Arsip Kategori: Siapa Mengapa

tokoh dan peran di balik dunia logistik

Perkuat sektor domestik untuk wujudkan Poros Maritim dunia

Visi Poros Maritim Dunia digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tujuan agar Indonesia menjadi negara yang besar dan kuat. Namun, agar visi itu bisa terwujud, banyak hal yang harus diperkuat dan dibenahi, terutama di sektor domestik.

PERTH (alfijak): “Bagaimana kita akan merealisasikan Poros Maritim Dunia? Pertama-tama kita harus memperkuat sektor domestik, muali dari pendidikan hingga ekonomi, sebagai fondasi dari visi Poros Maritim Dunia,” ujar Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono dalam seminar Indonesia Global Scholars Forum (IGSF) bertema “Global Maritime Fulcrum: Assessing Indonesia’s Policies, Strategies and Position” di Perth, Australia, Sabtu (24/2).

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (25/2) disebutkan, seminar itu diselenggarakan oleh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia.

Acara digelar di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Perth dan dihadiri sekitar 100 mahasiswa program sarjana, pascasarjana, dan doktor Indonesia yang berdomisili di Australia, Inggris, dan Indonesia.

IGSF dibuka oleh Wakil Duta Besar RI untuk Australia, Derry Aman dan menghadirkan beberapa narasumber, antara lain pakar maritim Hashim Djalal, mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat c c dan beberapa pakar di bidang kemaritiman.

Menurut Diaz, Presiden Jokowi selalu mengatakan bahwa dunia berubah dengan cepat dan jangan sampai bangsa Indonesia tertinggal. Saat ini kompetisi menjadi lebih sengit, sehingga kita mesti meninggalkan rutinitas, berubah, dan berinovasi.

“Di mana kita memulai perubahan? Pemerintah memutuskan untuk memulainya dengan infrastruktur laut, darat, dan udara. Anggaran infrastruktur telah meningkat hingga Rp 409 triliun,” ujarnya.

Dikatakan, infrastruktur yang buruk membuat pembangunan sulit dilakukan, seperti di Papua. Hal ini disebabkan karena keberadaan jalan yang baik menjadi prasyarat pembangunan. Kehadiran jalan akan diikuti oleh masuknya listrik, internet, dan pembangunan lain yang memajukan Papua.

“Terkait infrastruktur laut, dwelling time kita telah menurun dan kini hanya 4,1 hari. Menurut data Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), biaya logistik Indonesia menurun dari 25,7% PDB pada 2013 menjadi 22,1% PDB pada 2018. Artinya, rakyat akan menikmati penurunan harga akibat dari menurunnya biaya distribusi barang,” kata Diaz.

Presiden Jokowi, ujarnya, juga telah menurunkan inflasi dari 8,36% pada 2014 menjadi 3,61% pada 2017. Tingkat kemiskinan juga menurun dari 10,96% pada 2014 menjadi 10,12% pada 2017 dan rasio gini dari 0,414 pada 2012 menjadi 0,393 pada 2017.

Ditambahkan Diaz, pertumbuhan perekonomian meningkat dari 4,79% pada 2015 menjadi 5,09% pada 2017. Selain itu, indeks daya saing naik dari peringkat ke-41 pada 2016 menjadi ke-36 pada 2017. Sementara, peringkat kemudahan berbisnis naik dari peringkat 106 (2015) menjadi 72 (2017).

“Dengan semua perbaikan di tataran domestik tersebut, Indonesia akan lebih siap bersaing di tataran global dan mewujudkan cita-cita Poros Maritim Dunia,” ujarnya.

Wakil Duta Besar RI untuk Australia, Derry menambahkan, sejak Poros Maritim Dunia dicanangkan Presiden Jokowi, Indonesia telah membangun 31 kerja sama maritim dengan 20 negara. Sejak 2015, ujarnya, Indonesia juga berhasil mendorong kerja sama maritim sebagai fokus KTT Asia Timur (East Asia Summit).

“Indonesia juga semakin aktif mempromosikan penyelesaian konflik maritim dengan damai, termasuk di Laut China Selatan,” tuturnya.

Sementara, Hashim Djalal mengatakan, sebelum ada visi Poros Maritim Dunia, Indonesia belum berhasil mendapatkan kemakmuran dari letak strategisnya. Dalam hal ini Indonesia kalah jauh dengan negara jiran Singapura.

“Poros Maritim Dunia yang dicanangkan Presiden Jokowi memberikan Indonesia kesempatan untuk menjadi masyarakat maritim dan mendapatkan kemakmuran dari lautan,” tuturny.

Mantan Dubes RI untuk AS, Dino Patti Djalal mengatakan, guna membuat gagasan Poros Maritim Dunia yang berkelanjutan dalam jangka panjang, pemerintah perlu membangun kembali budaya maritim di masyarakat. (beritasatu.com/ac)

Genjot ekspor, pemerintah siapkan PLB untuk UKM

Pemerintah saat ini tengah melakukan penjajakan dengan pelaku usaha untuk membuat Pusat Logistik Berikat (PLB) Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

JAKARTA (alfijak); Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kementerian Koordinator bidang (Kemenko) Perekonomian Erwin Raza mengatakan upaya ini untuk menggenjot ekspor Indonesia dari sisi UKM.

Dia menjelaskan dukungan itu salah satunya melalui sinergi kebijakan dengan berbagai pihak.

“Sampai sekarang belum ada peraturan itu. Ini sangat terkait dengan pemasaaran penjulan produk UKM,” katanya kepada Bisnis usai menghadiri acara pengukuhan DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia hari ini Rabu (21/2/2018).

Erwin menilai PLB UKM perlu untuk segera ada demi mendukung ekspor dan mengirim kebutuhan bahan baku ke negara lain.

Sampai saat ini Kemenko masih mencari siapa yang berminat membangun PLB dan menunggu ketertarikan dari pihak swasta ataupun negeri.

Erwin menjelaskan PT Pos Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Pos Logistik beberapa sudah beberapa kali melakukan pembicaraan untuk fulfillment center ini.

“Mereka sudah pasti akan melayani e-commerce. Kita memang lagi memperkuat PT Pos Indonesia memperkuat elektronik dan UKM ini,” tutupnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo ingin Indonesia lebih fokus dan konsentrasi pada investasi dan perdagangan luar negeri seperti sektor industri.

Erwin Raza mengatakan Indonesia memiliki beberapa tantangan dan masalah dalam ekspor.

Saat ini, menurutnya, pasar dunia mengalami perubahan permintaan yang begitu cepat dari segi diversifikasi produk baik barang dan jasa serta harganya yang semakin kompetitif.

“Tantangan lainnya adalah persaingan regional dalam pengembangan produk bernilai tambah dan akses pasar serta pembangunan konektivitas inland ke pasar global,” katanya di Jakarta pada Rabu (21/2/2018).

Sementara itu, masalah yang harus dihadapi yakni komposisi ekspor yang masih didominasi komoditas dasar serta begitu lambat diversifikasi produk bernilai tambah.

Masih lambatnya perkembangan penetrasi pasar ekspor ke negara-negara nontradisional juga jadi kendala.

Indonesia juga memiliki sedikit perjanjian-perjanjian perdagangan internasional yang dapat membuka akses pasar.

Masalah terakhir yakni terbatasnya sumber ekspor yang memiliki keunggulan di setiap wilayah. Padahal, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang variatif.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo ingin Indonesia lebih fokus dan konsentrasi pada investasi dan perdagangan luar negeri seperti sektor industri.

Hal ini karena ekspor Indonesia pada 2017 hanya mencapai US$145 miliar. Nilai tersebut masih kalah dengan Thailand sebesar US$231 miliar, Malaysia US$184 miliar, dan Vietnam US$160 miliar.

Dengan sumber daya manusia yang melimpah, Jokowi merasa ada yang salah dan perlu diubah. (bisnis.com/ac)

Pasar bebas ASEAN dihantui hambatan non-tarif, Vietnam bermasalah

Hambatan nontarif sebagai cara negara anggota ASEAN melindungi pasarnya masih terjadi di tengah perdagangan bebas yang sudah disepakati.
JAKARTA (alfijak); “ASEAN harus menetapkan kawasan perdagangan bebas di ASEAN dengan memakai skema CEPT sebagai mekanisme utama dalam jangka waktu 15 tahun, mulai 1 januari 1993 dengan tarif efektif antara 0 persen sampai 5 persen.”

Petikan di atas merupakan perjanjian yang tertuang dalam Singapore Declaration of 1992, sekaligus menjadi tonggak awal berdirinya kawasan perdagangan bebas di Asia Tenggara atau biasa dikenal ASEAN Free Trade Area (AFTA).

Secara umum, ada tiga tujuan yang ingin dicapai dari AFTA itu. Pertama, menjadi kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif, sehingga produk-produk ASEAN berdaya saing kuat di pasar global.

Kedua, menarik lebih banyak lagi investasi langsung asing (Foreign Direct Investment/FDI). Ketiga, meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN (intra-ASEAN Trade). Saat ini, anggota AFTA sudah mencapai 10 negara.

Pada awal dibentuk, anggota AFTA mencakup Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Lalu, Vietnam bergabung pada 1995, Laos, dan Myanmar pada 1997, dan Kamboja pada 1999.

Untuk mencapai tujuan itu, anggota AFTA menyepakati biaya atau tarif impor produk dapat diturunkan menjadi 0 persen sampai dengan 5 persen. Selain tarif, batasan atau kuota jumlah barang impor, dan hambatan-hambatan nontarif juga ditiadakan.

Tentunya, anggota AFTA membutuhkan waktu agar dapat menyesuaikan tarif impor dan kebijakan perdagangan luar negerinya. Targetnya pada 2008, atau 15 tahun sejak perjanjian AFTA diteken pada 1993. Namun, target itu molor menjadi 2015.

Saat, perjanjian sudah disepakati, hambatan arus barang dan perdagangan antarnegara ASEAN lainnya masih terjadi. Baru-baru ini, Vietnam mengeluarkan kebijakan terkait mobil impor, dan membuat ekspor mobil Indonesia terancam terhenti ke Negeri Paman Ho.

Peraturan baru yang dimaksud itu adalah Decree No. 116/2017/ND-CP tentang Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services.

Pihak Kementerian Perdagangan Indonesia menganggap Vietnam mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan yang berlaku pada 1 Januari 2018.

Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan Vietnam.

“Potensi ekspor yang hilang dari pemberlakuan Decree 116 itu, diprediksi mencapai $85 juta selama periode Desember 2017-Maret 2018,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan kepada Tirto.

Oke mengaku tak mengetahui secara jelas mengapa Vietnam menerbitkan kebijakan baru tersebut.

Padahal ketentuan standardisasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia terhadap mobil penumpang utuh untuk ekspor sudah mendukung dan lengkap.

Selain itu, sertifikasi yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama.

Jika melihat situasi itu, tentunya tidak menutup kemungkinan, Vietnam memang sengaja mengeluarkan hambatan nontarif.

Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi baru dari Vietnam tersebut. Rencananya, pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif, dan melobi otoritas di Vietnam.

Pemerintah juga membentuk tim delegasi yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gaikindo. Tim delegasi akan bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.

“Kami harap negosiasi oleh tim delegasi dapat membuka hambatan akses pasar ekspor mobil penumpang utuh Indonesia ke Vietnam,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Pradnyawati kepada Tirto.

Vietnam menjadi pasar ekspor otomotif yang menjanjikan bagi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor mobil penumpang asal Indonesia ke Vietnam pada Januari–November 2017 tercatat US$241,2 juta.

Nilai itu meningkat 1.256,5 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai US$18 juta. Adapun, Indonesia menempati peringkat ke-3 negara pengekspor mobil penumpang ke Vietnam, setelah Thailand, dan China dengan pangsa pasar 13 persen di Vietnam.

Di sisi lain, Vietnam punya ambisi yang cukup besar, sebagai negara yang dibanjiri mobil impor dari Jepang, Eropa, dan Amerika.

Di Vietnam, berdasarkan catatan Vietnam Automobile Manufacturers’ Association, Toyota menguasai pangsa pasar 23 persen disusul oleh Ford 12 persen.

Namun, Vietnam berusaha mengembangkan industri mobil. Dalam laporan Bloomberg yang berjudul, Vietnam Wants to Make Its Own Cars, sebuah perusahaan lokal Vietnam Vingroup JSC berinvestasi US$3,5 miliar untuk membangun pabrik dan pusat penelitian-pengembangan mobil sedan, SUV, dan mobil listrik.

“Kami ingin membuat sebuah mobil yang terjangkau dan berkualitas tinggi bagi orang-orang Vietnam,” kata Vingroup Vice Chairwoman, Le Thi Thu Thuy.

Namun, ini bukan pekerjaan mudah, tentu perlu campur tangan pemerintah Vietnam, jalan proteksi jadi keniscayaan bagi Vietnam.

Pada April tahun lalu, sebelum aturan proteksi ekspor impor mobil diberlakukan Vietnam, Deputi Menteri Perdagangan dan Industri Vietnam Do Thang Hai menyiapkan proposal terkait upaya mendorong industri mobil di dalam negeri dan melindungi konsumen.

Kebijakan ini muncul karena Vietnam masih tertinggal dalam hal kandungan lokal dan biaya produksi mobil yang masih tinggi.

Pemerintah Vietnam, melalui Perdana Menteri Nguyen Xuan Phuc mendorong investor seperti Mitsubishi ekspansi membangun kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik di negaranya.

Sinyal itu, nampak saat  Nguyen Xuan Phuc menerima kunjungan Osamu Masuko, Chief Executive Officer (CEO) Mitsubishi Motors Corp, di Hanoi Juli 2017 lalu.

Selain itu, perlu yang catatan di balik sikap Vietnam yang protektif soal ekspor mobil, mulai Januari 2018, tarif impor atau bea masuk mobil utuh (CBU) di negara-negara ASEAN turun dari 40 persen menjadi 30 persen.

Ini tentu membuat khawatir Vietnam, yang sedang gencar membangun industri mobilnya.

Mengapa Vietnam Ngotot Menghambat Ekspor Mobil Indonesia?


Perdagangan bebas di kawasan ASEAN berjalan cukup baik. Hambatan dari sisi tarif bisa dianggap hampir tidak ada. Hanya saja, kendala yang masih terjadi saat ini adalah dari sisi hambatan nontarif.

“Perdagangan bebas itu tidak berarti bebas juga. Setiap negara pasti punya hambatan nontarif demi melindungi kepentingannya,” katanya Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti kepada Tirto.

Demi melindungi kepentingan yang dimaksud itu juga harus memiliki alasan yang kuat. Misalnya, untuk keamanan nasional; untuk keselamatan atau kesehatan makhluk hidup; melestarikan objek-objek arkeologi dan lain sebagainya.

Mengenai kebijakan atau hambatan nontarif, IGJ menilai Indonesia merupakan negara yang tergolong longgar dalam melindungi kepentingan negaranya. Jumlah hambatan nontarif dari Indonesia kalah banyak ketimbang Malaysia dan Thailand.

Berdasarkan data Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) yang dirilis pada 30 November 2017, disebutkan jumlah hambatan nontarif Indonesia tercatat 272 poin. Sedangkan Malaysia dan Thailand masing-masing 313 poin dan 990 poin.

Di luar konteks ASEAN, produk ekspor Indonesia yang ditolak juga bukan kali ini terjadi. Produk ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ke Eropa ditolak oleh Parlemen Uni Eropa karena isu lingkungan.

Indonesia juga pernah ‘menghambat’ produk impor yang datang dari luar negeri, yakni produk hortikultura, hewan dan produk hewan. Akibat hambatan nontarif tersebut, Indonesia digugat AS dan Selandia Baru.

Hambatan nontarif di setiap negara memang sulit untuk dihindari, terutama bagi negara yang ingin menjaga pasar domestik.

Kasus hambatan non tarif ekspor mobil ke Vietnam menjadi catatan bagi kedua negara, dan komitmen soal perdagangan bebas di ASEAN bahwa proteksi yang kuat itu masih ada, karena semuanya berpangkal soal kepentingan masing-masing negara.

Vietnam punya kepentingan dengan nasib industri mobilnya. (tirto.id/ac)

Susi ingin logistik & transportasi perikanan dibenahi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan sistem logistik dan transportasi yang mengangkut komoditas perikanan di Tanah Air dapat dibenahi dalam rangka melesatkan sektor kelautan nasional.

JAKARTA (alfijak); “Ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk meningkatkan detak usaha perikanan Indonesia. Beberapa hal tersebut di antaranya memperbaiki sistem logistik dan transportasi produk perikanan,” kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan program pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di 12 lokasi.

Ke-12 lokasi tersebut adalah di Sabang, Mentawai, Sebatik, Natuna, Talaud, Morotai, Biak, Mimika, Merauke, Saumlaki, Rote Ndao, dan Sumba Timur.

Di wilayah SKPT dan sejumlah kawasan potensial perikanan, telah direncanakan penguatan sistem rantai dingin untuk menjamin mutu produk perikanan, seperti pengadaad “cold storage” hingga kendaraan berinsulasi guna menjamin keberlanjutan suplai bahan baku, perbaikan kualitas dan peningkatan daya saing produk perikanan domestik.

KKP juga telah menggelar Forum Bisnis dan Investasi sebulan sekali dalam rangka mendorong percepatan pembangunan industri perikanan nasional yagn memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak terkait sesuai dengan tugas, fungsi dan kapasitas masing-masing para pemangku kepentingan.

Selain logistik dan transportasi, papar Menteri Susi, sejumlah hal lainnya yang perlu dibenahi adalah mengubah paradigma pengusaha agar menjalankan usaha perikanan yang berkelanjutan, menyiapkan dukungan permodalan bagi nelayan dengan bantuan perbankan, dan menyiapkan pengusaha perikanan yang inovatif dan mampu mengelola diversifikasi produk perikanan.

Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan regulasi yang ada di berbagai kementerian seharusnya dapat membantu industrialisasi dan investor di beragam sektor perekonomian, seperti sektor kelautan dan perikanan.

“Industrialisasi yang menjadi tanggungjawab di beberapa kementerian sama sekali tidak berjalan, malah cuma mempersulit investor,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia.

Ketum Hipmi memberi contoh sektor perikanan dan kelautan, yang menjadi tanggung jawab KKP, sedangkan peta jalan industrilisasi perikanan hingga saat ini juga masih belum tampak jelas.

Bahlil mengatakan, industri perikanan Indonesia semestinya dapat menjadi andalan ekspor nasional, tetapi saat ini sudah tertinggal jauh dari Vietnam, padahal lautan negara tersebut tak seluas Indonesia.

Belum sinkron

Permasalahan logistik bagi perikanan diakui menjadi masalah di kalangan pengusaha. Beberapa penunjang logistik dinilai belum terjalin dengan baik.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang kelautan dan perikanan, Yugi Prayanto bilang sistem logistik di Indonesia masih belum sinkron.

“Sampai sekarang belum sinkron antara musim ikan, fasilitas cold storage, jadwal dan ketersediaan kapal, serta harga freight,” ujar Yugi kepada KONTAN, Senin (12/2).

Fasilitas cold storage menjadi penting untuk menjaga kualitas ikan tangkap. Rantai dingin pun perlu diperhitungkan agar penanganan ikan tidak menurunkan nilainya.

Selain itu rute tol laut yang digunakan sebagai jalur distribusi pun dinilai belum efektif. Yugi bilang masih terdapat daerah yang belum terjangkau oleh tol laut.

“Tol laut juga belum menjangkau beberapa pelabuhan perikanan,” terang Yugi.

Asal tahu saja, jumlah Pelabuhan Perikanan (PP) keseluruhan sebanyak 538. PP tersebut teridiri dari 4 kelas yaitu PP Samudera sebanyak 7 buah, PP Nusantara 17 buah, PP Pantai 32 buah dan sisanya merupakan Pangkalan Pendaratan Ikan.

Untuk PP Samudera dan PP Nusantara dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sementara untuk PP Pantai dan Pangkalan Pendaratan Ikan dikelola oleh pemerintah daerah. (wartaekonomi.co.id/kontan.co.id/ac)

Pengawasan SNI barang impor kini makin diperketat

Meski pemerintah memberikan kelonggaran terhadap barang berisiko tinggi atau barang dengan larangan terbatas, tapi sejalan dengan hal tersebut Indonesia memperketat pengawasan standar nasional Indonesia (SNI).

JAKARTA (alfijak); Melalui beleid Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 4 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengawasan Pemberlakuan Standarisasi Industri Secara Wajib.

Payung hukum ini Kemperin mempunyai tugas baru, yakni melakukan pengawasan produk impor di pasar agar barang impor yang saat ini sudah tak melalui pemeriksaan border bisa memenuhi SNI.

Aturan ini menyebutkan, pengawasan di pasar dapat dilakukan secara berkala atau secara khusus.

Pasal 11 aturan ini menginstruksikan pengawasan di pasar secara berkala terhadap produk yang diberlakukan SNI, spesifikasi teknis, dan/atau pedoman tata cara secara wajib dilakukan satu kali dalam setahun.

Nah, di pasal 13 diatur bahwa pengawasan secara khusus dilakukan terhadap produk yang diberlakukan SNI berdasarkan laporan dari pelaku usaha atau masyarakat dan/atau hasil evaluasi data importasi.

Kepala Pusat Standarisasi Industri BPPI Kemperin Yan Sibarang Tandiele menjelaskan, untuk lebih meningkatkan pengawasan lantaran semakin banyak barang masuk post border maka kementerian/lembaga terkait melakukan pengawasan berlapis.

Kemperin bersama dengan K/L terkait melakukan pengawasan secara integrasi. Pengawasan barang dilakukan petugas pengawasan standar industri (PPSI) yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

“Kita tahu pasar ini sangat luas, komoditas dan pelabuhan yang diawasi juga banyak, jadi memang harus melibatkan kementerian dan lembaga terkait bahkan masyarakat pun harus terlibat,” kata Yan kepada Kontan, Sabtu (11/2).

Melalui beleid ini, sanksi tegas diberikan pemerintah untuk pelaku usaha yang menjual produk tak sesuai dengan SNI.

Jika barang tak memenuhi SNI, pelaku usaha wajib menarik seluruh barang yang tak memenuhi kualifikasi tersebut dan wajib dilakukan paling lama satu bulan sejak diberitahukan.

Selain itu, importir juga harus menghentikan kegiatan impor barang tak ber-SNI paling lama tiga hari sejak diberitahukan.

Yan bilang sesuai dengan ketentuan Permenperin ini, importir yang tidak menghentikan kegiatan impor, maka akan dikenakan sanksi berupa rekomendasi penghentian kegiatan impor.

Sanksi ini akan berlangsung satu tahun sejak rekomendasi penghentian impor diberikan.

“Kami akan memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait yang mempunyai tupoksi untuk memberikan sanksi. Jika itu masalahnya tata niaga impor, maka kami akan rekomendasikan kepada Kementerian Perdagangan untuk menghentikan kegiatan impor,” jelas Yan.

Aturan yang diundangkan pada tanggal 31 Januari 2018 ini mulai berlaku pada tanggal tersebut. (kontan.co.ic/ac)

Post border dongkrak daya saing, di trade talk masih kalah

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik nasional yang mampu mendorong daya saing industri manufaktur dalam negeri. Hal ini terbukti melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi XV pada tahun 2017 tentang jasa logistik nasional.

JAKARTA (alfijak); “Salah satu implementasi dari paket kebijakan tersebut adalah upaya untuk menyederhanakan tata niaga melalui pergeseran pengawasan ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) dari border ke post border,” kata Ngakan Timur Antara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (8/2).

Menurut Ngakan, kebijakan pemeriksaan barang di luar kawasan kepabeanan atau post border mulai efektif diterapkan pada 1 Februari 2018 melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW). Dia menambahkan, dari total 10.826 kode harmonized system (HS) atau uraian barang yang ada saat ini, sebanyak 5.229 kode HS atau 48,3% adalah lartas impor.

Sebagai perbandingan, rata-rata negara ASEAN menetapkan lartas di border berkisar sekitar 17% kode HS.

“Untuk itu, pemerintah menetapkan pengurangan lartas di border dengan target sebesar 2.256 Kode HS atau 20,8% yang tersisa,” lanjut dia.

Ngakan menjelaskan, pada prinsipnya pengawasan post border tersebut dilakukan untuk mempercepat arus pengeluaran barang dari pelabuhan.

Adapun pengawasan post border berlaku dengan ketentuan, antara lain untuk bahan baku, yang dilakukan sistem post audit terhadap industri pemakainya.

“Untuk barang konsumsi, dilakukan dengan sistem risk management atau persyaratan pra-edar seperti label makanan luar yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tuturnya.

Sementara itu, dalam rangka pergeseran lartas ke post border, pemerintah juga mengubah regulasi dari tujuh Kementerian dan Lembaga, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan BPOM.

Terkait dengan Kemperin, pengawasan post border terhadap produk-produk yang diberlakukan SNI secara wajib mencakup 249 kode HS, terdiri dari 17 kode HS produk industri agro, 113 produk industri kimia, tekstil dan aneka, serta 119 produk industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronik.

“Dengan diberlakukannya pengawasan post border, Kemperin akan melakukan integrasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan Portal INSW untuk sinkronisasi data importasi produk yang real time sehingga akan dapat meningkatkan pengawasan yang lebih efektif,” papar Ngakan.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan penyederhanaan tata niaga impor melalui pergeseran pengawasan sejumlah barang yang terkena lartas dari kawasan pabean menjadi di luar kawasan pabean dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja industri nasional.

Menurut Airlangga, langkah strategis ini dipastikan dapat mendorong pengembangan daya saing industri nasional sekaligus akan meningkatkan nilai investasi yang masuk ke dalam negeri.

“Tahun ini sudah ada industri yang menyatakan ingin ekspansi, di antaranya adalah Coca-Cola, Mattel, Cabot Corporation, dan Cargill. Tetapi syaratnya bahan bakunya tidak diregulasi, atau tidak kena lartas,” ungkap Airlangga.

Airlangga menambahkan, kebijakan terkait kemudahan mendapatkan bahan baku industri adalah hal biasa di negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.

Dengan memberikan kemudahan bahan baku impor, bukan berarti perekonomian Indonesia akan menurun, malah sebaliknya.

Terlebih lagi, industri memberikan kontribusi terbesar pada nilai ekspor Indonesia. Karena sejatinya bahan baku itu untuk dijadikan produk-produk industri yang berorientasi ekspor seperti farmasi, makanan dan minuman, serta lain sebagainya.

“Kita tidak bisa menutup mata kalau ekspor kita 76% dari industri, dan investasi tertinggi itu juga datang dari sektor industri,” imbuh Airlangga.

Kalah di perjanjiaan dagang

Keinginan pemerintah agar ekspor nasional tumbuh pesat, bahkan bisa melampaui negara-negara tetangga, terhambat berbagai persoalan.

Salah satu penghambat tersebut adalah sedikitnya perjanjian perdagangan yang telah disepakati Indonesia, dengan mitra-mitra dagangnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, perjanjian dagang yang sudah dimiliki Indonesia kurang dari 15. Padahal menurutnya, Vietnam saat ini sudah mempunyai 24 perjanjian perdagangan.

“Ini yang harus Indonesia kejar. Dalam 8 tahun terakhir cuma 1 perjanjian dagang yang kita selesaikan,” ungkap Airlangga di Hotel Raffless, Jakarta, Kamis (8/2).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang merumuskan langkah untuk mengejar ketertinggalan.

Dengan adanya perjanjian dagang antara dua negara atau dengan kawasan regional, maka hambatan ekspor-impor bisa diatasi. Misalkan dengan adanya kesepakatan soal tarif masuk yang rendah atau malah dibebaskan sama sekali.

Kelambatan Indonesia dalam menyepakati perjanjian dagang dengan mitra-mitra utamanya, sebelumnya dikeluhkan kalangan pengusaha. Salah satu kawasan yang merupakan pasar ekspor potensial Indonesia namun belum ada perjanjian dagang adalah Eropa.

Working Group Team Kadin-Apindo Anne Patricia mengungkapkan, Eropa adalah pasar ketiga terbesar di dunia, di bawah China dan Amerika Serikat (AS). Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Eropa juga cukup besar rata-rata mencapai USD 42.000 per kapita.

“Kita harus bisa tahun ini juga (menyepakati perjanjian dagang). Multiplier effect-nya sangat luar biasa,” ujar dia dalam workshop mengenai Free Trade Agreement (FTA) yang diselenggarakan di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1).

Dia mencontohkan, sekarang ini Vietnam diuntungkan karena sudah menjalin kesepakatan perdagangan melalui skema Trans Pacific Partnership (TPP) dengan Eropa. Produk tekstil asal Vietnam misalnya, dapat masuk ke Eropa tanpa dikenakan tarif tinggi.

Sedangkan yang terjadi pada produk Indonesia, justru sebaliknya.


“Produk Indonesia tidak kalah dengan Vietnam. Tapi (tarif impor) bedanya sampai 20% mau apa?,” ucapnya.

Dengan kebijakan ini maka harga produk tekstil Indonesia di Eropa jauh lebih mahal dibandingkan Vietnam sehingga tidak berdaya saing.

Selain dijegal dengan tarif bea masuk tinggi sekitar 8-20% oleh Eropa, biaya produksi dan logistik tekstil di Indonesia juga cukup tinggi. (kontan.co.id/kumparan.com/ac)

Yukki: DO Online di Priok masih berjalan parsial

Logistics Performance Index (LPI) Indonesia pada 2016 berada di peringkat 63 sedangkan pada 2014 berada di peringkat 53, dengan kata lain Indonesia mengalami kemunduran. Hal tersebut banyak dipengaruhi oleh performa pelabuhan yang masih jauh dari harapan pengguna jasa.

JAKARTA (alfijak):  Namun banyak anak-anak bangsa yang tidak diam dengan kondisi tersebut baik pemerintah maupun swasta dan terus berupaya memperbaiki keadaan tersebut.

Yukki: DO Online di Priok masih berjalan parsial

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi dalam keterangan pers yang diterima AlfiJakarta.com di sini Jumat (9/2).

Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan, terang Yukki, mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 Tahun 2017 sebagai payung hukum untuk implementasikan Delivery Order (DO) Online yang merupakan hasil konsolidasi pemerintah, pengguna jasa dan asosiasi, sekaligus menjadi inovasi dari anak-anak bangsa.

“Melalui inovasi tersebut, proses permohonan dokumen DO dilakukan secara online dengan manfaat terutama dalam efisiensi waktu dan  biaya, mengurangi antrian loket, terhindar dari kemacetan trafik dan juga aspek keamanan bertransaksi,” papar Yukki.

Menurutnya, cara itu juga memangkas waktu post clearance dalam pengurusan barang dari pelabuhan.

Yukki: sinergi BUMN & swasta perlu kejar Konektivitas ASEAN 2025

Untuk itu, lanjut Yukki, dibutuhkan dukungan dari stakeholders kepelabuhan seperti pemerintah, terminal operator, pelayaran, penggunan jasa dan pihak-pihak terkait lainnya.

Namun amat disayangkan, jelas Yukki, hambatan-hambatan di kepelabuhan masih saja terjadi, bahkan beberapa terminal di Tanjung Priok mempunyai inisiatif sendiri untuk mengembangkan DO Online secara in-house.

“Dan itu membuat program DO Online tak berjalan maksimal, akibat tidak terintegrasi secara menyeluruh. Akibatnya, DO Online berjalan secara parsial.”

Yukki: KA barang masih lebih mahal dari truk

Dia menjelaskan, pada akhirnya pengguna jasa akan mengalami kesulitan karena berurusan dengan berbagai sistem.

“Pemerintah tentunya akan sulit melihat performansi secara menyeluruh. Terminal-terminal tersebut memilih tidak berkolaborasi dengan inovasi dan peraturan yang bisa membuat Indonesian lebih kompetitif,” papar Yukki.

Karena itu, lanjutnya, mimpi menjadi salah satu negara maritim terkuat masih jauh dari harapan karena saat ini RI ketinggalan dari Malaysia dan Thailand, bahkan  LPI kita masih di bawah negara-negara Afrika seperti Botswana, Uganda, Tanzania dan Rwanda. (ac/bw)

Jokowi: Ekspor RI lesu, mesti ada yang keliru, sektor logistik disoal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk lebih aktif membuka pasar baru untuk ekspor produk Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan ekspor Indonesia dari negara-negara lain di kawasan ASEAN.

JAKARTA (alfijak); Jokowi mengatakan, selama ini ekspor Indonesia kalah jauh tertinggal dibandingkan Thailand, Malaysia bahkan Vietnam. Padahal Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) yang jauh lebih besar yang bisa menciptakan lebih banyak produk ekspor.‎

“Thailand penduduknya seperempat dari kita, menghasilkan 1,5 kali ekspor Indonesia. Vietnam du per lima penduduknya, menghasilkan 1,2 kali ekspor negara kita. Malaysia penduduknya seperdelapan menghasilkan 1,3 kali ekspor kita,” ujar dia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Menurut Jokowi, ketertinggalan ekspor Indonesia dari negara-negara lain lantaran Indonesia selama ini hanya berkutat pada ekspor ke negara-negara yang sudah ada. Padahal banyak peluang bagi Indonesia untuk mengekspor produknya ke negara-negara baru atau nontradisional.

“Kita terlalu monoton ngurus pasar-pasar tradisional. Sudah bertahun-tahun kita ditinggal, negara lain yang mulai mengintervensi pasar-pasar baru,” kata dia.

Dia mencontohkan, Pakistan dan Bangladesh merupakan pasar ekspor yang potensial lantaran jumlah penduduknya yang besar. Namun selama ini Indonesia tidak benar-benar menggarap pasar di kedua nama tersebut.

“Kita tidak pernah menengok Pakistan misalnya, penduduknya 207juta, dibiarkan tidak kita urus. Bangldesh misalnya, penduduknya bukan kecil, 160 juta. Ini pasar besar. meskipun kita sudah surplus tapi masih terlalu kecil angkanya. Bahkan kemarin ada expo di Bangladesh, kita tidak ikut. Semua negara ikut, kita nggak ikut,” jelas dia.

Hal-hal seperti ini, lanjut Jokowi, harusnya menjadi perhatian bagi Kemendag beserta Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) dan Atase Perdagangan. Sehingga negara-negara tersebut bisa secara serius digarap guna meningkatkan ekspor nasional.‎

“Kesalahan-kesalahan seperti ini yang rutin kita ulang-ulang dan enggak pernah kita perbaiki. Ini ada yang keliru. Saya ulang lagi , ada yang keliru. Dan tugas Dirjen (Direktur Jenderal), ITPC, Atase untuk membenahi ini, pasti ada keliru,” tandas dia.

Ditutup

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk mengevaluasi keberadaan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dan Atase Perdagangan Indonesia di luar negeri.

Sebab jika tidak produktif dan berkontribusi terhadap peningkatan ekspor, ITPC dan Atase tersebut lebih baik ditutup.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2018 di Istana Negara, pagi ini.

Dalam Raker tersebut, Jokowi mempertanyakan fungsi dan tugas dari ITPC dan Atase Perdagangan Indonesia di luar negeri selama ini.

Harusnya, keberadaan kedua perwakilan Indonesia di bidang perdagangan tersebut bisa menjadi ujung tombak untuk membuka pasar ekspor yang lebih besar.

“Kita bekerja tapi sebetulnya kalau dibandingkan dan yang hasilnya harus kita harus ngomong apa adanya, IPTC dan Atase Perdagangan kita untuk apa, mestinya di situ ada market intelegen, di situ bisa melihat peluang-peluang di negara yang Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara bertugas itu apa. Dirjen juga harus bisa melihat seperti peluangnya apa, kendala-kendala di dalam negeri ini apa yang perlu dibenahi,” ujar Jokowidi Istana Negara, Rabu (31/1/2018).

Jika tidak mampu berkontribusi terhadap peningkatan ekspor Indonesia secara signifikan, Jokowi menginstruksikan agar ITPC dan Atase tersebut ditutup.

Sebab, tidak sedikit uang negara yang dihabiskan untuk membiayai ITPC dan Atase di luar negeri.

“Bertahun-tahun kita miliki ITPC, apa yang dilakukan? Apa mau kita terus-teruskan. Kalau saya tidak, saya lihat tidak ada manfaat, ya saya tutup. Negara keluar biaya untuk itu, jangan lupa. Negara keluar duit yang tidak kecil, banyak. Apa yang sudah dilakukan, apa yang sudah dikerjakan. Kalah dengan negara-negara tadi saya sebut. Enggak mau saya kerja-kerja seperti ini,” jelas dia.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta Menteri Perdagangan untuk segera mengevaluasi keberadaan ITPC dan Atase Perdagangan ini. Jangan hanya sekedar menggelar rapat namun tidak memberikan hasil yan signifikan terhadap peningkatan ekspor nasional.

“Oleh sebab itu setelah pembukaan pada pagi hari ini Pak Menteri tolong secara detail dievaluasi , dikoreksi, apa yang salah, apa yang harus dilakukan. Jangan kita Raker-Raker, kita harus memunculkan suatu yang baru. Supaya kita bersaing dengan negara-negara lain,” tandas dia.

Buka baru

Kementerian Perdagangan akan mengusulkan penambahan tiga kantor Indonesian Trade Promotion Center di tiga negara untuk mempermudah proses dagang di wilayah tersebut.

Tiga negara yang akan diusulkan yakni Bangladesh, Rusia, dan Pakistan. Masing-masing kantor ITPC akan dibuka di Dhaka (Bangladesh), Karaci (Pakistan) serta Vladivostok (Rusia). Sementara pemerintah juga berencana membuka kantor Atase Perdagangan di Islamabad Pakistan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya akan mengusulkan hal tersebut pada Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. Namun sebelumnya sudah disampaikan secara lisan. Belum diketahui kapan realisasi pembukaan kantor ITPC baru inu dibuka.

“Kita buka kantor baru agar proses perdagangan semakin efektif,” kata Mendag Enggar saat konferensi pers Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Press Room Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Sementara itu sejak 2017, pemerintah telah merelokasi tiga kantor ITPC. Artinya kantor yang ada ditutup untuk dibuka ke negara lain. Dua diantaranya yakni dari Lyon Perancis ke Istanbul Turki dan dari Kopenhagen Denmark ke Hanoi Vietnam.

Mendag mengaku tidak mengetahui kenapa ITPC dibangun di Kopenhagen. Setelah melihat tidak adanya dampak positif, pihaknya memutuskan untuk menutupnya sekaligus memindah ke negara lain.

“Kami juga sudah membuka kantor ITPC di Shanghai pada 2017,” sebutnya.

Enggar menyebut sesuai perintah Presiden Jokowi, pihaknya akan menjadikan ITPC sebagai ujung tombak perdagangan di masing-masing negara. Selain itu pihaknya juga bakal melakukan evaluasi terhadap kantor yang sudah dibangun sebelumnya.

Evaluasi yang dilakukan mencakup dampak kantor ITPC terhadap perdagangan di negara tersebut. Selain itu jumlah penduduk dan potensi perdagangan juga menjadi salah satu nilai yang akan dijadikan landasan untuk mempertahankan ITPC yang ada.

“Nanti kami evaluasi kembali negara yang ada ITPC dari sisi perdagangan jumlah penduduk, dan apakah memberi dampak. Kalau tidak, akan kami relokasi [ke negara lain],” sebutnya.

ITPC bertugas sebagai badan yang mempromosikan produk asal Indonesia ke negara penempatannya. Kementerian Perdagangan dan Menko Perekonomian akan melakukan sinergi untuk lebih giat melakukan promosi pada setiap pameran yang dilaksanakan di luar negeri.

Tidak efisien

Meski mencatat surplus yang semakin besar, perdagangan Indonesia masih menghadapi persoalan. Utamanya, biaya logistik di dalam negeri yang tidak efisien, bahkan lebih mahal dibanding negara lain.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, mahalnya biaya logistik di Indonesia tak hanya terjadi pada angkutan laut dan udara, tetapi juga pada kegiatan pergudangan, pengiriman, hingga kegiatan pendukung lainnya.

“Data tahun 2016, rasio antara logistik dan Produk Domestik Bruto (PDB) kita itu 24%,” kata Darmin dalam acara Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Rabu (31/1).

Sementara biaya rasio biaya logistik negara lain, lebih rendah hampir setengahnya, yaitu 15% dari PDB.

Darmin melanjutkan, ekspor Indonesia juga masih memiliki kekurangan, yaitu sebagian besar diserahkan dengan free on board (FOB). Artinya, eksportir hanya menanggung biaya pengiriman ke pelabuhan negara asal.

Sebaliknya, impor Indonesia justru cost and freight (C&F). Artinya, eksportir menanggung biaya pengiriman sampai ke pelabuhan negara tujuan, yaitu pelabuhan terdekat importir, tetapi tidak termasuk biaya asuransi.

“Kelemahan itu yang harus dibebani dan bersamaan masuk ke aktivitas ekonomi digital. Bagusnya dari dulu dibenahi. Tetapi karena belum ya sekarang dibenahi,” tambahnya. (liputan6.com/bisnis.com/kontan.co.id/ac)

 

Yukki: tarif jasa labuh RI termahal ASEAN

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarders Indonesia (DPP ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi mengungkapkan, tarif jasa labuh di Indonesia merupakan yang termahal di Asia Tenggara. Melalui pemangkasan tarif, kemungkinan besar produk Tanah Air akan lebih kompetitif.

JAKARTA  (alfijak); “Hal ini tentu akan menaikkan daya saing ke pelabuhanan kita. Jadi kalau kita ingin bersaing di tingkat regional hal ini harus dilakukan, di mana dan kita ketahui bersama dari data yang ada memang kita lebih tinggi dibanding pelabuhan lain di Asean,” kata Yukki di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Lebih lanjut Yukki menjelaskan, ada dua tarif pelabuhan, yaitu laut dan darat. Dari sisi laut tentu hubungannya dengan kapal. Sedangkan dari sisi darat, berhubungan erat dengan pelaku logistik.

 Yukki yang juga menjabat Ketua Umum AFFA, asosiasi forwarder ASEAN,  juga menjelaskan, rata-rata tarif pelabuhan di Indonesia lebih mahal 25-35 persen ketimbang pelabuhan di ASEAN.

Yukki juga mengingatkan, bahwa kegiatan utama di pelabuhan adalah bongkar muat, bukan sebagai tempat penyimpanan (storage).

Dirinya berharap, agar rencana ini segera direalisasikan karena berdampak signifikan pada biaya logistik nasional. Pekerjaan rumah selanjutnya bagi operator pelabuhan adalah meningkatkan level pelayanannya.

 Yukki juga mendukung Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik atau Delivery Order Online (DO Online) Barang Impor di Pelabuhan.

Menurutnya aturan ini mempercepat distribusi logistik.

Yukki: sinergi BUMN & swasta perlu kejar Konektivitas ASEAN 2025

“Kita sudah harus masuk dalam satu kesatuan sistem (one dashboard). Kecepatan proses, data visibility, dan integritas data yang accountable,” harapnya.

Seperti yang diketahui, Kementerian Perhubungan berencana memangkas tarif jasa labuh sebesar 40%. Pemangkasan tarif ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi biaya logistik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selain tarif jasa labuh, beberapa jenis tarif yang menjadi komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga bakal dipangkas.

“Range penurunannya cukup banyak, mungkin bisa 40%,” ujar Budi Karya.

Budi Karya mengakui, pemangkasan tarif bakal menurunkan penerimaan PNBP di kementerian yang dia pimpin.

Oleh karena itu, Kemenhub bakal segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait dampak kebijakan penurunan tarif tersebut.

Yukki: KA barang masih lebih mahal dari truk

Dia memperkirakan, dalam jangka pendek, penerimaan dari pungutan PNBP bakal berdampak cukup signifikan bila tarif dipangkas.

Untuk diketahui, Kemenhub merupakan salah satu kementerian/lembaga yang menyumbang PNBP terbesar.

Pada 2017, kontribusi PNBP dari Kemenhub mencapai Rp 9,28 triliun atau nomor dua terbesar setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun, dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018, jumlah PNBP Kemenhub mencapai Rp 7 triliun. (tribunnews.com/ac)