Arsip Tag: A. Tjetjep Zahrudin

GINSI minta jaminan kelancaran pelayanan online

Pebisnis mengharapkan pemerintah dapat menjamin dengan baik layanan pengurusan dokumen ekspor maupun impor melalui sistem berbasis online yang ada di kementerian terkait.

JAKARTA (alfijak); Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan mengatakan pelaku usaha menyesalkan sempat terjadinya gangguan terhadap portal Inatrade pada sistem Kemendag, meskipun saat ini sudah berjalan normal.

“Semestinya pemerintah dapat menjamin layanan perizinan berbasis online untuk perdagangan impor maupun ekspor berjalan dengan baik, jangan sampai ada trouble karena berdampak pada kerugian pelaku usaha,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (7/3/2018).

Taufan mengatakan, saat ini terdapat sistem berbasis online untuk pengajuan kegiatan ekspor impor antara lain; sistem pelayanan dan pengawasan Custom Excise Information System and Automation (CEISA) milik Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Inaportnet (Kemenhub) dan Inatrade (Kemendag)- yang terkoneksi dengan Indonesia National Single Window (INSW).

“Semua sistem tersebut jangan sampai ada gangguan,lakukanlah maintenance dengan baik,” paparnya.

Eksportir di pelabuhan Tanjung Priok, mengeluhkan adanya gangguan sistem layanan perizinan ekspor pada Kementerian Perdagangan yang berbasis elektonik melalui portal Inatrade,sejak 28 Februari 2018.

Adanya gangguan sistem Inatrade Kemendag tersebut mengakibatkan, pengajuan perizinan ekspor barang (PEB) yang disampaikan perusahaan eksportir maupun melalui kuasanya di Pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa terlayani.

A.Tjetjep Zahrudin Dirut PT.Tenders Marine Indonesia (TMI)-salah satu perusahaan logistik dan pengurusan ekspor di pelabuhan Tanjung Priok, kepada Bisnis.com pada (6/3) mengatakan, dampak adanya gangguan pada sistem Inatrade itu menyebabkan kegiatan ekspor tertunda dan menyebabkan kerugian bagi eksportir maupun pabrik.

“Kami sudah berkali-kali sejak pagi hingga sorr ini coba memghubungi caal centre layanan Inatrade di Kemendag itu.Namun tidak ada respon dan hanya dijawab suara mesin otomatis dari sambungan telpon tersebut,” paparnya.

Tjetjep berharap, instansi terkait dalam hal ini Kemendag hendaknya tidak tutup mata dan segera mencarikan solusi mengatasi gangguan pada layanan online Inatrade yang terkoneksi dengan Indonesia National Single Window (INSW) tersebut mengingat kegiatan ekspor merupakan salah satu penyumbang devisa bagi negara. (bisnis.com/ac)

Priok berbenah dengan Inaportnet, sistem Inatrade kacau

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok terus memantau perkembangan Pelabuhan Tanjung Priok menuju pelabuhan kelas dunia. Saat ini pelayanan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan kepelabuhanan mudah, cepat, transparan dan murah kepada para pengguna jasa transportasi laut.

JAKARTA (alfijak); “Sesuai arahan Menhub, Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memacu peningkatan layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan memastikan layanan Inaportnet diimplementasikan secara konsisten serta peningkatan pengawasan juga menyediakan layanan pengaduan,” ungkap Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Priok Arif Toha di Jakarta, kemarin.

Dia juga memastikan layanan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Priok akan diterapkan secara konsisten dengan meningkatkan pengawasan dan menyediakan layanan pengaduan. Pada peninjauan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu 4 Maret 2018, Menhub Budi Karya telah meminta Pelabuhan ini terus berbenah dalam memberikan pelayanan.

 Arif menjelaskan perubahan signifikan yang terjadi setelah penerapan Inaportnet dilakukan secara konsisten di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya, penerapan aplikasi Inaportnet yang sudah berjalan sangat mendukung terwujudnya pelayanan kepelabuhanan yang mudah, cepat, transparan dan murah.

“Pelayanan yang cepat terlihat dari adanya perubahan pada proses kapal tiba/berangkat yang sebelumnya dilakukan manual yang membutuhkan bisa memakan waktu enam jam untuk datang menemui petugas. Kini dengan Inaportnet, proses kapal tiba/berangkat hanya memakan waktu 30 menit,” jelas Arif.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa sebelumnya pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) labuh harus datang ke loket dan pengurusan Delivery Order (DO) online harus datang ke kantor pelayaran, Bank dan terminal yang membutuhkan waktu satu sampai dengan tiga hari.

“Namun dengan adanya Inaportnet, pembayaran PNBP labuh terintegrasi dengan Simponi sehingga tidak perlu datang ke loket. Begitu juga dengan pelayanan DO online hanya memakan waktu 10 menit tanpa perlu antri dan datang,” paparnya.

Sementara itu, sistem Inaportnet juga memberikan kemudahan dalam pelayanan kepelabuhanan.

Sebelumnya, dalam proses laporan kedatangan atau keberangkatan kapal tiba/berangkat harus melaporkan datang ke Kantor Syahbandar dan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) dengan membawa dokumen berkas kedatangan/keberangkatan kapal.

Ditambah mendatangi langsung petugas termasuk pengurusan DO yang tentunya mengakibatkan kesulitan dalam mengetahui posisi kapal dan kontainer terkini prosesnya.

“Dengan adanya Inaportnet V.2, melaporkan kapal tiba/berangkat bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Semua prosedur DO online dilakukan dengan aplikasi DO online. Tracking dan Tracing posisi kapal dan barang dengan mudah dapat dilakukan dengan inaportnet V.2,” ungkap dia.

Kacau

Sistem layanan perizinan ekspor pada Kementerian Perdagangan yang berbasis elektronik melalui portal Inatrade mengalami gangguan sejak 28 Februari 2018.

Adanya gangguan sistem Inatrade Kemendag tersebut mengakibatkan pengajuan perizinan ekspor barang (PEB) yang disampaikan perusahaan eksportir maupun melalui kuasanya di Pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa terlayani.

“Saya menerima infonya gangguan sudah terjadi sejak 28 Februari 2018. Kebetulan hari ini kami ada pengurusan pengajuan dokumen PEB, tetapi ternyata benar dan kami alami sendiri layanan online izin ekspor untuk barang kategori larangan pembatasan [lartas] di Kemendag lewat Inatrade tak bisa merespons,” ujar A. Tjetjep Zahrudin, Direktur Utama PT Tenders Marine Indonesia (TMI), salah satu perusahaan logistik dan pengurusan ekspor di Pelabuhan Priok, pada Selasa (6/3/2018).

Dia mengemukakan gangguan pada sistem Inatrade itu menyebabkan kegiatan ekspor tertunda sehingga merugikan eksportir dan pabrik.

“Kami sudah berkali-kali sejak pagi hingga sore ini coba memghubungi caal centre layanan Inatrade di Kemendag, tetapi tidak ada respons dan hanya dijawab suara mesin otomatis dari sambungan telepon,” paparnya.

Tjetjep berharap instansi terkait dalam hal ini Kemendag tidak tutup mata dan segera mencarikan solusi mengatasi gangguan pada layanan online Inatrade yang terkoneksi dengan Indonesia National Single Window (INSW) tersebut.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Arif Toha Tjahjagama mengutarakan sistem Inatrade merupakan domain Kemendag.

“Kalau Inaportnet ada domain Kemenhub dan saat ini tak ada masalah. Masing-masing instnasi punya tanggung jawab,” ujarnya dikonfirmasi Bisnis.com (6/3/2018).

Sementara itu, Pengurus Indonesia National Shipowners Association  Jakarta Raya (INSA Jaya) Sunano mengungkapkan sistem Inaportnet di Tanjung Priok masih belum 100% sempurna karena banyak keluhan dari anggota INSA Jaya di lapangan lantaran sering trouble.

“Inaportnet juga menyangkut pelayanan dukomen keluar masuk kegiatan kapal, tapi kalau mengalami gangguan, bisa dilaksanakan manual,” ujarnya. (okezone.com/bisnis.com/ac)