Arsip Kategori: Siapa Mengapa

tokoh dan peran di balik dunia logistik

BPTJ klaim peritel setuju truk dibatasi masuk tol

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengklaim, pengusaha tidak keberatan dengan rencana pembatasan truk di jalan tol Jakarta-Cikampek demi mengurai kemacetan yang seringkali terjadi.

JAKARTA (alfijakarta): Kepala BPTJ Bambang Prihandono menyatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan pengusaha yang menggunakan truk sebagai kebutuhan logistik. Menurutnya, pengusaha nantinya akan mengatur jadwalnya sendiri.

“Jadi mereka mengatur sendiri supaya saat jam sibuk mereka tidak beroperasi,” kata Bambang, Rabu (13/9).

Jam sibuk yang dimaksudnya, yakni sepanjang pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Menurut Bambang, peritel yang terbiasa menggunakan truk dalam mengirimkan barang juga setuju dengan wacana aturan ini.

“Nggak ada masalah. Kenapa juga setiap saat mengirim barang? Masa logistik tiap jam tiap menit ada,” terangnya.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menyebut, pengaturan pengiriman truk ditentukan masing-masing peritel. Namun, biasanya terdapat pusat distribusi yang mengirim barang menggunakan truk besar.

“Ritel kan buka jam 10.00 pagi sampai jam 21.00, jadi terserah pengaturan truk,” tutur Roy.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Indistri (Kadin) Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa memaparkan, pemerintah saat ini tengah membangun Light Rapid Transportation (LRT) untuk meminimalisir kepadatan di tol Jakarta-Cikampek.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah membangun Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung agar masyarakat bisa lebih memanfaatkan transportasi umum. Sayangnya, berbagai upaya untuk mengatasi kemacetan di tol Jakarta-Cikampek ini tidak sejalan dengan pembangunan tol Jakarta-Cikampek Elevated.

“Pembangunan ketiga proyek itu dalam waktu bersamaan telah menimbulkan efek negatif yang besar karena macet semakin parah, total kerugian waktu dan BBM Rp15,6 triliun selama 24 bulan,” paparnya.

Sebenarnya, tak hanya tol Jakarta-Cikampek yang menjadi fokus pemerintah ataupun pengusaha dalam hal memberengus kemacetan. Pemerintah juga berupaya menekan kemacetan Jakarta-Bogor-Tangerang-Depok-Bekasi (Jabodetabek).

“Menurut Bank Dunia, masyarakat Jabodetabek menghabiskan waktu minimal 3,5 jam di kemacetan, nilai ekonomi yang hilang dalam 1 tahun Rp39,9 triliun,” jelas Erwin.

Namun, terdapat beberapa faktor sulitnya mengatasi masalah transportasi di Jabodetabek, yaitu pertumbuhan kendaraan yang tinggi, pengguna jalan yang tidak disiplin, perencanaan dan penataan kota yang buruk, sarana kendaraan umum yang buruk, dan rendahnya keamanan serta kenyamanan di jalan. (cnnindonesia.com/ac)

 

Importir lapor ke Otoritas pelayanan peti kemas di Priok memburuk

Importir di Pelabuhan Tanjung Priok melaporkan adanya ketidakberesan pengelolaan dan operasional di pelabuhan tersebut kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, sekaligus mendesak PT.Pelabuhan Indonesia II segera membenahinya.

JAKARTA (alfijakarta): Ketua BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi mengatakan pada era transparansi seperti saat ini pebisnis berhak dengan rasa tanggungjawabnya menyampaikan keluhan atas ketidakberesan layanan di pelabuhan kepada instansi terkait.

“Ada dua hal yang hingga saat ini kami selaku pemilik barang di pelabuhan Priok merasakan ketidakberesan dalam pengelolaan dan operasional di pelabuhan Priok itu. Kami sudah menyampaikannya kepada OP Tanjung Priok kemarin (11/9),” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (12/9/2017).

Subandi mengungkapkan, ketidakberesan pengelolaan dan operasional di pelabuhan Priok yang dikeluhkan GINSI itu yakni;

Pertama, masalah kewajiban dan tarif penggunaan Ganty Luffing Crane (GLC ) yang dibebankan kepada pemilik barang di dermaga 114 dan 115 pelabuhan Priok.

Menurut dia, GLC itu merupakan alat yang di investasi oleh PT.Pelindo II untuk percepatan kegiatan bongkar muat, tetapi ternyata alat ini tidak lebih baik produktivitasnya jika dibandingkan dengan alat bongkar muat yang sudah ada di kapal atau ships crane.

“Sudah tidak lebih baik dibanding ships crane tetapi kapal-kapal yang bongkar muat di dermaga 114 dan 115 pelabuhan Priok wajib menggunakan alat tersebut dengan tarif ditentukan sepihak oleh pengelola pelabuhan Priok yaitu Rp.17.500 per ton,” paparnya.

Subandi mengatakan, persoalan penggunaan alat GLC didermaga pelabuhan Priok itu sudah berlangsung cukup lama bahkan sudah lebih dari lima tahun.

Namun keluhan terhadap hal ini tidak pernah direspon serius oleh PT.Pelindo II selaku pengelola Pelabuhan Priok hingga saat ini.

Padahal, imbuhnya, pembiaran berlarut-larut kondisi tersebut sangat membebani cost logistik yang menyebabkan industri nasional tidak bisa bersaing akibat harga bahan baku menjadi lebih mahal.

Subandi mengungkapkan, penggunaan alat GLC dan penetapan tarif sepihak tersebut melanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku sebab seluruh tarif jasa layanan di pelabuhan semestinya ditetapkan melalui kesepakatan dengan pelaku usaha yang diwakili asosiasi terkait di pelabuhan.

“Justru kami melihatnya Pelindo II dalam menyiapkan alat GLC itu kurang tepat dalam merancang investasi sehingga dibebankan kepada pengguna jasa dan importir,” paparnya.

Disisi lain, ujar dia, terdapat unsur pemaksaan dalam penggunaan alat GLC kepada pemilik barang padahal pemilik barang tidak membutuhkan alat tersebut sebab pemilik barang sudah bayar freight termasuk biaya alat bongkar muat yang tersedia di kapal.

Kedua, menyangkut pelayanan pemeriksaaan fisik peti kemas impor yang wajib periksa kepabeanan dan karantina atau behandle di fasilitas New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) yang hingga saat ini merugikan pelaku usaha di pelabuhan Priok.

Subandi mengatakan, buruknya layanan behandle di NPCT-1 itu karena selain lambat dari akses, infrastruktur dan suprastruktur yang tidak memadai juga sistem yang belum mengakomodasi kepentingan percepatan pelayanan karena masih manual termasuk untuk pembuatan gate pass, pembayaran dan lokasi pembayaran/billing yang berjarak cukup jauh..

Bahkan,ungkapnya, akibat pelayanan yang amburadul di NPCT-1 pernah salah delivery kontainer kepada pemilik barang. Diketahui ada kesalahan ketika kontainer sudah sampai ke gudang pemilik.

“Namun ketika dibuka pintu kontainer ternyata barangnya tidak sesuai yg diimpor. Saat di laporkan ke pihak NPCT-1 ternyata benar ada kesalahan delivery kontainer.,” ujar dia.

Rencana kontinjensi

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengapresiasi upaya kontigensi (contingency plan) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, NPCT 1, Pelabuhan Jakarta dalam rangka pengalihan layanan terminal petikemas menyusul terjadinya aksi mogok kerja yang dilakukan SP PT JICT.

Upaya kontigensi tersebut terbukti memperlancar arus layanan petikemas tanpa terganggu mogok kerja yang dilakukan SP JICT.

“Sejauh ini, berdasarkan evaluasi kami, pengalihan layanan terminal petikemas dari JICT ke Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta berjalan lancar, tanpa terkendala. Kami mengapresiasi upaya kontigensi dari semua pihak terutama Kemenhub,” ujar Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Dia menilai, perhatian utama dari para pengusaha logistik dan forwarder adalah kelancaran layanan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Karena itu, wajar jika pihaknya memberikan apresiasi kepada Kemenhub, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok, beserta terminal petikemas yang menjadi pengalihan yakni TPK Koja, NPCT 1, Pelabuhan Jakarta.

Menurutnya, semua pihak yang terlibat tersebut menunjukkan upaya ekstra guna mendukung kelancaran arus petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Berdasarkan evaluasi kami, sekitar 20 shipping lines (ocean going) beralih dari JICT ke TPK Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta. Dan sekarang jika ada shipping lines yang tidak kembali ke JICT, itu pilihan mereka terkait pelayanan dan kepastian tidak adanya konflik,” tuturnya.

Yukki menggarisbawahi, kekhawatiran berbagai pihak tentang dampak dari mogok kerja pekerja JICT akan mengganggu proses bongkar muat petikemas dan memengaruhi arus ekspor-impor tidak terjadi.

Sejak awal Agustus hingga saat ini, proses bongkar muat di terminal petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lancar.

“Kami juga terus memonitor kondisi dan memberikan masukan, baik di pelabuhan maupun di sekitarnya, misalnya kondisi kemacetan jalan di luar pelabuhan, bagaimana solusinya,” tuturnya.

Pihaknya berharap kelancaran arus bongkar muat di terminal petikemas dapat dipertahankan mengingat traffic akan meningkat menjelang akhir tahun.

Traffic arus bongkar muat di terminal petikemas akan meningkat seiring kenaikan permintaan ekspor terutama di akhir tahun.

“Sebagai ilustrasi, pada akhir tahun biasanya terjadi kenaikan ekspor ke Eropa dan Amerika terutama untuk baju hangat dan produk lainnya. Ini siklus tahunan, biasanya akhir tahun justru terjadi kenaikan arus barang ekspor,” paparnya. (bisnis.com/sindonews.com/ac)

 

Otoritas Priok tegur NPCT-1 soal komplain behandle

Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menegur pengelola New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) terkait adanya keluhan mengenai lambannya layanan penarikan peti kemas impor yang wajib periksa pabean dan karantina atau behandle di terminal tersebut.

JAKARTA (alfijakarta): Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra, mengatakan instansinya sudah memanggil manajemen NPCT-1 pada Selasa, 5 September 2017, guna meminta klarifikasi atas adanya pemberitaan terkait sejumlah laporan dan keluhan pelaku usaha di pelabuhan Priok mengenai layanan itu.

“Manajemen NPCT-1 berjanji segera membenahi layanan tersebut. Ya pada tahap awal ini kita kasih waktu supaya dilakukan perbaikan layanan behandle di terminal tersebut. Kami selaku regulator akan memantau terus progress perbaikannya seperti apa,” ujarnya, Jumat, 8 September 2017.

Nyoman juga mengemukakan instansinya meminta klarifikasi tertulis dari NPCT-1 tentang kendala tersebut.

“Hari ini, Jumat, 8 September 2017, rencananya mereka (NPCT-1) akan menyampaikannya ke OP Priok, termasuk langkah apa saja yang sudah dan sedang dilakukan untuk mengurai persoalan behandle itu,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo, mengatakan mengurai persoalan layanan behandle di NPCT-1 memang tidak mudah karena ada pengaruh juga yang dipicu kemacetan lalu lintas jalan raya di gate in dan gate out terminal tersebut.

Dia juga mengatakan, instansinya sudah menambah petugas pemeriksa fisik kontener di NPCT-1, bahkan jika masih dirasakan kurang akan dilakukan penambahan SDM lagi.

“Berdasarkan investigasi Bea dan Cukai bahwa hambatan di NPCT-1 itu dipicu kurang pas-nya manajemen traffic di dalam terminal itu sendiri serta adanya persoalan kemacetan di jalan raya di depan terminal itu,” tuturnya.

Persoalan di NPCT-1 muncul menyusul adanya keluhan pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Priok lantaran lamanya waktu layanan penarikan peti kemas behandle di fasilitas yang dikelola IPC TPK-anak usaha Pelindo II di terminal itu, yang memakan waktu rata-rata lima hari.

Padahal sesuai peraturan kepabeanan, kegiatan penarikan peti kemas impor untuk behandle maksimal 1×24 jam. (tempo.co/ac)

BC kurangi antrean behandle dengan opsi checking di buffer area & overbrengen

Pengguna jasa pelabuhan Priok anggota Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengeluhkan lamanya waktu layanan penarikan peti kemas behandle di New Priok Container Terminal One (NPCT-1) yang memakan waktu rata-rata lima hari.

JAKARTA (alfijakarta): Padahal sesuai peraturan kepabeanan, kegiatan penarikan peti kemas impor behandle maksimal 1×24 jam.

Ketua Forum Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) Pelabuhan Tanjung Priok, M.Qadar Jafar mengatakan, fasilitas container yard maupun lapangan behandle NPCT-1 saat ini krodit karena yard occupancy ratio (YOR) di terminal itu cukup tinggi.

Lonjakan arus peti kemas di NPCT-1 tersebut dikarenakan beralihnya kegiatan sandar kapal peti kemas raksasa CMA-CGM yang sebelumnya dilayani di JICT ke NPCT-1 sejak terjadi aksi mogok pekerja JICT pada awal bulan lalu.

Akibat krodit pegawai perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) terpaksa harus bolak balik dalam pengurusan dokumen behandle-nya karena layanan dokumennya belum satu atap alias masih manual.

“Untuk ngurus peti kemas impor yang mau behandle petugas lapangan kami mesti lapor secara manual ke NPCT-1 kemudian loket billing-nya harus ke terminal penumpang Priok yang berjarak cukup jauh,” ujarnya.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo memutuskan ada dua opsi mengatasi persoalan lambannya layanan pemeriksaan fisik peti kemas impor jalur merah pabean dan karantina atau behandle di fasilitas commongate terminal yang kini dikelola IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK)-anak usaha PT.Pelabuhan Indonesia II.

“Mulai Rabu (6/9), ditempuh dua opsi pertama, segera menyelesaikan antrean penumpukan peti kemas impor yang saat ini kurang lebih 86 kontainer untuk diperiksa di commongate dan di buffer area,” katanya.

Kedua, lanjut Teguh apabila kegiatan penarikan masih jadi kendala, akan dilakukan pindah lokasi penumpukan atau overbrengen terhadap peti kemas impor yang wajib behandle itu ke kawasan lini 2 wilayah pabean pelabuhan Priok yang memungkinkan untuk dilaksanakannya pemeriksaan fisik.

Direktur NPCT-1, Suparjo mengatakan pihaknya akan patuh pada opsi yang akan ditempuh oleh KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

Suparjo juga mengatakan, lonjakan arus peti kemas di NPCT-1 terjadi pada Agustus 2017 dengan produktivitas bongkar muat mencapai 99.000 twentyfoot equivalent units (TEUs), padahal rata-rata setiap bulannya hanya 80.000-an TEUs.

Menurutnya, NPCT-1 sudah melayani kapal-kapal yang regular sandar di terminal peti kemas yang dikelolanya karena limpahan kapal dari JICT sebelumnya sebagai langkah kontingensi plan saat aksi mogok JICT berakhir.

sumber: poskotanews.com

Ginsi desak behandle dialihkan ke TPFT Graha Segara

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendesak pengalihan pemeriksaan fisik kontainer impor yang wajib pengecekan pabean dan karantina (behandle) dari New Priok Contain-One (NPCT-1) ke fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Pelabuhan Tanjung Priok.

JAKARTA (alfijakarta): Ketua BPD GINSI DKI Jakarta, Subandi mengatakan desakan itu lantaran lamanya waktu penarikan layanan behandle peti kemas impor di NPCT-1 yang selama ini dilayani di buffer yang dioperasikan IPC TPK, anak usaha Pelindo II/IPC II.

“IPC TPK dan NPCT-1 belum berpengalaman menangani kegiatan behandle. Makanya kami minta dialihkan saja layanannya ke TPFT Graha Segara yang sudah lebih siap dengan sistem terintegrasi dan SDM-nya,” ujarnya kepada Bisnis.com pada Selasa (5/9/2017).

Subandi mengemukakan TPFT Graha Segara selama ini sudah menghandle dan menjadi kepanjangan tangan/buffer dari JICT maupun TPK Koja serta Pelabuhan Tanjung Priok untuk kegiatan layanan behandle peti kemas impor yang wajib periksa fisik kepabeanan maupun karantina.

Di sisi lain, imbuhnya, sistem IT layanan behandle di NPCT-1 belum terintegrasi dengan sistem layanan peti kemas ekspor impor dan masih manual selain itu infrastruktur, suprastruktur dan SDM-nya juga belum profesional.

“Akibat layanan behandle di NPCT-1 yang bobrok seperti itu, sangat merugikan pemilik barang impor yang barangnya wajib diperiksa fisik karena memakan waktu sangat lama bisa lebih dari 3 hari bahkan ada yang mencapai 5 hari per kontainer,” paparnya.

Subandi mengemukakan agar manajemen NPCT-1 tidak memaksakan tetap menangani peti kemas behandle tersebut sebab sudah cukup banyak laporan yang diterima GINSI dari importir di Pelabuhan Priok atas lambatnya layanan tersebut.

“Importir mesti menangung biaya storage dan demurage (kelebihan waktu penggunaan kontainer) dan barang jadi lambat keluar pelabuhan sehingga berdampak pada kelangsungan industri dan pabrik,” paparnya.

Dikonfirmasi Bisnis.com, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi berjanji akan melakukan pengecekan langsung kondisi layanan behandle di NPCT-1 yang dikeluhkan para pengguna jasa itu.

“Akan saya cek langsung ke lapangan,” ujar Heru melalui pesan singkat yang diterima Bisnis, Selasa (5/9/2017).

Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputera mengatakan ndemi menjamin kelancaran arus barang di Pelabuhan instansinya akan mencari solusi masalah ini.

“Segera kami panggil terlebih dahulu manajemen NPCT-1 untuk meminta penjelasan masalah behandle ini. Nanti perkembangan selanjutnya kami sampaikan. Yang jelas OP Priok selaku regulator berkomitmen dengan kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan,” ujarnya.

Dia mengatakan saat ini di Pelabuhan Priok terdapat dua fasilitas pemeriksaan fisik satu atap yakni TPFT Graha Segara dan TPFT CDC Banda yang dioperasikan Multi Terminal Indonesia (MTI).

Sebelumnya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengeluhkan layanan kegiatan pemerikasaan fisik barang impor kategori jalur merah dan wajib karantina atau behandle di fasilitas New Priok Container Terminal One (NPCT1) lantaran belum terintegrasinya infrastruktur dan sistem IT layanan behandle tersebut.

Ketua ALFI DKI Jakarta Widijanto mengatakan asosiasinya menerima banyak keluhan dari perusahaan forwarder dan pemilik barang impor di Pelabuhan Priok karena untuk kegiatan penarikan kontainer impor yang wajib periksa fisik ataupun periksa karantina memakan waktu rata-rata lebih dari lima hari.

Padahal seharusnya dan idealnya sesuai peraturan kepabeanan, bahwq kegiatan penarikan peti kemas impor behandle maksimal 1 x 24 jam.

“Ini karena infrastruktur NPCT-1 belum layak secara fisik dan terintegrasi dengan sistem yang ada pada layanan peti kemas ekspor impor maupun kepabeanan,” ujarnya.

sumber: bisnis.com

Impor ditertibkan berisiko kelangkaan

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat dengan menertibkan praktik impor berisiko tinggi.

JAKARTA (alfijakarta): Direktur Eksekutif Center Indonesia of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, adanya penertiban impor berisiko tinggi ini akan memperketat masuknya impor barang berisiko tinggi.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini akan membuat potensi kelangkaan barang yang selama diimpor secara borongan.

Dengan demikian, menurut dia, perlu ada solusi atau jalan tengah agar impor walaupun tertib, tetapi tetap mudah.

“Perlu dicari solusi bagaimana barang bisa masuk prosedural dalam waktu cepat, dan kita manfaatkan untuk menciptakan substitusi domestiknya,” kata Yustinus kepada Kontan.co.id, Senin (28/8).

Ia melanjutkan, hambatan-hambatan impor yang ada saat ini harus ditiadakan supaya bisa masuk sesuai aturan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, di Priok, saat ini beroperasi kewenangan dari 15 kementerian dan tiga lembaga yang masing-masing punya standar sendiri.

“Bisa hijau dari 1 kementerian, tapi merah di kementerian lain. Kami akan standarkan ini. Tidak bisa lain-lain. Harus sama standarnya,” ujar dia.

Ia memaparkan, standar yang sama ini adalah untuk menurunkan lartas atau larangan terbatas ekspor dan impor.

Ia bilang, separuh dari barang yang diimpor oleh Indonesia atau kira-kira 11 ribu HS, separuhnya ada lartasnya.

“Di negara tetangga, Malaysia, Thailand lartasnya 17%, di Indonesia 49%. Tidak aturannya dihilangkan 100%, tapi jangan sampai barang boleh lewat hanya kalau izinnya keluar. Itu tanggung jawab kementeriannya,” kata Darmin. (kontan/ac)

 

Ada konspirasi di balik aksi mogok di JICT, betulkah?

Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap direksi JICT, Pelindo II, dan pihak-pihak yang sengaja mendiamkan mogok kerja selama 5 hari dan sudah  memasuki hari kelima. Kabarnya, mogok kerja terus dilakukan hingga 10 Agustus 2017.

JAKARTA (alfijakarta):  “Ini urusannya bukan lagi isu industrial. Bau busuk perpanjangan JICT sedang diamankan oleh pihak-pihak yang ingin melanggengkan perpanjangan kontrak JICT,” jelasnya di Jakarta, Senin (7/8/2017).

Dirinya juga mengecam Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok yang mendiamkan tindakan direksi JICT untuk mengambil alih dermaga dengan alasan menjaga kelancaran arus barang.

“Itu kan (ambil alih dermaga) sudah tidak benar. Lalu kenapa otoritas pelabuhan tidak ambil tindakan? Apa tugas mereka jaga arus barang harus dengan langgar aturan? Kalau JICT diambil alih artinya membenarkan ada gangguan arus barang,” katanya.

Dalam surat Otoritas Pelabuhan Nomor UM 002/17/18/UPTPK/17, pihaknya mengizinkan untuk mengalihkan kegiatan bongkar muat akibat mogok JICT hanya di 3 terminal yakni TPK Koja, NPCT-1, dan Mustika Alam Lestari.

“Izin otoritas pelabuhan hanya sebatas tiga terminal tersebut. Jika Direksi JICT sepihak mengoperasikan 720 meter dermaga JICT, artinya mereka sedang mempertontonkan arogansi terhadap aturan,” jelasnya.

Ada konspirasi di balik aksi mogok di JICT, betulkah?

“Itu pelabuhan NPCT-1 jelas proyek cacat tapi dipaksakan. Kapal-kapal dipindahkan kesana (NPCT-1) karena mogok (JICT) lalu diikat kontrak supaya pelabuhan yang dibangun serampangan tersebut bisa hidup. Tapi pelayanan jauh dari kata memuaskan,” ujar Syaiful Hasan, di Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Dalam hal ini, Syaiful melihat ada pihak yang sengaja membiarkan mogok JICT berlarut. Sehingga pelabuhan NPCT-1 yang dibangun era Dirut Pelindo II RJ Lino tersebut bisa terisi.

“Bayangkan biaya proyek pembangunannya (NPCT) hampir 2 kali lipat dari pelabuhan Teluk Lamong dengan kapasitas yang sama. Bahkan peralatan di Teluk Lamong jauh lebih modern. Ini kan indikasi korupsi. Jika hasil audit investigatif BPK soal pelabuhan, kelar itu (NPCT),” ujar Syaiful.

Dirinya pun mengecam pihak-pihak yang diduga menggunakan isu mogok JICT untuk kepentingan bisnis semata.

Gaji operator JICT lebih gede dari Luhut

“Ini perekonomian nasional. JICT berhenti sehari saja rugi puluhan milyar. Belum bagi pengguna jasa. Ini aneh jika dibiarkan sampai 3 hari. Padahal pengguna jasa sudah teriak dengan sistem billing dan pelayanan di NPCT-1,” ujarnya.

Syaiful juga menyayangkan Direksi JICT yang sengaja membiarkan mogok berlarut. Akibatnya beban biaya eksportir dan importir membengkak signifikan.

“Darimana (arus barang) lancar? Jika tidak ada rekayasa asal-asalan terminal 2 JICT dipakai lahan parkir, stagnan itu Priok. Pengurusan dokumen juga berjam-jam. Kerugian inventory cost dan double handling membengkak. Jadi sebetulnya siapa ini yang bermain? Pemerintah harus tegas. Stop bermain-main dengan pelayanan publik,” ungkap Syaiful

Dialihkan ke Koja

Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Riza Erivan mengatakan mulai hari ini pihaknya mengalihkan pengoperasian dermaga utara JICT sepanjang 720 meter kepada Terminal Petikemas Koja.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga operasional bongkar-muat pelanggan PT JICT tetap berjalan selama adanya pemogokan karyawan mereka.

“Kami buka sampai 700 meter, semua dermaga utara kami dikelola (TPK) Koja,” kata Riza saat ditemui di Hotel Ambhara, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2017.

Riza menuturkan awalnya yang dialihkan ke TPK Koja adalah 300 meter, lalu ditambah 200 meter, dan sekarang sudah mencapai 700 meter.

Pelabuhan itu milik publik, bukan SP!

Selain ke TPK Koja, pengalihan bongkar-muat barang dialihkan juga ke terminal lain, seperti New Priok Container Terminal One (NPCT 1), Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).

Dari 3 Agustus hingga 10 Agustus 2017, Serikat Pekerja PT JICT melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja disebabkan karena bonus karyawan pada 2016 menurun 42,5 persen dibandingkan bonus pada 2015.

PT JICT saat ini menangani sekitar 42 persen dari total bongkar-muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok atau sekitar 20 kapal per pekan.

Pengalihan ini tentu membuat terminal di sekitar JICT menjadi lambat karena beban kerja yang diterima menjadi lebih banyak.

Menurut Riza, pengalihan dermaga utara ke TPK Koja ini bertujuan mengurangi beban kerja di terminal-terminal sekitar PT JICT.

“Dengan itu semua saya kira kepadatan workload di TPK Koja bisa berkurang,” ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai kerugian dari sisi bisnis yang dialami JICT selama pemogokan ini, Riza menjawab ada kerugian signifikan dialami oleh pihaknya karena tidak ada aktivitas bongkar-muat. Namun tidak ada angka pasti yang diucapkan olehnya.

Riza memohon maaf atas kepada para pelanggan mereka di sisi pelayaran, dan eksportir serta importir, atas ketidaknyamanan selama mogok pekerja ini.

Bonus Rp43 miliar dibayar

PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) mengklaim, mereka sudah memenuhi tuntutan karyawannya yang menggelar aksi mogok kerja selama beberapa hari. Salah satu tuntutan yang telah dipenuhi, yakni membayarkan bonus kerja.

Menurut Direktur Keuangan PT JICT, Budi Cahyono, bonus kerja sebesar 7,8 persen atau Rp47 miliar, telah dibayarkan perusahaan ke karyawan sejak tiga bulan lalu.

“Bonus itu sudah kami bayarkan sejak Mei 2017 jadi kewajiban perusahaan sudah tertunaikan,” kata Budi dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Minggu (6/8).

Budi menyatakan, PT JICT saat ini sedang berusaha melakukan pendekatan ke karyawan terkait tuntutan karyawan tentang pembayaran tambahan insentif kerja di luar bonus.

“Itu yang masih jadi dispute dan tengah dimediasi Suku Dinas Ketenagakerjaan Tanjung Priok,” kata Budi.

Karyawan menuntut tambahan insentif kerja di luar bonus, karena kinerja JICT diklaim telah naik sebesar 12 persen. Sedangkan bonus yang diterima karyawan justru mengalami penurunan sebesar 42 persen.

Menurut Budi, uang sewa ilegal perpanjangan kontrak JICT dibayarkan sejak 2015. Ini berdampak pengurangan hak pekerja sebesar 42 persen.

Tapi, pendapatan JICT meningkat 4,6 persen pada 2016, dan biaya overhead termasuk bonus tantiem direksi, komisaris yang meningkat 18 persen.

Di kesempatan sama, Wakil direktur PT JICT Riza Erivan memastikan, meskipun aksi mogok masih berlangsung, namun aktivitas bongkar muat tetap berjalan lancar karena perseroan telah memindahkan aktifitas bongkar muat ke terminal berbeda.

“Kami memindahkan kegiatan bongkar muat ke Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal Peti Kemas Koja,” kata dia.

Ia menambahkan, khusus untuk TPK Koja, JICT telah melakukan perjanjian business to bussines (b to b) sehingga TPK Koja bisa menggunakan 700 lahan JICT untuk kegiatan bongkar muat yang dialihkan.

“Khusus TPK Koja, kami mengadakan perjanjian b to b, agar TPK Koja bisa mengoperasikan seluruh dermaga utara kami yaitu sekitar 700 meter dan ini telah kami lakukan dan berhasil dilakukan dengan baik,” kata Reza.

Adapun rincian kapal yang dialihkan bongkar muatnya ke terminal lain yaitu ke Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di Terminal Koja sebanyak 7 kapal, Terminal NPCT-1 sebanyak 6 kapal, Terminal 3 sebanyak 5 kapal, dan Terminal MAL sebanyak 2 kapal.

“Jika ditotal ada 20 kapal yang semestinya ditangani JICT hingga tanggal 10 Agustus 2017,” katanya. (tribunnews.com/wartakota.com/okezone.com/harianterbit.com/ac)

Peran logistik dalam anomali perekonomian Indonesia

Saat ini kita menyaksikan sebuah anomali antara indikator-indikator ekonomi makro yang bisa dibilang bagus dengan apa yang dirasakan di oleh masyarakat.

Ketika kita melihat media sosial, kita melihat banyak keluhan dari masyarakat. Selain itu ada beberapa indikator ekonomi mikro, seperti sepinya ritel di beberapa pusat perbelanjaan.

Tapi kita juga melihat bahwa pertumbuhan ekonomi kita cukup stabil, rasio hutang Indonesia, meskipun diasumsikan akan meningkat, masih cukup aman.

Oleh karena itu, anomali ini perlu menjadi hal yang perlu diantisipasi pemerintah karena dalam jangka panjang, hal ini bisa mengganggu stabilitas ekonomi.

Oleh karena itu, kita perlu menelaah mengapa anomali itu terjadi.

Pertama adalah perubahan prioritas anggaran.

Pemerintah mengalihkan banyak anggaran ke pembangunan infrastruktur, sehingga banyak anggaran yang dipangkas.

Ketika anggaran dialihkan ke infrastruktur, manfaatnya baru akan bisa dirasakan ketika infrastruktur sudah selesai.

Salah satu pengalihan anggaran yang berdampak paling besar adalah pengalihan subsidi, yang cukup banyak dirasakan oleh masyarakat.

Ketika pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan pokok seperti listrik bertambah, maka masyarakat harus mengurangi konsumsi sekunder dan tersier (sehingga akan berpengaruh terhadap sektor yang terkait).

Selain itu, beberapa anggaran instansi pemerintah yang dipotong, meskipun seringkali merupakan pemborosan, ada trickel down effect yang banyak ke masyarakat, misalkan anggaran rapat. Itu sangat berpengaruh terhadap penyedia jasa makanan, transportasi dan penginapan.

Kedua adalah perubahan pola perilaku konsumsi, misalnya maraknya toko-toko online, menekan ritel-ritel tradisional. Permasalahannya adalah, ritel tradisional memperkerjakan banyak orang.

Sementara, toko online lebih bisa efisien secara kebutuhan sumber daya manusia,  ketika ritel tradisional kalah bersaing, akan mengurangi banyak lapangan kerja.

Hal ini harus diantisipasi oleh pemerintah. Pemerintah bisa mendorong revitalisasi sektor ritel.

Salah satu peluang adalah mendukung sektor logistik dan transportasi.

Perkembangan pembelanjaan online akan mendorong berkembangnya sektor logistik yang akan diikuti oleh peningkatan kebutuhan tenaga kerja.

Ketiga adalah Inovasi yang belum teregulasi dengan baik. Munculnya provider transportasi online. Belum ada kejelasan tentang regulasi dengan pajak.

Selain itu, dulu sopir atau pengemudi transportasi umum (taksi atau ojek tradisional) adalah masyarakat yang bisa dibilang miskin dan rentan.

Sekarang dengan adanya transportasi online, banyak masyarakat dengan strata yang lebih tinggi ikut juga jadi pengemudi online (orang kantoran, dll) dan menjadi pesaing transportasi tradisional.

Keempat adalah Perkembangan perkotaan Seiring dengan berkembangnya kawasan perkotaan, terutama metropolitan, peran pusat kota dalam aktivitas ekonomi berkurang.

Sekarang muncul pusat-pusat ekonomi di pinggir kota, sehingga pusat-pusat ekonomi, misal pusat belanja di pusat kota mulai tergerus.

Misal beli elektronik. dulu glodok adalah pusatnya, sekarang, untuk apa ke glodok kalau bisa beli di ITC dekat rumah dengan harga hampir sama? Ini adalah tantangan untuk retail untuk berinovasi

Kelima kurang jelasnya aturan dan aplikasinya. Contoh kasus beras yang selama ini terjadi. Dan juga terkait dengan terkait impor dan ekspor.

Ketika seluruh dunia mulai transformasi ekspor import dari sekala besar yang berbasis industri dan korporate menjadi eksport import berbasis retail, di Indonesia belum jelas.

Sebagai contoh, ketika berada di sebuah negara yang memiliki aplikasi yang baik terkait ekspor dan impor, maka akan sangat mudah untuk melakukan ekspor dan impor pada tingkatan retail.

Bila anda di UK (Inggris Raya) dan hendak beli barang lewat ebay dan hendak membeli barang dari amerika, akan mendapat informasi langsung yang jelas dan transparan tentang harga, biaya transfer dan pajak yang harus dibayar.  Kemudian pajak bisa langsung dibayar lewat ebay (bersamaan dengan bayar barang itu) dan ebay yang akan bayarkan pajak kita.

Kemudian, penjual di Amerika akan mengirimkan barang langsung dengan slip pembayaran pajak yang akan di cek oleh bea Cukai di Inggris dan akan kemudian langsung dikirim ke rumah oleh jasa pos.

Keenam adalah belum optimalnya pengolahan dan nilai tambah. Salah satu contoh adalah kurang optimalnya produksi garam.

Belum lama ini masyarakat dirisaukan dengan langkanya garam sehingga memunculkan kritik karena garam langka meskipun garis pantai Indonesia adalah salah satu yang terpanjang di dunia.

Yang perlu disadari bahwa garam laut adalah produk yang cukup premium dibandingkan garam tambang. tapi potensinya kurang dikembangkan dengan baik sehingga seringkali terjadi kelangkaan garam.

Padahal ini adalah peluang, termasuk bagi swasta, karena bila dioptimalisasi, produksi garam laut bisa menjadi produk unggulan Indonesia dan menjadi sumber pemasukan dari ekspor.

 Sumber:

*Erlangga Agustino Landiyanto, SE, MA. Penulis adalah alumnus FE Universitas Airlangga tengah menempuh studi doktoral di University of Bristol, Inggris / tribunnews.com

 

Gaji operator JICT lebih gede dari Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kecewa dengan sikap ratusan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang menggelar demo hari ini. Padahal menurut Luhut, gaji yang mereka dapatkan cukup besar, mencapai Rp 36 juta/bulan.

JAKARTA (alfijakarta): Bahkan Luhut sempat menyinggung gaji yang dia dapatkan lebih rendah dari gaji operator JICT.

“Soal pemogokan tadi itu, saya sudah bilang berkali-kali, saya juga bingung wong gajinya nomor dua tertinggi di dunia, Rp 36 juta atau berapa, ya itu operatornya. Saya saja gaji cuma Rp 19 juta, aneh lagi, katanya bonusnya kurang, saya enggak tahu, saya mau cek,” ungkap Luhut saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/8).

 

Gaji operator JICT lebih gede dari Luhut
Gaji operator JICT lebih gede dari Luhut

Luhut menyatakan, pihaknya akan mencari tahu apa penyebab ratusan karyawan JICT menggelar demo.

Namun dia mengatakan, tidak masuk akal bila alasan ratusan karyawan JICT berdemo karena menuntut kesejahteraan.

“Saya ingin imbau, jangan aneh-anehlah. Kalau ada hal-hal yang enggak benar ya diberi tahu tapi jangan memberikan jadi produksi anu, itu jadi enggak bagus. Itu jadi saya minta kepada kemananan untuk melihat kalau memang perlu diproses hukum kita proses hukum,” sebutnya.

Akibat demo tersebut, PT JICT bergerak cepat dengan memindahkan kegiatan bongkar muat barang ke wilayah pelabuhan terdekat.

Ada 4 terminal yang ada di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok yang fungsinya dimaksimalkan menyusul adanya aksi demo ratusan karyawan JICT yaitu Terminal Operasi 3 PT Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, New Priok Container Terminal 1 (NPCT1) dan PT Mustika Alam Lestari (MAL).

Dengan cara ini, JICT memastikan pelayanan bongkar muat barang berjalan lancar.

“Demo-demonya enggak jelas itu. Demo itu kalau ada hak dia yang enggak dilakukan, di luar UMR misalnya segala macam, ini kan tidak,” sindirnya.

Mangkir di  pengadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana soal gugatan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) yang menggugat perusahaannya, PT JICT.

Namun penggugat ini malah mangkir dan tidak memenuhi panggilan sidang yang dilayangkan pengadilan.

“Jadi penggugat maupun kuasa hukumnya itu tidak hadir pada sidang perdana yang digelar pada hari ini,” ucap Ketua Majelis Hakim, Chris Fajar Sosiawan, Kamis (3/8/2017).

Ketidakhadirannya penggugat didalam sidang perdana, justru menunjukkan ketidakseriusan penggugat terhadap gugatannya sendiri.

Gaji operator JICT lebih gede dari Luhut
Gaji operator JICT lebih gede dari Luhut

Tak hanya itu, bahkan dianggap tak menghormati jalannya proses hukum beserta persidangan.

“Sidang itu dihadiri oleh para tergugat melalui kemuasa hukumnya, antara lain JICT serta PT Pelindo II (turut tergugat I). Sementara itu turut tergugat II, yakni Hutssinson Ports Jakarta Pte Limited tak hadir dalam persidangan tersebut,” kata Chris Fajar Sosiawan.

Chris Fajar Sosiawan mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan sidang dengan cara meminta keabsahannya dokumen beracara para tergugatnya.

Menurut Chris Fajar Sosiawan, kasus tersebut soal perpanjangan kontrak antara Pelindo II dengan PT Hutssinson.

Tidak hanya itu, kata Chris Fajar Sosiawan, dirinya  sempat mempertanyakan soal ketidakhadiran pihak penggugat, karena tidak ada pernyataan berhalangan untuk mengikuti sidang yang disampaikan.

“Adapun pihak Hutssinson Ports Jakarta Pte Limited itu, tidak penuhi panggilan sidang, lantaran pihak penggugatnya itu salah masukkan alamat perusahaan. Sehingga soal undangan sidang sidang tidak diterima,” ujar Chris.

Chris Fajar Sosiawan mengakui, kejadian tersebut sudah seharusnya di pihak penggugat memperbaiki gugatannya itu, lantaran hal tersebut bukan kewenangan dari majelis hakim.

Lantaran pihak yang beracara tidak lengkap, kata Chris, majelis hakim terdiri dari Chris, Sutedjo Bimantoro, beserta Dodong Iman Rusdani, memutuskan menunda sidang tersebut.

“Sidang gugatan perdata itu rencananya akan kembali digelar pada Kamis, 24 Agustus 2017. Sidang ditunda 3 pekan, pihak penggugat dan tergugat saya minta untuk hadir,” terang Chris.

Rugi Rp60 miliar

Demo yang dilakukan ratusan karyawan PT. Jakarta International Container Terminal di depan halaman kantor yang berlokasi di Jalan Sulawesi, Tanjung Priok, Jakarta Utara menyebabkan para pengusaha truk mengalami kerugian besar, akibat molornya proses bongkar muat barang di sekitar pelabuhan.

Hal tersebut dikatakan Kyatmaja Lookman selaku Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Atprindo) Bidang Distribusi dan Logistik kepada Warta Kota, Kamis (3/8).

“Kalau dari kita para pengusaha pemilik truk, peristiwa ini jelas sangat merugikan. Meskipun juga dioper ke operator lain seperti NPCT1 atau yang lain,” jelasnya.Ia mengungkapkan, kendaraan yang dialihkan ke operator lain juga mengalami kendala yakni antrean yang panjang yang juga memakan waktu borngkar muat.

Kyatmaja yang juga pemilik usaha Lookman Djaja menambahkan, jumlah operator angkutan barang yang beroperasi di Tanjung Priuk sekitar 20 ribu.

Jika dihitung estimasi kerugian yang ditimbulkan dari adanya aksi itu, miliaran rupiah pendapatan akan hilang selama kegiatan unjuk rasa berlangsung.

“Jika demonstrasi dilakukan selama satu minggu dan anggap saja kami dialihkan ke operator lain dengan berbagai kendala seperti antrean, estimasi kerugian yang ditimbulkan bisa dua hari kerja. hal ini diakibatkan karena adanya penurunan utilisasi dari potensi antrean di tempat lain,” paparnya.

“Adapun nilai kerugian perhari rata-rata Rp1,5 juta. Jadi jika diakumulasi, nilai kerugian dikalikan jumlah operator sebanyak 20 ribu dan dikalikan dua hari kerja, maka potensi kerugian mencapai 60 miliar,” ia menambahkan.

Ia pun berharap masalah yang menimpa karyawan PT JICT supaya bisa diselesaikan tanpa dilakukan dengan menggelar aksi mogok kerja yang bisa berdampak luas pada roda ekonomi.

Rini agar turun tangan

Aksi mogok yang dilakukan 600 pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) berimbas ke berbagai lapisan. Dari mulai pengusaha ekspor/impor, pengiriman logistik, pengusaha truk hingga kepercayaan Indonesia di mata internasional.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Asosiasi Logistik dan forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi meminta agar menteri terkait, terutama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ikut menyelesaikan persoalan ini.

“Kalau yang namanya mogok sebuah pelabuhan itu, hari ini pun beritanya sudah sampai di seluruh dunia, artinya apa ini soal citra kita sebagai sebuah bangsa, dan kita minta lah kementerian BUMN turun,” ungkap Yukki saat dihubungi detikFinance, Kamis (3/8/2017).

Yukki mengaku, peran Menteri BUMN akan sangat berarti karena, aksi mogok yang dilakukan pekerja JICT, terkait tambahan bonus tahunan, dan program tabungan investasi (PTI) ada pada perjanjian kerja bersama (PKB). Menurutnya, pihak yang paling berkompeten untuk menyelesaikan adalah Menteri BUMN.

“Karena ini dampaknya sudah ke mana-mana. (Kementerian) Perhubungan, dan kepolisian kan sudah buat perencanaan luar. Kalau di situ ada masalah hukum, diselesaikanlah secara hukum. Kalau ada masalah hak dan kewajiban, diselesaikan menurut Kemenaker. Kalau urusannya perjanjian itu kan urusannya BUMN,” ujarnya.

Akibat dari aksi mogok ini, Yukki pun mengaku pihaknya menelan rugi yang tidak sedikit. Meski demikian, dirinya masih menghitung besaran kerugian yang dideritanya, lantaran proses arus barang yang menjadi terhambat.

Rencana mogok pekerja JICT ancam investasi sektor logistik
Rencana mogok pekerja JICT ancam investasi sektor logistik

“Karena kejadiannya hari ini kita belum bisa sebut angkanya berapa. Kita sedang menghitung berapa yang kita derita. Saya yakin nilainya enggak kecil,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berharap agar skema pengalihan bongkar muat sementara, melalui empat terminal lain, seperti New Priok Container Terminal 1 (NPCT 1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), TPK Koja, dan International, akan dapat berjalan lancar. Sehingga proses pengiriman barang bisa berjalan tanpa hambatan.

“Jangan sampai kita dikorbankan karena ada kepentingan tertentu, pelabuhan ini kan milik bersama. Kalau perlu pemerintah tegas. Tapi saya harap dengan adanya pengalihan ini semoga lancar-lancar saja,” ujarnya. (kumparan.com/tribunnews.com/detik.com/ac)