Semua artikel oleh admin

ALFI: Jangan Kategorikan PPN Jasa Logistik, Sebagai Barang Mewah

ALFIJAK- Pelaku usaha logistik yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta mengusulkan agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jasa dikeluarkan dari kategori barang mewah, agar tidak memperparah defisit neraca transaksi berjalan (current account) perdagangan internasional di sektor jasa.

Ketua Umum DPW ALFI Jakarta, Adil Karim mengemukakan ALFI maupun perusahaan anggota asosiasi itu pada dasarnya mendukung PPN 12% hanya untuk barang mewah. Namun dalam kegiatan bisnis di bidang jasa tidak ada istilah jasa mewah, sehingga perusahaan jasa yang menangani barang mewah jangan sampai dikenakan PPN 12%.

“Kami berharap pengenaan PPN hanya terhadap barang mewah sebesar 12% yang diimpor (Pasal 2 dan 3 Permenkeu 131/2024). Namun perusahaan jasa pengiriman dan distribusinya tidak dikenakan 12%. Sebab, bisa jadinya nanti dobel PPN-nya. Imbasnya, hal ini akan memperparah defisit transaksi berjalan perdagangan jasa internasional,” ujar Adil Karim, pada Kamis (9/1/2025).

Mengutip data yang dirilis Bank Indonesia, imbuh Adil, bahwa pada kuartal III tahun 2024 defisit neraca transaksi berjalan mencapai U$ 2,2 miliar atau 0,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Bila sektor jasa yang menangani barang ekspor/impor juga terkena PPN 12% sudah dapat dipastikan akan memperburuk defisit neraca transaksi berjalan,” ucapnya.

Adil menegaskan, ALFI Jakarta perlu menyampaikan hal itu terkait kebijakan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakukan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pebean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean.

Kebijakan baru tersebut, kata Adil, masih membuat bingung pelaku usaha logistik, termasuk perusahaan anggota ALFI Jakarta mengingat adanya perbedaan segementasi usaha, seperti ada anggota yang fokus sebagai freight forwarding/NVOCC, khusus sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Bahkan, ada yang hanya menggarap bisnis pergudangan dan ada yang fokus sebagai perusahaan angkutan barang (trucking).

Adil menambahkan, setelah dipelajari lebih jauh Permenkeu No. 131 Tahun 2024 tersebut dapat disimpulkan bawah pengenaan PPN perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT) atau freight forwarding dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 52291, masih dapat menggunakan PMK 171 Tahun 2022.

Dia mengemukakan bahwa untuk Perusahaan JPT yang bertindak sebagai freigt forwarding atau NVOCC (Non-Vessel Operating Common Carrier) PPN-nya tetap 12% X10%x DPP atau lebih dikenal dengan PPN nilai lain yaitu sebesar 1,2% .

Sedangkan untuk jasa, tidak terdapat jasa Transportasi didalamnya atau bukan kategori PPN nilai lain dikecualikan,  dengan mengacu ke Permenkeu No.131/2024, maka PPN-nya menjadi 11% atau (11/12×100% x nilai transaksi) digunakan Perusahaan jasa  yang melaksanakan kegiatan hanya handling dokumen dan pergudangan.

“Ini perlu kami sampaikan mengingat Menkeu telah menegaskan bahwa PPN 12% hanya untuk barang mewah dan ada kemungkinan direvisi kebijakan tersebut. Karenanya, ALFI berencana akan menghadap ke Dirjen Pajak untuk menyampaikan berbagai permasalahan perpajakan di sektor logistik, saat ini” ucap Adil Karim.[*]

ALFI Apresiasi Pengenaan PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

ALFIJAK– Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) memberikan apresiasi atas kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% hanya untuk barang dan jasa mewah, sementara untuk barang dan jasa lainnya tetap dikenakan tarif PPN lama, yakni 11%.

Kebijakan ini diumumkan pada 31 Desember 2024 dan mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk ALFI yang diwakili oleh Ketua Dewan Pembina Yukki Nugarahawan Hanafi dan Ketua Umum DPP ALFI Akbar Johan.

Dalam pengumuman tersebut, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya berlaku bagi barang dan jasa yang termasuk dalam kategori mewah. Sementara itu, barang dan jasa lainnya yang tidak termasuk dalam kategori tersebut tetap dikenakan tarif PPN sebesar 11%, yang sudah berlaku sejak tahun 2022.

ALFI sebagai asosiasi yang mewadahi pelaku usaha logistik dan forwarding sangat mengapresiasi kebijakan ini, yang dianggap dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Yukki Nugarahawan Hanafi, dalam keterangannya, menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan daya beli masyarakat kelas menengah, sekaligus mendukung daya saing industri nasional.

“Pengenaan PPN 12% hanya untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat kelas atas, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024, diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Yukki.

Yukki juga mengungkapkan apresiasi atas masa transisi yang diberikan oleh pemerintah, yang memungkinkan para pengusaha mempersiapkan diri untuk penerapan kebijakan ini. Para pengusaha yang telah terlebih dahulu menerapkan tarif PPN 12% dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1% kepada pembeli, sesuai dengan aturan pelaksanaan yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah.

Sektor usaha memahami pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pemasukan negara dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan mencapai 8%.

Tidak Memberatkan Usaha Logistik

Ketua Umum DPP ALFI, Akbar Johan, juga menegaskan bahwa keputusan pemerintah ini sangat menguntungkan dunia usaha, khususnya sektor logistik dan forwarding. Dengan tetap diberlakukannya tarif PPN 11% untuk barang dan jasa non-mewah, dunia usaha, terutama di sektor logistik, tidak akan terbebani dengan kenaikan tarif PPN yang signifikan.

“Kami menghargai keputusan ini. Dengan mempertahankan tarif PPN lama untuk barang dan jasa non-mewah, pelaku usaha logistik dan forwarding tidak dibebani dengan biaya tambahan, dan kami berharap sektor ini dapat terus tumbuh dengan baik,” ujar Akbar.

Apalagi, kata Akbar, sebagian besar penyedia jasa pengiriman barang menerapkan PPN dalam tarif mereka. “Dengan tidak adanya kenaikan PPN, konsumen jasa pengiriman tidak dibebankan biaya tambahan. Kan pada akhirnya yang membayar juga konsumen,” tegas Akbar.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini. Sebelum pengumuman tersebut, KADIN Indonesia telah menyampaikan masukan kepada pemerintah mengenai pentingnya pengkajian ulang terkait rencana kebijakan kenaikan PPN. Masukan tersebut juga melibatkan berbagai asosiasi, termasuk ALFI.

Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dengan menjaga daya beli masyarakat kelas menengah.

“KADIN Indonesia, bersama seluruh asosiasi industri, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengkaji dan mewujudkan kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif. Kebijakan yang tepat diharapkan dapat mendukung perekonomian dan memfasilitasi pertumbuhan sektor industri yang lebih stabil,” kata Arsjad.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh secara inklusif, dengan menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli masyarakat menengah dan upaya untuk meningkatkan pemasukan negara melalui pajak yang lebih progresif.(*)

Adil Karim, Kembali Pimpin ALFI Jakarta 2024-2029

ALFIJAK – Musyawarah Wilayah (Muswil) ke VI ALFI Jakarta, yang dilaksanakan di Jakarta pada Rabu (11 /12y 2024) secara aklamasi memilih Adil Karim SE, CPSM sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ALFI Jakarta periode 2024-2029.

Dengan hasil Muswil itu, sekaligus menobatkan dan memercayai Adil Karim untuk memimpin ALFI Jakarta untuk periode yang keduakalinya yakni hingga lima tahun kedepan, setelah sebelumnya yang bersangkutan juga sukses menahkodai asosiasi tersebut pada 2019-2024.

Dalam sidang Pleno pertama di Muswil itu terungkap bahwa jumlah Pemilih sebanyak 252 peserta (yang memiliki hak suara) dan Forum Muswil dinyatakan memenuhi kuorum dari 308 peserta yang telah mendaftar sebelumnya untuk mengikuti Muswil tersebut.

Selain itu, dilakukan pengesahan rancangan tata tertib Muswil ke VI ALFI DKI Jakarta, yang kemudian memilih 5 orang Pimpinan Sidang yakni Heri Sutanto (Ketua) dan didampingi 4 Anggota yakni; Anwar Sata, Tata Wahyudin, Fauzan Musa, dan Yusril Yusuf.

Adapun pada Sidang Pleno kedua disampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kepengurusan DPW ALFI Jakarta Masa Bakti 2019-2024 yang di Pimpin Adil Karim, dan peserta Muswil secara bulat menerima LPJ tersebut.

Kemudian LPJ Kepengurusan ALFI Jakarta 2019-2024 disyahkan oleh Pimpinan Sidang Pleno, dan Kepengurusan ALFI Jakarta 2019-2024 dinyatakan Demisioner. Setelah itu dilakukan sidang-sidang Komisi dan membentuk Tim Perumus.

Muswil ke VI ALFI Jakarta dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Safrin Liputo, yang juga mewakili Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Rangkaian Muswil ke VI ALFI Jakarta juga diisi dengan Seminar Logistik yang menghadirkan nara sumber kompeten di bidangnya.

Mengingat kegiatan perusahaan anggota ALFI/ILFA, ada yang melakukan kegiatan pengiriman barang ekspor dan impor, maupun domestik dan melibatkan banyak instansi pemerintah dan lembaga negara, maka Muswil ALFI kali ini juga mengudang instansi pemerintah terkait dan asosiasi terkait lainnya.

Turut Hadir pada Pembukaan Muswil ke VI ALFI Jakarta itu, yang mewakili Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok,  Kepala Kantor KPU DJBC Tanjung Priok Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok , Ketua Umum Kadin Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi, Ketua Umum DPP ALFII/ILFA Akbar Djohan, dan Dewan Pembina DPW ALFII/ILFA DKI Jakarta Yukki Nugrahawan Hanafi, Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Pengelola Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, dihadiri para Ketua Asosiasi terkait di Pelabuhan Tanjung Priok, antara lain; Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt Subandi, Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta Suwondo.

Muswil juga dihadiri para pengurus ALFI dari wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Lampung, Kepri, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalbar, Kalsel, Kaltimtara, Kalteng, Sulselbar, dan Sulawesi Utara.[*]

PANITIA AJAK PENGURUS, DEWAN PEMBINA DAN DEWAN KEHORMATAN HADIRI MUSWIL VI DPW ALFI JAKARTA

ALFIJAK – Panitia Pengarah Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-6 ALFI Jakarta mengundang seluruh jajaran Perngurus, Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan untuk menghadiri Muswil yang akan digelar pada 11 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, karena sesuai dengan AD ART ALFI/ILFA mereka berhak hadir sebagai peserta.

Pengurus, Dewan Pembina maupun Dewan Kehormatan adalah personal yang mewakili perusahaannya masing-masing sebagai anggota, maka dari itu Panitia Pengarah sangat berharap kehadiran mereka dalam Muswil tersebut, agar dapat dihasilkan program kerja, rekomendasi dan dewan pengurus yang akan datang yang lebih baik untuk kepengurusan ALFI Jakarta periode 2024-2029.

“Apalagi Muswil adalah forum tertinggi yang digelar lima tahun sekali juga untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban Kepengurusan DPW ALFI Jakarta periode 2019-2024, dimana dalam kepengurusan tersebut terdapat unsur Pengurus, Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan,” kata Budi Wiyono, Sekretaris Panitia Pengarah Muswil DPW ALFI Jakarta ke-6 tahun 2024.

Sebelumnya, Ketua Steering Committee Muswil ALFI Jakarta ke 6, Herry Susanto mengemukakan untuk menyukseskan acara Muswil tersebut, pihaknya telah menetapkan sejumlah persyaratan sesuai ketentuan Anggaran Dasar (AD) ALFI/ILFA Pasal 13 ayat(1) huruf (b) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) ALFI pasal 22.

Pertama, untuk dapat menjadi Ketua Umum ALFI Provinsi Jakarta, yakni Pengurus Aktif dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ALFI Jakarta (terbaru atau yang masa berlakunya hingga 31 Desember 2024).

Kedua, Calon Ketua Umum ALFI Jakarta wajib memiliki KTA Kadin DKI Jakarta lantaran ALFI Jakarta merupakan anggota luar biasa Kadin Jakarta.

Ketiga, peserta Muswil ke-6 ALFI Jakarta yang bisa mengikuti Muswil tersebut adalah anggota ALFI Jakarta yang aktif serta telah melunasi iuran keanggotaannya minimal hingga bulan Sept 2024.

Herry mengumumkan bahwa, SC Muswil ke 6 ALFI Provinsi Jakarta akan mulai secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Umum ALFI Jakarta periode 2024-2029 mulai tanggal 20 November 2024 s/d 4 Desember 2024, dan memverifikasinya terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai Calon Ketua Umum ALFI Jakarta periode lima tahun mendatang.

Sedangkan untuk pendaftaran para peserta Muswil tersebut sudah dibuka saat ini hingga batas waktu (ditutup) pada 6 Desember 2024. Adapun bagi Peserta Muswil yang telah melakukan pendaftaran, akan dikirimkan link pengisian data untuk dibuatkan barcode sebagai Peserta.

Diharapkan peserta Muswil ke 6 ALFI Jakarta adalah Pimpinan Perusahaan. Namun apabila berhalangan hadir dapat diwakilkan kepada salah satu direksi perusahaan tersebut dengan melampirkan Surat Mandat. Begitu juga untuk Peninjau (1 orang), diperbolehkan hadir pada Muswil dengan menunjukkan surat mandat dari perusahaan tersebut.

“Semua persiapan hingga pelaksanaan kegiatan Muswil ALFI ke-6 ini telah terdigitalisasi dan verifikasi peserta Muswil nantinya di lokasi acara juga memakai sistem barcode,” ucap Herry, pada Rabu (13/11/2024).

Muswil ke 6 ALFI Provinsi Jakarta itu juga akan di isi rangkaian Seminar bertema ‘ALFI Jakarta Mendukung Digitalisasi Ekosistem Logistik Nasional Menuju Indonesia Emas Tahun 2024’, dengan menghadirkan berbagai Nara Sumber yang kompeten di bidangnya.

Selain itu akan mengundang stakehodelrs, instansi dan asosiasi terkait.

Saat dihubungi via telpon selulernya, Ketua Umum ALFI Jakarta periode 2024-2029, Adil Karim menyatakan, akan maju kembali untuk memimpin ALFI Provinsi Jakarta Periode 2024-2029.

“Saya berharap kegiatan Muswil ke 6 ini bisa berjalan lancar sebagai pesta demokrasi di kalangan pelaku usaha logistik anggota ALFI Jakarta.  [*]

ALFI Jakarta, Akan Gelar Muswil ke 6, untuk Pilih Ketua Umum 2024-2029

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi Jakarta, akan melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-6 di Hotel Mercure Kemayoran pada 11 Desember 2024.

Muswil merupakan forum musyawarah tertinggi yang digelar lima tahun sekali di organisasi pelaku usaha logistik tersebut untuk mendengarkan laporan pertanggung jawaban Kepengurusan ALFI Jakarta periode 2019-2024, membahas program kerja periode lima tahun mendatang, sekaligus memilih Ketua Umum ALFI Jakarta untuk masa bakti 2024-2029.

Ketua Steering Committee Muswil ALFI Jakarta ke 6 (Tahun 2024), Herry Susanto mengemukakan untuk menyukseskan acara Muswil tersebut, pihaknya telah menetapkan sejumlah persyaratan sesuai ketentuan Anggaran Dasar (AD) ALFI/ILFA Pasal 13 ayat(1) huruf (b) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) ALFI pasal 22.

Pertama, untuk dapat menjadi Ketua Umum ALFI Provinsi Jakarta, yakni Pengurus Aktif dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ALFI Jakarta (terbaru atau yang masa berlakunya hingga 31 Desember 2024).

Kedua, Calon Ketua Umum ALFI Jakarta wajib memiliki KTA Kadin DKI Jakarta lantaran ALFI Jakarta merupakan anggota luar biasa Kadin Jakarta.

Ketiga, peserta Muswil ke-6 ALFI Jakarta yang bisa mengikuti Muswil tersebut adalah anggota ALFI Jakarta yang aktif serta telah melunasi iuran keanggotaannya minimal hingga bulan Sept 2024.

Herry mengumumkan bahwa, SC Muswil ke 6 ALFI Provinsi Jakarta akan mulai secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Umum ALFI Jakarta periode 2024-2029 mulai tanggal 20 November 2024 s/d 4 Desember 2024, dan memverifikasinya terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai Calon Ketua Umum ALFI Jakarta periode lima tahun mendatang.

Sedangkan untuk pendaftaran para peserta Muswil tersebut sudah dibuka saat ini hingga batas waktu (ditutup) pada 6 Desember 2024. Adapun bagi Peserta Muswil yang telah melakukan pendaftaran, akan dikirimkan link pengisian data untuk dibuatkan barcode sebagai Peserta.

Diharapkan peserta Muswil ke 6 ALFI Jakarta adalah Pimpinan Perusahaan. Namun apabila berhalangan hadir dapat diwakilkan kepada salah satu direksi perusahaan tersebut dengan melampirkan Surat Mandat. Begitu juga untuk Peninjau (1 orang), diperbolehkan hadir pada Muswil dengan menunjukkan surat mandat dari perusahaan tersebut.

“Semua persiapan hingga pelaksanaan kegiatan Muswil ALFI ke-6 ini telah terdigitalisasi dan verifikasi peserta Muswil nantinya di lokasi acara juga memakai sistem barcode,” ucap Herry, pada Rabu (13/11/2024).

Muswil ke 6 ALFI Provinsi Jakarta itu juga akan di isi rangkaian Seminar bertema ‘ALFI Jakarta Mendukung Digitalisasi Ekosistem Logistik Nasional Menuju Indonesia Emas Tahun 2024’, dengan menghadirkan berbagai Nara Sumber yang kompeten di bidangnya.

Selain itu akan mengundang stakehodelrs, instansi dan asosiasi terkait.

Saat dihubungi via telpon selulernya, Ketua Umum ALFI Jakarta periode 2024-2029, Adil Karim menyatakan, akan maju kembali untuk memimpin ALFI Provinsi Jakarta Periode 2024-2029.

“Saya berharap kegiatan Muswil ke 6 ini bisa berjalan lancar sebagai pesta demokrasi di kalangan pelaku usaha logistik anggota ALFI Jakarta. [*]

ALFI Jakarta & TAXPRIME, Teken MoU untuk Solusi Perpajakan Sektor Logistik

ALFIJAK – DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Taxprime, dalam rangka pendampingan atau bantuan penyelesaian dan solusi perpajakan, pabean, bisnis dan investasi seluruh perusahaan forwarder dan logistik anggota ALFI Jakarta.

MoU  tersebut dilakukan oleh Ketua ALFI/ILFA Jakarta Adil Karim dengan Managing Director Taxprime Muhamad Fajar Putranto, di kantor DPW ALFI/ILFA Provinsi Jakarta pada Senin (21/10/2024).

Turut menyaksikan para Jajaran Pengurus ALFI/ILFA Jakarta, maupun Manajemen PT Taxprime.

Adapun Taxprime merupakan perusahaan konsultan yang bergerak pada jasa konsultan perpajakan dan pabean, bisnis, investasi, family office dan Human Capital Management.

MOU  ini merupakan kolaborasi kedua belah pihak, dimana Taxprime menyediakan bantuan di bidang perpajakan, pabean, bisnis dan hingga hubungan pemerintahan.

Sedangkan lingkup MoU, Taxprime juga akan menyediakan jasa kepada setiap anggota ALFI Jakarta yang memerlukan bantuan antara lain; jasa advisori terkait dengan peraturan perpajakan dan kepabeanan, struktur bisnis dan operasi, peluang investasi dan strategi, struktur dan manajemen family office dan Human Capital Management ternasuk tunjangan pegawai dan masalah-masalah ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pajak.

Ketua DPW ALFI Jakarta, Adil Karim mengatakan, selama ini bisnis forwarder dan logistik berkontribusi cukup besar dan pelaku usaha sektor itu pada umumnya taat pajak.

Namun, Adil mengakui dalam praktiknya terkadang ada masalah-masalah di lapangan yang menyangkut perpajakan.

“Karenanya kolaborasi dengan Taxprime ini sekalugus untuk mengedukasi para perusahaan anggota kami nantinya. Bagaimana treatment-nya kita akan bicarakan lebih lanjut untuk solusi terbaiknya,” ujar Adil Karim.

Dia mengungkapkan, saat ini DPW ALFI Jakarta sudah memiliki Tim Pajak internal meskipun ruang lingkupnya masih sangat terbatas karena hanya betsifat advokasi.

“Jadi kedepan, dengan adanya MoU ini nantinya, jika ada sengketa dan masalah perpajakan perusahaan anggota ALFI Jakarta, bisa berkolaborasi dengan Taxprime untuk mencari solusinya. Hal ini kita lakukan untuk para anggota,” ucap Adil.

Pada kesempatan itu, Managing Director Taxprime Muhamad Fajar Putranto, berharap kolaborasi imi dapat berkesinambungan.

Taxprime juga akan mengedukasi agar para anggota ALFI Jakarta bisa lebih memahami kompetensi soal perpajakan maupun kepabeanan, termasuk melalui digitaliasi disektor itu.

“Kami juga siap melakukan penyusunan kajian yang dibutuhkan oleh anggota ALFI Jakarta untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam strategi perpajakan, bisnis dan investasi,” ujar Fajar.[*]

ALFI Jakarta Minta ‘Halal Logistik’ Ditunda

ALFIJAK– Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta meminta Pemerintah melalui BPJPH Kemenag untuk menunda implementasi ‘halal logistik’.

Selain karena sedang dilakukan proses revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP)-nya, yakni PP 39/2021, hingga kinipun besaran beban biaya untuk comply sertifikasi ‘halal logistik’ termasuk proses auditnya oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ditunjuk masih menjadi polemik serius dikalangan pebisnis sektor logistik.

“Karenanya, ALFI DKI meminta implementasi ‘halal logistik’ dapat ditunda, sambil menunggu revisi PP-nya dan kemudian dilakukan sosialisasinya yang lebih masif kepada semua stakeholders terkait,” ujar Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim, kepada Logistiknews.id, pada Selasa (8/10/2024).

Adil mengatakan, penundaan tersebut sebagai jalan tengah atau win-win solution supaya pemahaman aturan itu betul-betul clear dan tidak membebani cost dunia usaha.

ALFI DKI Jakarta, imbuhnya, menyatakan sejalan dengan yang disampaikan Ketua Umum DPP ALFI Akbar Djohan, bahwa harapannya agar untuk comply sertifikasi ‘halal logistik’ bisa gratis, atau minimal dipangkas signifikan dari yang berlaku saat ini yang dinilai sangat memberatkan dunia usaha.

Untuk itu, ALFI DKI menyatakan sikap resmi menyikapi sertifikasi ‘halal logistik’ tersebut setelah melalui Hasil Rapat Pembahasan dan Kordinasi Pengurus ALFI DKI Jakarta pada Senin (7/10/2024).

Pertama, Meminta Penundaan Implementasi ‘Halal Logistik’ yang semula dijadwalkan pada 17 Oktober 2024, sambil menunggu hasil Revisi PP-nya dan sosialisasi yang cukup kepada pelaku usaha.

Kedua, Mengingat kegiatan pendampingan ataupun auditor/pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dilakukan oleh pihak ketiga, maka BPJPH dapat melakukan evaluasi hal ini dengan membuat Tim yang lebih komprehensif untuk menjalankan hal itu.

“Pendampingan LPH itu cukup mahal biayanya. Kenapa tidak pihak BPJH saja yang bikin Tim khusus itu, sehingga tidak ada pihak ketiga lagi dalam hal ini,” ucap Adil.

Ketiga, Demi kemudahaan berusaha, agar untuk registrasi aturan ‘halal logistik’ tidak sulit atau bisa secara daring (online) dan memanfaatkan digitalisasi atau siatem IT yang mumpuni.

Keempat, Pelaku usaha logistik pada prinsipnya memahami dan tidak keberatan menjalankan aturan ‘halal logistik’ sepanjang biaya untuk comply aturan itu tidak membenani (mahal)

“Kalau biaya itu membenani maka, semangatnya bertentangan dengan program Pemerintah itu sendiri yang ingin menurunkan biaya-biaya logistik. Apalagi saat ini kondisi usaha sektor logistik juga belum sepenuhnya membaik,” ujar Adil.

Adil Karim menegaskan, akibat masih minimnya sosialisasi aturan tersebut, hingga saat inipun masih sangat banyak perusahaan anggota ALFI DKI Jakarta yang berkecimpung pada kegiatan jasa penyimpanan dan distribusi, belum memahami aturan tersebut.

Sehingga pemaksaan terhadap implementasi aturan tersebut justru kini membuat gaduh.

“Oleh sebab itu, kami mohon Pemerintah melalui BPJPH menunda aturan tersebut. Jangan dipaksakan sekarang tidak tepat waktunya,” papar Adil.

Berkaitan dengan itu semua, ALFI DKI Jakarta juga akan melayangkan surat resmi kepada Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).[*]

Turnamen Golf ALFI DKI, Meriah

ALFIJAK- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, menggelar Turnamen Golf di Riverside Golf Club, Cimanggis Bogor Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024).

Turnament Golf yang di ikuti lebih dari 150 orang itu, turut dihadiri Agus Purnomo, selaku Staf Khusus Menteri Perhubungan, Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri, Direksi PT Multi Terminal Indonesia (MTI) Yandri Trisaputra, dan Dirut JIEP Satrio Wicaksono.

Kemudian, Dirut PT JAS Airport Services (JAS) Nazri Othman, Direksi PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB) Rudolf Valintino Bey, Dirut PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Sugeng Mulyadi, Direktur PT Primanata Jasa Persada Reza Dharmawan, dan Mantan Direksi Angkasa Pura 2 Agus Wialdi.

Selain itu, dihadiri Duta Besar Kanada, Daniel T.S.Simanjuntak.

“Ajang ini selain untuk memupuk kolaborasi antar pebisnis logistik dan stakholders serta instansi terkait, sekaligus sebagai wadah silaturahmi,” ujar Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim, dalam sambutannya saat membuka Turnamen Golf ALFI, tersebut.

Jumlah peserta Turnamen Golf AFLI tahun 2024 ini juga, membludak, yakni mencapai lebih 150 peserta, sehingga turnamen golf ini cukup meriah.

Turnamen yang mengusung, tema “Melalui Golf Kita Satukan Semangat, Sinergi dan Kolaborasi Para Pelaku Logistik Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, itu sangat antusias diikuti para peserta.

Apalagi Turnamen tersebut juga memperebutkan Piala Tetap Menteri Perhubungan, Best Nett, Longest Drive, Best Nett Overall, Best Gross Overall.

Juga disediakan hadiah untuk hole in one (Unit mobil), grand lucky draw ( Unit motor), dan hadiah menarik lainnya seperti elektronik dan uang tunai.

“Saya, atas nama ALFI DKI Jakarta dan Panitia Turnamen Golf, mengucapkan banyak terima kasih kepada Perusahaan yang telah menjadi sponsorship,” ujar Adil Karim.

Adapun sponshorship pada Turnament Golf ALFI DKI Jakarta itu, antara lain;  PT. Jasa Angkasa Semesta, PT. Pelabuhan Indonesia PT. Jakarta International Container Terminal (JICT), PT. Tax Prime, PT. Angkasa Pura II, PT. Biro Klasifikasi Indonesia, PT. RPX Group, dan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia.

“Terimakasih juga untuk peserta dan puluhan perusahaan lainnya yang memberikan sponsorship tipe bronze maupun supporting dalam acara ini,” ujar Adil.

Adil juga mohon maaf bila dalam penyelenggaraan turnaman golf ini, masih terdapat kekurangan.

Ketua Pelaksana Turnamen Golf ALFI, Yusril Yusuf, menambahkan, turnamen ini merupakan yang kedua kalinya oleh ALFI DKI Jakarta, sejak pertama kali di adakan tahun 2018.

“Terimakasih untuk semua pihak yang telah menyukseskan acara ini,” ujar Yusril.[*]

Roy Rayadi, Kembali Pimpin Aptesindo 2024-2029

ALFIJAK – Musyawarah Nasional (Munas) ke III Tahun 2024, Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo), yang digelar di Bandung Jawa Barat pada Kamis (12/9/2024), memilih kembali Direktur Executive PT Graha Segara, M.Roy Rayadi,  sebagai Ketua Umum Aptesindo masa bakti tahun 2024-2029.

Periode kepemimpinan ini merupakan yang keduakalinya bagi Roy.

Pemilihan Roy dilaksanakan usai peserta Munas secara bulat menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pengurus Aptesindo periode 2019-2024 yang juga dinahkodainya.

Usai diterimanya LPJ Kepengurusan Aptesindo 2019-2024, Munas Aptesindo dilanjutkan dengan Sidang Pleno yang mendengarkan pandangan umum dan pendapat peserta Munas.

Munas ke III Aptesindo yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, Takwim Masuku, itupun turut dihadiri  Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri, dan Efan Sandy Akbar, Kepala Seksi Pabean dan Cukai I, Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II- Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea & Cukai Tanjung Priok, yang pada kesempatan itu mewakili Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea & Cukai Tanjung Priok, Ambang Priyonggo.

Kemudian, Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt Subandi, Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim.

Juga dihadiri perwakilan manajemen terminal peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, antara lain; dari Jakarta International Container Terminal/JICT, dari TPK Koja, dan New Priok Container Terminal One (NPCT-1).

Saat ini, Aptesindo beranggotakan 10 perusahaan tempat penimbunan sementara (TPS) di Pelabuhan Tanjung Priok yakni:  PT Graha Segara, Primanata Jasa Persada, Pesaka Loka Kirana,Wira Mitra Prima, Multi Terminal Indonesia (MTI), Indonesia Air & Marine Supply (Airin), Agung Raya, Dharma Kartika Bakti, Lautan Tirta dan Buana Amanah Karya.

Dalam sambutannya usai terpilih, M.Roy Rayadi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Munas Aptesindo dan menyampaikan terimakasih kepada seluruh pimpinan TPS yang hadir.

“Saya akan optimalkan kepengurusan Aptesindo kedepan. Dan ingin menjadikan Aptesindo sebagai kolega strategis dengan stakeholders goverment maupun swasta serta Pelindo,”ujar Roy.

Dia juga menegaskan akan mendorong conecting bisnis  dengan berbagai pihak agar perusahaan anggota Aptsindo semakin kuat dan eksis.

“Kita tidak ingin Aptesindo hanya bergelut di kegiatan overbrengen saja. Disisi lain, kami juga akan mendorong adanya kepastian usaha pelaku TPS yang berkesinambungan. Dan hal ini juga sudah saya sampaikan ke pihak Pelindo, maupun asosiasi stakeholders di pelabuhan,” ucap Roy.

Dia juga mengemukakan, dalam perjalanannya selama 18 tahun kehadiran Aptesindo, telah comply dengan digitalisasi dan tehnologi yang mumpuni dalam mendukung kelancaran arus barang ekspor dan impor di seluruh Indonesia.

“Kendati begitu, kedepannya kita mesti terus lakukan inovasi bisnisnya. Sebab Aptesindo jangan hanya identitik dengan kegiatan PLP (pindah lokasi penumpukan) peti kemas saja. Karenanya Aptesindo mesti solid dan berinovasi serta berkreasi bisnis agar bisa go global, bukan hanya urusan PLP saja,” ucap Roy.

Ketum Aptesindo itu juga mengatakan, sarana dan prasarana tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah Pabean Pelabuhan sebagai penopang kelancaran arus barang dan logistik serta mitra strategis stakeholders maupun cargo owners.

Dia juga menegaskan bahwa kegiatan Aptesindo tidak menyebabkan high cost logistik, lantaran pengusaha Aptesindo hanya menjalankan perannya sebagai operator saja, sedangkan yang berhubungan dengan tarif pelayanan melalui kesepakatan asosiasi penyedia dan pengguna jasa yang kemudian ditetapkan oleh regulator.(*)