ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyampaikan solusi perbaikan layanan jasa kepelabuhanan di Tanjung Priok guna menghindari terulangnya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketua ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, solusi perbaikan masalah pungli mesti komprehensif, tidak melihat satu sisi saja (SDM) namun perlu melihat sisi pengawasan yang melekat dari manajemen operator terminal yang ada di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Solusi yang diusulkan ALFI tersebut, yakni;
Pertama, terhadap service level agreement/service level guarante (SLA/SLG) receiving dan delivery kontainer yang telah disepakati bersama pihak terminal dengan otoritas pelabuhan setempat dan pengguna jasa mesti betul-betul dijalankan serta transparan.
“Jika diperlukan dipasang pengumuman ditempat-tempat yang bisa dilihat publik terkait SLA/SLG itu. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menghandle pergerakan perkontainer baik ekspor maupun impor,” ujar Adil Karim, pada Rabu (16/6/2021).
Kedua, adanya kepastian waktu action operator terminal pasca submit data yang sudah dilakukan oleh pengguna jasa.
“Misalnya saat pengguna jasa sudah melakukan submit data/dokumen impor-nya melalui sistem dan terbit pemberitahuan terkena jalur merah /PJM, seharusnya sudah dapat langsung direlokasi ke tempat yang telah ditentukan, supaya tidak terjadi antrean untuk proses pemeriksaan barang selanjutnya,” ucapnya.
Ketiga, mengoptimalkan fungsi fasilitas control tower room yang ada di masing-masing terminal guna lebih mendeteksi gerakan-gerakan yang terjadi dilapangan.
“Jika fasilitas alat pemantau nya dirasa kurang agar ditambah lebih banyak lagi sehingga dapat memonitor keseluruhan titik-titik di terminal,” paparnya.
Keempat, memanfaatkan kontak pengaduan atau call centre yang ada di terminal/pelabuhan termasuk untuk pengaduan jika pelayanan tidak sesuai dengan SLA/SLG.
Kelima, penyeragaman sistem digitalisasi untuk pelayanan pembuatan kartu import (SP2) atau kartu eksport untuk mengurangi antrean di kantor masing-masing terminal pelabuhan Tanjung Priok.
Keenam, mempercepat implementasi single Truck Identity Document (TID) dan menyiapkan terminal booking system (TBS) serta fasilitas buffer truk yang memadai di sisi Timur Pelabuhan Tanjung Priok.
“Soalnya saat ini buffer truk baru tersedia di sisi barat Tanjung Priok. Tambahan Buffer truk disisi Timur yang tujuannya untuk mengurai kemacetan di jalur arteri ke dan dari pelabuhan Priok sehingga diharapkan bisa menekan tingkat premanisme di jalan raya dari dan ke Priok,” tegas Adil Karim.
Ketujuh, khususnya untuk mengatasi persoalan praktik pungli di depo kontainer yang ada di luar pelabuhan, agar operator depo membuat SLA/SLG pelayanannya dan wajib dipublikasikan kepada customernya serta dilakukan pengawasan yang melekat oleh manajemen depo.
“Juga perlu standarisasi fasilitas depo yang disesuaikan antara luasan lahan yang dioperasikan dengan jumlah peralatan dan fasilitas pendukungnya,” ujarnya.
Adil mengatakan, pada prinsipnya asosiasi pelaku usaha logistik sangat mendukung perubahan-perubahan ataupun perbaikan pelayanan di pelabuhan Tanjung Priok.
“Momentum ini agar dijadikan introspeksi oleh semua stakeholders demi mewujudkan pelayanan jasa kepelabuhaan yang lebih baik lagi, sehingga meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi dan mampu mendongkrak logistik performance indeks (LPI) RI,” paparnya.
Adil mengatakan, Indonesia akan masuk pada conectivity Asean pada 2025, oleh karenanya semua pihak mesti menyiapkan diri untuk itu.