ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, menyambut positif langkah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang akan memberikan insentif berupa keringanan biaya selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Insentif tersebut yaitu diskon hingga 50 persen atas tagihan jasa penumpukan barang dan petikemas untuk impor di pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo.
“Kami mengapresiasi Pelindo lantaran pembatasan angkutan barang dan logistik pada musim Lebaran tahun ini berlangsung selama 12 hari yakni dari 5 -16 April. Jadi keringanan tarif pelabuhan itu akan sangat membantu pelaku usaha logistik,” ujar Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim, pada Senin (1/4/2024).
Adil mengatakan, efisiensi dan kelancaran arus barang maupun logistik mesti menjadi prioritas agar pergerakan perekonmian nasional tetap terjaga.
“Upaya Pelindo yang memberikan discount tarif penumpukan selama masa Lebaran itu, kami nilai sebagai langkah konkret BUMN Jasa Kepelabuhanan tersebut dalam turut membantu mengefisiensikan pelayanan kepada pengguna jasa-nya,” ucap Adil Karim.
Seperti diketahui, di pelabuhan Tanjung Priok saja saat ini terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani ekspor impor, yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Mustika Alam Leatari (MAL) dan Terminal 3 Tanjung Priok.
Sebelumnya, Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ardhy Wahyu Basuki mengatakan keringanan biaya layanan penumpukan di Pelindo tersebut diberikan selama periode 5-16 April 2024.
“Pemberian diskon berlaku bagi pelayanan bongkar antarpulau dan pelayanan untuk impor,” kata Ardhy.
Dia menyatakan pemberian diskon itu berlaku di terminal yang dioperasikan oleh Pelindo.
“Diskon ini berlaku juga untuk penumpukan petikemas pada area container yard (CY) perpanjangan (extended) dan CY lini 2 yang beroperasi dalam satu kawasan terminal serta tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) yang tidak dapat keluar dari terminal (delivery) karena adanya pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik angkutan Lebaran 2024,” ujar Ardhy.
Dia menegaskan pula bahwa sepanjang periode libur Lebaran 2024, operasional terminal tetap berjalan. Pelindo pun menjamin pelayanan bongkar muat kapal, penumpukan barang, penyediaan air bersih, dan layanan pendukung lainnya tetap berjalan 24 jam selama 7 hari.
“Aktivitas di dalam terminal tetap normal, bongkar muat barang dan petikemas di dermaga tetap berlangsung. Kami telah menyiapkan area pendukung untuk lapangan penumpukan agar tidak berlebih, termasuk juga rekayasa penumpukan di dalam terminal,” tuturnya.
Diskon tersebut juga merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan komitmen pemerintah dalam memastikan pasokan logistik berjalan lancar selama masa libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemenhub untuk memastikan kelancaran distribusi logistik serta berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kementerian/lembaga dan pemda agar bahan pokok, bahan penting, dan barang lainnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan,” ujar Menhub.
Pembatasan
Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah,pasir,batu) dan hasil tambang dan bahan bangunan seperti besi, semen, kayu, dibatasi operasionalnya pada musim Lebaran tahun ini.
Hal tersebut dimuat dalam Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: SKB/67/II/2024, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 40/KPTS/Db/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus
<span;>Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah, yang ditandatangani pada 5 Maret 2024.
Pembatasan operasional angkutan barang itu diberlakukan pada sejumlah ruas Jalan Tol maupun Non Tol mulai tanggal 5 April 2024 (pukul 09.00) s/d 16 April 2024 (pukul 08.00).
Adapun tujuan pembatasaan operasional angkutan barang selama Lebaran tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada periode libur keagamaan atau libur nasional yang seringkali menjadi waktu dengan tingkat lalu lintas yang sangat tinggi.
Mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan pada periode libur keagamaan atau libur nasional. Memperlancar mobilitas masyarakat baik untuk keperluan ibadah, liburan, pulang kampung maupun keperluan lainnya.
Pembatasan angkutan barang juga untuk memberikan tingkat pelayanan yang baik, seperti waktu tempuh, kecepatan, ratarata, kapasitas jalan, dan ketepatan waktu, serta mengurangi kecelakaan lalu lintas dengan tujuan terciptanya ketertiban, kelancaran dan kemanan selama musim Lebaran.[*]