Arsip Kategori: Bisnis Terkait

Sektor usaha yang terkait dengan asosiasi logistik dan forwarder di Indonesia.

30% Peti kemas di Priok overstay, dwelling time Koja 2,9 hari

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sebanyak 30% kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok menginap lebih dari tiga hari atau overstay.

JAKARTA (alfijak): Kemenhub mengklaim tengah mencari cara untuk mendorong kontainer overstay bisa keluar dari area pelabuhan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku heran karena pemilik barang lebih suka menginapkan barangnya lebih dari tiga hari kendati diterapkan biaya progresif, semakin lama menginap, semakin besar biayanya.

“Kami akan lihat, apakah memungkinkan kalau pelabuhan menyediakan tempat tertentu [untuk kontainer overstay],” ujarnya selepas Forum Logistik bertajuk Dwelling Time: Meningkatkan atau Menurunkan Biaya Logistik? di Jakarta, Selasa (3/4/2018)

Sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2017 yang membatasi waktu inap kontainer tiga hari di empat pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar

Budi Karya menuturkan pihaknya tengah menimbang untuk mengevaluasi batas waktu inap kontainer di pelabuhan utama. Namun, saat ini dia menilai waktu inap kontainer selama tiga hari sudah cukup ideal.

Menhub mengakui dwelling time atau lama tinggal kontainer di pelabuhan tidak serta merta menurunkan biaya logistik. Pasalnya, bongkar muat di pelabuhan hanya satu dari sekian banyak rantai logistik.

Budi Karya menegaskan pihaknya membuka diri untuk menerima saran dari para pelaku usaha. Inventarisasi masalah yang selama ini menjadi ganjalan diharapkan bisa diselesaikan lewat jalan keluar bersama para pelaku usaha.

“Kami ingin mendapat insight yang lebih baik sehingga pada akhirnya kita bisa mendapat harga yang lebih kompetitif,” pungkasnya.

2,9 Hari

Menhub mengatakan, dirinya selalu menekankan agar dwelling time bisa secepat mungkin. Bahkan dirinya mengaku sudah meminta kepada agar proses bongkar muat di pelabuhan tidak lebih dari 3 hari.

“Dwelling time 3 hari sudah ada effort baik stakeholder jalankan tugas dengan totalitas, tahap ke tahap kita lakukan,” ujarnya dalam acara diskusi di Hotel La Meredien, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Sebagai salah satu contohnya, dwelling time di Belawan hanya sekita 3,46 hari saja. Sedangkan di Pelabuhan Tanjung Priok proses bongkar muat disana hanya sekuat 3,3 hari saja.

 “Khusus di Priok ada target khusus agar jadi contoh Belawan 3,46 kemudian ada Priok 3,3 hari . Tapi anyway di Priok di Koja bisa 2,9 hari,” ucapnya.

Meskipun begitu lanjut Budi, dirinya mengakui jika cost logistik belum bisa ditekan secara maksimal meskipun dwelling time sudah sangat singkat. Padahal seharusnya, cost logistik bisa bisa ditekan jika dwelling time bisa singkat.

“Proses tidak panjang cukup clear, dimana dari proses pembongkaran hingga pengeluaran barang berjalan baik dan dipantau,” jelasnya.

Pasalnya lanjut Budi, banyak aspek yang menjadi penyebab murahnya cost logistik bukan hanya dweelling time saja. Melainkan juga dibutuhkan peran dari pemilik barang dan operator untuk saling berkoordinasi.

“Sebenarnya dwelling time bukan satu satunya, ada beberapa hal mengenai dwell time banyak yg terlibat operator. Tapi bicara dwelling time satu yang penting dibahas lebih dalam ya mesti hadir disini pemilik barang.

Kalau secara definisi adalah dimana satu barang berada di kawasan pelabuhan dan barang itu menyelesaikan semua kewajiban berkaitan karantina, kepabeanan sehingga dikuasai pemilik barang,” jelasnya.

Biaya logistik tinggi

Para pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Importir Nasional Indonesia atau Ginsi mengeluhkan biaya logistik di Indonesia yang masih cukup tinggi, bahkan tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Ketua Umum Ginsi, Anton Sihombing mengatakan, tingginya cost logistik itu berdampak pada tingginya harga barang yang dibeli konsumen.

Menurut Anton, biang keladi tingginya biaya logistik di Indonesia adalah biaya di pelabuhan.

Persoalan dwelling time atau waktu tunggu peti kemas di pelabuhan, tambahnya, bukan lagi jadi masalah utama.

“Yang bikin biaya logistik tinggi itu cost pelabuban yang tinggi. Misalnya barang-barang yang jalur merah walaupun itu kesalahan kontainer atau perusahaan bayarnya bisa sekian ratus persen. Belum lagi hal-hal lain seperti angkutan transportasi yang tinggi,” jelas Anton, Selasa (3/4).

Maka dari itu, Anton berharap pemerintah selaku regulator bisa turut serta dalam mengurangi biaya di pelabuhan yang cukup tinggi tersebut.

“Cost logistik di Indonesia masih yang tertinggi di Asean, sekitar 20 sampai 25 persen dari PDB. Kita lebih tinggi dari Vietnam, Malaysia juga jauh di bawah kita, Filipina juga di bawah kita, dan Singapura enggak usah ditanya lagi,” jelasnya.

Ditambahkan, biaya logistik di negara-negara tersebut hanya 20 persen dari PDB. Bahkan, ada negara yang sudah menerapkan 15 persen dari PDB.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan hal serupa. Menurutnya, dwelling time tidak berbanding lurus dengan total biaya logistik yang dikeluarkan.

“Fakta di pelabuhan, dwelling time ini tidak berbanding lurus dengan total biaya logistik yang dikeluarkan. Saya diminta untuk mendiskusikan ini agar biaya murah bisa dicapai,” ucap Budi Karya.

Diterangkannya, total biaya logistik meliputi biaya terminal di pelabuhan dan biaya di luar terminal.

Sedangkan dwelling time hanya mencakup biaya yang dikeluarkan di terminal peti kemas.

Meski begitu, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut menegaskan dwelling time tetap pada waktu tiga hari, tidak boleh lebih.

Dwelling time selama tiga hari itu juga merupakan keinginan Presiden Joko Widodo. Budi Karya menilai, dwelling time selama tiga hari mampu berpengaruh besar dalam produktivitas pelabuhan.

“Waktu tiga hari ini dibutuhkan buat jadi ukuran agar semuanya commited sebab, jika kami lepas tidak ada standar waktu akan ada yang berleha-leha lagi,” imbuh Budi Karya.

Namun, Budi Karya juga menyebutkan, dwelling time itu bukan menjadi satu-satunya hal yang bisa digunakan untuk efisiensi di pelabuhan.

Beberapa pelabuhan di luar negeri misalnya Laem Chabang memiliki dwelling time 5 hingga 15 hari. Namun, pihak pelabuhan setempat tidak memonitor dwelling time sebagai tolok ukur kinerja di pelabuhan.

Sampai saat ini, beberapa pelabuhan di Indonesia seperti Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Belawan masih memiliki dwelling time di atas tiga hari.

Hanya pelabuhan Makassar yang memiliki dwelling time relatif sebentar yakni hanya 0,9 hari.

Bahkan, berdasarkan data INSW, rata-rata dwelling time di pelabuhan-pelabuhan Indonesia per Maret 2018 selama 3,45 hari atau masih jauh dari keinginan Jokowi dan Budi Karya.

Kelola bongkar muat

Untuk menekan biaya logistik dan lama singgah kontainer di pelabuhan, swasta minta dilibatkan juga dalam proses bongkar muat.

Sekertaris Jenderal Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Khairul Mahalli mengatakan adanya pihak swasta dalam bongkar muat membuat persaingan usaha semakin sehat.

“Swasta juga punya usaha sendiri. Malah harga kita lebih fleksibel. Kalau tarif dari pelabuhan kan sudah ditentukan,” katanya kepada Bisnis seusai diskusi Dwelling Time: Meningkatkan atau Menurunkan Biaya Logistik? di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Khairul menjelaskan selama ini swasta tidak bisa ikut bersaing karena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kepelabuhan sudah memonopoli usaha. Ini pula yang membuat biaya logistik di sektor laut tinggi.

Dengan hadirnya swasta, Khairul optimistis biaya logistik bisa turun mencapai 15% dari sekarang yang angkanya sekitar 23-30%.

Berdasarkan hitung-hitungannya, perbedaan total harga bongkar muat swasta bisa lebih murah 7% dari yang ada saat ini.

Tidak hanya meminta dilibatkan, pengusaha juga mendorong Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai BUMN Kepelabuhan menurunkan harga-harga semua proses angkut.

Menurut Khairul, selama ini Pelindo selalu untung tapi tidak pernah berupaya untuk menguntungkan masyarakat.

“Pemerintah hanya main di tarif saja tapi tidak ada inovasi bagaimana supaya bisa menaikkan produktifitas,” jelasnya.  (bisnis.com/tribunnews.com/okezone.com/ac)

 

Jasa Marga sederhanakan golongan truk, masa konsesi diperpanjang

Sebagai tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan tarif tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan penggabungan golongan kendaraan. Golongan yang akan digabungkan, yaitu golongan III, golongan IV dan golongan V.

‎JAKARTA (alfijak): Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengatakan, tujuan utama dari penurunan tarif tol ini yaitu untuk menurunkan biaya logistik. Oleh sebab itu, yang menjadi prioritas adalah untuk angkutan logistik seperti truk.

“Kita berharap kan tujuannya tol untuk logistik nasional. Kalau pemain logistik, pengendara truk ini tidak masuk tol kan sayang. Jadi terutama yang berubah adalah golongan,” ujar dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Penggabungan golongan yang dimaksud, lanjut dia, untuk golongan III, golongan IV, dan golongan V digabungkan menjadi satu golongan, yaitu golongan III. Dengan demikian, golongan kendaraan dalam penentuan tarif tol menjadi lebih sederhana, yaitu golongan I, golongan II, dan golongan III.

‎‎”Dari sebelumnya golongan I, II, III, IV, V, menjadi I, II, III. Jadi yang sebelumnya III, IV, V menjadi satu, namanya golongan III. Itu turun. Kalau golongan I relatif enggak berubah. Jadi diharapkan kendaraan besar masuk ke tol. Jadi golongan I tetap, golongan II tetap,” Desi menjelaskan.

Menurutnya, penggabungan golongan ini akan berlaku untuk ruas tol baru dan akan beroperasi. Sementara ruas tol lama masih akan dilakukan kajian terlebih dulu.

‎‎”Sementara (tol) yang akan beroperasi. Mungkin bertahap. Kita belum tahu, finalnya mungkin sebelum hari Kamis ini (pekan depan),” tukas Desi.

Gratis dengan catatan

Rencana pemerintah untuk mengurangi tarif tol, khususnya bagi angkutan logistik dinilai sudah cukup tepat, bahkan bill perlu digratiskan dengan catatan.

Akademisi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno menuturkan meski langkah itu cukup bagus, namun masalah jalan tol bukan dalam biayanya.

“Sebenarnya, masalahnya bukan dalam biaya tolnya, tetapi karena macet, sehingga produktivitas truk dan juga produsen jauh berkurang,” kata Djoko, Minggu (25/3).

Menurutnya, pemerintah perlu menggratiskan tarif tol untuk angkutan logistik namun perlu ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh angkutan logistik seperti kecepatan angkutan logistik minimal 40 km/jam, dan dilarang ODOL (over dimention dan over load).

“Jika melanggar, denda setinggi-tingginya. Bangun jembatan timbang sebagai alat kontrol ODOL. Jika ketahuan melanggar, keluarkan di pintu tol terdekat dan kenakan denda setinggi-tingginya,” katanya.

Menurutnya, denda tersebut akan ditetapkan kepada pemilik barang, perusahaan angkutan dan pengemudinya seperti yang diberlakukan di Korea Selatan.

Adapun, agar skenario penggratisan tarif tol bagi angkutan logistik itu berjalan mulus, Djoko mengusulkan dua opsi, yaitu perpanjangan masa konsesi jalan tol yang dipegang Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau meninggikan tarif bagi kendaraan pribadi golongan I.

“BUJT dapat diberi kompensasi masa konsesi ditambah, atau menaikkan tarif tol untuk kendaraan pribadi.”

Adapun perpanjangan masa konsesi dibenarkan oleh Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan nantinya pengelola tol akan diberi konsesi lebih panjang seiring dengan penurunan tarif tersebut.

Perpanjangan konsesi

Budi menuturkan persatuan harga kilometer (tarif jalan tol) nantinya akan lebih rendah pada kisaran 10%–15%.

“Membahas jalan tol, kami mengapresiasi semua kementerian dan lembaga yang sudah membangun jalan tol. Namun harus memberikan keringanan kepada masyarakat. Ada indikasi untuk angkutan barang terutama untuk truk logistik,” kata Budi Karya, Minggu, (25/3).

Tak hanya perpanjangan masa konsesi, Budi Karya mengatakan pengelola tol juga akan diberi kemudahan pajak.

Lebih lanjut, Pemerintah juga lakukan pengklasifikasian dari truk-truk logistik yang akan diubah.

“Yang selama ini mahal banget, akan menjadi lebih murah. Contoh di jalan tol di Jawa Timur yang kini dikenakan Rp180.000 akan menjadi Rp90.000.”

Budi mengatakan kebijakan itu akan diatur dalam peraturan menteri PUPR yang rencananya akan dikeluarkan pada Rabu mendatang. “Peraturan Menteri PUPR akan keluar Selasa atau Rabu, maka berlaku.”

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap tarif tol turun hingga 20 persen menyusul kebijakan perpanjangan konsesi jalan tol bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Penurunan karena perpanjangan konsesi dan beban pajak sekitar 15-20 persen. Jadi bisa-bisa tarifnya tinggal separuh,” kata Budi usai memberikan sambutan pada HUT Papernusa Ke-1 di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Jakarta, Minggu.

Selain itu, Budi menjelaskan untuk angkutan barang akan diberi keringanan pajak agar biaya logistik bisa ditekan.

“Angkutan barang yang paling besar akan turun dua kali, yakni pengklasifikasian turun hingga 40 persen,” katanya.

Dia menambahkan nantinya ada perubahan klasifikasi truk-truk logistik.

“Pengklasifikasian dari truk-truk logistik diubah. Yang selama ini mahal banget, akan menjadi lebih murah. Contoh di jalan tol di Jawa Timur yang kini dikenakan Rp 180.000 akan menjadi Rp 90.000,” katanya.

Dia mengatakan kebijakan tersbut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada pekan depan.

“Akan keluar Selasa atau Rabu, maka berlaku,” katanya.

Menhub menambahkan upaya tersebut untuk meringankan beban masyarakat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif tol golongan I yang berlaku pada 1980 hanya Rp 200-300 per kilometer.

Kemudian, naik pada 2000-2010 menjadi Rp 600-700 per kilometer.

Tarif terus naik pada periode 2010-2017, tarif tol yang berlaku di kisaran Rp 900-1.300 per kilometer mengacu pada inflasi yang terjadi setiap tahun.

Untuk itu, pemerintah berencana menurunkan tarif saat ini menjadi di bawah Rp 1.000 per kilometer, namun akan merugikan BUJT.

Turun hingga 30 persen

Presiden Joko Widodo meminta tarif tol untuk angkutan logistik bisa turun antara 20-30%. Penurunan tariff tol itu juga diharapkan dapat direalisasikan pada akhir Maret 2018.

“Saya hanya minta kepada Menteri PUPR (Pekerjaan Umum), Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, agar tariff tol yang berhubungan dengan transportasi logistik, transportasi barang, itu bisa diturunkan sebanyak-banyaknya,” kata Presiden Joko Widodo di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3).

Presiden mengatakan, perhitungan pengurangan tarif tol itu sudah ia dapatkan. Namun, masih menunggu kajian mengenai keringanan pajak (tax holiday) dan lama konsesi yang dapat diperpanjang kepada badan usaha.

“Saya pikir, mungkin bisa turun 20-30%. Ini secepatcepatnya, mungkin minggu depan, akhir bulan ini sudah,” tambah Presiden.

Kendati demikian, Presiden mengaku belum mengetahui ruas-ruas tol mana yang akan terkena penurunan tarif ini.

“Ini baru dihitung satu per satu. jangan minta cepat-cepat lah, terutama untuk logistik,” ujar  Presiden, seperti dikutip dari Antara.

Dia juga menegaskan, penurunan tarif tol untuk angkutan logistik ini tidak akan memengaruhi pengembalian investasi kepada investor.

Hal itu karena penurunan tarif tol akan diiringi dengan penambahan konsesi, agar cost dari pembangunan jalan tol dapat bisa dikembalikan kepada investor.

Penambahan konsesi juga tidak perlu dikhawatirkan karena jalan tol tersebut tetap milik negara.

“Ini yang kita urus kepemilikan, atau urusan efisiensi dan daya saing? Yang kita urus kan efisiensi dan daya saing, barangnya (jalan tol) kan ada di negara kita, barangnya ada di Indonesia. Kalau itu dipindah kepemilikannya, kemudian dibawa pulang, itu baru ramai. Kita harus mulai seperti itu, kepemilikan itu masih milik negara, semua konsesi milik negara,” jelas Presiden. (liputan6.com/bisnis.com/beritasatu.com/ac)

ALFI: pembatasan truk perlambat pergerakan arus barang

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan pergerakan arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok melambat akibat kebijakan pembatasan jam operasional truk atau angkutan barang golongan III, IV dan V, di jalan tol Jakarta-Cikampek.

JAKARTA (alfijak): Pada ruas jalan tersebut juga diterapkan kebijakan ganjil genap kendaraan pribadi, serta pemberlakuan lajur khusus bus, sejak 12 Maret 2018.

“Pergerakan arus barang dan logistik yang hendak keluar maupun masuk pelabuhan Priok jadi ikut melambat. Bahkan untuk barang yang hendak keluar di pagi hari terpaksa ditunda agar tidak terkena aturan pembatasan operasional itu, hal ini menyebabkan biaya penumpukan bertambah,” ujar Sekretaris Umum ALFI DKI Jakarta Adil Karim kepada Bisnis, Rabu (14/3/2018).

ALFI: pembatasan truk perlambat pergerakan arus barang
ALFI: pembatasan truk perlambat pergerakan arus barang

Dia mengatakan, ALFI justru mengusulkan pembatasan operasional jangan diterapkan terhadap angkutan barang dan logistik, tetapi hanya pada angkutan mobil pribadi saja.

“Kalau mau ekstrem aturan ganjil genap mobil pribadi berlaku sepanjang hari saja, jangan hanya tiga jam seperti saat ini hanya dari jam 6.00 sampai 9.00. Kalau seperti ini tidak signifikan mengurai kemacetan,” paparnya.

Adil mengatakan, angkutan logistik tidak boleh dihambat dengan alasan apa pun sebab angkutan logistik untuk menggerakkan roda perekonomian.

“Kalau dibatasi [angkutan logistik] otomatis pergerakan ekonomi juga terbatasi. Biarkan saja truk-truk pengangkut logistik itu berjalan meskipun lambat di jalan tol. Kalau mau dibatasi total lewat ganjil genap seharian penuh bisa dilakukan terhadap mobil pribadi,” tuturnya.

ALFI menilai aturan ganjik genap kendaraan pribadi selama tiga jam dan pembatasan truk barang di ruas tol Jakarta-Cikampek saat ini tidak efektif mengurangi kebiasaan pemakaian mobil pribadi.

“Justru lebih berdampak pada aktivitas logistik. Kita lihat saja nanti dalam satu bulan ke depan, dengan kondisi adanya aturan ini justru akan mengubah pola bisnis logistik yang sudah ada selama ini, apalagi di ruas tol Jakarta-Cikampek selama ini kan merupakan jalur distribusi dan delivery lebih dari 50% kargo dari dan ke Priok,” ujar dia.

Overload ditilang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan instansinya akan melakukan penindakan tilang atau menurunkan muatan terhadap truk yang kedapatan overload atau muatannya berlebihan.

Hal tersebut dia ungkapkan dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat Seluruh Indonesia Tahun 2018.

Menhub menegaskan instansinya akan menerapkan sistem tilang atau menurunkan barang sebagian terhadap pelanggaran overloading sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu Kemenhub akan mengaktifkan kembali jembatan timbang untuk mencegah truk bermuatan lebih melintas di jalan raya.

Pasalnya, kendaraan overload sangat merugikan karena merusak jalan terutama untuk truk ankle yang mengangkut lebih dari 20 ton.

“Untuk itu, tindakan tegas akan diberikan melalui tilang atau menurunkan barang sebagian bagi truk yang membawa muatan berlebih (overloading), khusus untuk pelanggaran overdimensi agar berkoordinasi dengan kepolisian untuk penindakan tegasnya,” ujarnya hari ini Rabu (14/3/2018)

Pada acara itu pula, menteri perhubungan   melakukan dua Penandatanganan Kesepakatan Bersama yaitu pertama antara Ditjen Perhubungan Darat dengan PT XL Axiata  terkait Aksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan di Indonesia.

Sementara itu penandatangan kesepakatan bersama yang kedua antara Ditjen Perhubungan Darat dengan PT  Robert Bosch tentang Program Aksi Keselamatan Jalan.

Kegiatannya yaitu kegiatan off air/pameran keselamatan, sosialisasi keselamatan jalan, safety riding, safety driving, talkshow keselamatan, dukungan dalam pelaksanaan kegiatan hari Lebaran (Idul Fitri), Natal dan Tahun Baru, perkembangan program kendaraan berkeselamatan serta monitoring dan evaluasi.  (bisnis.com/ac)

KADI gelar sunset review BM anti-dumping atas impor hot rolled plate

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menginisiasi penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) atatas pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk hot rolled plate (HRP) dari China, Singapura dan Ukraina.

JAKARTA (alfijak): Penyelidikan resmi dimulai pada Senin 5 Maret 2018 dengan kode HS 7208.51.00 dan 7208.52.00.

Ketua KADI Ernawati menuturkan, inisiasi penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan pelaku usaha.

“Inisiasi penyelidikan dilakukan berdasarkan permohonan dari PT Gunung Raja Paksi dan PT Krakatau Posco untuk melanjutkan pengenaan BMAD terhadap impor produk HRP,” ungkap Ernawati, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (11/3/2018).

Pelaku usaha tersebut, menurut Ernawati, mengajukan permohonan karena dumping masih berlanjut atau berulang dan merugikan industri dalam negeri.

Pemerintah Indonesia mengenakan BMAD terhadap produk HRP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2016 yang akan berakhir pada 1 April 2019.

Dasar hukum penyelidikan peninjauan kembali pengenaan BMAD adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

Impor dari China, Singapura, dan Ukraina secara absolut terus meningkat meskipun telah dikenakan BMAD sejak 1 April 2016.

Volume impor produk HRP dari ketiga negara tersebut pada tahun 2015 sebesar 101.414 metrik ton dengan pangsa impor sebesar 57 persen. Kemudian tahun 2016 sebesar 78.797 metrik ton dengan pangsa sebesar 60 persen, dan 2017 mencapai 106.438 MT dengan pangsa sebesar 66 persen. (liputan6.com)

Pengusaha logistik dukung penambahan subsidi energi

Pengusaha yang bergerak di bidang usaha logistik menyambut baik rencana pemerintah untuk menambah alokasi subsidi di sektor energi.

JAKARTA (alfijak); Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyaatmaja Lookman menilai langkah tersebut tepat.

“Kalau harga tak mau melonjak, memang harus ada tambahan subsidi, apalagi saat ini harga minyak naik,” katanya saat dihubungi KONTAN, Selasa (6/3).

Sebab, kata Kyaatmaja, proporsi biaya bahan bakar terhadap ongkos produksi memang cukup besar. Terlebih bagi angkutan. “Memang besar untuk angkutan, bisa 30% lebih,” lanjutnya.

Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi juga mengapresiasi langkah pemerintah ini. Meski demikian, ia memberi catatan agar peningkatan subsidi ini tak menganggu keuangan negara.

“Kita juga berharap apa yang disampaikan Menteri Keuangan bahwa keuangan negara tetap aman. Itu yang lebih menjadi perhatian kita bersama,” kata Yukki saat dihubungi KONTAN Selasa (6/3).

Smart Port tingkatkan LPI & kemudahan berbisnis RI
Smart Port tingkatkan LPI & kemudahan berbisnis RI

Rencana penambahan subsidi energi ini muncul, lantaran adanya usulan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penambahan anggaran subsidi energi, yakni untuk solar dan listrik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menghitung dampak usulan tersebut dari sisi APBN. Ia menilai secara keseluruhan usulan kenaikan tersebut masih mampu dijalankan.

“Kami lihat, kemampuan APBN cukup untuk meng-cover sesuai proposal dari Menteri ESDM dan Menteri BUMN ini. Dengan demikian, subsidinya akan ditambah, neraca PLN dan Pertamina akan tetap terjaga, dan masyarakat tetap mendapatkan harga yang tidak berubah,” kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (6/3). (kontan.co.id/ac)

Aptrindo: hapus praktik overweight truk!

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan penimbangan dan verifikasi berat kotor peti kemas ekspor (verified gross mass/VGM) di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di Jakarta International Container Terminal (JICT), telah mengubah perilaku eksportir yang hendak men-delivery kargonya menggunakan trucking untuk ekspor via pelabuhan.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan sebelum adanya kewajiban VGM tersebut, pengusaha truk sering mengeluh lantaran armadanya kerap kali dimanfaatkan mengangkut/delivery muatan ekspor berlebih atau overweight.

“Akibatnya, kalau overweight, sebagian muatan ekspor terpaksa mesti diturunkan atau dikeluarkan dari kontener sebelum masuk ke kapal. Kondisi seperti ini merugikan pihak trucking dari sisi waktu karena harus menunggu lebih lama proses pengapalan,” ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (6/3/2018).

Gemilang mengatakan sosialiasi  aturan VGM peti kemas mesti terus dilakukan kepada pihak eksportir ataupun perusahaan forwarder yang mewakilinya di pelabuhan Priok.

“Kalau muatan overweight, truk kami juga cepat rusak karena beban berat, sehingga menambah biaya pemeliharaan,” paparnya.

Dia mengutarakan dahulu, berat kotor/gross mass peti kemas ekspor ukuran 20 feet maksimal 24 ton, sehingga kargo atau muatan yang bisa dimasukkan dalam peti kemas tersebut hanya 21,5 ton.

Namun, ujar Gemilang, saat ini untuk ukuran peti kemas ukuran 20 feet memiliki groos mass 30,1 ton dengan barang yang bisa dimasukkan maksimal 27 ton.

“Gross mass peti kemas ukuran 20 feet dan 40 feet saat ini tidak jauh berbeda. Namun, kebanyakan kontener ukuran 40 feet itu diisi kargo dengan yang volumenya besar bukan beratnya yang besar,” tuturnya.

Kewajiban VGM peti kemas ekspor telah diamanatkan oleh International Maritime Organization (IMO) melalui amendemen safety of life at sea (SOLAS) tahun 1972 Bab IV Pasal 2 tentang keselamatan kapal dan berat kotor peti kemas yang diangkut mulai 1 Juli 2016.

Sejak 2 Maret 2018, manajemen PT JICT telah menerbitkan surat edaran kepada pengguna jasa diterminal peti kemas tersibuk di Indonesia itu mengenai pemberitahuan penerbitan sertifikat VGM oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sejak 2 Maret 2018.

Surat edaran nomor HM. 608/1/4/JICT/2018 itu ditandatangani Direktur Utama JICT Gunta Prabawa yang ditembuskan kepada Direksi PT Pelabuhan Indonesia II, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, serta Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) DKI Jakarta. (bisnis.com/ac)

Priok berbenah dengan Inaportnet, sistem Inatrade kacau

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok terus memantau perkembangan Pelabuhan Tanjung Priok menuju pelabuhan kelas dunia. Saat ini pelayanan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan kepelabuhanan mudah, cepat, transparan dan murah kepada para pengguna jasa transportasi laut.

JAKARTA (alfijak); “Sesuai arahan Menhub, Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memacu peningkatan layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan memastikan layanan Inaportnet diimplementasikan secara konsisten serta peningkatan pengawasan juga menyediakan layanan pengaduan,” ungkap Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Priok Arif Toha di Jakarta, kemarin.

Dia juga memastikan layanan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Priok akan diterapkan secara konsisten dengan meningkatkan pengawasan dan menyediakan layanan pengaduan. Pada peninjauan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu 4 Maret 2018, Menhub Budi Karya telah meminta Pelabuhan ini terus berbenah dalam memberikan pelayanan.

 Arif menjelaskan perubahan signifikan yang terjadi setelah penerapan Inaportnet dilakukan secara konsisten di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya, penerapan aplikasi Inaportnet yang sudah berjalan sangat mendukung terwujudnya pelayanan kepelabuhanan yang mudah, cepat, transparan dan murah.

“Pelayanan yang cepat terlihat dari adanya perubahan pada proses kapal tiba/berangkat yang sebelumnya dilakukan manual yang membutuhkan bisa memakan waktu enam jam untuk datang menemui petugas. Kini dengan Inaportnet, proses kapal tiba/berangkat hanya memakan waktu 30 menit,” jelas Arif.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa sebelumnya pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) labuh harus datang ke loket dan pengurusan Delivery Order (DO) online harus datang ke kantor pelayaran, Bank dan terminal yang membutuhkan waktu satu sampai dengan tiga hari.

“Namun dengan adanya Inaportnet, pembayaran PNBP labuh terintegrasi dengan Simponi sehingga tidak perlu datang ke loket. Begitu juga dengan pelayanan DO online hanya memakan waktu 10 menit tanpa perlu antri dan datang,” paparnya.

Sementara itu, sistem Inaportnet juga memberikan kemudahan dalam pelayanan kepelabuhanan.

Sebelumnya, dalam proses laporan kedatangan atau keberangkatan kapal tiba/berangkat harus melaporkan datang ke Kantor Syahbandar dan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) dengan membawa dokumen berkas kedatangan/keberangkatan kapal.

Ditambah mendatangi langsung petugas termasuk pengurusan DO yang tentunya mengakibatkan kesulitan dalam mengetahui posisi kapal dan kontainer terkini prosesnya.

“Dengan adanya Inaportnet V.2, melaporkan kapal tiba/berangkat bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Semua prosedur DO online dilakukan dengan aplikasi DO online. Tracking dan Tracing posisi kapal dan barang dengan mudah dapat dilakukan dengan inaportnet V.2,” ungkap dia.

Kacau

Sistem layanan perizinan ekspor pada Kementerian Perdagangan yang berbasis elektronik melalui portal Inatrade mengalami gangguan sejak 28 Februari 2018.

Adanya gangguan sistem Inatrade Kemendag tersebut mengakibatkan pengajuan perizinan ekspor barang (PEB) yang disampaikan perusahaan eksportir maupun melalui kuasanya di Pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa terlayani.

“Saya menerima infonya gangguan sudah terjadi sejak 28 Februari 2018. Kebetulan hari ini kami ada pengurusan pengajuan dokumen PEB, tetapi ternyata benar dan kami alami sendiri layanan online izin ekspor untuk barang kategori larangan pembatasan [lartas] di Kemendag lewat Inatrade tak bisa merespons,” ujar A. Tjetjep Zahrudin, Direktur Utama PT Tenders Marine Indonesia (TMI), salah satu perusahaan logistik dan pengurusan ekspor di Pelabuhan Priok, pada Selasa (6/3/2018).

Dia mengemukakan gangguan pada sistem Inatrade itu menyebabkan kegiatan ekspor tertunda sehingga merugikan eksportir dan pabrik.

“Kami sudah berkali-kali sejak pagi hingga sore ini coba memghubungi caal centre layanan Inatrade di Kemendag, tetapi tidak ada respons dan hanya dijawab suara mesin otomatis dari sambungan telepon,” paparnya.

Tjetjep berharap instansi terkait dalam hal ini Kemendag tidak tutup mata dan segera mencarikan solusi mengatasi gangguan pada layanan online Inatrade yang terkoneksi dengan Indonesia National Single Window (INSW) tersebut.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Arif Toha Tjahjagama mengutarakan sistem Inatrade merupakan domain Kemendag.

“Kalau Inaportnet ada domain Kemenhub dan saat ini tak ada masalah. Masing-masing instnasi punya tanggung jawab,” ujarnya dikonfirmasi Bisnis.com (6/3/2018).

Sementara itu, Pengurus Indonesia National Shipowners Association  Jakarta Raya (INSA Jaya) Sunano mengungkapkan sistem Inaportnet di Tanjung Priok masih belum 100% sempurna karena banyak keluhan dari anggota INSA Jaya di lapangan lantaran sering trouble.

“Inaportnet juga menyangkut pelayanan dukomen keluar masuk kegiatan kapal, tapi kalau mengalami gangguan, bisa dilaksanakan manual,” ujarnya. (okezone.com/bisnis.com/ac)

‘Pembatasan truk bisa ganggu pertumbuhan ekonomi nasional’

Para pelaku usaha berharap pemerintah melonggarkan pembatasan pada kendaraan niaga yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi. Dengan demikian, utilitas kendaraan-kendaraan komersial tersebut bisa maksimal.

JAKARTA (alfijak); Ketua Angkutan Barang DPP Organda Ivan Kamadjaja menyatakan, perlu adanya perubahan pola pikir dari regulator terhadap kendaraan angkutan barang.

’’Truk adalah elemen penting dalam sistem logistik nasional kita, mencapai 90 persen. Membatasi truk dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional,’’ ujar Ivan, Minggu (4/3).

Menurut Ivan, pemerintah tak cukup konsisten menurunkan biaya logistik. Beberapa hambatan masih dirasakan pelaku usaha dalam kaitan aktivitas distribusi dengan menggunakan kendaraan angkutan barang.

’’Memang faktanya truk adalah salah satu penyebab kemacetan, tapi bukan penyebab utama. Membatasi pergerakan truk sudah pasti meningkatkan biaya karena jarak yang lebih jauh, waktu tempuh lebih lama, jalan alternatif yang tidak semuanya dapat dilalui, yang ujung-ujungnya menurunkan utilitas truk,’’ tambah Ivan.

Permintaan kendaraan komersial di Indonesia diindikasikan meningkat berkat sejumlah pendorong seperti pertumbuhan logistik dalam negeri sampai komoditas.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, pada 2017 produksi dan penjualan kendaraan bermotor jenis truk dan bus meningkat cukup pesat.

Yakni di angka 89 ribu unit untuk penjualan dan 93 ribu unit untuk produksi. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan 2016 di angka 70 ribu unit penjualan dan produksi.

’’Angka tersebut menunjukkan adanya potensi kebutuhan pasar industri kendaraan komersial yang kami yakini dapat dipenuhi industri dalam negeri. Sebab, potensi dan kemampuan industri kendaraan komersial dalam negeri cukup maju dalam memproduksi jenis truk dan bus,’’ ujar Airlangga.

Di sisi lain, Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiharto menyatakan, pertumbuhan penjualan kendaraan niaga pada 2017 didorong gencarnya pembangunan infrastruktur.

’’Pembangunan luar biasa saat ini, jalan raya, jalan tol, jembatan, pelabuhan, airport, semua butuh truk ditambah komoditas, harga batu bara naik, nikel, dan sebagainya. Jadi, itu menunjang semua,’’ jelasnya. (jpnn.com)

ALFI luncurkan smart port, kapasitas Priok diperbesar

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengimbau anggotanya untuk dapat memanfaatkan fasilitas smart port yang akan dirilis ALFI awal April mendatang.

JAKARTA (alfijak); “Sistem tersebut direncanakan akan di pre-launch di akhir Maret atau paling lambat awal April 2018, saat ini serangkaian uji coba sedang dilaksanakan,” kata Yukki dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, smart port ini akan memberikan akses kepada lebih dari 53 Pelayaran Ocean Going, dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal unlimited dari 130 negara, terhubung dengan manifest Jepang, Amerika dan Kanada, track and trace container.

“Selain itu juga pengguna bisa mem-booking slot kapal yang dituju beserta pengajuan pembuatan dokumen pengapalannya. Sistem ini akan bisa diakses melalui website ALFI yang sedang di kembangkan,” jelasnya.

Sistem smart port ini juga diklaim Yukki dapat membantu implementasi Permenhub 120/2017 soal implementasi dokumen delivery order (DO) secara daring.

“Integrasi merupakan keniscayaan yang akan membawa kemudahan bagi pemerintah maupun para pelaku usaha logistik, dan tentunya akan menjadi referensi sumber data,” jelasnya.

Hasil blusukan

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin membuat aktivitas ekonomi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menjadi lebih ramah, dengan cara membuatnya menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan murah.

Salah satunya, dengan memperbesar pelabuhan sehingga bisa disinggahi kapal-kapal besar setiap hari.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, Pelabuhan Tanjung Priok kini sudah lebih mudah, cepat dan transparan, namun harus disikapi lagi agar lebih murah, salah satunya dengan memasifkan aktivitas kargo.

“Masih banyaknya kontainer yang stay lama di sini, bukan karena Priok atau tim dari kita yang menunda. Tapi karena kargo owner itu memiliki tempat yang sedikit, bahkan Sabtu Minggu mereka libur,” tuturnya di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Oleh karena itu, dia akan mengajak pemilik kargo besar untuk membuat kesepakatan bersama, dengan tetap beraktivitas pada saat akhir pekan.

Selain itu, langkah selanjutnya adalah konsolidasi kargo secara nasional di Pelabuhan Tanjung Priok. Menhub Budi Karya menjelaskan, pelabuhan akan diperbesar sehingga kapal besar yang bisa masuk ke sana bisa lebih banyak.

“Kita akan buat kapal-kapal besar datang lebih rutin. Kalau sekarang kan seminggu sekali, kita mau seminggu dua kali, dua hari sekali, setiap hari, sampai bisa sehari tiga kali,” jelas dia.

Dengan demikian, akan menekan harga logistik di Tanah Air.

“Karena dengan rutinnya kapal-kapal ke tujuan destinasi yang akhir, itu membuat waktu dan harga daripada logistik yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok jadi lebih baik,” pungkasnya. (kontan.co.id/liputan6.com)