Arsip Tag: Covid 19

Tunda Kenaikan Tarif Tol untuk Truk Logistik

ALFIJAK : Selama masa Pandemi virus Corona (Covif-19), Pemerintah semestinya terus mendorong pemeberian relaksasi terhadap kegiatan logistik.

Hal itu perlu dilakukan berkesinambungan guna memulihkan kembali kegiatan usaha dan menumbuhkan aktivitas perekonomian.

“Salah satu relaksasi yang perlu dilakukan Pemerintah adalah dengan tidak menaikkan tarif jalan Tol yang berhuhungan dengan kegiatan truk logistik,” ujar Sekjen Indonesia Maritime, Logistic and Transportation Watch ((IMLOW) Achmad Ridwan Tentowi, dikutip dari bisnis.com pada Jumat (15/1).

Dia mengungkapkan, truk logistik merupakan mata rantai aktivitas logistik secara keseluruhan yang saat ini membutuhkan perhatian tersendiri ditengah problematika kemacetan yang terjadi selama ini.

Disisi lain, biaya logistik berpotensi ikut terkerek naik jika cost operasional logistik mengalami kenaikan yang dipicu kenaikan biaya Tol tersebut.

“Jadi sebaiknya pemerintah dalam masa pandemi ini jangan menaikan tarif  Tol dulu. Seharusnya diberikan relaksasi dan jangan ada kenaikan tarif tarif yang berkaitan dengan kegiatan logistik,” usul Ridwan.

Seperti diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikkan<span;> <span;>tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai 17 Januari 2021. Kenaikan berlaku pada seksi E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct Ulujami.

Keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol..

Selain Tol JORR, kenaikan tarif juga berlaku pada lima ruas tol lain yaitu Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol .(red)

Aktivitas Logistik Ini Justru Tumbuh Saat Pandemi

ALFIJAK – Pandemi Covid-19 berdampak besar pada dunia usaha. Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) terbaru Bank Indonesia memperlihatkan bahwa kegiatan usaha pada triwulan I tahun ini mengalami penurunan.

Penurunan terjadi pada sejumlah sektor ekonomi seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel, dan restoran, sektor pertambangan, sektor pengangkutan dan komunikasi, serta sektor konstruksi.

“Namun bersamaan dengan sejumlah kegiatan usaha logistik yang terpuruk selama masa pandemi itu, justru ada beberapa kegiatan logistik yang masih mampu bertahan, bahkan cenderung tumbuh,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, kepada beritakapal.com, pada Jumat (5/6/2020).

Dia mengungkapkan, kegiatan logistik yang masih bisa bertahan bahkan menghalami pertumbuhan positif hingga masa New Normal dan Next Normal antara lain;
Jasa Logistik e-Commerce, Jasa Angkutan Barang Kiriman (Courier Service), Jasa Pergudangan Bahan Pokok dan Barang Retail, serta Jasa Layanan Logistik berkaitan dengan Transaksi B to C (Business to Consumer) dan C to C (Consumer to Consumer).

Selain itu, imbuhnya, perusahaan yang menyediakan layanan end-to-end yang dilakukan mulai dari menyiapkan sekaligus mengoperasikan akun official store di berbagai situs e-commerce, merancang dan mengeksekusi pemasaran digital, menyediakan tim CS, hingga layanan warehouse dan fulfillment.

“Selain itu para pemain logistik baik dari startup maupun konvensional /dailysocial,” ujar Yukki yang juga menjabat Chairman Asean Federation of Forwarders Association (AFFA).

Kontraksi Industri

Sementara itu, Bank Indonesia melaporkan adanya penurunan kinerja industri pengolahan domestik pada kuartal I-2020 yang berada di fase kontraksi dengan indeks sebesar 45,64%, turun daripada triwulan IV-2019 sebesar 51,50%.

Penurunan terjadi pada seluruh komponen pembentuk prompt manufacturing index (PMI) Bank Indonesia, dengan penurunan terdalam pada komponen volume produksi. Penyebabnya, yaitu penurunan permintaan dan gangguan pasokan akibat covid-19.

Menurut Yukki, disaat lebih banyak negara memberlakukan tindakan lockdown, sebagian besar perusahaan manufaktur terpuruk. Beberapa terpaksa ditutup sementara, sementara yang tetap terbuka menghadapi pembatasan dalam mendapatkan pasokan barang dan bahan setengah jadi.

“Pandemi Covid-19 terhadap kegiatan ekonomi telah menyebabkan banyak lembaga memangkas perkiraan pertumbuhannya,” ucapnya.

Yukki mengemukakan, jika menarik kesimpulan berlandaskan data-data yang diperoleh selama kwartal pertama tahun 2020, menjadi titik terpuruk seluruh kegiatan ekonomi global sehingga memberikan dampak bagi kondisi kegiatan usaha dan perekonomian nasional yang akan berlangsung hingga kwartal ketiga tahun ini. Sementara di kwartal keempat, sebagian pelaku usaha diharapkan mulai melakukan penyesuaian dan bangkit memperbaiki keterpurukan.

“Makanya, skenario New Normal kegiatan usaha pada fase pertumbuhan ekonomi global yang negatif saat ini juga bakal berimbas langsung terhadap aktivitas logistik secara umum,” ujar Yukki.(rd)

Kemenhub Fokus Jaga Kelancaran Logistik Ditengah Pandemi

ALFIJAK : Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya menjaga angkutan barang logistik berjalan lancar di tengah pandemi Covid-19 yang melanda wilayah di Indonesia.

Hal itu untuk menjaga ketersediaan logistik nasional khususnya kebutuhan dasar masyarakat, sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

Adapun Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa masa pandemi jangan sampai menghambat distribusi logistik seperti bahan-bahan pokok, barang-barang penting untuk kegiatan ekonomi, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan.

Upaya tersebut sebagai langkah agar tidak terjadi kelangkaan barang yang mengakibatkan harga-harga naik dan akhirnya dapat menyebabkan inflasi.

Oleh karena itu Kemenhub berupaya memastikan angkutan logistik tidak boleh stop beroperasi, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Aturan berikutnya juga dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa angkutan barang logistik termasuk yang dikecualikan dari larangan sementara beroperasinya transportasi di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu Kemenhub tetap konsisten bahwa yang dilarang yakni kegiatan bertransportasi untuk mudik.

Sedangkan kegiatan lain seperti angkutan barang/logistik dan kegiatan yang kriteria dan syaratnya memenuhi Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap diizinkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk memastikan distribusi logistik tidak terganggu, upaya lain yang dilakukan Kemenhub yakni membuka operasional prasarana transportasi seperti pelabuhan selama 24 jam.

Selain itu mendorong penerapan insentif atau stimulus bagi pelaku usaha, dengan cara memberikan stimulus bagi pelaku usaha pelayaran dengan memberikan potongan tarif, maupun lama waktu penumpukan kontainer atau muatan di pelabuhan selama terjadinya pandemi Covid-19.

Dalam pelaksanaannya Kemenhub juga terus berkoordinasi dengan asosiasi di sektor transportasi, Indonesian National Shipowners Association (INSA) misalnya.

Hal tersebut untuk memastikan agar jadwal baik kapal komersial maupun subsidi Public Service Obligation (PSO) tetap berjalan lancar.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, sampai saat ini distribusi logistik baik melalui moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api berjalan dengan baik. Sehingga pasokan ketersediaan logistik tetap terjamin dan harga-harga barang pun tetap terkendali.

Pada moda transportasi darat sebanyak 258 ribu lebih kendaraan barang logistik telah melewati posko pemantauan di Gerbang Tol Cikarang Barat mulai sejak diterapkannya Permenhub 25/2020.

Kendaraan barang logistik mendominasi jumlah kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas yaitu 57,04 persen dibandingkan dengan kendaraan lain seperti kendaraan dinas Pemerintah (42,74 persen) dan kendaraan darurat (0,23 persen).

Sementara moda transportasi laut yang diandalkan untuk mengangkut barang logistik hingga ke pelosok-pelosok daerah beroperasi penuh di seluruh pelabuhan selama masa darurat Covid-19, dari wilayah Barat sampai Timur Indonesia.

Penyelenggaraan angkutan tol laut tahun ini pun dipastikan tetap berjalan dengan total 26 trayek.

Keberadaan kapal-kapal tol laut masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia khsususnya di wilayah timur Indonesia, sehingga harga-harga barang kebutuhan pokok dan barang penting tetap terjangkau.

Hingga 17 April 2020 tercatat sebanyak 74 voyage dengan realisasi muatan berangkat sebesar 2.841 Teus dan muatan balik 665 Teus.

Selain kapal tol laut, pelayaran perintis juga tetap berjalan khususnya yang mengangkut kebutuhan logistik masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan.

Adapun total trayek tersebut yaitu 113 trayek di Tahun Anggaran 2020. Kapal subsidi Pemerintah lain seperti Kapal Ternak juga tetap beroperasi mengangkut hewan ternak dengan total 6 trayek di Tahun Anggaran 2020.

Tercatat, hingga 17 April 2020, ada sebanyak 18 voyage dengan muatan hewan ternak sebanyak 7.251 ekor sapi, kambing dan kuda.

Selain itu, pada transportasi udara dilaporkan bahwa penerbangan beroperasi secara penuh untuk mengangkut logistik seperti kebutuhan pangan, sample infectious substance, dan medical supplies.

Selain menggunakan penerbangan khusus Kargo, pengangkutan kargo juga dapat dilakukan dengan pesawat konfigurasi penumpang yang telah memiliki izin terbang dan wajib untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dalam catatatannya, pergerakan kargo udara domestik rata-rata mengangkut 1000 sampai 2000 ton, sementara untuk kargo udara internasional rata-rata mengangkut 200 sampai 750 ton.

Terakhir, moda transportasi kereta api sebagai ngkutan logistik juga pantang berhenti melayani di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu pilihan untuk mengakomodasi barang dengan jumlah besar adalah dengan menggunakan kereta api.

Melalui kereta api waktu pengiriman barang lebih dapat diprediksi terlebih dalam masa pandemi ini.

Sebagai regulator bidang transportasi, Kemenhub terus fokus pada penyediaan transportasi khususnya untuk angkutan barang logistik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal tersebut merupakan komitmen Kemenhub dalam upaya memastikan ketersediaan barang logistik yang penting tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.(sumber: kompas.com)

Perpanjangan PSBB & Efeknya Bagi Bisnis Logistik

ALFIJAK– Wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tanggerang dan Bekasi) diketahui telah melakukan perpanjangan masa PSBB dalam penangangan penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19).

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah aglomerasi Jabodetabek itu berpotensi dapat diikuti oleh wilayah wilayah lainnya di Indonesia.

Lalu bagaimana, pengaruh perpanjangan masa PSBB itu terhadap kelangsungan usaha logistik ?

Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengutarakan, adanya perpanjangan masa PSBB dalam menangani pandemi Covid-19, otomatis semakin panjang periode terhentinya kegiatan sebaian besar industri usaha termasuk kegiatan manufaktur di sektor otomotif,elektronik, dan komoditas ekspor komponen.

Disisi lain, imbuhnya, Pemerintah terus melakukan upaya agar kegiatan usaha industri esensial tetap dapat berjalan dengan kewajiban penerapan protokol covid-19 tentunya , dengan tujuan akhir mampu menahan keterpurukan ekonomi yang lebih berat sejalan dengan rentang waktu penyelesaian penanggulangan wabah ini.

“Berbagai kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah pusat dalam rangka mencegah penularan covid-19 secara lebih luas diselaraskan dengan upaya ketahanan ekonomi melalui keberlangsungan pelaku usaha dan industri esensial di masa pembatasan yang diterapkan,” ujar Yukki, pada Rabu (6/5/2020).

Dia mengungkapkan, salah satu regulasi itu yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid -19.

Dalam peraturan tersebut yang pada intinya memberikan akses prioritas bagi angkutan barang dan logistik agar tetap menjalankan kegiatannya di masa wabah Covid-19 sebagai rangkaian garda terdepan pendistribusian kebutuhan bahan pokok , alat medis , obat obatan , hingga keberlangsungan pasokan bahan baku manufaktur serta kelancaran pengiriman barang ekspornya.

Menurut Yukki, fenomena ini merupakan hal yang tidak terjadi pada masa mudik hari raya Idul Fitri ditahun tahun sebelumnnya dimana selalu terjadi pembatasan angkutan barang dan akses prioritas bagi angkutan penumpang.

Yukki mengatakan, sementara pada sektor angkutan udara menjadi industri yang paling terdampak berat diperiode pandemi Covid-19 setelah berkurangnya atau terhentinya penerbangan internasional akibat pemberlakuan lockdown di beberapa negara.

Menurutnya, sejak diberlakukannya permenhub No.25/2020 semakin membuat terpuruknya industri penerbangan nasional akibat terjadinya pembatasan pengangkutannya dalam rangka mencegah mobilitas penumpang yang mudik.

Pada situasi yang demikian, kata Yukki, terjadi perubahan pola pengangkutan penumpang untuk menjadi angkutan barang agar tidak terhenti sama sekali armada pesawatnya, sehingga terjadi perubahan pola dan waktu pendistribusian barang yang menggunakan pesawat.

Jika sebelumnya distribusi barang yang menggunakan pesawat penumpang dapat dikirim sesuai dengan jadwal penerbangan yang sudah pasti , maka pada masa setelah diberlakukan Permenhub No.25/2020 telah terjadi ketidak pastian jadwal pengiriman barang melalui angkutan udara selain itu juga terjadi perubahan biaya menjadi lebih mahal untuk pengiriman melalui angkutan udara itu.

“Namun menurut pengamatan kami belum terjadi perang harga maskapai sehingga menjadi biaya antaran barang yang menjadi lebih murah saat ini, jika yang terjadi di angkutan darat sangat mungkin saat ini ada perang tarif atau insentif tapi belum terjadi untuk angkutan laut apalagi pada moda udara,” ucap Yukki.

Peluang Bisnis

Namun, Vice Chairman DPP ALFI /ILFA Bidang Supply Chain, Multimoda and e-Commerce, Trismawan Sanjaya mengungkapkan, hingga kini belum terjadi suatu perbaikan yang sangat besar bagi kegiatan pelaku logistik dan angkutan barang dikarenakan masih terhentinya sebagian besar kegiatan industri barang produsen dan perdagangan besar.

Menurutnya, hambatan Ini banyak dialami bagi pelaku logistik yang menjalankan kegiatan business to businesa (B to B) , sedangkan bagi kegiatan yang cenderung retail atau business to consumer (B to C) / consumer to consumer (C to C) terutama kegiatan berbasis online / daring , kurir dan same day delivery justeru di rasakan kenaikan volume hingga 20% -30% akibat pergeseran pola belanja masyarakat selama penerapan PSBB/work from home.

Oleh karenanya pemerintah telah memberikan stimulus dan relaksasi kepada pelaku jasa pengurusan transportasi dan bidang logistik lainnya terkait bidang perpajakan melalui peraturan menteri keuangan No.44/PMK.03/2020 tertanggal 27 April 2020 tentang Insentif Pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Covid-19.

“Relaksasi dan stimulus yang diberikan pemerintah hingga saat ini diharapkan dapat membantu bagi pelaku logistik terdampak untuk bisa hidup bertahan selama masa pembatasan sosial akibat pandemi Covid -19 ini,” jelas Trismawan.

Disisi lain, imbuhnya, DPP ALFI sangat peduli untuk membantu keberlangsungan usaha para anggotanya sehingga telah aktif berperan selama diskusi dan pembahasan Permenkes No.9 / 2020 tentang pedoman PSBB kemudian sangat intens dalam mengajukan usulan stimulus dan relaksasi perpajakan , perbankan dan lainnya bagi pelaku logistik terdampak wabah covid-19.

“Sementara dalam kepentingan mendukung nilai nilai kemanusiaan bahwa ALFI / ILFA berperan aktif pula membantu BNPB dalam pengendalian logistik selama penanganan wabah covid-19 di Indonesia,” paparnya.

Dia mengatakan, untuk kegiatan bisnis di masa wabah Covid-19 diharapkan kepada anggota ALFI / ILFA seluruh Indonesia dapat tetap berkegiatan dengan selalu disiplin menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid -19 semakin luas.

“Anggota ALFI agar aktif mencari peluang peluang bisnis logistik yang masih lebih baik prospeknya di masa pandemi seperti ini agar tidak terjebak dengan kondisi yang bisa membuat semakin terdampak akibat perubahan pola transaksi selama masa pandemi ini,” ujar Trismawan.

Begini Imbas Covid-19 ke Bisnis Logistik 

Alfijak : Dampak pandemi virus Corona (Covid-19) terhadap kinerja logistik dan perekonomian Indonesia tidak bisa dihindari saat ini.

Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, jika berbicara terminologi logistik akan sangat luas cakupannya.

Oleh sebab itu, imbuhnya, dalam kaitan dengan masa pandemi covid -19 saat ini, maka dapat difokuskan bahwa klasifikasi logistik itu berkaitan dengan komoditi yang ditanganinya, jenis moda transport yang digunakan, dan tata kelola distribusinya seperti apa.

Yukki mengatakan, yang paling dirasakan dampaknya terhadap Covid-19 saat ini yakni terhadap komoditi ekspor, komoditi industri produsen otomotif, komoditi industri produsen elektronik dan sejenisnya.

“Sedangkan sebagian menjadi peluang bagi komoditi retail diantaranya industri lat kesehatan, obat-obatan, produsen masker, sanitizer dan sejenisnya,” ucapnya.

Dia meyebutkan, jika melihat kegiatan logistik dari jenis moda transport-nya maka hampir dipastikan seluruh moda transportasi yang berbasis angkutan truk barang produsen manufaktur, angkutan laut berbasis barang bulk dan kontainer mengalami kondisi yang berat dan semakin turun demandnya selama kurun waktu berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disejumlah wilayah Indonesia, serta adanya larangan mudik mulai 24 April 2020.

“Apalagi bagi jenis moda transport angkutan penumpang umum sepertinya akan sangat parah dampaknya,” tutur Yukki.

Kemudian, kata Yukki, bila melihat dari jenis tata kelola distribusinya, maka saat ini menjadi angin segar bagi transaksi logistik berbasis daring (online) karena menerapkan pola transaksi Consumer to Consumer (C to C) atau Business to Comsumer (B to C), sementara semua kegiatan distribusi kategori Business to Business (B to B) seperti logistik manufaktur, logistik ekspor telah menjadi kebalikannya yaitu terdampak sangat berat.

Yukki mengatakan, penurunan logistik terkait industri manufaktur dan ekspor yang tergerus sampai 70% akibat Covid-19 karena beberapa faktor.

Pertama, terhentinya kegiatan asset moda transport akibat sejumlah aturan pembatasan wilayah di sejumlah daerah.

Kedua,berkurangnya aktivitas tenaga kerja yang harus menyesuaikan dengan demand yang tersisa.

Ketiga, kondisi pergudangan yang mengalami kekosongan barang akibat tidak ada lagi supply bahan baku atau alokasi persediaan barang jadinya, sementara kegiatan antaran barang on line dan kurir mengalami kenaikan hingga 15-30% dari kondisi normal sebelumnya, dimana akibat perubahan pola belanja masyarakat akibat penerapan PSBB dan larangan mudik.

Trismawan Sanjaya, Vice Chairman DPP ALFI /ILFA Bidang Supply Chain, Multimoda and e-Commerce, mengatakan, bagi pelaku logistik yang terdampak berat terutama yang berbasis transaksi B to B di masa penanggulangan covid 19 akan sangat kesulitan menyikapi cash flow/ arus kas perusahaaan.

Kondisi ini lantaran dimana biaya harus terus berjalan sedangkan pemasukan semakin surut bahkan kesulitan menagih pembayaran atas jasa yang telah dilakukan.

“Sebagian pelaku usaha mencoba mengatasi cash flow dengan mengubah cara termin pembayaran bahkan sampai mengurangi jumlah tenaga kerjanya,” ujarnya.

Trismawan mengungkapkan, kendati angkutan barang masih dapat melakukan kegiatan selama masa PSBB 9namun tidak memberikan dampak positif bagi pelaku logistik.

“Hal ini karena demand nya terhenti yang disebabkan kehilangan pangsa pasar serta penerapan protokol PSBB yang harus tetap dijalankan,”paparnya.

Mengacu pada kondisi tersebut, Yukki maupun Trismawan mengatakan Pemerintah perlu membantu pelaku logistik yang terdampak Covid-19 melalui pemberian stimulus perpajakan , stimulus perbankan , keringanan beban iuran BPJS , relaksasi penghapusan biaya Pendapatan Negara Bulan Pajak dan sejenisnya.(rd)

ALFI Bentuk Tim Task Force Penanganan Covid-19

Alfijak– Pebisnis logistik yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) membentuk Tim Gugus Tugas (Task Force) guna Membantu Penanganan Penanggulangan Covid-19, dan sekaligus mendukung Tim Gugus Tugas Nasional dalam percepatan penanganan Pandemi itu di Indonesia.

Ketua Umum DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengemukakan, Tim Task Force ALFI Dukung Gugus Tugas Covid-19 itu, bertugas berkordinasi dengan ALFI seluruh Indonesia dalam upaya dukungan jasa logistik anggota ALFI untuk barang bantuan dalam rangka mendukung Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanggulangan Covi-19.

“Tim Task Force ALFI itu bertanggung jawab langsung kepada DPP ALFI dalam menjalankan tugasnya,” ujar Yukki.

Adapun ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana Task Force ALFI Dukung Gugus Tugas Covid-19, yakni Iman Gandhi (Wakil Ketua Umum DPP ALFI) sebagaimana SK DPP ALFI No: 019/SKEP/DPP-ALFI/IV/2020 tanggal 16 April 2020 yang ditandangani Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi dan Sekjen, M Akbar Djohan.

Pembentukan Task Force ALFI itu juga dengan memerhatikan Standard Operasional Prosedur (SOP) Drjen Bea dan Cukai No:03/2020 tentang Prosedur Impor Barang Keperluan Penanggulangan Covid-19.

Yukki mengungkapkan, salah satu point yang menjadi pertimbangan pembentukan Tim Task Force ALFI Dukung Gugus Tugas Covid-19 adalah, asosiasinya sebagai insan logistik sangat menyadari bahwa dengan adanya bencana Covid-19 secara nasional saat ini, telah mengakibatkan kesulitan pendistribusian bantuan alat-alat kesehatan dan pelindung diri (APD) ke wilayah seluruh Indonesia lantaran beberapa Provinsi di Indonesia sudah memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah.

“Kondisi ini dirasakan dampaknya oleh sebagian besar anggota ALFI dengan terhentinya roda kegiatan usaha di darat, pelabuhan laut maupun udara,” ucapnya.

Yukki mengatakan, Tim Task Force ALFI Dukung Gugus Tugas Covid-19 itu, setidaknya kini sudah ada di empat Provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawaesi Selatan.

Adapun di DKI Jakarta, melibatkan delapan perusahaan anggota ALFI yakni PT.Prima Pro Logistik dan PT Green Air Pacifik (di Bandara Soekarno-Hatta), PT Halim Trans Cargo dan PT Transaka Cargo (Bandara Halim Perdanakusumah), PT Jasa Mandiri Utama, PT Dwi Nur Kargotaman, DFI Logistik dan PT Forway Logistik (di Pelabuhan Tanjung Priok).

Untuk di Provinsi Jawa Timur, melibatkan tiga perusahaan yakni; PT Freight Internasional dan PT Monang Sianipar Abadi (di Bandara Juanda), serta PT Puma Logistics Indonesia (di Pelabuhan Tanjung Perak).

Di Provinsi Jawa Tengah, terdapat lima perusahaan yakni PT Arindo Jaya Mandiri, PT Mendoet Kintas Contena, PT Mitra Cargo Indonesia, PT Danatrans Service Logistics, dan PT Jasco Logistic (di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang).

Adapun di Provinsi Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) ada tiga perusahaan yaitu, PT Phinisi Utami Mandiri dan PT Sinta Cargo Service (di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar), serta PT MSA Cargo di Bandara Sultan Hasanuddin.(rd)

IPC, BKPM & ALFI Bersinergi Cegah Penyebaran Covid-19 di Pelabuhan

ALFIJAK : Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC bersinergi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) kembali membagikan ribuan masker non medis berikut makanan di area pelabuhan.

Kegiatan ini merupakan aksi lanjutan dari program ‘Masker Untuk Kebaikan’ yang telah dimulai sejak tiga hari sebelumnya. Kali ini, sebanyak 3.000 masker kain dan 1.500 paket makanan dibagikan kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), supir truk serta para pekerja lainnya yang beraktivitas di area Pelabuhan Tanjung Priok.

“Dampak pandemi Covid-19 sudah memukul perekonomian global, dan efeknya sudah dirasakan langsung oleh semua kalangan. IPC bersama BKPM, ALFI dan OP tergerak untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi ini dengan mendistribusikan ribuan masker dan paket makanan ini,” kata Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, Kamis (16/4).

Pendistribusian masker dan paket makanan itu dilakukan di beberapa titik di area pelabuhan. Beberapa relawan IPC yang tergabung dalam Employee Social Responsibility (ESR-IPC), dari Kantor Pusat dan anak perusahaannya yaitu PPI, PII, ILCS, EPI dan MTI membagikan langsung bantuan tersebut di lapangan.

Selain Dirut IPC, dalam kesempatan tersebut juga hadir Ketua Umum DPP ALFI selaku Komite Investasi BKPM, Yukki Nugrahawan Hanafi dan Jece Julita Piris, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.

IPC berkepentingan untuk memastikan bahwa aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan di Jabodetabek serta beberapa daerah lainnya khususnya di area pelabuhan berjalan dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa semua orang di area pelabuhan mengenakan masker,” ujarnya.(*)

ALFI Gelar Aksi Peduli di Kawasan Pelabuhan Priok

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) melaksanakan program aksi peduli terhadap pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang telah dinyatakan sebagai pandemi oleh word health organization (WHO).

Aksi peduli ALFI itu digelar di gate 9 kawasan pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (13/4/2020) dengan menyalurkan sebanyak 2 ribu masker, 650 botol hand sanitazer dan 380 bok nasi kotak kepada para Sopir truk logistik, buruh bongkar muat, maupun masyarakat pengguna jasa yang beraktivitas di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari program kepedulian ALFI untuk berpartisipasi membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Ketua Umum DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jece Julita Piris, Direktur Komersial IPC/Pelindo II Rima Novianti, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Adil Karim, serta pengurus lainnya, maupun sejumlah perwakilan instansi terkait di pelabuhan Priok.

Yukki mengatakan, pelabuhan Tanjung Priok merupakan pintu gerbang perekonomian nasional lantaran lebih dari 65% kegiatan perdagangan ekspor impor maupun antarpulau (domestik) dilakukan melalui pelabuhan tersebut.

Oleh karena itu, aktivitas logistik dan bongkar muat barang melalui pelabuhan Priok harus tetap berjalan lancar, aman serta memerhatikan aspek keselamatan maupun protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah ditengah kondisi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah aktivitas pelabuhan Priok masih berjalan normal, layanan logistik juga berjalan seperti biasanya meskipun saat ini Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan status PSBB di Ibukota,” papar Yukki.

Sebagaimana diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai diberlakukan sejak Jumat (10 April 2020) hingga Kamis (23 April 2020).

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Bawsedan Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, program aksi peduli ALFI dilaksanakan atas dukungan perusahaan anggota guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan bersama-sama kita optimistis bisa terbebas dari Pandemi Covid-19, mudah-mudahan kita semua dapat melalui semua cobaan ini agar seluruh elemen masyarakat bisa segera kembali beraktivitas seperti biasanya,” ucap Adil.

Dia mengatakan, kepedulian ALFI dalam menangani Covid-19 di Indonesia juga sudah dilakukan oleh sejumlah perusahaan anggota asosiasi itu dengan cara membebaskan biaya jasa handling import terhadap barang-barang yang berkaitan dengan Covid 19 untuk pengiriman atas nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Langkah ini dilakukan di Bandara Soekarno Hatta (oleh dua perusahaan) yakni PT PrimaPro Logistics dan PT Green Air Pacific, serta PT Halim Trans Cargo dan PT Transaka di Bandara Halim Perdanakusumah.

Adapula di Pelabuhan Tanjung Priok yakni oleh PT Jasa Mandiri Utama, serta di Depo kontainer Marunda Cilincing Jakarta Utara oleh PT Fourway Logistik.

Selain itu, juga oleh PT DFI Logistik dan PT DNK untuk pengiriman logistik moda laut dan udara.

Kendati membebaskan biaya handling, namun untuk biaya sewa gudang/penumpukan di pelabuhan atau bandara dan biaya lainnya yang ditagih oleh pihak ketiga tetap berbayar.

“Untuk itu semua kelengkapan dokumen dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Disarankan agar di dokumen impornya pengiriman mencantumkaan BNPB sebagai penerima, supaya juga ada pembebasan pajak dan bea masuk impornya,” ujar Adil Karim.

Selama ini, imbuhnya, ALFI telah aktif membantu BNPB dalam penanggulangan bencana termasuk saat kondisi pandemi Covid-19 dengan membantu BNPB membuka posko di Bandara Halim Perdanakusumah untuk penyimpanan dan penyaluran bantuan.(#)

IMLOW : Stimulus Usaha Logistik Akibat Covid 19, Diperlukan

ALFIJAK – Pemberian keringanan pajak-pajak maupun stimulus oleh negara terhadap usaha angkutan barang dan logistik akibat imbas Corona Virus (Covid 19) di Indonesia yang telah dinyatakan pandemi oleh WHO saat ini, dinilai cukup tepat.

Sekjen Indonesian Maritime, Transportation and Logistics Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tentowi mengatakan, kendati begitu usaha pergudangan atau lapangan penumpukan sebagai supporting kegiatan logitik juga perlu mendapat perhatian.

“Dampak Covid 19, usaha angkutan barang maupun logistik termasuk usaha pendukungnya seperti lahan yg digunakan sebagai lapangan/gudang yang terkait dalam kegiatan logistik serta untuk pool kendaraan angkutan barang juga agar diberikan keringanan atau relaksasi hingga 75% terhadap kewajiban pembayaran pajak bumi bangunan (PBB)-nya,” ujarnya melalui keterangan pers IMLOW pada, Senin (6/4/2020).

Dia mengemukakan, pemberian stimulus untuk kegiatan angkutan barang dan logistik mesti mencakup semua aspek aktivitas lainnya lantaran kegiatan tersebut saling terhubung satu sama lain.

Apalagi, imbuhnya, dengan kondisi seperti saat ini ditengah persoalan menghadapi Covid 19, banyak tagihan usaha logistik yang mundur pembayarannya dan bukan tidak mungkin juga menjadi tagihan macet.

“Oleh karena itu dengan semakin turunnya kegiatan di sektor logistik secara keseluruhan, maka sudah sewajarnya dan sudah tepat stimulus tersebut diperlukan oleh pelaku usaha di sektor angkutan barang, logistik maupun pergudangan, lapangan penumpukan serta pool kendaraan truk,” ucapnya.

Achmad Ridwan menjelaskan kinerja sektor logistik saat ini terganggu lantaran terjadi disrupsi produksi, distribusi, dan rantai pasok akibat pandemi Covid 19 di Indonesia.

“Oleh sebab itu dibutuhkan keberpihakan pemerintah guna memberikan stimulus usaha tersebut supaya tetap bisa berjalan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan pasca adanya kasus pandemi virus corona (Covid-19) sejak dua bulan terakhir, dampaknya terhadap sektor jasa angkutan barang maupun jasa logistik tidak dapat dielakkan.

Disrupsi produksi, distribusi, dan rantai pasok yang saat ini telah mempengaruhi kinerja sektor manufaktur dan turunannya telah berdampak langsung kepada para pelaku usaha jasa angkutan barang maupun jasa logistik menggunakan truk di Indonesia.

“Dalam dua bulan terakhir omset rata-rata usaha angkutan barang turun drastis hingga 60% dan diperkirakan dapat menurun lagi mencapai 90% selama periode mengatasi penyebaran Covid-19 kedepan,” ujar Gemilang.

Menurutnya, kondisi ini akan melemahkan para pelaku usaha angkutan barang dalam menjaga kestabilan usaha, serta apabila terdampaknya berlangsung selama enam bulan, maka waktu yang dibutuhkan untuk recovery perusahaan angkutan barang dan jasa logistik untuk dapat menjadi normal kembali memerlukan waktu sekitar 1-2 tahun.

“Oleh karenanya, pemerintah harus mengeluarkan stimulus ekonomi berupa insentif pajak untuk usaha jasa angkutan barang yang terdampak wabah virus Covid-19 supaya aktivitas sektor ini tetap berlangsung,” ucapnya.