Pemerintah dukung PT Pos garap usaha logistik

Tanggal 27 September yang setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Bhakti Postel oleh semua pegawai di jajaran Pos dan Telekomunikasi bertolak dari diambil-alihnya Jawatan PTT dari kekuasaan pemerintahan Jepang oleh putra putri Indonesia yang tergabung dalam Angkatan Muda Pos Telegrap dan Telepon yang disingkat AMPTT pada tanggal 27 September 1945.

BANDUNG (alfijakarta.com): Puncak peringatan Hari Bhakti Postel ditandai dengan pelaksanaan upacara yang diikuti oleh seluruh jajaran Pos dan Telekomunikasi di Kantor Pusat PTT (saat ini kantor pusat Pos Indonesia Bandung) yang dipimpin langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI setiap tahun nya,  peringatan Hari Bhakti Postel kali ini mengusung tema “Kerja Bersama Mewujudkan Masyarakat Digital Indonesia”

“Kita bersama-sama telah berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat kita saat ini. Semuanya disebabkan dan menuju ke satu arah, yaitu terbentuknya masyarakat yang digerakan oleh digitalisasi di segala bidang. Kita patut bersyukur karena mendapat amanat jaman menjadi kementerian yang secara langsung bersinggungan dengan segala aspek digitalisasi.” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara dalam sambutannya.

Keseriusan Pemerintah lanjutnya untuk bergerak cepat dalam era digitalisasi ditandai dengan berbagai perangkat strategi dan regulasi.

Salah satunya dalam amanat Perpress Nomor 74 Tahun 2017 PT Pos Indonesia (Persero) didorong untuk melakukan transformasi bisnis menjadi perusahaan yang modern dan berdaya saing tinggi.

“Saya melihat bahwa institusi Pos Indonesia pun memiliki peluang besar untuk ikut terlibat dalam hingar-bingar digitalisasi ini” jelas Rudiantara.

Jaringan luas yang dimiliki oleh Pos Indonesia Rudiantara melanjutkan sangat menguntungkan untuk menggelar layanan transaksi keuangan untuk mengimbangi pesatnya kemajuan teknologi finansial.

Dengan melayani transkasi keuangan Pos Indonesia diharapkan berkontribusi dalam akselerasi financial inclusion di Indonesia.

Kemitraan

Untuk mewujudkan amanat Pemerintah melalui Perpres Nomor 74 tahun 2017 PT Pos Indonesia (Persero) terus melakukan terobosan dan kerjasama kemitraan.

Bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Postel ke-72 di Graha Pos Indonesia, PT Pos Indonesia (Persero) melakukan penandatangan kerjasama kemitraan dengan beberapa lembaga dan perusahaan yaitu

1. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tentang Pelayanan Jasa Pos dalam Mendukung Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan; Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan perikanan Republik Indonesia tentang Peningkatan Aksesibilitas dan Layanan Pos di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil/Terluar;

2. PT Iforte Global Internet tentang Distribusi Logistik Sarana Telekomunikasi;

3. Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI);

4. PT Satriakarya Adiyudha; PT Telkom tentang Pembangunan Prototipe Sistem Digital Untuk Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik.

5.  PT Citilink Indonesia.

“Kami menyambut baik atas kerja sama yang sebagaimana dituangkan dalam perjanjian. Semangat kerja sama ini dilandasi atas beberapa aspek seperti, mewujudkan sinergi BUMN, meningkatkan pendapatan melalui bisnis layanan baru dengan segmen pasar pelanggan yang datang ke Kantorpos (walk-in customer),membentuk citra positif bahwa Pos Indonesia telah mampu menangani kiriman barang dengan kategori valuable goods, meningkatkan daya saing perusahaan dengan kompetitor, serta turut mengedukasi masyarakat untukberinvestasi atau menabung dengan membeli emas untuk masa depan.” ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Gilarsi W. Setijono. (liputan6.com/ac)

 

Pengelola terminal peti kemas nakal perlu dijatuhi sanksi

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendorong Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjatuhkan sanksi bagi pihak-pihak yang tidak sungguh-sungguh melaksanakan Permenhub No: 25 tahun 2017 yang merupakan perubahan dari Permenhub 117 dan 116 Tahun 2014.

JAKARTA (alfijakarta): Beleid tersebut mewajibkan bagi pengelola terminal petikemas ekspor impor di Pelabuhan untuk merelokasi barang impor yang sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang/clearance kepabeanan namun sudah lebih dari tiga hari menumpuk di dalam lini satu pelabuhan ke lini dua atau buffer area.

“Kelihatannya pihak pengelola terminal peti kemas di pelabuhan Priok sengaja mengulur-ulur waktu dengan berbagai macam alasan termasuk soal sistem yang belum tersedia, padahal pembahasan soal barang yang long stay alias sudah SPPB sudah lama dan berulang-ulang dibahas,” ujar Subandi, Ketua BPD GINSI DKI Jakarta, kepada Bisnis.com, Rabu (27/9/2017).

Subandi mengatakan, sikap pengelola terminal peti kemas ekspor impor di Priok tersebut, selain melanggar peraturan menteri juga bertindak diskriminatif.

Saat ini, terdapat lima fasilitas terminal yang layanan ekspor impor di pelabuhan Priok yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), Terminal 3 Priok, dan New Priok Container Terminal-One (NPCT-1).

Subandi justru merasa heran, kenapa barang yang masih sedang diurus dokumennya dipaksa keluar dari terminal sedangkan yang sudah SPPB dan mendapat prioritas dari pemerintah soal proses clearance-nya di biarkan mengendap sesukanya.

“Jika demikian jadikan semua jalur prioritas ( tidak ada istilah jalur merah, kuning atau hijau ).Disini Ginsi merasa ada ketidakadilan soal penerapan Permenhub itu,” paparnya.

Padahal, imbuhnya, alasan pemerintah mengeluarkan peraturan agar terminal pelabuhan jangan di jadikan tempat untuk menimbun barang sehingga mengganggu kelancaran arus barang, lagi pula core bisnis terminal adalah bongkar muat bukannya bisnis penimbunan barang.

“Saya mencurigai karena terminal mendapatkan keuntungan yang besar dari penumpukan barang bahkan mengalahkan pendapatan dari bongkar muat,” tuturnya.

Menurut Subandi, jika kondisi demikian terus dibiarkan maka tidak sejalan antara tujuan diberikannya sangsi tarif penumpukan di terminal yang mahal dengan percepatan arus barang.

Makanya, kata dia, tidak usah heran kalo katanya saat ini dwelling udah turun dari 8 hari menjadi 4 hari tapi biaya logistik justru makin tinggi, karena tarif penumpukan di terminal peti kemas sangat mahal dan berlaku progresif.

Tarif progresif storage barang impor yang mahal inilah yang juga jadi andalan pendapatan pengelola terminal peti kemas di Priok.

“Apalagi terhadap peti kemas impor yang sudah SPPB bisa terkena sampai 1.800 persen dari tarif dasar. Padahal bisnis terminal seharusnya adalah bongkar muat bukan storage,” ujar dia. (bisnis.com/ac)

Jokowi akui biaya logistik RI 2x lipat lebih mahal

Presiden Joko Widodo meminta model pembiayaan jalan tol Semarang-Solo ditiru untuk diterapkan dalam proyek serupa di tanah air sehingga biaya logistik tidak lagi dua kali lipat lebih mahal dibanding Singapura dan Malaysia.

SALATIGA (alfijakarta): Diakui bahwa selama ini bahwa selain pembebasan lahan, salah satu kendala yang dihadapi dalam pembangunan jalan tol adalah masalah pembiayaan yang kerap tidak sejalan dengan percepatan fisik di lapangan.

Karena itu diperlukan terobosan yang lebih menguntungkan dan tidak memberatkan keuangan negara, salah satunya dengan cara membentuk konsorsium antara BUMN, swasta, Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah.

“Berkali-kali saya sampaikan, kerjakan seperti ini. Tol Bawen-Salatiga, ini dikerjakan oleh konsorsium, BUMN ada Jasa Marga, swastanya ada Astra Infra, kemudian Pemprov Jawa Tengah juga ada PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT). Gabungan konsorsium ini mengerjakan bersama-sama. Dimana-mana kita harapkan seperti itu,” kata Jokowi saat meresmikan Jalan Tol Semarang-Solo Seksi III Bawen-Salatiga di Gerbang Tol Salatiga, Senin (25/9/2017) siang.

Melalui model konsorsium ini, lanjutnya, tidak hanya mempercepat konstruksi, akan tetapi mengatasi keterbatasan pembiayaan yang kerap ditemui dalam pengerjaan sebuah proyek.

Terobosan-terobosan semacam ini menurut Jokowi sangat diperlukan untuk mengatasi ketertinggalan pembanguan infrastruktur di Indonesia yang wilayahnya sangat luas.

Sebab akibat infrastruktur yang kurang memadai, harga-harga kebutuhan pokok di Indonesia menjadi lebih mahal dibandingkan dengan negara lainnya.

“Biaya logistik kita masih dua kali lipat, lebih mahal dari Singapura dan Malaysia. Sebabnya apa? Karena jalan-jalan bebas hambatan seperti ini belum selesai. Kalau biaya transportasi lebih mahal, maka rakyat harus membayar mahal harga-harga barang,” jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada para kepala daerah, kepala desa atau lurah yang hadir dalam acara tersebut untuk selalu menyampaikan kepada masyarakat tentang manfaat keberadaan jalan tol bagi kesejahteraan masyarakat.

Jokowi berjanji pemerintahannya akan mempercepat pembangunan infrastruktur demi kelancaran distribusi logistik. (kompas.com/ac)

INSA desak pemerintah prioritaskan bongkar muat peti kemas

Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia atau  Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta pemerintah memprioritaskan kelancaran layanan bongkat muat petikemas di pelabuhan sebagai dasar evaluasi sistem logistik nasional.

JAKARTA (alfijakarta): Dengan memprioritaskan kelancaran layanan bongkat muat petikemas, waktu tunggu atau dwelling time akan berkurang sesuai target pemerintah.

Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menjelaskan, INSA mendukung upaya pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap layanan di pelabuhan, terutama di Pelabuhan Tanjung Priok, yang bertujuan untuk menekan biaya logistik.

“Kami sebagai pengguna jasa pelabuhan mendukung upaya pemerintah, karena yang menjadi prioritas adalah kelancaran layanan bongkar muat petikemas,” paparnya seperti ditulis, Minggu (25/9/2017).

Menurut dia, evaluasi itu akan meliputi peningkatan pelayanan pelabuhan, pemangkasan biaya, serta percepatan kegiatan bongkar muat.

Carmelita menegaskan, INSA juga sedang mempelajari usulan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang akan mewajibkan pelabuhan bongkar muat bekerja tujuh hari dalam seminggu.

“Sejauh ini pelayanan bongkar muat di pelabuhan masih oke, termasuk upaya kontigensi sewaktu ada aksi mogok serikat pekerja PT JICT. Pengalihan ke pelabuhan lain juga patut diapresiasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat terjadi aksi mogok SP JICT, layanan bongkat muat petikemas dialihkan ke New Priok Container Terminal One (NPCT1),

Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL). “Concern kami agar tidak ada konflik dan layanan bongkat muat lancar, itu yang mesti diprioritaskan,” ucapnya. (liputan6.com/ac)

ALFI DKI tegaskan bukan bagian dari Dewan Pelabuhan

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta menyatakan  asosiasi tersebut bukan merupakan bagian dari keangotaan maupun kepengurusan dari lembaga Dewan Pelabuhan.

JAKARTA (alfijakarta): Hal itu ditegaskan melalui surat DPW ALFI DKI Jakarta ,nomor:0130/DPW-ALFI/DKI/IX/17 tanggal 14 September 2017 yang ditandatangani Ketua ALFI DKI Widijanto dan Sekretaris Umum Adil Karim yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pelabuhan Sungkono Ali.

“Surat tersebut menegaskan ALFI DKI Jakarta tidak pernah menjadi bagian apalagi merupakan anggota Dewan Pelabuhan,” ujar Ketua ALFI DKI, Widijanto kepada Bisnis,com pada Jumat (22/9/2017).

Widijanto mengemukakan, sebagai lembaga swadaya masyarakat landasan hukum Dewan Pelabuhan tidak kuat dan bukan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pelayaran maupun Peraturan Pemerintah Tentang Kepelabuhanan.

Dia mengatakan, mengutip surat ALFI DKI itu, bahwa para pengurus dan pembina DPW ALFI DKI Jakarta yakni sebanyak empat orang yang telah ditetapkan oleh sebagai Penasihat/Pembina Dewan Pelabuhan juga menyatakan pengunduran diri, dengan alasan tidak memberikan benefit bagi organisasi maupun masyarakat dilingkungan pelabuhan.

Surat DPW ALFI itu juga menyatakan, dalam melakukan kegiatannya Dewan Pelabuhan lebih banyak mengedepankan kepentingan kelompok atau golongan dan bukan untuk kemaslahatan masyarakat pelabuhan secara luas serta berdampak kepada perbaikan kinerja pelabuhan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kepala Syahbandar Tanjung Priok, Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Direksi IPC/Pelindo II dan Anak Perusahaan, serta asosiasi terkait. (bisnis.com/ac)

Bongkar muat di Priok masih bermasalah

Proses Bongkar Muat di pelabuhan atau dwelling time yang dijanjikan lebih cepat selesai, ternyata tidak memberi dampak signifikan terhadap pengeluaran  pengusaha. Yang seharusnya berimbas ke ongkos pelabuhan.

JAKARTA (alfijakarta): Hal ini disampaikan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) yang menyebut pembenahan Bongkar Muat, terutama di Pelabuhan Tanjung Priok, rupanya tidak memberi efek sama sekali ke kocek pengusaha.

Ini lantaran proses bongkar muat cuma pemindahan tempat saja.

Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menjelaskan, penyederhanaan pengawasan barang menjadi skema post border merupakan kebijakan yang didesain seolah untuk menurunkan dwelling time.

Namun, pada kenyataannya skema tersebut cuma memindahkan rumitnya proses pengawasan barang ke luar pos kepabeanan dan bisa mendongkrak biaya logisitik.

“Jadi seharusnya Menteri jangan mengakali Presiden hanya laporan dwelling time cepat, tapi efeknya seperti cost logistik naik harusnya juga disampaikan,” ujar Faisal.

Pelayaran resah

Sementara itu, surat edaran Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok yang melarang kapal-kapal di Pelabuhan Tanjung Priok mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM)  pada malam hari membuat resah pengusaha pelayaran.

Pengisian BBM ke kapal hanya diperbolehkan siang hari,  tidak ada dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan aturan Internasional Maritim Organisasi (IMO).

“Masa’ Undang-Undang dan regulasi International dikalahkan hanya dengan surat edaran Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok,”  ujar pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria.

Pelarangan pengisian BBM ke kapal pada malam hari  akan berpengaruh terhadap masa labuh kapal mengingat pengisian BBM ke kapal atau bunkering butuh waktu yang cukup lama yang tidak mungkin seluruhnya bisa dilakukan pada siang hari.

“Akan terjadi biaya tinggi dan bertentangan dengan keinginan Presiden Jokowi yang memrintahkan agar kegiatan bongkar muat dinpelabuhan jangan terlalu lama dan kapal-kapal secepatnya meinggalkan pelabuban,” cerita Sofyano.

Keinginan Syahbandar yang melarang kapal mengisi BBM malam hari akan menjadikan terhambatnya jadwal perjalanan kapal.

Apalagi, tidak sedikit kapal asing yang berlabuh di Pelabuhan Priok hingga bisa merusak citra nama baik Indonesia di dunia internatonal.

Selain itu Syahbandar Priok dianggap tidak mensukseskan program tol laut Jokowi yang sedang digalakan pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi meminta pihak Kesyahbandaran Tanjung Priok untuk mencabut Surat Edaran tentang Pengisian Bahan Bakar Kapal yang menimbulkan keresahan bagi pemilik kapal serta para pengusaha bunker BBM.

Terlebih jika hal tersebut justru merugikan pihak kapal dan mempersulit Pertamina mengisi BBM ke kapal.

“Kalau mempersulit dan menyebabkan biaya tinggi di logistik ya harus dicabut aturan itu,” katanya. (kontan.co.id/poskotanews.com/ac)

Aptrindo keberatan mesti sewa lahan stand-by untuk truk

Pengelola kawasan industri menawarkan kepada pengusaha logistik untuk menyewa lahan di dalam kawasan sebagai tempat stand by truk. Tawaran tersebut terkait rencana pembatasan jam operasional truk logistik di jalan tol Jakarta-Cikampek oleh Kementerian Perhubungan.

JAKARTA (alfijakarta): Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengaku keberatan. Menurutnya, sebagai kawasan industri sudah sewajarnya menyediakan kantong-kantong parkir.

“Kan ada bentuk tanggung jawab pengelola kawasan dalam bentuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kasih lahan parkir, apalagi namanya kawasan industri,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (18/9/2017).

Dia menambahkan, untuk menampung truk logistik perlu lahan yang luas. Sedangkan bila harus menyewa lahan di dalam kawasan harganya terlampau mahal.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, sekitar 40% truk yang melintas di jalur Cawang-Cikampek dalam keadaan tanpa muatan saat kembali ke base.

Oleh karena itu HKI menyarankan agar pemilik truk memiliki lahan di dalam kawasan industri sebagai tempat stand by truk.

Namun, hal tersebut juga berarti pengusaha truk harus membayar biaya sewa lahan di dalam kawasan seperti halnya industri-industri yang lain.

“Kalau ada permintaan seperti itu dari perusahaan logistik artinya kan mereka menyewa dari kami sama seperti industri lain yang butuh lahan. Berarti ada transaksi sama kami,”ujarnya.

Kawasan industri membuka akses

Sebelumnya dilaporkan bahwa truk logistik yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek bakal dibatasi jam operasionalnya.

Oleh karena itu, pengelola kawasan industri di Cikampek, Jawa Barat bersedia untuk membuka akses. Dengan demikian truk logistik tidak perlu terlalu sering bolak balik di jalan tol.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, sekitar 40% truk yang melintas di jalur Cawang-Cikampek dalam keadaan tanpa muatan saat kembali ke base.

Oleh karena itu HKI menyarankan agar pemilik truk memiliki lahan di dalam kawasan industri sebagai tempat stand by truk.

Namun, hal tersebut juga berarti pengusaha truk harus membayar biaya sewa lahan di dalam kawasan seperti halnya industri-industri yang lain.

“Kalau ada permintaan seperti itu dari perusahaan logistik artinya kan mereka menyewa dari kami sama seperti industri lain yang butuh lahan. Berarti ada transaksi sama kami,” katanya kepada  Bisnis.com, Senin (18/9/2017).

Lebih lanjut, Sanny juga menghimbau para pemilik kawasan untuk lebih aktif. Tidak perlu menunggu datangnya permintaan dari pengusaha logistik, tetapi sudah mulai menyiapkan terlabih dahulu.

Sebagai informasi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah menggodok rencana pengaturan jam operasional truk.

Truk logistik dilarang beroperasi pada jam-jam sibuk yaitu dari pukul 6 sampai 9 pagi.

Latar belakang munculnya rencana tersebut adalah kemacetan yang kian hari kian parah di ruas jalan tersebut.

Ukuran truk logistik yang lebar dan kecepatannya yang rendah dituding sebagai penyebab kemacetan. (bisnis.com/ac)

Aptesindo dukung sislognas yang efektif & efisien

Para pengusaha yang tergabung dalam  Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Peti Kemas Indonesia (Aptesindo), mendukung program pemerintah dalam sistem logistik nasional yang efektif dan efisien.

JAKARTA (alfijakarta): Untuk merealisasikan hal itu, sejumlah program telah disusun baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Adapun agenda yang menjadi prioritas Aptesindo dalam jangka pendek, pertama meningkatkan soliditas seluruh anggota perusahaan pengelola tempat penimbunan sementara (TPS) peti kemas di seluruh pelabuhan Indonesia. Termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

“Kedua kami juga  mendorong hubungan kemitraan yang harmonis sesama stakeholders. Maupun asosiasi pemilik barang dan pengguna jasa di pelabuhan.  Serta pengelola terminal peti kemas di lingkungan kerja PT.Pelabuhan Indonesia I,II,III, dan IV yang mengantongi izin pengelolaan TPS dari Bea dan Cukai,” ujar  Ketua Umum Aptesindo Muhamad Roy Rayadi, kemarin seperti dilaporkan Indopos.co.id.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT. Graha Segara, juga mengajak semua pengelola tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean pelabuhan Indonesia untuk bergabung sebagai anggota Aptesindo.

Hal itu menurutnya dalam rangka mewujudkan program pemerintah terkait kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan.

“Dan juga untuk menekan ongkos atau biaya logistik,” ujarnya.

Roy yang  dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum Aptesindo  dalam Rapat Kerja Nasional  di Bandung Jawa Barat,  15 September 2017 lalu, optimistis dapat merealisasikan program kerjanya.

Lebih lanjut ia mengatakan izin perusahaan TPS selama ini diterbitkan oleh Kementerian Keuangan cq Ditjen Bea dan Cukai. Dimana TPS sebagai buffer area terhadap barang/peti kemas yang masih memiliki kewajiban kepabeananya kepada Negara atau belum clearance.

“Mekipun perizinan TPS itu seluruhnya sama, namun dalam operasional peruntukannya pemegang izin TPS tersebut ada yang melakukan kegiatan penanganan relokasi. Dan juga penumpukan barang impor yang belum clearance pabean. Serta  pemeriksaaan fisik peti kemas (behandle) maupun layanan kargo berstatus less than container load,” ujarnya.

Roy yang terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum Aptesindo  2014-2019 melalui Rakernas asosiasi tersebut, sekaligus meneruskan kepemimpinan Reza Darmawan yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir.

Ia  akan melanjutkan sisa waktu sebagai Ketua Umum Aptesindo yang tinggal 1,5 tahun lagi sesuai AD/ART asosiasi itu. Sebelum kemudian dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas).

Dalam menjalankan roda  epengurusan organisasi Aptesindo, Muhammad  Roy Rayadi (Ketua Umum) didampingi dua Wakil Ketua Umum yakni, Direktur PT Transporindo Lima Perkasa, Ari Awaludin Harahap dan Direktur Utama PT.Air & Marine Supply (Airin) Rudolf Valentino. Adapun Rakernas Aptesindo itu diikuti 12 perusahaan pengelola dan penyedia fasilitas tempat penimbunan sementara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Yakni, PT.Indonesia Air & Marine Supply (Airin), PT.Transporindo Lima Perkasa, PT. Agung Raya Warehouse, PT.Multi Terminal Indonesia (MTI). Kemudian, PT. Dharma Kartika Bhakti, PT.Lautan Tirta Transportama, PT.Berdikari Logistik, PT.Graha Segara, PT. Primanata Jasa Persada, PT.Wira Mitra Prima, PT.Pesaka Loka Kirana, dan PT. Koja Teramarine. (indopos.co.id/ac)

Aptrindo tolak top-up e-money, tambah beban biaya logistik

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, biaya top-up pada uang elektronika (e-money) di jalan tol akan membuat ongkos transportasi angkutan barang semakin mahal.

JAKARTA (alfijakarta): “Kalau ada biaya top up makin mahal biaya transportasi nantinya, “katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (16/9).

Pengusaha truk punya kepentingan terhadap rencana tersebut. Pasalnya, per 31 Oktober mendatang semua kendaraan yang melintas di jalan tol wajib membayar menggunakan e-money.

Menurutnya, biaya tersebut seharusnya jangan diberlakukan dulu karena infrastruktur pendukungnya belum siap. Contohnya untuk mengisi ulang e-money, selama ini supir truk masih kesulitan.

Lebih lanjut, Kyatmaja mengatakan bahwa penggunaan e-money di jalan tol awalnya bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Namun, belakangan justru menjadi lahan bisnis.

Seharusnya, katanya, beban biaya tersebut ditanggung oleh PT Jasa Marga Tbk. selaku pengelola jalan tol.

“Kami kan konsumen kok dibebani demi kemudahan Jasa Marga. Jangan dibuat ajang cari uang dong. Menciptakan bisnis baru dari kemacetan,” imbuhnya.

Jimmy Ruslim, Direktur PT Dunia Express Trasindo (Dunex) memaparkan, dalam satu kali perjalanan (trip) perusahaan pasti mengisi ulang kartu uang elektronik yang dipakai supir.

Oleh karena itu, apabila dikenai biaya otomatis biaya yang dikeluarkan bakal semakin besar.

“Ya sekitar 5%-10% [perkiraan kenaikannya],” katanya.

Meskipun demikian, dia mengaku senang dengan kewajiban menggunakan uang elektronik untuk membayar tol, karena memudahkan pengguna.

Namun, dia berharap pihak bank berinovasi dengan membuatkan akun khusus perusahaan untuk pengisian uang elektronik menggunakan ponsel berteknologi NFC (Near-Field Communication).

Pasalnya selama ini pengisian ulang uang elektronik dilakukan melalui akun perorangan. Jimmy khawatir transaksi tersebut tercatat di SPT pajak.

“Kan repot. Nanti di laporan SPT jadi kelihatan banyak sekali uangnya padahal buat bayar tol, ” imbuhnya. (bisnis.com/ac)