Arsip Tag: erwin taufan

GINSI tolak uang jaminan kontainer, INSA bersikukuh tetap tagih

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) tetap menolak kutipan uang jaminan kontainer eks-impor oleh pelayaran asing karena sangat membebani biaya logistik nasional.

JAKART (alfijak): Isu perlunya transparansi pun mengemuka, sementara di sisi lain muncul pula bahwa kutipan tersebut lazim terjadi di pelayaran internasional.

Sekjen BPP GINSI Erwin Taufan mengatakan jaminan kontainer sudah menjadi persoalan di seluruh pelabuhan Indonesia.

“Kami ingin segera ada solusi karena kutipan jaminan itu sangat membebani pemilik barang,” ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) Uang Jaminan Kontainer Eks-Impor yang digelar BPD GINSI DKI Jakarta pada Rabu (29/8/2018).

FGD itu dihadiri ratusan perusahaan importir di DKI Jakarta, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, perwakilan manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan manajemen terminal peti kemas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, serta asosiasi terkait di Pelabuhan Priok.

Ketua BPD GINSI DKI Jakarta Subandi mendesak perlunya pihak independen yang menyurvei kerusakan kontainer saat hendak dikeluarkan dari terminal atau pelabuhan.

“Soalnya, alasan pelayaran mengutip uang jaminan kontainer itu kan karena alasan untuk meng-cover kerusakan dan kehilangan, tetapi praktiknya di lapangan kutipan ini cuma jadi bancakan saja karena kontainer tidak rusak juga dianggap rusak. Ini sudah tidak fair bagi iklim usaha,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pelayaran asing dan pengelola depo peti kemas kosong eks-impor harus lebih transparan menyangkut terjadinya kerusakan kontainer pasca-importasi itu.

“Pemilik barang jangan diakal-akali, makanya kami mendesak tak perlu ada uang jaminan dan harus ada surveyor independen untuk menilai kerusakan kontainer. Jangan cuma sepihak,” paparnya.

Subandi mengungkapkan kutipan uang jaminan kontainer yang dipungut pelayaran asing kepada pemilik barang di Indonesia rata-rata Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per boks.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Hermanta mengatakan regulasi penghapusan uang jaminan kontainer eks-impor sudah sangat tegas yakni diatur lewat surat edaran Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub No. UM.003/40/II/DJPL-17 tanggal 19 Mei 2017.

“Terhadap uang jaminan kontainer yang masih berjalan sampai saat ini masuk kategori pelanggaran hukum dan masuk ranah pidana dan perdata,” ujar Hermanta.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Muslan A. R. mengatakan penggunaan uang jaminan kontainer yakni untuk apabila kontainer itu hilang dan apabila terjadi kerusakan.

Dari sisi pengelola depo penyimpanan, tuturnya, pelayaran juga belum meratifikasi aturan sesuai dengan standar internasional menyangkut kriteria kerusakan kontainer sehingga dokumen kerusakan kontainer yang diterbitkan oleh operator depo masih dianggap sebagai dokumen yang lemah.

“Hal ini karena memang pelayaran juga melarang agar dokumen inspeksi/pemeriksaan kontainer (EIR) jangan diberikan kepada forwarder maupun importir,” ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia National Shipowners Association (INSA) menyatakan akan menjembatani dan menyepakati jaminan kontainer terhadap kegiatan impor agar tidak berupa uang, melainkan bank garansi mengingat jaminan kontainer merupakan domain business to business (b-to-b).

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan jaminan kontainer merupakan praktik yang biasa terjadi di pelayaran internasional dan hal itu bersifat b-to-b.

“Untuk anggota INSA, kami akan menjembatani agar bentuk jaminan kontainer itu tidak berupa uang, melainkan berupa bank garansi,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini tidak semua perusahaan pelayaran asing mengutip uang jaminan kontainer kepada pemilik barang impor di Indonesia. (bisnis.com/ac)

GINSI dukung penertiban truk ODOL asal tak turunkan muatan

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendukung program penertiban truk yang kelebihan muatan di jalan raya atau over dimensi dan over load (ODOL), menyusul akan digelar operasi penertiban angkutan itu mulai 1 Agustus 2018.

JAKARTA (alfijak): Namun asosiasi pemilik barang impor itu menyampaikan sejumlah catatan yang berkaitan dengan sanksi dalam penertiban truk ODOL tersebut.

Erwin Taufan, Sekjen Badan Pengurus Pusat GINSI, mengatakan upaya pemerintah untuk menegakkan aturan angkutan barang di jalan raya patut diapresiasi semua kalangan pelaku usaha logistik namun juga mesti tetap menjaga keberlangsungan kegiatan logistik nasional.

“GINSI mendukung penertiban truk ODOL namun sanksi atas penertiban itu mesti dilakukan lebih bijak dengan tidak menurunkan kelebihan muatan truk ODOL di jalan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/7/2018).

Dia mengatakan penertiban truk ODOL merujuk kepada aturan yang berlaku saat ini tentang operasional dan kelaikan angkutan berat/truk di jalan raya sesuai Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , serta KM No.14 tahun 2007 tentang Kendaraan Pengangkut Peti Kemas di jalan.

Taufan mengatakan, GINSI mencatat agar penertiban truk ODOL semestinya mempertimbangkan empat  aspek. Pertama, tetap menjamin kelangsungan layanan logistik terutama yang menyangkut kepastian alur distribusi dan keluar masuk barang dari dan ke pabrik/kawasan industri.

'Penertiban truk ODOL jangan sampai hambat arus logistik'
‘Penertiban truk ODOL jangan sampai hambat arus logistik’

Kedua, tidak menerapkan sanksi menurunkan muatan di jalan terhadap truk yang melanggar aturan atau ODOL, karena hal ini bisa berimbas pada menurunnya tingkat kepercayaan bisnis antara pemilik barang dan operator truk.

“Kalau muatannya diturunkan GINSi secara tegas menolak kebijakan ini,” tuturnya.

Ketiga, penertiban truk ODOL supaya dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis barang atau komoditinya lantaran tidak semua komoditi yang diangkut trucking melanggar batas maksimum berat dan ukuran.

Keempat, diperlukan penambahan waktu untuk sosialisasi untuk menegakkan aturan terhadap truk pelanggar ODOL tersebut agar seluruh unsur pelaku usaha terkait benar-benar siap.

“Pokoknya pemerintah dan instansi berwenang mesti lebih bijaklah mengimplementasikan program ini. Kami tetap mendukung ada penertiban truk ODOL untuk perbaikan kedepannya, namun layanan logistik nasional jangan sampai terganggu agar cost logistik gak membengkak,” ujar Taufan. (bisnis.com/ac)

GINSI minta jaminan kelancaran pelayanan online

Pebisnis mengharapkan pemerintah dapat menjamin dengan baik layanan pengurusan dokumen ekspor maupun impor melalui sistem berbasis online yang ada di kementerian terkait.

JAKARTA (alfijak); Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan mengatakan pelaku usaha menyesalkan sempat terjadinya gangguan terhadap portal Inatrade pada sistem Kemendag, meskipun saat ini sudah berjalan normal.

“Semestinya pemerintah dapat menjamin layanan perizinan berbasis online untuk perdagangan impor maupun ekspor berjalan dengan baik, jangan sampai ada trouble karena berdampak pada kerugian pelaku usaha,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (7/3/2018).

Taufan mengatakan, saat ini terdapat sistem berbasis online untuk pengajuan kegiatan ekspor impor antara lain; sistem pelayanan dan pengawasan Custom Excise Information System and Automation (CEISA) milik Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Inaportnet (Kemenhub) dan Inatrade (Kemendag)- yang terkoneksi dengan Indonesia National Single Window (INSW).

“Semua sistem tersebut jangan sampai ada gangguan,lakukanlah maintenance dengan baik,” paparnya.

Eksportir di pelabuhan Tanjung Priok, mengeluhkan adanya gangguan sistem layanan perizinan ekspor pada Kementerian Perdagangan yang berbasis elektonik melalui portal Inatrade,sejak 28 Februari 2018.

Adanya gangguan sistem Inatrade Kemendag tersebut mengakibatkan, pengajuan perizinan ekspor barang (PEB) yang disampaikan perusahaan eksportir maupun melalui kuasanya di Pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa terlayani.

A.Tjetjep Zahrudin Dirut PT.Tenders Marine Indonesia (TMI)-salah satu perusahaan logistik dan pengurusan ekspor di pelabuhan Tanjung Priok, kepada Bisnis.com pada (6/3) mengatakan, dampak adanya gangguan pada sistem Inatrade itu menyebabkan kegiatan ekspor tertunda dan menyebabkan kerugian bagi eksportir maupun pabrik.

“Kami sudah berkali-kali sejak pagi hingga sorr ini coba memghubungi caal centre layanan Inatrade di Kemendag itu.Namun tidak ada respon dan hanya dijawab suara mesin otomatis dari sambungan telpon tersebut,” paparnya.

Tjetjep berharap, instansi terkait dalam hal ini Kemendag hendaknya tidak tutup mata dan segera mencarikan solusi mengatasi gangguan pada layanan online Inatrade yang terkoneksi dengan Indonesia National Single Window (INSW) tersebut mengingat kegiatan ekspor merupakan salah satu penyumbang devisa bagi negara. (bisnis.com/ac)

‘Importir agar taati segala regulasi yang ada’

Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta menunjuk Capt. H Subandi sebagai Ketua Umum BPD GINSI DKI Jakarta. Mengemban tugas untuk periode 2017-2022, Subandi bertanggung jawab untuk menjadikan wadah importir nasional untuk wilayah DKI Jakarta ini sebagai organisasi yang lebih solid ke depannya.

JAKARTA (alfijak); “BPD GINSI DKI Jakarta adalah sebuah organisasi yang menjadi wadah bersatunya para importir nasional yang berlokasi di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Keberadaannya sangat penting mengingat semua produk dari luar negeri diimpor secara resmi oleh pengusaha-pengusaha yang bergabung menjadi anggota di GINSI.

Karenanya saya dan seluruh anggota Badan Pengurus Daerah (BPD) lainnya sangat bersemangat dan ingin segera menyambut kesempatan untuk memimpin GINSI menjadi organisasi yang lebih solid dalam membangun perekonomian negara,” kata Subandi, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) GINSI DKI Jakarta dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/12/2017).

Untuk itu, bertempat di Grand Ballroom Magnolia Grand Mercure Jakarta, GINSI mengukuhkan jajaran kepengurusan BPD GINSI DKI Jakarta sebagai salah satu upaya untuk menunjukkan kepada semua pihak yang berhubungan dengan perdagangan dan perindustrian bahwa para pelaku usaha impor memiliki wadah dalam bentuk organisasi.

Dengan pengukuhan jajaran Badan Pengurus Daerah (BPD) DKI Jakarta yang baru,  GINSI berharap bisa lebih berperan dalam mengatur keanggotaannya.Khususnya dalam hal edukasi dan pengimplementasian peraturan peraturan yang berlaku, sekaligus menjadi mitra dan kepanjangan tangan regulator.

“BPD GINSI DKI Jakarta akan lebih aktif menyelesaikan kendala yang dihadapi para importir yang berkaitan dengan ketidaktahuan importir terhadap regulasi yang ada. Hal ini untuk mendukung kelancaran arus barang di Tanjung Priok sebagaimana yang diharapkan pemerintah termasuk Presiden Jokowi,” jelas Subandi.

Selain itu, GINSI DKI Jakarta juga mengimbau kepada para importir agar bekerja secara profesional dan mentaati segala regulasi yang ada.

Subandi mengatakan, GINSI DKI Jakarta akan lebih sering melakukan sosialisasi kepada para importir yang tergabung dalam GINSI DKI Jakarta agar para anggota dapat mengupdate dan mengupgrade pengetahuan terkait perdagangan luar negeri terutama soal importasi.

Dengan pengukuhan ini pelaku usaha dapat selalu bersinergi dengan para stakeholder baik asosiasi kepelabuhanan, asosiasi komoditi perdagangan maupun pembuat kebijakan.

Sehingga fungsi dari BPD GINSI ini dapat menjembatani para pelaku selaku usaha dalam mengimplentasikan peraturan peraturan yang berlaku dan juga sebagai mitra dan kepanjangan tangan regulator.

Dengan pengukuhan jajaran Badan Pengurus Daerah (BPD) DKI Jakarta yang baru, GINSI bisa lebih berperan mengimplementasian peraturan peraturan yang berlaku, sekaligus menjadi mitra dan kepanjangan tangan regulator.

Subandi berjanji, BPD GINSI DKI Jakarta akan lebih aktif menyelesaikan kendala yang dihadapi para importir yang berkaitan dengan ketidaktahuan importir terhadap regulasi yang ada.

“Hal ini untuk mendukung kelancaran arus barang di Tanjung Priok sebagaimana yang diharapkan pemerintah termasuk Presiden Jokowi,” jelas Capt. H Subandi.

Para pengurus BPD GINSI yang dikukuhkan Rabu malam oleh Sekjen GINSI Pusat Erwin Taufan antara lain Capt. Subandi Ketua Umum, c Wakil Ketua III Bidang Pelabuhan dan Bandara, Ius Adung Tajudin Bendahara, Hari Notosuprapto Wakil Ketua I Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Zulfahmi Sekretaris, Alamsjah Wakil Ketua III Bidang Perdagangan dan Perbankan.

Dengan pengukuhan pengurus baru, diharapkan dapat selalu bersinergi dengan para stakeholder baik asosiasi kepelabuhanan, asosiasi komoditi perdagangan maupun pembuat kebijakan, sehingga fungsi dari BPD GINSI ini dapat menjembatani para pelaku selaku usaha dalam mengimplentasikan peraturan peraturan yang berlaku dan juga sebagai mitra dan kepanjangan tangan regulator atau pemerintah.

Pangkas biaya logistik

Perbandingan biaya logistik terhadap gross domestic product (GDP) Indonesia berpeluang bisa dikurangi rata-rata lebih dari 10% setiap tahunnya dengan cara adanya transparansi terhadap proses dan tender kegiatan jasa logistik swasta yang beroperasi di Indonesia sesuai dengan prinsip Trade Facilitation Agrement (TFA) yang telah diratifikasi sejumlah negara di dunia.

Pengamat Kemaritiman dan Logistik dari Indonesian Maritime, Logistics & Transportation Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tento mengatakan saat ini perbandingan biaya logistik terhadap GDP Indonesia sekitar 23% dan pada 2018 pemerintah menargetkan turun menjadi 21%.

“Penurunan biaya logistik nasional itu semesti bisa lebih besar lagi jika ada transparansi terhadap proses tender atau lelang kegiatan logistik dari seluruh perusahaan swasta khususnya yang berstatus terbuka (Tbk).

'Tindak tegas penghambat beleid relokasi peti kemas'
‘Tindak tegas penghambat beleid relokasi peti kemas’

Pemerintah Indonesia sudah semestinya membuat regulasi untuk mewujudkan transparansi logistik sebab ada peluang kita untuk memangkas biaya logistik itu lebih cepat,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (7/12/2017).

Achmad Ridwan mengatakan transparansi merupakan salah satu pilar utama dalam Trade Facilitation Agrement (TFA) yang memberikan jaminan kepada negara yang meratifikasinya bahwa biaya logistik di negara tersebut akan turun lebih dari 10% per tahun, bahkan TFA menyebutnya di kisaran 14%-17,5%.

Oleh karena itu, imbuhnya, penurunan biaya logistik sulit tercapai sesuai yang diharapkan apabila transparasi bisnis bidang ini tidak diaplikasikan.

“ Walaupun Indonesia belum meratifikasi TFA, akan tetapi sebaiknya prinsip transparansi tersebut dapat diterapkan ke dalam pengadaan jasa logistik oleh pihak swasta, karena dengan prinsip ini biaya logistik menjadi lebih efisien,” tuturnya.

Ridwan menyebutkan jasa logistik yang digunakan oleh consigne atau pemilik barang selama ini meliputi seluruh kegiatan yang dibutuhkan dari mulai pengiriman sampai dengan barang tersebut sampai ke gudang miliknya,mulai dari penanganan di pelabuhan (port handling), transportation (delivery), warehousing (pergudangan) maupun pengurusan dokumen (document clearance).

Dia mengatakan tender atau lelang pada sebuah pengadaan barang/jasa adalah bentuk transparansi didalam sebuah proses. Untuk instansi pemerintah, kementerian/lembaga maupun BUMN/BUMD saat ini sudah melaksanakan proses tender/lelang untuk setiap pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkanya, termasuk di bidang logsitik.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No:54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang sudah dilakukan empat kali perubahan.

“Akan tetapi belum berlaku untuk sektor swasta dimana untuk pengadaan jasa logistik masih menggunakan metode tertutup berupa penunjukkan langsung,” paparnya.

Ridwan yang pernah menjabat Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) juga menyatakan, untuk kegiatan logistik yang berhubungan dengan ekspor maupun impor di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta hingga kini didominasi oleh perusahaan dengan kategori jalur prioritas.

Dari 100% kegiatan ekspor/impor Indonesia saat ini, kata dia, sebanyak 65%-70% nya berada di pelabuhan Tanjung Priok, dan dari jumlah itu aktivitas terbesar (lebih dari 70%) dilakukan oleh perusahaan yang mendapatkan jalur prioritas yang sebagian besar adalah perusahaan terbuka (Tbk).

“Dari data yang kami dapat, perusahaan yang mendapat fasilitas jalur prioritas dari Ditjen Bea dan Cukai ada sekitar 100 perusahaan. Sehingga tentunya perusaahaan jalur prioritas tersebutl yang mendominasi kontribusi dalam perhitungan biaya logistik di Indonesia.

Namun, disayangkan, dari sekian banyak perusahaan tersebut tidak melakukan tender/lelang terbuka yang transparan didalam mendapatkan sub kontraktor jasa logistik yang dibutuhkan,” ujarnya.

Berdasarkan kajian Imlow, imbuhnya, pentingnya transparansi dalam kegiatan jasa logistik supaya segala perhitungan menjadi akuntable dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan transparansi maka segala sesuatunya menjadi terpercaya, dan hal ini penting terutama bagi perusahaan yang bersatus terbuka karena kepercayaan investor di bursa saham dapat terjaga. (tribunnews.com/poskotanews.com/bisnis.com/ac)

Priok bisa transhipment jika efisien, biaya logistik masih tinggi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai Pelabuhan Tanjung Priok terlebih dulu harus efisien jika ingin menjadi pelabuhan transit atau transhipment port seperti di Singapura.

JAKARTA (alfijak); “Saya pikir ini suatu cita-cita, keinginan yang baik. Yang namanya transhipment itu akan terjadi baru akan diminati, baru akan terjadi, apabila efisien,” kata Budi dalam diskusi yang bertajuk “Mewujudkan Transhipment Jakarta Port” di Jakarta, Selasa.

Untuk mencapai efisiensi, dia menjelaskan, harus tercipta tarif yang murah dan mudah dalam seluruh prosesnya, terutama pindah kapal (transhipment). “Murah dan tidak complicated dan enggak ada preman,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut dia, Pelabuhan tanjung Priok harus melayani tujuh hari dalam seminggu, saat ini diketahui baru lima hari dalam seminggu.

Hal itu, menurut dia, membuat para pelaku usaha beralih ke negara tetangga untuk mengirimkan barangnya.

“Sabtu-Minggu itu boleh masuk, tapi enggak ada yang tanda tangan dokumen, artinya barang itu enggak bisa keluar, enggak cleared,” ucapnya.

Terkait tarif, Budi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk mengevaluasi harga yang ditetapkan di Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai kurang kompetitif.

“Kita bandingkan dengan pelabuhan-pelabuhan yang menjadi kompetitor kita, kalau di sana 10, di sini 20, turunkanlah jadi 12 atau 13, kalau sudah sama ya bagus,” tuturnya.

Karena itu, Budi mengusulkan agar Pelabuhan Tanjung Priok diuji coba mengalami perombakan secara keseluruhan, termasuk jajaran pimpinannya.

“Priok itu kita jadikan satu kantor di mana ada pimpinan baru yang memang tidak ada latar belakang pelabuhan, sebagian besar diganti semuanya. Dengan lembaran baru itu, kita akan menerima masukan berbagai pihak, SOP apa yang bermasalah, orang mana saja yang kurang kooperatif,” ujarnya.

Budi mengajak seluruh pihak, baik itu Kementerian Perhubungan sendiri, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untu bersama-sama menciptakan pelabuhan yang efisien.

Adapun, untuk peningkatan volume, Ia mengimbau agar seluruh pengiriman barang dipusatkan di Tanjung Priok untuk mendorong adanya kapal yang berlayar langsung.

“Kemanfaatan ekonomis dan waktu akan dinikmati oleh pemain-pemain kita sendiri dan akhirnya orang yakin untik membuat industri di Indonesia. Kalau kita sendiri tidak mau menciptakan harga yang lebih singkat, rasa percaya diri investor belum ada,” ujarnya.

Namun, dia mengatakan dengan hadirnya perusahaan pelayaran Prancis, Compagnie Maritime d`Affretement – Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM), yang berlayar seminggu sekali, memberikan tanda-tanda peningkatan daya saing.

Meskipun, dia berharap lebih dari seminggu sekali ditambah dengan pengoperasian kapal RoRo (Roll on/Roll off) untuk barang yang belum berjalan signifikan.

Saat ini, Budi menyebutkan tingkat keterisian CMA-CGM masih berkisar di 50 persen.

Namun, seiring dengan dikebutkan pembangunan Pelabuhan Patimban, dia berharap bisa merangsang daya saing dari Pelabuhan Tanjung Priok sendiri.

“Kalau kita memberikan suatu layanan yang baik, dengan harga murah, waktu pendek dengan dua pelabuhan akan menyedot investasi ke sini, tinggal kita menata diri kita untuk kompetitif. Mudah-mudahan dengan adanya Patimban ini, Priok lebih mengerti akan ada kompetisi,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT Pelindo II Elvyn G Masassya mengaku pihaknya sudah menyiapkan agar Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan transit.

“Bukan cuma jadi transhipment, tapi secara geografis sudah strategis di antara pelabuhan lain, kita sudah datangkan mother vessel (kapal induk), peralatan dan pelayanan sudah memadai, kami sudah digitalisasi,” katanya.

Priok bisa transhipment jika efisien, biaya logistik masih tinggi
Priok bisa transhipment jika efisien, biaya logistik masih tinggi

Sementara itu, Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Fajarudin mengatakan seluruh pengiriman dokumen sudah sistem daring (online).

“Cara dukung transhipment, kuncinya harus lakukan simplifikasi, otomatisasi, fasilitas kepabeanan supaya bisa mengurangi biaya logistik nasional,” ujarnya.

Biaya logistik tinggi

Tingginya biaya logistik yang diperkirakan berkontribusi 30–36 persen terhadap total biaya operasional masih menjadi rintangan besar bagi importir.

Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Anton Sihombing mengatakan, tingginya biaya logistik membuat daya saing Indonesia di negara-negara ASEAN berada di posisi keempat untuk parameter logistic performance index (LPI).

Indonesia tertinggal dari Singapura, Malaysia, dan Thailand.

’’Meski dwelling time (waktu tunggu di pelabuhan) sudah tercapai seperti waktu yang diinginkan, cost bukannya turun, malah naik,’’ katanya, Senin (13/11).

Priok bisa transhipment jika efisien, biaya logistik masih tinggi
Priok bisa transhipment jika efisien, biaya logistik masih tinggi

Karena itu, pihaknya meminta seluruh pengurus Ginsi bekerja sama dengan instansi maupun asosiasi terkait.

’’Misalnya, kami minta tiap ada kenaikan tarif di pelabuhan harus diikutsertakan,’’ imbuh Anton.

Ketua Ginsi DKI Jakarta Subandi menuturkan, kontribusi biaya logistik di Malaysia dan Singapura kurang dari 20 persen.

Jika dibandingkan dengan Indonesia, selisihnya signifikan.

Dampak tingginya biaya itu tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga importir.

Importir terbebani dengan harga jual barang yang tinggi dan besarnya biaya yang ditanggung, tapi margin yang diperoleh rendah.

’’Kondisi tersebut memburuk jika mengacu pada upaya pemerintah yang sedang mendorong daya beli masyarakat,’’ tuturnya.

Potensi barang tidak laku menjadi besar. Pengaruhnya terhadap keberlangsungan usaha cukup signifikan.

’’Sangat mungkin importir gulung tikar,’’ lanjut Subandi.

Komponen yang berpengaruh terhadap tingginya biaya logistik, antara lain, biaya bongkar muat di pelabuhan, uang jaminan untuk pelayaran asing, dan biaya perbaikan kontainer.

’’Ginsi sedang berupaya menghilangkan komponen uang jaminan,’’ paparnya.

Uang jaminan itu diberikan importir kepada perusahaan pelayaran. Tujuannya, mengantisipasi klaim kerusakan kontainer.

Sekjen Ginsi Erwin Taufan menambahkan, pengaruh tingginya biaya logistik terhadap kegiatan operasional importer cukup besar.

Terutama importir yang mengantongi angka pengenal importir-produsen (API-P). ’

’Ketika memutuskan tidak belanja, mereka akan tidur. Nah, yang mengambil untung adalah negara lain yang bea masuknya nol persen,’’ terangnya.

Karena itu, dibutuhkan regulasi keberpihakan yang bisa melindungi industri dalam negeri.

”Impor tidak bisa dilarang, tapi boleh diproteksi,” ucap Erwin.

Dokumen ekspor lambat

Sebelumnya, perusahaan pelayaran asal Prancis, Compagnie Maritime d’Affretement – Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM) mengeluhkan lambatnya proses pengurusan dokumen di Pelabuhan Tanjung Priok.

Presiden Direktur CMA-CGM Indonesia Farid Belbouab menuturkan, saat ini pengiriman kargo ke Amerika Serikat dari Tanjung Priok tumbuh 200%.

Namun, pihaknya menilai proses pengurusan dokumen di Tanjung Priok, khususnya dari kapal utama (mother vessel) ke kapal kecil (feeder) terlalu lama. (antaranews.com/jpnn.com/ac)

Menyoal buffer area pasca clearance & sertifikasi TKBM di Priok

Menyoal buffer area pasca clearance & sertifikasi TKBM di Priok
Menyoal buffer area pasca clearance & sertifikasi TKBM di Priok

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendukung dan mendorong tersedianya fasilitas buffer area untuk menampung peti kemas impor di Pelabuhan Priok yang sudah clearance atau mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB).

Wakil Ketua Umum GINSI, Erwin Taufan mengatakan, barang impor yang sudah SPPB namun tidak segera diambil atau dikeluarkan pemiliknya dari container yard terminal peti kemas lini satu pelabuhan Priok telah bertentangan dengan komitmen bersama untuk menekan dwelling time di Priok.

“Kami mendukung apa yang di sampaikan KPU Bea dan Cukai Priok agar segera disiapkan buffer area, karena memang yang setelah SPBB gak diambil pemiliknya sangat menggangu area terminal. Selain itu mempersempit ruang peruntukan bongkar muat di lini satu pelabuhan,”ujarnya kepada Bisnis, Kamis (10-11-2016).

Kendati begitu, ujar Taufan, GINSI berharap fasilitas buffer area tersebut jangan sampai menambah mata rantai birokrasi pengurusan dokumen impor serta munculnya biaya tambahan logistik di pelabuhan Priok.

“Pengawasan terhadap buffer area juga harus dilakukan oleh Otoritas Pelabuhan dan Bea Cukai Priok,” tuturnya.

Dia menyatakan hal tersebut untuk menegaskan sikap importir di pelabuhan Priok menanggapi banyaknya peti kemas impor di TPK Koja Pelabuhan Priok yang sudah SPPB namun dibiarkan mengendap hingga lebih dari 4 hari bahkan ada yang melebihi 10 hari.

Manajer Komersial TPK Koja, Achmad Saichu mengemukakan, manajemen TPK Koja sedang melakukan pengecekan satu persatu peti kemas yang ada di Terminal tersebut menyusul bereda

“Ini sedang kita cek setiap kontenernya.Kita musti melihat murni data stack koja sampai dengan gate out Koja,”ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Kamis (10/11).

Ketua Forum Pengusaha Depo Kontener Indonesia (Fordeki) Pelabuhan Tanjung Priok, Syamsul Hadi mengungkapkan setiap bulannya terdapat ribuan peti kemas impor yang sudah SPPB dibiarkan mengendap di TPK Koja rata-rata lebih dari 4 hari bahkan ada yang lebih dari 10 hari.

Dia menilai kondisi ini berpotensi memengaruhi dwelling time khususnya untuk komponen post clearance, sehingga berdampak pada sulitnya menurunkan dwelling di Priok menjadi kurang dari tiga hari dari saat ini rata-rata 3,4 hari.

Syamsul mengemukakan, berdasarkan data pengeluaran peti kemas TPK Koja tahun 2016 yang diperoleh Fordeki,rata-rata peti kemas impor dan sudah mengantongi SPPB yang menumpuk di TPK Koja lebih dari empat hari pada periode Januari 2016 sebanyak 1.337 bok.

Kemudian pada Februari 1.065 bok, Maret 1.476 bok, April 1.208 bok, Mei 1.331 bok, Juni 1.628 bok, Juli 1.062 bok, Agustus 1.507 bok, September 1.069 bok, dan pada Oktober (hingga 10 Oktober) 335 bok.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok sudah mengusulkan tersedianya fasilitas tempat penimbunan pabean sebagai buffer area pendukung kelancaran logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Fajar Doni mengatakan, fasilitas tersebut diharapkan bisa menampung peti kemas impor yang sudah clearance kepabeanan atau mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPBB) dari Bea dan Cukai setempat tetapi belum di ambil pemiliknya.

“Buffer area itu untuk menampung barang impor yang sudah SPPB tetapi belum dikeluarkan pemiliknya dari tempat penimbunan sementara (TPS) lini satu atau container yard terminal peti kemas,” ujarnya.

Pasalnya, kata dia, barang yang sudah SPPB dan tidak segera dikeluarkan pemiliknya dari lini satu pelabuhan akan memengaruhi dwelling time yang beras l dari komponen post clearance.

“Karenanya untuk mengurangi waktu di post clearance tersebut Bea dan Cukai Priok mengusulkan adanya buffer area dan tempat penimbunan pabean yang pengawasannya di bawah Bea dan Cukai,” tuturnya.

Sertifikasi TKBM

Perusahaan bongkar muat (PBM) maupun Badan Usaha Pelabuhan (BUP) perlu mendorong agar buruh pelabuhan atau tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di seluruh pelabuhan Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi profesi setelah melalui uji kompetensi dari lembaga terkait.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Bongkar Muat Indonesia (LSP-BMI) Sodik Harjono mengatakan,sertifikasi TKBM di pelabuhan itu di amanatkan dalam perundang-undangan yang berlaku diantaranya melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke kapal.

Dalam beleid itu, ujar dia, telah diatur bahwa kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan harus dilaksanakan dengan menggunakan peralatan bongkar muat oleh TKBM yang memenuhi standar, peralatan laik operasi demi menjamin keselamatan pelayaran.

“Artinya SDM TKBM harus ada standarnya. Dan disinilah diperlukan standarisasi TKBM melalui uji kompetensi dan sertifikasi, supaya kegiatan jasa kepelabuhanan di Indonesia bisa lebih efisien dan efektif,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (11/11/2016).

Sodik mengatakan, buruh pelabuhan itu sendiri yang mesti memiliki kemauan kuat untuk mengikuti uji kompetensi dan sertifkasi TKBM di Pelabuhan dengan dukungan pihak terkait seperti Perusahaan Bongkar Muat (PBM) maupun Pelindo selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

“Harus ada kesadaran dan kemauan bersama dari TKBM, PBM maupun BUP untuk menstandarkan kemampuan TKBM di pelabuhan,” paparnya.

Sodik mengungkapkan, hingga saat ini TKBM yang sudah mengantongi sertifikasi tidak lebih dari 5% dari jumlah buruh pelabuhan yang bekerja di seluruh pelabuhan Indonesia.

“Di Pelabuhan Priok saja dari sekitar 3.000-an TKBM baru sekitar 100-an TKBM yang telah mengantongi sertifikasi dan mengikuti uji kompetensi tersebut,” ujar dia.

sumber: bisnis.com

 

New Priok perlu ekspansi pasar & umumkan tarif

Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jakarta, Selasa (13/9). Dengan beroperasinya Terminal Peti Kemas 1 Kalibaru tersebut telah menambah kapasitas terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sebesar tujuh juta TEUs per tahun dari yang semula hanya berkisar lima juta TEUs. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jakarta, Selasa (13/9). Dengan beroperasinya Terminal Peti Kemas 1 Kalibaru tersebut telah menambah kapasitas terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sebesar tujuh juta TEUs per tahun dari yang semula hanya berkisar lima juta TEUs. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.

Pebisnis mendesak manajemen terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menambah layanan direct call, bukan saling rebutan market pelayaran yang sudah ada.

Wakil Ketua Umum BPP GINSI, Erwin Taufan mengatakan, pengelola terminal peti kemas di Priok perlu memperluas jangkauan layanan pasarnya dengan menambah service baru.

“Sekarang kok yang terjadi justru saling rebutan market pelayaran. Semestinya terminal peti kemas mampu meraih pasar pelayaran baru,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (26-10-2016).

Erwin menyebutkan saat ini tingkat persaingan bisnis terminal peti kemas di Priok semakin ketat menyusul mulai beroperasinya New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) yang sudah di resmikan Presiden Joko Widodo pada September lalu.

Sebelumnya,di Pelabuhan Priok sudah beroperasi 4 terminal peti kemas yang layani ekspor impor yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.

Sekretaris Perusahaan TPK Koja, Arif Nuryono mengatakan, untuk menghindari rebutan market antar terminal peti kemas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo II mesti menugaskan NPCT1 harus mencari market baru bukan yamg eksisting.

“Untuk Terminal lain seperti JICT dan Koja juga harus melakukan perbaikan pelayanan dan juga kebijakan kommersial yang dapat memberikan kenyamanan pihak shiipping line,”ujarnya.

General Manager Terminal MAL, Paul Krisnadhi justru mengatakan kehadiran NPCT-1 tidak perlu dikhawatirkan.

“Saat ini kalau ada rebutan market wajar saja sebab volume barang tidak naik bahkan sama seperti tahun lalu. Yang terpenting terminal tetap harus tingkatkan kualitas layanan,”ujarnya.

Pelaku usaha logistik mengharapkan pengelola terminal peti kemas Kalibaru atau New Port Container Terminal One (NPC-1) bisa meraih market baru pelayaran global, bukan merebut market yang selama ini sudah di layani di terminal JICT, TPK Koja, Mustika Alam Lestari (MAL) maupun Terminal 3 Pelabuhan Priok.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Widijanto mengatakan pasalnya sampai saat ini belum ada market baru shipping line global yang memanfaatkan terminal peti kemas yang memiliki draft -14 low water spring (LWs) dan sudah di resmikan Presiden Joko Widodo pada pertengahan September 2016.

“Kami prihatin atas kondisi ini, sebab yang terjadi justru saling rebutan pasar yang sudah eksisting di Priok. Mestinya hal ini tidak terjadi jika pengelola NPCT-1 mampu meraih market pelayaran global yang baru,” ujarnya.

Widijanto mengatakan, dengan fasilitas yang canggih dan mumpuni yang saat ini di operasikan oleh terminal Kalibaru, semestinya bisa mewujudkan terminal tersebut sebagai Hub, dan mengalihkan kapal-kapal besar kontener (mother vessel) yang selama ini transhipment di pelabuhan negara tetangga seperti Singapuru dan Malaysia.

Disisi lain, ujar dia, sebagai terminal baru, NPCT-1 juga belum pernah mengumumkan secara resmi tarif pelayanan bongkar muat peti kemas ekspor impor di terminal tersebut.

Sumber: bisnis.com