Sekjen IMLOW (Indonesia Mariime Logistic Transportation Watch) atau asosiasi masyarakat maritime logistic dan transportasi Achmad Ridwan Tento menyebutkan rencana pemerintah menurunkan tarif jalan tol untuk angkutan logistik akan sangat membantu menggairahkan iklim usaha logistik di Indonesia.
JAKARTA (alfijak): “IMLOW mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan menurunkan tarif tol khusus transportasi logistic dan merupakan angin segar bagi pelaku usaha logistic sebab biaya tol dari Jakarta sampai Surabaya mencapai ratusan ribu rupiah satu kendaraannya,” ujar Ridwan.
Ridwan yang pernah menjabat Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) itu, mengatakan, Pemerintah harus berkomitmen menurunkan beban cost logistik nasional untuk mendongkrak logistic performance indeks (LPI) Indonesia.
Disisi lain kata Ridwan, pengusaha angkutan logistik perlu patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah menyangkut larangan kelebihan muatan yang diangkut atau over tonase truk di jalan.
Presiden Joko Widodo saat ini tengah mengkaji penurunan tarif tol khusus untuk transportasi logistik dengan perkiraan penurunan sebesar 15-30 persen.
Saat medatangi kantor Kementerian Sekretariat Negara, Presiden Jokowi mengaku sering ke daerah-daerah dan mendengar langsung keluhan para sopir tentang tingginya biaya transportasi satu diantaranya biaya tarif tol.
“Saya ngomong apa adanya. Kalau hanya satu sopir enggak apa-apa, kalau dua sopir, tiga sopir, ooh ini mesti dievaluasi,” kata Presiden saat berkunjung ke kantor Kementerian Sekretariat Negara.
Jokowi mengatakan dirinya telah meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri BUMN, dan Menteri Perhubungan supaya tarif tol yang berhubungan dengan transportasi logistik atau transportasi barang bisa diturunkan.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) juga mengapresiasi rencana Pemerintah untuk menurunkan tarif tol khusus angkutan logistik.
“Kalau tarif tol-nya bagi angkutan turun, ya otomatis ongkos angkutan logistik juga bisa kita turunkan,meskipun tidak terlalu signifikan” ujar Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan.
Namun, dia belum bersedia merinci berapa persen penurunan biaya angkutan, jika tarif tol untuk logistik diturunkan. “Kami nilai Pemerintah cukup responsif pada dunia usaha. Jika dilakukan penurunan tarif tol logistik ini salah satu upaya nyata menurunkan cost logistik,” ujar Tarigan.
Belum konsisten
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana yang dihubungi Investor Daily di Jakarta, kemarin, mengakui, inkonsistensi kebijakan menjadi salah satu pemicu rendahnya pertumbuhan ekonomi nasional dan sulit menyentuh 7%.
Dia mencontohkan, hingga kini, penurunan harga gas dan diskon tarif listrik untuk sejumlah subsektor industri belum juga direalisasikan.
“Padahal, aturannya sudah ada dua tahun lalu. Ini menandakan pemerintah tidak konsisten dalam memberikan insentif,” ujar dia.
Menurut dia, hal itu terjadi akibat tidak adanya kesepahaman yang sama antarkementerian. Untuk kasus penurunan harga gas, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta harga gas turun menjadi US$ 6 per mmbtu, sedangkan Kementerian ESDM menyatakan harga gas paling banter turun US$ 0,7 per mmbtu dari rata-rata US$ 3-10 per mmbtu.
Seharusnya, kata dia, hal ini bisa diselesaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dengan begini, industri bisa menikmati insentif gas murah.
Dia menambahkan, ekonomi juga sulit tumbuh karena investasi terhambat regulasi yang tumpang tindih.
Saat ini, terdapat 11 undang-undang (UU) tentang perizinan investasi yang menjadi pegangan beberapa kementerian. UU itu mengatur sejumlah syarat investasi.
“Ini harus dirombak total dengan omnibus law atau UU baru yang bisa mengamandemen peraturan sebelumnya. Sebab, saat ini, pengurusan izin investasi bisa ada di beberapa kementerian, sehingga lama. Apalagi, ada syarat dari beberapa kementerian yang harus dipenuhi perusahaan, misalnya, di investasi migas hulu,” papar dia.
Berdasarkan catatan Investor Daily, saat ini terdapat sekitar 19 instansi pemerintah pusat dan pemda yang berwenang mengeluarkan izin investasi, yang dibagi dalam empat fase kegiatan.
Alhasil, izin prinsip membutuhkan waktu tiga bulan, sedangkan izin penggunaan bahan peledak dari kepolisian satu bulan.
Proses perizinan yang berlapis ini, kata Danang, bisa dipangkas dengan omnibus law atau peraturan sapu jagat. Hal ini sudah diterapkan negara lain, seperti AS.
Di luar itu, dia mengutarakan, industri manufaktur masih dibebani biaya logistik tinggi. Bahkan, Presiden Jokowi sampai menginstruksikan tariff tol logistik dipangkas untuk meringankan industri. (poskotanews.com/beritasatu.com/ac)