Libur Cuti Bersama, Logistik Ekspor Impor Harus Tetap Jalan

ALFIJAK – Kegiatan logistik ekspor impor harus tetap berlansung selama masa libur cuti bersama pada pekan depan.

Oleh karenanya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengingatkan agar jangan ada pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ekspor impor pada masa hari libur nasional dan cuti bersama mulai 28 s/d 31 November 2020, pada ruas jalan nasional dan tol yang digunakan sebagai jalur logistik.

Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, khusus untuk angkutan ekspor/impor hendaknya jangan ada pembatasan operasional pada 28-31 November 2020 tersebut lantaran saat ini para pengusaha logistik sedang berupaya menggerakkan kembali perekomian secara nasional ditengah Pandemi Covid 19.

“Kalau operasional angkutan logistik khususnya ekspor impor dibatasi diperlukan Juknis dan Juklaknya yang jelas. Sebab hal ini berpotensi pergerakan ekonomi terhambat lagi padahal saat kita saat ini baru mau start untuk tumbuh. Sebelumnya kegiatan logistik juga ikut terimbas dengan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah ditengah Pandemi Covid 19,” ucapnya, pada Rabu (21/10/2020).

Adil mengatakan, dalam juknis dan juklak tersebut hendaknya mobil angkutan barang lainnya kalau juga dibatasi tapi dikasih akses untuk dapat masuk jalur alternatif sehingga ekonomi kita tetap bergerak.

“Cukuplah kita dibatasi saat Hari Raya Idul Fitri dan Natal/Tahun Baru. Sebab belum tentu juga ada libur cuti bersama, masyarakat atau orang pada pulang kampung/mudik karena Jakarta juga saat ini masih memberlakukan PSBB transisi, begitu juga di daerah lainnya karena masyarakat kini lebih mengutamakan kesehatan,” ucapnya.

Pasalnya, imbuh Adil, disatu sisi Pemerintah saat ini juga sedang mendorong pergerakan ekonomi nasional untuk bangkit, tetapi jika operasional angkutan barang atau logistik khususnya ekspor impor dibatasi, maka bagi pelaku bisnis hal tersebut justru membingungkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, saat ini sedang di siapkan draft Edaran Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub untuk mengatur jam operasional angkutan barang pada masa libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 28-31 November 2020.(red)

Syahbandar Ingin Selesaikan Masalah Kontainer Limbah Impor di Priok, IMLOW Mendukung

JAKARTA – Pegiat dan praktisi kemaritiman dari Indonesia Maritime, Transportation & Logistik Watch (IMLOW) mendukung upaya Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengkoordinasikan kembali penyelesaian mangkraknya ratusan kontainer impor yang diduga berisi limbah plastik mengandung barang beracun dan berbahaya (B3) di kawasan pabean Pelabuhan Tanjung Priok.

Sekjen IMLOW Achmad Ridwan Tentowi, mengatakan koordinasi penyelesaian persoalan tersebut hendaknya melibatkan secara langsung stakeholders terkait seperti Kementerian Lingkungab Hidup dan Kehutanan (KLHK) , Pihak Importir bersangkutan,Bareskrim ( Tipidter ) Polri, KSO Secofindo dan Surveyor Indonesia (SCISI) , KADIN dan pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) yang terdampak.

“IMLOW sangat mendukung upaya Syahbandar Priok itu sebab barang yang di impor tersebut bermasalah dan bukan limbah plastik yangg boleh diimpor,” ujar Achmad Ridwan, melalui keterangannya pada Rabu (21/10/2020).

Dia mengatakan, pembiaran terlalu lama terhadap mangkraknya kontainer-kontainer bermasalah itu berpotensi menimbulkan kerawanan serta mengancam keselamatan lingkungan maritim di pelabuhan Tanjung Priok. Apalagi, kontainer-kontainer itu sudah menumpuk hampir satu tahun empat bulan atau sekitar 16 bulan di TPS maupun kawasan pelabuhan.

“Bila terjadi kebocoran pada kontainer-kontainer tersebut akan menimbulkan dampak terhadap perlindungan lingkungan maritim sesuai UU No 17/2008 tentang Pelayaran. Dikhawatirkan juga terkontaminasi adanya limbah Dangerous Goods (DG) yang sewaktu-waktu bisa memanas dan terbakar sendiri atau self combustible,” ucap Ridwan.

Oleh sebab itu, imbuhnya, Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok perlu melaksanakan rapat khusus penyelesaian importasi limbah plastik yang diduga mengandung limbah B3 tersebut.

” Undang semua TPS di Priok yang terdampak masalah ini, dari situ bisa di update informasinya bagaimana kondisi kontainer-kontainer impor bermasalah tersebut sekarang ini. Ini perlu dilakukan guna menghindari jangan sampai ada kejadian yang sama-sama tidak kita inginkan yang mengancam keselamatan lingkungan pelabuhan,” papar Ridwan.

Sebelumnya, Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok, menyatakan akan akan mencoba mengkoordinasikan kembali dengan instansi terkait guna menyelesaikan permasalahan sejumlah kontainer impor yang diduga berisi limbah plastik yang tergolong barang beracun dan berbahaya (B3) yang hingga kini masih menumpuk di wilayah pabean pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengemukakan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan untuk mencari solusi permasalahan itu dengan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Perdagangan dan instansi tetkait lainnya.

“Tindak lanjutnya apakah di ekspor kembali ke negara asal atau dimusnahkan,” ujar Capt Wisnu.

Dia menegaskan, diperlukan solusi terhadap kontainer impor yang diduga limbah tersebut, lantaran tidak mungkin barang atau kontainer impor tersebut akan berada seterusnya di wilayah kerja pelabuhan.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia juga telah menyoroti persoalan mangkraknya kontainer impor limbah B3 di pelabuhan Priok itu.

Kadin menilai keberadaan ribuan kontainer impor itu sudah menimbulkan ketidakpastian bisnis dan mengganggu kelancaran arus barang di pelabuhan.

Oleh karenanya Kadin mendesak supaya kontainer bermasalah itu segera dikeluarkan dari kawasan pabean pelabuhan Priok atau di rilis oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.(red/BI)

Kemenhub Umumkan Pemenang Seleksi Calon Operator Patimban, Ini Rinciannya

ALFIJAK – Empat perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Patimban dinyatakan lolos tahap pra kualifikasi proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, yang dilaksanakan dengan pendampingan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Keempat perusahaan dalam konsorsium tersebut terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.

“Hasil evaluasi dari panitia pengadaan telah disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk diproses lebih lanjut,” ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Adita menjelaskan, lelang dibuka pada 30 September 2020 dan saat itu diharapkan banyak perusahaan dan konsorsium yang mendaftar. Di akhir masa pendaftaran pada 14 Oktober 2020, ada 10 perusahaan yang ikut serta mengambil dokumen lelang.

Adapun yang pada akhirnya memasukkan dokumen lelang sebanyak lima peserta yang terdiri dari tiga perusahaan konsorsium, dan dua perusahaan tunggal.

Lima peserta tersebut kemudian dinilai berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan, antara lain kemampuan finansial, minimal aset bersih (net asset), kepemilikan izin badan usaha pelabuhan, serta pengalaman pengelolaan proyek terminal peti kemas dengan kapasitas minimum yang telah ditentukan.

“Dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan dengan ketat, hanya satu perusahaan konsorsium yang memenuhi semua kriteria yang ditetapkan,” ucap Adita.

Perusahaan tersebut adalah Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.

Adita menegaskan, kendati hanya memunculkan satu perusahaan yang lolos pra kualifikasi, pemerintah tetap optimis akan didapat calon operator yang mampu mengelola salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia ini. “Kriteria telah dibuat sangat ketat, sehingga yang dapat memenuhi kriteria adalah perusahaan yang memiliki kemampuan yang baik,” ucapnya.

Hasil pra kualifikasi tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 29/2018. Dalam peraturan disebutkan bahwa pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha, proses lelang tetap bisa dilanjutkan meskipun hanya didapatkan satu yang lolos pra kualifikasi.

Pengumuman hasil evaluasi akan disampaikan melalui surat kepada masing-masing peserta. Pengumuman juga dimuat di situs resmi Kementerian Perhubungan pada Selasa, 20 Oktober 2020.(red)

Begini Aturan Toleransi Truk ODOL Yang Angkut Sembako

ALFIJAK – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerbitkan surat edaran tentang toleransi sanksi kelebihan muatan angkutan barang pokok dan barang penting di jalan nasional.

Surat ditujukan kepada Kepala Balai Transportasi Darat seluruh Indonesia, Ketua Umum DPP Organda, Ketua Umum DPP Aptrindo, dan Ketua Umum DPP ALFI, yang diteken oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada Jumat (16/10).

Dalam surat itu disebutkan bahwa toleransi kelebihan muatan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama antar kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Polri, dan asosiasi industri pada 24 Februari 2020 lalu.

Kesepakatan itu merupakan tahapan menuju kebijakan Zero ODOL yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023. Kebijakan Zero ODOL telah diterapkan di ruas jalan tol Pelabuhan Tanjung Priok hingga ke Bandung mulai 1 Maret 2020.

Pelarangan kendaraan ODOL juga telah diterapkan di pelabuhan penyeberangan, yakni dilakukan tilang mulai 1 Februari 2020 dan pelarangan naik ke atas kapal penyeberangan mulai 1 Mei 2020.

Adapun toleransi kelebihan muatan angkutan barang pokok dan barang penting di jalan nasional dalam kesepakatan tersebut, yakni sebagai berikut:

Truk bermuatan barang penting (semen, baja, kaca lembaran, air minum dalam kemasan, beton ringan, kertas, pupuk, keramik):

Batas toleransi pelanggaran muatan lebih sampai 40%;

Muatan lebih dari 40% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 9 Maret – 31 Desember 2020;

Muatan lebih dari 20% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2021;

Muatan lebih dari 10% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2022;

Muatan lebih dari 5% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari 2023;

Truk bermuatan sembako berdasarkan Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, meliputi beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabe, bawang merah, gula, minyak goreng, tepung terigu, daging sapi, daging ayam ras, ikan segar (bandeng, kembung, dan tongkol/tuna/cakalang):

Batas toleransi pelanggaran muatan lebih sampai 50%;

Muatan lebih dari 50% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 9 Maret – 31 Desember 2020;

Muatan lebih dari 30% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2021;

Muatan lebih dari 15% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2022;

Muatan lebih dari 5% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari 2023.

BKPM Tawarkan Kawasan Industri di MNP

ALFIJAK – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI berkomitmen akan membantu PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) untuk mempromosikan kawasan industri yang nantinya akan berada di dalam Makassar New Port (MNP) kepada investor di luar negeri.

Hal itu ditegaskan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM RI, Achmad Idrus, saat mengunjungi MNP didampingi Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Prasetyadi, Direktur Teknik Pelindo IV, Prakosa Hadi Takariyanto, Direktur Operasi dan Komersial Pelindo IV, M. Adji, Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis (TPB) Pelindo IV, I M. Herdianta, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Rahmatullah, General Manager (GM) Pelindo IV Cabang Makassar, Aris Tunru, GM Pelindo IV Cabang Makassar New Port, Edy D. Nursewan dan Corporate Secretary Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto, serta stakeholder dan pejabat dari instansi terkait lainnya, Rabu (14 Oktober 2020).

Menurut Achmad Idrus, dalam Key Performance Indicator (KPI) BKPM, harus ada pemerataan investasi berkualitas untuk di seluruh Indonesia. “Tidak saja di Pulau Jawa, tapi juga di luar Pulau Jawa. Menurut data statistik, investor asing lebih senang di Pulau Jawa karena infrastrukturnya lengkap. Mengapa di luar Pulau Jawa itu investor enggan atau sedikit ketertarikannya karena infrastrukturnya masih kurang termasuk infrastruktur seperti pelabuhan. Di kawasan Indonesia Timur ini masih pelabuhan-pelabuhan kecil yang sederhana,” terangnya.

Dia berharap ada ekosistem investasi yang menjadi bagian dari kelengkapan infrastruktur. Mulai dari bandara, pelabuhan dan jalan. “Nah, dengan adanya nanti kawasan industri yang akan dibangun di MNP, ini yang akan kita tawarkan ke luar negeri dan [investor] pasti akan cepat merespon karena lahannya telah tersedia,” kata Achmad Idrus.

Dia menuturkan, salah satu faktor penghambat untuk stagnan atau tidak optimalnya investor dari luar itu karena masalah lahan. “Nah di MNP nanti ada kawasan industri, itu pasti akan cepat, rebutan, insya Allah. Kita di BKPM itu ada deputi promosi, nanti kita bantu untuk promosikan itu [kawasan industri]. Akan ditawarkan kepada negara-negara di Asia Timur yang selama ini punya konsen untuk investasi di Indonesia.”

Dia menambahkan, hal mendasar yang sering menghambat investasi di Indonesia adalah, pertama mengenai perizinan, kedua izin lokasi karena berkaitan dengan klaim tanah adat dan lain-lain.

Oleh sebab itu, dia berharap agar pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota harus memiliki RTRW maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga diketahui kawasan mana yang diperuntukkan untuk produksi, mana yang untuk pemukiman dan mana untuk industri.

Achmad Idrus juga mengapresiasi Pelindo IV yang telah berupaya membangun Makassar New Port yang nanti akan ada kawasan industri di dalamnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Prasetyadi mengungkapkan, saat ini pembangunan MNP untuk Tahap 1 A sudah rampung 100%. “Untuk 1 B dan 1 C progressnya sudah mencapai 54,12% posisi per 13 Oktober. Kita harapkan sesuai dengan kontrak, itu akan selesai semuanya pada 2024 mendatang. Jadi kita masih butuh waktu 2 hingga 3 tahun ke depan untuk penyelesaian secara ultimate,” ujarnya.

Dirut Pelindo IV juga mengatakan, nantinya di MNP akan ada kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan. Nanti MNP akan menjadi integrated port. “Di mana pelabuhan dengan kawasan industri akan menyatu, sehingga nanti seluruh biaya yang terkait dengan barang logistik bisa ditekan lebih rendah karena barang yang keluar dari pabrik bisa langsung masuk pelabuhan, tidak perlu keluar lagi lewat jalan yang di luar pelabuhan.”

Terkait investasi yang akan ditawarkan ke negara-negara di Asia Timur, Prasetyadi berucap bahwa nanti pihaknya akan mencari global partner, salah satunya untuk mengelola MNP.

“Jadi Pelindo IV bersama dengan global partner nantinya akan mengelola terminal peti kemas MNP ini. Tujuannya satu, yaitu kita akan meningkatkan value dari terminal ini,” tukasnya.

Menurut dia, nanti marketnya akan lebih besar kalau pihaknya mengundang investor dari luar karena [investor] akan membawa market yang bisa diharapkan dan tentunya akan berdampak yang signifikan bagi [investasi] di Indonesia, utamanya di Kawasan Timur Indonesia.

Forum Ecoport Tanjung Priok Untuk Fokus Perhatikan Lingkungan

ALFIJAK – Pemangku kepentingan atau stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menyelenggarakan Forum Ecoport, yang di Museum Maritim Indonesia, pada Senin (12/10/2020).

Dengan mengambil tema ‘Mewujudkkan Pelabuhan Tanjung Priok Yang Bersih, Bebas Pencemaran dan Ramah Lingkungan’, Forum Ecoport Tanjung Priok sebagai bentuk kepedulian serta dukungan terhadap mewujudkan pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut menjadi pelabuhan berwawasan lingkungan dan memberikan nilai tersendiri.

Forum Ecoport tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R Agus H Purjomo dan diikuti secara virtual atau daring melalui zoom meeting dan live streaming youtube.

Dirjen Hubla mengemukakan, penerapan konsep Ecoport di Pelabuhan Internasional dan perubahan kebiasaan yang memerlukan adanya upaya atau sinergitas bersama serta tindaklanjut Forum Ecoport yang dibentuk tahun 2019.

Dia juga menjelaskan tentang aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam menerapkan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport).

Menurutnya, penerapan konsep ecoport di pelabuhan internasional termasuk upaya perlindungan habitat satwa, penggunaan bahan ramah lingkungan, pengurangan limbah, konservasi energi dan antisipasi perubahan iklim melalui penggunaan energi baru dan terbarukan.

Penerapan konsep ecoport, imbuhnya, memerlukan perubahan kebiasaan (habit) sebagai contoh kepedulian setiap individu dalam menjaga kebersihan dan mengurangi sampah plastik dilingkungan pelabuhan. Perubahan kebiasaan (habit) memerlukan sinergi semua pihak dan memerlukan adanya upaya bersama.

Dirjen Hubla menyampaikan, dalam dunia kepelabuhanan, ecoport telah menjadi salah satu tren dunia untuk mendukung kecintaan terhadap lingkungan. Ecoport merupakan konsep pelabuhan yang memperhatikan aspek lingkungan.

Karena itu, kata Dirjen Hubla, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dalam hal ini menindaklanjuti Forum Ecoport Pelabuhan Tanjung Priok yang telah dibentuk 1 tahun yang lalu, terus berupaya untuk mendukung terciptanya pelabuhan yang ecofriendly.(red)

Ini Yang Menjadi Angin Segar Bagi Pebisnis Logistik

ALFIJAK – Pebisnis Logistik yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan upaya penyediaan vaksin Covid 19 oleh Pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera menghentikan laju Pandemi virus Corona di tanah air, menjadi angin segar bagi dunia usaha.

Disamping itu, komitmen pemerintah dan kementerian maupun lembaga terkait untuk mengimplementasikan National Logistic Ecosystem (NLE) terhadap kegiatan logistik juga menjadi magnet tersendiri guna memacu daya saing nasional.

Sekjen DPP ALFI Akbar Johan mengatakan, kedua aspek upaya pemerintah itu patut di apresiasi lantaran solusi kesehatan sangat penting ditengah Pandemi saat ini, dan mendorong efisiensi logistik serta pertumbuhan ekonomi juga terjaga.

“ALFI mengapresiasi percepatan penyediaan vaksin Covid-19 oleh Menteri BUMN. Begitupun dengan komitmen implementasi NLE yang sejak awal memang kami dukung,” ujar Akbar melalui keterangannya, pada Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, apa yang telah dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai upaya memberikan kepastian dunia usaha dan masyarakat ditengah Pandemi sehingga aspek kesehatan bisa tetap terjaga dan harapannya ekonomi mampu segera dipulihkan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, bahwa pada akhir tahun ini Indonesia akan memiliki 30 juta dosis vaksin covid-19. Vaksin tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Sinovac dan jika hasil uji klinis fase ketiga berjalan baik, Indonesia juga mendapatkan komitmen tambahan vaksin sebanyak 20 juta pada akhir tahun ini.

Kemampuan PT Bio Farma (Persero) untuk memproduksi vaksin covid-19 sebanyak 250 juta dosis per tahun, juga bisa memberikan kepastian dunia usaha untuk mengakselerasi kembali perekonomian di tanah air.

“Pelaku bisnis logistik berharap semua pihak memdukung upaya yang telah dilakukan pemerintah tersebut agar Pandemi ini bisa segera teratasi,” ucap Akbar.

Hambatan

Akbar juga menyinggung soal kemampuan bertahan bisnis perusahaan logistik di Indonesia ditengah Pandemi saat ini, termasuk hambatan yang masih terjadi.

Berdasarkan hasil survey ALFI, yang melibatkan 1.256 responden, sebanyak 12,6% responden menyatakan hanya sanggup bertahan kurang dari tiga bulan kedepan, dan hanya 35,4% responden yang menyatakan sanggup bertahan 3-6 bulan kedepan, serta 51,9% responden menyatakan mampu bertahan dalam kurun waktu 6-12 bulan kedepan.

Survey ALFI yang dilakukan pada periode Agustus s/d September 2020 itu juga menyebutkan, sebanyak 52,9% responden menyatakan mengalami hambatan pengurusan dan pengiriman barang, dan 47,1% menyatakan tidak mengalami hambatan.

Adapun hambatan terjadi di Pelabuhan dan Bandar Udara sebanyak 41,5%, hambatan di jalan raya 21,1% serta hambatan yang menyangkut perizinan dan biaya tambahan 37,4%.

“Hambatan-hambatan semacam inilah yang mesti menjadi perhatian serius untuk segera diselesaikan oleh otoritas di pelabuhan maupun bandar udara,” ungkap Akbar Johan.

Sekjend DPP ALFI itu juga berharap, agar secara paralel hambatan usaha logistik bisa segera diatasi. “Sehingga saat vaksin Covid 19 sudah bisa digunakan di dalam negeri, maka psikologis kesehatan masyarakat dan dunia usaha bisa langsung tancap gas mengejar pemulihan ekonomi terutama yang berasal dari sektor usaha transportasi dan logistik,” ucap Akbar.(redaksi)