Arsip Tag: Pelabuhan Tanjung Priok

Layanan JICT Krodit, ALFI Desak OP Priok Ambil Tindakan Tegas

ALFIJAK – Layanan pengeluaran dan pemasukan barang atau receiving/delivery di Jakarta International Container Terminal (JICT) belum normal akibat adanya gangguan sistem berbasis terminal operating system (TOS) di terminal peti kemas tersibuk di Indonesia itu sejak Kamis dini hari hingga saat ini.

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta menyatakan, dampak terganggunya sistem layanan berbasis terminal operating system (TOS) di Jakarta International Container Terminal (JICT) berakibat vatal bagi kegiatan logistik dan merugikan perekonomian nasional.

Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, manajemen Pelindo, JICT dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, agar menempuh contingency plan yang lebih konkret lantaran pelayanan secara manual yang di lakukan sampai hari ini atas kondisi itu tidak mampu mengurai kepadatan yang terjadi.

“Bila perlu, layanan kapal di JICT saat ini dialihkan saja sementara ke terminal peti kemas lainnya di pelabuhan Tanjung Priok, supaya perdagangan ekspor impor tidak terus terhambat dan beban biaya logistik pengguna jasa terus melambung. Kalau barang tidak bisa masuk dan keluar, maka layanan terminal sudah tidak berfungsi lagi, dan kami mendesak segera kapal dialihkan saja ke terminal lain yang lebih siap,” ujar Adil.

Menurutnya, hingga Jumat pagi ini (18/11/2022) untuk membuat e-ticket di JICT saja tidak bisa bahkan tidak ada keterangan dari manajemen terminal progress perbaikan system yang eror itu, saat ini sudah sampai dimana.

“Katanya bisa manual ?, tetapi faktanya banyak perusahaan anggota kami saat melakukan layanan pembuatan kartu ekspor maupun impor tidak bisa dilakukan, bahkan yang sudah memegang kartu ekspor ataupun impor di JICT juga tidak bisa melakukan pemasukan maupun pengeluaran barang. Ini sudah amburadul semua sistem layanannya kalau seperti ini,” ujar Adil Karim.

Bukan hanya itu, ALFI DKI juga mendesak pembebasan seluruh biaya yang muncul atas terganggunya sistem di JICT tersebut. Apalagi, kata dia, terhadap barang ekspor yang telah siap masuk pelabuhan terpaksa tidak bisa clossing dan berpotensi tertinggal kapal sehingga biaya ekspor membengkak.

Begitupun dengan impor, dimana barang yang sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang atau SP2 tidak bisa keluar gate out terminal karena sistem di pintu keluar juga eror dan peti kemas harus terkena tambahan biaya storage di container yard (CY) terminal.

Adil mengaku mendapat banyak pertanyaan dari anggota ALFI DKI lantaran shipment-nya sudah terkena closing, dan kalau tidak ada jawaban dan solusi, mereka (pelaku usaha) bingung mesti ganti kapal, atau ditunggu sampai pelabuhan berkembali aktifitas.

Disisi lain, biaya detention/demurrage/ inap/penitipan container masih berjalan. Dan customer juga bertanya, bagaimana solusinya.

“Sebab seluruh biaya-biaya itu kini menjadi bengkak. Belum lagi kerugian inmateral dimana para petugas kami dilapangan antre menunggu layanan sejak kemarin hingga hari ini. Kami minta Manajemen Pelindo dan JICT jangan lepas tangan atas kondisi ini,” tandas Adil geram.

Ketua ALFI DKI Jakarta itu juga menegaskan kerugian pelaku bisnis atas amburadulnya sistem layanan di JICT itu telah menyebabkan kerugian besar bagi pelaku usaha dan perekonomian nasional.

“ALFI mendesak Otoritas Pelabuhan di Tanjung Priok mesti lebih proaktif dengan diskresinya untuk bisa mengalihkan layanan kapal dari JICT ke terminal lainnya demi kepentingan ekonomi nasional yang lebih besar. Jangan sampai kondisi seperti ini berlarut-larut. Ini bahaya untuk stabilitas perekonomian,” ujar Adil.[*]

ALFI DKI, APBMI DKI & INSA Jaya Sepakati Penyesuaian Tarif B/M Petikemas Domestik di Pelabuhan Priok

ALFIJAK – Setelah melalui proses pembahasan secara intensif, pada Selasa 16 Agustus 2022, bertempat di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, DPW APBMI DKI Jakarta, DPC INSA Jaya dan DPW ALFI DKI Jakarta menandatangani kesepakatan penyesuaian tarif pelayanan bongkar muat (B/M) petikemas domestik di dermaga konvesional Pelabuhan Tanjung Priok.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Ketua DPW APBMI DKI Jakarta, H. Sodik Harjono, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim dan Ketua DPC INSA Jaya, Capt. Alimudin.

Nota kesepakatan juga diketahui oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr. Capt. Wisnu Handoko dan General Manager PT. Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, M. Hadi Syafitri Noor. Turut pula menyaksikan Ketua Umum DPP APBMI H. Juswandi Kristanto.

Beberapa point kesepakatan tarif Layanan bongkar muat petikemas:

FCL -Full ukuran 20’ Rp750.000,- tarif sebelumnya Rp.650.000,-

FCL -Full ukuran 40’ Rp1.121.000,- tarif sebelumnya Rp.975.000,-.

FCL- Empty ukuran 20’ Rp.405.000,-tarif sebelumnya Rp.405.000,-

FCL Empty ukuran 40’ Rp.607.000,-tarif sebelumnya Rp.607.000,-

Transhipment 20’ (Full) Rp403.846,- tarif sebelumnya Rp.350.000,-

Transhipment 40’ (Full) Rp605.769,- tarif sebelumnya Rp.525.000,-

Trucklossing 20’ full Rp525.000,- tarif sebelumnya Rp.455.000,-

Trucklossing 40’ full Rp787.500,- tarif sebelumnya Rp.682.500,-

Trucklossing 20’ empty Rp283.000 tarif sebelumnya Rp.283.000,-

Trucklossing 40’ empty Rp425.250 tarif sebelumnya Rp.425.250,-

Shifting 20’ (full) Non Landed Rp264.500,- tarif sebelumnya Rp.230.000,-

Shifting 40’ (full) Non Landed Rp396.750,-tarif sebelumnya Rp.345.000,-

Shifting 20’ (full) landed Rp830.300,- tarif sebelumnya Rp.722.000,-

Shifting 40’ (full) landed Rp1.245.450,- tarif sebelumnya Rp.1.083.000,-

Buka tutup Palka per unit ( 20’ /40’) Landing Rp461.538,- tarif sebelumnya Rp.400.000,-

Buka tutup Palka per unit ( 20’ /40’) Non Landing Rp346.154,-tarif sebelumnya Rp.300.000,-

Lift on/Lift off- Receiving Delivery -20’ full Rp215.625,- tarif sebelumnya Rp.187.500,-

Lift on/Lift off-Receiving Delivery – 40’ fullRp323.438,- tarif sebelumnya Rp.281.250,-

Lift on/Lift off 20’ Empty Rp118.000,- tarif sebelumnya Rp.118.000,-

Lift on/Lift off 40’Empty Rp177.000,- tarif sebelumnya Rp.177.000,-

Alat Dermaga Full 20 Rp.287.500 tarif sebelumnya Rp.250.000,-

Alat Dermaga Full 40 Rp431.250 tarif sebelumnya Rp.375.000,-

Alat Dermaga Empty 20’Rp.169.000,- tarif sebelumnya Rp.169.000,-

Alat Dermaga Empty 40’ Rp.253.000,- tarif sebelumnya Rp253.000,-

Dangerous Cargo Full 20 ‘ Rp.1.500.000,- tarif.sebelumnya RP.1.300.000,-

Dangerous Cargo Full 40’ Rp.2.250.000,- tarif sebelumnya RP1.950.000,-

Over Dimension & Out of Gauge (full) 20’ Rp.1.875.000,- tarif sebelumnya Rp1.625.000,-

Over Dimension & Out of Gauge (full) 40’ Rp. 2.812.500,- tarif sebelumnya Rp2.437.000,-

Batal Muat & Alih Kapal setelah Stack In 20’Rp.250.000,- tarif sebelumnya Rp.250.000,-

Batal Muat & Alih Kapal setelah Stack In 40’Rp.375.000,- -tarif sebelumnya Rp375.000,-

Petikemas 45 Feet Full Rp.1.406.250,- tarif sebelumnya Rp.1.218.750,-

Petikemas 45 Feet Empty Rp.759.375,- tarif sebelumnya Rp759.375,-

Tarif tersebut berlaku efektif  mulai pukul 00:00 WIB tanggal 15 September 2022.

ALFI Jakarta Beberkan Solusi Menghindari Praktik Pungli di Priok

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyampaikan solusi perbaikan layanan jasa kepelabuhanan di Tanjung Priok guna menghindari terulangnya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ketua ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, solusi perbaikan masalah pungli mesti komprehensif, tidak melihat satu sisi saja (SDM) namun perlu melihat sisi pengawasan yang melekat dari manajemen operator terminal yang ada di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Solusi yang diusulkan ALFI tersebut, yakni;
Pertama, terhadap service level agreement/service level guarante (SLA/SLG) receiving dan delivery kontainer yang telah disepakati bersama pihak terminal dengan otoritas pelabuhan setempat dan pengguna jasa mesti betul-betul dijalankan serta transparan.

“Jika diperlukan dipasang pengumuman ditempat-tempat yang bisa dilihat publik terkait SLA/SLG itu. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menghandle pergerakan perkontainer baik ekspor maupun impor,” ujar Adil Karim, pada Rabu (16/6/2021).

Kedua, adanya kepastian waktu action operator terminal pasca submit data yang sudah dilakukan oleh pengguna jasa.

“Misalnya saat pengguna jasa sudah melakukan submit data/dokumen impor-nya melalui sistem dan terbit pemberitahuan terkena jalur merah /PJM, seharusnya sudah dapat langsung direlokasi ke tempat yang telah ditentukan, supaya tidak terjadi antrean untuk proses pemeriksaan barang selanjutnya,” ucapnya.

Ketiga, mengoptimalkan fungsi fasilitas control tower room yang ada di masing-masing terminal guna lebih mendeteksi gerakan-gerakan yang terjadi dilapangan.

“Jika fasilitas alat pemantau nya dirasa kurang agar ditambah lebih banyak lagi sehingga dapat memonitor keseluruhan titik-titik di terminal,” paparnya.

Keempat, memanfaatkan kontak pengaduan atau call centre yang ada di terminal/pelabuhan termasuk untuk pengaduan jika pelayanan tidak sesuai dengan SLA/SLG.

Kelima, penyeragaman sistem digitalisasi untuk pelayanan pembuatan kartu import (SP2) atau kartu eksport untuk mengurangi antrean di kantor masing-masing terminal pelabuhan Tanjung Priok.

Keenam, mempercepat implementasi single Truck Identity Document (TID) dan menyiapkan terminal booking system (TBS) serta fasilitas buffer truk yang memadai di sisi Timur Pelabuhan Tanjung Priok.

“Soalnya saat ini buffer truk baru tersedia di sisi barat Tanjung Priok. Tambahan Buffer truk disisi Timur yang tujuannya untuk mengurai kemacetan di jalur arteri ke dan dari pelabuhan Priok sehingga diharapkan bisa menekan tingkat premanisme di jalan raya dari dan ke Priok,” tegas Adil Karim.

Ketujuh, khususnya untuk mengatasi  persoalan praktik pungli di depo kontainer yang ada di luar pelabuhan, agar operator depo membuat SLA/SLG pelayanannya dan wajib dipublikasikan kepada customernya serta dilakukan pengawasan yang melekat oleh manajemen depo.

“Juga perlu standarisasi fasilitas depo yang disesuaikan antara luasan lahan yang dioperasikan dengan jumlah peralatan dan fasilitas pendukungnya,” ujarnya.

Adil mengatakan, pada prinsipnya asosiasi pelaku usaha logistik sangat mendukung perubahan-perubahan ataupun perbaikan pelayanan di pelabuhan Tanjung Priok.

“Momentum ini agar dijadikan introspeksi oleh semua stakeholders demi mewujudkan pelayanan jasa kepelabuhaan yang lebih baik lagi, sehingga meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi dan mampu mendongkrak logistik performance indeks (LPI) RI,” paparnya.

Adil mengatakan, Indonesia akan masuk pada conectivity Asean pada 2025, oleh karenanya semua pihak mesti menyiapkan diri untuk itu.

Truk Logistik di Pelabuhan Priok Akan Pakai Single TID

ALFIJAK – Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan implementasi dokumen identitas tunggal truk atau single truck identity document (TID) di Pelabuhan Tanjung Priok dapat segera diterapkan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Single TID tersebut diberlakukan terhadap semua kendaraan truk pengangkut barang dan peti kemas yang melayani dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok, baik domestik/antarpulau maupun ekspor impor.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta, Capt Mugen S Sartoto, mengatakan single TID itu berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya yang terkoneksi dengan sistem berbasis elektronik manajemen pelabuhan dan pengelola terminal yang berisi data nomor polisi kendaraan/truk serta pemilik/perusahaan angkutannya.

“Sekarang ini TID di Priok masih berlaku dimasing-masing terminal, nantinya dengan single TID berlaku menyeluruh di kawasan pelabuhan Tanjung Priok. Karena itu, nantinya cukup dengan satu TID,” ujarnya.

Dia menyebutkan, sistem tersebut juga bisa dikembangkan dengan artificial intelligence dan bisa dibuat modifikasi pergerakan truk didalam pelabuhan yang dikontrol untuk memberikan efisiensi gerakan serta mengurangi kemacetan atau penumpukan.

Oleh karenanya, Kantor OP Tanjung Priok akan mengundang koordinasi stakeholders terkait, pada awal pekan depan untuk mengecek progress single TID di pelabuhan Tanjung Priok itu.

Capt Mugen mengatakan, proses menuju Single TID hingga kini masih terus berjalan, apalagi database perusahaan truk sudah ada di asosiasi yang mewadahinya dan tinggal ditransfer saja pada sistem untuk dilakukan penggantian chip.

“Harapan saya kalau sudah siap sistemnya tahun ini juga Single TID di Priok di launching sambil terus proses semua truk yang sudah terdaftar bisa diselesaiakan sampai awal 2021,” ucap KaOP Tanjung Priok.

20 Ribu Truk

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi DK Jakarta, H. Soedirman mengungkapkan, perusahaan truk anggota Aptrindo DKI Jakarta yang beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok, telah siap dengan pemberlakuan single TID tersebut.

Bahkan, imbuhnya, proses validasi dan updating data trucking anggota telah hampir rampung dilakukan oleh Aptrindo DKI Jakarta.

“Untuk tahap awal ini sekitar 20 ribuan trucking sudah siap untuk upgrade single TID. Bahkan kemarin kami juga sudah melakukan rapat kordinasi tehnis untuk mematangkan sistem single TID itu dengan PT ILCS-anak usaha IPC/Pelindo II,” ujarnya.

Soedirman mengatakan, DPD Aptrindo DKI Jakarta berkomitmen mendukung program digitalisasi pelabuhan Tanjung Priok oleh Kantor OP Tanjung Priok dan IPC/Pelindo II di pelabuhan tersebut.

“Kalau mau diuji coba single TID, silahkan kami pengusaha truk anggota Aptrindo sudah siap. Untuk tahap awal 20 ribuan truk sudah siap, sisanya sekitar 10 ribuan truk lagi akan terus berproses menyesuaikan dengan sistem tersebut,” ucap Soedirman.(red)

Forum Ecoport Tanjung Priok Untuk Fokus Perhatikan Lingkungan

ALFIJAK – Pemangku kepentingan atau stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menyelenggarakan Forum Ecoport, yang di Museum Maritim Indonesia, pada Senin (12/10/2020).

Dengan mengambil tema ‘Mewujudkkan Pelabuhan Tanjung Priok Yang Bersih, Bebas Pencemaran dan Ramah Lingkungan’, Forum Ecoport Tanjung Priok sebagai bentuk kepedulian serta dukungan terhadap mewujudkan pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut menjadi pelabuhan berwawasan lingkungan dan memberikan nilai tersendiri.

Forum Ecoport tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R Agus H Purjomo dan diikuti secara virtual atau daring melalui zoom meeting dan live streaming youtube.

Dirjen Hubla mengemukakan, penerapan konsep Ecoport di Pelabuhan Internasional dan perubahan kebiasaan yang memerlukan adanya upaya atau sinergitas bersama serta tindaklanjut Forum Ecoport yang dibentuk tahun 2019.

Dia juga menjelaskan tentang aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam menerapkan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport).

Menurutnya, penerapan konsep ecoport di pelabuhan internasional termasuk upaya perlindungan habitat satwa, penggunaan bahan ramah lingkungan, pengurangan limbah, konservasi energi dan antisipasi perubahan iklim melalui penggunaan energi baru dan terbarukan.

Penerapan konsep ecoport, imbuhnya, memerlukan perubahan kebiasaan (habit) sebagai contoh kepedulian setiap individu dalam menjaga kebersihan dan mengurangi sampah plastik dilingkungan pelabuhan. Perubahan kebiasaan (habit) memerlukan sinergi semua pihak dan memerlukan adanya upaya bersama.

Dirjen Hubla menyampaikan, dalam dunia kepelabuhanan, ecoport telah menjadi salah satu tren dunia untuk mendukung kecintaan terhadap lingkungan. Ecoport merupakan konsep pelabuhan yang memperhatikan aspek lingkungan.

Karena itu, kata Dirjen Hubla, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dalam hal ini menindaklanjuti Forum Ecoport Pelabuhan Tanjung Priok yang telah dibentuk 1 tahun yang lalu, terus berupaya untuk mendukung terciptanya pelabuhan yang ecofriendly.(red)

JICT Inovasi Layanan Operasional Bongkar Muat

ALFIJAK – PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT) melakukan inovasi layanan operasional dengan melakukan uji coba kegiatan bongkar muat peti kemas bernama Dual Cycle Operation.

Ini adalah sebuah kegiatan penggabungan pembongkaran sekaligus pemuatan petikemas dari dan keatas kapal serta pengangkutan kelapangan dengan satu rangkaian putaran truk yang sama. Dengan kata lain, kombinasi kegiatan bongkar dan muat dalam satu siklus bongkar muat pada posisi tertentu.

Dual Cylce Operation juga berdampak pada efisiensi penggunaan QC dan resources trucking. Menghemat usia pemakaian mesin dan ban dan secara tidak langsung akan mrngurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) serta lebih ramah lingkungan.

“Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh JICT yakni sebagai upaya mencari Inovasi operasional yang berdampak pada efisiensi biaya dan waktu,” ujar Dirut PT JICT, Gunta Prabawa, Jumat (5/6/2020).

Dia mengatakan, JICT merupakan salah satu perusahaan yang boleh bahkan harus beroperasi di masa Pandemi Covid 19.

Selain menjalankan serangkaian protokol kesehatan di wilayah kerja yang wajib dipatuhi oleh seluruh pekerja dan tamu, JICT juga terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan di seluruh bidang.

Gunta mengatakan, operasi dual cycling ini membuat kegiatan crane dermaga beroperasi dengan lebih efisien. Bukan hanya itu, uji coba ini juga mengurangi pemakaian bahan bakar truk yang mengangkat petikemas dari dermaga ke lapangan dan sebaliknya dan juga membuat ketahanan mesin menjadi lebih lama (tidak cepat aus)

“Kami sedang mencoba untuk menganalisa dampak terhadap lingkungan. Bahan bakar yang lebih hemat dan penggunaan emisi yang terukur memungkinkan inovasi ini juga berdampak sangat baik agar JICT terus menjadi terminal yang ramah lingkungan,” paparnya.

Dia juga menyampaikan dengan bangga, bahwa uji coba Operation Dual Cycling ini telah membawa angin segar.

Bahkan, pada 4 Juni 2020, Kapal Hongkong Bridge yang dilayani dengan metode ini, berhasil selesai 12 jam lebih cepat dari jadwal original plan. GCR 32,80 Gerakan per Jam (Mph) dan VOR 141.18 gerakan perjam ( mph).

Ini menunjukkan semangat yang tetap terjaga dalam bekerja dan pencarian inovasi invovasi yang terus di tumbuhkan di JICT untuk dapat terus memenuhi kebutuhkan pelanggan di masa pandemi ini.

“Pelayaran yang telah menggunakan layanan ini di JICT antara lain adalah CMA, SITC, Yanming dan Sinokor,” tutur Gunta.

Selain Operation Dual Cycling, imbuhnya, JICT juga sedang melakukan review terhadap serangkaian rencana Kelanjutan bisnis.

“Ini akan kami paparkan nanti. Tapi saat ini yang terpenting bagi kami adalah tetap menjaga perusahaan ini, agar insan yang bekerja di dalamnya, dan stakeholder yang berhubungan dengan kami, dapat tetap kuat dan selamat tanpa terpapar Virus Covid 19,” ujarnya.

Untuk itu, pada bulan Mei lalu JICT telah membentuk Gugus Tugas Covid 19 baru yang menguatkan Satgas Covid yang dibentuk pada bulan Maret, memperbaharui SOP dan Protokol yang semakin dikembangkan dan disesuaikan. ucap Gunta.(mad)

ALFI Gelar Aksi Peduli di Kawasan Pelabuhan Priok

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) melaksanakan program aksi peduli terhadap pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang telah dinyatakan sebagai pandemi oleh word health organization (WHO).

Aksi peduli ALFI itu digelar di gate 9 kawasan pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (13/4/2020) dengan menyalurkan sebanyak 2 ribu masker, 650 botol hand sanitazer dan 380 bok nasi kotak kepada para Sopir truk logistik, buruh bongkar muat, maupun masyarakat pengguna jasa yang beraktivitas di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari program kepedulian ALFI untuk berpartisipasi membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Ketua Umum DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jece Julita Piris, Direktur Komersial IPC/Pelindo II Rima Novianti, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Adil Karim, serta pengurus lainnya, maupun sejumlah perwakilan instansi terkait di pelabuhan Priok.

Yukki mengatakan, pelabuhan Tanjung Priok merupakan pintu gerbang perekonomian nasional lantaran lebih dari 65% kegiatan perdagangan ekspor impor maupun antarpulau (domestik) dilakukan melalui pelabuhan tersebut.

Oleh karena itu, aktivitas logistik dan bongkar muat barang melalui pelabuhan Priok harus tetap berjalan lancar, aman serta memerhatikan aspek keselamatan maupun protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah ditengah kondisi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah aktivitas pelabuhan Priok masih berjalan normal, layanan logistik juga berjalan seperti biasanya meskipun saat ini Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan status PSBB di Ibukota,” papar Yukki.

Sebagaimana diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai diberlakukan sejak Jumat (10 April 2020) hingga Kamis (23 April 2020).

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Bawsedan Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, program aksi peduli ALFI dilaksanakan atas dukungan perusahaan anggota guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan bersama-sama kita optimistis bisa terbebas dari Pandemi Covid-19, mudah-mudahan kita semua dapat melalui semua cobaan ini agar seluruh elemen masyarakat bisa segera kembali beraktivitas seperti biasanya,” ucap Adil.

Dia mengatakan, kepedulian ALFI dalam menangani Covid-19 di Indonesia juga sudah dilakukan oleh sejumlah perusahaan anggota asosiasi itu dengan cara membebaskan biaya jasa handling import terhadap barang-barang yang berkaitan dengan Covid 19 untuk pengiriman atas nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Langkah ini dilakukan di Bandara Soekarno Hatta (oleh dua perusahaan) yakni PT PrimaPro Logistics dan PT Green Air Pacific, serta PT Halim Trans Cargo dan PT Transaka di Bandara Halim Perdanakusumah.

Adapula di Pelabuhan Tanjung Priok yakni oleh PT Jasa Mandiri Utama, serta di Depo kontainer Marunda Cilincing Jakarta Utara oleh PT Fourway Logistik.

Selain itu, juga oleh PT DFI Logistik dan PT DNK untuk pengiriman logistik moda laut dan udara.

Kendati membebaskan biaya handling, namun untuk biaya sewa gudang/penumpukan di pelabuhan atau bandara dan biaya lainnya yang ditagih oleh pihak ketiga tetap berbayar.

“Untuk itu semua kelengkapan dokumen dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Disarankan agar di dokumen impornya pengiriman mencantumkaan BNPB sebagai penerima, supaya juga ada pembebasan pajak dan bea masuk impornya,” ujar Adil Karim.

Selama ini, imbuhnya, ALFI telah aktif membantu BNPB dalam penanggulangan bencana termasuk saat kondisi pandemi Covid-19 dengan membantu BNPB membuka posko di Bandara Halim Perdanakusumah untuk penyimpanan dan penyaluran bantuan.(#)

COVID-19 Mewabah, Ekspor Hasil Perikanan Meningkat

ALFIJAK – Di tengah meningkatnya wabah Covid-19 di Indonesia, namun kegiatan ekspor ikan tetap berjalan bahkan mengalami peningkatan volume. Hal itu dipastikan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), pada Rabu (1/4/2020), di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain ingin mengetahui perkembangan ekspor hasil perikanan di tengah pandemi Covid-19, Menteri Edhy juga sekaligus melepas ekspor hasil perikanan ke beberapa negara. Tidak hanya itu, Menteri Edhy pun ingin mengetahui langsung kendala yang dihadapi eksportir sejak Covid-19 mewabah.

“Di tengah situasi merebaknya kasus Covid-19 saat ini, KKP terus berupaya untuk menggeliatkan ekonomi melalui kinerja ekspor hasil perikanan. Diantara banyaknya pintu ekspor seperti  Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Panjang Lampung, serta Pelabuhan Belawan Medan, Alhamdulillah, kita masih dapat melakukan ekspor hasil perikanan dari 1 titik pemberangkatan di Tanjung Priok ini,” terang Edhy.

Menteri Edhy yang didampingi Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta II-Tanjung Priok menerangkan, jumlah produk perikanan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada periode yang sama (Januari-Maret) pada tahun 2019 dan 2020 mengalami kenaikan volume sebesar 40,42%.

“Kinerja ekspor dapat berjalan dengan sangat baik apabila semua instansi bersama Kementerian/Lembaga saling koordinasi dan bersinergi. Saya akan jamin bahwa perijinan di sektor kelautan dan perikanan mudah dan kondusif,” ujar Edhy.

Menteri Edhy menyampaikan, KKP akan terus melakukan terobosan dan menyederhanakan prosedur ekspor, sesuai kebijakan fiskal, dengan menyederhanakan prosedur dan persyaratan ekspor.

“Bila persyaratan tidak diperlukan oleh negara tujuan, untuk apa kita persyaratkan. Saya minta kepada jajaran saya untuk memangkas prosedur yang panjang serta mengubah proses perijinan terkait ekspor menjadi online sehingga lebih murah dan cepat,” himbau Edhy.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Edhy juga menyerahkan Surat Kesehatan Ikan/ Health Certificate (HC) kepada eksportir hasil perikanan serta menyaksikan pemuatan (loading) komoditas ekspor ke atas kapal.

Sementara itu, Kepala BKIPM Jakarta II-Tanjung Priok Nandang Koswara mengatakan, volume hasil perikanan yang diekspor sebesar 3.200 ton atau senilai Rp 194,6 miliar yang dikemas di dalam 115 unit kontainer.

“Hasil perikanan dari 36 perusahaan Indonesia tersebut dikirim ke 13 negara tujuan yakni Perancis, Jerman, Italy, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritus, Reunion, Taiwan, Thailand, USA, Vietnam dan Lithuania,” ungkap Nandang.

Dijelaskannya, komoditi yang diekspor terdiri dari 28 jenis yaitu Udang, Cumi, Paha Kodok, Sotong, Cunang, Cakalang, Yellow fins Tuna, Kakap Merah, Kerupuk Ikan, Bawal Putih, Kepiting Kaleng, Udang Asin, Tepung Ikan, Minyak Ikan, Keong Kaleng, Tempura Udang, Loin Tuna, Ikan Kakak Tua, Ikan Layaran, Ikan Kerapu, Marlin, Kepiting Salju, Ikan Gulama, Ikan Barakuda, Ikan Cobia, Ikan Sebelah dan Tepung Udang.

Usai sidak di pelabuhan, selanjutnya Menteri Edhy berkunjung ke Kantor BKIPM Jakarta II untuk meninjau Pelayanan Perizinan Perkarantinaan terkait ekspor hasil perikanan. Menteri Edhy berharap agar ke depan makin banyak hasil perikanan yang diekspor ditengah situasi wabah Covid-19 ini.

“Pesan saya untuk anda semua, tetap jaga kesehatan agar kita dapat berjuang untuk menjalankan roda perekonomian kita melalui ekspor hasil perikanan,” tutup Edhy.(ri)

Rekomendasi KADIN : Kontainer Impor Limbah Agar Dikeluarkan Dari Priok

ALFIJAK– Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai keberadaan
ribuan kontainer impor berisi limbah plastik yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) di Pelabuhan Tanjung Priok, sudah menimbulkan ketidakpastian bisnis dan mengganggu kelancaran arus barang di pelabuhan.

Oleh karenanya Kadin mendesak supaya kontainer bermasalah itu segera dikeluarkan dari kawasan pabean pelabuhan Priok atau di rilis oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap ribuan kontainer impor berisi limbah plastik yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) di Pelabuhan Tanjung Priok itu,” ujar Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang Perdagangan, Benny Sutrisno, saat memimpin rapat pertemuan stakeholders dan asosiasi terkait dalam menyelesaikan persoalan mangkraknya ribuan kontainer bermasalah itu, di Menara Kadin pada Senin (23/12/2019).

Kadin menilai mangkraknya ribuan kontainer di pelabuhan Priok itu telah menyebabkan ketidakpastian bisnis, gangguan kelancaraan arus barang dan mencemari lingkungan pelabuhan.

“Setelah dirilis keluar pelabuhan, dalam kasus kontainer impor limbah plastik yang diduga mengandung B3 itu, Kementerian KLHK juga harus segera memilah mana kontainer yang positif mengandung B3 dan mana yang tidak,” ucap Benny.

Dia mengatakan, Kadin Indonesia akan menyurati Menko Perekonomian dan Dirjen Bea dan Cukai terhadap penyelesaian kasus ini dengan memberikan rekomendasi supaya kontainer-kontainer impor bermasalah itu bisa langsung di rilis (dilepas) dan dikeluarkan dari pelabuhan.

Terhadap kontainer limbah plastik yang diduga mengandung B3 sudah mangkrak lebih dari 150 hari di pelabuhan Priok itu, Kadin juga mengusulkan supaya kontainer-kontainer tersebut dipindahkan ke area/lahan milik importir, serta dikelompokkan.

“Intinya, Kadin Indonesia mendesak supaya tidak ada lagi kontainer-kontainer tersebut di wilayah pabean pelabuhan Tanjung Priok mengingat berpotensi mengganggu kelancaran arus barang,” kata Benny.

Laporan Surveyor

Kadin Indonesia juga mempertanyakan hasil pemeriksaan surveyor yang dilakukan di pelabuhan pemuatan kontainer-kontainer berisi limbah plastik.

“Pasalnya, apabila telah memperoleh laporan surveyor (LS) yang menyatakan kontainer tersebut tidak mengandung B3 maka tidak terjadi masalah seperti sekarang ini,” ujar Benny.

Sebelumnya, Kadin Indonesia juga telah merekomendasikan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelesaikan masih menumpuknya importasi kontainer berisi plastik yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) itu.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggriono mengatakan, instansinya telah setuju agar ribuan kontainer impor bermasalah itu dirilis keluar pelabuhan.

“Rilis saja kontainer-kontainer itu ke gudang pemiliknya dan dibuka bersama oleh instansi terkait untuk di periksa. Yang bahan baku silahkan digunakan untuk industri sedangkan yang terkontaminasi limbah B3 bisa di reekspor atau di musnahkan,”ujar Veri.

Veri mengatakan, hal ini penting dilakukan guna memberikan kepastian terhadap kontainer-kontainer impor untuk kelangsungan bahan baku menopang industri plastik yang orientasi ekspor.

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, di Pelabuhan Tanjung Priok, masih terdapat 1.024 bok kontainer impor yang diduga berisi limbah plastik. Dari jumlah itu, sebanyak 14 kontainer memenuhi syarat, 2 kontainer telah di reekspor oleh PT PDPM, sementara 1.008 kontainer belum diajukan pemberitahuan pabeannya.

Kontainer-kontainer limbah plastik itu masuk dari berbagai negara antara lain; Australia, Belgia, Perancis, Jerman, Yunani, Belanda, Slovenia, Amerika Serikat, Selandia Baru, HongKong, dan United Kingdom.

Sekjen Indonesia Maritime, Transportation and Logistik Watch (IMLOW) Achmad Ridwan Tentowi mengatakan setuju dengan rekomendasi Kadin Indonesia untuk merilis kontainer-kontainer impor bermasalah itu segera dikeluarkan dari kawasan pabean pelabuhan Priok.

“Sebab berlarutnya penanganan kasus importasi diduga limbah itu berpotensi ancaman pencemaran lingkungan di terminal peti kemas ataupun pelabuhan Priok dan mencoreng keberadaan pelabuhan Priok dimata internasional yang sudah menerapkan ISPS code,” ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, keberadaan kontainer-kontainer limbah plastik diduga mengandung B3 bisa menyebabkan potensi bahaya ataupun mengancam keselamatan pelabuhan dan bertentangan dengan ISPS code.

Pada Rapat di kantor Kadin Indonesia itu juga dibahas soal tehnis biaya-biaya yang muncul dalam kegiatan rilis ribuan kontainer impor bermasalah di pelabuhan Priok itu yang nantinya dapat diselesaikan secara business to business antara terminal di pelabuhan, tempat penimbunan sementara (TPS), pelayaran, dan pihak importirnya.(#)