JAKARTA–Pebisnis mengharapkan sistem layanan inaportnet di pelabuhan dapat terintegrasi dengan portal Indonesia National Single Window (INSW) di Lembaga Nasional Single Window (LNSW).
Saat ini sudah terdapat 31 pelabuhan yang mengklaim telah menerapkan inaportnet.
“Dengan terintegrasi INSW, supaya seluruh informasi terkait dengan pergerakan barang dan logitik dapat dilihat oleh semua kalangan dunia usaha,”ujar Adil Karim, Sekretaris Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta.
Adil mengatakan Lembaga NSW yang dibentuk oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 44/2018 merupakan lembaga sentral untuk merilis dan mengelola penanganan dokumen kepabeanan, kekarantinaan, perizinan, kepelabuhanan atau kebandarudaraan dan dokumen lain yang terkait layanan ekspor impor secara elektronik.
Dia mengatakan, Lembaga NSW dibentuk untuk mewujudkan transparansi, efisiensi dan konsistensi proses ekspor impor guna mempercepat alur perdagangan internasional serta menciptakan harmonisasi dalam praktik perdagangan global.
“Selain itu juga untuk mendorong kemudahan berusaha. Intinya dunia usaha menyambut baik optimalisasi Lembaga NSW. Makanya kami berharap Inaportnet dapat terintegrasi dengan INSW. Kalau sekarang ini kan belum terkoneksi,”ucap Adil Karim.
Sementara itu, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di delapan pelabuhan telah menandatangani Pakta Integritas penerapan sistem Inaportnet,pada Jumat (18/10/2019).
Delapan pelabuhan itu yakni; Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Samarinda, Ternate, Kendari, Bontang dan Kotabaru-Batu Licin.
Sebelumnya, 23 pelabuhan juga telah mengimplementasikan inaportnet yakni pelabuhan Makassar (Sulawesi Selatan), Belawan (Sumatra Utara), Tanjung Priok (DKI Jakarta, Surabaya (Jawa Timur), Teluk Bayur (Sumatra Barat), Panjang (Lampung), Banten, Pontianak (Kalimantan Barat), Palembang (Sulawesi Selatan), Tanjung Emas (Jawa Tengah), Balikpapan (Kalimantan Timur), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Gresik (Jawa Timur), Bitung (Sulawesi Utara), Ambon (Maluku), Sorong (Papua Barat), Pangkal Balam (Pulau Bangka), Pulau Baai (Bengkulu), Tanjung Pandan (Belitung), Cirebon, Talang Duku (Jambi), Benoa (Bali), dan Cilacap.
Dengan penambahan 8 pelabuhan itu sehingga saat ini terdapat 31 pelabuhan yang mengimplementasikan sistem inaportnet tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo menjelaskan, penerapan Inaportnet di pelabuhan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, valid, transparan dan terstandar serta biaya yang optimal sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi quick win Kementerian Perhubungan yang akan diterapkan pada seluruh pelabuhan di Indonesia dan dilaksanakan secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko menjelaskan bahwa penerapan sistem ini harus didukung oleh sistem internal Kemenhub dan sistem yang ada pada badan usaha pelabuhan (BUP).
Adapun sistem internal Kemenhub meliputi Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan.(ri)