Arsip Tag: Yukki Nugrahawan Hanafi

Superhub & Rumah Kita sesuaikan format

Guna mendukung pengembangan tol laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengembangkan jumlah trayek, dari semula 6 trayek menjadi 13 trayek.

Di antara trayek yang dikembangkan itu, termasuk 3 trayek baru dan 4 trayek, di mana satu lintasan itu dibagi dengan dengan angkutan kapal dan angkutan Roro, sehingga waktu point-to-point menjadi lebih pendek.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya juga melakukan identifikasi angkutan balik dari tempat-tempat yang tidak begitu bagus, seperti di Natuna.

“Untuk itu kita bekerja sama dengan beberapa BUMN untuk membangun pusat logistik yang dinamakan “Rumah Kita”, dimana pusat logistik ini, di satu sisi membantu untuk mendistribusikan barang secara bertahap, karena selama ini apabila barang itu dibiarkan datang sendiri, maka kondisinya harga akan tidak terkondisi setelah 3 hari,” kata Budi kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta.

Di sisi lain, Rumah Kita ini juga berfungsi untuk mengumpulkan barang-barang untuk balik.

“Sebagai contoh, di Dompu, kita akan mengumpulkan jagung untuk muatan balik, di Kupang juga kita akan mengumpulkan muatan-muatan hasil laut yang lain,” ujarnya.

Menhub mencontohkan, barang-barang yang ada atau dikirimkan ke Timika Papua, hanya sampai di situ, tidak bisa disampaikan ke pegunungan di Papua.

Oleh karenanya, mulai tahun ini pihaknya membuat jembatan udara atau tol udara yang mendistribusikan langsung ke kota-kota kecil yang ada di sana.

“Tercatat lebih dari 12 titik yang kita lakukan, sehingga kita harapkan bahan pokok di pusat Jayawijaya itu akan menurun,” terang Menhub.

Menhub juga menyoroti lalulintas barang di Jawa, Sumatera, dan Bali, yang saat ini mengandalkan jalur darat.

Ia mengingatkan, lalu lintas darat ini relatif mahal, merusak jalan, banyak kecelakaan, dan sebagainya.

Oleh karena itu, Menhub berharap bisa mengambil 30%-50% dari sekitar 5.000 truk yang tiap hari bergerak dari barat.

“Kita akan gunakan dengan (kapal) roro dan roro ini juga mengkonsolidasikan barang agar (Pelabuhan Tanjung) Priok bisa kita jadikan menjadi hall,” jelasnya.

Menurut Menhub, Pelabuhan Tanjung Priok punya potensi, karena saat ini kapasitas hanya 6 juta (TEUs).

Dharapkan apabila barang-barang yang ada di pelabuhan-pelabuhan besar dikonsolidasikan di Priok, maka diharapkan dalam waktu 2 tahun akan meningkat dari 6 juta menjadi 11 juta.

“Sehingga, pada saat nanti ada Patimban, ada pelabuhan-pelabuhan yang lain, volume atau daya tampung dari Priok ini menjadi lebih baik,” ujar Budi.

Sesuai Sislognas

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia mengimbau wacana super hub di Pelabuhan Tanjung Priok oleh PT Pelabuhan Indonesia I-IV (Persero) menyesuaikan dengan Sistem Logistik Nasional.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengaku tidak setuju dengan istilah super hub. Menurutnya, istilah tersebut tidak ada di ranah logistik kepelabuhanan nasional maupun internasional.

“Yang ada adalah hub and spoke. Kami DPP ALFI hanya mengingatkan saja adanya Sislognas [Sistem Logistik Nasional],” tutur Yukki kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Minggu (8/1/2017).

Dia mengatakan pembangunan yang dilakukan jangan kemudian menjadi mubazir dengan situasi dan kondisi ekonomi saat ini. Seharusnya pemerintah memiliki prioritas dalam merencanakan pembangunan.Â

“Kalau pun mau diubah, itu sepenuhnya hak pemerintah, tetapi jangan sampai ada peraturan yang berbeda, karena logistik harus direncanakan dan terintegrasi,” sambungnya.

Dia mengingatkan prinsip ship follow the trade bukan dengan cara menguntungkan pihak-pihak tertentu tetapi semua pihak diuntungkan dengan efisiensi biaya tempuh.

 

gudang-di-pelabuhan-1-620x330

Sumber: bisnis.com/kliksangatta.com

 

 

Kementrian & swasta bertikai soal superhub

Rencana kebijakan BUMN kepelabuhanan terkait dengan penetapan konsolidasi kargo ekspor untuk alih muat atau transshipment di Pelabuhan Tanjung Priok harus dikaji kembali agar tak menyalahi Sistem Logistik Nasional (Sislognas).

Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Erwin Raza, mengatakan selama ini banyak kementerian teknis ataupun pelaku usaha mulai melupakan cetak biru Sislognas yang terakomodasi dalam Perpres No. 26/2012.

Dokumentasi suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. – Antara

“Sislognas masih berlaku, karena Perpresnya belum dihapus. Kehadiran superhub tidak mengikuti cetak biru Sislognas,” ungkap Erwin kepada Bisnis, Kamis (5/1/2017).

Dia menegaskan Sislognas adalah cetak biru pengembangan logistik yang sudah direncanakan sejak 2009.

Blueprint Sislognas secara resmi mengakomodasi pembangunan dari mulai 2009 sampai 2025.

Dalam blueprint itulah ditetapkan superhub berada di Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara sebagai pintu gerbang arus logistik di Indonesia bagian Barat.

Superhub kedua di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, sebagai pintu gerbang terbesar logistik di Indonesia bagian Timur. Sementara PT Pelabuhan Indonesia I-IV (Persero) menetapkan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai superhub.

“Jadi kalau mau dibuat superhub di Tanjung Priok lagi itu buat apa? Itu hanya omongan pebisnis saat menjabat, karena memang banyak dari pelaku usaha juga belum paham Sislognas,” tegasnya.

Dia mengingatkan Sislognas mengakomodasi rencana pembangunan infrastruktur berbasis maritim di seluruh Indonesia. Hal ini mengingat Indonesia memiliki wilayah perairan yang jauh lebih luas ketimbang wilayah daratan.

“Kita bikin perencanaan di Kuala Tanjung dan Bitung itu untuk 10 tahun sampai 15 tahun mendatang supaya setiap daerah di Indonesia berkembang bukan hanya di Pulau Jawa saja. Tujuannya supaya disparitas harga bisa turun,” tambahnya.

Erwin menegaskan Pelindo I-IV operator, bukan regulator. Oleh sebab itu, perlu ada satu suara dalam memutuskan pembangunan infrastruktur.

Dia juga berharap pembangunan pelabuhan bisa terbuka kepada siapa npun. Dia tidak ingin sebuah proyek ditentukan atas dasar berpikir korporasi, bukan dasar berpikir pemerintah.

“Jadi biar tidak terjadi klaim persaingan usaha yang tidak sehat. BUMN kalau perlu bersaing saja keluar negeri, ikut tender pembangunan di negara lain.

Sebelumnya, Yukki N. Hanafi, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), juga menginginkan kejelasan terkait dengan konsep superhub yang akan diterapkan BUMN, mengingat berdasarkan cetak biru Sislognas, hub internasional sudah ditetapkan di Kuala Tanjung dan Bitung.

Dengan demikian, jika dari pemerintah mendukung hal ini, tentu harus ada revisi dari cetak biru tersebut.

Pendapat senada juga dicetuskan Aulia Febrial Fatwa, Ketua Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI), yang menilai kebijakan ini akan mengancam keamanan dan pertahanan nasional karena kapal asing masuk langsung ke perairan tengah Indonesia.

Selain itu, dia menilai kebijakan ini jika diterapkan untuk kargo ekspor saja akan berpotensi meningkatkan biaya logistik karena adanya double handling. Biaya logistik tinggi menekan daya saing eksportir.

Sumber: bisnis.com

tmp_2613-screen-shot-2016-10-16-at-11-51-32-pm-1225648016

 

Pengajuan impor dari jalur hijau melonjak

Pengajuan impor dari jalur hijau melonjak
Pengajuan impor dari jalur hijau melonjak

Data Pengajuan Impor Barang sejak Januari 2016 sampai Oktober 2016 menunjukkan jalur hijau menempati posisi terbanyak disusul jalur kuning dan jalur merah.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menyatakan peningkatan Pengajuan Impor Barang (PIB) jalur hijau memang memberikan kontribusi terhadap perbaikan angka dwelling time.

“Kita juga harus melihat dari data impor sebelumnya yang tertinggi jenis barangnya apa,” tutur Yukki kepada Bisnis, Selasa (1/11/2016).

Dia menyatakan jalur prioritas hiaju sangat baik jika bisa mencapai angka 71,5% dan umumnya yang memanfaatkan adalah industri manufaktur.

Selain itu, Yukki mengimbau sebaiknya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan meniadakan jalur kuning, sehingga barang bisa lebih mudah masuk.

“Kalau dilihat dari persentase kuning dan merah digabung pun masih sekitar 28%, tetapi setidaknya pencapaian sekarang menurut saya sudah memberikan dampak terhadap penurunan dwelling time,” terangnya.

Dia menegaskan jika Ditjen Bea dan Cukai mampu mempertahankan prestasi tersebut, dia optimistis secara bertahap dwelling time bisa turun sesuai target yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu dibawah 3 hari.

“Kalau dipertahakan seperti ini saya rasa sudah cukup baik, karena masih tetap ada jenis komoditas yang memerlukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas, Edward Otto Kanter menyatakan saat ini dwelling time pengusaha jalur prioritas berada pada angka 3,2 hari dari target 2,5 hari.

Dia berharap ke depannya, sistem Indonesia National Single Window (INSW) bisa mengintegrasikan antar kementerian dan lembaga sehingga semakin melancarkan kegiatan ekspor-impor.

“Kami berterima kasih kepada Bea dan Cukai yang berperan aktif dalam piloting proyek pengembangan sistem MPNG2, PIB, dan PEB versi baru,” kata Edward.

Sebelumnya, Susiwijono, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi menjelaskan bahwa secara tren dwelling time ini terus mengalami penurunan.

Data terakhir rata-rata dwelling time adalah 3,3 hari. adapun faktor-faktor yang mempengaruhi dwelling time antara lain; precustoms clearance, custom clearance, dan postcustom clearance.

Custom clearance sendiri, hanya berkontribusi paling banyak 0,5 hari pada dwelling time,” ujar Susiwijono.

Dia menegaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menerapkan kebijakan Indonesia Single Risk Management (ISRM) yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan efektivitas pengawasan dalam proses ekspor serta impot.

“Dengan diterapkannya ISRM seluruh kementerian dan lembaga, para pelaku usaha nantinya akan memiliki identitas yang satu untuk menjalani proses bisnis,” imbuhnya.

sumber: bisnis.com

BC yakin INSW perbaiki rating RI untuk kemudahan berbisnis

130703_pelabuhan-tanjung-priok-1

 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menilai penerapan Indonesia National Single Window memperbaiki peringkat Indonesia dalam Ease on Doing Business 2017.

Direktur Kapabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Robert Leonard Marbun menyatakan menjelaskan Indonesian National Single Window (INSW) merupakan sistem elektronik yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan kegiatan impor dan ekspor melalui pengintegrasian perizinan.

“Menindaklanjuti amanat paket kebijakan ekonomi dan ditujukan untuk melaksanakan kemudahan berusaha yang menjadi kriteria penilaian EoDB, khususnya terkait dengan dokumen ekspor impor dan kepabeanan, INSW saat ini telah menyediakan data realisasi impor untuk kepentingan post audit, khususnya terkait produk yang wajib Standar Nasional Indonesia,” ungkap Robert melalui siaran pers, Minggu (30/10/2016).

Robert menjelaskan INSW juga telah menjalankan amanat untuk mengintegrasikan sistem Inaportnet, menerapkan Indonesia Single Risk Management, dan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi INSW secara nasional.

INSW yang beroperasi sejak 2007 merupakan tindak lanjut dari deklarasi Bali Concord Tahun 2003. Saat itu para Pemimpin Negara-Negara ASEAN berkomitmen untuk membentuk ASEAN Single Window (ASW).

Kini INSW telah diterapkan secara mandatori pada 21 kantor pelayanan Bea Cukai dan melayani lebih dari 92 persen total transaksi ekspor dan impor nasional.

Sebagai informasi, Bank Dunia merilis peringkat kemudahan berusaha di seluruh negara, Easy of Doing Business (EoDB) di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (25/10/2016).

EoDB 2017 mencatat kenaikan peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berusaha di peringkat 91 dunia, di mana posisi ini naik 15 peringkat dibandingkan pencapaian tahun lalu.

Kenaikan peringkat Indonesia tahun ini lantaran Bank Dunia memperhitungkan reformasi kebijakan yang dibuat pemerintah dalam satu tahun terakhir.

Dalam survei itu Bank Dunia pun menilai proses ekspor dan impor di Indonesia semakin mudah. Hal ini seiring dengan perbaikan layanan Bea Cukai serta penyerahan dokumen di bawah kebijakan satu atap dengan diterapkannya INSW.

Untuk menyusun peringkat EoDB, Bank Dunia menggunakan sepuluh indikator yakni kemudahan memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pembayaran pajak, pemenuhan kontrak, penyelesaian kepailitan, pencatatan tanah dan bangunan, permasalahan izin pembangunan, kemudahan memperoleh kredit, perlindungan investor, dan perdagangan lintas negara.

Selain melalui layanan satu atap, Bea Cukai juga berperan dalam memperbaiki kualitas indikator Indonesia, yakni dengan bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam hal izin investasi tiga jam dan pembangunan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang selain berfungsi dalam mengefesienkan biaya impor barang modal juga mempercepat arus logistik.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi berpendapat dalam dua tahun terakhir harus diakui ada proses dan keinginan yang kuat dari pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan membuka usaha.

“Masalah perizinan ini sudah menjadi pembicaraan banyak pihak, dan pemerintah sekarang dan sejak awal bekerja sudah mulai melakikan izin yang lebih cepat dan memotong hari proses perizinan terutama yang berkaitan dengan izin yang berkaitan dengan investasi,” jelas Yukki kepada Bisnis, Rabu (26/10/2016).

Menurut Yukki sangat wajar jika Jakarta dan Surabaya mendapatkan apresiasi khusus sebagai dua kota terbaik yang menopang perbaikan peringkat Indonesia dalam survei EoDB 2017.

Dia menilai Jakarta dan Surabaya memang menjadi kota besar di Indonesia dengan pertumbuhan investasi tertinggi dalam dua tahun terakhir.

Dia menilai, peringkat ini tidak berkaitan dengan Logistic Performance Index yang sama-sama dikeluarkan Bank Dunia, dan peringkat kita memburuk.

Sebagai informasi, dalam rilis Logistic Performance Index (LPI) 2016 Indonesia menduduki peringkat 63, turun 10 peringkat dari posisi sebelumnya peringkat 53 pada 2014.

sumber: bisnis.com