Qadar: basmi tarif liar kargo impor!

Perusahaan pengurusan jasa kepabeanan dan transportasi (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta mendesak tim sapu bersih pungutan liar atau Saber Pungli turun tangan guna memberantas praktik biaya tinggi pada layanan kargo impor berstatus less than container loade/LCL di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Ketua Forum PPJK Pelabuhan Tanjung Priok, M Qadar Jafar mengatakan, perusahaan PPJK di pelabuhan Priok selama ini menjadi bulan-bulanan para pemain konsolidator kargo impor yang juga memakai bendera perusahaan forwarder karena tarif layanan kargo tidak bisa dikendalikan.

“Kami sudah seringkali mendesak supaya instansi terkait di pelabuhan menertibkan tarif layanan kargo impor LCL itu, namun sampai sekarang ini tidak ada responsnya.

Makanya masalah ini kami minta dapat di investigasi langsung oleh Tim Saber Pungli yang beberapa waktu lalu sudah di bentuk oleh Presiden Jokowi,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (31/1/2017).

Dia mengatakan, pihaknya mengantongi sejumlah data terkait liarnya kutipan layanan kargo impor berstatus LCL di Pelabuhan Priok itu, dan siap memberikan informasi perusahaan konsolidator kargo mana saja yang berpraktik seperti itu.

“Beberapa kali persoalan ini dimediasi oleh ALFI DKI, namun ada beberapa kasus yang bisa di selesaikan secara musyawarah tetapi banyak juga yang tidak selesai,” paparnya.

Qadar meyakini dengan penegakan hukum yang tegas, kutipan tarif dan komponen layanan kargo impor LCL di Priok bisa segera dihentikan, sebab kondisi itu sudah sangat membenani biaya logistik nasional.

Dia mengemukakan, pada tahun 2010, tarif layanan kargo impor LCL di Priok sudah diatur melalui SK Dirjen Perhubungan Laut No Krt 42/1/2/DJPL -10 tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Pemberlakuan Komponen dan Besaran Tarif Batas Atas kargo impor LCL.

Dalam beleid itu ditegaskan, tarif layanan impor LCL hanya meliputi al; forwarding local charges dan pergudangan.

Namun, kata Qadar, akibat SK Dirjen Hubla itu sudah kedaluarsa dan tidak adanya pengawasan, perusahaan forwarder konsolidator yang menangani layanan kargo impor LCL di Priok menagihkan sejumlah komponen biaya penanganan barang LCL tersebut dengan menyantumkan berbagai komponen layanan dalam invoice seperti; biaya administrasi, agency fee, container freight station (CFS) charges, CAF, devaning, delivery order (D/O), document fee, biaya handling, dan pecah post umum.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, munculnya berbagai komponen dalam biaya penanganan kargo impor bersatatus LCL itu diduga karena forwarder konsolidator di dalam negeri harus membayar refund atau pengembalian kembali sejumlah uang kepada mitra forwarder konsolidator di luar negeri yang mengumpulkan kargo untuk diimpor ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Adapun besarnya refund bervariatif yakni untuk kargo impor LCL dari Shenzen-Jakarta berkisar US$210-US$250/CBM, Dalian-Jakarta US$220/CBM dan Shanghai-Jakarta sekitar US$175/CBM.

Sumber: bisnis.com

 

Elvyn: Priok jadi hub internasional turunkan biaya logistik & hindari Singapura

Pemerintah menetapkan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai hub internasional. PT Pelindo II (Persero) sebagai pengelola Tanjung Priok memaparkan bahwa dengan terpilihnya pelabuhan tersebut sebagai hub internasional akan bisa menghemat biaya logistik.

JAKARTA (persbiro): Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya mengungkapkan penunjukan Priok sebagai hub internasional ini maka pelayaran ke Jepang dan beberapa negara di dunia tidak perlu melalui Singapura.

“Jadi nanti akan terjadi kargo konsolidasi, kapal besar bisa masuk, biaya logistik murah, dan secara national interest kita bisa berkompetisi dengan Singapura,” kata Elvyn di Kantor Menko Perokonomian, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Dipaparkan Elvyn, akan ada pelayaran langsung dari Priok ke beberapa kota di negara-negara Asia, mulai dari Osaka di Jepang dan beberapa kota di Taiwan.

Selama ini, pelayaran dari Indonesia melalui Singapura jika ingin ke Jepang. Namun dengan adanya penunjukan hub ini, maka biaya pengangkutan diklaim lebih murah.

“‎Palembang kalau mau ke Jepang via Singapura itu bisa lebih mahal ketimbang via Tanjung Priok. Penghematannya sekitar Rp 1,5 juta. Daerah lain juga bervariasi. Berkisar antara Rp 1-1,5 juta per kontainer,” tegas Elvyn.

Untuk saat ini Priok diklaim Elvyn paling mumpuni dari segi infrastruktur. Nantinya peran hub internasional ini juga akan diperankan di Pelabuhan Kuala Tanjung dan Bitung. Kedua pelabuhan tersebut saat ini tengah dalam pengembangan, dan ditargetkan akan selesai pada 2019.

Otoritas pelabuhan, mulai dari Pelindo I, II, III, dan IV serta sejumlah kepala daerah berkumpul di kantor Kemenko Maritim pagi ini. Mereka melakukan rapat membahas integrasi pelabuhan, terutama terkait penunjukan Tanjung Priok sebagai hub internasional.

Rapat dipimpin langsung oleh Menko Maritim, Luhut B Panjaitan. Dihadiri oleh Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya; Direktur Utama PT Pelindo III, Orias Petrus Moedak; Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pelindo I, Iman A Sulaiman. Hadir juga kepala daerah lainnya, seperti Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, dan Plt Gubernur Papua Barat Nathaniel Mandacan.

Elvyn mengatakan, rapat ini membahas beberapa persoalan terkait tata kelola pelabuhan, hub internasional, dan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri). Namun menurutnya, tujuan rapat ini untuk menyamakan persepsi seluruh instansi tentang penunjungan Tanjung Priok sebagai hub internasional.

“Intinya adalah menyamakan persepsi dari seluruh instansi terkait, termasuk juga dihadiri oleh Gubernur untuk bagaimana memahami secara lebih benar tentang penunjukan Tanjung Priok sebagai hub internasional,” kata Elvyn, di Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

Nantinya implementasi Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub internasional ditargetkan terlaksana pada semester II-2017. Akan ada tempat kargo konsolidasi, dan para pengusaha yang akan mengirim barang ekspor bisa mengirim lewat Priok dulu daripada ke Singapura, ini akan menghemat biaya pengiriman.

Elvyn menegaskan, penunjukan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional bukan berarti menggantikan peran Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatera Utara, yang telah ditunjuk sebagai hub internasional dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2011 tentang MP3EI tahun 2011-2015.

Penunjukan Priok sebagai cargo konsolidasi untuk hub internasional ini, karena Priok dinilai telah paling siap. Hal itu karena mempertimbangkan kapasitas, fasilitas, dan jaringan dengan banyak perusahaan shipping line sementara Kuala Tanjung masih dalam proses pembangunan.

“Kuala Tanjung dan Bitung itu hakikatnya tetap sebagai hub. Tapi implementasinya, Kuala Tanjung kan masih dibangun. Sementara masih belum selesai, Tanjung Priok ini bisa diperankan sebagai hub saat ini karena memiliki kapasitas, kedalaman, peralatan, dan juga hubungan dengan para pemilik barang dan shipping line,” ujar Elvyn.

sumber: liputan6.com/detik.com

 

Apindo sambut negatif hub internasional Priok

Pengalihan hub internasional dari Pelabuhan Kuala Tanjung ke Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional telah ditetapkan pada 30 Desember 2016.

Dengan diberlakukannya keputusan tersebut, Keputusan Menteri Perhubungan KP 414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 745 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Hal ini mengundang respons negatif dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut. Wakil Ketua Apindo Sumut, Johan Brien mengatakan, keputusan menteri tersebut jelas melanggar Perpres yang sudah dikeluarkan Presiden Jokowi.

“Jelas ini gak betul. Menteri itu sudah menentang keputusan presiden yang mengeluarkan Perpres. Padahal sebelum mengeluarkan Perpres itu kan butuh pengkajian yang cukup panjang,” ujarnya Kamis (26/1).

Dengan tegas, Johan Brien (gambar) menolak keputusan menteri yang memindahkan hub internasional ke Tanjung Priok.

Sebab, selama ini, Apindo juga turut serta melantunkan promosi Kuala Tanjung kepada investor-investor asing.

“Ini harus ditentang, diteriakin ramai-ramai. Ingat tanggung jawab terhadap investor. Bagaimana itu? selama ini kita sudah promosikan Kuala Tanjung ke mana-mana. Jepang, China, dan banyak negara lain sudah bangun kesepakatan,” ungkapnya.

Menurut Johan, keputusan menteri tersebut, sama saja mematikan perekonomian Sumatera Utara yang sedang berkembang. Pembangunan Kuala Tanjung yang sudah banyak mengeluarkan dana juga terkesan sia-sia.

“Makanya Gubernur Sumatera Utara, seluruh kepala daerah di Sumut dan DPRD, serta semua stakeholder di sini harus menolak ini. Kalau perlu jumpai Jokowi langsung, ini sama saja membuat kita turun tingkat, perekonomian di Sumut terganggu,” terangnya.

Selain itu, ditambahkannya, pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung yang memakan anggaran besar, pastinya tidak berdampak positif, apabila hub internasional dipindahkan ke Tanjung Priok.

Iapun meminta, Presiden Jokowi konsisten dengan pidato saat meletakkan batu pertama pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung yang terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Seimangkei.

“Kita minta Jokowi membatalkan keputusan menteri itu. Ingat, pidato Jokowi pas meninjau dan peketakan batu pertama ke Kuala Tanjung, harusnya itu konsisten,” pungkasnya.

Sumber: tribunnews.com

 

Hub Priok jangan tutup direct call lain

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia berharap konsolidasi kargo ekspor dan impor Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok untuk mendorong efisiensi logistik nasional tidak menutup akses direct call yang sudah ada.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki N. Hanafi mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah terkait dengan kargo konsolidasi yang akan dijalankan oleh Pelabuhan Tanjung Priok.

Dengan kargo konsolidasi yang dipusatkan di Pelabuhan Tanjung Priok, ALFI meminta kepada pemerintah agar tidak menutup akses direct call pelayaran yang sudah ada di beberapa pelabuhan besar seperti Pelabuhan Makassar dan Pelabuhan Belawan.

“Untuk beberapa daerah yang sudah ada direct call tidak usah diatur harus dari Jakarta. Tetapi harus dengan catatan kapal itu harus direct call, tidak mampir di dua pelabuhan tetangga,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (24/1/2017).

Cara ini, lanjut Yukki, akan memudahkan pemerintah melihat efisiensi antara direct call dan program kargo konsolidasi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Bagi pemilik barang, biaya bukan hanya satu-satunya aspek penilaian, kecepatan pengiriman barang juga akan berkontribusi dalam memilih layanan logistik, baik pelabuhan dan pengiriman barang.

“Nanti yang paling efisien yang dipilih [oleh pemilik barang],” ungkapnya.

Kemudian, Yukki menegaskan struktur biaya dalam mengupayakan kargo konsolidasi di Pelabuhan Tanjung Priok harus dapat dievaluasi bersama. Intinya, perhitungan struktur biaya harus jelas.

Pakar logistik dan rantai pasok yang juga dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Senator Nur Bahagia mengungkapkan prinsip dari kargo konsolidasi di Pelabuhan Tanjung Priok sangat bagus jika dilihat dari aspek kebangsaan karena kargo ekspor Indonesia tidak lagi transit di Singapura lagi.

“Ini national interest yang harus dikedepankan. Soal nanti lebih murah atau tidak, ada hitung-hitungannya,” katanya kepada Bisnis.

Namun, dia mengingatkan penetapan hub internasional kepada melihat kembali kepada aturan yang sudah ada, Kuala Tanjung dan Bitung tetap jadi hub internasional, sesuai Peraturan Presiden tentan MP3EI.

Peran Tanjung Priok, lanjutnya, hanya bersifat sementara karena kedua pelabuhan hub di atas diperkirakan baru beroperasi penuh pada 2020.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang mendorong terbentuknya Indonesia Integrated Chain Port guna meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing.

Lebih jelasnya, Indonesia integrated chain port adalah pengelolaan pelabuhan secara terintegrasi dengan standarisasi sama dan terhubung dengan kawasan industri.

Elvyn G. Masassya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, mengungkapkan Pelindo I-IV masih akan mendetailkan l aspek-aspek yang dikerjasamakan antara keempat perusahaan tersebut, khususnya di bidang operasional dan standarisasi pelayanan pelabuhan.

Integrated chain port akan mengintegrasikan Pelabuhan Kuala Tanjung, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Pontianak, Bitung dan Sorong.

Nantinya, tujuh pelabuhan ini akan dilakukan pembaharuan alat, pengerukan dan pengembangan fasilitas lainnya.

Elvyn menuturkan langkah penguatan fasilitas operasional ini akan dilakukan secara bertahap.

Sumber: bisnis.com

 

Depalindo nilai pelimpahan hub internasional ke Priok tak tepat

Ketua Umum Dewan Pengguna Jasa Pelabuhan Indonesia (Depalindo) Sumatera Utara Hendrik H Sitompul menilai, kebijakan pelimpahan status pelabuhan hub internasional peti kemas wilayah barat Indonesia dari Kuala Tanjung, Sumatera Utara ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, tidak tepat.

“Kebijakan tersebut tidak sesuai dengan konsep tol laut dan nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo,” kata Hendrik.

Menurut dia seperti dikutip Antara, alasan naiknya biaya karena penggunaan transportasi darat juga tidak tepat. Karena, transportasi ke Kuala Tanjung dengan kapal laut yang berarti akan mendorong “short sea shipping”.

Lebih lanjut dia mengatakan seperti dalam konsep tol laut, sistem logistik laut dan darat harus terintegrasi dengan cara menggabungkan rute berlayar kapal dengan jaringan rel kereta api.

“Jadi, kalau alasan naiknya biaya adalah tidak tepat,” ujarnya.

Peralihan status pelabuhan pengumpul atau hub internasional itu melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) Tahun 2016.

Kebijakan tersebut menyebutkan, Pelabuhan Kuala Tanjung yang semula ditetapkan sebagai pelabuhan hub internasional kini hanya sebagai pelabuhan internasional saja.

Keputusan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi itu dengan menimbang bahwa wacana Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hub internasional peti kemas tidak tepat.

Penyebabnya, penerapan kebijakan semua arus peti kemas ekspor dan impor melalui pelabuhan di Sumatera itu akan menyebabkan biaya total transportasi meningkat 1,31 persen akibat arus lalu lintas truk yang lebih tinggi yang mengakses Pelabuhan Kuala Tanjung dari Jawa dan Sumatera.

Hendrik berpendapat, RIPN yang baru diterbitkan itu bertentangan dengan Perpres No 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Silognas).

Di dalam Silognas, katanya yang menjadi acuan para menteri.

“Juga dijelaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan Kuala Tanjung adalah sebagai salah satu prasarana dalam membangun daya saing nasional khususnya perekonomian di Sumatera Utara,” kata Hendrik, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.

Sumber: netralnews.com

 

Menhub alihkan hub internasional ke Priok pada Pebruari

Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta akan menjadi pelabuhan pengumpul atau hub internasional menggantikan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara.

Kajian pengalihan ini akan diputuskan pada Februari mendatang.

“Ya, sesuai Sislognas (Sistem Logistik Nasional), Tanjung Priok nanti jadi hub internasional supaya produktivitas transshipment (alih barang) kita salurkan ke Priok, sekarang ini kita minta untuk mengintensifkan,” kata Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Budi mengatakan realisasi Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub internasional akan dilakukan pada tahun ini, dan akan dilakukan “Harus (tahun ini), mestinya bisa (Semester I ini), itu kan konsolidasi barang saja dari pelabuhan-pelabuhan yang ada di sini,” katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh Pelindo I, II, II dan IV untuk melakukan pengalihan barang (transshipment) langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok.

“Paling sederhana untuk Pelindo II, dia kan punya Pelabuhan Panjang, jangan dikirim kemana-mana transhipment-nya, ke sini (Tanjung Priok). Untuk Pelindo III juga dari Tanjung Mas juga ke sini, tapi Pelindo juga harus mempersiapkan beberapa hal juga,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono mengatakan seluruh proses pengiriman barang untuk impor dan ekspor dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok.

“Seperti di Singapura, semua untuk impor dan ekspor juga termasuk,” katanya dilansir Antara.

Sumber: harianterbit.com

 

 

Menhub dukung Priok jadi pelabuhan transhipment Asteng

Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jakarta, Selasa (13/9). Dengan beroperasinya Terminal Peti Kemas 1 Kalibaru tersebut telah menambah kapasitas terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sebesar tujuh juta TEUs per tahun dari yang semula hanya berkisar lima juta TEUs. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jakarta, Selasa (13/9). Dengan beroperasinya Terminal Peti Kemas 1 Kalibaru tersebut telah menambah kapasitas terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sebesar tujuh juta TEUs per tahun dari yang semula hanya berkisar lima juta TEUs. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan Tanjung Priok bisa menjadi transhipment terkemuka di Asia Tenggara.

Hal tersebut diungkapkan sehubungan dengan konsep Transhipment Port yang sempat menjadi polemik.

Konsep transhipment akan memotong jalur ekspor impor yang selama ini harus melewati Singapura atau Malaysia sebagai pelabuhan transhipment.

Pengiriman dari daerah dapat dilakukan langsung dari pelabuhan Tanjung Priok ke negara tujuan asal.

Hingga produk-produk dari daerah seperti Panjang, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok akan dikirimkan menggunakan kapal roro ke Priok untuk kemudian langsung diekspor.

“Saya mau dorong Pelindo II sebagai hub untuk meningkatkan kapasitas dari 6 juta peti kemas menjadi 10 juta peti kemas. Selain itu juga perlu didorong kapal Roro untuk Panjang (Pelabuhan Panjang, Lampung), Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali dan Lombok,” ucap Budi.

Menurut Budi, integrasi kapal Roro tersebut untuk membantu pengiriman logistik beberapa daerah terbaik dari dan ke Tanjung Priok.

Konsep ini sekaligus akan mendukung segmen Tol Laut sekitar Jawa.

“Pengiriman via laut untuk dengan kapal Roro dari Panjang (Lampung), Semarang, Surabaya, Bali dan Lombok lebih murah daripada via darat,” jelasnya.

Dengan konsep Transhipment Port tersebut maka Pelabuhan Tanjung Priok akan menjadi pintu masuk impor dan ekspor.

Saat ini Tanjung Priok sudah mampu melayani 70 persen ekspor dan 60 persen impor. Demikian menurut data dari Siswanto Rusdi, Direktur Eksekutif Namarin (The National Maritim Institute).

“Konsolidasi dengan Kapal Roro dapat menumbuhkan volume Priok sekitar 50 persen per tahun. Jika hal ini dijalankan Priok bisa menjadi Transhipment terkemuka di Asia Tenggara.”

Konsep Transhipment tersebut merupakan bagian terintegrasi dari Tol Laut yang dicanangkan oleh Jokowi pada masa kampanyenya.

Tol laut segmen sekitar Jawa diwujudkan dengan mengoperasikan kapal RORO untuk berkeliling dari pelabuhan di Lampung-Jakarta-Semarang-Surabaya-Bali-Lombok.

Upaya tersebut untuk meningkatkan volume perdagangan dari dan ke kota-kota tersebut.

Ditambah dengan konsep transhipment, Tol Laut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baik melalui perdagangan domestik maupun impor dan ekspor.

Sumber: merdeka.com

 

 

BC Priok gagalkan sabu via kontainer LCL

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan kapal barang.

Sabu tersebut berada di dalam kontainer yang tercampur di dalam barang lain atau less container load (LCL).

Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok Fadjar Donny mengatakan barang haram tersebut masuk setelah diimpor oleh dua orang berinisial H dan LJ.

“Barang ini diimpor dari negara Tiongkok dan Hongkong. Para pelaku memasukkan sabu ke pompa dan dinding tas wanita,” kata Fadjar di KPU Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sabu tersebut berada dalam 10 karton pompa air Nebula dan tiga karton tas wanita.Total sabu yang berhasil didapatkan seberat 3.868 gram.

“Dari jumlah total 10 karton water pump, terdapat lima karton yang berisi 19 bungkus berwarna biru. Untuk segmen kedua, dari tiga karton yang total berisi 96 tas, 18 tas diantaranya berisikan kristal bening yang disembunyikan,” ujarnya.

Sabu yang disembunyikan dalam pompa air memiliki total jumlah 2.542 gram, sementara dari tas wanita 1.326 gram.

“Kalau dirupiahkan totalnya bisa mencapai Rp 5,4 miliar,” ujarnya.

Polisi terbilang kesulitan mencari jejak kedua pelaku importir barang haram itu, H dan LJ.

“Ini masih kami dalami dan masih memburu kedua pelaki itu. Karena berdasarkan melalui pengembangan yang ada, alamat dan nama-nama pengirimnya ini sering kali fiktif. Selain itu, ada kemungkinan, pengiriman importasi 3,8 kilogram methampethamine yang modus operandinya menyimpan di Water Pump, serta lady hand bag ini, ada kaitannya kasus-kasus yang sudah diungka oleh kami dan pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok,” kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Komisaris Polisi Mohammad Dafi Bastomi.

Diketahui, tersangka importir berinisial H, kata Dafi, beralamatkan di Pasar Gembrong Kios 5, Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Diakui Dafi, alamat tersebut fiktif.

Tujuan alamat itu agar barang haram yakni 10 gasoline engine water pump yang dikirim dari pelabuhan GuangZhou. Di dalam water pump itu berisi 2.542 gram sabu. Sementara pelaku berinisial LJ, beralamat di Jalan Baru, RT 001/002 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Alamat ini juga fiktif. Barang yang akan dikirim itu berupa lady hand bag dari wilayah Pelabuhan di Hongkong. Di dalam tas itu juga berisi methampethamine seberat 1.326 gram, kata Dafi.

Dijelaskan Dafi, apabila kedua pelaku tersebut tertangkap, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ia menyebut, kurungan penjara itu selama seumur hidup atau hukuman mati, atau selama 20 tahun.

Sumber: tribunnews.com

 

tmp_10804-04042016_bea-cukai_20160404_1715581317179933

Menhub usul PPN & PNBP dihapus dari angkutan KA

Kementerian Perhubungan sedang mengevaluasi kemungkinan untuk menghilangkan Pajak Pertambahan Nilai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang membuat biaya angkutan barang dengan KA tidak setara dengan truk.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kemenhub sedang mengevaluasi kemungkinan menghilangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kereta api (KA) barang dengan instansi-instansi pemerintah terkait.

Sembari menunggu evaluasi tersebut, dia berharap para pengusaha mengambil kesempatan menggunakan KA dalam mengangkut barang-barang miliknya mengingat harga yang ditawarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak jauh berbeda.

“Kalau dia perhitungkan secara detail, maka menggunakan trucking akan lebih mahal. Jadi, ambil dulu,” kata Budi, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Dia menambahkan, pihaknya akan sulit mendorong penghapusan beban-beban tersebut jika para pengusaha tidak menggunakan KA angkutan barang tersebut.

“Bagaimana kita punya dorongan untuk me-wave itu. Nanti, sudah di-wave, [yang menggunakan KA angkutan barang] enggak ada lagi,” katanya.

Dia menuturkan, pemerintah mengapresiasi langkah KAI yang telah memberikan biaya angkutan barang dengan menggunakan KA dari Tanjung Priok, Jakarta menuju Gedebage, Bandung atau sebaliknya dengan harga murah.

Sumber: bisnis.com

 

130703_pelabuhan-tanjung-priok-1