Arsip Tag: Budi Karya Sumadi

Aptrindo lapor ke Menhub tarif tol Priok mahal

Pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyampaikan keluhan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal mahalnya tarif tol langsung Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga operator truk lebih memilih jalan arteri untuk kegiatan distribusi kargo via kepelabuhan itu.

JAKARTA (alfijak): “Lihat itu pak Menteri, coba tengok saja di atas tol itu sepi gak ada yang melintas, sementara di bawahnya jalan biasa padat kan,” ujar Gemilang Tarigan, Ketua Umum DPP Aptrindo kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di lantai 3 Gedung Graha Aptrindo, Kamis, 26 Juli 2018.

Tarigan menyoba membandingkan kondisi ruas kedua jalan itu karena truk memilih jalur arteri demi menghindari jalan tol yang dinilai mahal tarifnya.

“Itu karena truk gak mau masuk tol lantaran tarifnya tolnya mahal banget sampai Rp 45 ribu per truk. Padahal jaraknya dekat. Tolonglah Pak Menteri bisa mencarikan solusi keluhan para operator truk ini,” kata Tarigan menambahkan.

Sejumlah pengusaha truk turut menghadiri acara tersebut. Selain itu juga dihadiri manajemen Pelindo II, Jakarta International Container Terminal (JICT), serta para asosiasi pelaku usaha terkait.

Gemilang mengharapkan tarif jalan tol akses Pelabuhan Tanjung Priok bisa diturunkan secepatnya untuk menggairahkan iklim bisnis logistik dan menekan kemacetan Priok.

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan membicarakan keluhan pengusaha truk itu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya sudah dengar keluhannya dan secepatnya saya akan bicarakan dengan instansi terkait. Itu (tarif tol) wewenangnya kementerian PUPR,” ujar Menhub Budi Karya.

Tagih tarif integrasi

“Ini sudah pernah kami diskusikan dan dari kami sudah minta ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) supaya ini dilakukan perubahan. Yakni perubahan usulan kami bahwa JORR itu diberlakukan tariif integrasi,” kata Gemilang saat ditemui Kontan.co.id di Tanjung Priok, Kamis (26/7).

Kini keputusan menteri pada tarif ini sudah turun, dan kabarnya akan diimplementasikan. Namun, pemerintah tidak kunjung menerapkan tarif integrasi di tol JORR tersebut.

“Kemarin ditunggu karena ada arus balik Lebaran dan katanya selesai arus balik akan diterapkan setelah itu belum juga di terapkan. Kendalanya saya tidak tau, kenapa tidak diterapkan, maka mereka mengevalasi lagi,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dengan tarif integrasi sebesar Rp. 30.000 merupakan tarif yang ideal. Namun, untuk penumpang mobil pribadi yang tarifnya Rp 9.500 akan dinaikkan menjadi Rp 15.000.

Gemilang menduga, hal tersebut membuat kendaraan pribadi keberatan melewati tol JORR dengan jarak pendek.

“Jadi kalau menurut saya penerapan tarif integrasi sangat baik karena akan mengurangi kepadatan lalu lintas di tol JORR. Mengenai ini perlu penerapan yang cepat,” harapnya. (kontan.co.id/tempo.co/ac)

DO Online perlu maksimal & terintegrasi

Sistem aplikasi inaportnet barang v.2.0 dan layanan Delivery Order (DO) online yang baru diluncurkan Kementerian Perhubungan dinilai belum memberikan pengaruh signifikan bagi pemain yang berkutat di lini bisnis ini.

JAKARTA (alfijak): Sekretaris Umum DPW Asosisasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Adil Karim mengatakan dalam pelaksanaan DO online semestinya perusahaan pelayaran, terminal, dan pengguna jasa (pemilik barang/kuasanya), serta bank pendukung harus terintegrasi dalam satu sistem virtual dan otomasi.

“Kami nilai implementasi DO online saat ini hanya pergerakan data barang dari pelayaran ke terminal operator yang sebenarnya sudah lama dilakukan,” katanya dalam keterangannya, Senin (16/7/2018).

Adil mengharapkan agar DO online dari pengguna jasa (pemilik barang/kuasanya) dan pelayaran bisa berjalan maksimal dan terintegrasi.

Saat ini, menurutnya, penebusan DO Online ke perusahaan pelayaran berjalan di sebagian kecil perusahaan besar pelayaran dan belum terintegrasi dalam satu sistem.

“Kedepannya kami berharap agar DO online ini bisa berjalan optimal dan bisa dirasakan kalangan pebisnis,” jelasnya.

Perlu diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meluncurkan Inaportnet barang versi 2.0 dan layanan delivery order online untuk empat pelabuhan utama.

Yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar, serta satu pelabuhan kelas I yaitu Tanjung Emas Semarang.

Belum efisien

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi menilai sistem aplikasi inaportnet barang v.2.0 dan layanan Delivery Order (DO) online yang di-launching oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada akhir Juni 2018 lalu tidak membawa dampak dalam efisiensi logistik dan pemangkasan dwelling time di pelabuhan.

“Pasca launching sistem aplikasi inaportnet barang v.2.0 dan layanan DO online kami tidak merasakan adanya pengaruh signifikan bagi anggota ALFI. Karena secara esensial yang paling penting adalah bagaimana penebusan DO secara otomasi dari pelayaran dan pemilik barang atau yang dikuasakan (anggota dari member ALFI),” ungkap Yukki di Jakarta, Senin (16/7).

Sedangkan, lanjut Yukki DO online yang baru di-launching tersebut masih belum menggunakan sistem virtualisasi sebagaimana yang dicanangkan sejak awal. Sehingga pengambilan DO masih menggunakan cara manual melalui email atau cara scan sehingga tetap memakan waktu cukup lama.

“Poin dari perkembangan teknologi yang ada saat ini adalah bagaimana semua stakeholders dapat merasakan manfaat teknologi tersebut hal ini pernah kita bahas sebelumnya ketika ALFI berkomitmen mensukseskan program DO Online yang terintegrasi sesuai dengan PM120 tahun 2017, ” kata Yukki.

Lebih lanjut, Yukki mengatakan AFLI mendukung sistem hub terintegrasi dari pengguna jasa, pelayaran, terminal operator di pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia I-IV dan bermuara ke INSW (Indonesia National Single Window) sebagai satu kesatuan sistem.

“Tentunya hal ini akan membawa benefit bagi pemerintah, dan stake holder pelabuhan dan logistik,” papar Yukki.

Dongkrak eksim

Sepuluh terminal internasional sudah menyiapkan fasilitas delivery order (DO) online guna memperlancar kegiatan ekspor dan impor.

Dengan demikian, shipping line dan pemilik barang bisa memanfaatkan sistem DO online dengan maksimal.

Aplikasi Inaportnet 2.0 dan layanan DO Online telah diluncurkan pada 29 Juni 2018 lalu.

Aplikasi telah diterapkan pada lima pelabuhan yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

”Hingga saat ini data diterima untuk sepuluh terminal telah melakukan pelayanan menggunakan DO online. Sudah ada 43.662 DO container release diproses dan dilaporkan dari terminal ke Inaportnet,” tutur Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Chandra Irawan akhir pekan kemarin.

Aplikasi DO online dapat digunakan untuk ekspor maupun impor.

Karena itu, pemerintah berharap stakeholder dan asosiasi mendorong anggota untuk memanfaatkan dan mengimplementasikan aplikasi tersebut (bisnis.com/beritasatu.com/jpnn.com/ac)

Sopir truk curhat ke Presiden, Menhub kumpulkan pengusaha

Persoalan pungutan liar (pungli) dan tindak premanisme di sepanjang jalur transportasi mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo. Selasa pagi, 8 Mei 2018, sebanyak kurang lebih 80 orang yang berprofesi sebagai pengemudi truk logistik berkesempatan menyampaikan keluhan yang biasa mereka temui di sepanjang perjalanan kepada Presiden di Istana Negara, Jakarta.

JAKARTA (alfijak): “Di jalanan kita ini masih banyak pungli gak sih? Masih banyak atau tambah banyak?” tanya Presiden memulai diskusi.

Selama pertemuan berlangsung, Presiden Joko Widodo lebih banyak mendengarkan apa yang diutarakan sejumlah pengemudi logistik yang hadir. Presiden tampak tidak dapat menahan keterkejutannya ketika mendengar langsung keluhan-keluhan yang disampaikan.

Setidaknya, terdapat dua keluhan besar yang disampaikan para pengemudi truk dari seluruh Indonesia itu. Pertama ialah mengenai adanya pungli dan tindak premanisme yang biasa mereka temui saat beroperasi.

“Mesti bayar kalau mau lewat jalan. Kalau tidak bayar, kaca pecah. Kalau _gak_ kaca pecah, golok sampai di leher. Kalau _nggak_, ranjau paku. Ban kita disobek,” seorang pengemudi menjelaskan.

Sementara keluhan kedua ialah mengenai peraturan pembatasan tonase yang dikeluhkan sejumlah pengemudi. Menurut pengakuan mereka, para pengemudi sering kali tidak mengetahui batas-batas yang diterapkan peraturan itu.

“Selama ini kami pengemudi ngertinya kan bawa barang, Pak. Kalau tidak bawa barang banyak, ya uangnya tidak ada. Karena ongkos pun kita _gak_ tau batas atasnya di mana bawahnya di mana. Biar kita _gak overload_ terus akhirnya tidak dimintai uang sama Dishub,” ucap salah satu perwakilan.

Terkait keluhan-keluhan ini, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tindakan pungli dan premanisme itu tidak dibenarkan dan tidak boleh terus terjadi. Selepas pertemuan, ia langsung memerintahkan Kapolri dan Wakapolri untuk menindaklanjuti laporan-laporan itu.

“Saya perintahkan langsung ke Pak Kapolri dan Wakapolri untuk segera ditindaklanjuti. Tidak bisa seperti itu, itu yang pertama meresahkan, menyebabkan ketidaknyamanan, kedua menyebabkan biaya yang tinggi dalam transportasi kita. Ada _cost-cost_ tambahan yang seharusnya tidak ada. Itu dirasakan oleh para pengemudi truk dan itu sangat mengganggu,” ujar Presiden di Istana Negara.

Dirinya juga mewanti-wanti bila ada oknum aparat yang sampai terlibat dalam tindakan pungli dan premanisme di jalanan ini. Menurutnya, sanksi yang akan diberikan akan sama dengan para pelaku pungli di administrasi pemerintahan yang ditangani oleh Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar).

“Sama saja, disikat semuanya,” ucapnya.

Adapun mengenai keluhan soal aturan pembatasan tonase kendaraan, Presiden Joko Widodo menganggap hal itu akibat dari kurangnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan kepada para pengemudi maupun kepada perusahaan-perusahaan. Untuk itu, ia meminta kepada Perhubungan untuk lebih menyosialisasikan aturan-aturan dimaksud.

“Saya kira ada aturan-aturannya. Mungkin perlu sosialisasi agar para pengemudi mengerti, mana yang boleh, mana yang tidak boleh,” tuturnya.

Selepas pertemuan, Kepala Negara juga menerima seorang pengemudi truk yang melakukan aksi jalan kaki dari Mojokerto ke Jakarta untuk menyampaikan keluhan-keluhan para pengemudi truk kepada Presiden.

Agus Yuda, pengemudi dimaksud, diterima langsung oleh Presiden dengan didampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

“Tadi dibicarakan sama Bapak Presiden beliau memang sangat kaget bahwasanya masih banyak hal-hal seperti itu membebani kita (pengemudi),” ujar Agus usai pertemuan.

Panggil pelaku usaha

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana memanggil para pelaku usaha guna membahas pengiriman logistik.

Hal itu bakal dilakukan Budi sebagai tindak lanjut pertemuan para sopir truk dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (8/5) pagi.

“Supaya sopir jangan resah. Kami akan kumpulkan pengikut barang mengikuti aturan,” ujar Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (8/5).

Dalam pertemuan tadi, sopir truk mengadu kepada Presiden, Menhub, dan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafrudin bahwa dalam menjalankan tugas mengantar barang mereka kerap jadi korban aparat dan premanisme.

Salah satu oleh pihak aparat adalah ketika mereka dimintaka uang karena kelebihan beban dari pada yang diperbolehkan dalam aturan, dan kemampuan normal mobil.

“Kami pengemudi hanya mengerti bawa barang. Kalau enggak bawa barang, enggak ada uang. Minta biar tidak kelebihan berat dan diminta uang sama Dishub. Di jalan jadi korban terus premanisme dan aparat,” keluh seseorang pengemudi kepada Jokowi.

Menanggapi itu, Budi menyatakan para sopir itu adalah korban karena membawa beban berlebih. Ia menilai yang patut dimintai tanggung jawab sebetulnya para pelaku usaha pengiriman barang.

“Dari evaluasi yang kita lakukan, 80 persen truk itu melampaui, kalau tidak batas berat, ya batas volume. Saya harus katakan memang yang jadi korban adalah sopir. Pemilik barang biasanya, inginnya, mengangkut barang sebanyak-banyaknya tanpa memerhatikan daya dukung,” ujar Budi.

Namun, di sisi lain, Budi berharap pengemudi pun mesti tegas pada kemampuan bawaan kendaraannya.

Misal, lanjutnya, pelanggaran yang ditemukan adalah truk berkemampuan 15 ton ternyata membawa barang 20 ton.

Ia mengatakan umumnya pengemudi kerap menyatakan tidak mengetahui hal tersebut kepada petugas perhubungan.

Padahal, sambungnya, pengemudi diyakini mengetahui bobot maksimal sebab tertulis di sisi kanan truk.

“Kalau dibilang tidak tahu, tidak benar. Mereka tahu tapi terpaksa. Membuat kesalahan berjamaah karena si pemilik barang memaksakan,” kata Budi.

Atas dasar itulah, Budi menegaskan akan memanggil para pelaku usaha, juga sebagai tindak lanjut pertemuan para sopir dengan presiden. Menhub juga bakal mengumpulkan seluruh kadishub, serta sopir truk untuk membahas hal ini kembali.

“Saya pikir apa yang dilakukan para sopir adalah masukan yang baik untuk kita, supaya kita saling mengoreksi dan mencari satu bentuk eksekusi dari peraturan yang lebih baik,” ujar Budi.

Terkait aturan beban yang kemudian dipantau lewat jembatan timbang di setiap daerah, Budi menegaskan regulasi tersebut sudah jelas.

“Jembatan timbang itu dengan dasar-dasar baik peraturan tingkat pusat maupun daerah adalah satu bentuk pengaturan yang mengatur berat dan volume,” katanya.

“Memang di beberapa daerah digunakan untuk mendapatkan pendapatan APBD. Kita memang akan menertibkan.”

Salah satu kasus yang vulgar mengenai pungli di jembatan timbang ini terjadi di Jawa Tengah pada 27 April 2014 silam. Kala itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak ke jembatan timbang di Subah, Batang.

Di sana, ia memergoki terjadi pungutan liar oleh petugas. Ganjar pun meradang kala menangkap basah aksi pungli dan menyemprot petugas yang bertanggung jawab di sana.  (beritalima.com/cnnincondonesia.com/ac)

Pengaturan jalan tol berdampak ke ekspor

Pengaturan angkutan barang di jalan tol Jakarta-Tangerang dinilai bisa berdampak pada ekpor Indonesia.

JAKARTA (alfijak): Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman menuturkan hal ini bisa terjadi karena Tangerang merupakan salah satu kota yang menjadi basis ekspor.

“Kalau Tangerang khususnya itu basis ekspor, kalau Cikarang kan impor kemudian digunakan untuk pasar domestik,” kata Kyatmaja kepada Bisnis.com, Senin (16/4/2018).

Dengan adanya pengaturan tersebut, dirinya yang juga merupakan pengusaha angkutan logistik berencana untuk mengatur pola pengiriman barang dengan syarat perubahan pola pengiriman tersebut juga diikuti komponen Supply Chain Management yang lainnya.

Pengaturan jalan tol berdampak ke ekspor
Pengaturan jalan tol berdampak ke ekspor

Lebih lanjut, dirinya juga mengomentari target jangka panjang BPTJ yang berharap agar pengusaha barang beralih ke moda lain seperti kereta api barang dan kapal.

Menurutnya, jika pemerintah memiliki target demikian perlu ada komitmen besar yang harus dilakukan.

“Itu perlu komitmen besar, sampai saat ini saya belum lihat arah ke sananya. Sama kayak [kapal] Roro Jakarta—Surabaya, malah sekarang kapalnya menyusut [besar kapalnya],” ujar Kyatmaja.

Sejauh ini, imbuhnya, pemerintah belum memiliki komitmen untuk membuat pengusaha beralih menggunakan moda angkutan barang massal. Hal ini ditunjukkan dengan belum adanya pengaturan di jalan arteri.

“Iya baru paket larangannya saja ini, paket relaksasinya belum dibahas sama sekali. Ya kita harap nanti ada paket larangan jangan lupa relaksasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim adanya pengaturan angkutan barang di tol Jakarta — Tangerang bukanlah masalah bagi pengusaha.

“Kita punya pengalaman di tol Bekasi dia [truk] menumpuk, nanti paling kita perhitungkan yang numpuk ke arah mana. Kita akan teliti, jadi saya pikir ini masalah manajemen waktu, sampai sejauh ini asosiasi truk tidak memberikan suatu keluhan,” kata Budi Karya.

Seperti diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba paket kebijakan pengaturan tol Jakarta—Tangerang pada Senin (16/4).

Dalam pengatura tersebut ada tiga kebijakan yang akan diterapkan yaitu skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta, pembatasan kendaraan berat atau angkutan barang (golongan III, IV, V) di ruas Cikupa — Tomang serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai ruas Tangerang Kebon Jeruk. (bisnis.com/ac)

Sistem ganjil genap kurangi kepadatan kendaraan di tol

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut sistem ganjil genap yang diuji coba mulai Senin, 16 April 2018 akan mengurangi 45 persen volume kendaraan di ruas tol Tangerang arah Jakarta.

JAKARTA (alfijak): “Kalau di Bekasi pengurangan volume kendaraannya 36 persen, di sini harusnya bisa 40-45 persen,” tutur Budi saat melakukan sosialisasi di gerbang tol Kunciran 2, Tangerang, Banten, pada Minggu, 15 April 2018.

Uji coba tersebut akan dilakukan di dua titik ruas tol Tangerang, yaitu gerbang tol Kunciran 2 dan gerbang tol Tangerang 2.

Sistem ganjil-genap akan berlaku pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.

Selain itu, dua kebijakan lainnya, penyediaan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) serta pembatasan kendaraan berat bersumbu tiga, golongan III, IV, V, juga diujicoba dan berlaku mulai 1 Mei 2018.

Sebelumnya, kebijakan yang sama telah diterapkan di ruas tol Cikampek arah Jakarta, tepatnya di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Budi menyebut penerapan itu berhasil mengurangi volume kendaraan yang melewati gerbang tol Cikampek hingga 36 persen. Selain itu, kecepatan kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut juga meningkat hingga 22 persen.

Pengurangan volume kendaraan di Tangerang akan lebih besar lantaran kepadatannya tidak seberat ruas tol Cikampek. Sehingga, diperkirakan volume kendaraan akan berkurang hingga 1.500 unit di jam-jam sibuk.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan pada rentang pukul 06.00-09.00 WIB, lebih dari 3000 kendaraan melintas di masing-masing gerbang tol Tangerang 2 dan Kunciran 2. Padahal, idealnya hanya sekitar 1.700 kendaraan saja yang. melintas.

Uji coba juga akan dilakukan di ruas tol Jagorawi arah Jakarta, tepatnya di gerbang tol Cibubur 2.

Bedanya, kebijakan pembatasan kendaraan besar bersumbu tiga, golongan III, IV, dan V, tidak diberlakukan di ruas tol Jagorawi.

Alasannya karena tidak banyak kendaraan besar yang melintasi ruas jalan tol tersebut.

“Tidak ada pembatasan kendaraan berat bersumbu tiga karena tidak banyak truk yang melintas di ruas jalan tol tersebut,” tutur Bambang.

Alih transportasi

PT Jasa Marga Tbk mengklaim saat uji coba dua paket kebijakan di ruas tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang mulai hari ini (16/4/2018), pada pukul 07.00-09.00 WIB, berjalan kondusif dan lancar.

“Situasi lalu-lintas di gerbang tol Cibubur 2, gerbang tol Tangerang 2 dan gerbang tol Kunciran 2 terpantau lancar dan kondusif,” kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, saat dihubungi Jakarta, Senin pagi.

Namun, dia belum merinci lebih detail apakah pada kedua ruas itu terjadi peningkatan kecepatan rata-rata pengguna tol atau tidak atau terjadi pengurangan atau perubahan jadwal keberangkatan pada pengguna.

Yang jelas, kata dia, situasi lancar dan kondusif ini dikarenakan pihak terkait telah mengerahkan personelnya untuk membantu dan memastikan proses uji coba paket kebijakan tersebut berjalan tanpa kendala.

Kepala Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono, sebelumnya menyebut, paket kebijakan yang diuji coba di Jagorawi dilakukan di gerbang tol Cibubur 2, meliputi:

Pertama, penerapan skema ganjil-genap nomor registrasi kendaraan di gerbang tol Cibubur 2 arah Jakarta, pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

Kedua, penerapan Lajur Khusus Kendaraan Umum dari Bogor-Pasar Rebo arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat kecuali libur nasional.

Ketiga, pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi, dan Cibubur Residence.

Sedangkan paket kebijakan yang diuji coba di tol Jakarta-Tangerang dilakukan di gerbang tol Tangerang 2 dan gerbang tol Kunciran 2, meliputi:

Pertama, penerapan skema ganjil-genap nomor registrasi kendaraan di gerbang tol Tangerang 2 dan gerbang tol Kunciran 2 arah Jakarta pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.

Kedua, penerapan LKAU dari Tangerang-Kebon Jeruk arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat kecuali libur nasional.

Ketiga, pembatasan angkutan barang (kendaraan golongan III-V) mulai dari tol Cikupa-Tomang untuk 2 arah mulai pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

Keempat, pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Perumahan Citra Raya, Alam Sutra, Villa Melati, BSD City, dan Perumahan Banjar Raya.

“Uji coba akan terus dilakukan hingga akhir April 2018 sebelum diterapkan secara efektif pada awal Mei 2018,” kata Prihartono.

Dia tegaskan, paket kebijakan itu upaya pemerintah dalam menanggulangi kepadatan yang kerap terjadi di jalan tol, terutama pada jam-jam sibuk.

Lebih lanjut ia berharap, dengan diterapkannya paket kebijakan itu dapat menurunkan V/C Rasio dan meningkatkan rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol.

Dengan paket kebijakan ini, kata dia, artinya pemerintah hadir terhadap permasalahan transportasi.

“Kami berharap bahwa arus lalu-lintas di jalan tol menjadi lebih terdistribusi, sehingga rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol dapat ditingkatkan,” katanya.

Selain itu, Heru juga menegaskan, guna memastikan penerapan uji coba paket kebijakan tersebut berjalan dengan lancar, Jasa Marga telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.

“Sosialisasi berupa pembagian selebaran di GT Cibubur 2, GT Tangerang 2, dan GT Kunciran 2, pemasangan spanduk pada titik-titik tertentu, serta menggunakan berbagai saluran media kami,” kata Heru.

Meski begitu, paket kebijakan itu tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan masyarakat.

Oleh karena itu, Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan tol untuk bersama-sama mendukung kesuksesan program ini.

Pengguna jalan tol diharapkan mematuhi peraturan yang telah diterapkan, dan menggunakan bus Transjabodetabek Premium yang telah disediakan untuk mengurangi beban kendaraan pribadi di ruas-ruas yang diberlakukan paket kebijakan tersebut.

Pada tahap awal BPTJ menyebutkan, tersedia 20 bus premium untuk menampung masyakarat yang berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum pada masing-masing kedua ruas. (tempo.co/tirto.id/ac)

Perlu standarisasi pelayanan kargo impor LCL

Pelayanan kargo impor berstatus less than container load atau LCL di pelabuhan Tanjung Priok memerlukan standardisasi untuk menciptakan layanan yang efisien, efektif dan transparan.

JAKARTA (alfijak): Ircham Habib, Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan sampai saat ini belum ada standardisasi untuk layanan barang impor LCL di depo atau tempat penimbunan sementara (TPS).

“Sampai saat ini belum ada standar layanan tersebut,” ujarnya saat berbicara dalam Focus Group Discussion ‘Membedah Peran CFS Center Dalam Menurunkan Biaya Logistik di Pelabuhan’ yang digelar Forum Wartawan Maritim Indonesia (Forwami) bekerja sama dengan PT. Pelabuhan Indonesia II/IPC di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Acara tersebut dibuka oleh Direktur SDM dan Umum PT. Pelindo II/IPC Rizal Ariansyah dan diikuti pelaku usaha terkait di pelabuha Priok. Sejak akhir 2017, PT. Pelindo II sudah menyiapkan fasilitas pusat konsolidasi kargo atau Container Freight Station (CFS) Center, di area pos 9 atau gate utama pelabuhan Priok.

Habib mengemukakan dalam terminologi kepabeanan tidak ada istilah CFS Center namun hanya mengenal istilah Tempat Penimbunan Sementara (TPS) yang memiliki izin Kemenkeu. “Pengelola CFS Centre merupakan pengusaha TPS yang bertanggung jawab atas seluruh barang yang ditimbun,” paparnya.

Dia mengatakan fasilitas CFS center mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan TPS sehingga berlaku semua ketentuan tentang pemasukan,penimbunan dan pengeluaran barang dari dan ke TPS.

“Jadi secara regulasi dan aturan kami tegaskan tidak pernah mengistimewakan fasilitas dari CFS Centre ini.Tidak ada perlakuan khusus untuk itu,” paparnya.

Direktur SDM dan Umum Pelindo II/IPC Rizal Ariansyah berharap CFS Center di Pelabuhan Priok bisa menjadi pilihan pelaku usaha dalam layanan kargo impor berstatus LCL.

“Kita ingin fokus pada kelancaran arus barang dan efisiensi di pelabuhan Tqnjung Priok,salah satunya melalui penyediaan fasilitas CFS centre di Priok,” ujarnya.

Testimoni

Kantor Bea Cukai Tanjung Priok menegaskan bahwa importir mitra utama (MITA) kepabeanan dan importir jalur hijau tidak mengalami kendala terkait dwell time di International Container Terminal, Tanjung Priok Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan perwakilan instansi kepelabuhanan dalam rapat terbatas di International Container Terminal, Tanjung Priok Jakarta, belum lama ini.

Namun, Dwi mengakui, masih terdapat kendala pada importir jalur kuning dan jalur merah.

“Hampir 50% importir jalur kuning dan jalur merah mulai melakukan kegiatan pre-customs clearance pada hari ketiga setelah kedatangan sarana pengangkut,” ujar Dwi melalui siaran pers, Rabu (11/4/2018).

Begitu juga dalam kegiatan post customs clearance, lanjut dia, sebanyak 45% mengeluarkan barang dari tempat penimbunan sementara pada hari ketiga setelah mendapatkan Surat Perintah Pengeluaran Barang.

Masalah-masalah tersebut menurutnya akan dikaji untuk mengetahui faktor terbesar apa yang memengaruhinya.

Setelah mendengarkan pemaparan dari Kantor Bea Cukai Tanjung Priok,

Menhub meminta beberapa pengguna jasa yang hadir untuk memberikan testimoni, kritik, maupun masukan terkait pelayanan dan pelaksanaan kegiatan kepabeanan di pelabuhan.  (sindonews.com/bisnis.com)

Pengusaha keluhkan pelayanan di Priok belum terintegrasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, melakukan kunjungan ke Jakarta International Container Terminal (JICT) untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang dihadapi pengguna jasa pelabuhan di Tanjung Priok dalam layanan pengurusan keluar masuk barang di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

JAKARTA (alfijak): “Ngomong saja terus terang jangan takut-takut. Aman kok bapak dan ibu silahkan apa saja keluhannya di sini,” ujar Menhub mengawali dialog dengan sejumlah kalangan pelaku usaha yang terdiri dari unsur fowarder, shipping line, importir di pelabuhan Priok  Kamis (5/4/2018)

Pada kesempatan itu, perwakilan forwarder dari GPI Logistik, Linda, mengatakan masalah layanan yang menjadi kendala saat ini menyangkut kegiatan pemeriksaan fisik terhadap barang impor yang terkena kewajiban periksa karantina oleh badan karantina.

Selain itu, lanjutnya, proses penarikan peti kemas dari lokasi container yard lini satu terminal peti kemas ke lokasi atau blok pemeriksaan kontener wajib periksa karantina masih terlalu lalu bahkan bisa memakan waktu lebih dari tiga hari.

“Selain itu soal submit dokumen laporan surveyor (LS) hingga kini juga berbelit dan butuh waktu panjang. Makanya banyak kontener kami gak bisa keluar sebelum tiga hari dari pelabuhan.Ini masalahnya belun terintegrasi,” tutur Linda.

Fajar Febriandi dari Toyota Astra Motor yang juga pengurus Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) justru mengeluhkan belum terintegrasinya sistem layanan di pelabuhan Priok saat ini.

“Kami gak tahu dimana kontener kami saat dalam pelayanan. Ini kan ironis,” paparnya.

Dia juga menyatakan agar tarif layanan di pelabuhan lebih proporsional dengan jenis layanannya.

Menanggapi keluhan ini, Menhub berjanji akan menindaklanjuti semua keluhan tersebut kepada lembaga atau instansi terkait.

“Saya janji akan sampaikan keluhan bapak dan ibu pengguna jasa ini kepada Kementerian terkait yang menanganinya,” tuturnya. (bisnis.com/ac)

30% Peti kemas di Priok overstay, dwelling time Koja 2,9 hari

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sebanyak 30% kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok menginap lebih dari tiga hari atau overstay.

JAKARTA (alfijak): Kemenhub mengklaim tengah mencari cara untuk mendorong kontainer overstay bisa keluar dari area pelabuhan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku heran karena pemilik barang lebih suka menginapkan barangnya lebih dari tiga hari kendati diterapkan biaya progresif, semakin lama menginap, semakin besar biayanya.

“Kami akan lihat, apakah memungkinkan kalau pelabuhan menyediakan tempat tertentu [untuk kontainer overstay],” ujarnya selepas Forum Logistik bertajuk Dwelling Time: Meningkatkan atau Menurunkan Biaya Logistik? di Jakarta, Selasa (3/4/2018)

Sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2017 yang membatasi waktu inap kontainer tiga hari di empat pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar

Budi Karya menuturkan pihaknya tengah menimbang untuk mengevaluasi batas waktu inap kontainer di pelabuhan utama. Namun, saat ini dia menilai waktu inap kontainer selama tiga hari sudah cukup ideal.

Menhub mengakui dwelling time atau lama tinggal kontainer di pelabuhan tidak serta merta menurunkan biaya logistik. Pasalnya, bongkar muat di pelabuhan hanya satu dari sekian banyak rantai logistik.

Budi Karya menegaskan pihaknya membuka diri untuk menerima saran dari para pelaku usaha. Inventarisasi masalah yang selama ini menjadi ganjalan diharapkan bisa diselesaikan lewat jalan keluar bersama para pelaku usaha.

“Kami ingin mendapat insight yang lebih baik sehingga pada akhirnya kita bisa mendapat harga yang lebih kompetitif,” pungkasnya.

2,9 Hari

Menhub mengatakan, dirinya selalu menekankan agar dwelling time bisa secepat mungkin. Bahkan dirinya mengaku sudah meminta kepada agar proses bongkar muat di pelabuhan tidak lebih dari 3 hari.

“Dwelling time 3 hari sudah ada effort baik stakeholder jalankan tugas dengan totalitas, tahap ke tahap kita lakukan,” ujarnya dalam acara diskusi di Hotel La Meredien, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Sebagai salah satu contohnya, dwelling time di Belawan hanya sekita 3,46 hari saja. Sedangkan di Pelabuhan Tanjung Priok proses bongkar muat disana hanya sekuat 3,3 hari saja.

 “Khusus di Priok ada target khusus agar jadi contoh Belawan 3,46 kemudian ada Priok 3,3 hari . Tapi anyway di Priok di Koja bisa 2,9 hari,” ucapnya.

Meskipun begitu lanjut Budi, dirinya mengakui jika cost logistik belum bisa ditekan secara maksimal meskipun dwelling time sudah sangat singkat. Padahal seharusnya, cost logistik bisa bisa ditekan jika dwelling time bisa singkat.

“Proses tidak panjang cukup clear, dimana dari proses pembongkaran hingga pengeluaran barang berjalan baik dan dipantau,” jelasnya.

Pasalnya lanjut Budi, banyak aspek yang menjadi penyebab murahnya cost logistik bukan hanya dweelling time saja. Melainkan juga dibutuhkan peran dari pemilik barang dan operator untuk saling berkoordinasi.

“Sebenarnya dwelling time bukan satu satunya, ada beberapa hal mengenai dwell time banyak yg terlibat operator. Tapi bicara dwelling time satu yang penting dibahas lebih dalam ya mesti hadir disini pemilik barang.

Kalau secara definisi adalah dimana satu barang berada di kawasan pelabuhan dan barang itu menyelesaikan semua kewajiban berkaitan karantina, kepabeanan sehingga dikuasai pemilik barang,” jelasnya.

Biaya logistik tinggi

Para pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Importir Nasional Indonesia atau Ginsi mengeluhkan biaya logistik di Indonesia yang masih cukup tinggi, bahkan tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Ketua Umum Ginsi, Anton Sihombing mengatakan, tingginya cost logistik itu berdampak pada tingginya harga barang yang dibeli konsumen.

Menurut Anton, biang keladi tingginya biaya logistik di Indonesia adalah biaya di pelabuhan.

Persoalan dwelling time atau waktu tunggu peti kemas di pelabuhan, tambahnya, bukan lagi jadi masalah utama.

“Yang bikin biaya logistik tinggi itu cost pelabuban yang tinggi. Misalnya barang-barang yang jalur merah walaupun itu kesalahan kontainer atau perusahaan bayarnya bisa sekian ratus persen. Belum lagi hal-hal lain seperti angkutan transportasi yang tinggi,” jelas Anton, Selasa (3/4).

Maka dari itu, Anton berharap pemerintah selaku regulator bisa turut serta dalam mengurangi biaya di pelabuhan yang cukup tinggi tersebut.

“Cost logistik di Indonesia masih yang tertinggi di Asean, sekitar 20 sampai 25 persen dari PDB. Kita lebih tinggi dari Vietnam, Malaysia juga jauh di bawah kita, Filipina juga di bawah kita, dan Singapura enggak usah ditanya lagi,” jelasnya.

Ditambahkan, biaya logistik di negara-negara tersebut hanya 20 persen dari PDB. Bahkan, ada negara yang sudah menerapkan 15 persen dari PDB.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan hal serupa. Menurutnya, dwelling time tidak berbanding lurus dengan total biaya logistik yang dikeluarkan.

“Fakta di pelabuhan, dwelling time ini tidak berbanding lurus dengan total biaya logistik yang dikeluarkan. Saya diminta untuk mendiskusikan ini agar biaya murah bisa dicapai,” ucap Budi Karya.

Diterangkannya, total biaya logistik meliputi biaya terminal di pelabuhan dan biaya di luar terminal.

Sedangkan dwelling time hanya mencakup biaya yang dikeluarkan di terminal peti kemas.

Meski begitu, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut menegaskan dwelling time tetap pada waktu tiga hari, tidak boleh lebih.

Dwelling time selama tiga hari itu juga merupakan keinginan Presiden Joko Widodo. Budi Karya menilai, dwelling time selama tiga hari mampu berpengaruh besar dalam produktivitas pelabuhan.

“Waktu tiga hari ini dibutuhkan buat jadi ukuran agar semuanya commited sebab, jika kami lepas tidak ada standar waktu akan ada yang berleha-leha lagi,” imbuh Budi Karya.

Namun, Budi Karya juga menyebutkan, dwelling time itu bukan menjadi satu-satunya hal yang bisa digunakan untuk efisiensi di pelabuhan.

Beberapa pelabuhan di luar negeri misalnya Laem Chabang memiliki dwelling time 5 hingga 15 hari. Namun, pihak pelabuhan setempat tidak memonitor dwelling time sebagai tolok ukur kinerja di pelabuhan.

Sampai saat ini, beberapa pelabuhan di Indonesia seperti Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Belawan masih memiliki dwelling time di atas tiga hari.

Hanya pelabuhan Makassar yang memiliki dwelling time relatif sebentar yakni hanya 0,9 hari.

Bahkan, berdasarkan data INSW, rata-rata dwelling time di pelabuhan-pelabuhan Indonesia per Maret 2018 selama 3,45 hari atau masih jauh dari keinginan Jokowi dan Budi Karya.

Kelola bongkar muat

Untuk menekan biaya logistik dan lama singgah kontainer di pelabuhan, swasta minta dilibatkan juga dalam proses bongkar muat.

Sekertaris Jenderal Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Khairul Mahalli mengatakan adanya pihak swasta dalam bongkar muat membuat persaingan usaha semakin sehat.

“Swasta juga punya usaha sendiri. Malah harga kita lebih fleksibel. Kalau tarif dari pelabuhan kan sudah ditentukan,” katanya kepada Bisnis seusai diskusi Dwelling Time: Meningkatkan atau Menurunkan Biaya Logistik? di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Khairul menjelaskan selama ini swasta tidak bisa ikut bersaing karena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kepelabuhan sudah memonopoli usaha. Ini pula yang membuat biaya logistik di sektor laut tinggi.

Dengan hadirnya swasta, Khairul optimistis biaya logistik bisa turun mencapai 15% dari sekarang yang angkanya sekitar 23-30%.

Berdasarkan hitung-hitungannya, perbedaan total harga bongkar muat swasta bisa lebih murah 7% dari yang ada saat ini.

Tidak hanya meminta dilibatkan, pengusaha juga mendorong Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai BUMN Kepelabuhan menurunkan harga-harga semua proses angkut.

Menurut Khairul, selama ini Pelindo selalu untung tapi tidak pernah berupaya untuk menguntungkan masyarakat.

“Pemerintah hanya main di tarif saja tapi tidak ada inovasi bagaimana supaya bisa menaikkan produktifitas,” jelasnya.  (bisnis.com/tribunnews.com/okezone.com/ac)

 

Jasa Marga sederhanakan golongan truk, masa konsesi diperpanjang

Sebagai tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan tarif tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan penggabungan golongan kendaraan. Golongan yang akan digabungkan, yaitu golongan III, golongan IV dan golongan V.

‎JAKARTA (alfijak): Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengatakan, tujuan utama dari penurunan tarif tol ini yaitu untuk menurunkan biaya logistik. Oleh sebab itu, yang menjadi prioritas adalah untuk angkutan logistik seperti truk.

“Kita berharap kan tujuannya tol untuk logistik nasional. Kalau pemain logistik, pengendara truk ini tidak masuk tol kan sayang. Jadi terutama yang berubah adalah golongan,” ujar dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Penggabungan golongan yang dimaksud, lanjut dia, untuk golongan III, golongan IV, dan golongan V digabungkan menjadi satu golongan, yaitu golongan III. Dengan demikian, golongan kendaraan dalam penentuan tarif tol menjadi lebih sederhana, yaitu golongan I, golongan II, dan golongan III.

‎‎”Dari sebelumnya golongan I, II, III, IV, V, menjadi I, II, III. Jadi yang sebelumnya III, IV, V menjadi satu, namanya golongan III. Itu turun. Kalau golongan I relatif enggak berubah. Jadi diharapkan kendaraan besar masuk ke tol. Jadi golongan I tetap, golongan II tetap,” Desi menjelaskan.

Menurutnya, penggabungan golongan ini akan berlaku untuk ruas tol baru dan akan beroperasi. Sementara ruas tol lama masih akan dilakukan kajian terlebih dulu.

‎‎”Sementara (tol) yang akan beroperasi. Mungkin bertahap. Kita belum tahu, finalnya mungkin sebelum hari Kamis ini (pekan depan),” tukas Desi.

Gratis dengan catatan

Rencana pemerintah untuk mengurangi tarif tol, khususnya bagi angkutan logistik dinilai sudah cukup tepat, bahkan bill perlu digratiskan dengan catatan.

Akademisi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno menuturkan meski langkah itu cukup bagus, namun masalah jalan tol bukan dalam biayanya.

“Sebenarnya, masalahnya bukan dalam biaya tolnya, tetapi karena macet, sehingga produktivitas truk dan juga produsen jauh berkurang,” kata Djoko, Minggu (25/3).

Menurutnya, pemerintah perlu menggratiskan tarif tol untuk angkutan logistik namun perlu ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh angkutan logistik seperti kecepatan angkutan logistik minimal 40 km/jam, dan dilarang ODOL (over dimention dan over load).

“Jika melanggar, denda setinggi-tingginya. Bangun jembatan timbang sebagai alat kontrol ODOL. Jika ketahuan melanggar, keluarkan di pintu tol terdekat dan kenakan denda setinggi-tingginya,” katanya.

Menurutnya, denda tersebut akan ditetapkan kepada pemilik barang, perusahaan angkutan dan pengemudinya seperti yang diberlakukan di Korea Selatan.

Adapun, agar skenario penggratisan tarif tol bagi angkutan logistik itu berjalan mulus, Djoko mengusulkan dua opsi, yaitu perpanjangan masa konsesi jalan tol yang dipegang Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau meninggikan tarif bagi kendaraan pribadi golongan I.

“BUJT dapat diberi kompensasi masa konsesi ditambah, atau menaikkan tarif tol untuk kendaraan pribadi.”

Adapun perpanjangan masa konsesi dibenarkan oleh Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan nantinya pengelola tol akan diberi konsesi lebih panjang seiring dengan penurunan tarif tersebut.

Perpanjangan konsesi

Budi menuturkan persatuan harga kilometer (tarif jalan tol) nantinya akan lebih rendah pada kisaran 10%–15%.

“Membahas jalan tol, kami mengapresiasi semua kementerian dan lembaga yang sudah membangun jalan tol. Namun harus memberikan keringanan kepada masyarakat. Ada indikasi untuk angkutan barang terutama untuk truk logistik,” kata Budi Karya, Minggu, (25/3).

Tak hanya perpanjangan masa konsesi, Budi Karya mengatakan pengelola tol juga akan diberi kemudahan pajak.

Lebih lanjut, Pemerintah juga lakukan pengklasifikasian dari truk-truk logistik yang akan diubah.

“Yang selama ini mahal banget, akan menjadi lebih murah. Contoh di jalan tol di Jawa Timur yang kini dikenakan Rp180.000 akan menjadi Rp90.000.”

Budi mengatakan kebijakan itu akan diatur dalam peraturan menteri PUPR yang rencananya akan dikeluarkan pada Rabu mendatang. “Peraturan Menteri PUPR akan keluar Selasa atau Rabu, maka berlaku.”

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap tarif tol turun hingga 20 persen menyusul kebijakan perpanjangan konsesi jalan tol bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Penurunan karena perpanjangan konsesi dan beban pajak sekitar 15-20 persen. Jadi bisa-bisa tarifnya tinggal separuh,” kata Budi usai memberikan sambutan pada HUT Papernusa Ke-1 di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Jakarta, Minggu.

Selain itu, Budi menjelaskan untuk angkutan barang akan diberi keringanan pajak agar biaya logistik bisa ditekan.

“Angkutan barang yang paling besar akan turun dua kali, yakni pengklasifikasian turun hingga 40 persen,” katanya.

Dia menambahkan nantinya ada perubahan klasifikasi truk-truk logistik.

“Pengklasifikasian dari truk-truk logistik diubah. Yang selama ini mahal banget, akan menjadi lebih murah. Contoh di jalan tol di Jawa Timur yang kini dikenakan Rp 180.000 akan menjadi Rp 90.000,” katanya.

Dia mengatakan kebijakan tersbut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada pekan depan.

“Akan keluar Selasa atau Rabu, maka berlaku,” katanya.

Menhub menambahkan upaya tersebut untuk meringankan beban masyarakat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif tol golongan I yang berlaku pada 1980 hanya Rp 200-300 per kilometer.

Kemudian, naik pada 2000-2010 menjadi Rp 600-700 per kilometer.

Tarif terus naik pada periode 2010-2017, tarif tol yang berlaku di kisaran Rp 900-1.300 per kilometer mengacu pada inflasi yang terjadi setiap tahun.

Untuk itu, pemerintah berencana menurunkan tarif saat ini menjadi di bawah Rp 1.000 per kilometer, namun akan merugikan BUJT.

Turun hingga 30 persen

Presiden Joko Widodo meminta tarif tol untuk angkutan logistik bisa turun antara 20-30%. Penurunan tariff tol itu juga diharapkan dapat direalisasikan pada akhir Maret 2018.

“Saya hanya minta kepada Menteri PUPR (Pekerjaan Umum), Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, agar tariff tol yang berhubungan dengan transportasi logistik, transportasi barang, itu bisa diturunkan sebanyak-banyaknya,” kata Presiden Joko Widodo di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3).

Presiden mengatakan, perhitungan pengurangan tarif tol itu sudah ia dapatkan. Namun, masih menunggu kajian mengenai keringanan pajak (tax holiday) dan lama konsesi yang dapat diperpanjang kepada badan usaha.

“Saya pikir, mungkin bisa turun 20-30%. Ini secepatcepatnya, mungkin minggu depan, akhir bulan ini sudah,” tambah Presiden.

Kendati demikian, Presiden mengaku belum mengetahui ruas-ruas tol mana yang akan terkena penurunan tarif ini.

“Ini baru dihitung satu per satu. jangan minta cepat-cepat lah, terutama untuk logistik,” ujar  Presiden, seperti dikutip dari Antara.

Dia juga menegaskan, penurunan tarif tol untuk angkutan logistik ini tidak akan memengaruhi pengembalian investasi kepada investor.

Hal itu karena penurunan tarif tol akan diiringi dengan penambahan konsesi, agar cost dari pembangunan jalan tol dapat bisa dikembalikan kepada investor.

Penambahan konsesi juga tidak perlu dikhawatirkan karena jalan tol tersebut tetap milik negara.

“Ini yang kita urus kepemilikan, atau urusan efisiensi dan daya saing? Yang kita urus kan efisiensi dan daya saing, barangnya (jalan tol) kan ada di negara kita, barangnya ada di Indonesia. Kalau itu dipindah kepemilikannya, kemudian dibawa pulang, itu baru ramai. Kita harus mulai seperti itu, kepemilikan itu masih milik negara, semua konsesi milik negara,” jelas Presiden. (liputan6.com/bisnis.com/beritasatu.com/ac)