ALFI Mendukung Perpanjangan PPKM Darurat & Apresiasi Masukan KADIN

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan mendukung perpanjangan penerapan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Sebelumnya, Pemerintah RI juga telah memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 s/d 20 Juli 2021 guna meredam laju Pandemi Covid-19 di tanah air.

Dalam kaitan ini, Presiden RI Joko Widodo , juga telah meminta semua pihak agar bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun. “Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Presiden.

Pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp.55,21 Triliun, berupa: bantuan tunai,  bantuan sembako, bantuan kuota internet dan  subsidi listrik. Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

“Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19. Dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” ujar Presiden.

Merespon hal tersebut, Ketua Umum DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, mendukung yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya dan solusi bersama untuk menekan penularan Covid-19 serta mempertahankan roda perekonomian nasional.

“Kami sebagai pelaku usaha di sektor logistik, dapat memahami kebijakan yang di ambil Pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang. Opsi ini tidak bisa kita hindari meskipun bagi kami inipun sangat berat,” ujar Yukki, pada Rabu (21/7/2021).

Dia mengatakan, ALFI akan selalu menghimbau kepada seluruh perusahaan forwarder dan logistik di Indonesia untuk mendukung kebijakan perpanjangan PPKM Darurat itu dengan komitmen mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitas usahanya.

“ALFI siap mendukung hal itu. Kami tidak pernah bosan untuk menyampaikan kepada usaha bidang Logistik dan Transportasi di Indonesia untuk selalu berkomitmen pada protokol kesehatan,” paparnya.

Yukki menegaskan, dalam pandangan pelaku usaha, PPKM Darurat tentu sangat berdampak terhadap ekonomi dan dunia usaha, serta efek domino yang ditimbulkan yaitu penurunan kegiatan ekonomi pasar domestik secara keseluruhan.

“Dalam kondisi seperti sekarang ini kita semua agar bersikap tenang tidak resah dan panic buying,” paparnya.

Oleh karenanya, imbuh Yukki, ALFI merespon positif adanya usulan KADIN ke Pemerintah RI dalam perpanjangan PPKM Darurat itu.

Menurut Yukki, pasalnya apa yang disampaikan KADIN tersebut merupakan kondisi nyata dunia usaha saat ini dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir 18 bulan terakhir ini.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan para pelaku ekonomi mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk meredam laju pandemi. Arsjad mengatakan ada beberapa masukkan kepada pemerintah, yaitu:

Pertama, mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor, untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% karyawan operasional dan 25% karyawan penunjang operasional, apabila sudah melakukan vaksinasi minimal dua kali untuk seluruh karyawannya. Dalam hal ini, perusahaan harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan melaporkan kegiatannya secara berkala pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kedua, mengizinkan industri manufaktur sektor non esensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% karyawan operasional dan 10% karyawan penunjang operasional serta tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat, dengan catatan karyawan yang masuk pada perusahaan sektor tersebut telah divaksinasi minimal dua kali dan melaporkan kegiatannya secara berkala kepada Kemenperin.

Ketiga, pemerintah dapat mendesain kebijakan fiskal secara konsolidasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, baik melalui program proteksi sosial yang dieksekusi dengan cepat maupun insentif ekonomi untuk dunia usaha yang memadai.

Keempat, pemerintah juga perlu mendorong harmonisasi kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu dan melakukan komunikasi satu pintu, sehingga menciptakan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat.

Kelima, pemerintah perlu mendesain stimulus produktif bagi dunia usaha, selain kesehatan dan bantuan sosial. Hal ini diperlukan karena pengusaha juga memiliki kewajiban untuk mencicil pinjaman, membayar operasional perusahaan dan membayar gaji karyawan.

Untuk memperkuat langkah tersebut, pemerintah juga harus memberikan perhatian yang kuat terhadap sejumlah kebijakan, seperti implementasi POJK 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Keenam, mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada daerah-daerah yang merupakan area perindustrian dan perdagangan, dengan menyediakan fasilitas kesehatan masyarakat (fasyankes) yang dapat bergerak cepat dan mempunyai P-Care Vaksinasi oleh BPJS.

ALFI DKI : Perbaikan Sistem CEISA Kepabeanan Molor, Pebisnis Tekor

ALFIJAK – Pelaku usaha forwarder dan logistik di pelabuhan Tanjung Priok, kecewa dengan tidak adanya kepastian kapan sistem CEISA kepabeanan ekspor impor bisa berfungsi normal kembali.

Adil Karim, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, mengatakan mayoritas perusahaan anggota ALFI yang berkegiatan memproses dokumen ekspor impor melalui sistem CEISA, hingga siang hari ini, Selasa (13/7/2021), tidak bisa terproses.

Akibatnya, kata dia, kegiatan ekspor impor melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu, saat ini terancam stagnasi lantaran layanan tersebut terhenti sejak pekan lalu hingga hari ini, Selasa (13/7).

ALFI juga menilai gangguan CEISA kali ini merupakan kejadian terburuk setelah migrasi ke data centre (DC) Pusintek pada tahun 2013.

Dia mengatakan, Sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, mengalami trouble sejak Kamis pekan lalu hingga sekarang ini, atau sudah berlangsung selama enam hari.

“Namun kami melihat belum ada solusi yang mumpuni oleh pihak Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu terhadap masalah itu. Bahkan penjelasan konkret dari instansi itu juga hingga kini tidak ada. Padahal ratusan dokumen ekspor impor yang diajukan melalui sistem CEISA tidak bisa diproses. Mayoritas perusahaan anggota ALFI juga mengeluh soal ini,” paparnya.

Setidaknya, kata dia, sudah ada tiga kali pemberitahuan dari CEISA Command Centre sejak sistem itu bermasalah.  Awalnya, pelaku usaha hanya diberitahukan bahwa perbaikan sistem CIESA akan rampung pada Selasa (13/7) dini hari, namun molor lagi dan diinfokan akan rampung pada pukul 13.00 WIB dihari yang sama.

“Namun, pada  Selasa Siang (13/7) pada pukul 14.07 Wib, CEISA Command Centre kembali menginformasikan bahwa pengaktifan sistem itu ditunda sementara waktu sampai waktu yang belum ditentukan. Pelaku usaha dilapangan sekarang ini terombang-ambing, tidak jelas apa solusinya untuk layanan ekspor impor tersebut,” ujarnya.

Adil mengatakan, seharusnya Ditjen Bea Cukai Kemenkeu tidak gegabah dalam mengupgrade sistem CEISA tanpa ada backup sistem itu terlebih dahulu.

“Jelas ini upgrade sistem ada yang tidak beres, kok sudah enam hari tidak rampung-rampung. Seharusnya kalau infrastruktur web bases CEISA 4.0 belum firm atau memadai jangan melangkah dulu ke CEISA 4.0. Kita semua pelaku usaha logistik sekarang yang kena imbasnya. Siapa yang bertanggung jawab terhadap munculnya biaya tambahan seperti storage dan clossing time?. Apa pemerintah mau menanggung itu semua ?,” ujar Adil.

ALFI juga menyayangkan sikap Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu yang hingga kini tidak memberikan penjelasan resmi terhadap gangguan CEISA yang telah berlangsung selama 6 hari itu, padahal ini merupakan masalah nasional, bukan cuma di pelabuhan Tanjung Priok.

CEISA Command Center pada Selasa siang kembali mengumumkan bahwa s<span;>ehubungan dengan penympurnaan proses Switch Over sistem CEISA ke Disaster Recovery Center (DRC), bersama ini diinfomasikan pengaktifan sistem CEISA ditunda untuk sementara waktu.

Dokumen Impor, Ekspor, dan TPB yang sudah terkirim akan tetap diselesaikan melalui sistem CEISA. Direktorat IKC akan memberikan informasi data tersebut melalui file Excel.

Terhadap dokumen yang belum dikirim untuk dilayani secara Manual sebagaimana sebelumnya sesuai dengan keadaan Kahar yang sedang berlangsung saat ini.(*)

ALFI Mendukung Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa & Bali 3 s/d 20 Juli

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah RI mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

PPKM Darurat diputuskan Presiden RI Joko Widodo, untuk menekan tingkat penyebaran virus Covid-19, dengan cara membatasi mobilitas masyarakat.

Dukungan ALFI tersebut juga sejalan dengan himbauan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kepada semua pihak termasuk para pengusaha untuk mendukung pemberlakuan PPKM Darurat tersebut.

Ketua DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi mengemukakan semua pihak kini berikhtiar, dengan PPKM Darurat diharapkan penyebaran virus bisa ditekan, hal itu bisa menjadi modal yang sangat berharga untuk memulihkan kondisi ekonomi bangsa.

“Marilah bersama-sama kita sukseskan PPKM Darurat 3 s/d 20 Juli. Hal ini menjadi bagian penting di tengah menghadapi dua peperangan sekaligus yakni perang di bidang ekonomi yang antara lain diakibatkan oleh pandemi Covid-19, dan perang di bidang kesehatan yang ke duanya saling terkait,” ujar Yukki, melalui siaran pers-nya, Senin (5/7/2021).

Dia juga mengimbau kepada seluruh perusahaan anggota ALFI di seluruh Indonesia untuk menyukseskan PPKM Darurat selama dua pekan kedepan tersebut.

Yukki mengakui, sektor logistik juga merupakan salah satu sektor yang turut terdampak akibat Pandemi yang telah berlangsung lebih dari 1,5 tahun ini.  “Marilah kita berupaya bersama-sama untuk bisa mengatasi masalah ekonomi dan kesehatan akibat pandemi Covid-19,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi dua peperangan sekaligus yakni perang di bidang ekonomi yang antara lain diakibatkan oleh pandemi Covid-19, dan perang di bidang kesehatan yang ke duanya saling terkait.

“PPKM Darurat adalah bagian dari kita perang melawan Covid-19. Untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia kita juga harus menang dalam perang tersebut,” ucapnya.

Oleh karena itu Kadin  mengimbau semua pihak, termasuk pengusaha yang merupakan pejuang ekonomi untuk bersatu dan bergotong royong ikut mensukseskan PPKM Darurat.

Rasjid mengatakan, semua usaha yang terkait dengan kesehatan mari kita ambil bagian nyata dalam perang ini, memastikan semua kebutuhan kesehatan masih dalam harga yang wajar sehingga masyarakat dapat membeli.

“Masyarakat  juga diharapkan membeli semua barang sesuai kebutuhan,” ujar Arsjad Rasjid, Minggu (4/7/2021).

Dia meyakini, jika tingkat penyebaran virus sukses ditekan serendah-rendahnya, maka kedepannya kita bisa lebih maksimal lagi bekerja di bidang kita masing-masing. Pada akhirnya, kita bisa lolos dari keadaan ekonomi saat ini.

Arsjad Rasjid mengakui, bahwa tidak mudah untuk menjalani PPKM Darurat, sebagai pengusaha, ia mengaku juga merasakan dampak dari pandemi termasuk PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali saat ini.

“Kita semua merasakan dampaknya. Pengusaha besar, pengusaha kecil, termasuk para karyawan, juga merasakan dampaknya. Kami akui, hal ini tidak mudah. Tapi ini adalah bagian perjuangan kita, untuk sama sama berusaha agar kita semua bisa hidup normal, agar ekonomi Indonesia bisa seperti sedia kala,” terangnya.

Namun demikian, ia mengimbau agar para pengusaha walaupun ikut merasakan dampak dari PPKM darurat untuk tidak mengabaikan kesejahteraan karyawan. Menurutnya biar bagaimanapun juga karyawan harus tetap sejahtera agar bisa maksimal ikut membantu perekonomian bangsa.

“Saya juga mengimbau kepada para pengusaha, agar hak-hak karyawan tetap dipenuhi. Biar bagaimanapun, kita butuh kontribusi dari semua pihak, termasuk para karyawan, untuk sama-sama membawa Indonesia keluar dari situasi ekonomi saat ini,” tegasnya.

Arsjad Rasjid menyampaikan, Kadin Indonesia akan membantu pengusaha, agar pemerintah bisa memberikan vaksin ekonomis bagi pengusaha berupa stimulus yang dapat meringankan beban mereka sesuai dengan industri dan kondisi daerah masing-masing.

Untuk itu, Kadin Indonesia juga tetap mendukung program vaksinasi Gotong Royong.(**)