Arsip Tag: Akbar Djohan

ALFI Siapkan Skema Integrasi Logistik Nasional

ALFIJAK – Wakil Presiden RI Maruf Amin meminta Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) periode 2023-2028 untuk mengkaji skema logistik nasional demi memastikan terwujudnya sistem yang terintegrasi dari Sabang sampai Merauke.

Ketua Umum DPP ALFI, Akbar Djohan menyambut optimistis arahan dari orang nomor dua di Indonesia itu. Pihaknya fokus untuk mengkaji pembentukan badan logistik nasional demi memastikan layanan logistik mampu terdiversifikasi, aman, transparan, dan berkelanjutan dalam satu wadah integral.

“Seluruh pengurus ALFI telah siap untuk melaksanakan arahan dari Wapres RI Ma’ruf Amin. Kami berikhtiar untuk mengeksekusi amanah ini, sekaligus mengharapkan terealisasinya badan logistik nasional,” kata Akbar, dalam keterangan tulisnya di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Konektivitas transportasi nasional yang mencakup wilayah terluar Indonesia menjadi vital dalam misi pemerataan pertumbuhan ekonomi. Peranan asosiasi dinilai sentral untuk mengakomodir sekaligus menjembatani kebutuhan nasional dan daerah baik dalam distribusi barang hingga proses pemasaran.

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) periode 2023-2028 Akbar Djohan bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024). Foto: ALFI.

Pembenahan tata kelola sektor logistik tak terlepas dari sinergi antarpemangku kepentingan, terutama untuk memastikan biaya logistik nasional dapat kompetitif, dan terjangkau bagi seluruh industri.

“Kerja keras ini masih terus berlanjut, kami bersinergi dengan banyak pihak untuk mencari solusi terbaik bagi sistem logistik nasional kita. Terima kasih pak Wapres, kami berikhtiar mewujudkan itu,” tandasnya.

Akbar juga mengatakan seluruh pengurus terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan badan usaha sejenis untuk mengoptimalkan penataan sistem logistik, hingga memperluas mekanisme pendanaan.

Selain itu, literasi dan digitalisasi juga menjadi prioritas asosiasi untuk melahirkan tenaga kerja yang kompeten dan kompetitif. ALFI terus berupaya meningkatkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) melalui ALFI Institute dengan kurikulum standar internasional FIATA dan UNESCAP.

Sebagaima diketahui, Wapres Ma’ruf Amin meminta ALFI untuk melakukan kajian mendalam untuk menemukan skema logistik nasional yang terbaik alias best-practice. Wapres membuka pintu bagi asosiasi agar dapat belajar di negara-negara tetangga.

“ALFI bisa membuat Konsep dan Inovasi yang diajukan ke pemerintah. Kita sudah mulai go-global,  kata Wapres saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat ALFI di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/2/2024).

Kemenhub Kukuhkan Pengurus DPP ALFI 2023-2028

ALFIJAK – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI) atau Indonesian Logistics & Forwarders Association (ILFA) untuk masa bakti 2023-2028. Acara pengukuhan digelar di Ruang Mataram, kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (6/2/2024).

Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Rianto, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kontribusi ALFI/ILFA selama ini. Dengan kepemimpinan Ketua Umum ALFI yang baru, Akbar Djohan, diharapkan ALFI/ILFA dapat terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Saya sangat mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan dalam upaya pengembangan logistik nasional. Diharapkan segenap jajaran pengurus DPP ALFI/ILFA dapat terus mendukung kebijakan pemerintah dalam perluasan logistik menuju Indonesia Emas 2045 serta mewujudkan ekonomi bisnis yang berintegrasi secara lokal dan terhubung secara global,” ujar Novie Riyanto.

Kemenhub berharap agar pengurus ALFI dari Aceh hingga Papua dapat meningkatkan kerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan di daerah-daerah. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah transportasi, termasuk angkutan barang melalui darat, laut, dan udara.

Pengukuhan ini merupakan hasil dari Musyawarah Nasional (Munas) VII DPP ALFI/ILFA pada 11 Desember 2023 di Jakarta. Ketua Umum ALFI, Akbar Djohan, bertekad membawa kepengurusan dan anggota ALFI naik kelas.

“Kesetaraan antara pemain atau pengusaha logistik nasional dengan pengusaha logistik asing menjadi fokus kami. Namun, ekosistem, sinergi, dan kolaborasi tetap menjadi acuan kita semua. Intinya, kami ingin membawa ALFI menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Akbar Djohan.

Sebagai ketua, fokus utama Akbar adalah meningkatkan kinerja sumber daya manusia di industri logistik. ALFI juga berkomitmen meningkatkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) melalui ALFI Institute dengan kurikulum standar internasional FIATA dan UNESCAP, serta meningkatkan kompetensi SDM melalui sertifikasi kompetensi profesi oleh LSP Logistik Insan Prima.(*)

Industri Logistik 2022 Diyakini Tetap Tumbuh

ALFIJAK – Industri logistik diyakini tetap tumbuh sepanjang 2022 meski menghadapi banyak tantangan. Pertumbuhan sektor logistik bisa terjadi signifikan bila penguatan dan perluasan segmen pasar dilakukan para pelaku industri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Akbar Djohan mengatakan, penguatan dan perluasan segmen pasar bisa dilaksanakan di beberapa sektor atau komoditas, dengan melihat volume dan tingkat pertumbuhan yang baik untuk 2022.

“Pertumbuhan 2022 nanti bisa dilihat pada dua sektor, pertama dari sisi market yang telah terintegrasi dengan digitalisasi, dan kedua adalah logistik yang sifatnya penting dan menjadi komoditas utama dalam mendongkrak penerimaan negara,” kata Akbar dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, ada dua strategi yang harus dimiliki para pelaku usaha di sektor logistik sepanjang 2022. Pertama, pebisnis di sektor ini harus melakukan digitalisasi layanan. Berbagai perkembangan teknologi harus dipahami dan dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha.

Perkembangan teknologi yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha sektor logistik di antaranya<span;>big data analytics, artificial intelligence, internet of things, cloud logistics, serta robotics & automation.

“Kedua, strategi tata kelola manajemen perusahaan yang baik agar setiap penyedia jasa logistik meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam melakukan kegiatan usaha dengan peningkatan kapabilitas dan kompetensi SDM,” kata CEO Krakatau International Port ini.

Akbar juga memprediksi pada 2022 ini masih akan terjadi kenaikan harga angkutan logistik laut. Kondisi ini disebutnya akan bertahan hingga 2023. Menurutnya, kenaikan harga angkutan logistik terjadi akibat disrupsi perdagangan dan kegiatan ekonomi karena pandemi Covid-19..

“Jadi harga tarif untuk pengangkutan barang lintas negara secara global diperkirakan masih tetap tinggi, hal ini berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan juga sejalan dengan naik turunnya harga komoditas, sehingga penyedia jasa harus beradaptasi dengan perubahan pola bisnis dan perilaku pasar,” katanya.(*)

KIP Targetkan Jadi Hub Port General Cargo

ALFIJAK – Instrumen penting untuk pengembangan logistik suatu negara adalah keberadaan pelabuhan hub internasionalnya, karena merupakan pusat yang mengontrol arus barang nasional dan internasional.

Dengan konfigurasi geografis dari negara Indonesia yang berkepulauan dengan banyak penduduk yang hidup pada bagian daerah barat, khususnya bagian Jawa dan sumatera, Indonesia sangat berpeluang untuk mewujudkan Hub Port International khususnya untuk layanan kargo umum atau breakbulk.

Disisi lain, kendati Indonesia saat ini memiliki beberapa Pelabuhan utama, tetapi hanya sedikit Pelabuhan Hub Internasionalnya, meskipun disisi lain banyak negara di Asia yang memiliki hubungan erat dengan Pelabuhan Hub yang ada di negaranya.

“Pelabuhan internasional menggambarkan sebuah peluang untuk kapitalisasi lingkungan dari sumber daa alam yang berlimpah, dan potensi pasar global di masa yang akan datang,” ujar Dirut PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) Akbar Djohan.

Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mewujudkan Krakatau International Port (KIP) sebagai International Hub Port dan sekaligus biggest dry bulk port in Indonesia.

KIP dikelola PT KBS yang notabene anak perusahaan Krakatu Steel itu kini menjadi p<span;>elabuhan terbesar dan  curah kering terdalam di Indonesia (market leader). Pelabuhan ini juga didukung dengan fasilitas yang canggih, sehingga telah mampu mengakomodasi berbagai jenis kapal mulai dari 10.000 – 200.000  DWT (super capsize vessel). Fasilitas lainnya yakni,  tersedia gudang terbesar yang terintegrasi food grade (IWH) dengan tingkat pemakaian yang tinggi.

Berlokasi pada jalur Golden Sunda Strait, Sea Lane of  Communication (SLoC), ALKI 1,  Krakatau International Port juga dilengkapi fasilitas pelabuhan yang lengkap dan pelayanan logistik yang terintegritas dan terintegrasi.

“Kami juga mendukung program National Logistic Ecosystem (NLE) yang dicanangkan Pemerintah RI untuk mewujudkan layanan logistik yang lebih efektif serta efisien,” tuturnya.

Akbar Djohan yang juga menjabat Sekjen DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menjelaskan, keberadaan pelabuhan hub internasional ini merupakan peluang nyata bagi pemerintah untuk memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah & potensi untuk perdagangan global lebih lanjut.

Dia mengatakan, Krakatau International Port yang berlokasi di Golden Sunda Strait dan terhubung dengan Jalur 21st Century Maritime Silk akan menjadi hub industry yang paling strategis di  Indonesia & Asia Pasifik.

“Positioning ini akan berkontribusi dalam menekan biaya logistik nasional untuk rantai pasok raw material maupun finished products melalui pemanfaatan konektivitas tiga moda transportasi laut dan darat,” paparnya.

KIP juga telah melakukan bongkar muat kargo mineral antara lain batubara, klinker, semen, kokas, GBFS, GGBFS, gypsum, bijih besi, slag cement, split stone, dolomite, limestone, manganese ore lump, sand, & silica stone.

Pada tahun 2020, Pelabuhan Internasional Krakatau melayani ekspor kargo mineral dengan komoditas batubara, kokas, bijih besi, GGBFS (Ground Granulated Blast Furnace Slag), ke lima negara yakni;  China, India, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Vietnam.

“KIP juga telah melakukan 20 jalur jalur domestik untuk pengiriman kargo mineral di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Akbar Djohan.

Ini Yang Menjadi Angin Segar Bagi Pebisnis Logistik

ALFIJAK – Pebisnis Logistik yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan upaya penyediaan vaksin Covid 19 oleh Pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera menghentikan laju Pandemi virus Corona di tanah air, menjadi angin segar bagi dunia usaha.

Disamping itu, komitmen pemerintah dan kementerian maupun lembaga terkait untuk mengimplementasikan National Logistic Ecosystem (NLE) terhadap kegiatan logistik juga menjadi magnet tersendiri guna memacu daya saing nasional.

Sekjen DPP ALFI Akbar Johan mengatakan, kedua aspek upaya pemerintah itu patut di apresiasi lantaran solusi kesehatan sangat penting ditengah Pandemi saat ini, dan mendorong efisiensi logistik serta pertumbuhan ekonomi juga terjaga.

“ALFI mengapresiasi percepatan penyediaan vaksin Covid-19 oleh Menteri BUMN. Begitupun dengan komitmen implementasi NLE yang sejak awal memang kami dukung,” ujar Akbar melalui keterangannya, pada Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, apa yang telah dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai upaya memberikan kepastian dunia usaha dan masyarakat ditengah Pandemi sehingga aspek kesehatan bisa tetap terjaga dan harapannya ekonomi mampu segera dipulihkan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, bahwa pada akhir tahun ini Indonesia akan memiliki 30 juta dosis vaksin covid-19. Vaksin tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Sinovac dan jika hasil uji klinis fase ketiga berjalan baik, Indonesia juga mendapatkan komitmen tambahan vaksin sebanyak 20 juta pada akhir tahun ini.

Kemampuan PT Bio Farma (Persero) untuk memproduksi vaksin covid-19 sebanyak 250 juta dosis per tahun, juga bisa memberikan kepastian dunia usaha untuk mengakselerasi kembali perekonomian di tanah air.

“Pelaku bisnis logistik berharap semua pihak memdukung upaya yang telah dilakukan pemerintah tersebut agar Pandemi ini bisa segera teratasi,” ucap Akbar.

Hambatan

Akbar juga menyinggung soal kemampuan bertahan bisnis perusahaan logistik di Indonesia ditengah Pandemi saat ini, termasuk hambatan yang masih terjadi.

Berdasarkan hasil survey ALFI, yang melibatkan 1.256 responden, sebanyak 12,6% responden menyatakan hanya sanggup bertahan kurang dari tiga bulan kedepan, dan hanya 35,4% responden yang menyatakan sanggup bertahan 3-6 bulan kedepan, serta 51,9% responden menyatakan mampu bertahan dalam kurun waktu 6-12 bulan kedepan.

Survey ALFI yang dilakukan pada periode Agustus s/d September 2020 itu juga menyebutkan, sebanyak 52,9% responden menyatakan mengalami hambatan pengurusan dan pengiriman barang, dan 47,1% menyatakan tidak mengalami hambatan.

Adapun hambatan terjadi di Pelabuhan dan Bandar Udara sebanyak 41,5%, hambatan di jalan raya 21,1% serta hambatan yang menyangkut perizinan dan biaya tambahan 37,4%.

“Hambatan-hambatan semacam inilah yang mesti menjadi perhatian serius untuk segera diselesaikan oleh otoritas di pelabuhan maupun bandar udara,” ungkap Akbar Johan.

Sekjend DPP ALFI itu juga berharap, agar secara paralel hambatan usaha logistik bisa segera diatasi. “Sehingga saat vaksin Covid 19 sudah bisa digunakan di dalam negeri, maka psikologis kesehatan masyarakat dan dunia usaha bisa langsung tancap gas mengejar pemulihan ekonomi terutama yang berasal dari sektor usaha transportasi dan logistik,” ucap Akbar.(redaksi)

Permenkeu 229 dibuat sepihak tak libatkan pelaku usaha

Pelaku usaha merasa tidak pernah sekalipun dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 229 tahun 2017.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan selain dibuat tanpa pemberitahuan, peraturan ini juga tidak ada sekalipun sosialisasi sejak pertama kali disahkan bahkan di Tanjung Priok yang merupakan pintu gerbang ekonomi Indonesia.

“Permenkeu tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan dan menyebabkan biaya ekonomi tinggi dalam proses importasi barang,” katanya kepada Bisnis hari ini Rabu (23/5/2018).

Permenkeu 229/2017 mengatur tentang tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional.

Masalah yang dihadapi saat ini adalah waktu yang diberikan. Peraturan tersebut mengatur batas waktu penyerahan SKA (Surat Keterangan Asal) untuk barang yang masuk jalur merah atau kuning hanya diberikan waktu satu hari atau sampai pukul 12.00 WIB hari berikutnya sejak pemberitahuan impor barang (PIB) mendapatkan penetapan jalur.

Akibat penerarapan SKA yang terlalu singkat, Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dikenakan denda atau nota pembetulan (notul) dan membayar bea masuk yang sangat tinggi hingga miliaran rupiah. Akibatnya lebih dari 2.000 PPJK anggota ALFI yang merupakan UKM terancam gulung tikar.

Oleh karena itu Yukki meminta presiden mengubah denda keterlambatan penyerahan SKA tidak dalam notul melainkan dengan sanksi pemblokiran sementara dengan batas waktu lima hari kerja.

Lalu juga agar PMK 229/2017 direvisi yang salah satunya mengatur mekanisme keberatan terhadap pengenaan notul dan dituliskan alasan kenapa denda itu bisa keluar. Karena selama ini dua hal tersebut tidak ada.

“Kami juga meminta submit dokumen impor serta SKA dilakukan melalui INSW [Indonesia National Single Window] sehingga tidak perlu lagi tatap muka dengan petugas,” jelas Yukki.

Undangan Kemenperin

Kementerian Perindustrian akan mengundang dunia usaha untuk menindaklanjuti keluhan mereka mengenai pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan No. 229/2017.

Beleid itu mengatur mengenai Tata Cara Pengenaan Tarif Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.

Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menuturkan keluhan dunia usaha itu juga sudah diterima pihak Kementerian Perindustrian. Meski begitu pihaknya masih perlu membahas hambatan yang dialami oleh industri lebih dalam.

“Besok akan kami bahas bersama industri,” kata Putu, Rabu (23/5/2018).

Dia mengatakan pihaknya akan mengumpulkan informasi lebih banyak terlebih dahulu untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi industri.

“Setelah itu baru ada pendapat [penyelesaian],” katanya.

Implementasi regulasi tentang pengenaan tarif bea masuk barang impor ternyata menuai reaksi dari pelaku usaha, termasuk Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).

Regulasi Peraturan Menteri Keuangan No. 229/2017 ini mengatur batas waktu penyerahan surat keterangan asal (SKA) untuk barang yang masuk jalur merah atau kuning hanya diberikan waktu sehari atau sampai pukul 12.00 WIB hari berikutnya sejak pemberitahuan impor barang (PIB) mendapatkan penetapan jalur.

Apabila melewati batas waktu tersebut, SKA dianggap tidak berlaku lagi. Padahal, SKA berlaku setahun berdasarkan kesepakatan perdagangan internasional.

ALFI pun telah mengirim surat langsung ke Presiden Joko Widodo tertanggal 2 Mei 2018. Menurut ALFI, dalam surat yang diterima Bisnis pada Rabu (23/5/2018), regulasi tersebut menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan dan Sekretaris Jenderal ALFI Akbar Djohan itu, ekonomi biaya tinggi disebabkan adanya perbedaan batas waktu penyerahan dokumen SKA barang impor.

Bagi importir yang masuk jalur merah dan kuning, hanya dibatasi jam dan waktu pukul 12.00 WIB dalam menyerahkan SKA. Jika SKA terlambat, maka dianggap tidak berlaku serta terkena nota pembetulan (notul) dan importir tidak bisa mendapatkan fasilitas tarif preferensi.

Sementara itu, yang masuk jalur hijau batas penyerahannya 3 hari dan bagi mitra utama 5 hari. ALFI menyatakan ekonomi biaya tinggi timbul karena importir terkena surat penetapan tarif dan nilai pabean (SPTNP)/notul dan harus membayar tarif normal (bisnis.com/ac)