Arsip Tag: Kyatmaja Lookman

Kewajiban B20 rugikan pengusaha logistik

Kewajiban menggunakan bahan bakar biodiesel sebesar 20 persen (B20) dinilai akan merugikan perusahaan transportasi.

JAKARTA (alfijak):Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman kepada Republika.co.id.

“Pertama tambah boros, kedua perawatan butuh lebih sering,” katanya, Senin (3/9).

Performa bahan bakar ini juga tidak lebih baik dari solar. Jika melihat Cetane Number (CN) atau angka setana biodiesel B20 memang lebih baik dari solar. Namun nilai kalornya tidak lebih baik dari solar.

Dengan begitu tenaga akhir yang dihasilkan kendaraan dengan B20 jauh lebih rendah. Bahkan diakui Kyatmaja, ada truk yang mogok di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Timur, setelah menggunakan biodiesel.

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) sebelumnya menegaskan jika kendaraan yang menggunakan biodiesel B20 tidak mengalami gangguan.

Pernyataan Aprobi tersebut menurut Kyatmaja tidak relevan karena bahan bakar yang digunakan bukanlah B20 melainkan B5 dan B10.

Pemerintah telah mewajibkan penggunaan biodiesel kepada pelaku usaha. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2018 tentang Revisi Kedua Perpres Nomor 61 Tahun 2015 tentang Program Mandatory B20.

Berbagai masalah yang berpotensi muncul karena penggunaan B20 ini diakui Kyatmaja telah disampaikan. Kewajiban pun mau tidak mau akan tetap dijalankan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Untuk itu, pihaknya harus mengeluarkan biaya tambahan dan memikirkan solusi lain demi menjaga performa kendaraan.

“Ya harus ada tambahan komponen,” ujar Kyatmaja. (republika.co.id/ac)

Penindakan ODOL belum jangkau pemilik barang

Penertiban truk over dimensi dan overload (ODOL) menjadi perhatian serius sejumlah asosiasi dan pengusaha. Sebagai kalangan yang terkena langsung imbasnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menaruh perhatian khusus terhadap kebijakan ini.

JAKARTA (alfijak): Menurut Wakil Ketua DPP Aptrindo, Kyatmaja Lookman, pada prinsipnya, pengusaha truk yang tergabung dalam Aptrindo mendukung penertiban ODOL tersebut. Hal itu semakin dipertegas dalam pertemuan DPP Aptrindo dengan para perwakilan DPD Aptrindo, pada Senin (13/8).

“Namun, ada sejumlah catatan yang semestinya diperhatikan dan dilakukan pemerintah,” kata Kyatmaja kepada Kontan.co.id, pada Selasa (14/8).

Ia menyebut, setidaknya ada empat catatan yang dituliskan oleh Aptrindo. Yaitu mengenai aturan dan kualitas kelas jalan, daya angkut kendaraan, memfasilitasi harga angkut dengan pemilik barang, serta soal sasaran penindakan.

Mengenai kelas jalan, Kyatmaja menyebut bahwa harus ada upgrade soal kelas dan kualitas jalan.

Ia mencontohkan, apabila kekuatan truk mampu mengangkut 26 ton, sedangkan kualitas jalan hanya mampu menahan 21 ton, berarti ada selisih 5 ton.

“Kalau dari contoh itu kan kita kehilangan 5 ton. Jadi kami usulkan agar ada pemetaan dan perbaikan kualitas jalan dengan kajian yang komprehensif,” terangnya.

Soal daya dan harga angkut, Kyatmaja menyebut bahwa karakteristik barang dengan berat per-kilogram, menjadi yang paling terdampak. Sebabnya adalah soal perbandingan berat dan ruang truk yang tersedia.

“Untuk barang dengan karakteristik hitungan per kilogram, itu pasti terdampak sekali. Contohnya begini, barang yang masa jenisnya berat, tapi truknya belum penuh. Maka ketika harus dikurangi muatannya, truknya jadi nggak full, nggak optimal, truk sebesar itu, muatannya sedikit,” terang Kyatmaja.

Oleh sebab itu, masih ada sejumlah sektor usaha yang keberatan. Kyatmaja menyebutkan, kelompok usaha dari jenis sawit (minyak goreng), gula rafinasi, dan pupuk menjadi contoh tiga jenis usaha dari yang masih berkeberatan.

“Sawit-minyak goreng sebagai bahan pokok, gula rafinasi dan pupuk sebagai bahan penting. Toleransi 50% dinilai belum cukup. Namun sebaiknya, kita bedah dulu ongkos transpor ke harga barangnya seberapa signifikan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerapkan kebijakan penurunan muatan bagi kendaraan barang yang melebihi 100% dari ketentuan atau ODOL ini pada 1 Agustus lalu.

Dalam catatan KONTAN, merujuk pada keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, saat ini pihaknya masih memberikan toleransi bagi kendaraan dengan muatan berlebih 40%-50% dari aturan yang ada. Misalnya, komoditi semen diberi toleransi 40%, dan logistik sembako 50%.

Kebijakan ODOL ini pun baru berlaku di tiga Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) jembatan timbang yang menjadi pilot project. Yakni UPPKB Balonggandu Karawang, UPPKB Losarang Indramayu, dan UPPKB Widang Tuban.

“Jadi sebenarnya tidak perlu khawatir. Tapi temen-temen memang harus mempersiapkan diri,” imbuh Kytmaja.

Soal sasaran penindakan, para pengusaha truk ini mengajukan keluhan. Pasalnya, yang menjadi sasaran lebih ditekankan pada angkutan truk, dibandingkan dengan pengusaha pemilik barang.

“Maunya, penindakan angkutan jangan cuma di pengusaha truknya, tapi di pengusaha pemilik barangnya juga. Diawasi, jadi truknya nggak perlu melanggar. Kalau untuk overdimensi, kami masih galau. Kalau harus dilakukan pemotongan truk, itu memakan waktu dan biaya. Siapa yang akan tanggung? Sedangkan truknya kan kami beli sudah seperti itu barangnya,” tandas Kyatmaja. (kontan.co.id/ac)

3 Komoditas keberatan dengan aturan ODOL

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan masih ada tiga pelaku usaha komoditas barang yang masih merasa keberatan terkait aturan pemberian sanksi terhadap truk kelebihan muatan dan dimensi.

JAKARTA (alfijak): “Ada tiga yang keberatan, yakni pelaku usaha komoditas gula, minyak goreng, dan pupuk, komoditas lain tidak ada masalah,” kata Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman di Jakarta, Senin, 13 Agustus 2018.

Kyatmaja mengatakan, hal itu dikarenakan muatan ketiga komoditas tersebut kelebihan 200 persen. “Muatan mereka selama ini kelebihan berat 200 persen,” katanya.

Padahal, lanjut Kyatmaja, biaya transportasi hanya tiga persen dibandingkan dengan kelebihan 200 persen yang sangat membahayakan keselamatan.

“Harusnya dampak kenaikan transportasi tidak separah itu, maksimal tiga persen saja. Silakan yang lain buka-buka ongkos transportasinya saja dibanding dengan harga barang,” katanya.

Untuk itu, Kyatmaja menyarankan agar pengusaha komoditas gula, minyak goreng, dan pupuk untuk menggunakan moda angkutan yang lebih besar karena lebih aman.

“Kita ini sukanya truk yang lebih kecil dimuat berlebih, seperti pengusaha beras pakai truk kecil dimuat dua kali lipat, jika pakai satu truk besar kan lebih aman,” katanya.

Terkait moda alternatif lain, seperti kereta api logistik, Kyatmaja menilai kelemahannya tidak bisa langsung dari pintu ke pintu (door to door) dan harus menggunakan truk lagi.

Namun, Kyatmaja pun tidak setuju apabila penerapan peraturan pemberian sanksi terhadap truk kelebihan muatan dan dimensi ditunda karena akan mengorbankan aspek keselamatan.

“Nanti ditunda masih minta ditunda lagi, kalau saya lihatnya lebih ke aspek keselamatannya. Ketika truk sudah melebihi spesifikasi teknisnya sudah enggak aman. 31 ribu orang meninggal setiap tahunnya,” katanya.

Kebijakan peraturan pemberian sanksi terhadap truk kelebihan muatan dan dimensi ini baru diterapkan di tiga jembatan timbang, yaitu Balonggandu Karawang, Losarang Indramayu, dan Widang Tuban mulai 1 Agustus 2018. (tempo.co/republika.co.id/ac)

Pengaturan jalan tol berdampak ke ekspor

Pengaturan angkutan barang di jalan tol Jakarta-Tangerang dinilai bisa berdampak pada ekpor Indonesia.

JAKARTA (alfijak): Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman menuturkan hal ini bisa terjadi karena Tangerang merupakan salah satu kota yang menjadi basis ekspor.

“Kalau Tangerang khususnya itu basis ekspor, kalau Cikarang kan impor kemudian digunakan untuk pasar domestik,” kata Kyatmaja kepada Bisnis.com, Senin (16/4/2018).

Dengan adanya pengaturan tersebut, dirinya yang juga merupakan pengusaha angkutan logistik berencana untuk mengatur pola pengiriman barang dengan syarat perubahan pola pengiriman tersebut juga diikuti komponen Supply Chain Management yang lainnya.

Pengaturan jalan tol berdampak ke ekspor
Pengaturan jalan tol berdampak ke ekspor

Lebih lanjut, dirinya juga mengomentari target jangka panjang BPTJ yang berharap agar pengusaha barang beralih ke moda lain seperti kereta api barang dan kapal.

Menurutnya, jika pemerintah memiliki target demikian perlu ada komitmen besar yang harus dilakukan.

“Itu perlu komitmen besar, sampai saat ini saya belum lihat arah ke sananya. Sama kayak [kapal] Roro Jakarta—Surabaya, malah sekarang kapalnya menyusut [besar kapalnya],” ujar Kyatmaja.

Sejauh ini, imbuhnya, pemerintah belum memiliki komitmen untuk membuat pengusaha beralih menggunakan moda angkutan barang massal. Hal ini ditunjukkan dengan belum adanya pengaturan di jalan arteri.

“Iya baru paket larangannya saja ini, paket relaksasinya belum dibahas sama sekali. Ya kita harap nanti ada paket larangan jangan lupa relaksasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim adanya pengaturan angkutan barang di tol Jakarta — Tangerang bukanlah masalah bagi pengusaha.

“Kita punya pengalaman di tol Bekasi dia [truk] menumpuk, nanti paling kita perhitungkan yang numpuk ke arah mana. Kita akan teliti, jadi saya pikir ini masalah manajemen waktu, sampai sejauh ini asosiasi truk tidak memberikan suatu keluhan,” kata Budi Karya.

Seperti diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba paket kebijakan pengaturan tol Jakarta—Tangerang pada Senin (16/4).

Dalam pengatura tersebut ada tiga kebijakan yang akan diterapkan yaitu skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta, pembatasan kendaraan berat atau angkutan barang (golongan III, IV, V) di ruas Cikupa — Tomang serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai ruas Tangerang Kebon Jeruk. (bisnis.com/ac)

ATI siap pangkas tarif tol 50% tapi belum berdampak signifikan

Wakil Ketua Umum Aptrindo, Kyatmaja Lookman mengatakan, penurunan tarif jalan tol yang dilakukan pemerintah belum secara signifikan menekan biaya logistik, sebab hanya sekitar 1-5 persen saja alami penurunan.

JAKARTA (alfijak): “Itu ada paling cuma 1-5 persen lah, paling banyak juga itu kalau buat biaya tol. Paling banyak,” ujar Kyatmaja, saat dihubungi VIVA, Senin 26 Maret 2018.

Menurut dia, saat ini, para supir truk juga belum secara penuh menggunakan jalur tol, karena belum terhubung seluruhnya.

Di mana, saat ini yang dilalui hanya jalur-jalur lama seperti Tol Jakarta-Merak, Jakarta-Bandung, Jakarta-Bogor, Jakarta-Cikampek, Semarang-Ungaran, Surabaya-Gersik, Surabaya-Porong. Sehingga, umumnya para supir lebih melalui jalur pantura, yang memakan waktu lebih banyak.

“Tetapi, di luar itu kita enggak pakai tol loh. Pakainya itu jalur pantura. Nah, ketika ada penurunan biaya untuk semua, baru ada dampaknya. Karena, tolnya belum nyambung. Masih patah-patah. Nanti, kalau sudah nyambung, Jakarta-Surabaya mungkin itu baru ada dampak yang cukup signifikan,” ujarnya.

Ilustrasi truk dan kendaraan berat melintas di jalan raya.

Selain itu, lanjut Kyatmaja, penurunan tarif tol ini juga tidak akan berimplikasi banyak terhadap biaya logistik, karena banyak biaya lain atau biaya utilitas yang masih membebani biaya logistik seperti biaya pergudangan, administrasi dan transportasi lainnya.

“Namun, pada dasarnya biaya peningkatan utilitas kendaraan, enggak bisa kalau penurunan biayanya itu enggak berimbang dari tol saja. Enggak ada bedanyan juga buat kita, kalau biayanya itu lebih tinggi loh dari utilisasi yang kita dapat,” tegasnya.

Selain itu, dia juga menyayangkan sikap Presiden yang hanya menyerap aspirasi supir truk saja tanpa mengajak para pengusaha atau asosiasi logistik dalam mengelaborasi penurunan tarif tol, sehingga dampaknya tidak terlalu signifikan.

“Selama ini kan, manajemen uang jalan itu kan di supir. Namanya manajemen uang jalan. Mereka dikasih uang buat dikelola sendiri, gitu kan, supir-supir itu. Kalau dari sisi kita, selama supir itu biayanya enggak membengkak dia naik tol, ya dia oke naik. Selama biayanya naik, ya dia enggak mau,” ungkapnya.

Karenanya, dia berharap, agar bisa menekan biaya logistik lebih efektif dan lebih efisien, pemerintah sudah seharusnya melibatkan para pelaku usaha yang bergerak di bidang logistik.

“Nah, ini ujung-ujungnya bagaimana meningkatkan utilisasi dan mengakomodir biaya tol. Itu presiden enggak cuma bisa dengarin supir itu, harus mengundang pengusahanya,” ujarnya.

Siap diskon 50%

Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Fatchur Rahman mengumpulkan para pelaku usaha jalan tol di Jakarta, Senin (26/3/2018) siang.

Langkah ini diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan wacana untuk menurunkan tarif tol guna menekan biaya distribusi logistik.

Menurut Fatchur, asosiasi siap mendukung langkah yang digagas Presiden. Pasalnya, kehadiran tol diyakini turut berperan dalam menekan biaya distribusi logistik ke masyarakat.

“Kami sendiri sangat mendukung kalau negara ini melakukan upaya agar (harga) barang semakin kompetitif,” kata Fatchur kepada Kompas.com.

Ia pun memastikan, asosiasi siap memberikan diskon atau potongan tarif 50 persen lebih murah bagi truk Golongan 3, 4, dan 5 yang mengangkut sembilan bahan pokok (sembako).

Namun, hal serupa tidak berlaku bagi truk yang mengangkut barang lain, seperti kendaraan bermotor, mobil, atau barang komersial lainnya.

“Jadi kita, kalau boleh usulkan ke pemerintah, bagi Golongan 3, 4, dan 5 yang mengangkut sembako akan diberi diskon,” sebut Fatchur.

Demikian pula, kebijakan ini juga tidak akan diberlakukan bagi kendaraan Golongan I dan II.

Soal realisasi, Fatchur mengaku, tidak akan terlalu sulit. Sepanjang, usulan dari asosiasi tersebut diterima oleh pemerintah.

“Nanti dalam pelaksanaannya kita taruh kit tersendiri. Dia (supir) ngetap, tapi nanti ada orang (yang menandai) oh ini logistik, (tinggal) pencet. Saya kira pelaksanaannya mudah,” tutup dia.

Menteri berkumpul

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyambangi Kementerian Koordinator (Kemenko Perekonomian) untuk membahas soal penurunan tarif tol untuk transportasi logistik.

Basuki bersama rombongan hadir di Gedung Kemko Pereknomian pada pukul 14.20 WIB.

“Ya, ini mau laporan soal tarif tol,” ungkapnya singkat kepada wartawan, Senin (26/3).

Adapun pertemuan itu dilakukan secara tertutup. Selain Basuki, hadir juga Direktur PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani dalam pertemuan itu.

Sekadar tahu saja, sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat memanggil Basuki untuk mengkaji tarif tol untuk transportasi logistik yang dinilai terlalu mahal.

Setidaknya terdapat tiga hal yang bisa dilakukan agar tarif tol logistik saat turun.

Ketiganya yakni memperpanjang konsesi, menggabungkan golongan kendaraan, dan memberikan insentif tax holiday.

Menurut Jokowi, pemberian insentif tax holiday terhadap proyek pioner itu bisa menekan biaya tarif tol.

“Banyak jalan yang bisa ditempuh kalo dilihat secara detail,” ungkapnya pekan lalu.

Adapun menurut perhitungannya, dengan ketiga opsi itu setidaknya tarif tol untuk logistik bisa turun kisaran 15-30%.

Ia pun mengaku saat ini pengkajian itu dilakukan satu per satu ruas tol di Indonesia.

“Baru dihitung satu-satu jangan minta cepetlah,” tegasnya.

Adapun nantinya peraturan terkait hal ini akan di atur dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri terkait.

Tak ganggu iklim investasi

Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mengimbau pemerintah untuk tidak mengganggu iklim industri dalam penyusunan skema penurunan tarif tol transportasi logistik.

Ketua ATI Fatchur Rohman mengaku, hingga saat ini pihaknya belum diajak bicara oleh pemerintah terkait usulan penurunan tarif tol ini. Menurutnya, pemerintah dalam hal ini sudah mengintervensi dan cukup mengganggu iklim investasi.

Pasalnya, tarif tol sebetulnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. UU tersebut menyebutkan, tarif tol dapat naik selama dua tahun sesuai dengan inflasi.

“Jadi, kalau sampai diturunkan apa tidak menyalahi UU? Itu sudah bentuk dari intervensi. Padahal, UU bersifat eksekutif yang patut dijalani,” ungkapnya saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (26/3).

Apalagi, dia menilai para investor baik asing maupun lokal sangat rentan dengan hal tersebut. Sehingga ditakutkan, kepercayaan investor akan turun dan berimbas sangat besar. Terlebih, Indonesia masih butuh investasi khususnya di sektor infrastruktur.

Fatchur juga menyampaikan, jika ingin memberi kemudahan bagi industri logistik jangan dilihat dari satu sisi saja yakni dari tarif tol, tapi juga secara keseluruhan mulai dari tarif tol dan harga truk.

“Tapi ini kenapa efeknya juga sampai ke kendaraan pribadi yang sebetulnya, mereka masih mampu untuk membayar,” tambahnya.

“Kalau memang fokusnya ke logistik ya fokus saja, misal kendaraan membawa beras bisa diberikan potongan 50% dong,” sambungnya.

Untuk itu, pemerintah juga diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menyusun aturan ini.

Pasalnya, dampak dari penurunan ini akan luas hingga ke perbankan, karena 70% dari dana investasi tol berasal dari perbankan.

Sehingga jika konsesi diperpanjang, maka akan timbul kecenderungan gagal bayar ke bank. Insentif cash deficiency support (CDS) yang dicanangkan pemerintah pun juga dinilai belum jelas.

“Maka dari itu harus adanya suatu pertemuan untuk ini, karena investasi di jalan tol itu tidak murah dan berefek jangka panjang, jadi tolong dipikirkan juga kami ini,” tutup Fatchur.

Bertemu ATI

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, akan bertemu dengan ATI besok, Selasa (27/3).

“Karena semuanya harus sudah selesai sebelum laporan ke Presiden,” ungkapnya di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian siang ini.

Dia mengatakan, cash deficiency support (CDS) ditawarkan pemerintah untuk memberikan pinjaman bagi BUJT. Pinjaman itu pun akan dilakukan lewat PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur Indonesia.

Meski begitu, terkait nilainya, Basuki bilang masih disusun oleh Kementerian Keuangan.

“Yang pasti kami dari pemerintah tidak mungkin membiarkan investor kesulitan,” tambahnya.

Sekadar tahu saja, CDS merupakan insentif dari pemerintah untuk menambal adanya kelebihan dalam menanggung biaya karena konsesi diperpanjang.

Wakil Menteri Keuangan Madiarsmo pun bilang, terkait insentif terkait masalah keuangan akan diatur lebih lanjut lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Nanti akan ada PMK, masih disusun, karena nantinya bukan hanya tax holiday ada instrumen baru,” ujar dia.  (kompas.com/viva.co.ic/kontan.co.id/ac)

ALFI: penurunan tarif tol logistik agar fokus pada rute padat truk

Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan, penurunan tarif tol khusus angkutan logistik bisa mengefisiensikan moda angkutan darat, jika diberlakukan pada ruas tol yang ramai dilintasi truk barang.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pelaku logistik berharap pemangkasan tarif tol diberlakukan pada ruas tol yang ramai atau sibuk digunakan oleh angkutan logistik sehingga memberikan manfaat ekonomis logistik.

Dia mengatakan, mengenai rencana penurunan tarif tol logistik ini, pelaku usaha masih menunggu seperti apa kebijakannya karena selama ini setiap ada penetapan tarif tol baru maupun penyesuaian tentunya melalui proses di pemerintah bahkan di DPR.

“ALFI berfikir positif saja dalam hal ini dan apakah ini juga termasuk tarif tol lama seperti Jagorawi,Cikampek maupun Merak yang merupakan tol terpadat, atau hanya tol baru saja yang memang jumlah kendaraannya masih tidak sesuai dengan target,” ujar Yukki melalui siaran pers DPP ALFI, yang diterima Bisnis, hari ini Sabtu (24/3/2018).

Dia mencontohkan, kalau jalan non tol sepi maka mobil barang gol 3 & 4 akan melalui jalan non tol dan pada saat ada kemacetan baru melalui tol karena memang tidak ada pengaturan dalam hal ini.

Namun, imbuhnya, saat ini sudah banyak perusahaan logistik yang mewajibkan unit truk nya melalui jalan tol dengan pengawan yang ketat lantaran melalui jalan toll dinilai lebih aman dan nyaman.

“Kami melihat nya pada ruas jalan tol yang saya sebutkan diatas pada saat kemacetan terjadi menjadikan biaya logistik semakin meningkat karena rasio kendaraan menjadi rendah dan tentunya membuat tidak nyaman dan pelayanan menjadi sangat rendah,”paparnya.

Yukki mengungkapkan, kondisi saat ini perusahaan logistik sulit memperoleh kepastian waktu pengiriman barang akibat tingkat kemacetan yang krodit di jalur distribusi serta cost melonjak lantaran terjadi pemborosan bahan bakar minyak (BBM).

Dia juga mengatakan, dengan selesai nya jalan tol trans Jawa dan Sumatera adalah hal baik meskipun pada akhirnya angkutan laut maupun kereta api akan semakin tidak efisien karena angkutan logistik melalui darat akan tetap lebih efisien dibanding moda lainnya.

Mendengar keluhan supir

Presiden Joko Widodo mengatakan upaya penurunan tarif tol untuk logistik itu berawal dari keluhan para supir truk.

“Saya ini kan sering turun ke bawah, sering ke daerah, itu suara-suara seperti itu yang saya dengar. Ini (keluhan) dari supir, saya apa adanya. Kalau hanya satu supir tidak apa-apa tapi ini  sudah masuk dua supir, tiga supir, oh ini mesti harus dievaluasi,” ucap Jokowi di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (23/3).

Sebelumnya Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman juga mengaku biaya untuk transportasi logistik terbilang  mahal.

Asosiasi menghitung dengan tarif yang sekarang, untuk kendaraan golongan IV dan V ini sekitar Rp 2.000 per km. Maka, tarif yang diperlukan dari Jakarta-Surabaya biasanya bisa lebih dari Rp 1 juta. Padahal, di daerah-daerah kehadiran truk-truk itu sangat diharapkan.

Maka dari itu, Jokowi memerintah kepada menterinya untuk mengevaluasi kembali tarif tol untuk logistik.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bilang, setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan agar tarif tol logistik saat turun. Yakni, memperpanjang konsesi, menggabungkan golongan kendaraan, dan memberikan insentif tax holiday.

Menurut Jokowi, pemberian insentif tax holiday terhadap proyek prioner itu bisa menekan biaya tarif tol.

Dengan ketiga opsi itu, pemerintah menghitung setidaknya tarif tol untuk logistik bisa turun kisaran 15-30%.

Basuki mengaku saat ini pengkajian itu dilakukan satu per satu ruas tol di Indonesia.

Sambut baik

Kalangan pebisnis logistik mengapresiasi rencana pemerintah untuk menurunkan tarif tol khusus angkutan logistik.

“Kalau tarif tol-nya bagi angkutan turun, ya otomatis ongkos angkutan logistik juga bisa kita turunkan,meskipun tidak terlalu signifikan,” ujar Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, kepada Bisnis pada Jumat (23/3/2018).

Meski begitu, Gemilang belum bersedia memerinci berapa persen penurunan biaya angkutan jika tarif tol untuk logistik diturunkan.

“Kami nilai pemerintah saat ini cukup responsif pada rakyat kecil maupun dunia usaha. Jika dilakukan penurunan tarif tol logistik, ini salah satu upaya nyata yang selama ini hanya jargon,” tuturnya.

Sementara itu, kalangan pemerhati logistik dan kemaritiman dari Indonesia Maritime, Logistic & Transportation Watch (IMLOW), menyatakan rencana pemerintah menurunkan tarif jalan tol untuk angkutan logistik akan sangat membantu menggairahkan iklim usaha logistik di Indonesia.

Achmad Ridwan Tento, Sekjen IMLOW mengungkapkan usaha transportasi dan angkutan logistik nasional memerlukan stimulus konkret ditengah ketatnya persaingan bisnis sejenis pada tataran lokal maupun global.

“Tentu ini merupakan angin segar bagi pelaku usaha logistik karena sudah ada pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan menurunkan tarif tol khusus transportasi logistik,” ujarnya.

Ridwan, yang pernah menjabat Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), mengatakan pebisnis tentu mengapresiasi upaya pemerintah yang terus berkomitmen menurunkan beban biaya logistik untuk mendongkrak logistic performance indeks (LPI) Indonesia.

Namun, tuturnya, di sisi lain pengusaha angkutan logistik perlu patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah menyangkut larangan kelebihan muatan yang diangkut atau over tonase truk di jalan.

“Instansi terkait mesti tegas terhadap larangan over dimensi dan over tonase itu, supaya tercipta layanan logistik yang aman, nyaman dan memerhatikan faktor keselamatan,” paparnya.

Tak melulu naik

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan P Roeslani menyambut baik rencana pemerintah untuk menurunkan tarif di sejumlah ruas tol.

“Tarif tol seharusnya tidak melulu dinaikkan. Namun, seharusnya makin turun,” ujar Rosan di Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Menurutnya, di negara lain, tarif tol bukan semakin mahal tapi justri makin murah.

“Mungkin para pengusaha jalan tol akan protes karena mereka ada planning-nya. Tapi mestinya tarifnya main lama makin turun, karena di negara lain makin lama makin turun,” terangnya.

Kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri dan operator jalan tol ke Istana kemarin. Pemanggilan tersebut salah satunya bertujuan untuk membahas tarif tol yang berlaku saat ini.

Pemerintah berencana menurunkan tarif 16 ruas jalan tol yang ada di Indonesia.

Peraturan Presiden (Perpres) akan dikeluarkan sebagai payung hukum kebijakan tersebut.

Kebijakan tersebut berawal dari keluhan sejumlah sopir pengangkut logistik, terutama yang beroperasi di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Menurut mereka, tarif tol di kedua pulau itu terlalu tinggi.(kontan.co.id/bisnis.com/industry.co.id/ac)

Transportasi & pergudangan catat rekor pertumbuhan tertinggi

Badan Pusat Statistik telah melansir bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,07% sepanjang 2017. Berdasarkan sektor, transportasi dan pergudangan menjadi salah satu sektor yang paling bersinar sepanjang tahun lalu.

JAKARTA (alfijak): Data BPS yang dikutip Selasa (6/2/2018) menunjukkan, transportasi dan pergudangan mencetak pertumbuhan 8,49% secara tahunan, atau pertumbuhan kedua tertinggi setelah sektor informasi & komunikasi yang tumbuh 9,81%.

Dalam catatan Bisnis.com, sejak 2015 sektor transportasi & pergudangan mengalami akselerasi dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami kenaikan secara berturut-turut dalam dua tahun terakhir.

Pada 2017, kontribusi transportasi & pergudangan mencapai 5,41% sedangkan pada 2016 dan 2015 masing-masing 5,20% dan 5,02%.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai pertumbuhan sektor transportasi tak lepas dari realisasi pembangunan proyek infrastruktur.

Wakil Ketua Umum Aptrindo Kyatmaja Lookman mengatakan proyek infrastruktur turut mengerek sektor transportasi karena bahan bangunan dan peralatan perlu dimobilisasi ke lokasi proyek.

Kyatmaja menuturkan, sejalan dengan geliat proyek infrastruktur, anggota Aptrindo juga menambah armada. Penambahan armada bahkan lebih sering dilakukan karena usia pakai yang lebih pendek.

“Untuk segmen lainnya memang ada peningkatan dari 2016 tapi tidak banyak. Kalaupun ada peningkatan, itu dari sektor lain seperti e-commerce,” jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (6/2/2019).

Tahun ini Aptrindo tetap optimistis akan prospek transportasi. Kyatmaja menuturkan, pihaknya berharap laju konsumsi terutama menjelang Hari Raya bisa menjadi faktor pendorong.

Konsumsi menurut Kyatmaja menjadi faktor kunci bagi sektor transportasi karena laju konsumsi akan mempengaruhi sektor manufaktur secara langsung. Adapun, kinerja sektor transportasi juga dipengaruhi kinerja manufaktur.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmeilita Hartoto mengatakan kinerja transportasi yang moncer juga mendorong arus penanaman modal.

“Kami melihat beberapa kebijakan pemerintah juga telah mendorong tumbuh kembangnya investasi di sektor ini,” ujarnya.

Salah satu kebijakan yang dinilai mendukung sektor transportasi menurut Carmeilita yaitu Paket Kebijakan Ekonomi XV pada Juni 2017 yang menyangkut Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional.

Dia menambahkan, konsistensi pemerintah dalam menggenjot pembangunan infrastruktur juga ikut mempengaruhi iklim investasi sektor transportasi pada 2017.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan, penanaman modal dalam negeri di sektor transportasi, peralatan transportasi, telekomunikasi, dan pergudangan mencapai Rp35,78 triliun atau tumbuh 25,57%.

Sementara itu, realisasi investasi asing di sektor yang sama mencapai US$3,17 miliar atau naik 2,63%. (bisnis.com/ac)

Biaya tinggi & tarif masih rendah, pengusaha truk mulai gulung tikar

Pengusaha truk angkutan barang merugi karena tak sanggup menanggung beban biaya yang tinggi a.l. harga ban yang terus melambung dan tarif yang belum disesuaikan dengan BBM.

JAKARTA (alfijak): Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, beberapa pengusaha bahkan terpaksa menjual truk hingga gulung tikar.

“Sekarang, yang terjadi, banyak pengusaha angkutan yang jual truk, tutup, dan lain sebagainya,” katanya kepada Bisnis, Senin (18/12/2017).

Salah satu penyebab tingginya beban biaya adalah harga ban yang terus melambung.

Di sisi lain, pengusaha tak bisa menaikkan tarif lantaran harga bahan bakar minyak belum naik.

Akibatnya, pengusaha harus menutupi kerugian tersebut.

Naiknya harga ban dipicu oleh pembatasan impor ban radial. Akibatnya, harga ban radial naik dan membebani pengusaha truk.

Kyatmaja mengatakan, ban merupakan komponen tertinggi kedua setelah bahan bakar dalam perhitungan tarif.

Ban radial dipilih karena daya jelajahnya dua kali lipat dibanding ban biasa.

“Ban bias itu teknologi lama. Daya jelajahnya cuma 3000 kilometer. Kalau ban radial bisa dua kali lipatnya,” imbuhnya.

Sebagai contoh, untuk rute Jakarta-Surabaya biaya yang dikeluarkan jika memakai ban buatan lokal sekitar Rp1 juta. Sedangkan bila memakai ban radial impor harganya lebih murah 50%.

Selain itu, akibat banyaknya kerugian yang ditanggung, pengusaha kerap mengabaikan perawatan kendaraan yang berujung pada kecelakaan. (bisnis.com/ac)

GPEI minta dispensasi pembatasan operasional truk untuk barang ekspor

Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) meminta pemerintah memberi pengecualian bagi angkutan truk sumbu tiga atau lebih pengangkut barang-barang ekspor pada saat pembatasan operasional angkutan barang truk di jalan tol dan nasional tertentu diberlakukan pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017.

JAKARTA (alfijak): Menurut GPEI, Aktivitas ekspor akan mengalami gangguan jika pemerintah tidak memberikan pengecualian bagi truk pembawa barang ekspor atau bahan baku industri yang memiliki orientasi ekspor.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan pihaknya meminta pemerintah memberikan pengecualian untuk angkutan barang truk pembawa barang-barang ekspor karena kegiatan ekspor mengalami peningkatan pada akhir tahun dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Tidak hanya pengangkut barang-barang ekspor, ungkapnya pemerintah juga perlu memberikan pengecualian untuk angkutan truk pembawa bahan baku industri yang orientasinya ekspor dan bahan bakunya dari dalam negeri.

“GPEI mengharapkan adanya pengecualian untuk aktivitas ekspor, karena di akhir tahun kegiatan ekspor meningkat di bandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya,” kata Benny kepada Bisnis pada Minggu (10/12/2017).

Dia menjelaskan peningkatan aktivitas ekspor sudah mulai terlihat sejak Oktober 2017 dan akan mencapai puncak pada Desember 2017.

Menurutnya, kenaikan aktivitas ekspor di rata-rata bulan pada kuartal 1, 2, dan 3 bisa mencapai 30%.

Terkait dengan besaran kerugian yang akan diderita perusahaan eksportir, Benny mengaku belum melakukan perhitungan.

Peta jalur

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan pihaknya menyesalkan jika pemerintah tidak melakukan perubahan terkait pembatasan operasional angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih pada jalan tol dan nasional tertentu.

Dia meminta pemerintah memetakan jalur-jalur yang dapat dilewati oleh angkutan barang sumbu tiga atau lebih pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017 untuk mencapai kawasan-kawasan industri.

Angkutan barang truk dengan sumbu tiga atau lebih akan mengalami kesulitan melewati jalur nontol tanpa peta jalur yang ditetapkan oleh pemerintah pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Kementerian Perhubungan memastikan pembatasan operasional truk di jalan tol dan nasional tertentu pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 tidak mengalami perubahan, yakni tetap selama 4 hari.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan mengumumkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang truk dengan sumbu tiga atau lebih pada Rabu (13/12/2017).

“Sudah kami sampaikan kemarin, dan Rabu kita sampaikan ke media menyangkut masalah kebijakan ini,” kata Budi di Jakarta pada Minggu (10/12/2017).

Dia menjelaskan pihaknya tetap membatasi pergerakan truk dengan sumbu tiga atau lebih di jalan tol dan nasional tertentu pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017.

Budi mengingatkan pembatasan operasional angkutan barang truk yang akan diterapkan bukan melarang truk beroperasi pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017.

Namun, pembatasan itu hanya berlaku pada jalur-jalur tertentu. Dia mengatakan truk dengan sumbu tiga atau lebih bisa tetap beroperasi di jalur lain seperti jalan nasional pantura.

Tidak jauh berbeda, dia menuturkan pihaknya juga tidak melakukan perubahan terhadap angkutan barang truk sumbu tiga atau lebih yang mendapatkan pengecualian agar dapat melintas di jalur tol dan nasional tertentu yang diputuskan tidak boleh dilewati. (bisnis.com/ac)