ALFI: anggota yang terkena notul agar ajukan banding

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) merasa yakin akan memenangkan banding di pengadilan pajak menyoal Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 229/PMK.04/2017 yang hingga kini belum direvisi.

JAKARTA (alfijak): Padahal, sebelumnya ALFI telah melayangkan surat keberatan mengenai beleid tersebut kepada Presiden Joko Widodo ditambah laporan Nota Pembetulan (notul) sebanyak satu karung. Namun, sampai diajukannya keberatan, regulasi tersebut tetap tak direvisi.

“Banding yang dilakukan ke pengadilan pajak dimulai pada bulan Juni hingga Juli. Surat [keberatan] yang disampaikan ke Presiden juga masih belum ada kelanjutan perubahan PMK 229 yang kami usulkan,” ujar Sekretaris Umum ALFI DKI Jakarta Adil Karim, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan pihaknya memang mendorong anggotanya yang terkena notul akibat keterlambatan menyerahkan Surat keterangan Asal (SKA)/COO (certificate of origin) untuk mengajukan banding. “Kami arahkan untuk banding jika keberatan mereka ditolak,” katanya.

Adapun PMK 229/2017 mengatur tentang tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional.

Masalah yang dihadapi saat ini adalah waktu yang diberikan, yang mengatur batas waktu penyerahan SKA untuk barang yang masuk jalur merah atau kuning hanya diberikan waktu satu hari atau sampai pukul 12.00 WIB hari berikutnya sejak Pemberitahuan Impor Barang (PIB) mendapatkan penetapan jalur.

Sementara itu, apabila melewati batas waktu tersebut maka SKA dianggap tidak berlaku lagi. Padahal, SKA berlaku satu tahun berdasarkan kesepakatan perdagangan internasional.

Akibat penerarapan SKA yang terlalu singkat, Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dikenakan denda atau notul dan membayar bea masuk yang sangat tinggi hingga miliaran rupiah.

“Salah satu poin bandingnya jangan hanya jam dan waktu yang ditentukan di PMK 229 menggugurkan FTA (Free Trade Agreement) yang notabene FTA itu merupakan fasilitas yang diterima importir akibat ada perjanjian antarnegara di mana jika barang yang di impor merupakan bahan baku untuk industri kita,” papar Adil.

Selain itu, kata dia, apabila FTA gugur tentunya hal ini berbanding terbalik dengan semangat pemerintah yang menggalakan industri dalam negeri dan menurunkan biaya logistik.

Adil mengatakan pihaknya pun sudah siap mengantisipasi apabila kalah banding di pengadilan pajak untuk selanjutnya menempuh proses banding ke Mahkamah Agung (MA).

“Tapi kita mau lihat dulu kekuatan dan kelengkapan data kita dan saya yakin kita menang di pengadilan pajak,” ungkapnya.

Hal tersebut menurutnya dilakukan untuk kepentingan nasional agar industri nasional bisa bersaing di pasar internasional karena ada fasilitas FTA tersebut.

Sebelumnya, DPP ALFI memberikan sejumlah usul agar persoalan regulasi ini tidak berdampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Pertama, ALFI mengusulkan agar sanksi terhadap keterlambatan penyerahan SKA tidak berbentuk Nota Pembetulan (Notul), tetapi sanksi pemblokiran sementara dengan batas waktu lima hari kerja. Hal ini mengingat mendapatkan tarif preferensi adalah hak importir sesuai dengan kesepakatan internasional.

Kedua, revisi beleid itu diharapkan juga dapat mengatur mekanisme keberatan terhadap pengenaan Notul agar Indonesia tidak dikenakan oleh negara-negara mitra dagang terhadap komoditi ekspor.

Ketiga, diusulkan agar revisi juga dimaksudkan agar dalam penetapan Notul wajib disebutkan alasannya seperti dalam proses verifikasi keabsahan terbukti palsu, terlambat, atau alasan lainnya.

Keempat, submit Dokumen Impor serta SKA saat ini dilakukan melalui INSW tentunya tidak perlu lagi menyampaikan lembar SKA original beserta Dokumen Impor ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (untuk menghindari tatap muka antara pelaku usaha dan petugas).  (bisnis.com/ac)

RI masih butuh fasilitas GSP, Kadin tekankan win-win solution

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan terus melobi pemerintah Amerika Serikat (AS) supaya Indonesia tetap bisa menikmati fasilitas tarif yang lebih murah lewat skema generalized system of preferences (GSP).

JAKARTA (alfijak): Lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (29/7/2018), Mendag bertemu dengan Perwakilan Dagang AS, Robert Lighthizer di kantornya di Washington DC, AS. Pertemuan itu merupakan agenda utama kunjungan kerja Mendag sejak awal pekan ini.

“Lighthizer sangat menghargai dan menyambut baik pendekatan pemerintah Indonesia untuk bekerja sama meningkatkan hubungan bilateral kedua negara sebagai mitra strategis. Kerja sama Indonesia AS diharapkan dapat meningkatkan nilai perdagangan kedua negara yang menurut kami masih sangat rendah dibanding potensi yang ada,” kata Mendag.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan total perdagangan Indonesia dan AS pada tahun lalu mencapai 25,91 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia mencapai 17,79 miliar dolar AS dan impor Indonesia sebesar 8,12 miliar dolar AS.

Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus terhadap Amerika 9,67 miliar dolar AS.

Dalam pertemuan itu, pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu menyatakan, Indonesia akan meningkatkan ekspor produk-produk Indonesia yang potensial di pasar AS.

Selain itu, Indonesia juga siap membeli bahan baku dan barang modal AS yang tidak diproduksi di Indonesia

“Di dalam ketidakpastian ekonomi dunia saat ini, justru Indonesia proaktif memanfaatkan setiap peluang yang ada. Misalnya dengan mengadakan perundingan perdagangan maupun kerja sama bilateral yang lebih erat antara bisnis dan pemerintah seperti yang kita adakan di Washington DC ini,” ujar Mendag.

Mendag juga mengutarakan, berbagai isu hambatan perdagangan yang menjadi perhatian Indonesia seperti proses peninjauan ulang terhadap Indonesia sebagai negara penerima skema GSP dan pengecualian bagi Indonesia atas pengenaan kenaikan tarif impor produk besi baja dan aluminium AS.

“Permintaan mempertahankan GSP untuk Indonesia tersebut tidak hanya untuk kepentingan industri di Indonesia, tetapi juga juga untuk kepentingan industri di AS karena terkait proses produksi domestik mereka, jadi sebetulnya ini kerja sama win-win,” ujar Mantan Ketua DPP Partai Nasdem itu.

Indonesia masih memerlukan GSP untuk meningkatkan daya saing produk di pasar AS.

Produk-produk Indonesia yang selamaini menggunakan skema GSP AS antara lain karet, ban mobil,perlengkapan perkabelan kendaraan, emas, asam lemak, perhiasan logam, aluminium, sarung tangan, alat musik, pengeras suara, keyboard, dan baterai.

Di tahun 2017, produk Indonesia yang menggunakan skema GSP bernilai 1,9 miliar dolar AS.

Angka ini masih jauh di bawah negara-negara penerima GSP lainnya seperti India sebesar 5,6 miliar dolar AS, Thailand 4,2 miliar dolar AS, dan Brasil 2,5 miliar dolar AS.

“Proses peninjauan ulang saat ini tengah berlangsung, oleh karena itu kunjungan kali ini sangat tepat waktunya dan strategis dalam menegaskan kembali arti penting perdagangan kedua negara,” kata Mendag.

Dalam kunjungan kerja ke AS tersebut, Mendag juga menggalang dukungan berbagai kalangan bagi keterbukaan akses pasar Indonesia, seperti menemui asosiasi importir AS, asosiasi tekstil, AS, hingga anggota kongres AS.

Win-win

Pemerintah Amerika Serikat (AS) tunjukkan sinyal positif pasca melakukan pertemuan dengan Indonesia. Pertemuan tersebut terkait dengan pemberian klarifikasi dari Indonesia mengenai peninjauan generalized system of preferences (GSP).

Pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR) hanya dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam ini dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Sementara pengusaha yang ikut kunjungan lebih berfokus pada hubungan antar bisnis (Business to Business/B2B).

“Rombongan yang bertemu GSP hanya pemerintah, kalau pemerintah bilang pertemuan berlangsung positif,” ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani kepada Kontan.co.id, Minggu (29/7).

Pihak swasta diungkapkan Shinta juga ikut membantu perundingan. Penguatan hubungan bisnis dengan pihak importir AS dilakukan mengingat fasilitas GSP juga akan menguntungkan importir.

Selain itu, Shinta juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk membuka akses pasar Indonesia bagi AS. Meski begitu pasar di Indonesia dinilai tidak akan terganggu meski masuk barang dari AS.

“Kita mau kerja sama yang win-win, seperti tekstil kalau kita ekspor maka kita impor kapas dari AS karena kita tidak produksi kapas,” terang Shinta.

Meski telah adasinyal positif, keputusan terkait GSP masih menunggu. Pasalnya saat ini masih terus dilakukan proses peninjuan.

Fasilitas GSP merupakan hak veto dari pemerintah AS. Keputusan terkait GSP nantinya akan diputuskan oleh Presiden AS.

“Hasil pertemuan masih menunggu pastinya karena keputusan diambil oleh Presiden Trump,” ujar Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemdag), Pradnyawati. (inews.id/kontan.co.id/ac)

 

Aptrindo lapor ke Menhub tarif tol Priok mahal

Pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyampaikan keluhan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal mahalnya tarif tol langsung Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga operator truk lebih memilih jalan arteri untuk kegiatan distribusi kargo via kepelabuhan itu.

JAKARTA (alfijak): “Lihat itu pak Menteri, coba tengok saja di atas tol itu sepi gak ada yang melintas, sementara di bawahnya jalan biasa padat kan,” ujar Gemilang Tarigan, Ketua Umum DPP Aptrindo kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di lantai 3 Gedung Graha Aptrindo, Kamis, 26 Juli 2018.

Tarigan menyoba membandingkan kondisi ruas kedua jalan itu karena truk memilih jalur arteri demi menghindari jalan tol yang dinilai mahal tarifnya.

“Itu karena truk gak mau masuk tol lantaran tarifnya tolnya mahal banget sampai Rp 45 ribu per truk. Padahal jaraknya dekat. Tolonglah Pak Menteri bisa mencarikan solusi keluhan para operator truk ini,” kata Tarigan menambahkan.

Sejumlah pengusaha truk turut menghadiri acara tersebut. Selain itu juga dihadiri manajemen Pelindo II, Jakarta International Container Terminal (JICT), serta para asosiasi pelaku usaha terkait.

Gemilang mengharapkan tarif jalan tol akses Pelabuhan Tanjung Priok bisa diturunkan secepatnya untuk menggairahkan iklim bisnis logistik dan menekan kemacetan Priok.

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan membicarakan keluhan pengusaha truk itu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya sudah dengar keluhannya dan secepatnya saya akan bicarakan dengan instansi terkait. Itu (tarif tol) wewenangnya kementerian PUPR,” ujar Menhub Budi Karya.

Tagih tarif integrasi

“Ini sudah pernah kami diskusikan dan dari kami sudah minta ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) supaya ini dilakukan perubahan. Yakni perubahan usulan kami bahwa JORR itu diberlakukan tariif integrasi,” kata Gemilang saat ditemui Kontan.co.id di Tanjung Priok, Kamis (26/7).

Kini keputusan menteri pada tarif ini sudah turun, dan kabarnya akan diimplementasikan. Namun, pemerintah tidak kunjung menerapkan tarif integrasi di tol JORR tersebut.

“Kemarin ditunggu karena ada arus balik Lebaran dan katanya selesai arus balik akan diterapkan setelah itu belum juga di terapkan. Kendalanya saya tidak tau, kenapa tidak diterapkan, maka mereka mengevalasi lagi,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dengan tarif integrasi sebesar Rp. 30.000 merupakan tarif yang ideal. Namun, untuk penumpang mobil pribadi yang tarifnya Rp 9.500 akan dinaikkan menjadi Rp 15.000.

Gemilang menduga, hal tersebut membuat kendaraan pribadi keberatan melewati tol JORR dengan jarak pendek.

“Jadi kalau menurut saya penerapan tarif integrasi sangat baik karena akan mengurangi kepadatan lalu lintas di tol JORR. Mengenai ini perlu penerapan yang cepat,” harapnya. (kontan.co.id/tempo.co/ac)

Meski indeks naik, logistik masih bekerja terpisah & berjalan masing-masing

Asosiasi Pertekstilan Indonesia meminta pemerintah tidak cepat berpuas diri dengan perbaikan peringkat logistik yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.

JAKARTA (alfijak): Ernovian G. Ismy, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), menuturkan dukungan logistik bagi industri manufaktur memiliki peranan penting untuk meningkatkan daya saing. Logistik mendukung bisnis sejak pengadaan bahan baku, kelancaran proses produksi, hingga penjualan akhir.

“Dukungan logistik yang dimaksud mencakup moda transportasi yang meliputi angkutan darat, laut, dan udara, serta dukungan gudang,” ungkapnya di Jakarta pada Rabu (25/7/2018).

Di Indonesia, menurut dia, sistem logistik bekerja dan berjalan terpisah-pisah, masing-masing entitas berusaha mementingkan kepentingan bisnisnya.

“Akibatnya, biaya logistik di Indonesia selain mahal juga lead time-nya masih lama. Akhirnya percepatan lalu lintas arus barang impor dan ekspor tidak terukur. Beban ini akhirnya harus ditanggung industri manufaktur nasional [sebagai komponen harga],” paparnya.

Untuk mempercepat perbaikan bisnis manufaktur nasional dari sisi logistik, dia berpendapat perlu ditetapkan sentral koordinasi sehingga masala logistik terurai.

Pemerintah juga harus menetapkan fokus utama apakah berkutat pada kecepatan dengan membenahi kinerja operator atau berfokus pada biaya dan waktu tunggu yang menuntut perbaikan menyeluruh dalam sistem logistik nasional.

Jangan puas diri

Indonesia belum boleh berpuas diri atas kenaikan peringkat indeks kinerja logistik karena masih kalah dari sejumlah negara Asean.

Berdasarkan Logistic Performance Index (LPI) 2018 yang baru saja dirilis World Bank, Indonesia berada di peringkat 46 dengan skor 3,15 atau naik dari posisi 2016 yang ada di rangking 63 dengan skor 2,98.

Peningkatan tersebut merupakan capaian signifikan meskipun belum dibarengi dengan penurunan ongkos logistik Indonesia yang masih terbilang tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain.

Lembaga riset dan pendidikan Supply Chain Indonesia (SCI) menyatakan walaupun secara keseluruhan peringkat LPI Indonesia membaik, tapi di sisi lain posisi Indonesia di antara negara-negara Asean lainnya justru turun dari peringkat 4 menjadi peringkat 5.

“Indonesia tidak bisa berpuas diri atas peningkatan LPI-nya pada 2018. Perbaikan LPI negara-negara Asean lainnya yang lebih baik menunjukkan peningkatan dukungan logistik yang lebih tinggi terhadap daya saing produk dan komoditasnya,” kata Chairman SCI Setijadi kepada Bisnis.com, Rabu (25/7/2018).

Data LPI 2018 menunjukkan Thailand naik 13 peringkat menjadi rangking 32, Vietnam merangsek ke posisi 39 setelah naik 25 peringkat, Filipina berada di posisi 60 setelah naik 11 peringkat, dan Laos naik 70 peringkat ke posisi 82.

Sementara itu, Singapura turun 2 peringkat ke rangking 7, Malaysia turun 9 peringkat ke posisi 41, Kamboja berada di rangking 98 setelah turun 25 peringkat, dan Myanmar turun 24 peringkat ke posisi 137.

Adapun Brunei berada di rangking 80. Pada 2016, negara di utara Kalimantan ini tidak termasuk negara yang disurvei.

Setijadi menuturkan peningkatan skor Indonesia terutama didukung oleh pertumbuhan dimensi pengiriman internasional (international shipments) sebesar 0,33 poin atau 11,4%, infrastruktur 0,25 poin atau 9,4%, dan ketepatan waktu (timeliness) sebesar 0,21 poin atau 6,1%.

Selanjutnya, dimensi pencarian barang (tracking/tracing) sebesar 0,11 poin atau 3,4% serta kualitas dan kompetensi logistik sebesar 0,1 poin atau 3,3%.

“Sementara itu, dimensi kepabeanan mengalami penurunan 0,02 poin atau 0,7%,” sebutnya.

Menurut Setijadi, analisis per dimensi itu menunjukkan dampak positif di sektor logistik dari hasil pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas yang tengah gencar dilakukan pemerintah. Kendati demikian, perlu adanya sejumlah perbaikan agar kinerja logistik Indonesia bisa bersaing terutama dengan negara tetangga.

“Atas penurunan skor dimensi kepabeanan, perlu dilakukan analisis lebih lanjut sebagai tahap awal upaya perbaikannya,” tegasnya.

LPI 2018 menempatkan Jerman di peringkat pertama dengan skor 4,2. Swedia menyusul di posisi berikutnya dengan 4,05 poin, Belgia dengan 4,04 poin, serta Austria dan Jepang dengan 4,03 poin. (bisnis.com/ac)

GINSI dukung penertiban truk ODOL asal tak turunkan muatan

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendukung program penertiban truk yang kelebihan muatan di jalan raya atau over dimensi dan over load (ODOL), menyusul akan digelar operasi penertiban angkutan itu mulai 1 Agustus 2018.

JAKARTA (alfijak): Namun asosiasi pemilik barang impor itu menyampaikan sejumlah catatan yang berkaitan dengan sanksi dalam penertiban truk ODOL tersebut.

Erwin Taufan, Sekjen Badan Pengurus Pusat GINSI, mengatakan upaya pemerintah untuk menegakkan aturan angkutan barang di jalan raya patut diapresiasi semua kalangan pelaku usaha logistik namun juga mesti tetap menjaga keberlangsungan kegiatan logistik nasional.

“GINSI mendukung penertiban truk ODOL namun sanksi atas penertiban itu mesti dilakukan lebih bijak dengan tidak menurunkan kelebihan muatan truk ODOL di jalan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/7/2018).

Dia mengatakan penertiban truk ODOL merujuk kepada aturan yang berlaku saat ini tentang operasional dan kelaikan angkutan berat/truk di jalan raya sesuai Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , serta KM No.14 tahun 2007 tentang Kendaraan Pengangkut Peti Kemas di jalan.

Taufan mengatakan, GINSI mencatat agar penertiban truk ODOL semestinya mempertimbangkan empat  aspek. Pertama, tetap menjamin kelangsungan layanan logistik terutama yang menyangkut kepastian alur distribusi dan keluar masuk barang dari dan ke pabrik/kawasan industri.

'Penertiban truk ODOL jangan sampai hambat arus logistik'
‘Penertiban truk ODOL jangan sampai hambat arus logistik’

Kedua, tidak menerapkan sanksi menurunkan muatan di jalan terhadap truk yang melanggar aturan atau ODOL, karena hal ini bisa berimbas pada menurunnya tingkat kepercayaan bisnis antara pemilik barang dan operator truk.

“Kalau muatannya diturunkan GINSi secara tegas menolak kebijakan ini,” tuturnya.

Ketiga, penertiban truk ODOL supaya dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis barang atau komoditinya lantaran tidak semua komoditi yang diangkut trucking melanggar batas maksimum berat dan ukuran.

Keempat, diperlukan penambahan waktu untuk sosialisasi untuk menegakkan aturan terhadap truk pelanggar ODOL tersebut agar seluruh unsur pelaku usaha terkait benar-benar siap.

“Pokoknya pemerintah dan instansi berwenang mesti lebih bijaklah mengimplementasikan program ini. Kami tetap mendukung ada penertiban truk ODOL untuk perbaikan kedepannya, namun layanan logistik nasional jangan sampai terganggu agar cost logistik gak membengkak,” ujar Taufan. (bisnis.com/ac)

RI minta bantuan importir AS soal GSP & kenaikan tarif

Mendag Enggartiasto Lukita minta bantuan importir AS menghadapi evaluasi Generalized System of Preferences (GSP) serta kenaikan tarif baja dan alumunium.

JAKARTA (alfijak): Pencabutan GSP dan penaikan tarif baja dan alumunium, tentunya berpengaruh terhadap industri di Amerika Serikat (AS). Ujung-ujungnya menggerus daya saing produk industri dari negeri Uncle Sam ini.

“Biaya produksi mereka akan meningkat, bahkan pasokan untuk proses produksi dapat terganggu,” ujar Enggar dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Produk baja Indonesia diakui memilik kualitas yang baik sehingga diminati oleh industri di AS. Namun, mahalnya bea masuk membuat harga produk baja Indonesia tidak lagi kompetitif.

Keputusan pengenaan tarif impor sebesar 25% untuk produk baja dan 10% untuk produk aluminium telah ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada 18 Maret 2018.

Padahal, menurut Enggar, produk baja dan aluminium dari Indonesia tidak menjadi kompetitor secara langsung bagi industri dalam negeri AS.

Ekspor produk besi baja Indonesia ke AS pada 2017 tercatat US$112,7 juta. Angka itu hanya 0,3% pangsa pasar AS.

Nilai ini disebabkan oleh penerapan bea masuk antidumping dan countervailing duty yang berlangsung cukup lama.

Sementara, ekspor aluminium pada 2017 ke AS, tercatat US$212 juta dengan pangsa pasar 1,2%.

Pasar AS merupakan pasar yang penting bagi baja dan alumunium Indonesia. Nilai ekspor itu berkontribusi terhadap 50% ekspor aluminium Indonesia ke dunia.

Tidak hanya pengenaan bea masuk yang tinggi, ketidakpastian GSP juga menjadi hambatan bagi importir AS.

Enggar bilang, GSP memberikan manfaat besar bagi ekspor Indonesia maupun industri dalam negeri AS.

“Tanpa skema GSP, maka harga produk akan naik dan daya saing akan terganggu,” terang Enggar.

Pada April 2017, Pemerintah AS meninjau ulang beberapa negara yang selama ini menjadi penerima skema GSP dari AS. Indonesia termasuk negara yang menerima hal tersebut.

GSP merupakan kebijakan AS berupa pembebasan tarif bea masuk terhadap impor barang tertentu dari negara berkembang.

Kebijakan itu dilakukan dengan batasan nominal penjualan sebesar US$1,9 miliar.

Produk Indonesia yang diekspor ke AS dan masuk ke dalam komoditas penerima GSP antara lain ban karet, perlengkapan perkabelan kendaraan, emas, asam lemak, perhiasan logam, aluminium, sarung tangan, alat-alat musik, pengeras suara, keyboard, dan baterai. (sumedang.info/kompas.com/ac)

‘Kanal CBL perlu kajian mendalam’

Konsep pembangunan proyek Cikarang Bekasi Laut (CBL), sebagai salah satu alternatif akses angkutan barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok, perlu pengkajian lebih mendalam dengan melibatkan pelaku usaha dan pemangku kepentingan sektor logistik.

JAKARTA (alfijak): Sekretaris Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan kondisi saat ini jalur darat sebagai akses distribusi barang dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok sudah padat seiring terus tumbuhnya pergerakan barang dan peti kemas melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Oleh karena itu, CBL yang termasuk Proyek strategis Nasional (PSN) dengan nilai anggaran Rp3,4 triliun itu harus dikaji mendalam menyangkut manfaatnya bagi pebisnis dan pemilik barang agar penyiapan infrastruktur tersebut dan keberlangsungannya tidak mubazir.

“Tentunya CBL itu sebagai alternatif bagi pebisnis, namun juga mesti diperhatikan bagaimana dengan struktur tarif angkutannya dan kecepatan/efisiensinya seperti apa nantinya. Harusnya bisa lebih murah ketimbang angkutan menggunakan trucking agar menjadi pilihan pelaku logistik. Hal ini yang mesti dicermati betul agar tidak sia-sia,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/7/2018).

Adil mengungkapkan mengingat CBL menggunakan akses kanal/sungai, mesti dipastikan debit airnya di kanal tersebut supaya tongkang bisa melintas mengangkut barang, termasuk mengantisipasi risiko debit air di kanal tersebut menyusut saat musim kemarau.

“Faktor teknis itulah yang mesti kita perhatikan. Namun bagi pelaku usaha, CBL sebagai alternatif transportasi angkutan barang perlu didukung, dengan catatan ada kajian teknisnya yang mendalam termasuk soal rencana tarif angkutnya supaya bisa dimanfaatkan pebisnis logistik,” paparnya.

Tjetjep Zahrudin, Dirut PT.Tenders Marine Indonesia (TMI)-salah satu perusahaan jasa ekspor-impor dan logistik di pelabuhan Tanjung Priok mengatakan, dipilihnya moda trucking dalam kegiatan distribusi lantaran tarif angkut bisa dinegosiasikan dan tepat waktu.

“Kalau order trucking kan bisa kapan saja siap diangkut, sedangkan kalau moda lainnya seperti kereta api sudah ada jadwal pemberangkatannya. Jadi trucking kami nilai masih lebih efisien dalam memenuhi kebutuhan pelaku logistik di Priok,” ujarnya kepada kepada Bisnis.com, Senin (23/7/2018).

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, operator truk mendukung penyiapan CBL untuk mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di jalan raya akses distribusi dari dan ke Priok.

“Bagi trucking tidak masalah kalau mau disiapkan kanal CBL, karena bagi operator truk tidak ada dampaknya sebab di depan dan diujungnya (layanan ) itu juga pasti pakai truk,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/7/2018).

Kendati begitu, Gemilang mengakui hingga saat ini, asosiasinya belum pernah diajak bicara oleh pihak manapun berkaitan dengan kajian proyek CBL dan pengaruhnya bagi aktivitas logistik. “Semestinya pelaku usaha diajak ngomong dululah untuk memberikan masukan-masukan agar proyek CBL itu bisa tepat sasaran target penggunanya,” paparnya.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub mencatat, saat ini transportasi angkutan logistik di Indonesia masih didominasi angkutan jalan raya dengan capaian 90%, sementara kereta api, kapal, angkutan sungai dan angkutan udara hanya mengambil porsi 10%.

Rencana proyek CBL sebagai alternatif moda transportasi berbasis sungai/inland waterways diyakini dapat mengurangi kepadatan di jalan raya dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, seiring pertumbuhan arus peti kemas di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Berdasarkan data PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC, arus peti kemas ekspor impor dan domestik melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada tahun 2017 mencapai 6.079.763 twentyfoot equivalent units (TEUs) atau meningkat sekitar dari tahun 2016 yang tercatat 5.514.694 TEUs. (bisnis.com/ac)

Importir agar segera cari alternatif dari dalam negeri

Penguatan dollar AS terhadap rupiah yang terus terjadi dinilai akan sangat berdampak pada pengusaha yang punya cost dollar AS namun pendapatannya dalam mata uang rupiah.

JAKARTA (alfijak): Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengatakan, pengusaha yang senang impor sedang dalam posisi yang kurang menguntungkan.

Oleh karena itu, mereka harus segera mencari alternatif dari dalam negeri.

“Mereka yang senang impor ini yang sedang celaka. Harus segera cari alternatif dari dalam negeri,” kata Rhenald saat peluncuran buku The Great Shifting di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018).

Rhenald memberi contoh dalam hal jasa inspeksi barang yang sejak lama dilakukan oleh perusahaan asal Perancis bernama SGS.

Perusahaan tersebut dinilai paling banyak menikmati hasil dari jasa inspeksi dan sertifikasi barang, di mana pembayarannya dilakukan dalam dollar AS.

Dari kondisi tersebut, Rhenald menilai pelaku usaha bisa mulai memanfaatkan jasa dari perusahaan serupa yang berasal dari dalam negeri.

Dengan begitu, pengeluaran atau cost perusahaan dilakukan dalam mata uang rupiah dan tidak membengkak akibat tren pelemahan rupiah.

“Kita punya dua BUMN yang besar dan sejumlah perusahaan swasta yang bagus. Ada Surveyor Indonesia dan Sucofindo, bayarannya itu rupiah. Total nilai market-nya itu bisa 2 sampai 3 miliar dollar AS itu,” kata Rhenald.

Dari satu contoh tersebut, terlihat bahwa pelaku usaha telah bergantung pada perusahaan asing karena untuk jasa pun harus impor.

Maka dari itu, Rhenald menyebut sekarang saatnya bagi perusahaan dengan cost dollar AS untuk mencari alternatif kegiatan usaha yang mengandalkan dari dalam negeri.

Rhenald sekaligus mendorong para pengusaha untuk melihat kesempatan dari momentum pelemahan rupiah. Jika bisa memanfaatkan kesempatan tersebut, bukan tidak mungkin usahanya akan berbalik dari yang terancam rugi menjadi untung.

“(Perusahaan) yang cost-nya dollar AS mulai berpikir untuk mencari alternatif dari dalam negeri, karena dari dalam negeri ada. Ada opportunity-nya lah, ancaman itu bagi pengusaha ada opportunity-nya,” ujar Rhenald. (kompas.com/ac)

‘Penertiban truk ODOL jangan sampai hambat arus logistik’

Indonesia Maritime,Logistic and Transportation Watch (IMLOW) meminta penertiban angkutan truk yang melanggar over dimensi dan over load di jalan raya atau (ODOL), tidak mengganggu kegiatan logistik nasional. Mereka berharap Kementerian Perhubungan dan instansi berwenang tidak gegabah dalam melakukan penertiban.

JAKARTA (alfijak): Menurut Sekretaris Jenderal IMLOW, Achmad Ridwan Tento dalam aturan yang berlaku saat ini operasiol dan kelaikan angkutan berat/truk di jalan raya masih mengacu pada Undang-Undang No: 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta KM 14 tahun 2007 tentang kendaraan pengangkut peti kemas di jalan.

“Dalam kedua beleid itu disebutkan, kereta tempelan (chasis dan trailler) dan ban yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang disyahkan dalam pengesahan rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor yakni memiliki tinggi maksimum kendaraan termasuk peti kemas-nya tidak melebihi 4,2 meter,” ujarnya, Kamis (19/7).

Menurut Ridwan, saat ini sekitar 20 persen kegiatan impor di Indonesia sudah memakai peti kemas berukuran high cube (HC) yang memiliki tinggi peti kemas rata-rata 9 kaki 6 inci atau sekitar 2,9 Meter.

Jika ditambah chasis truk yang tingginya rata-rata 1,5 meter maka total tinggi angkutan peti kemas HC diatas truk bisa mencapai 4,4 meter. Atau kelebihan sekitar 30 cm dibanding peti kemas ukuran standar.

“Kalau peti kemas ukuran HC ini kena penertiban ODOL bisa berdampak terganggunya layanan logistik dan mengganggu perekonomian nasional. Jadi aparat penegak hukum mesti berhati-hati dalam hal ini jangan gegabah,” ujarnya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan rencana Kemenhub yang akan menggelar operasi penertiban angkutan truk ODOL mulai 1 Agustus 2018, harus mengantisipasi hal itu.

Pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar segera mengajukan revisi UU no 22 tahun 2009 dan KM 14 tahun 2007 itu. Lantaran jika peti kemas ukuran HC tidak dapat lewat dijalan raya karena pembatasan tinggi 4,2 meter apalagi dengan adanya penertiban ODOL itu, maka harus diumumkan secara internasional.

Karena Indonesia sudah meratifikasi ISO , Convention of Safe Container (CSC) serta Trade Facilitation Agreement (artikel 1, publikasi).

“Saat ini sekitar 20 persen impor kita memakai peti kemas high cube (HC). Karena populasi peti kemas jenis itu untuk kegiatan ekspor dan impor RI kini cukup tinggi dan regulasi peti kemas HC berlaku internasional,” ujar Ridwan.

Menurutnya, jika semua angkutan barang memperhatikan berat kendaraan beserta muatannya sesuai dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) serta ukuran kendaraan sesuai ketentuan, biaya perbaikan kerusakan jalan bisa diminimalisir.

“Dan tingkat keselamatan berlalulintas lebih baik,” pungkasnya. (indopos.co.id/ac)