ALFI Jakarta & TAXPRIME, Teken MoU untuk Solusi Perpajakan Sektor Logistik

ALFIJAK – DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Taxprime, dalam rangka pendampingan atau bantuan penyelesaian dan solusi perpajakan, pabean, bisnis dan investasi seluruh perusahaan forwarder dan logistik anggota ALFI Jakarta.

MoU  tersebut dilakukan oleh Ketua ALFI/ILFA Jakarta Adil Karim dengan Managing Director Taxprime Muhamad Fajar Putranto, di kantor DPW ALFI/ILFA Provinsi Jakarta pada Senin (21/10/2024).

Turut menyaksikan para Jajaran Pengurus ALFI/ILFA Jakarta, maupun Manajemen PT Taxprime.

Adapun Taxprime merupakan perusahaan konsultan yang bergerak pada jasa konsultan perpajakan dan pabean, bisnis, investasi, family office dan Human Capital Management.

MOU  ini merupakan kolaborasi kedua belah pihak, dimana Taxprime menyediakan bantuan di bidang perpajakan, pabean, bisnis dan hingga hubungan pemerintahan.

Sedangkan lingkup MoU, Taxprime juga akan menyediakan jasa kepada setiap anggota ALFI Jakarta yang memerlukan bantuan antara lain; jasa advisori terkait dengan peraturan perpajakan dan kepabeanan, struktur bisnis dan operasi, peluang investasi dan strategi, struktur dan manajemen family office dan Human Capital Management ternasuk tunjangan pegawai dan masalah-masalah ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pajak.

Ketua DPW ALFI Jakarta, Adil Karim mengatakan, selama ini bisnis forwarder dan logistik berkontribusi cukup besar dan pelaku usaha sektor itu pada umumnya taat pajak.

Namun, Adil mengakui dalam praktiknya terkadang ada masalah-masalah di lapangan yang menyangkut perpajakan.

“Karenanya kolaborasi dengan Taxprime ini sekalugus untuk mengedukasi para perusahaan anggota kami nantinya. Bagaimana treatment-nya kita akan bicarakan lebih lanjut untuk solusi terbaiknya,” ujar Adil Karim.

Dia mengungkapkan, saat ini DPW ALFI Jakarta sudah memiliki Tim Pajak internal meskipun ruang lingkupnya masih sangat terbatas karena hanya betsifat advokasi.

“Jadi kedepan, dengan adanya MoU ini nantinya, jika ada sengketa dan masalah perpajakan perusahaan anggota ALFI Jakarta, bisa berkolaborasi dengan Taxprime untuk mencari solusinya. Hal ini kita lakukan untuk para anggota,” ucap Adil.

Pada kesempatan itu, Managing Director Taxprime Muhamad Fajar Putranto, berharap kolaborasi imi dapat berkesinambungan.

Taxprime juga akan mengedukasi agar para anggota ALFI Jakarta bisa lebih memahami kompetensi soal perpajakan maupun kepabeanan, termasuk melalui digitaliasi disektor itu.

“Kami juga siap melakukan penyusunan kajian yang dibutuhkan oleh anggota ALFI Jakarta untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam strategi perpajakan, bisnis dan investasi,” ujar Fajar.[*]

ALFI Jakarta Minta ‘Halal Logistik’ Ditunda

ALFIJAK– Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta meminta Pemerintah melalui BPJPH Kemenag untuk menunda implementasi ‘halal logistik’.

Selain karena sedang dilakukan proses revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP)-nya, yakni PP 39/2021, hingga kinipun besaran beban biaya untuk comply sertifikasi ‘halal logistik’ termasuk proses auditnya oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ditunjuk masih menjadi polemik serius dikalangan pebisnis sektor logistik.

“Karenanya, ALFI DKI meminta implementasi ‘halal logistik’ dapat ditunda, sambil menunggu revisi PP-nya dan kemudian dilakukan sosialisasinya yang lebih masif kepada semua stakeholders terkait,” ujar Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim, kepada Logistiknews.id, pada Selasa (8/10/2024).

Adil mengatakan, penundaan tersebut sebagai jalan tengah atau win-win solution supaya pemahaman aturan itu betul-betul clear dan tidak membebani cost dunia usaha.

ALFI DKI Jakarta, imbuhnya, menyatakan sejalan dengan yang disampaikan Ketua Umum DPP ALFI Akbar Djohan, bahwa harapannya agar untuk comply sertifikasi ‘halal logistik’ bisa gratis, atau minimal dipangkas signifikan dari yang berlaku saat ini yang dinilai sangat memberatkan dunia usaha.

Untuk itu, ALFI DKI menyatakan sikap resmi menyikapi sertifikasi ‘halal logistik’ tersebut setelah melalui Hasil Rapat Pembahasan dan Kordinasi Pengurus ALFI DKI Jakarta pada Senin (7/10/2024).

Pertama, Meminta Penundaan Implementasi ‘Halal Logistik’ yang semula dijadwalkan pada 17 Oktober 2024, sambil menunggu hasil Revisi PP-nya dan sosialisasi yang cukup kepada pelaku usaha.

Kedua, Mengingat kegiatan pendampingan ataupun auditor/pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dilakukan oleh pihak ketiga, maka BPJPH dapat melakukan evaluasi hal ini dengan membuat Tim yang lebih komprehensif untuk menjalankan hal itu.

“Pendampingan LPH itu cukup mahal biayanya. Kenapa tidak pihak BPJH saja yang bikin Tim khusus itu, sehingga tidak ada pihak ketiga lagi dalam hal ini,” ucap Adil.

Ketiga, Demi kemudahaan berusaha, agar untuk registrasi aturan ‘halal logistik’ tidak sulit atau bisa secara daring (online) dan memanfaatkan digitalisasi atau siatem IT yang mumpuni.

Keempat, Pelaku usaha logistik pada prinsipnya memahami dan tidak keberatan menjalankan aturan ‘halal logistik’ sepanjang biaya untuk comply aturan itu tidak membenani (mahal)

“Kalau biaya itu membenani maka, semangatnya bertentangan dengan program Pemerintah itu sendiri yang ingin menurunkan biaya-biaya logistik. Apalagi saat ini kondisi usaha sektor logistik juga belum sepenuhnya membaik,” ujar Adil.

Adil Karim menegaskan, akibat masih minimnya sosialisasi aturan tersebut, hingga saat inipun masih sangat banyak perusahaan anggota ALFI DKI Jakarta yang berkecimpung pada kegiatan jasa penyimpanan dan distribusi, belum memahami aturan tersebut.

Sehingga pemaksaan terhadap implementasi aturan tersebut justru kini membuat gaduh.

“Oleh sebab itu, kami mohon Pemerintah melalui BPJPH menunda aturan tersebut. Jangan dipaksakan sekarang tidak tepat waktunya,” papar Adil.

Berkaitan dengan itu semua, ALFI DKI Jakarta juga akan melayangkan surat resmi kepada Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).[*]