Arsip Tag: Achmad Ridwan Tento

‘Penertiban truk ODOL jangan sampai hambat arus logistik’

Indonesia Maritime,Logistic and Transportation Watch (IMLOW) meminta penertiban angkutan truk yang melanggar over dimensi dan over load di jalan raya atau (ODOL), tidak mengganggu kegiatan logistik nasional. Mereka berharap Kementerian Perhubungan dan instansi berwenang tidak gegabah dalam melakukan penertiban.

JAKARTA (alfijak): Menurut Sekretaris Jenderal IMLOW, Achmad Ridwan Tento dalam aturan yang berlaku saat ini operasiol dan kelaikan angkutan berat/truk di jalan raya masih mengacu pada Undang-Undang No: 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta KM 14 tahun 2007 tentang kendaraan pengangkut peti kemas di jalan.

“Dalam kedua beleid itu disebutkan, kereta tempelan (chasis dan trailler) dan ban yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang disyahkan dalam pengesahan rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor yakni memiliki tinggi maksimum kendaraan termasuk peti kemas-nya tidak melebihi 4,2 meter,” ujarnya, Kamis (19/7).

Menurut Ridwan, saat ini sekitar 20 persen kegiatan impor di Indonesia sudah memakai peti kemas berukuran high cube (HC) yang memiliki tinggi peti kemas rata-rata 9 kaki 6 inci atau sekitar 2,9 Meter.

Jika ditambah chasis truk yang tingginya rata-rata 1,5 meter maka total tinggi angkutan peti kemas HC diatas truk bisa mencapai 4,4 meter. Atau kelebihan sekitar 30 cm dibanding peti kemas ukuran standar.

“Kalau peti kemas ukuran HC ini kena penertiban ODOL bisa berdampak terganggunya layanan logistik dan mengganggu perekonomian nasional. Jadi aparat penegak hukum mesti berhati-hati dalam hal ini jangan gegabah,” ujarnya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan rencana Kemenhub yang akan menggelar operasi penertiban angkutan truk ODOL mulai 1 Agustus 2018, harus mengantisipasi hal itu.

Pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar segera mengajukan revisi UU no 22 tahun 2009 dan KM 14 tahun 2007 itu. Lantaran jika peti kemas ukuran HC tidak dapat lewat dijalan raya karena pembatasan tinggi 4,2 meter apalagi dengan adanya penertiban ODOL itu, maka harus diumumkan secara internasional.

Karena Indonesia sudah meratifikasi ISO , Convention of Safe Container (CSC) serta Trade Facilitation Agreement (artikel 1, publikasi).

“Saat ini sekitar 20 persen impor kita memakai peti kemas high cube (HC). Karena populasi peti kemas jenis itu untuk kegiatan ekspor dan impor RI kini cukup tinggi dan regulasi peti kemas HC berlaku internasional,” ujar Ridwan.

Menurutnya, jika semua angkutan barang memperhatikan berat kendaraan beserta muatannya sesuai dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) serta ukuran kendaraan sesuai ketentuan, biaya perbaikan kerusakan jalan bisa diminimalisir.

“Dan tingkat keselamatan berlalulintas lebih baik,” pungkasnya. (indopos.co.id/ac)

Priok dicoret dari daftar hitam War Risk JWC

Indonesia Maritime, Logistik and Transportation Watch (IMLOW) mengapresiasi langkah Joint War Committee (JWC) menghapus Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dari daftar hitam pelabuhan berisiko perang (war risk).

JAKARTA (alfijak): Pada 14 Juni 2018, JWC telah meirilis bahwa pelabuhan Tanjung Priok dinyatakan aman untuk kegiatan pelayaran dunia.

“Tentu kita apresiasi. Hal ini berkat desakan dan upaya semua pihak termasuk pemerintah RI dan Kemenhub agar pelabuhan Tanjung Priok dihapuskan dalam daftar hitam JWC itu. Lagipula memang faktanya pelabuhan Tanjung Priok aman-aman saja kok selama ini,” ujar Sekjen IMLOW Achmad Ridwan Tento, Kamis (28/6).

Untuk diketahui, JWC merupakan lembaga nongovernment di London yang terdiri dari wakil-wakil Lloyds of London Market dan International Underwriting Association (IUA). Lembaga tersebut sebelumnya memasukkan Pelabuhan Tanjung Priok ke dalam daftar pelabuhan berisiko perang (war risk) yang dirilis pada September 2017.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, dimasukannya Pelabuhan Tanjung Priok ke dalam daftar war list JWC berdampak adanya biaya tambahan premi asuransi yang dibebankan kepada pemilik kapal.

Sehingga menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok tidak kompetitif.

Sebelumnya, IMLOW juga memprotes supaya JWC menghapus daftar hitam war risk Pelabuhan Tanjung Priok lantaran penilaian itu tidak sesuai fakta lapangan dan mengada-ngada.

Ridwan mengungkapkan, selama ini ada perbedaan definisi piracy antara yang menjadi patokan international maritime organization (IMO) selaku organisasi maritim internasional dibawah PBB dengan internasional maritime beurau (IMB).

“Regulasi IMO selama ini berpatokan kepada United Nation Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS). Sedangkan IMB itu merupakan swasta dibawah International Chamber of Commerce (ICC),” ujar Ridwan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo dalam keterangan persnya menyatakan, dalam daftar pelabuhan berisiko perang (war risk) yang dikeluarkan oleh JWC pada tanggal 14 Juni 2018, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sudah dihapus.

Hal ini, menunjukkan kepercayaan dunia bahwa Indonesia khususnya Pelabuhan Tanjung Priok aman.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan usaha kita semua akhirnya Pelabuhan Tanjung Priok bisa dihapuskan dalam rilis war risk yang dikeluarkan JWC tersebut. Ini menunjukan adanya kepercayaan dunia pelayaran terutama dunia pelayaran internasional terhadap Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyesali Pelabuhan Tanjung Priok dimasukkan ke dalam rilis war risk.

Karena, selama ini tidak ada gangguan keamanan di pelabuhan Tanjung Priok yang terjadi dan menyita perhatian dunia khususnya pelaku usaha di bidang maritim.

“Kami melayangkan protes kepada JWC dengan menyampaikan data dan fakta bahwa Pelabuhan Tanjung Priok itu aman. Akhirnya protes kami membuahkan hasil sehingga Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dikeluarkan dari rilis war risknya JWC,” kata dia.

Dia menambahkan, dengan dihapuskannya Pelabuhan Tanjung Priok dari rilis War Risk tentunya beban premi tambahan asuransi kapal yang menuju Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hilang dan seluruh perairan Indonesia aman bagi pelayaran.

“Ini merupakan hal yang baik untuk Indonesia, dengan dinyatakan aman bagi seluruh pelabuhan di Indonesia maka peluang investasi terbuka lebar,” pungkasnya.

Dalam rilis war risk Joint War Committee tertanggal 14 Juni 2018, perairan dunia terbagi menjadi 5 kawasan dengan negara-negara atau perairan yang dikategorikan sebagai war risk yaitu kawasan Afrika yaitu Libya, Somalia, Nigeria dan Togo.

Kawasan Samudera Hindia yaitu Laut Hindia, Laut Arab, Teluk Eden, Teluk Oman dan Laut Merah.

Selanjutnya, kawasan Asia yaitu Pakistan, kawasan Asia Tengah yaitu Iran, Irak, Lebanon, Saudi Arabia, Syria dan Yaman serta kawasan Amerika Selatan yaitu perairan Venezuela. (indopos.co.id/ac)

Priok di ambang kongesti

Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia, (Depalindo) menyatakan pengalihan sebagian layanan kapal dari NPCT-1 untuk mengurai tingkat kemacetan di jalur distribusi Pelabuhan Priok sudah sangat mendesak dilakukan guna menghindari kerugian dan beban biaya tinggi logistik pengguna jasa.

JAKARTA (alfijak): Depalindo juga menyarankan Kantor ePelabuhan Tanjung Priok dan Manajemen PT.Pelabuhan Indonesia II/IPC agar mengambil langkah konkret untuk mengalihkan sebagian penyandaran layanan kapal di NPCT-1 ke terminal peti kemas lainnya di pelabuhan tersebut, mengingat crowded-nya kemacetan dan kepadatan di pelabuhan itu.

Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro mengatakan pengalihan penyandaran dan bongkar muat kontener dari New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) dapat dilakukan ke Jakarta International Container Terminal (JICT) maupun Terminal Peti Kemas Koja.

“Sebagian layanan kapal NPCT-1 saat ini mesti dialihkan sementara ke terminal JICT dan Koja terkait kepadatan dan kemacetan di Priok saat ini sehingga tidak menghambat kelancaran arus barang yang sangat merugikan pelaku usaha,” ujar Toto, kepada Bisnis, Minggu (27/5/2018).

Dia mengungkapkan, tingkat isian lapangan penumpukan peti kemas atau yard occupancy ratio (YOR) di NPCT-1 saat ini cukup tinggi namun belum didukung sarana prasarana bongkar muat yang memadai.

“Kami berharap Manajemen Pelindo II secepatnya mencari solusi dan segera bisa mengatasi hal tersebut serta menyiapkan betul-betul sarana prasarana serta operasional terminal,” paparnya.

Alihkan

Indonesian Maritime Logistic and Transportation Watch (IMLOW) mengusulkan dilakukan pengalihan layanan kapal sementara dari New Priok Container-One (NPCT-1) ke terminal peti kemas ekspor impor lainnya untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan di jalur logistik dari dan pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Sekjen IMLOW, Achmad Ridwan Tento mengungkapkan, kemacetan di jalur logistik pelabuhan Priok terjadi sudah lebih dari sebulan terakhir dan belakangan justru semakin krodit.

Dia mengatakan, diperlukan upaya win-win solution mengingat salah satu titik sumber kemacetan jalur logistik Priok berada di NPCT-1 lantaran belum tersedianya back-up area bagi trucking yang melayani terminal itu.

Selain juga, imbuhnya akibat truk enggan menggunakan akses tol langsung pelabuhan Priok karena tarif tol-nya dinilai terlampau mahal bagi operator trukcking.

“Sifatnya sementara,sebaiknya untuk menunggu back up area NPCT-1 siap , sementara layanan kapal sebagian dialihkan ke terminal JICT atau TPK Koja agar pihak pengguna jasa dan pihak lainnya tidak dirugikan dengan adanya kemacetan tersebut,” ujar Ridwan kepada Bisnis, Sabtu (26/5/2018).

Ridwan mengatakan, kemampuan kapasitas melayani kapal kontener di NPCT-1 saat belum didukung dengan back up area untuk menampung truk yang masuk , akhirnya jalan raya jadi terpakai sebagai back up area NPCT-1.

“Disisi lain jalan tol langsung akses priok yang kini Rp.45 ribu/truk juga agar diturunkan tarifnya supaya trukcing mau memanfaatkan tol yang terkoneksi dengan Jakarta outer ring road/JORR itu,” paparnya.

Kondisi kemacetan di NPCT-1 ini juga berimbas pada kegiatan keluar masuk kontener di terminal peti kemas lainnya di pelabuhan Tanjung Priok.

Wakil Dirut Jakarta International Container Terminal (JICT) Riza Erivan mengatakan, kemacetan dijalur logistik Priok itu juga berimbas hingga ke JICT.

“Pasti nya berdampak, bahkan hingga perempatan pintu 9 depan JICT saat ini macet tambah parah, sampai gak jalan, mengunci,” ujarnya dikonfirmasi Bisnis.com.

Saat ini di pelabuhan Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani kapal dan bongkar muat kontener ekspor impor, yakni; JICT, Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), NPCT-1 dan Terminal 3 Priok.

Dikonfirmasi Bisnis, manajemen NPCT-1 mengklaim kapasitas terminalnya saat ini belum penuh, dan sedang mencari solusi atas kemacetan teraebut.

“Kapasitas sih belom, kami juga sedang berupaya atasi masalahnya. Solusi buffer area di common gate sudah dilakukan tapi kelihatannya belum juga menolong. Jadi kami juga gak tinggal diam kok” ujar Didip Sulaiman, Marketing Manajer NPCT-1. (bisnis.com/ac)

Penurunan tarif tol gairahkan logistik, kebijakan lain belum konsisten

Sekjen IMLOW (Indonesia Mariime Logistic Transportation Watch) atau asosiasi masyarakat maritime logistic dan transportasi  Achmad Ridwan Tento menyebutkan rencana pemerintah menurunkan tarif jalan tol untuk angkutan logistik akan sangat membantu menggairahkan iklim usaha logistik di Indonesia.

JAKARTA (alfijak): “IMLOW mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan menurunkan tarif tol khusus transportasi logistic dan merupakan angin segar bagi pelaku usaha logistic sebab biaya tol dari Jakarta sampai Surabaya mencapai ratusan ribu rupiah satu kendaraannya,” ujar Ridwan.

Ridwan yang pernah menjabat Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) itu, mengatakan, Pemerintah harus berkomitmen menurunkan beban cost logistik nasional untuk mendongkrak logistic performance indeks (LPI) Indonesia.

Disisi lain kata Ridwan, pengusaha angkutan logistik perlu patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah menyangkut larangan kelebihan muatan yang diangkut atau over tonase truk di jalan.

Presiden Joko Widodo saat ini tengah mengkaji penurunan tarif tol khusus untuk transportasi logistik dengan perkiraan penurunan sebesar 15-30 persen.

Saat medatangi kantor Kementerian Sekretariat Negara, Presiden Jokowi mengaku sering ke daerah-daerah dan mendengar langsung keluhan para sopir tentang tingginya biaya transportasi satu diantaranya biaya tarif tol.

“Saya ngomong apa adanya. Kalau hanya satu sopir enggak apa-apa, kalau dua sopir, tiga sopir, ooh ini mesti dievaluasi,” kata Presiden saat berkunjung ke kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Jokowi mengatakan dirinya telah meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri BUMN, dan Menteri Perhubungan supaya tarif tol yang berhubungan dengan transportasi logistik atau transportasi barang bisa diturunkan.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) juga mengapresiasi rencana Pemerintah untuk menurunkan tarif tol khusus angkutan logistik.

“Kalau tarif tol-nya bagi angkutan turun, ya otomatis ongkos angkutan logistik juga bisa kita turunkan,meskipun tidak terlalu signifikan” ujar Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan.

Namun, dia belum bersedia merinci berapa persen penurunan biaya angkutan, jika tarif tol untuk logistik diturunkan. “Kami nilai Pemerintah cukup responsif pada dunia usaha. Jika dilakukan penurunan tarif tol logistik ini salah satu upaya nyata menurunkan cost logistik,” ujar Tarigan.

Belum konsisten

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana yang dihubungi Investor Daily di Jakarta, kemarin, mengakui, inkonsistensi kebijakan menjadi salah satu pemicu rendahnya pertumbuhan ekonomi nasional dan sulit menyentuh 7%.

Dia mencontohkan, hingga kini, penurunan harga gas dan diskon tarif listrik untuk sejumlah subsektor industri belum juga direalisasikan.

“Padahal, aturannya sudah ada dua tahun lalu. Ini menandakan pemerintah tidak konsisten dalam memberikan insentif,” ujar dia.

Menurut dia, hal itu terjadi akibat tidak adanya kesepahaman yang sama antarkementerian. Untuk kasus penurunan harga gas, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta harga gas turun menjadi US$ 6 per mmbtu, sedangkan Kementerian ESDM menyatakan harga gas paling banter turun US$ 0,7 per mmbtu dari rata-rata US$ 3-10 per mmbtu.

Seharusnya, kata dia, hal ini bisa diselesaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dengan begini, industri bisa menikmati insentif gas murah.

Dia menambahkan, ekonomi juga sulit tumbuh karena investasi terhambat regulasi yang tumpang tindih.

Saat ini, terdapat 11 undang-undang (UU) tentang perizinan investasi yang menjadi pegangan beberapa kementerian. UU itu mengatur sejumlah syarat investasi.

“Ini harus dirombak total dengan omnibus law atau UU baru yang bisa mengamandemen peraturan sebelumnya. Sebab, saat ini, pengurusan izin investasi bisa ada di beberapa kementerian, sehingga lama. Apalagi, ada syarat dari beberapa kementerian yang harus dipenuhi perusahaan, misalnya, di investasi migas hulu,” papar dia.

Berdasarkan catatan Investor Daily, saat ini terdapat sekitar 19 instansi pemerintah pusat dan pemda yang berwenang mengeluarkan izin investasi, yang dibagi dalam empat fase kegiatan.

Alhasil, izin prinsip membutuhkan waktu tiga bulan, sedangkan izin penggunaan bahan peledak dari kepolisian satu bulan.

Proses perizinan yang berlapis ini, kata Danang, bisa dipangkas dengan omnibus law atau peraturan sapu jagat. Hal ini sudah diterapkan negara lain, seperti AS.

Di luar itu, dia mengutarakan, industri manufaktur masih dibebani biaya logistik tinggi. Bahkan, Presiden Jokowi sampai menginstruksikan tariff tol logistik dipangkas untuk meringankan industri. (poskotanews.com/beritasatu.com/ac)

 

ALFI: penurunan tarif tol logistik agar fokus pada rute padat truk

Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan, penurunan tarif tol khusus angkutan logistik bisa mengefisiensikan moda angkutan darat, jika diberlakukan pada ruas tol yang ramai dilintasi truk barang.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pelaku logistik berharap pemangkasan tarif tol diberlakukan pada ruas tol yang ramai atau sibuk digunakan oleh angkutan logistik sehingga memberikan manfaat ekonomis logistik.

Dia mengatakan, mengenai rencana penurunan tarif tol logistik ini, pelaku usaha masih menunggu seperti apa kebijakannya karena selama ini setiap ada penetapan tarif tol baru maupun penyesuaian tentunya melalui proses di pemerintah bahkan di DPR.

“ALFI berfikir positif saja dalam hal ini dan apakah ini juga termasuk tarif tol lama seperti Jagorawi,Cikampek maupun Merak yang merupakan tol terpadat, atau hanya tol baru saja yang memang jumlah kendaraannya masih tidak sesuai dengan target,” ujar Yukki melalui siaran pers DPP ALFI, yang diterima Bisnis, hari ini Sabtu (24/3/2018).

Dia mencontohkan, kalau jalan non tol sepi maka mobil barang gol 3 & 4 akan melalui jalan non tol dan pada saat ada kemacetan baru melalui tol karena memang tidak ada pengaturan dalam hal ini.

Namun, imbuhnya, saat ini sudah banyak perusahaan logistik yang mewajibkan unit truk nya melalui jalan tol dengan pengawan yang ketat lantaran melalui jalan toll dinilai lebih aman dan nyaman.

“Kami melihat nya pada ruas jalan tol yang saya sebutkan diatas pada saat kemacetan terjadi menjadikan biaya logistik semakin meningkat karena rasio kendaraan menjadi rendah dan tentunya membuat tidak nyaman dan pelayanan menjadi sangat rendah,”paparnya.

Yukki mengungkapkan, kondisi saat ini perusahaan logistik sulit memperoleh kepastian waktu pengiriman barang akibat tingkat kemacetan yang krodit di jalur distribusi serta cost melonjak lantaran terjadi pemborosan bahan bakar minyak (BBM).

Dia juga mengatakan, dengan selesai nya jalan tol trans Jawa dan Sumatera adalah hal baik meskipun pada akhirnya angkutan laut maupun kereta api akan semakin tidak efisien karena angkutan logistik melalui darat akan tetap lebih efisien dibanding moda lainnya.

Mendengar keluhan supir

Presiden Joko Widodo mengatakan upaya penurunan tarif tol untuk logistik itu berawal dari keluhan para supir truk.

“Saya ini kan sering turun ke bawah, sering ke daerah, itu suara-suara seperti itu yang saya dengar. Ini (keluhan) dari supir, saya apa adanya. Kalau hanya satu supir tidak apa-apa tapi ini  sudah masuk dua supir, tiga supir, oh ini mesti harus dievaluasi,” ucap Jokowi di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (23/3).

Sebelumnya Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman juga mengaku biaya untuk transportasi logistik terbilang  mahal.

Asosiasi menghitung dengan tarif yang sekarang, untuk kendaraan golongan IV dan V ini sekitar Rp 2.000 per km. Maka, tarif yang diperlukan dari Jakarta-Surabaya biasanya bisa lebih dari Rp 1 juta. Padahal, di daerah-daerah kehadiran truk-truk itu sangat diharapkan.

Maka dari itu, Jokowi memerintah kepada menterinya untuk mengevaluasi kembali tarif tol untuk logistik.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bilang, setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan agar tarif tol logistik saat turun. Yakni, memperpanjang konsesi, menggabungkan golongan kendaraan, dan memberikan insentif tax holiday.

Menurut Jokowi, pemberian insentif tax holiday terhadap proyek prioner itu bisa menekan biaya tarif tol.

Dengan ketiga opsi itu, pemerintah menghitung setidaknya tarif tol untuk logistik bisa turun kisaran 15-30%.

Basuki mengaku saat ini pengkajian itu dilakukan satu per satu ruas tol di Indonesia.

Sambut baik

Kalangan pebisnis logistik mengapresiasi rencana pemerintah untuk menurunkan tarif tol khusus angkutan logistik.

“Kalau tarif tol-nya bagi angkutan turun, ya otomatis ongkos angkutan logistik juga bisa kita turunkan,meskipun tidak terlalu signifikan,” ujar Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, kepada Bisnis pada Jumat (23/3/2018).

Meski begitu, Gemilang belum bersedia memerinci berapa persen penurunan biaya angkutan jika tarif tol untuk logistik diturunkan.

“Kami nilai pemerintah saat ini cukup responsif pada rakyat kecil maupun dunia usaha. Jika dilakukan penurunan tarif tol logistik, ini salah satu upaya nyata yang selama ini hanya jargon,” tuturnya.

Sementara itu, kalangan pemerhati logistik dan kemaritiman dari Indonesia Maritime, Logistic & Transportation Watch (IMLOW), menyatakan rencana pemerintah menurunkan tarif jalan tol untuk angkutan logistik akan sangat membantu menggairahkan iklim usaha logistik di Indonesia.

Achmad Ridwan Tento, Sekjen IMLOW mengungkapkan usaha transportasi dan angkutan logistik nasional memerlukan stimulus konkret ditengah ketatnya persaingan bisnis sejenis pada tataran lokal maupun global.

“Tentu ini merupakan angin segar bagi pelaku usaha logistik karena sudah ada pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan menurunkan tarif tol khusus transportasi logistik,” ujarnya.

Ridwan, yang pernah menjabat Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), mengatakan pebisnis tentu mengapresiasi upaya pemerintah yang terus berkomitmen menurunkan beban biaya logistik untuk mendongkrak logistic performance indeks (LPI) Indonesia.

Namun, tuturnya, di sisi lain pengusaha angkutan logistik perlu patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah menyangkut larangan kelebihan muatan yang diangkut atau over tonase truk di jalan.

“Instansi terkait mesti tegas terhadap larangan over dimensi dan over tonase itu, supaya tercipta layanan logistik yang aman, nyaman dan memerhatikan faktor keselamatan,” paparnya.

Tak melulu naik

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan P Roeslani menyambut baik rencana pemerintah untuk menurunkan tarif di sejumlah ruas tol.

“Tarif tol seharusnya tidak melulu dinaikkan. Namun, seharusnya makin turun,” ujar Rosan di Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Menurutnya, di negara lain, tarif tol bukan semakin mahal tapi justri makin murah.

“Mungkin para pengusaha jalan tol akan protes karena mereka ada planning-nya. Tapi mestinya tarifnya main lama makin turun, karena di negara lain makin lama makin turun,” terangnya.

Kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri dan operator jalan tol ke Istana kemarin. Pemanggilan tersebut salah satunya bertujuan untuk membahas tarif tol yang berlaku saat ini.

Pemerintah berencana menurunkan tarif 16 ruas jalan tol yang ada di Indonesia.

Peraturan Presiden (Perpres) akan dikeluarkan sebagai payung hukum kebijakan tersebut.

Kebijakan tersebut berawal dari keluhan sejumlah sopir pengangkut logistik, terutama yang beroperasi di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Menurut mereka, tarif tol di kedua pulau itu terlalu tinggi.(kontan.co.id/bisnis.com/industry.co.id/ac)

Priok wajibkan DO Online akhir bulan ini

Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mewajibkan perusahaan pelayaran pengangkut ekspor impor menerapkan layanan dokumen delivery order (DO) secara online, mulai akhir Februari 2018.

JAKARTA (alfijak): Arif Toha Tjahjagama, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, mengatakan  sebagai progres implementasi DO online itu, saat ini sedang dilakukan integrasi sistem tersebut ke inaportnet di Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.

“Hari ini sedang diintegrasikan dengan sistem inaportnet Kemenhub. Progresnya jalan terus sehingga diharapkan pada akhir bulan ini bisa diterapkan dokumen DO online pelayaran di pelabuhan Priok,” ujarnya kepada Bisnis hari ini,Senin (12/2/2018).

Dia mengatakan, kewajiban menerapkan dokumen DO online pelayaran diatur melalui Permenhub No:120/2017 yang mulai berlaku enam bulan sejak ditetapkan yakni 28 Juni 2018. Sedangman yang pilot project mulai implementasi pada Februari 2018.

“DO online pelayaran itu wajib sebagaimana Permenhub 120/2017, dan pilot project di Priok akan diimplementasikan akhir bulan ini. Semua pelayaran pengangkut ekspor impor melalui perusahaam keagenen juga mesti siap,” ujar Arif.

Sekjen Indonesia Maritime, Transportation and Logistics Watch (IMLOW) Achmad Ridwan Tento mengemukakan, penerapan dokume DO online merupakan  salah satu untuk meningkatkan logistic performance index (LPI),  kendati masih ada beberapa permasalahan lagi yang saling kait mengkait.

Ridwan mengatakan, merujuk pada bank dunia /world bank, ada sejumlah kriteria untuk mengevaluasi logistic performance index , termasuk dari percepatan delivery nya.

Selain itu, imbuhnya, juga ada kriteria lain yang harus ditingkatkan secara bersama -sama, antara lain menyangkut kualitas SDM dan kompetensi dari logistics service nya yang juga turut menentukan LPI.

“DO online memang salah satu cara memperbaiki LPI , selain dari kemudahan serta biaya yang bersaing dalam menangani pengangkutan  maupun pengiriman barang,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Umum DPP ALFI Yukki Hanafi Nugrahawan mensinyalir hambatan-hambatan penerapan DO Onlne di kepelabuhan masih saja terjadi, bahkan beberapa terminal di Tanjung Priok mempunyai inisiatif sendiri untuk mengembangkan DO Online secara in-house.

“Dan itu membuat program DO Online tak berjalan maksimal, akibat tidak terintegrasi secara menyeluruh. Akibatnya, DO Online berjalan secara parsial.” (bisnis.com/ac)

Dwelling time Priok melonjak, pengawasan longgar

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok sedang mendalami dan memverifikasi penyebab naiknya angka dwelling time di pelabuhan tersebut.

JAKARTA (alfijak): Dwelling time merupakan masa inap barang/peti kemas impor yang dihitung berdasarkan tiga indikator yakni pre-clearance,custom clearance, dan post clearance.

Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo mengatakan penyebab naiknya rata-rata dwelling time harus dilihat secara detial dan konprehensif melalui tiga indikator tersebut.

Di Pelabuhan Priok, ungkapnya, karekteristik importasi didominasi jalur hijau/prioritas atau MITA (mitra utama) sebanyak 80% dan sisanya jalur kuning 7% dan jalur merah kurang dari 10%.

“Melihat dwelling time itu mesti konprehensif dalam mencari solusinya, jangan sampai ada percepatan waktu namun tidak seiring dengan penurunan cost logistik,” ujarnya kepada Bisnis.com pada Senin (29/1/2018).

Menurut dia, dari kegiatan jalur importasi yang 80% itu masih perlu dianalisa apakah berkontribusi pada penaikan dweling time.

“Jangan sampai kita terjebak, masak sih yang 80% itu tadi tidak memperhitungkan cost logistik sementara importasinya sudah bisa clearance dokumen saat submit,” paparnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan fisik peti kemas jalur merah, Bea dan Cukai sudah menyiapkan lebih banyak SDM pemeriksa, bahkan bisa dilakukan pemeriksaan malam hari.

Dwi Teguh mengungkapkan pada Senin siang (29/1/2018) KPU Bea Cukai Tanjung Priok juga menerima kunjungan dari Komisi XI DPRRI dan Staf Khusus Kepresidenan serta Ditjen Bea dan Cukai, untuk mengetahui kondisi dwelling time di Priok.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Arif Toha Tjahjagama mengatakan instansinya akan berkordinasi dengan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok dalam upaya menekan angka dwelling time di pelabuhan.

“Kita koordinasi dengan Bea Cukai terhadap hal ini.”

Longgar

Longgarnya pengawasan dari instansi terkait ditengarai menjadi penyebab melambungnya rerata masa inap barang dan peti kemas atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang lebih dari 4 hari.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan instansi yang terkait dengan kegiatan ekspor impor termasuk kementerian dan lembaga (K/L) di pelabuhan mesti terus memantau pergerakan dwelling time tersebut.

“Jangan menunggu Presiden Joko Widodo kembali turun mengurusi dwelling time seperti yang terjadi beberapa tahun lalu. Otoritas pelabuhan dan K/L terkait mestinya konsisten mengawal dwelling time itu,” ujarnya kepada Bisnis pada Senin (29/1/2018).

Menurut Tarigan, saat ini angka dwelling time di setiap pelabuhan bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat melaui dashboard online INSW (Indonesia National Single Window], dan seharusnya menjadi perhatian kementerian dan instansi yang berwenang.

Data online dashboard dwelling time INSW, per 29 Januari 2018, menyebutkan masa inap barang dan kontener di Pelabuhan Priok atau dwelling time rata-rata masih 4,75 hari.

Perinciannya, rata-rata dwelling time di Jakarta International Container Terminal (JICT) 4,7 hari, TPK Koja 4,5 hari, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) 4,1 hari, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) 4,2 hari, dan Terminal 3 Priok 4,7 hari.

Wisnu Waskita, praktisi forwarder dan logistik di Pelabuhan Priok yang juga Komisaris PT Tata Waskita, menilai belum optimalnya fasilitas Container Freight Station (CFS) centre menjadi salah satu penyebab dwelling time untuk impor di Priok naik.

“Padahal fasilitas lapangan CFS centre yang juga bisa menjadi buffer area impor sudah tersedia di Priok dan sistem IT serta single billing-nya sudah didiimplemantasikan.inikan semestinya dioptimalkan oleh semua pelau impor di pelabuhan,” ujarnya.

Wisnu mengatakan fasilitas CFS Centre di Priok merupakan komitmen PT Pelabuhan Indonesia II/IPC dalam meningkatkan performance layanan dan tata kelola pelabuhan yang lebih modern agar biaya logistik semakin efisien.

“Maka itu, kami rasa aneh jika masih ada pihak-pihak yang menolak kehadiran fasilitas CFS Centre di Priok. Padahal dengan fasilitas itu, semua kargo impor LCL bisa terdeteksi dengan baik dan tentunya biayanya juga akan efisien,” paparnya.

Sejak akhir 2017, Pelindo II mengoperasian fasilitas CFS Centre di Priok yang berlokasi  di lapangan eks-gudang Masaji Kargo Tama (MKT) dan Gudang Agung Raya yang saat ini bersebelahan dengan akses masuk utama pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok.

CFS Centre di Priok itu kini dioperasikan oleh dua perusahaan penyedia logistik yakni PT Multi Terminal Indonesia (IPC Logistic Services) yang juga merupakan anak usaha PT Pelindo II dan PT Agung Raya Warehouse.

Wisnu mengutarakan dengan pemusatan konsolidasi kargo impor less than container load (LCL) diharapkan layanan tidak semrawut dan pengeluaran/delivery barang lebih cepat sehingga dwelling time bisa lebih dikontrol.

“Selama ini layanan LCL kargo impor itu tersebar di banyak lokasi. Ini menyulitkan dari sisi pengawasan sehingga dwelling time-nya juga tidak bisa dikontrol. Sebagai pelaku usaha kami mendukung adanya penataan di pelabuhan terkait dengan layanan kargo impor LCL dipusatkan ke CFS Centre di Priok,” ujarnya.

Edukasi importir

Pemerintah perlu lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pebisnis yang berkicimpung dalam kegiatan importasi di pelabuhan untuk menekan angka dwelling time guna mengefisiensikan biaya logistik nasional.

Sekjen Indonesia Maritime, Transportation, & Logistic Watch (Imlow) Achmad Ridwan Tento mengharapkan upaya itu dilakukan terus menerus supaya terjalin sinergi program pemerintah terkait dengan penurunan dwelling time dengan kepentingan pelaku usaha.

“Untuk mencapai angka dwelling time ideal di pelabuhan itu mesti dilihat komprehensif dari sisi pemerintah selaku regulator dan pelaku bisnis. Harus disinergikan,” ujarnya.

Ridwan menyampaikan hal tersebut sehubungan dengan naiknya rata-rata angka dwelling time di sejumlah terminal peti kemas ekspor impor yang dikelola PT Pelindo II/IPC dan PT Pelindo III.

Berdasarkan data dashboard dwelling time INSW (Indonesia National Single Window) per 25 Januari 2018, rerata dwelling time di Pelindo III mencapai 5,45 hari dengan perincian di Terminal Peti Kemas Semarang 7,05 hari dengan jumlah kontener menumpuk sebanyak 11.898 boks, TPS Surabaya 4,86 hari (28.230 boks) dan Terminal Teluk Lamong 5,08 hari (6.523 boks).

Sedangkan rerata dwelling time di Pelindo II, mencapai 4,9 hari dengan perincian di Jakarta International Container Terminal (JICT) 5,3 hari dan jumlah kontainer menumpuk sebanyak 42.744 boks, terminal peti kemas Koja 4,8 hari (23.797 boks), New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) 4,1 hari (22.488 boks) dan untuk Terminal 3 Priok 5,3 hari (74.814 boks).

Ridwan yang menjabat Ketua Bidang Kemaritiman Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) itu menjelaskan merujuk pada Bank Dunia, dwelling time dihitung berdasarkan indikator pre-clearance, custom clearance, dan post-clearance.

Selama ini, menurut dia, operator pelabuhan (PT Pelindo) sudah berupaya memperbaiki kinerja operasionalnya agar masa inap barang dan peti kemas atau dwelling time di sejumlah terminal peti kemas yang dikelola BUMN itu terus membaik sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo agar dwelling time rata-rata hanya 3 hari.

“Melihat persoalan dwelling time yang saat ini kembali naik, kita harus fair kelambatannya di mana apakah ada di kinerja kementerian dan lembaga (K/L) atau pada perilaku importir yang tidak mau berubah. Ini yang perlu perlu sama-sama diselidiki dan semua pihak duduk bersama,” paparnya.

Menurutnya, pemerintah sudah berupaya memperbaiki kinerja importasi dengan menerbitkan sejumlah regulasi termasuk menyiapkan suprastruktur atau sistem seperti INSW dan akan memberlakukan delivery order atau D/O online.

Namun, kata Ridwan, dari sisi pemberdayaan pelaku usahanya (importir) masih dirasa belum maksimal, padahal kegiatan importasi disejumlah pelabuhan utama seperti di Tanjung Priok Jakarta didominasi perusahaan besar manufaktur yang mengantongi jalur prioritas/MITA (mitra utama).

“Kalau jalur prioritas, itu memperoleh pelayanan berbeda, lantaran bisa pre-notification karena barang masih di kapal sudah bisa clearance dokumen kepabeanan, sehingga bisa langsung dikeluarkan dari pelabuhan,” tuturnya.

Ridwan mendesak untuk memberikan kepastian bisnis dalam rangka efisiensi kegiatan logistik, diperlukan pengaturan pengadaan barang dan jasa aktivitas logistik yang diselenggarakan perusahaan swasta.

“Selama ini tidak ada aturan tender terbuka aktivitas logistik swasta, sehingga tidak tercipta kompetisi dan keterbukaan bisnis yang sehat,” ujarnya. (bisnis.com/ac)

Tento: perlu regulasi agar lelang logistik swasta terbuka

Sekjen IMLOW (Indonesian Maritime, Logistics & Transportation Watch), Achmad Ridwan Tento meminta agar Pemerintah membuat regulasi agar swasta terbuka atau transparansi dalam melakukan tender logistik guna menekan harga produk yang dijual di pasaran.

JAKARTA (alfijak); “Biaya logistik terhadap gross domestic product (GDP) Indonesia bisa dikurangi hingga 10 persen bila adanya transparansi terhadap proses dan tender kegiatan jasa logistik swasta yang beroperasi di Indonesia,” tutur Achmad Ridwan Tento, dalam catatan akhir tahun 2017.

Ridwan menyebutkan, Untuk instansi pemerintah, kementerian maupun BUMN/BUMD saat ini sudah melaksanakan proses tender/lelang terbuka untuk setiap pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkanya, termasuk di bidang logsitik sesuai dengan Peraturan Presiden No:54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang sudah dilakukan empat kali perubahan.

Akan tetapi belum berlaku untuk sektor swasta dimana untuk pengadaan jasa logistik masih menggunakan metode tertutup berupa penunjukkan langsung oleh perusahaan.

Menurutnya, biaya logistik nasional bisa turun lebih besar lagi jika swasta transparan terhadap proses tender lelang kegiatan logistik dari seluruh perusahaan swasta khususnya yang berstatus terbuka (Tbk).

Pengamat kemaritiman dan logistic ini menyebutkan tender terbuka swasta menurutnya sudah dilakukan beberapa negara dan sesuai dengan prinsip Trade Facilitation Agrement (TFA) yang telah diratifikasi sejumlah negara di dunia.

“Transparansi salah satu pilar utama dalam Trade Facilitation Agrement (TFA), dan TFA ini memberikan jaminan kepada Negara yang meratifikasinya bahwa biaya logistik di Negara tersebut akan turun lebih dari 10 persen pertahun, bahka TFA menyebutnya dikisaran 14 persen-17,5 persen,” papar Ridwan Tento.

“Walaupun Indonesia belum meratifikasi TFA, akan tetapi sebaiknya prinsip transparansi tersebut dapat diterapkan kedalam pengadaan jasa logistik oleh pihak swasta, karena dengan prinsip ini biaya logistik menjadi lebih efisien,” tuturnya.

Menurutnya, untuk jasa logistik yang digunakan oleh pemilik barang atau consigne selama ini meliputi seluruh kegiatan yang dibutuhkan dari mulai pengiriman sampai dengan barang tersebut sampai ke gudang miliknya,mulai dari penanganan di pelabuhan (port handling), transportation (delivery), Ware Housing (pergudangan) maupun pengurusan dokumen (document clearance).

Namun seluruhnya dilakukan oleh perusahaan itu sendiri, atau diberikan kepada anak perusahaan tidak melakukan tender terbuka, sehingga tarifnya tinggi akibatnya berdampak pada penghitungan biaya logistic menjadi tinggi dan efeknya harga barang yang dijual di pasaran juga akan tinggi.

Ridwan yang pernah menjabat Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), menyebutkan untuk kegiatan logistik yang berhubungan dengan ekspor maupun impor di pelabuhan Tanjung Priok 70 persen didominasi oleh perusahaan dengan kategori jalur prioritas yang sebagian besar adalah perusahaan terbuka (Tbk).

“Ada 100 perusahaan yang mendapat fasilitas jalur prioritas dari Ditjen Bea dan Cukai. Perusahan inilah yang mendominasi kontribusi dalam perhitungan biaya logistik di Indonesia,” tutur Ridwan.

Namun, disayangkan, dari sekian banyak perusahaan tersebut tidak melakukan tender/lelang terbuka yang transparan didalam mendapatkan sub kontraktor jasa logistik yang dibutuhkan.

Berdasarkan kajian IMLOW, imbuh Ridwan, pentingnya transparansi dalam kegiatan jasa logistik supaya segala perhitungan menjadi akuntable dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan transparansi maka segala sesuatunya menjadi terpercaya, dan hal ini penting terutama bagi perusahaan berstatus terbuka untuk menjaga kepercayaan investor. (poskotanews.com/ac)

‘Importir agar taati segala regulasi yang ada’

Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta menunjuk Capt. H Subandi sebagai Ketua Umum BPD GINSI DKI Jakarta. Mengemban tugas untuk periode 2017-2022, Subandi bertanggung jawab untuk menjadikan wadah importir nasional untuk wilayah DKI Jakarta ini sebagai organisasi yang lebih solid ke depannya.

JAKARTA (alfijak); “BPD GINSI DKI Jakarta adalah sebuah organisasi yang menjadi wadah bersatunya para importir nasional yang berlokasi di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Keberadaannya sangat penting mengingat semua produk dari luar negeri diimpor secara resmi oleh pengusaha-pengusaha yang bergabung menjadi anggota di GINSI.

Karenanya saya dan seluruh anggota Badan Pengurus Daerah (BPD) lainnya sangat bersemangat dan ingin segera menyambut kesempatan untuk memimpin GINSI menjadi organisasi yang lebih solid dalam membangun perekonomian negara,” kata Subandi, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) GINSI DKI Jakarta dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/12/2017).

Untuk itu, bertempat di Grand Ballroom Magnolia Grand Mercure Jakarta, GINSI mengukuhkan jajaran kepengurusan BPD GINSI DKI Jakarta sebagai salah satu upaya untuk menunjukkan kepada semua pihak yang berhubungan dengan perdagangan dan perindustrian bahwa para pelaku usaha impor memiliki wadah dalam bentuk organisasi.

Dengan pengukuhan jajaran Badan Pengurus Daerah (BPD) DKI Jakarta yang baru,  GINSI berharap bisa lebih berperan dalam mengatur keanggotaannya.Khususnya dalam hal edukasi dan pengimplementasian peraturan peraturan yang berlaku, sekaligus menjadi mitra dan kepanjangan tangan regulator.

“BPD GINSI DKI Jakarta akan lebih aktif menyelesaikan kendala yang dihadapi para importir yang berkaitan dengan ketidaktahuan importir terhadap regulasi yang ada. Hal ini untuk mendukung kelancaran arus barang di Tanjung Priok sebagaimana yang diharapkan pemerintah termasuk Presiden Jokowi,” jelas Subandi.

Selain itu, GINSI DKI Jakarta juga mengimbau kepada para importir agar bekerja secara profesional dan mentaati segala regulasi yang ada.

Subandi mengatakan, GINSI DKI Jakarta akan lebih sering melakukan sosialisasi kepada para importir yang tergabung dalam GINSI DKI Jakarta agar para anggota dapat mengupdate dan mengupgrade pengetahuan terkait perdagangan luar negeri terutama soal importasi.

Dengan pengukuhan ini pelaku usaha dapat selalu bersinergi dengan para stakeholder baik asosiasi kepelabuhanan, asosiasi komoditi perdagangan maupun pembuat kebijakan.

Sehingga fungsi dari BPD GINSI ini dapat menjembatani para pelaku selaku usaha dalam mengimplentasikan peraturan peraturan yang berlaku dan juga sebagai mitra dan kepanjangan tangan regulator.

Dengan pengukuhan jajaran Badan Pengurus Daerah (BPD) DKI Jakarta yang baru, GINSI bisa lebih berperan mengimplementasian peraturan peraturan yang berlaku, sekaligus menjadi mitra dan kepanjangan tangan regulator.

Subandi berjanji, BPD GINSI DKI Jakarta akan lebih aktif menyelesaikan kendala yang dihadapi para importir yang berkaitan dengan ketidaktahuan importir terhadap regulasi yang ada.

“Hal ini untuk mendukung kelancaran arus barang di Tanjung Priok sebagaimana yang diharapkan pemerintah termasuk Presiden Jokowi,” jelas Capt. H Subandi.

Para pengurus BPD GINSI yang dikukuhkan Rabu malam oleh Sekjen GINSI Pusat Erwin Taufan antara lain Capt. Subandi Ketua Umum, c Wakil Ketua III Bidang Pelabuhan dan Bandara, Ius Adung Tajudin Bendahara, Hari Notosuprapto Wakil Ketua I Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Zulfahmi Sekretaris, Alamsjah Wakil Ketua III Bidang Perdagangan dan Perbankan.

Dengan pengukuhan pengurus baru, diharapkan dapat selalu bersinergi dengan para stakeholder baik asosiasi kepelabuhanan, asosiasi komoditi perdagangan maupun pembuat kebijakan, sehingga fungsi dari BPD GINSI ini dapat menjembatani para pelaku selaku usaha dalam mengimplentasikan peraturan peraturan yang berlaku dan juga sebagai mitra dan kepanjangan tangan regulator atau pemerintah.

Pangkas biaya logistik

Perbandingan biaya logistik terhadap gross domestic product (GDP) Indonesia berpeluang bisa dikurangi rata-rata lebih dari 10% setiap tahunnya dengan cara adanya transparansi terhadap proses dan tender kegiatan jasa logistik swasta yang beroperasi di Indonesia sesuai dengan prinsip Trade Facilitation Agrement (TFA) yang telah diratifikasi sejumlah negara di dunia.

Pengamat Kemaritiman dan Logistik dari Indonesian Maritime, Logistics & Transportation Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tento mengatakan saat ini perbandingan biaya logistik terhadap GDP Indonesia sekitar 23% dan pada 2018 pemerintah menargetkan turun menjadi 21%.

“Penurunan biaya logistik nasional itu semesti bisa lebih besar lagi jika ada transparansi terhadap proses tender atau lelang kegiatan logistik dari seluruh perusahaan swasta khususnya yang berstatus terbuka (Tbk).

'Tindak tegas penghambat beleid relokasi peti kemas'
‘Tindak tegas penghambat beleid relokasi peti kemas’

Pemerintah Indonesia sudah semestinya membuat regulasi untuk mewujudkan transparansi logistik sebab ada peluang kita untuk memangkas biaya logistik itu lebih cepat,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (7/12/2017).

Achmad Ridwan mengatakan transparansi merupakan salah satu pilar utama dalam Trade Facilitation Agrement (TFA) yang memberikan jaminan kepada negara yang meratifikasinya bahwa biaya logistik di negara tersebut akan turun lebih dari 10% per tahun, bahkan TFA menyebutnya di kisaran 14%-17,5%.

Oleh karena itu, imbuhnya, penurunan biaya logistik sulit tercapai sesuai yang diharapkan apabila transparasi bisnis bidang ini tidak diaplikasikan.

“ Walaupun Indonesia belum meratifikasi TFA, akan tetapi sebaiknya prinsip transparansi tersebut dapat diterapkan ke dalam pengadaan jasa logistik oleh pihak swasta, karena dengan prinsip ini biaya logistik menjadi lebih efisien,” tuturnya.

Ridwan menyebutkan jasa logistik yang digunakan oleh consigne atau pemilik barang selama ini meliputi seluruh kegiatan yang dibutuhkan dari mulai pengiriman sampai dengan barang tersebut sampai ke gudang miliknya,mulai dari penanganan di pelabuhan (port handling), transportation (delivery), warehousing (pergudangan) maupun pengurusan dokumen (document clearance).

Dia mengatakan tender atau lelang pada sebuah pengadaan barang/jasa adalah bentuk transparansi didalam sebuah proses. Untuk instansi pemerintah, kementerian/lembaga maupun BUMN/BUMD saat ini sudah melaksanakan proses tender/lelang untuk setiap pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkanya, termasuk di bidang logsitik.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No:54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang sudah dilakukan empat kali perubahan.

“Akan tetapi belum berlaku untuk sektor swasta dimana untuk pengadaan jasa logistik masih menggunakan metode tertutup berupa penunjukkan langsung,” paparnya.

Ridwan yang pernah menjabat Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) juga menyatakan, untuk kegiatan logistik yang berhubungan dengan ekspor maupun impor di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta hingga kini didominasi oleh perusahaan dengan kategori jalur prioritas.

Dari 100% kegiatan ekspor/impor Indonesia saat ini, kata dia, sebanyak 65%-70% nya berada di pelabuhan Tanjung Priok, dan dari jumlah itu aktivitas terbesar (lebih dari 70%) dilakukan oleh perusahaan yang mendapatkan jalur prioritas yang sebagian besar adalah perusahaan terbuka (Tbk).

“Dari data yang kami dapat, perusahaan yang mendapat fasilitas jalur prioritas dari Ditjen Bea dan Cukai ada sekitar 100 perusahaan. Sehingga tentunya perusaahaan jalur prioritas tersebutl yang mendominasi kontribusi dalam perhitungan biaya logistik di Indonesia.

Namun, disayangkan, dari sekian banyak perusahaan tersebut tidak melakukan tender/lelang terbuka yang transparan didalam mendapatkan sub kontraktor jasa logistik yang dibutuhkan,” ujarnya.

Berdasarkan kajian Imlow, imbuhnya, pentingnya transparansi dalam kegiatan jasa logistik supaya segala perhitungan menjadi akuntable dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan transparansi maka segala sesuatunya menjadi terpercaya, dan hal ini penting terutama bagi perusahaan yang bersatus terbuka karena kepercayaan investor di bursa saham dapat terjaga. (tribunnews.com/poskotanews.com/bisnis.com/ac)