suatu konsep kolaborasi digital yang memungkinkan entitas logistik terhubung dengan pemerintah serta platform logistik lainnya. Selain itu, NLE memperkaya peran Indonesia national single window (INSW). Untuk itu diperlukan kolaborasi semua pihak terkait,” ucap Yukki.(**)

ATASI PERSOALAN BIAYA LOGISTIK, Ini Upaya Kemenhub

ALFIJAK – Biaya logistik yang tinggi khususnya di moda transportasi laut menjadi sebuah tantangan yang dihadapi Indonesia, terutama di wilayah Indonesia Timur yang terkenal dengan disparitas harga yang cukup tinggi dikarenakan tingginya biaya distribusi logistik dari daerah produsen ke daerah tersebut apalagi dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus mengoptimalkan transportasi laut untuk menjadi sebuah pilihan yang tepat untuk angkutan laut penumpang dan barang serta peningkatan konektivitas.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Dr. Capt Mugen Sartoto, M.SC dalam Kegiatan FGD Pentarifan Muatan Penumpang Dan Barang Angkutan Laut dengan tema “Mewujudkan Sistem Logistik Nasional Yang Berdaya Saing Dan Profesional”, di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Melihat latar belakang tersebut, Capt Mugen menjelaskan strategi penetapan tarif (pricing strategy) menjadi isu penting dalam sistem transportasi dan logistik.

“Tarif merupakan salah satu pertimbangan penting bagi konsumen dalam memutuskan pembelian jasa transportasi, selain pertimbangan kinerja operasi transportasi dan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Adapun tujuan diadakan FGD ini adalah untuk menyamakan pemahaman tentang kendala, hambatan dan tantangan Angkutan Multimoda di bidang transportasi laut.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, umumnya strategi penetapan tarif transportasi didasarkan pada biaya yang menjadi faktor penting dalam pembentuk tarif transportasi yang dibebankan ke konsumen atau pengguna jasa.

“Tarif transportasi ditentukan oleh berbagai faktor. Faktor utama yang memengaruhi tarif transportasi adalah jarak (distance), berat (weight), dan densitas (density),” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa penetapan tarif transportasi juga ditetapkan berdasarkan dua pentahapan. Pertama, pengelompokkan kategori jenis produk atau barang yang diangkut. Kedua, penetapan tarif berdasarkan jenis kelompok produk atau barang, berat, densitas, dan jarak.

Klasifikasi produk atau barang yang diangkut berdasarkan karakteristik produk atau barang yang memengaruhi biaya handling atau biaya transport. Produk atau barang dengan kesamaan dalam densitas, stowbility, handling, packaging, liabilitas, dan nilai produk dikelompokkan dalam satu kelas kelompok produk atau barang.

“Tujuan dari klasifikasi produk atau barang ini agar diperoleh basis pentarifan yang sederhana, sehingga perusahaan operator transportasi tidak perlu menetapkan tarif per jenis produk atau barang yang diangkut,” jelasnya.

“Maka untuk mendukung kebijakan pemerintah, penetapan tinggi rendahnya tarif muatan penumpang dan barang angkutan laut merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan yang mempengaruhi maju mundurnya usaha pelayaran,” lanjutnya.

Penetapan tinggi rendahnya tarif merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan subsidi pengoperasian angkutan laut karena dapat mempengaruhi besaran subsidi yang diberikan pemerintah. Penentuan tarif yang terlalu kecil dapat mengakibatkan kerugian bagi negara karena biaya subsidi yang terlalu besar, namun tarif yang terlalu tinggi membuat masyarakat tidak dapat menggunakan jasa transportasi karena tingkat penghasilan yang masih rendah yang kemudian dapat mengakibatkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang disinggahi menjadi melambat karena mobilisasi penumpang dan barang menjadi turun.

“Tarif yang ideal sangat diperlukan disesuaikan dengan keterjangkauan masyarakat terhadap tarif saat ini, untuk itu perlu dibuatkan formulasi yang tepat dapat menentukan besaran tarif sehingga pergerakan system logistic nasional dapat maksimal dengan tidak selalu melakukan perubahan pada aturan yang baku,” tutupnya.

Sebagai informasi, FGD ini menghadirkan narasumber Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Perhubungan – Kementerian Perhubungan; Kepala Biro Perencanaan   – Kemenhub; Direktur PNBP – kementerian Keuangan. Diikuti oleh peserta yang hadir secara langsung maupun online terdiri dari Pejabat Kementerian Perhubungan; Kementerian dan Lembaga Pemerintah terkait; UPT Ditjen Hubla; Pemerintah Daerah; dan Pemangku kepentingan terkait.

Dalam FGD ini akan diperoleh masukan dan informasi dari pemerintah terkait jenis dan golongan tarif angkutan di perairan. Memperoleh informasi terkait kendala, hambatan dan tantangan jenis dan golongan tarif angkutan di perairan. Serta memperoleh formulasi perhitungan tarif sesuai dengan jenis dan golongan tarif angkutan di perairan.

Layanan Logistik, Aplikasi Sitolaut Terintegrasi dengan Digital BRI

ALFIJAK – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut berkolaborasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mengintegrasikan aplikasi Sitolaut dengan layanan perbankan digital BRI yaitu aplikasi BRISTORE dan BRIVA Web Service.

Integrasi ini diharapkan semakin memperlancar distribusi logistik dan mengoptimalkan program tol laut, khususnya di daerah tertinggal, terluar, terdalam dan perbatasan (3TP).

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto, yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Dengan integrasi aplikasi Sitolaut dengan salah satu Bank BUMN yang memiliki nasabah BRI hingga pelosok daerah sampai ke tingkat desa ini, diharapkan dapat memperluas informasi tentang tol laut kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha di wilayah 3TP.

Melalui integerasi Sitolaut dengan BRISTORE ini, dapat mempermudah pendaftaran melalui aplikasi tol laut bagi para pelaku usaha yang akan mendaftar sebagai penyedia barang dan pengirim barang yang memanfaatkan kapal tol laut. Sementara, melalui layanan BRIVA dapat memudahkan pembayaran pesanan kontainer kapal tol laut dari pengirim barang kepada operator kapal.

“Ini merupakan langkah yang baik dalam upaya kita untuk menjangkau end user atau pedagang terkecil yang berada di daerah yang dilayani oleh rute tol laut. Mereka bisa pesan barang langsung melalui gawainya. Ini dilakukan untuk menghindari monopoli dari pihak-pihak tertentu yang membuat harga-harga barang dari tol laut ini tidak kompetitif,” jelas Menhub.

Menhub meminta layanan ini diintensifkan di titik-titik daerah 3TP seperti di NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Menhub berharap, layanan ini dapat menjangkau para pelaku usaha UMKM, sehingga dapat membantu mereka untuk mengembangkan diri dan memberikan kontribusi yang riil terhadap kegiatan ekonomi nasional.

Menhub berharap, kerja sama ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah 3TP, sesuai dari tujuan program tol laut yaitu untuk memperlancar distribusi logistik dan menghilangkan disparitas harga di daerah-daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Dengan adanya kolaborasi ini, juga diharapkan dapat memperluas informasi tentang tol laut kepada masyarakat pelaku usaha di daerah 3TP, yang diharapkan dapat berperan serta mengirimkan hasil bumi atau hasil komoditinya sehingga dapat mengoptimalkan muatan balik tol laut.(*)

Pelabuhan Patimban Diapresiasi

ALFIJAK – Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan telah membeberkan beberapa keunggulan dan daya tarik Pelabuhan Patimban saat menggelar Public Expose Pelabuhan Patimban,kepada para pelaku usaha pada Kamis (7/1/2021).

Pelabuhan yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu diharapkan menjadi wajah modern pelabuhan di Indonesia serta mampu mendongrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, mengemukakan mengapresiasi komitmen dan keseriusan pemerintah saat ini dalam menyiapkan infrastruktur strategis untuk layanan logistik di tanahk air, termasuk pelabuhan Patimban.

“Untuk menggapai efisiensi dalam layanan logistik, kita memerlukan infrastruktur yang mumpuni, termasuk pelabuhan yang modern dan berbasis digitalisasi dalam layanannya terhadap pengguna jasa,” ujar Yukki melalui keterangan pers-nya pada Jumat (8/1/2021).

Yukki juga telah menyampaikan hal tersebut dan berbicara pada saat digelarnya <span;>Public Expose Pelabuhan Patimban, pada Kamis (7/1) yang juga menampilkan narasumber Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian RI, Taufik Bawazier dan Dirjen Bea & Cukai Kementerian Keuangan RI, Heru Pambudi.

Yukki mengatakan, pelabuhan Patimban disiapkan untuk menjadi pelabuhan pertama di Indonesia yang mengintergrasikan seluruh mata rantai pasok sekaligus menjadi Pelabuhan baru bersekala international yang saat ini telah beroperasi.

Selanjutnya, Patimban diharapkan dapat menjadi bagian dari pelayanan logistik dan transportasi di Indonesia yang dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat secara umum serta memberikan multiplyer effect , yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Lokasi Patimban yang lebih dekat pada sentra industry di propinsi jawa barat diharapkan memberikan kontribusi kepada efisien biaya logistik para pelaku industri,” ujar Yukki yang juga menjabat Chairman ASEAN Federation of Forwarders Association (AFFA).

Dia mengatakan, Pelabuhan Patimban dapat mendukung pertumbuhan aktivitas logistik dan ekonomi nasional dan pelabuhan itu diharapkan menjadi layanan rantai pasokan terintegrasi pertama atau the first integrated supply chain port di Indonesia, bukan saja dari sisi pelabuhannya tetapi dari operatornya.

“Dengan beroperasinya Patimban, merupakan angin segar dalam upaya mengurai kemacetan di Ibukota Jakarta yang selama ini terimbas atas aktivitas truk logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok,” ucap Yukki.

Dikawal

Sementara itu, Pegiat dan Pengamat dari Indonesia Maritime Transportation and Logistic Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tentowi mengemukakan, upaya Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan dalam memacu hadirnya Pelabuhan Patimban, perlu diapresiasi namun juga perlu di awasi dan dikawal bersama-sama.

“Kita perlu apresiasi hadirnya Patimban, karena bagi pebisnis itu bisa menjadi alternatif pilihan. Namun perlu di kawal step by step progres pembangunannya, jangan sampai meleset dari target yang telah ditetapkan, apalagi jika sampai idle atau berubah tidak sesuai peruntukkannya di kemudian hari,” ujar Achmad Ridwan yang merupakan Sekjen IMLOW, melalui keterangan  pers-nya pada Kamis (7/1/2020).

Dia mengingatkan, supaya apa yang pernah dialami oleh Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dimasa lalu tidak terjadi di pelabuhan-pelabuhan lainnya di Indonesia termasuk di pelabuhan Patimban.

“Jangan sampai seiring dengan waktu ketika terjadi peralihan Pejabat , kemudian juga merubah rencana induk pelabuhan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal seperti ini jangan terjadi lagi kedepannya, makanya perlu kita kawal bersama termasuk oleh stakeholders terkait,” ucap Ridwan.

Dia mengatakan, untuk mampu meraih market share, para operator pelabuhan termasuk di Pelabuhan Patimban hendaknya mampu memberikan layanan terbaiknya, bahkan harus tetap berinovasi mengedepankan layanan berbasis digital agar lebih efisien dan efektif bagi customernya.

Efisiensi layanan logistik secara keseluruhan juga akan berdampak pada menurunnya harga barang yang berimbas mendorong daya beli dan mendongkrak pertumbuhan perekonomian.

“Pada prinsipnya jika layanan suatu pelabuhan lebih efisien otomatis akan meraih market share yang lebih baik,” ucap Ridwan.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (7/1/2020), Kementerian Perhubungan menggelar Public Expose Pelabuhan Patimban yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah untuk mendongrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Kemenhub bersama stakeholder terkait menyampaikan profil, keunggulan, dan daya tarik Pelabuhan Patimban kepada para pelaku usaha.

Melalui kegiatan Public Expose “Pelabuhan Patimban : Wajah Modern Pelabuhan di Indonesia”  yang dihadiri oleh para pelaku usaha baik secara langsung maupun virtual, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap dapat memberikan pemahaman dan meyakinkan para pemangku kepentingan tentang Pelabuhan Patimban  dan kesiapan Pelabuhan Patimban dalam memberikan layanan logistik nasional dan internasional.

“Bapak Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan kami untuk mempersiapkan  Pelabuhan Patimban, sebagai infrastruktur strategis untuk  memfasilitasi interaksi ekonomi nasional dan internasional. Yakni ekspor/impor dan perdagangan antarpulau, untuk menghadapi era tahun 2045,” jelas Menhub Budi Karya.

Menhub menyampaikan, Pelabuhan Patimban nantinya akan dapat menampung 7,5 juta TEUs/tahun dan terminal otomotif 600.000 Completely Built Up (CBU) per tahun. Kemudian, dengan kedalaman air pada alur pelabuhan yang mencapai 10 meter memungkinkan kapal-kapal besar berbobot hingga 35.000 DWT  bisa bersandar di sini.

“Pelabuhan Patimban akan dibangun hingga 2027, dan kita akan berupaya percepat penyelesaiannya karena potensinya yang luar biasa. Keberadaan Pelabuhan Patimban bisa membuat Indonesia menjadi negara eksportir yang diperhitungkan secara global.(admin)

Menhub Pantau Uji Coba Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Patimban

ALFIJAK – Jelang soft launching pengoperasian Pelabuhan Patimban, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek kesiapan operasional Pelabuhan dengan meninjau langsung uji coba bongkar muat yang dilaksanakan di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020).

Menhub Budi Karya menyampaikan, uji coba berjalan dengan lancar dan Pelabuhan Patimban sudah siap untuk dilakukan soft launching pada minggu ke-2 atau ke-3 Desember 2020.

“Seperti kita lihat tadi, uji coba bongkar muat barang di Patimban ini bisa dilakukan dengan baik. Kapal bisa sandar, artinya dermaga sudah siap. Kedalaman kolam air sudah baik, alur dari luar ke sini sudah baik, jalan dari pabrik ke sini sudah bagus dan para stakeholder sudah melakukan koordinasi dengan baik. Pelabuhan Patimban Patimban siap untuk beroperasi secara terbatas,” jelas Menhub.

Kegiatan Uji coba Pelaksanaan Bongkar Muat Barang dan Penyandaraan Kapal dilakukan menggunakan kapal MV Ostina yang akan menuju Pelabuhan Belawan Medan. Pada saat uji coba, dilakukan pengangkutan sebanyak 22 unit mobil dari Car Terminal ke dalam kapal.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan kelanjutan dari acara Table Top Exercise yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 November 2020. Uji coba bertujuan mengecek komunikasi dan koordinasi antar stakeholder terkait telah siap untuk mendukung kegiatan operasional terbatas dan soft opening Pelabuhan Patimban sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.

Terkait dengan pengelolaan Pelabuhan Patimban pada masa pengoperasian secara terbatas, Menhub mengatakan Pengelolaan Pelabuhan akan dilakukan oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Patimban yang akan di bantu oleh tenaga ahli profesional di bidang kepelabuhanan. Sehingga kompetensi yang diberikan akan sama baiknya dengan yang dilakukan di Tanjung Priok.

Menhub berharap agar para stakeholder dan SDM di Kemenhub dan Instansi terkait lainnya siap untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pelabuhan ini. sehingga kesiapan dalam pengoperasian Pelabuhan Patimban dapat segera direalisasikan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di wilayah Jawa Barat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Provinsi Jawa Barat, Kapolda Pangdam, TNI Angkatan Laut, kontraktor, dan semua stakeholder. Yang paling penting adalah apa yang kita lakukan ini sebagai motor penggerak pergerakan kemajuan ekonomi Indonesia. Kita memang pandemi, tapi kita pastikan bahwa apa yang kita bangun kita persiapkan dengan baik dan diselesaikan sesuai dengan waktunya. Yang lebih penting lagi ini bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang giat membuat segitiga perkembangan ekonomi dengan nama metropolitan Rebana yang sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Jawa Barat.

Harapannya dengan adanya sejumlah infrastruktur transportasi seperti : Bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban, dan dibantu dengan sarana-sarana yang lain, maka Jawa Barat akan memiliki pusat ekonomi baru yang ketiga setelah Bandung Raya dan Bodebek.

“Karena kami yakin dengan adanya Patimban, akan memberikan banyak manfaat buat masyarakat. Sekarang rumah-rumah di sekitar Patimban sudah bagus-bagus. Ini efek domino yang diharapkan oleh kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Pelabuhan Patimban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Pelabuhan ini akan menjadi Pelabuhan Utama yang tujuan utamanya mengurangi biaya logistik dan memperlancar arus barang, serta mengurangi beban kendaraan barang di jalan raya yang seringkali menimbulkan kemacetan dan mempercepat kerusakan jalan, dan tentunya memperkuat ketahanan ekonomi.

Pelabuhan Patimban dititikberatkan sebagai pelabuhan yang melayani kegiatan ekspor impor dan domestik untuk kargo kendaraan dan kontainer. Pembangunan Pelabuhan Patimban merupakan proyek berskala panjang yang dimulai pada Tahun 2018 dan direncanakan selesai Tahun 2027.

Saat ini sedang dalam Pembangunan Tahap Pertama yang meliputi pembangunan area terminal, pembangunan Breakwater, Seawall, dan Revetment, pembangunan jembatan penghubung, Back Up Area, dan jalan akses, dengan kapasitas car terminal sebesar 218.000 CBU dari total kapasitas kumulatif 600.000 CBU dan kapasitas container terminal sebesar 250.000 TEUs dari total kapasitas kumulatif 3,75 Juta TEUs untuk tahap I secara keseluruhan.

Prospek ke depan pembangunan Pelabuhan Patimban dapat menjadi Pelabuhan berskala Internasional yang mampu melayani dan menyediakan Terminal Peti Kemas dengan Kapasitas 7,5juta TEUs dan terminal kendaraan dengan kapasitas kumulatif 600.000 CBU yang didukung akses Tol dan jalur Kereta Api langsung menuju Pelabuhan Patimban dan diharapkan dapat mendukung pemerataan ekonomi di wilayah Provinsi Jawa Barat yang tercakup dalam kawasan segitiga Rebana.

Di samping itu, kehadiran Pelabuhan Patimban yang disinergikan dengan Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan dapat mengefisiensikan waktu dan biaya logistik. Khususnya untuk menekan biaya logistik nasional dan meningkatkan efisiensi biaya ekspor produk Indonesia ke luar negeri, seperti produk otomotif. Pelabuhan Patimban yang terkoneksi dengan jalan tol juga diharapkan dapat mengangkat potensi pembangunan 10 kawasan industri prioritas di sepanjang Koridor Utara Jawa.

Turut hadir dalam uji coba ini Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus Purnomo, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dan jajaran dari stakeholder terkait lainnya seperti : Kemenkomarvest, Kemen PUPR, TNI, Polri, PT PP, PT Hutama Karya, dan PT Adhi Karya.(rd)

Kemenhub Umumkan Pemenang Seleksi Calon Operator Patimban, Ini Rinciannya

ALFIJAK – Empat perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Patimban dinyatakan lolos tahap pra kualifikasi proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, yang dilaksanakan dengan pendampingan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Keempat perusahaan dalam konsorsium tersebut terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.

“Hasil evaluasi dari panitia pengadaan telah disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk diproses lebih lanjut,” ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Adita menjelaskan, lelang dibuka pada 30 September 2020 dan saat itu diharapkan banyak perusahaan dan konsorsium yang mendaftar. Di akhir masa pendaftaran pada 14 Oktober 2020, ada 10 perusahaan yang ikut serta mengambil dokumen lelang.

Adapun yang pada akhirnya memasukkan dokumen lelang sebanyak lima peserta yang terdiri dari tiga perusahaan konsorsium, dan dua perusahaan tunggal.

Lima peserta tersebut kemudian dinilai berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan, antara lain kemampuan finansial, minimal aset bersih (net asset), kepemilikan izin badan usaha pelabuhan, serta pengalaman pengelolaan proyek terminal peti kemas dengan kapasitas minimum yang telah ditentukan.

“Dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan dengan ketat, hanya satu perusahaan konsorsium yang memenuhi semua kriteria yang ditetapkan,” ucap Adita.

Perusahaan tersebut adalah Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.

Adita menegaskan, kendati hanya memunculkan satu perusahaan yang lolos pra kualifikasi, pemerintah tetap optimis akan didapat calon operator yang mampu mengelola salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia ini. “Kriteria telah dibuat sangat ketat, sehingga yang dapat memenuhi kriteria adalah perusahaan yang memiliki kemampuan yang baik,” ucapnya.

Hasil pra kualifikasi tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 29/2018. Dalam peraturan disebutkan bahwa pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha, proses lelang tetap bisa dilanjutkan meskipun hanya didapatkan satu yang lolos pra kualifikasi.

Pengumuman hasil evaluasi akan disampaikan melalui surat kepada masing-masing peserta. Pengumuman juga dimuat di situs resmi Kementerian Perhubungan pada Selasa, 20 Oktober 2020.(red)

Begini Aturan Toleransi Truk ODOL Yang Angkut Sembako

ALFIJAK – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerbitkan surat edaran tentang toleransi sanksi kelebihan muatan angkutan barang pokok dan barang penting di jalan nasional.

Surat ditujukan kepada Kepala Balai Transportasi Darat seluruh Indonesia, Ketua Umum DPP Organda, Ketua Umum DPP Aptrindo, dan Ketua Umum DPP ALFI, yang diteken oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada Jumat (16/10).

Dalam surat itu disebutkan bahwa toleransi kelebihan muatan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama antar kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Polri, dan asosiasi industri pada 24 Februari 2020 lalu.

Kesepakatan itu merupakan tahapan menuju kebijakan Zero ODOL yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023. Kebijakan Zero ODOL telah diterapkan di ruas jalan tol Pelabuhan Tanjung Priok hingga ke Bandung mulai 1 Maret 2020.

Pelarangan kendaraan ODOL juga telah diterapkan di pelabuhan penyeberangan, yakni dilakukan tilang mulai 1 Februari 2020 dan pelarangan naik ke atas kapal penyeberangan mulai 1 Mei 2020.

Adapun toleransi kelebihan muatan angkutan barang pokok dan barang penting di jalan nasional dalam kesepakatan tersebut, yakni sebagai berikut:

Truk bermuatan barang penting (semen, baja, kaca lembaran, air minum dalam kemasan, beton ringan, kertas, pupuk, keramik):

Batas toleransi pelanggaran muatan lebih sampai 40%;

Muatan lebih dari 40% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 9 Maret – 31 Desember 2020;

Muatan lebih dari 20% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2021;

Muatan lebih dari 10% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2022;

Muatan lebih dari 5% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari 2023;

Truk bermuatan sembako berdasarkan Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, meliputi beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabe, bawang merah, gula, minyak goreng, tepung terigu, daging sapi, daging ayam ras, ikan segar (bandeng, kembung, dan tongkol/tuna/cakalang):

Batas toleransi pelanggaran muatan lebih sampai 50%;

Muatan lebih dari 50% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 9 Maret – 31 Desember 2020;

Muatan lebih dari 30% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2021;

Muatan lebih dari 15% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2022;

Muatan lebih dari 5% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari 2023.

Ini 4 Sasaran Utama Tol Laut

ALFIJAK – Tol Laut merupakan konektifitas laut yang efektif, berupa angkutan laut yang berlayar secara rutin dan terjadwal, dari wilayah Barat sampai ke Timur Indonesia, dan sebaliknya.

Program ini menjadi bukti nyata upaya Pemerintah dalam meningkatkan pelayaran ke daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP), sehingga pemerintah dapat memastikan terpenuhinya logistik baik distribusi kebutuhan pokok maupun barang penting lainya secara terjadwal dan pasti.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya di acara pemberian penghargaan kegiatan Pelayanan Angkutan Barang Tol Laut, Angkutan Kapal Ternak dan Perawatan Kapal Perintis, pada Kamis (16/7/2020), menegaskan dampak yang disasar dari program Tol Laut adalah pengurangan disparitas harga, yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mayarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sejak diluncurkan pada tahun 2015, program Tol Laut terus mengalami peningkatan dan perkembangan, baik dari segi trayek, jumlah muatan, maupun kapasitas.

Menhub menyampaikan, Pemerintah Indonesia melalui Kemenhub, bersinergi dengan seluruh Stakeholder perhubungan, menyatakan pemikiran dan langkah dalam pelaksanaan program Tol Laut, termasuk dengan para operator, agar implementasi program tersebut mencapai hasil dan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia sesuai dengan empat tujuan utamanya yaitu:

Pertama, untuk menjangkau dan mendistribusikan logistik ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

Kedua, menjamin ketersediaan barang dan mengurangi disparitas harga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, untuk pentingnya konektivitas tentang pengiriman bahan pokok dan bahan penting (Bapokting) yang tidak boleh monopoli.

Keempat, muatan balik hasil industri daerah agar terjadi keseimbangan perdagangan.

Dalam hal inilah Pemerintah pusat melalui Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait saling bekerja bersama bahu membahu, bekerja dengan lebih cepat dalam mensinergikan tahapan pada Sistem Perencanaan Nasional/Sistranas dan Sistem Logistik Nasional/Sislognas dengan melakukan inovasi perubahan secara terus menerus.

Hal itu, kata Menhub, agar yang sudah dicapai saat ini tidak membuat puas karena pada kenyataannya masih terdapat banyak kelemahan yang harus segera diperbaiki untuk mewujudkan sasaran akhir yaitu konektivias dan ketersediaan barang serta mengurangi disparitas harga.

“Melalui program Tol Laut ini kita juga ingin agar terjadi kesimbangan perdagangan antara wilayah barat dan timur, adalah pekerjaan besar membuat hasil industri daerah dapat dijual melalui perdagangan antar pulau, bahkan diekspor ke negara lain melalui perdagangan luar negeri,” ucapnya.

Menhub Budi menyampaikan, untuk mewujudkannya diperlukan jaringan kapal-rute pelayaran, fasilitas Pelabuhan yang memadai, konektivitas antar moda yang baik dan transparansi biaya logistik di setiap lini kegiatan pergerakan barang.

“Itulah sesungguhnya pekerjaan rumah yang harus kontinu diselesaikan dan dicari solusinya bersama,” paparnya.

Menhub Budi menekankan agar tetap memperhatikan elemen-elemen sebagai komponen dari penyelenggaraan Tol Laut baik sebagai komponen utama dan pendukung.

Komponen itu seperti : Pelabuhan, Kapal, Sistem Logistik dan Hubungan antar Lembaga, Pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan selaku regulator sektor transportasi dalam merumuskan norma, standar, peraturan dan ketentuan selalu terus bersinergi juga dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Selain itu, perusahaan pelayaran, pengurusan transportasi, ekspedisi muatan, jasa bongkar muat, dan usaha jasa terkait lainnya dan asosiasi pelaku usaha terkait untuk terus bersama memperbaiki proses bisnis dan budaya kerja dengan memberikan solusi secara sinergi dan harmoni di setiap permasalahan yang timbul secara praktis.(sumber: beritakapal.com)

New Normal Angkutan Laut Mulai 7 Juni

ALFIJAK : Kementerian Perhubungan RI meminta kepada seluruh instansi di Pelabuhan Makassar agar melakukan monitoring dan pengawasan arus balik setelah ada kemungkinan dibukanya angkutan laut pada 7 Juni nanti untuk menghidupkan kembali perekonomian, khususnya di Makassar.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Wisnu Handoko saat melakukan Rapat Pembahasan Kesiapan Antisipasi Pembatasan Perjalanan Arus Balik dan Protokol Covid Rapid Test/PCR Swab bagi Penumpang Angkutan Laut di Pelabuhan Utama Makassar, yang berlangsung di Ruang Rapat Bonerate Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makasar, Rabu (27/5/ 2020).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kepala Kantor Syahbandar Utama Makassar, Asops Danlantamal VI/Asops Satgas Terpadu Covid-19 Transportasi Laut Sulsel, Direktur Utama PT Pelindo IV (Persero), Prasetyadi, General Manager PT Pelindo IV Cabang Makassar, Aris Tunru, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar.

Selain itu, Kepala Kantor Distrk Navigasi Klas I Makassar, Kepala Balai Besar Karantina Ikan Makassar, Kepala Balai Besar Karantina Tumbuhan Makassar, Kepala KKP Klas 1 Makassar, Kepala UPP III Selayar (melalui video conference), Kepala UPP III Bulukumba (melalui video conference) dan Kepala UPP III Bajoe (melalui video conference).

Selain melakukan monitoring, Wisnu juga meminta agar dilakukan antisipasi dan menyiapkan diri untuk New Normal yang dianjurkan Pemerintah untuk mengendalikan transmisi Covid-19 dengan mengatur ketat tempat-tempat yang rentan berkumpulnya orang, termasuk pada sektor angkutan laut dengan memerhatikan protokol Covid-19 mulai dari menjaga kebersihan, memakai masker, serta physical dan social distancing.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan harus mengikutsertakan maskapai komersil dalam hal ini PT PELNI, berkaitan dengan penyediaan tiket angkutan laut untuk menegakkan aturan protokol Covid-19. “Dimana penumpang harus melengkapi syarat-syarat seperti adanya surat kesehatan bebas Covid-19 dari rapid test, PCR/Swab test dan syarat lain yang telah ditetapkan dari pelabuhan asal baik dari luar Makassar ataupun dari Makassar. Kalau syaratnya tidak lengkap, maka bisa tidak dilayani untuk memudahkan pengawasan di pelabuhan,” terangnya.

Wisnu juga menuturkan, saat ini sudah ada aturan baru yang menyebutkan bahwa rapid test berlaku 3 hari dan PCR berlaku 7 hari. Setelah lewat harinya bisa dilakukan tes lagi.

Selama ini lanjut dia, telah terbentuk dan aktif bertugas Satgas Terpadu Covid-19 Transportasi Laut Sulsel untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum perjalanan orang dengan transportasi laut yang telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di 15 pelabuhan di seluruh wilayah Sulsel, termasuk pelabuhan rakyat seperti Paotere dan Kayu Bangkoa dengan kontribusi yang besar dan selalu bekerja sama dengan baik.

“Jangan kaget setelah 7 Juni 2020, mulai penerapan New Normal dan yakin semua pelabuhan di Sulsel telah menyiapkan pengawasan dan pengendalian sesuai protokol Covid-19,” ujarnya.

Dia juga meminta agar penjualan tiket kapal tetap 50% dan agar selalu menerapkan physical dan social distancing.

Selanjutnya kata Wisnu, akan ada penerbitan Surat Izin Keluar Masuk ke wilayah tertentu seperti yang sudah lebih dulu diterapkan di DKI Jakarta dan Bali.

“Diharapkan ekonomi bisa kembali tumbuh di masa Pandemi Covid-19 dengan dibukanya transportasi laut secara bertahap, dengan tetap memerhatikan protokol Covid-19 dengan era baru New Normal,” pungkasnya.

Usai melakukan rapat, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Wisnu Handoko bersama peserta yang hadir melakukan kunjungan langsung ke Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Rakyat Paotere dan Makassar New Port (MNP).(md)