Yukki Ditugaskan Jadi PLT Harian Kadin Indonesia

ALFIJAK – Kadin Indonesia telah menerima informasi resmi mengenai keputusan independen dan pribadi yang diambil oleh Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) untuk menerima posisi sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk salah satu Bakal Calon Presiden (Bacapres).

Keputusan Arsjad Rasjid merupakan keputusan independen dan tidak memiliki hubungan dengan posisi atau pandangan Kadin Indonesia dalam dunia politik. Kadin Indonesia dengan tegas berkomitmen untuk untuk tetap netral dan fokus pada kegiatan organisasi yang sudah disusun dengan baik.

“Keputusan ini saya ambil dengan pertimbangan pribadi dan tidak melibatkan urusan organisasi saya di Kadin Indonesia,” tegas Arsjad Rasjid.

Dengan bergabungnya Arsjad menjadi Ketua TPN untuk salah satu Bacapres, dirinya akan berhalangan sementara efektif Rabu, 27 September 2023, dan pelaksanaan tanggung jawab operasional harian akan diserahkan kepada Yukki Nugrahawan Hanafi sebagai Pelaksana Tugas Harian Kadin Indonesia..

“Dengan keputusan ini, saya akan berhalangan sementara sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia,“ ungkap Arsjad.

Yukki Nugrahawan Hanafi yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian Kadin Indonesia, menghormati keputusan yang telah diambil oleh Arsjad Rasjid.

“Kadin Indonesia menghormati keputusan beliau yang berhalangan sementara serta taat pada peraturan yang berlaku di Kadin Indonesia. Kadin Indonesia harus bebas dari konflik kepentingan,” ujar Yukki Nugrahawan Hanafi.

Kadin Indonesia akan memastikan dan melanjutkan peranannya dalam mengemban amanah dari anggotanya dan seluruh masyarakat Indonesia, mempromosikan kebijakan dan inisiatif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang berdasarkan nilai gotong royong demi Indonesia Maju.(*)

Perusahaan Logistik Supaya Kembangkan Networking & Kompetensi SDM

ALFIJAK –  Perusahaan logistik dan forwarder agar mengembangkan networking dan mampu bersaing secara global. Selain itu, mengedepankan tingkat kepercayaan kepada pelanggan serta mendorong kompetensi SDM logistiknya.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-2 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ALFI Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, pada Sabtu (9/9/2023).

Dia juga mengingatkan kepada seluruh anggota ALFI di daerah terkait pentingnya kolaborasi dan harmomisasi antar stakeholders untuk menciptakan layanan logistik yang lebih transparan, efektif dan efisien sehingga bisa tercipta ekosistem logistik dengan komoditi penggerak utamanya.

Yukki mengatakan, aktivitas sektor transportasi dan logistik merupakan salah satu urat nadi perekonomian nasional serta sebagai penyumbang signifikan lapangan usaha.

Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan tertinggi lapangan usaha tahun 2022 terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan, yaknk sebesar 19,87 persen.

“Saya berharap pertumbuhan perekonomian di Batam bisa semakin baik lagi dan daya beli masyarakat-nya juga meningkat. Apalagi, Batam sebagai salah satu tujuan investasi di Indonesia dimana sejumlah proyek pembangunan infrastruktur cukup masif di wilayah ini,” ucap Yukki.

Ketum DPP ALFI juga berpesan agar perusahaan logistik anggota ALFI di Batam bersama stakeholders dapat berperan mengawal Visi Indonesia Emas 2045. Karenanya,perusahaan anggota ALFI agar jangan hanya terfokus pada aktivitas di pelabuhan saja, tetapi juga harus melebarkan sayap (ekspansi) layanan seperti ke Bandar Udara (Bandara).

Sunadi Pimpin ALFI Kepri
Berdasarkan hasil Muswil ke-2 DPW ALFI Kepri, Sunadi terpilih sebagai Ketua Umum DPW ALFI Kepri Periode 2023-2028. Adapun  Sekretarisnya, Golan Hasan dan Bendahara Badriyah.

Dalam sambutannya, Sunadi menyampaikan apresiasi kepada teman- teman DPC Kota Batam bersama DPW Kepri karena kerja keras dan kekompakkannya sehingga Muswil ini berjalan dengan baik.

Hasil Muswil tersebut juga telah sesuai dengan Angaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) organisasi, sehingga jajaran Kepengurusan terpilih bisa langsung melaksanakan program kerjanya untuk masa bhakti lima tahun kedepan.[*]