Arsip Tag: Anton Sihombing

Barang konsumsi & bahan baku dikenai PPh impor 7,5 persen

Rencana pemerintah memperketat impor perlu dilakukan secara hati-hati mengingat belum semua komoditas impor tersedia produk substitusinya di dalam negeri. Pengendalian impor menjadi fokus pemerintah yang dihadapkan pada dilema untuk mengejar pertumbuhan ekonomi di atas 5% dan mencegah defisit neraca transaksi berjalan terus melebar.

JAKARTA (alfijak); Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas mengenai strategi kebijakan memperkuat cadangan devisa di Kantor Presiden, Selasa (14/8/2018) kembali menagih jajaran tim ekonominya untuk memperkuat neraca pembayaran.

“Memperkuat cadangan devisa merupakan hal yang sangat penting yang harus kita lakukan agar ketahanan ekonomi kita semakin kuat terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global termasuk dampak yang terakhir terjadi perekonomian di Turki,” katanya.

Berdasarkan data Bank Indonesia, defisit transaksi berjalan pada kuartal II/2018 tercatat US$8 miliar atau sebesar 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka tersebut melebar dibandingkan dengan kuartal II/2017 sebesar 1,96%. Defisit ini juga lebih besar dibandingkan dengan kuartal I/2018 sebesar 2,2% atau sekitar US$5,5 miliar.

Tekanan terhadap rupiah akibat melebarnya defisit kini ditambah oleh sentimen krisis di Turki. Akibatnya, pada perdagangan awal pekan, nilai tukar rupiah tersengat ke level Rp14.600 per dolar AS.

Namun, pada Selasa (14/8), mata uang Garuda terapresiasi ke posisi Rp14.580 per dolar AS, menguat 28 poin atau 0,19% dari penutupan sesi sebelumnya. Secara year-to-date (ytd) rupiah tercatat melemah 7,03% di hadapan dolar AS.

Presiden mengingatkan soal kewajiban penggunaan biodiesel sebagai campuran bahan bakar (B20) sampai dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), terutama bagi badan usaha milik negara (BUMN) skala besar yang dituding banyak menggunakan komponen impor.

“Kemudian juga di Kemendag dan Bea dan Cukai, pengendalian impor, saya kira betul-betul kita cermati secara detail dan cepat sehingga impor barang yang memang sangat penting dan sangat tidak penting bisa kita ketahui,” katanya.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal meminta agar pemerintah berhatihati dalam melakukan pembatasan impor.

“Pemerintah jangan gegabah dalam menentukan pembatasan produk impor. Pemerintah harus pastikan tersedianya produk substitusi dari komoditas yang dibatasi impornya. Jangan sampai malah menjadi bumerang,” katanya.

Untuk barang konsumsi, katanya, kepastian adanya produk substitusi akan meredam potensi terjadinya inflasi di dalam negeri, akibat dibatasinya produk yang selama ini dipasok dari impor.

Sementara itu, untuk barang modal dan penolong, ketersediaan komoditsa pengganti akan menjaga industri dalam negeri tidak kolaps.

“Kenaikan biaya produksi [akibat pembatasan impor barang modal] sangat mungkin terjadi. Tetapi, setidaknya dengan adanya produk substitusi industri terkait masih bisa bernafas,” lanjutnya.

Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto menjelaskan upaya mengekang impor dapat menekan pelebaran defisit transaksi berjalan. Namun, ada konsekuensi yang harus diterima yaitu perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Itu pilihan pahit yang harus diambil. Pengurangan impor barang modal dan konsumsi khususnya akan membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Pasalnya, ketergantungan konsumsi rumah tangga dan kebutuhan impor barang modal Indonesia cukup tinggi,” jelasnya, kemarin Selasa (14/8/2018).

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Anton Sihombing mengatakan pembatasan impor harusnya dilakukan lebih hati-hati dan mengundang para pemangku kepentingan.

“Kita ini jangan dikesampingkan, yakni pemangku kepentingan, asosiasi-asosiasi terkait. Kalau bisa kita meninjau permasalahan ini sama-sama, duduk sama-sama, sehingga keputusan dapat diambil dengan valid dan solid,” katanya, Selasa (14/8/2018).

Menurutnya, dengan prinsip ekonomi global, yang saling terhubungnya satu negara dengan lainnya, rencana pengendalian impor tersebut sangat tidak efektif.

Komoditas

Menindaklanjuti instruksi Presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan segera mengenakan pajak penghasilan (PPh) impor 7,5% untuk barang-barang yang berhubungan dengan barang konsumsi maupun bahan baku.

Menurutnya, pemerintah akan mengendalikan barang yang permintaannya melonjak tinggi, tetapi tidak betul-betul strategis dan dibutuhkan dalam perekonomian.

“Ini kita suspect termasuk berbagai macam belanja online yang berasal dari luar negeri yang memang mengkontribusikan impor barang konsumsi yang sangat tinggi. Kita akan melakukan langkah yang cukup drastis dan tegas untuk mengendalikan,” katanya.

Adapun, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berjanji akan memperkuat ekspor, meningkatkan investasi serta melakukan substitusi bahan baku dan bahan penolong impor yang mencakup 500 komoditas.

Airlangga menyebutkan, untuk meningkatkan substitusi impor, pihaknya akan terus mendorong pemenuhan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Kami push terus untuk TKDN. Ini mendorong penyerapan produksi dalam negeri. Regulasi [TKDN] sudah ada tinggal Perpres tim [pengawasa pemenuhan] nya yang kita tunggu [ditetapkan Presiden Joko Widodo],” katanya.

Ada pun, PT Pertamina (Persero) mengkaji kemungkinan menyerap 200.000 barel per hari minyak mentah, yang selama ini diekspor sebagai langkah memangkas defisit neraca perdagangan migas.

Plt Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan mekanisme ini dapat dilakukan, dengan menjadikan kebutuhan itu sebagai prioritas.

Nicke mengatakan selama ini Pertamina sudah mengikuti tender, dengan mekanisme hak prioritas dalam tender, pihaknya dapat menyerap minyak mentah tersebut. (bisnis.com/ac)

30% Peti kemas di Priok overstay, dwelling time Koja 2,9 hari

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sebanyak 30% kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok menginap lebih dari tiga hari atau overstay.

JAKARTA (alfijak): Kemenhub mengklaim tengah mencari cara untuk mendorong kontainer overstay bisa keluar dari area pelabuhan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku heran karena pemilik barang lebih suka menginapkan barangnya lebih dari tiga hari kendati diterapkan biaya progresif, semakin lama menginap, semakin besar biayanya.

“Kami akan lihat, apakah memungkinkan kalau pelabuhan menyediakan tempat tertentu [untuk kontainer overstay],” ujarnya selepas Forum Logistik bertajuk Dwelling Time: Meningkatkan atau Menurunkan Biaya Logistik? di Jakarta, Selasa (3/4/2018)

Sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2017 yang membatasi waktu inap kontainer tiga hari di empat pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar

Budi Karya menuturkan pihaknya tengah menimbang untuk mengevaluasi batas waktu inap kontainer di pelabuhan utama. Namun, saat ini dia menilai waktu inap kontainer selama tiga hari sudah cukup ideal.

Menhub mengakui dwelling time atau lama tinggal kontainer di pelabuhan tidak serta merta menurunkan biaya logistik. Pasalnya, bongkar muat di pelabuhan hanya satu dari sekian banyak rantai logistik.

Budi Karya menegaskan pihaknya membuka diri untuk menerima saran dari para pelaku usaha. Inventarisasi masalah yang selama ini menjadi ganjalan diharapkan bisa diselesaikan lewat jalan keluar bersama para pelaku usaha.

“Kami ingin mendapat insight yang lebih baik sehingga pada akhirnya kita bisa mendapat harga yang lebih kompetitif,” pungkasnya.

2,9 Hari

Menhub mengatakan, dirinya selalu menekankan agar dwelling time bisa secepat mungkin. Bahkan dirinya mengaku sudah meminta kepada agar proses bongkar muat di pelabuhan tidak lebih dari 3 hari.

“Dwelling time 3 hari sudah ada effort baik stakeholder jalankan tugas dengan totalitas, tahap ke tahap kita lakukan,” ujarnya dalam acara diskusi di Hotel La Meredien, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Sebagai salah satu contohnya, dwelling time di Belawan hanya sekita 3,46 hari saja. Sedangkan di Pelabuhan Tanjung Priok proses bongkar muat disana hanya sekuat 3,3 hari saja.

 “Khusus di Priok ada target khusus agar jadi contoh Belawan 3,46 kemudian ada Priok 3,3 hari . Tapi anyway di Priok di Koja bisa 2,9 hari,” ucapnya.

Meskipun begitu lanjut Budi, dirinya mengakui jika cost logistik belum bisa ditekan secara maksimal meskipun dwelling time sudah sangat singkat. Padahal seharusnya, cost logistik bisa bisa ditekan jika dwelling time bisa singkat.

“Proses tidak panjang cukup clear, dimana dari proses pembongkaran hingga pengeluaran barang berjalan baik dan dipantau,” jelasnya.

Pasalnya lanjut Budi, banyak aspek yang menjadi penyebab murahnya cost logistik bukan hanya dweelling time saja. Melainkan juga dibutuhkan peran dari pemilik barang dan operator untuk saling berkoordinasi.

“Sebenarnya dwelling time bukan satu satunya, ada beberapa hal mengenai dwell time banyak yg terlibat operator. Tapi bicara dwelling time satu yang penting dibahas lebih dalam ya mesti hadir disini pemilik barang.

Kalau secara definisi adalah dimana satu barang berada di kawasan pelabuhan dan barang itu menyelesaikan semua kewajiban berkaitan karantina, kepabeanan sehingga dikuasai pemilik barang,” jelasnya.

Biaya logistik tinggi

Para pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Importir Nasional Indonesia atau Ginsi mengeluhkan biaya logistik di Indonesia yang masih cukup tinggi, bahkan tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Ketua Umum Ginsi, Anton Sihombing mengatakan, tingginya cost logistik itu berdampak pada tingginya harga barang yang dibeli konsumen.

Menurut Anton, biang keladi tingginya biaya logistik di Indonesia adalah biaya di pelabuhan.

Persoalan dwelling time atau waktu tunggu peti kemas di pelabuhan, tambahnya, bukan lagi jadi masalah utama.

“Yang bikin biaya logistik tinggi itu cost pelabuban yang tinggi. Misalnya barang-barang yang jalur merah walaupun itu kesalahan kontainer atau perusahaan bayarnya bisa sekian ratus persen. Belum lagi hal-hal lain seperti angkutan transportasi yang tinggi,” jelas Anton, Selasa (3/4).

Maka dari itu, Anton berharap pemerintah selaku regulator bisa turut serta dalam mengurangi biaya di pelabuhan yang cukup tinggi tersebut.

“Cost logistik di Indonesia masih yang tertinggi di Asean, sekitar 20 sampai 25 persen dari PDB. Kita lebih tinggi dari Vietnam, Malaysia juga jauh di bawah kita, Filipina juga di bawah kita, dan Singapura enggak usah ditanya lagi,” jelasnya.

Ditambahkan, biaya logistik di negara-negara tersebut hanya 20 persen dari PDB. Bahkan, ada negara yang sudah menerapkan 15 persen dari PDB.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan hal serupa. Menurutnya, dwelling time tidak berbanding lurus dengan total biaya logistik yang dikeluarkan.

“Fakta di pelabuhan, dwelling time ini tidak berbanding lurus dengan total biaya logistik yang dikeluarkan. Saya diminta untuk mendiskusikan ini agar biaya murah bisa dicapai,” ucap Budi Karya.

Diterangkannya, total biaya logistik meliputi biaya terminal di pelabuhan dan biaya di luar terminal.

Sedangkan dwelling time hanya mencakup biaya yang dikeluarkan di terminal peti kemas.

Meski begitu, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut menegaskan dwelling time tetap pada waktu tiga hari, tidak boleh lebih.

Dwelling time selama tiga hari itu juga merupakan keinginan Presiden Joko Widodo. Budi Karya menilai, dwelling time selama tiga hari mampu berpengaruh besar dalam produktivitas pelabuhan.

“Waktu tiga hari ini dibutuhkan buat jadi ukuran agar semuanya commited sebab, jika kami lepas tidak ada standar waktu akan ada yang berleha-leha lagi,” imbuh Budi Karya.

Namun, Budi Karya juga menyebutkan, dwelling time itu bukan menjadi satu-satunya hal yang bisa digunakan untuk efisiensi di pelabuhan.

Beberapa pelabuhan di luar negeri misalnya Laem Chabang memiliki dwelling time 5 hingga 15 hari. Namun, pihak pelabuhan setempat tidak memonitor dwelling time sebagai tolok ukur kinerja di pelabuhan.

Sampai saat ini, beberapa pelabuhan di Indonesia seperti Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Belawan masih memiliki dwelling time di atas tiga hari.

Hanya pelabuhan Makassar yang memiliki dwelling time relatif sebentar yakni hanya 0,9 hari.

Bahkan, berdasarkan data INSW, rata-rata dwelling time di pelabuhan-pelabuhan Indonesia per Maret 2018 selama 3,45 hari atau masih jauh dari keinginan Jokowi dan Budi Karya.

Kelola bongkar muat

Untuk menekan biaya logistik dan lama singgah kontainer di pelabuhan, swasta minta dilibatkan juga dalam proses bongkar muat.

Sekertaris Jenderal Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Khairul Mahalli mengatakan adanya pihak swasta dalam bongkar muat membuat persaingan usaha semakin sehat.

“Swasta juga punya usaha sendiri. Malah harga kita lebih fleksibel. Kalau tarif dari pelabuhan kan sudah ditentukan,” katanya kepada Bisnis seusai diskusi Dwelling Time: Meningkatkan atau Menurunkan Biaya Logistik? di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Khairul menjelaskan selama ini swasta tidak bisa ikut bersaing karena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kepelabuhan sudah memonopoli usaha. Ini pula yang membuat biaya logistik di sektor laut tinggi.

Dengan hadirnya swasta, Khairul optimistis biaya logistik bisa turun mencapai 15% dari sekarang yang angkanya sekitar 23-30%.

Berdasarkan hitung-hitungannya, perbedaan total harga bongkar muat swasta bisa lebih murah 7% dari yang ada saat ini.

Tidak hanya meminta dilibatkan, pengusaha juga mendorong Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai BUMN Kepelabuhan menurunkan harga-harga semua proses angkut.

Menurut Khairul, selama ini Pelindo selalu untung tapi tidak pernah berupaya untuk menguntungkan masyarakat.

“Pemerintah hanya main di tarif saja tapi tidak ada inovasi bagaimana supaya bisa menaikkan produktifitas,” jelasnya.  (bisnis.com/tribunnews.com/okezone.com/ac)

 

Priok bisa transhipment jika efisien, biaya logistik masih tinggi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai Pelabuhan Tanjung Priok terlebih dulu harus efisien jika ingin menjadi pelabuhan transit atau transhipment port seperti di Singapura.

JAKARTA (alfijak); “Saya pikir ini suatu cita-cita, keinginan yang baik. Yang namanya transhipment itu akan terjadi baru akan diminati, baru akan terjadi, apabila efisien,” kata Budi dalam diskusi yang bertajuk “Mewujudkan Transhipment Jakarta Port” di Jakarta, Selasa.

Untuk mencapai efisiensi, dia menjelaskan, harus tercipta tarif yang murah dan mudah dalam seluruh prosesnya, terutama pindah kapal (transhipment). “Murah dan tidak complicated dan enggak ada preman,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut dia, Pelabuhan tanjung Priok harus melayani tujuh hari dalam seminggu, saat ini diketahui baru lima hari dalam seminggu.

Hal itu, menurut dia, membuat para pelaku usaha beralih ke negara tetangga untuk mengirimkan barangnya.

“Sabtu-Minggu itu boleh masuk, tapi enggak ada yang tanda tangan dokumen, artinya barang itu enggak bisa keluar, enggak cleared,” ucapnya.

Terkait tarif, Budi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk mengevaluasi harga yang ditetapkan di Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai kurang kompetitif.

“Kita bandingkan dengan pelabuhan-pelabuhan yang menjadi kompetitor kita, kalau di sana 10, di sini 20, turunkanlah jadi 12 atau 13, kalau sudah sama ya bagus,” tuturnya.

Karena itu, Budi mengusulkan agar Pelabuhan Tanjung Priok diuji coba mengalami perombakan secara keseluruhan, termasuk jajaran pimpinannya.

“Priok itu kita jadikan satu kantor di mana ada pimpinan baru yang memang tidak ada latar belakang pelabuhan, sebagian besar diganti semuanya. Dengan lembaran baru itu, kita akan menerima masukan berbagai pihak, SOP apa yang bermasalah, orang mana saja yang kurang kooperatif,” ujarnya.

Budi mengajak seluruh pihak, baik itu Kementerian Perhubungan sendiri, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untu bersama-sama menciptakan pelabuhan yang efisien.

Adapun, untuk peningkatan volume, Ia mengimbau agar seluruh pengiriman barang dipusatkan di Tanjung Priok untuk mendorong adanya kapal yang berlayar langsung.

“Kemanfaatan ekonomis dan waktu akan dinikmati oleh pemain-pemain kita sendiri dan akhirnya orang yakin untik membuat industri di Indonesia. Kalau kita sendiri tidak mau menciptakan harga yang lebih singkat, rasa percaya diri investor belum ada,” ujarnya.

Namun, dia mengatakan dengan hadirnya perusahaan pelayaran Prancis, Compagnie Maritime d`Affretement – Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM), yang berlayar seminggu sekali, memberikan tanda-tanda peningkatan daya saing.

Meskipun, dia berharap lebih dari seminggu sekali ditambah dengan pengoperasian kapal RoRo (Roll on/Roll off) untuk barang yang belum berjalan signifikan.

Saat ini, Budi menyebutkan tingkat keterisian CMA-CGM masih berkisar di 50 persen.

Namun, seiring dengan dikebutkan pembangunan Pelabuhan Patimban, dia berharap bisa merangsang daya saing dari Pelabuhan Tanjung Priok sendiri.

“Kalau kita memberikan suatu layanan yang baik, dengan harga murah, waktu pendek dengan dua pelabuhan akan menyedot investasi ke sini, tinggal kita menata diri kita untuk kompetitif. Mudah-mudahan dengan adanya Patimban ini, Priok lebih mengerti akan ada kompetisi,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT Pelindo II Elvyn G Masassya mengaku pihaknya sudah menyiapkan agar Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan transit.

“Bukan cuma jadi transhipment, tapi secara geografis sudah strategis di antara pelabuhan lain, kita sudah datangkan mother vessel (kapal induk), peralatan dan pelayanan sudah memadai, kami sudah digitalisasi,” katanya.

Priok bisa transhipment jika efisien, biaya logistik masih tinggi
Priok bisa transhipment jika efisien, biaya logistik masih tinggi

Sementara itu, Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Fajarudin mengatakan seluruh pengiriman dokumen sudah sistem daring (online).

“Cara dukung transhipment, kuncinya harus lakukan simplifikasi, otomatisasi, fasilitas kepabeanan supaya bisa mengurangi biaya logistik nasional,” ujarnya.

Biaya logistik tinggi

Tingginya biaya logistik yang diperkirakan berkontribusi 30–36 persen terhadap total biaya operasional masih menjadi rintangan besar bagi importir.

Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Anton Sihombing mengatakan, tingginya biaya logistik membuat daya saing Indonesia di negara-negara ASEAN berada di posisi keempat untuk parameter logistic performance index (LPI).

Indonesia tertinggal dari Singapura, Malaysia, dan Thailand.

’’Meski dwelling time (waktu tunggu di pelabuhan) sudah tercapai seperti waktu yang diinginkan, cost bukannya turun, malah naik,’’ katanya, Senin (13/11).

Priok bisa transhipment jika efisien, biaya logistik masih tinggi
Priok bisa transhipment jika efisien, biaya logistik masih tinggi

Karena itu, pihaknya meminta seluruh pengurus Ginsi bekerja sama dengan instansi maupun asosiasi terkait.

’’Misalnya, kami minta tiap ada kenaikan tarif di pelabuhan harus diikutsertakan,’’ imbuh Anton.

Ketua Ginsi DKI Jakarta Subandi menuturkan, kontribusi biaya logistik di Malaysia dan Singapura kurang dari 20 persen.

Jika dibandingkan dengan Indonesia, selisihnya signifikan.

Dampak tingginya biaya itu tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga importir.

Importir terbebani dengan harga jual barang yang tinggi dan besarnya biaya yang ditanggung, tapi margin yang diperoleh rendah.

’’Kondisi tersebut memburuk jika mengacu pada upaya pemerintah yang sedang mendorong daya beli masyarakat,’’ tuturnya.

Potensi barang tidak laku menjadi besar. Pengaruhnya terhadap keberlangsungan usaha cukup signifikan.

’’Sangat mungkin importir gulung tikar,’’ lanjut Subandi.

Komponen yang berpengaruh terhadap tingginya biaya logistik, antara lain, biaya bongkar muat di pelabuhan, uang jaminan untuk pelayaran asing, dan biaya perbaikan kontainer.

’’Ginsi sedang berupaya menghilangkan komponen uang jaminan,’’ paparnya.

Uang jaminan itu diberikan importir kepada perusahaan pelayaran. Tujuannya, mengantisipasi klaim kerusakan kontainer.

Sekjen Ginsi Erwin Taufan menambahkan, pengaruh tingginya biaya logistik terhadap kegiatan operasional importer cukup besar.

Terutama importir yang mengantongi angka pengenal importir-produsen (API-P). ’

’Ketika memutuskan tidak belanja, mereka akan tidur. Nah, yang mengambil untung adalah negara lain yang bea masuknya nol persen,’’ terangnya.

Karena itu, dibutuhkan regulasi keberpihakan yang bisa melindungi industri dalam negeri.

”Impor tidak bisa dilarang, tapi boleh diproteksi,” ucap Erwin.

Dokumen ekspor lambat

Sebelumnya, perusahaan pelayaran asal Prancis, Compagnie Maritime d’Affretement – Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM) mengeluhkan lambatnya proses pengurusan dokumen di Pelabuhan Tanjung Priok.

Presiden Direktur CMA-CGM Indonesia Farid Belbouab menuturkan, saat ini pengiriman kargo ke Amerika Serikat dari Tanjung Priok tumbuh 200%.

Namun, pihaknya menilai proses pengurusan dokumen di Tanjung Priok, khususnya dari kapal utama (mother vessel) ke kapal kecil (feeder) terlalu lama. (antaranews.com/jpnn.com/ac)

Harga barang impor mahal karena ongkos logistik tinggi

Biaya logistik yang sangat mahal untuk impor melalui kapal laut tetap menjadi sorotan para pengurus Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi).

JAKARTA (infolog): Karena sampai kini, ongkos logistik di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan negara lain seperti Singapura dan Malaysia.

Di Indonesia, importir harus mengeluarkan ongkos logistik antara 30 persen hingga 36 persen dari total nilai barang, sedangkan di Singapura hanya 16 persen dan Malaysia 17 persen.

Dengan ongkos logistik yang masih tinggi itu, membuat harga barang impor di Indonesia sangat mahal.

Karena, importir memasukkan seluruh biaya logistik itu termasuk pengeluaran yang dibebankan kepada harga jual.

“Sekecil apapun pengeluaran logistik akan kami catat sebagai pengeluaran. Jelas, itu akan membuat harga barang akan menjadi mahal,” ujar Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Ginsi, Anton Sihombing di Surabaya, Senin(13/11).

Kedatangan Anton Sihombing dan pengurus BPP Ginsi untuk melantik Ketua BPD Ginsi Jatim, Romzi Abdullah Abdat yang akan digelar hari ini, Selasa (14/11) di Hotel Shangri-la Surabaya.

Dikatakannya, masalah ongkos logistik di pelabuhan terutama sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan di mana, pengelola pelabuhan dalam menentukan tarif harus melibatkan asosiasi importir, karena yang terlibat itu di antara mereka.

Namun kedua belah pihak tidak boleh saling ngotot untuk mempertahankan ego, namun saling berkoordinasi agar keduanya sama-sama diuntungkan.

Ditambahkan Ketua BPD Ginsi DKI Jakarta, Subandi, sebenarnya ongkos logistik di Indonesia untuk impor itu bukan hanya yang resmi ditetapkan pemerintah dan pengelola jasa kepelabuhanan.

Namun ada ongkos-ongkos lain di luar itu yang terkadang memberatkan importir. Bahkan, ada perusahaan pelayaran yang menerapkan sistem adanya uang jaminan.

Uang jaminan ini terkadang dikembalikan dengan tidak utuh kepada importir dengan alasan harus menanggung biaya kerusakan kontainer yang sudah disewa importir.

“Bahkan terkadang kita harus nambah uang lagi karena uang jaminan itu habis untuk membayar kerugian ini itu. Dan apapun pengeluaran itu, jelas akan kami masukkan pada pengeluaran ongkos logistik. Dan jelas ini akan berpengaruh pada harga jual nantinya karena jatuhnya harga produk impor sangat mahal akibat ongkos logistik yang mahal,” jelas Subandi.

Sehingga ke depan, Ginsi akan menghadap pemerintah untuk mengkritisi masalah ini.

Para pakar-pakar yang ada di Ginsi nantinya akan memberikan solusi bagaimana seharusnya ongkos logistik ini bisa ditekan namun tetap menguntungkan pengelola pelabuhan dan importir.

“Karena akibat hal ini, banyak importir yang gulung tikar. Bahkan importir produsen banyak yang tiarap dulu, mereka berhenti impor bahan baku misalnya karena mahalnya logistik. Tidak mengherankan banyak importir produsen yang beralih menjadi importir umum, mengimpor bahan jadi,” jelas Subandi.

Ketua BPD Ginsi Jatim, Romzi Abdullah Abdat pun nantinya akan meminta para anggota Ginsi di Jatim yang berjumlah 3 ribu orang itu agar bisa menekan ongkos logistik yang cukup mahal itu.

Salah satunya adalah melengkapi dokumen-dokumen impor ketika hendak mendatangkan barang dari luar negeri.

Sehingga, ketika barang itu tiba di pelabuhan, dokumen bisa langsung diserahkan dan barang bisa keluar dengan cepat tanpa harus menginap lama di pelabuhan.

“Karena menginap lama di pelabuhan bisa menambah beban biaya logistik,” tukasnya. (duta.co/id)