Importir di Pelabuhan Tanjung Priok melaporkan adanya ketidakberesan pengelolaan dan operasional di pelabuhan tersebut kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, sekaligus mendesak PT.Pelabuhan Indonesia II segera membenahinya.
JAKARTA (alfijakarta): Ketua BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi mengatakan pada era transparansi seperti saat ini pebisnis berhak dengan rasa tanggungjawabnya menyampaikan keluhan atas ketidakberesan layanan di pelabuhan kepada instansi terkait.
“Ada dua hal yang hingga saat ini kami selaku pemilik barang di pelabuhan Priok merasakan ketidakberesan dalam pengelolaan dan operasional di pelabuhan Priok itu. Kami sudah menyampaikannya kepada OP Tanjung Priok kemarin (11/9),” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (12/9/2017).
Subandi mengungkapkan, ketidakberesan pengelolaan dan operasional di pelabuhan Priok yang dikeluhkan GINSI itu yakni;
Pertama, masalah kewajiban dan tarif penggunaan Ganty Luffing Crane (GLC ) yang dibebankan kepada pemilik barang di dermaga 114 dan 115 pelabuhan Priok.
Menurut dia, GLC itu merupakan alat yang di investasi oleh PT.Pelindo II untuk percepatan kegiatan bongkar muat, tetapi ternyata alat ini tidak lebih baik produktivitasnya jika dibandingkan dengan alat bongkar muat yang sudah ada di kapal atau ships crane.
“Sudah tidak lebih baik dibanding ships crane tetapi kapal-kapal yang bongkar muat di dermaga 114 dan 115 pelabuhan Priok wajib menggunakan alat tersebut dengan tarif ditentukan sepihak oleh pengelola pelabuhan Priok yaitu Rp.17.500 per ton,” paparnya.
Subandi mengatakan, persoalan penggunaan alat GLC didermaga pelabuhan Priok itu sudah berlangsung cukup lama bahkan sudah lebih dari lima tahun.
Namun keluhan terhadap hal ini tidak pernah direspon serius oleh PT.Pelindo II selaku pengelola Pelabuhan Priok hingga saat ini.
Padahal, imbuhnya, pembiaran berlarut-larut kondisi tersebut sangat membebani cost logistik yang menyebabkan industri nasional tidak bisa bersaing akibat harga bahan baku menjadi lebih mahal.
Subandi mengungkapkan, penggunaan alat GLC dan penetapan tarif sepihak tersebut melanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku sebab seluruh tarif jasa layanan di pelabuhan semestinya ditetapkan melalui kesepakatan dengan pelaku usaha yang diwakili asosiasi terkait di pelabuhan.
“Justru kami melihatnya Pelindo II dalam menyiapkan alat GLC itu kurang tepat dalam merancang investasi sehingga dibebankan kepada pengguna jasa dan importir,” paparnya.
Disisi lain, ujar dia, terdapat unsur pemaksaan dalam penggunaan alat GLC kepada pemilik barang padahal pemilik barang tidak membutuhkan alat tersebut sebab pemilik barang sudah bayar freight termasuk biaya alat bongkar muat yang tersedia di kapal.
Kedua, menyangkut pelayanan pemeriksaaan fisik peti kemas impor yang wajib periksa kepabeanan dan karantina atau behandle di fasilitas New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) yang hingga saat ini merugikan pelaku usaha di pelabuhan Priok.
Subandi mengatakan, buruknya layanan behandle di NPCT-1 itu karena selain lambat dari akses, infrastruktur dan suprastruktur yang tidak memadai juga sistem yang belum mengakomodasi kepentingan percepatan pelayanan karena masih manual termasuk untuk pembuatan gate pass, pembayaran dan lokasi pembayaran/billing yang berjarak cukup jauh..
Bahkan,ungkapnya, akibat pelayanan yang amburadul di NPCT-1 pernah salah delivery kontainer kepada pemilik barang. Diketahui ada kesalahan ketika kontainer sudah sampai ke gudang pemilik.
“Namun ketika dibuka pintu kontainer ternyata barangnya tidak sesuai yg diimpor. Saat di laporkan ke pihak NPCT-1 ternyata benar ada kesalahan delivery kontainer.,” ujar dia.
Rencana kontinjensi
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengapresiasi upaya kontigensi (contingency plan) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, NPCT 1, Pelabuhan Jakarta dalam rangka pengalihan layanan terminal petikemas menyusul terjadinya aksi mogok kerja yang dilakukan SP PT JICT.
Upaya kontigensi tersebut terbukti memperlancar arus layanan petikemas tanpa terganggu mogok kerja yang dilakukan SP JICT.
“Sejauh ini, berdasarkan evaluasi kami, pengalihan layanan terminal petikemas dari JICT ke Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta berjalan lancar, tanpa terkendala. Kami mengapresiasi upaya kontigensi dari semua pihak terutama Kemenhub,” ujar Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Dia menilai, perhatian utama dari para pengusaha logistik dan forwarder adalah kelancaran layanan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Karena itu, wajar jika pihaknya memberikan apresiasi kepada Kemenhub, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok, beserta terminal petikemas yang menjadi pengalihan yakni TPK Koja, NPCT 1, Pelabuhan Jakarta.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat tersebut menunjukkan upaya ekstra guna mendukung kelancaran arus petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Berdasarkan evaluasi kami, sekitar 20 shipping lines (ocean going) beralih dari JICT ke TPK Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta. Dan sekarang jika ada shipping lines yang tidak kembali ke JICT, itu pilihan mereka terkait pelayanan dan kepastian tidak adanya konflik,” tuturnya.
Yukki menggarisbawahi, kekhawatiran berbagai pihak tentang dampak dari mogok kerja pekerja JICT akan mengganggu proses bongkar muat petikemas dan memengaruhi arus ekspor-impor tidak terjadi.
Sejak awal Agustus hingga saat ini, proses bongkar muat di terminal petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lancar.
“Kami juga terus memonitor kondisi dan memberikan masukan, baik di pelabuhan maupun di sekitarnya, misalnya kondisi kemacetan jalan di luar pelabuhan, bagaimana solusinya,” tuturnya.
Pihaknya berharap kelancaran arus bongkar muat di terminal petikemas dapat dipertahankan mengingat traffic akan meningkat menjelang akhir tahun.
Traffic arus bongkar muat di terminal petikemas akan meningkat seiring kenaikan permintaan ekspor terutama di akhir tahun.
“Sebagai ilustrasi, pada akhir tahun biasanya terjadi kenaikan ekspor ke Eropa dan Amerika terutama untuk baju hangat dan produk lainnya. Ini siklus tahunan, biasanya akhir tahun justru terjadi kenaikan arus barang ekspor,” paparnya. (bisnis.com/sindonews.com/ac)