RI Tuan Rumah Trasport Safety Forum 2019

Sejumlah topik sub sektor transportasi laut menjadi pembahasan pada penyelenggaraan Indonesia-Australia Transport Safety Forum (TSF) 2019 yang digelar di Nusa Dua, Bali pada Kamis (28/3/2019).

BALI- Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad yang merupakan Ketua delegasi Indonesia dalam Working Group Transportasi Laut di sidang TSF itu, mengungkapkan terdapat beberapa topik yang menjadi pembahasan pada sub sektor transportasi laut, antara lain; terkait dengan pemilihan anggota Dewan IMO dan IMO council reform,serta keselamatan maritim (maritime safety).

Kemudian, berkaitan dengan perlindungan lingkungan laut (Marine Environment Protection).

Kementerian Perhubungan kembali menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia-Australia TSF 2019 yang merupakan forum tertinggi di bidang transportasi antara Indonesia dan Australia.

Penyelenggaraan forum TSF ini dipimpin secara bersamaan atau co-chair oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono dan Secretary of Department of Infrastructure, Regional Development and Cities Australia, Pip Spence yang membawa sebanyak 22 orang delegasi.

Adapun delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Basarnas, BPTJ dan KNKT.

Sebelumnya, masing-masing ketua delegasi telah melakukan Executive Morning Meeting yang dilaksanakan secara paralel dengan Pertemuan Working Group yang dibagi menjadi tiga, yaitu Working Group Transportasi Darat, Working Group Transportasi Udara, dan Working Group Transportasi Laut.

Setelah itu, hasil pembahasan pada masing-masing Working Group dibahas pada sesi selanjutnya dalam Sidang Plenary TSF.

Indonesia juga menyampaikan tanggapannya mengenai Permohonan Pengaturan Saling Dukung dari Pemerintah Australia dalam pencalonan sebagai anggota dewan IMO yang pemilihannya akan dilaksanakan pada Sidang Assembly IMO ke-31 bulan November 2019 mendatang.

Adapun terkait dengan Maritime Safety, dia menyampaikan bahwa Indonesia mengajukan proyek kerjasama di bidang capacity building atau pengingkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bentuk Training Course and Benchmarking of Inspection for Safe Container Certification and Implementation of Verified Gross Mass.

“Kami mengajukan kerjasama untuk menyelenggarakan Pelatihan dan juga Benchmarking terkait pemeriksaan peti kemas yang aman dan penerapan berat kotor yang terverifikasi,” ujar Ahmad.

Berkaitan dengan Maritime Safety, Indonesia juga menyampaikan tentang penetapan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok dan juga pentingnya peran Vessel Traffic Services (VTS), dalam hal ini VTS Benoa, bagi TSS di kedua Selat tersebut.

“Untuk itu, kami juga mengajukan kerjasama peningkatan kapasitas SDM dalam bentuk Pelatihan bagi Operator dan Supervisor VTS,” ungkap Ahmad.

Emisi Sulfur

Pada topik bahasan Perlindungan Lingkungan Laut atau Marine Environment Protection, Indonesia menyampaikan posisinya terkait Aturan IMO mengenai batas kandungan sulfur pada bahan bakar kapal dan juga pengurangan emisi gas rumah kaca dari kapal.

Sebelumnya, IMO telah mengeluarkan aturan melalui MARPOL Annex VI untuk mengurangi emisi sulfur oxida dari kapal. Aturan tersebut menetapkan bahwa mulai tanggal 1 Januari 2020, semua kapal yang berlayar internasional wajib menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur tidak boleh melebihi 0,5% m/m. Sedangkan bagi kapal yang dioperasikan di Emission Control Area tidak boleh melebihi 0,1% m/m.

“Persyaratan ini nantinya akan menjadi objek pemeriksaan bagi Port State Control Officer di luar negeri, dan bagi kapal yang tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut per 1 Januari 2020 tentunya akan menjadi objek penahanan,” jelas Ahmad.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan telah mengatur hal tersebut melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 Pasal 36.

Selain itu, Ahmad mengaku bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi, sosialisasi, serta menyelenggarakan workshop terkait hal tersebut dengan mengundang dan melibatkan Kementerian/Lembaga, Institusi, serta Stakeholder terkait.

“Adapun bagi kapal yang berlayar internasional namun belum dapat memperoleh bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimal 0,5% tersebut dapat menggunakan sistem pembersihan emisi gas buang kapal, seperti misalnya sistem open loop scrubber atau lainnya, yang telah disetujui oleh Ditjen Perhubungan Laut selaku Administrator,” ujarnya

Namun demikian, imbuhnya tidak semua negara mengizinkan penggunaan open loop scrubber tersebut.

Kandungan maksimal sulfur dalam bahan bakar kapal ini berkaitan erat dengan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca dari kapal.

“Terkait hal ini, kami bersama beberapa negara lain, masih terus berupaya agar IMO memberikan kelonggaran terhadap pemberlakuan pembatasan 0,5% sulfur pada tahun 2020,” katanya.

Pada pertemuan ini, Indonesia juga menyampaikan progress terkini proyek kerjasama di bawah kerangka ITSAP yang sedang berjalan, yaitu Solid Bulk Cargoes Testing and Training Facility dan Project ITSAP Ship Safety Inspection – Centre of Excellence.(ri)

RI & AMSA Bahas Penanggulangan Pencemaran Laut

NUSA DUA–Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menggelar pertemuan pertama atau disebut juga The Inaugural Marine Pollution Committee (MPC) Meeting bertempat di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Bali pada Rabu (27/3/2019).

Membuka pertemuan dimaksud, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding on Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Australia di Bali pada bulan Oktober 2018.

“Pertemuan Marine Pollution Committee ini merupakan penerapan dari pasal 10 MoU tersebut, yaitu terkait hal-hal yang mengatur pembentukan komite dan kerangka kerja MPC serta tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Arif.

Arif menjelaskan, bahwa dalam MoU tersebut, Indonesia dan Australia juga sepakat bahwa Pertemuan MPC Meeting ini akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun untuk membahas dan bertukar informasi serta pengalaman terkait kemampuan, kesiapsiagaan, tanggung jawab, dan kompensasi untuk isu penanggulangan tumpahan minyak di laut, termasuk di dalamnya rencana, kebijakan, serta prosedur tanggap darurat terhadap kejadian pencemaran terutama tumpahan minyak di laut.

“Pada pertemuan pertama ini, saya harap Indonesia dan Australia dapat melakukan diskusi serta menyusun dasar dan kerangka kerja sama untuk melaksanakan program-program Komite Pencemaran Laut Indonesia dan Australia di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, bertindak sebagai Head of Delegation Indonesia, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, menjelaskan bahwa MPC memiliki tugas untuk mempertimbangkan dan membuat rekomendasi berupa kebijakan dan prosedur terkait tanggung jawab dan kompensasi terhadap kerugian akibat pencemaran terutama tumpahan minyak laut serta yang isu-isu yang terkait dengan pencemaran di laut.

Melalui Pertemuan MPC, Indonesia dan Australia akan berbagi informasi mengenai kondisi terkini kemampuan masing-masing negara dalam menanggulangi pencemaran laut terutama yang diakibatkan oleh tumpahan minyak di laut serta rencana ke depan, kesiapsiagaan, serta terkait tanggung jawab dan kompensasinya.

Selain itu, Indonesia dan Australia juga akan menjelaskan tentang perencaan tanggap darurat nasional serta kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran di laut di masing-masing negara.

“Melalui pertemuan ini, kedua negara juga dapat bersama menyusun kerja sama kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran laut yang sesuai dan komplementer, termasuk tentunya permasalahan tanggung jawab dan kompensasi atas pencemaran terutama tumpahan minyak di laut,” imbuh Ahmad.

Pada setiap pertemuan MPC ini juga akan dilakukan pengkajian ulang terhadap pelaksanaan MoU serta pengembangan dan pengkajian ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama dan juga pelaksanaan Dokumen IMO OPRC, CLC.

Selain itu mengenai isu tanggung jawab, prosedur dan kompensasi terkait dengan kerugian akibat pencemaran tumpahan minyak di laut yang terjadi baik yang berada di wilayah masing-masing, maupun yang terjadi di lintas batas wilayah negara yang diakibatkan oleh kegiatan kapal, pelabuhan, eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai, maupun yang terkait lainnya”.

“Dalam mengembangkan SOP penanggulangan pencemaran minyak lintas batas ini mencakup banyak unsur, misalnya pembaruan data National Contact Points baik di Indonesia maupun Asutralia, metode komunikasi yang digunakan, informasi apa yang ingin disampaikan, serta jangka waktu komunikasi dalam penanganan terhadap pencemaran di laut terutama yang diakibatkan oleh tumpahan minyak di laut,” kata Ahmad.

Untuk itu, melalui pertemuan ini, baik Indonesia maupun Australia diharapkan bisa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait dengan kemampuan penangangan dan penanggulangan pencemaran laut terutama akibat tumpahan minyak di laut. Selain itu, pertemuan ini juga diharapkan dapat membuka peluang untuk meningkatkan kemampuan SDM terkait hal tersebut.

“Misalnya dengan program pertukaran serta kunjungan pegawai, melakukan pelatihan bersama penanggulangan pencemaran, serta berbagi hasil pengembangan dan riset terkini terkait teknik, metode, serta peralatan penganggulangan pencemaran di laut terutama yang diakibatkan tumpahan minyak,” jelas Ahmad.

Usulan Program

Pada pertemuan pertama ini, lanjut Ahmad, Indonesia mengajukan beberapa program kerjasama baru untuk diselenggarakan di bawah kerangka Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) Marine Environment Cooperation Program atau Program Kerjasama Perlindungan Lingkungan Laut ITSAP, baik dalam bentuk Proyek Bersama, Pelatihan maupun Asistensi.

“Tahun ini kita ajukan penyelenggaraan program kerjasama berupa beberapa Pelatihan dan Asistensi, antara lain yaitu Pelatihan Sistem Pengolahan Air Balas (Training Course of Inspection for Ballast Water Treatment System), Pelatihan Kering atas Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut (Table Top Exercise for Oil Pollution Response and Preparadness), Pelatihan Inspeksi Sistem Pembersihan Gas Buang (Training Course for Exhaust Gas Cleaning Systems Inspection), Pelatihan Survey Baseline Biologis Pelabuhan (Training Course for Port Biological Baseline Surveys), serta Asistensi dalam Melaksanakan Survey Baseline Biologis Pelabuhan (Assistance in Conducting Port Biological Baseline Survey,” tukas Ahmad.

Selain kerjasama berupa program Training dan Asistensi, Indonesia juga mengajukan kerjasama Pilot Project in Establishment of Port Reception Facility atau Proyek Percontohan dalam Pendirian Fasilitas Penerimaan Limbah dari Laut di Pelabuhan.

Proyek Percontohan ini diharapkan dapat membantu Indonesia dalam membangun Fasilitas Penerimaan Limbah dari Laut di Pelabuhan guna mengatasi masalah pengelolaan limbah dari kapal, aktifitas di pelabuhan, eksplotasi dan eksplorasi minyak lepas pantau untuk memastikan limbah yang keluar dari kegiatan dimaksud dapat ditangani sebagaimana mestinya.

Tujuan dari pendirian Fasilitas Penerimaan ini adalah untuk menyediakan fasilitas bagi pelabuhan untuk mengumpulkan residu, campuran minyak dan sampah yang dihasilkan dari kapal laut, kegiatan di pelabuhan dan ekplorasi serta ekploitasi lepas pantai minyak dan gas bumi.

“Ada lima Pelabuhan yang diusulkan untuk ditunjuk menjadi Pilot Project ini, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Dumai, serta Pelabuhan Benoa. Proyek ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan Fasilitas Penerimaan yang sudah ada di beberapa pelabuhan di Indonesia. Proyek ini sendiri diusulkan untuk dilaksanakan untuk periode 2019/2020 mendatang dan dapat berkelanjutan,” ungkap Ahmad.

“Kita berharap kerjasama Indonesia Australia dapat semakin erat dalam penanganan dan penanggulangan tumpahan minyak di laut sebagaimana yg sudah dilakukan tahun lalu melalui inisiasi kersama dan partisipasi Indonesia sebagai observer dalam latihan penanggulangan tumpahan minyak di laut yang dilaksanakan di Australia” pungkas Ahmad.

Pertemuan MPC pertama ini diselenggarakan sehari sebelum pelaksanaan Indonesia – Australia Transportation Sector Forum (TSF) 2019 yang rencananya akan diselenggarakan di tempat yang sama pada esok harinya (28/3).

Adapun pada Pertemuan ini Delegasi Australia dipimpin oleh General Manager, Standards, AMSA, Mr. Brad Groves yang mengetuai 3 orang anggota delegasi yang terdiri Acting Manager International Engagement AMSA, Manager Crisis Preparedness and Response AMSA, serta Advisor International Engagement AMSA.

Sedangkan Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai sebagai Ketua Delegasi dengan anggota yang berasal dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla, Direktorat KPLP, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Hubla, serta SKK Migas.(ri)

ALFI Tampung Keluhan Pengusaha Logistik di Bandara Soetta

Widijanto, Ketua DPW ALFI DKI JAKARTA

JAKARTA: Sejumlah Freight Forwarding  yang menangani barang impor/ ekspor   via Bandara  Soekarno-Hatta atau sering  disebut Air Freight Forwarding melaporkan keluhannya ke DPW Asosiasi  Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta.

Pasalnya, mereka  sering menjerit akibat  terkena denda  sebagai dampak dari penerapan Peraturan Menteri Keuangan   No 158/PMK.04/2017, kata Ketua DPW ALFI DKI  Widijanto kemarin.

Peraturan Menkeu No 158/PMK.04/2017 mengatur tentang Tatalaksana Penyerahan Pemberitahuan  Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifest Kedatangan Sarana Pengangkut dan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut.

Widijanto mengatakan sesuai ketentuan PMK No 158/PMK . 04/2017 forwarding yang menangani impor /ekspor  melalui udara harus submit inward manifest ( impor ) dan outward manifest (ekspor) paling lambat saat pesawat landing menyentuh landasan untuk barang impor dan  pesawat lepas landas untuk barang ekspor.

“Kalau terlambat, tidak ada ampun forwarding dikenakan sanksi denda minimum Rp 10 juta dan maksimum Rp 100 juta. Selain itu kalau terjadi kesalahan  dalam hal jumlah kemasan juga didenda minimum Rp 25 juta dan maksimum Rp 250 juta, ” tegas Widijanto, dikutip dari indocargotimes.com (25/3)

Menindaklanjuti keluhan anggota, kata Widijanto, DPW ALFI DKI, 13 Maret 2019 menyurati Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. “Kami antara lain  minta agar  forwarding  yang beroperasi di bandara (air freight forwardinng)  diberikan perlakuan khusus, mengingat cepatnya waktu lalulintas  (landing/take off) pesawat terbang”.

ALFI DKI  minta  batas waktu penyampaian inward manifest/outward manifest dapat diperlonggar  maksumum 1×24 jam agar forwarding punya waktu untuk berkoordinasi  dengan pihak Air Lines/ground handling di Bandara.

“Kita juga minta agar besaran denda kepada forwarding sebagai pengangkut kontraktual atau Non-Vessel Operating Common Carrier (NVOCC) tidak disamakan dengan Air Lines sebagai Real Carrier karena sebagian besar forwarding tergolong UKM.

Widijanto mengatakan keterlambatan forwarding menyampaikan inward manifest sering terjadi bukan akibat dari kesalahan mereka.

Misalnya forwarding di Singapura sudah beritahukan via email kepada agennya di Indonesia akan kirim barang melalui penerbangan SQ no X dengan perkiraan berangkat atau estimated time departure (ETD) pk17.00.

Forwarding di Indonesia tentu melakukan hitungan dengan jarak tempuh Singapura -Jakarta sekitar 2 jam, berarti  estimated time arrival (ETA) pk 19.00 WIB. Saat itulah paling lambat dia harus submit inward manifest.

Tapi di luar dugaan sebelum pesawat SQ X berangkat ada pesawat SQ no… lain ke Jakarta ETD pk 14.00. Karena  tempat kargo kosong barang tadi dibawa  dan tiba di Jakarta sekitar pk 16.00. Akibatnya Forwarding di Jakarta terlambat sampaikan inward manifest dan kena denda.

Widijanto mengatakan dulu sebelum Forwarding diakui sebagai NVOCC, beban denda –sesuai UU Pabean– menjadi tanggungjawab real perusahaan  pengangkut.

Namun sejak forwarding diakui sebagai pengangkut kontraktual (NVOCC), tambahnya, beban denda dialihkan ke forwarding. Ini sangat memberatkan bagi forwarding khusuanya yang beroperasi di bandara, tuturnya.(ri)

Dukung Tol Laut, ALFI Siapkan Aplikasi Smart Logistik di Daerah

YOGYAKARTA- Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi menekankan perlunya konsolidasi pengiriman hingga end user dengan menggunakan moda transport yang lain jika sesampainya muatan di pelabuhan tujuan menggunakan moda darat trucking, moda penyeberangan maupun perintis.

Yukki mengatakan, ALFI dan perusahaan-perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT) siap mendukung program Tol Laut from end to end dan siap membangun aplikasi berbasis smart logistik di daerah-daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terpencil dan pedalaman).

Hal itu dikemukakan Yukki saat kegiatan Rakornas Perintis dan Tol Laut 2019 yang dilaksanakan dari tanggal 21-23 Maret 2019,di Yogyakarta yang mengangkat tema ‘Penerapan Ship Management pada Kapal Milik Negara untuk Menjaga Pelayanan Publik Angkutan Penumpang dan Barang (Angkutan Perintis dan Tol Laut) di Indonesia’.

Sementara itu, Kapus Litbang Antar Moda Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Yugihartiman mengingatkan perlunya penerapan kebijakan program Tol Laut kedepan berbasis riset.

Pihaknya sudah dan sedang menyiapkan berbagai evaluasi dan kajian yang nantinya bermanfaat bagi perbaikan dan pengembangan konektivitas program Tol Laut dengan moda yang lain.

Masih dalam rangkaian Dialog Strategis, Ditjen Perhubungan Laut dan Badan Pengembangan SDM Kemenhub menandatangani Komitmen bersama penempatan Taruna Praktek Laut (Prala) di kapal-kapal armada Tol Laut dan Kapal-kapal Asing yang mengajukan Izin Penggunaan Kapal Asing (IPKA).

Capt. Wisnu menjelaskan bahwa komitmen kerjasama ini kedepan perlu dikelola dengan lebih baik mengingat Kapal Negara yang digunakan dalam program Tol Laut dan Keperintisan berjumlah 156 kapal dan tidak kurang 15 kapal IPKA dalam tanggung jawab pengawasannya oleh Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.

“Jika satu kapal bisa menerima 2 orang Taruna Prala, berapa banyak Taruna yang bisa kita fasilitasi untuk praktek di kapal nantinya,” tutup Capt. Wisnu.

Acara Dialog Strategis ditutup oleh Prof. Wihana yang mewakili Menteri Perhubungan yang dalam sambutan penutupannya memberikan arahan bahwa Program Tol Laut ini bukan hanya milik Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perhubungan sebagai Leading Sektornya sementara peran setiap Pemerintah Daerah untuk memastikan ada barang yang dikirim masuk keluar dari dan ke daerahnya sangatlah penting, dan tentunya jika ada masalah harus segera dikoordinasikan dengan Kementerian Lembaga terkait agar pemanfaatan ruang muat tol laut ini dapat lebih optimal.

Adapun peserta Rakornas berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, UPT Ditjen Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi, perusahaan BUMN, asosiasi, operator kapal, akademisi dan stakeholder terkait.

Sekar JICT Dukung Layanan Transshipment Kargo Internasional

JAKARTA- Serikat Karyawan (Sekar) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendukung upaya manajemen untuk meningkatkan layanan dengan melayani transshipment kargo international.

Dengan layanan ini peran JICT semakin strategis, sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Mufti, Sekretaris Jenderal Sekar JICT mengatakan, dengan standar kualitas dan pengalaman panjang, JICT optimis layanan transshipment ini dapat bersaing dengan pelabuhan di negara lain.

Selama ini kargo international singgah dulu di pelabuhan Singapura atau Malaysia, tidak langsung ke Tanjung Priok.

“Kami memiliki sistem dan SDM yang sudah teruji lebih dari 20 tahun. Layanan ini akan akan semakin memposisikan JICT sebagai yang terdepan di Indonesia dan itu membuat karyawan JICT bangga,” kata Mufti melalui keterangan resmi Sekar JICT,pada Kamis (21/3/2019).

Mufti mengatakan, karyawan JICT secara kontinyu mendapatkan pelatihan dan upgrade kemampuan dengan belajar di pelabuhan-pelabuhan lain yang terhubung dengan Hutchison Group.

Program yang telah berlangsung sejak masuknya Hutchison ini telah menjadi salah satu kunci kemajuan JICT hingga saat ini.

“Investasi SDM yang dilakukan JICT menjadikan karyawan sebagai aset penting perusahaan. Yang menguntungkan karyawan juga mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik dari industri ini,” imbuh Mufti.

Sebagaimana diketahui, slama lebih dari 20 tahun, JICT yang semula hanya terminal kecil di Tanjung Priok, kini menjelma sebagai perusahaan terminal petikemas terbaik dan terbesar di Indonesia.

Sebagai bagian dari PT Pelindo II, JICT juga berkontribusi besar terhadap pendapatan BUMN pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.

Sekar JICT berpendapat, dengan adanya perpanjangan kontrak antara Hutchison Ports dan Pelindo II di JICT hingga 2039, kini Pelindo II mendapatkan rental fee dari JICT hingga USD 85 juta per tahun, lebih dari Rp 1 triliun (kurs Rp 14.000 per USD).

Hadirnya Hutchison Ports di JICT telah menjadikan terminal ini memiliki standar layanan tertinggi di Indonesia.

“Lebih penting lagi, sebagai pengelola pelabuhan global, jaringan Hutchison membuat JICT makin banyak dilayari kapal-kapal besar dengan tujuan di seluruh dunia,”ujarnya.

Sebelumnya, di 2018 lalu Presiden Joko Widodo melepas pengiriman ekspor dari terminal JICT yang dibawa langsung ke Los Angeles, Amerika dengan kapal berkapasitas 10.000 twentyfoot equivalent units (TEUs).

Ini membuktikan bahwa Indonesia telah mampu melayani kapal-kapal besar dengan bertujuan langsung (direct vessel), bukan hanya ke Amerika tetapi juga ke Afrika, Australia, Eropa dan tentunya ke negara-negara Asia tanpa melalui Singapura.

“JICT akan terus bekerja dan mengoptimalkan seluruh potensinya untuk kemajuan ekonomi Indonesia. Dengan direct vessel, ekspor akan lebih efisien dan akan menaikkan daya saing produk-produk Indonesia,” ujar Wakil Direktur Utama JICT, Riza Erivan.(ri)

RI Kirimkan Delegasi Ke IMO Bahas GloFouling Partnership Project

LONDON–Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengirimkan delegasinya untuk menghadiri Inception Workshop dan 1st Meeting of the Global Project Task Force of the GEF-UNDP-IMO GloFouling Partnership Project yang diselenggarakan di Markas Besar International Maritime Organization (IMO) London pada 18-20 Maret 2019.

Delegasi Indonesia ini terdiri dari perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono yang ditunjuk sebagai National Focal Point Indonesia untuk GloFouling Partnership Project dimaksud.

GloFouling Partnership Project, jelas Sudiono, adalah kegiatan yang diinisiasi oleh IMO, bekerja sama dengan Global Environment Facility (GEF) dan United Nation Development Program (UNDP). Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan perpindahan spesies aquatic melalui biofouling, atau untuk meminimalkan perkembangan kumpulan organisme aquatic pada bagian bawah lambung dan struktur kapal.

Project ini akan fokus pada implementasi IMO Guidelines for the Control and Management of Ships’ Biofouling to Minimize the Transfer of Invasive Aquatic Species (Biofouling Guidelines) sesuai dengan Resolusi MEPC.207 (62).

“Acara Workshop dan Meeting ini, dihadiri oleh para National Focal Point dan National Project Coordinator dari Lead Partnering Countries dari Projet ini, GEF, UNDP, serta potential donors sebagai observers,” ungkap Sudiono, melalalui siaran pers-nya, Selasa (19/3/2019).

Sudiono menjelaskan, bahwa Lead Partnering Countries (LPC) dalam Project ini terdiri dari 12 (dua belas) negara berkembang yang tersebar di seluruh dunia, yaitu Brazil, Ecuador, Fiji, Indonesia, Jordan, Madagascar, Mauritius, Mexico, Peru, Filipina, Sri Lanka, dan Tonga.

“Kedua belas negara ini memiliki akses langsung dengan IMO-based Project Team, dapat menyelenggarakan pertemuan-pertemuan regional, serta mendapatkan dukungan untuk menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan kebutuhan di negara tersebut,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, Project ini didukung oleh 50 (lima puluh) mitra, termasuk negara-negara maju, LSM, akademisi dan lembaga penelitian, serta sektor swasta.

Pada pertemuan ini, selain untuk membahas lebih mendalam mengenai GloFouling Project dan Biofouling Management, masing-masing National Focal Point dari setiap Lead Partnering Countries akan mempresentasikan terkait status terkini Project dimaksud di negara masing-masing.

“Saya selaku National Focal Point telah menyampaikan, bahwa untuk dapat menjalankan Project ini kita membutuhkan dukungan dari semua Kementerian dan Lembaga terkait, serta tentunya Indurstri Pelayaran,” jelas Sudiono.

Adapun Kementerian yang akan terlibat tersebut antara lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kemudian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perindustrian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), PUSHIDROS TNI AL, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), serta Indonesian National Shipowners’ Association (INSA).

Selain itu, Sudiono juga menyampaikan, bahwa di samping Project Glofouling ini, Indonesia bersama enam negara anggota ASEAN lainnya saat ini telah tergabung dalam project Marine Environment Protection for South East Asia Seas (MEPSEAS), yang merupakan kerja sama dengan IMO Norad.

Adapun untuk Project MEPSEAS, Indonesia akan fokus pada pelaksanaan 2 konvensi, yaitu Konvensi Anti Fouling System (AFS) dan Konvensi BWM (Ballast Water Management).

Dalam Project MEPSEAS ini juga telah dibentuk Tim Task Force yang bertugas untuk mengawasi dan mengendalikan agar MEPSEAS Project dapat berjalan sesuai target.

Sedangkan, jika bicara mengenai aspek implementasi, Sudiono memaparkan bahwa Indonesia menghadapi beberapa tantangan dalam mengimplementasikan GloFouling Project ini.

Salah satu tantangan besar, ujarnya, adalah luasnya wilayah yang perlu dikelola, ditambah dengan banyaknya organisame laut, wilayah-wilayah sensitif dan juga adanya 3 ALKI.

“Indonesia memang memiliki posisi strategis dalam rute pelayaran dunia, namun posisi strategis ini menimbulkan potensi terjadinya kerusakan lingkungan maritime yang diakibatkan oleh polusi lingkungan laut, termasuk perpindahan bio-fouling oleh kapal,” ucap Sudiono.

Dia mengatakan, sebagai Lead Partnering Country, Indonesia telah menyiapkan berbagai rencana untuk diterapkan dalam Project ini, seperti akan menunjuk kandidat untuk diusulkan sebagai National Consultant, menyiapkan dana untuk mendukung kelancaran project ini, serta menunjuk Tim Task Force.

“Sebagai perbandingan, pada MEPSEAS Project, Indonesia akan mulai melakukan baseline study pada tahun 2019. Oleh karena itu, kami berharap pada tahun ini sudah dapat dilaksanakan Workshop terkait dengan Glofouling Project,” ujar Sudiono.(ri)

Forwarder dan Shipping Line Manfaatkan Platform My Cargo

Jakarta (Alfijak)-Sejumlah Perusahaan forwarder dan shipping lini telah memanfaatkan platform logistik my cargo dalam kegiatan logistiknya secara terintegrasi.

Doddy Himawan Triyasa, Senior Account Manager and Partnership PT.Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS), mengatakan sejumlah perusahaan telah memanfaatkan platform yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu itu.

“Hingga saat ini sudah ada 5 freigh forwarder dan 2 shipping line yang terus menerus memanfaatkan aplikasi itu. Sedangkan ada 3 shipping line lainnya yang masih dalam tahap integrasi,”ujarnya dikutip beritakapal.com, Selasa (19/3/2019).

ILCS merupakan perusahaan patungan antara PT.Pelabuhan Indonesia II/IPC dengan PT.Telkom Indonesia.

ILCS juga menjadi anggota International Port Community System Association (IPCSA).

Platform digital logistik bernama Smart Port atau sering disebut My Cargo, yang merupakan karya anak bangsa kini mencuri perhatian para pelaku bisnis di tanah air.

Sebelumnya, Sekretaris Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengungkapkan, berdasarkan kalkulasi dan survey Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), penggunaan platform itu dalam kegiatan logistik nasional saat ini dapat menurunkan biaya pengambilan dokumen delivery order (DO) untuk impor sebesar 75%, antrian diloket pelabuhan 50% dan post clearance 75%.

“Sehingga kita benar-benar dapat memangkas dwelling time. Artinya DO online harus terintegrasi dalam satu sistem karena selama ini masih mengambil ke pelayaran lantaran belum online secara terintegrasi,”ujar Adil.

Dengan menggunakan platform my cargo, imbuhnya, sekaligus memfasilitasi pengguna jasa melakukan permohonan dokumen delivery order DO secara online tanpa harus datang ke perusahaan pelayaran.(adm)

Presiden Jokowi Hadiri Deklarasi Truk Pelopor Keselamatan


Jakarta: Sekitar 10.000 pengusaha dan pengemudi truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengikuti Deklarasi Pengemudi Truk Pelopor Keselamatan di Terminal JICT Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Minggu (17/3).

Deklarasi ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta para pejabat dari sejumlah instansi terkait.

“Pengemudi adalah pekerjaan mulia. Ayah saya dulu seorang pengemudi, yang bisa mengantarkan saya menjadi seperti sekarang. Kalau tidak ada pengemudi yang mengantarkan barang, masyarakat akan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Presiden dalam kata sambutannya.

Dia pun memberikan semangat kepada para pengemudi truk dan mengingatkan agar selalu menjaga keselamatan berkendara. “Patuhi semua aturan yang berlaku, dan selalu ingat keluarga menunggu Anda semua di rumah” ujar Jokowi.

Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya dalam sambutannya mengatakan, IPC menggandeng stakeholder pelabuhan untuk membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, salah satunya dalam mengemudikan truk angkutan barang.

Di era baru pelabuhan, tuturnya, IPC dan pelaku bisnis di pelabuhan memiliki tanggung jawab untuk memastikan risiko, waktu pelayanan, dan biaya operasional semakin efisien sehingga kualitas pelayanan meningkat serta menurunkan biaya logistik. Risiko ini, termasuk di dalamnya risiko kecelakaan dan keselamatan kerja.

Oleh karena itu, lanjut Elvyn, IPC mendukung Deklarasi Pengemudi Truk Pelopor Keselamatan guna membangun kesadaran pentingnya keselamatan dalam mengemudikan kendaraan, terutama truk angkutan barang

“Di lingkungan internal IPC Group, kami telah menandatangani komitmen Zero Accident. Kami berkepentingan memastikan keselamatan dan keamanan aktivitas di pelabuhan,” katanya.

Menurut Elvyn, Zero Accident merupakan salah satu indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi pelabuhan kelas dunia.

“IPC berkepentingan menjaga komitmen Zero Accident dengan memperkuat kultur “Work Safety for Zero Accident”, serta melakukan digitalisasi di semua aktivitas dan operasional,” tandasnya.(ri)

ALFI Dorong Integrasi Sarana Logistik KIMA

MAKASSAR-Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia ( ALFI ) menyatakan, pebisnis logistik turut berkomitmen dalam pembangunan kawasan timur Indonesia dengan mendorong perbaikan ekosistem rantai pasok termasuk optimalisasi peran logistiknya.

Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengatakan, asosiasinya cukup aktif mendukung penyediaan sarana logistik yang terintegrasi di kawasan industri Makassar (KIMA).

Dukungan itu dimulai merealisasikan tersedianya fasilitas depo peti kemas dan pendirian pusat logistik berikat (PLB) di kawasan tersebut.

Dia menambahkan, PLB KIMA diharapkan dapat meningkatkan efisiensi ekosistem logistik sehingga mampu menekan risiko fluktuasi harga bahan baku dan kepastian tersedianya pasokan bahan baku secara tepat waktu.

“Dengan efisiensi itu dapat mendorong meningkatnya perdagangan Indonesia Timur ke pasar global,”ujar Yukki, dikutip dari beritakapal.com.

Yukki mengemukakan hal itu dalam sambutannya pada seminar dan forum dialog terkait pusat logistik berikat, yang diselenggarakan di Makassar, Rabu (13/3/2019).

Acara seminar dan forum dialog terkait pusat logistik berikat itu  dihadiri oleh para pelaku industri dan lembaga pemerintah terkait.

Abdul Muis, Direktur Utama PT KIMA, mengatakan realisasi pembangunan PLB di Kawasan Industri Makassar akan melibatkan seluruh instansi dan stakeholder terkait.

Bahkan, PT KIMA telah melakukan investasi serta menyiapkan lahan sekitar area kawasan itu seluas 3 HA.

“FGD Pusat Logistik Berikat KIMA, sebagai wadah untuk memberikan informasi rencana realisasi pendirian PLB di KIMA Makassar serta manfaat bagi para stakeholder terkait,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kantor Bea dan Cukai setempat juga memaparkan tentang sejarah lahirnya PLB di Indonesia dan aturan-aturan yang mendukung kegiatan itu.

Kehadiran PLB KIMA diharapkan memberikan kemudahan bagi para pelaku bisnis lantaran bisa memperoleh fasilitas penundaan pembayaran Bea Masuk-PDRI saat pengeluaran untuk meningkatkan daya saing tujuan ekspor.

Trismawan Sanjaya, Executive officer PT Sumisho Global Logistics Indonesia yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum DPP ALFI bidang supply chain dan e-commerce menjelaskan manfaat PLB khususnya bagi pelaku usaha di Sulawesi Selatan.

“Di industri manufaktur, dengan kehadiran PLB KIMA diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya logistik, ketersedian bahan baku tepat waktu, menghindari biaya penumpukan di pelabuhan.Sehingga dapat menata biaya produksi dalam rangka memberikan kesimbangan harga pokok produksi dengan harga prokok penjualan agar dapat meningkatkan produk ekspor dengan daya saing global,”ucapnya.

Ketua ALFI Sulselbar, Syaifudin Ipho mengatakan, PLB di kawasan Industri Makassar dapat meningkatkan ekosistem logistik di Sulawesi Selatan dan Indonesia bagian timur serta mendukung perindustrian logistik untuk para anggota ALFI di wilayah ini.(ri)