Arsip Tag: ANGKUTAN LOGISTIK

Libur Cuti Bersama, Logistik Ekspor Impor Harus Tetap Jalan

ALFIJAK – Kegiatan logistik ekspor impor harus tetap berlansung selama masa libur cuti bersama pada pekan depan.

Oleh karenanya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengingatkan agar jangan ada pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ekspor impor pada masa hari libur nasional dan cuti bersama mulai 28 s/d 31 November 2020, pada ruas jalan nasional dan tol yang digunakan sebagai jalur logistik.

Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, khusus untuk angkutan ekspor/impor hendaknya jangan ada pembatasan operasional pada 28-31 November 2020 tersebut lantaran saat ini para pengusaha logistik sedang berupaya menggerakkan kembali perekomian secara nasional ditengah Pandemi Covid 19.

“Kalau operasional angkutan logistik khususnya ekspor impor dibatasi diperlukan Juknis dan Juklaknya yang jelas. Sebab hal ini berpotensi pergerakan ekonomi terhambat lagi padahal saat kita saat ini baru mau start untuk tumbuh. Sebelumnya kegiatan logistik juga ikut terimbas dengan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah ditengah Pandemi Covid 19,” ucapnya, pada Rabu (21/10/2020).

Adil mengatakan, dalam juknis dan juklak tersebut hendaknya mobil angkutan barang lainnya kalau juga dibatasi tapi dikasih akses untuk dapat masuk jalur alternatif sehingga ekonomi kita tetap bergerak.

“Cukuplah kita dibatasi saat Hari Raya Idul Fitri dan Natal/Tahun Baru. Sebab belum tentu juga ada libur cuti bersama, masyarakat atau orang pada pulang kampung/mudik karena Jakarta juga saat ini masih memberlakukan PSBB transisi, begitu juga di daerah lainnya karena masyarakat kini lebih mengutamakan kesehatan,” ucapnya.

Pasalnya, imbuh Adil, disatu sisi Pemerintah saat ini juga sedang mendorong pergerakan ekonomi nasional untuk bangkit, tetapi jika operasional angkutan barang atau logistik khususnya ekspor impor dibatasi, maka bagi pelaku bisnis hal tersebut justru membingungkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, saat ini sedang di siapkan draft Edaran Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub untuk mengatur jam operasional angkutan barang pada masa libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 28-31 November 2020.(red)

Beralih Jadi Angkutan Logistik, Okupansi Bus Tumbuh 20%

ALFIJAK : Perusahaan busmengalami peningkatan okupansi hingga 20 persen sejak angkutan penumpang beralih fungsi menjadi angkutan logistik.

Kabar baik ini menjadi angin segar bagi bisnis oto bus yang mulai mengalami mati suri imbas pandemi Corona yang tak kunjung usai.

Business Development PT Safari Dharmasakti Marissa Leviani menyatakan, pengiriman barang yang dilayani oleh bus didominasi oleh kebutuhan pokok dan pangan.

“Ada peningkatan dari beberapa waktu kemarin okupansinya, naik 20 persen,” ujar Marissa, dikutip dari Liputan 6.com, pada Minggu (31/5/2020).

Namun begitu, tidak semua perusahaan busmengalihfungsikan armadanya karena percaya pangsa pasar angkutan penumpang masih tinggi di tengah pandemi.

Marissa bilang, jasa transportasi penumpang dan pariwisata mungkin akan pulih akhir tahun atau menunggu situasi pandemi kembali kondusif.

“Kami masih melihat perkembangan wabah dari berbagai daerah, misalnya DKI Jakarta itu makin ketat. Mungkin setidaknya akhir tahun baru mulai beroperasi (dengan normal),” jelas Marissa.

Terkait persiapan New Normal, Marissa memastikan penyusunan protokol yang lebih ketat sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan.

Nantinya, seluruh armada akan didisinfeksi secara berkala serta kesehatan awak bus akan diperhatikan mulai dari pemeriksaan suhu tubuh hingga penggunaan masker dan sarung tangan saat bekerja.(md)

Angkutan Barang & Logistik Butuh Stimulus

ALFIJAK – Pengusaha truk logistik yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyampaikan perlunya insentif perpajakan terhadap usaha jasa angkutan barang dan logistik di Indonesia yang terdampak wabah pandemi virus Corona (Covid-19).

Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan pasca adanya kasus pandemi virus corona (Covid-19) sejak dua bulan terakhir, dampaknya terhadap sektor jasa angkutan barang maupun jasa logistik tidak dapat dielakkan.

Disrupsi produksi, distribusi, dan rantai pasok yang saat ini telah mempengaruhi kinerja sektor manufaktur dan turunannya telah berdampak langsung kepada para pelaku usaha jasa angkutan barang maupun jasa logistik menggunakan truk di Indonesia.

“Dalam dua bulan terakhir omset rata-rata usaha angkutan barang turun drastis hingga 60% dan diperkirakan dapat menurun lagi mencapai 90% selama periode mengatasi penyebaran Covid-19 kedepan,” ujar Gemilang.

Menurutnya, kondisi ini akan melemahkan para pelaku usaha angkutan barang dalam menjaga kestabilan usaha, serta apabila terdampaknya berlangsung selama enam bulan, maka waktu yang dibutuhkan untuk recovery perusahaan angkutan barang dan jasa logistik untuk dapat menjadi normal kembali memerlukan waktu sekitar 1-2 tahun.

Oleh karenanya, kata Gemilang, dalam rangka menjaga agar jasa angkutan perniagaan (jasa logistik) tetap bergerak maka pemerintah harus mengeluarkan stimulus ekonomi berupa insentif pajak untuk usaha jasa angkutan barang yang terdampak wabah virus Covid-19.

“Terhadap hal ini, kami telah melakukan kajian bersama para pelaku usaha angkutan barang se-Indonesia dalam upaya mencermati dampak Covid-19 terhadap jasa angkutan barang itu” ucapnya.

Gemilang menyatakan, untuk itu Aptrindo menyampaikan tujuh point masukan sebagai bahan pertimbangan pemerintah cq Kementerian Bidang Perekonomian RI dalam mengambil kebijakan guna melakukan pemberian insentif pajak usaha jasa angkutan barang yang terdampak wabah virus COVID-19.

Pertama, relaksasi pengembalian pinjaman pokok bagi perusahaan jasa angkutan barang selama 12 bulan baik kredit investasi melalui bank atau non-bank (leasing). Relaksasi ini diperlukan oleh lebih dari 1.900 perusahaan angkutan barang di Indonesia yang telah melakukan realisasi investasi selama tahun 2019 mencapai Rp 139 triliun.

Apabila tidak ada relaksasi pinjaman pokok minimal 12 bulan, maka berpotensi banyaknya perusahaan angkutan barang yang akan gagal bayar, misalnya tahun 2019 ada 93.594 unit kendaraan hasil kredit investasi yang kemunginan tidak bisa beroperasi karena ada potensi tidak semua perusahaan angkutan barang mampu bayar pokok pinjaman dalam 12 bulan kedepan lantaran masa recovery perusahaan angkutan barang bisa lebih dari 12 bulan.

Kedua, penurunan suku bunga pinjaman sebesar 50%. Relaksasi ini diperlukan oleh lebih dari 1.900 Perusahaan angkutan barang di Indonesia yang sepanjang tahun 2019 telah berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai Rp 380,8 triliun (51,43% dari total kontribusi angkutan barang semua moda).

Saat ini perusahaan sedang mengalami masa sulit keuangan akibat minimnya order karena dampak Covid-19, serta ada komitmen dari perusahaan yang tetap mempertahankan lebih dari 73.635 karyawan dan sopir untuk tetap dipekerjakan (tidak melakukan PHK). Adanya relaksasi penurunan bunga pinjaman akan membantu perusahaan untuk tetap mempertahankan karyawan dari PHK.

Ketiga, pajak penghasilan pasal 21 (PPh pasal 21) ditiadakan selama 12 Bulan. Relaksasi ini diperlukan oleh lebih dari 1.900 Perusahaan angkutan barang di Indonesia yang telah berkontribusi terhadap pajak bagi negara selama tahun 2019 mencapai Rp. 50,3 triliun.

Bentuk relaksasi melalui skema PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% minimal selama 12 bulan, terhitung mulai bulan April hingga Maret 2021. Diharapkan para pekerja/sopir di sektor jasa angkutan barang tersebut mendapatkan tambahan penghasilan untuk mempertahankan daya beli dalam 12 bulan kedepan.

Keempat, relaksasi pajak penghasilan pasal 23 (PPh Pasal 23). Relaksasi diberikan melalui skema pembebasan PPh pasal 22 kepada perusahaan angkutan barang selama minimal 12 bulan terhitung mulai April hingga Maret 2021.

Kebijakan ini diharapkan akan memberikan ruang cashflow bagi perusahaan sebagai kompensasi komitmen perusahaan yang akan tetap membayar THR secara full tahun ini.

Kelima, relaksasi pajak penghasilan pasal 25 (PPh pasal 25) tahun 2019. Relaksasi diberikan melalui skema menghilangkan PPh Pasal 25 kepada sektor angkutan barang, karena melalui kebijakan ini diharapkan perusahaan jasa angkutan barang memperoleh ruang cashflow sebagai kompensasi switching cost.

Keenam, memberikan bantuan langsung tunai atau BLT bagi Sopir angkutan Barang. Saat ini perusahaan sedang berusaha untuk tetap mempertahankan/mempekerjakan 64.972 Sopir agar tidak ada PHK dan tetap mendapatkan penghasilan pokok, tetapi ada beberapa insentif operasional yang selama ini mereka terima, tidak dapat menerimanya karena kendaraan tidak beroperasi, maka harus ada BLT kepada 64.972 Sopir angkutan barang selama kendaraan tidak beroperasi.

Ketujuh, memberikan kepastian berusaha dan beroperasi kendaran di lapangan. Caranya, dengan menghilangkan kebijakan-kebijakan yang dapat menimbulkan perbedaaan persepsi penindakan dilapangan dan tidak sejalan dengan upaya pemberian stimulus di atas, diantaranya surat edaran BPJT No. SE. 5 BPJT tahun 2020 poin (3f) tentang pelarangan dan pembatasan kendaraan logistik.

“Pasalnya, kebijakan tersebut selama ini sering salah persepsi dalam definisi penindakan dilapangan dan berpotensi adanya pungli baru sehingga tambah memberatkan para pelaku usaha jasa angkutan barang,” tandas Gemilang.

Dia mengatakan, Aptrindo sangat mengharapkan kebijakan dan dukungan penuh dari Pemerintah sebagai regulator agar senantiasa mendorong supaya sektor usaha jasa angkutan barang tetap bisa bertahan dan tidak melakukan PHK karyawan dan sopir di tengah kondisi Covid-19 yang saat ini telah berdampak pada lesunya usaha jasa angkutan barang di Indonesia.

Harapannya, insentif perpajakan itu dapat di realisasikan oleh pemerintah dalam waktu dekat sehingga perusahaan para pengusaha angkutan barang bisa berkomitmen akan tetap mempertahankan sekitar 73.635 karyawan dan sopir yang bekerja di sektor usaha jasa angkutan barang tetap dipekerjakan (tidak dilakukan PHK).

“Selain itu agar dapat membayarkan THR bagi mereka secara penuh pada hari raya Lebaran tahun 2020 ,” ucap Gemilang.(bk/ri)

Darmin : Angkutan Logistik Mesti Efisien

JAKARTA (Alfijak): Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan angkutan logistik harus efisien untuk menjadikan Indonesia sebuah negara maju.

“Kami percaya bahwa negara yang maju pasti memerlukan angkutan logistik yang efisien. Yang bisa mewujukan itu salah satunya adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” jelasnya dalam keynote speech di Konferensi Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2019 di JCC Senayan Jakarta, Sabtu (14/9/2019), seperti disampaikan dalam keterangan resmi.

Agar angkutan logistik bisa lebih efisien, lanjut Darmin, maka perlu dilakukan perbaikan sarana dan prasarana transportasi, standar barang, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurutnya, pemerintah telah melakukan kebijakan besar karena infrastruktur yang dibangun 5 tahun terakhir lebih banyak dibandingkan 20 tahun sebelumnya. Efisiensi angkutan logistik menjadi penting agar masyarakat makin dimudahkan.

Darmin menambahkan Kemenhub perlu mempersiapkan SDM yang andal untuk mendukung perwujudan angkutan logistik yang efisien.

“Yang saya tahu, Kemenhub jauh di depan dalam pengembangan SDM. Kami harapkan Kemenhub bisa terus mendorong kegiatan di mendorong pelatihan dan vokasi-vokasi,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan mengoptimalkan angkutan logistik, dimulai dari kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan Makasar, dengan harapan daerah tersebut bisa menjadi contoh.

Dia menyampaikan selama 5 tahun terakhir, sejumlah Kementerian/Lembaga sudah bersinergi untuk mendorong perbaikan sektor transportasi dan infrastruktur, mulai dari pembangunan, rehabilitasi, ataupun revitalisasi terhadap sarana dan prasarana perhubungan. Hal ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami melakukan hal tersebut karena kami percaya, pemerataan dengan pertumbuhan Indonesia dapat didorong dengan dukungan transportasi yang unggul. Terlebih lagi karena Indonesia adalah kepulauan terbesar di dunia. Tidak dapat dipungkiri lagi transportasi antarmoda menjadi kunci untuk Indonesia maju,” ucap Budi Karya.

Dalam acara tersebut, dilakukan pula peluncuran Sistem Informasi Management Sumber Daya Manusia Transportasi Nasional (SIM SDM TRANAS) serta penandatanganan empat nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Pelayaran; Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Sub Sektor Transportasi Laut; Aviation Training Consultancy and Support in Indonesia; serta Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Junior Aviation Security.

Konfrensi yang bertema “Merajut Nusantara, Membangun Bangsa” ini merupakan salah satu rangkaian Indotrans Expo 2019 pada 13-15 September 2019. Indotrans Expo mencakup pameran transportasi dan kegiatan lainnya serta menjadi bentuk penghargaan kepada para pelaku transportasi yang telah mewujudkan terbangunnya sistem transportasi yang baik di Indonesia.(ri)

BPTJ Imbau Truk Logistik  Gunakan Gate Koja Barat, Begini Respon ALFI & Aptrindo

Adil Karim, Sekum DPW ALFI DKI JAKARTA

JAKARTA- Pelaku usaha logistik di pelabuhan Tanjung Priok yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengaku heran karena pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan edaran supaya angkutan barang menggunakan tol Koja Barat-Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kok edaran BPTJ seperti itu, terus siapa yang membayar tarif tolnya, karena gate Koja Barat belum terintegrasi dengan gate Kebon Bawang.Kalau seperti ini justru biaya logistik jadi bertambah,”ujar Adil Karim, Sekretaris Umum DPW ALFI DKI Jakarta,kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

Adil mengingatkan agar BPTJ tidak mencampuri urusan business to business (b to b) layanan logistik antara penyedia dan pengguna jasa.

“Jangan kebablasan lah, kalau BPTJ mau ngatur kelancaran lalu lintas di jalan raya Jabodetabek boleh-boleh saja namun jangan serta merta menyentuh b to b nya.Kecuali tarif tol Koja Barat mau digratiskan,”ucapnya.

Adil Karim menyatakan hal itu merespon adanya surat edaran Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono melalui suratnya No:AI.3018/1/1/BPTJ.2019 tanggal 8 Juli 2019 yang ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan Organda.

Surat edaran (SE) kepala BPTJ itu menyebutkan, dalam rangka efektifitas penggunaa jaringan lalu lintas di dalam dan disekitar pelabuhan Tanjung Priok secara terkoordinasi antara Kementerian Perhubungan, BPTJ dan Pemprov DKI Jakarta, bahwa mulai 8 Juli 2019 agar pengemudi angkutan barang golongan III,IV dan V menggunakan gerbang tol Koja Barat.

Untuk itu, Aptrindo dan Organda diminta untuk menghimbau kepada pengusaha angkutan dapat memberikan biaya tambahan kepada transporter guna pembayaran tarif tol sesuai tarif yang berlaku.

SE Kepala BPTJ itu juga ditembuskan kepada Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi Kawasan dan Kemitraan Perhubungan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan, asosiasinya sudah mengajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar gate Koja Barat di integrasikan dengan gate Kebon Bawang, Tanjung Priok.

“Integrasi kedua gate itu agar tidak terjadi dua kali pembayaran dalam jarak hanya sekitar satu kilometer saja,”ujar Gemilang.

Dia mengatakan, selama ini angkutan barang menghindari gate Koja Barat yang terletak tepat di depan pintu keluar/masuk terminal peti kemas Koja karena belum terintegrasi tarifnya dengan gate tol Kebon Bawang yang berada di jalan Yos Sudarso.

“Truk yang hendak masuk gate tol Kebon Bawang dari pelabuhan Priok memilih lewat arteri/non tol ketimbang harus bayar tarif dua kali,”ucapnya.(ri)

Dukung Industri Logistik, Isuzu Luncurkan Head Truck Varian Baru

JAKARTA (Alfijak): Guna mendukung industri logistik nasional, produsen otomotif PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) meluncurkan model baru New Isuzu Giga Tractor Head yang terdiri empat varian.

Dikutip dari gatra.com, keempat varian itu yakni, Isuzu Giga GXZ 60 K ABS, Isuzu Giga GVZ 34 K HP ABS, Isuzu Giga GVR 34 J HP ABS, Isuzu Giga FVR 34 P TH.

“Isuzu Giga menyasar pasar truk rigid yang beralih ke tractor head karena dapat mengangkut beban lebih besar,” kata GM Sales Division PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Yohanes Pratama di Jakarta, Kamis (24/1/2018).

Yohanes menjelaskan, berdasarkan peraturan titik sumbu beban yang diizinkan, maka sebuah tractor head dapat menanggung beban 32,7 ton hingga 46,1 ton.

Selain itu, jelang Euro 4 mesin diesl pada 2021, Isuzu yang mengadopsi teknologi common rail yang lebih ramah lingkuungan. IAMI belum merilis harga tractor head ini. Namun dijanjikan akan kompetitif.

Model baru ini menjadi salah satu senjata IAMI untuk meningkatkan penjualan tahun ini. Sejumlah indikator ekonomi yang bergerak positif mendorong pabrikan ini optimis memasang target penjualan 21,6 persen lebih tinggi dari tahun 2018 lalu atau mencapi 30.750 unit.

Pada 2018, Isuzu mencatat penjualan sebesar 25.286 unit. Angka ini meningkat 23 persen dibandingkan penjualan Isuzu pada tahun 2017. Pencapaian ini lebih banyak disumbangkan Isuzu Elf, GIGA dan mu-X.

Selain menghadirkan model-model baru, Isuzu juga akan meningkatkan kuantitas dan kualitas jaringan penjualan dan layanan purna jual.

Saat ini Isuzu memiliki 107 oulet, 28 satellite dan 950 mekanik, 2.384 part network yang terbesar di 355 kota di seluruh Indonesia, 12 part Depo di Medan, Pekanbaru, Surabaya, Samarinda, Banjarmasin, Makassar, Lampung, Semarang, Palembang, Manado, dan Bali.(ri)