Arsip Kategori: Bisnis Terkait

Sektor usaha yang terkait dengan asosiasi logistik dan forwarder di Indonesia.

Pelindo tambah CFS & kembangkan CBL

PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) akan memperbanyak Container Freight Station (CFS) Center atau pusat konsolidasi kargo di pelabuhan yang masih dalam wilayah kerja Pelindo II. Saat ini, CFS Center baru terdapat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

JAKARTA (alfijak); Direktur Utama PT Pelindo II, Elvyn G Masassya, menuturkan CFS Center dibuat untuk transparansi biaya yang penyimpanan kontainer impor berstatus
Less Than Container Load (LCL) yang masih dalam pengawasan kepabeanan.

“Intergrasi CFS atau pembuatan CFS Center juga akan diterapkan di pelabuhan lain yang masih dalam wilayah kerja Pelindo II,” katanya di Kantor Pusat Pelindo II, Jakarta, Senin (5/2).

Dia pun mengungkapkan sejak CFS Center dibuka pada 20 November 2017, volume transaksi penanganan kontainer LCL terus meningkat.

Pada saat pembukaan layanan itu, CFS Center rata-rata per hari melayani sekitar 42 transaksi.

“Sedang pada 18 Januari 2018, volume transaksi mencapai 5.564 transaksi atau 309 transaksi per hari,” jelas Elvyn.

CFS Center ke depan akan terus menyempurnakan layanan dengan tambahan fitur baru seperti multi channel payment dan invoice langsung ke pemilik barang.Saat ini layanan CFS Center baru mencakup manajemen data pelanggan, pembayaran elektronik,

tracking cargo, hingga sistem yang berjalan online dan beroperasi 24 jam.

“Target kami dalam setahun dapat meng-handle layanan kontainer LCL sebanyak 120.000 transaksi,” tegasnya.Rp2 Triliun untuk CBL

PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) akan membangun Kanal Cikarang Bekasi Laut (CBL) sebagai jalur kapal, yang menghubungkan Tanjung Priok dengan Cikarang.Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya, dalam diskusi Media Visit di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018, mengatakan pembangunan CBL akan dimulai triwulan pertama 2018.

 Elvyn mengatakan, proyek Kanal CBL merupakan upaya optimalisasi jalur sungai dengan menggunakan kapal tongkang sebagai alternatif moda transportasi barang dan penghubung antara pelabuhan dengan area hinterland, sehingga dapat mengurangi kepadatan jalan di darat dan diharapkan berdampak pada efisiensi waktu dan biaya.

Proyek tersebut dibangun tiga tahap, yang akan dilengkapi dengan terminal peti kemas dan terminal curah yang diharapkan selesai pada 2021.

Direktur Teknik dan Manajemen Risiko Pelindo II Dani Rusli menyebutkan investasi proyek Kanal CBL, yaitu Rp2-3 triliun.

“Kita akan lakukan bertahap dulu dari kecil bisnisnya, setelah matang baru kita jadikan lebih besar. Yang penting kita masuk dulu, jangan sampai besar-besaran tapi bisnisnya tidak jalan,” ujarnya.

Untuk tahap awal, Dani mengatakan kapasitas akan diuji coba 500.000 TEUs per tahun, baru akan ditingkatkan kapasitasnya menjadi satu hingga 1,5 juta TEUs per tahun.

“Target operasional tahap I, empat sampai lima kapal setiap empat jam, kalau sudah jalan bisa 10-15 kapal,” katanya.

Saat ini, dia menjelaskan masih dalam proses perizinan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar tidak mengganggu fungsi aslinya sebagai pengendali banjir.

“Kita koordinasi dengan PUPR ada beberapa bagian yang kita uji jangan sampai mengganggu fungsi utama sebagai pengendali banjir. Dari investasi yang paling penting adalah kesisteman. Yang sedang dilakukan adalah proses perizinan yang tidak mudah,” katanya.

Dani berharap dengan adanya CBL, bisa memberikan alternatif moda di antara moda darat dan kereta api, sehingga bisa menawarkan efesiensi pengiriman barang.

“Kalau kita sekali angkut itu 90 boks kalau pakai mobil atau truk itu panjangnya kurang leih 1,5 kilometer ‘kan mengurangi polusi dan kemacetan. Tapi, kita harus punya biaya yang bersaing, ini yang sedang kita kaji,” kata Direktur Teknik dan Manajemen Risiko Pelindo II ini. (kumparan.com/tempo.co/antara/ac)

 


Enggartiasto: 90 Persen produk e-commerce barang impor

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sedang kesal. Penyebabnya adalah menjamurnya produk-produk impor di toko-toko online (e-commerce). Pelaku usaha e-commerce pun akan segera dipanggil.

JAKARTA (alfijak); Enggar mengungkapkan, salah satu pengusaha e-com­merce mengakui mayoritas produk yang dijual e-commerce adalah barang impor.

Karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil para pelaku usaha e-commerce agar menjual produk lokal

“Salah satu marketplace itu menyampaikan secara jujur bahwa dari 2,5 juta hanya 100 ribu domestiknya. Artinya itu di bawah 10 persen produk dalam negeri yang dijual melalui mar­ket place,” katanya di Jakarta.

Dia berharap, e-commerce mulai memperbanyak men­jual produk-produk usaha kecil menengah (UKM). Minimal, produk dari UKM binaan yang memang sudah terseleksi secara kualitas. Kepala Dinas Provinsi harus menjamin produknya agar konsumen tidak kapok.

“Kita sesuai arahan Presiden, online ini atau e-commerce ini harus bisa kita manfaatkan untuk memasarkan produk kita keluar, bukan negara kita di­jadikan pasar oleh produk luar,” terang dia.

Selain itu, kata dia, untuk e-commerce luar negeri yang mengirimkan barang ke Tanah Air rencananya akan dibuatkan aturan agar barang yang mereka kirimkan ke Indonesia harus dimasukkan terlebih dahulu ke Pusat Logistik Berikat (PLB). Selama ini mereka dengan mu­dah mengirimkan barang tanpa dikenakan pajak.

“Mereka tidak bayar pajak, apalagi tenaga kerja dan seba­gainya. Ini bagian dari yang harus kita rumuskan,” jelasnya.

Ketua Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) Aulia E Marinto mengungkapkan, bere­darnya produk impor di online merupakan transformasi toko konvensional. Awalnya produk impor sudah ada di toko-toko konvensional, baik Usaha Kecil Menengah (UKM) maupun distributor. Setelah industri e-commerce merebak, barang tersebut dijual secara online.

“Barang impor e-commerce itu karena adanya barang offline. Jadi sebenarnya barang impor yang dijual di online itu barang offline. Jadi kalau mau ditanya kenapa banyak barang impor di online, ya karena banyak barang impor di offline,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Dia hanya mencontohkan kategori populer di e-commerce adalah ponsel. Sedangkan di toko konvensional, ponsel juga produk yang populer. Sementara pada umumnya ponsel merupa­kan barang impor.

“Jadi ini perlu diluruskan. Betul barang impor banyak beredar, tapi itu karena sudah ada di offline, dan temen-temen itu membuka toko online karena dia sudah berjualan di offline,” tegasnya.

Menurut dia, era digital mo­mentum yang tepat mendorong produk dalam negeri. Secara umum produk lokal dihasilkan oleh UKM, meskipun ada be­berapa dari perusahaan besar seperti Wardah, Viva, atau Mas­pion untuk elektroniknya.

Namun, kata dia, konsumen Indonesia sendiri lebih mencari barang branded karena sudah terjamin kualitasnya. Dengan kondisi seperti ini, pemerintah diharapkan memberi edukasi kepada UKM.

Jokowi: Ekspor RI lesu, mesti ada yang keliru
Jokowi: Ekspor RI lesu, mesti ada yang keliru

“Ini harus paralel kalau kita ingin mendorong produk lokal. Karena dengan teknologi produk lokal bisa lebih cepat terjual,” katanya.

Dalam jangka pendek, Au­lia mengimbau pemerintah segera menyusun langkah konkret guna membantu UKM. Sebagai penganut ekonomi kerakyatan, dan terbukti pe­nopang ekonomi saat krisis, sudah seharusnya pemerintah memberdayakan UKM.

“Jangka panjangnya, pemer­intah melakukan inisiatif dan itu terkait regulasi yang mendorong mereka. Yang belum ada saat ini adalah sinkronisasi antara semua pihak. Semuanya ngomongin UKM, tapi belum tersinkronisasi kalau saya lihat, perlu menya­makan langkah, kita harus cari terobosan,” cetusnya.

Memang dalam beberapa tahun terakhir, industri e-com­merce meningkat signifikan. Sayangnya, hal tersebut tidak dibarengi peningkatan jumlah produk-produk buatan Indone­sia yang dipasarkan di platform belanja daring. (rmol.co/ac)

Dwelling time Priok melonjak, pengawasan longgar

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok sedang mendalami dan memverifikasi penyebab naiknya angka dwelling time di pelabuhan tersebut.

JAKARTA (alfijak): Dwelling time merupakan masa inap barang/peti kemas impor yang dihitung berdasarkan tiga indikator yakni pre-clearance,custom clearance, dan post clearance.

Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo mengatakan penyebab naiknya rata-rata dwelling time harus dilihat secara detial dan konprehensif melalui tiga indikator tersebut.

Di Pelabuhan Priok, ungkapnya, karekteristik importasi didominasi jalur hijau/prioritas atau MITA (mitra utama) sebanyak 80% dan sisanya jalur kuning 7% dan jalur merah kurang dari 10%.

“Melihat dwelling time itu mesti konprehensif dalam mencari solusinya, jangan sampai ada percepatan waktu namun tidak seiring dengan penurunan cost logistik,” ujarnya kepada Bisnis.com pada Senin (29/1/2018).

Menurut dia, dari kegiatan jalur importasi yang 80% itu masih perlu dianalisa apakah berkontribusi pada penaikan dweling time.

“Jangan sampai kita terjebak, masak sih yang 80% itu tadi tidak memperhitungkan cost logistik sementara importasinya sudah bisa clearance dokumen saat submit,” paparnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan fisik peti kemas jalur merah, Bea dan Cukai sudah menyiapkan lebih banyak SDM pemeriksa, bahkan bisa dilakukan pemeriksaan malam hari.

Dwi Teguh mengungkapkan pada Senin siang (29/1/2018) KPU Bea Cukai Tanjung Priok juga menerima kunjungan dari Komisi XI DPRRI dan Staf Khusus Kepresidenan serta Ditjen Bea dan Cukai, untuk mengetahui kondisi dwelling time di Priok.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Arif Toha Tjahjagama mengatakan instansinya akan berkordinasi dengan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok dalam upaya menekan angka dwelling time di pelabuhan.

“Kita koordinasi dengan Bea Cukai terhadap hal ini.”

Longgar

Longgarnya pengawasan dari instansi terkait ditengarai menjadi penyebab melambungnya rerata masa inap barang dan peti kemas atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang lebih dari 4 hari.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan instansi yang terkait dengan kegiatan ekspor impor termasuk kementerian dan lembaga (K/L) di pelabuhan mesti terus memantau pergerakan dwelling time tersebut.

“Jangan menunggu Presiden Joko Widodo kembali turun mengurusi dwelling time seperti yang terjadi beberapa tahun lalu. Otoritas pelabuhan dan K/L terkait mestinya konsisten mengawal dwelling time itu,” ujarnya kepada Bisnis pada Senin (29/1/2018).

Menurut Tarigan, saat ini angka dwelling time di setiap pelabuhan bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat melaui dashboard online INSW (Indonesia National Single Window], dan seharusnya menjadi perhatian kementerian dan instansi yang berwenang.

Data online dashboard dwelling time INSW, per 29 Januari 2018, menyebutkan masa inap barang dan kontener di Pelabuhan Priok atau dwelling time rata-rata masih 4,75 hari.

Perinciannya, rata-rata dwelling time di Jakarta International Container Terminal (JICT) 4,7 hari, TPK Koja 4,5 hari, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) 4,1 hari, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) 4,2 hari, dan Terminal 3 Priok 4,7 hari.

Wisnu Waskita, praktisi forwarder dan logistik di Pelabuhan Priok yang juga Komisaris PT Tata Waskita, menilai belum optimalnya fasilitas Container Freight Station (CFS) centre menjadi salah satu penyebab dwelling time untuk impor di Priok naik.

“Padahal fasilitas lapangan CFS centre yang juga bisa menjadi buffer area impor sudah tersedia di Priok dan sistem IT serta single billing-nya sudah didiimplemantasikan.inikan semestinya dioptimalkan oleh semua pelau impor di pelabuhan,” ujarnya.

Wisnu mengatakan fasilitas CFS Centre di Priok merupakan komitmen PT Pelabuhan Indonesia II/IPC dalam meningkatkan performance layanan dan tata kelola pelabuhan yang lebih modern agar biaya logistik semakin efisien.

“Maka itu, kami rasa aneh jika masih ada pihak-pihak yang menolak kehadiran fasilitas CFS Centre di Priok. Padahal dengan fasilitas itu, semua kargo impor LCL bisa terdeteksi dengan baik dan tentunya biayanya juga akan efisien,” paparnya.

Sejak akhir 2017, Pelindo II mengoperasian fasilitas CFS Centre di Priok yang berlokasi  di lapangan eks-gudang Masaji Kargo Tama (MKT) dan Gudang Agung Raya yang saat ini bersebelahan dengan akses masuk utama pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok.

CFS Centre di Priok itu kini dioperasikan oleh dua perusahaan penyedia logistik yakni PT Multi Terminal Indonesia (IPC Logistic Services) yang juga merupakan anak usaha PT Pelindo II dan PT Agung Raya Warehouse.

Wisnu mengutarakan dengan pemusatan konsolidasi kargo impor less than container load (LCL) diharapkan layanan tidak semrawut dan pengeluaran/delivery barang lebih cepat sehingga dwelling time bisa lebih dikontrol.

“Selama ini layanan LCL kargo impor itu tersebar di banyak lokasi. Ini menyulitkan dari sisi pengawasan sehingga dwelling time-nya juga tidak bisa dikontrol. Sebagai pelaku usaha kami mendukung adanya penataan di pelabuhan terkait dengan layanan kargo impor LCL dipusatkan ke CFS Centre di Priok,” ujarnya.

Edukasi importir

Pemerintah perlu lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pebisnis yang berkicimpung dalam kegiatan importasi di pelabuhan untuk menekan angka dwelling time guna mengefisiensikan biaya logistik nasional.

Sekjen Indonesia Maritime, Transportation, & Logistic Watch (Imlow) Achmad Ridwan Tento mengharapkan upaya itu dilakukan terus menerus supaya terjalin sinergi program pemerintah terkait dengan penurunan dwelling time dengan kepentingan pelaku usaha.

“Untuk mencapai angka dwelling time ideal di pelabuhan itu mesti dilihat komprehensif dari sisi pemerintah selaku regulator dan pelaku bisnis. Harus disinergikan,” ujarnya.

Ridwan menyampaikan hal tersebut sehubungan dengan naiknya rata-rata angka dwelling time di sejumlah terminal peti kemas ekspor impor yang dikelola PT Pelindo II/IPC dan PT Pelindo III.

Berdasarkan data dashboard dwelling time INSW (Indonesia National Single Window) per 25 Januari 2018, rerata dwelling time di Pelindo III mencapai 5,45 hari dengan perincian di Terminal Peti Kemas Semarang 7,05 hari dengan jumlah kontener menumpuk sebanyak 11.898 boks, TPS Surabaya 4,86 hari (28.230 boks) dan Terminal Teluk Lamong 5,08 hari (6.523 boks).

Sedangkan rerata dwelling time di Pelindo II, mencapai 4,9 hari dengan perincian di Jakarta International Container Terminal (JICT) 5,3 hari dan jumlah kontainer menumpuk sebanyak 42.744 boks, terminal peti kemas Koja 4,8 hari (23.797 boks), New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) 4,1 hari (22.488 boks) dan untuk Terminal 3 Priok 5,3 hari (74.814 boks).

Ridwan yang menjabat Ketua Bidang Kemaritiman Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) itu menjelaskan merujuk pada Bank Dunia, dwelling time dihitung berdasarkan indikator pre-clearance, custom clearance, dan post-clearance.

Selama ini, menurut dia, operator pelabuhan (PT Pelindo) sudah berupaya memperbaiki kinerja operasionalnya agar masa inap barang dan peti kemas atau dwelling time di sejumlah terminal peti kemas yang dikelola BUMN itu terus membaik sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo agar dwelling time rata-rata hanya 3 hari.

“Melihat persoalan dwelling time yang saat ini kembali naik, kita harus fair kelambatannya di mana apakah ada di kinerja kementerian dan lembaga (K/L) atau pada perilaku importir yang tidak mau berubah. Ini yang perlu perlu sama-sama diselidiki dan semua pihak duduk bersama,” paparnya.

Menurutnya, pemerintah sudah berupaya memperbaiki kinerja importasi dengan menerbitkan sejumlah regulasi termasuk menyiapkan suprastruktur atau sistem seperti INSW dan akan memberlakukan delivery order atau D/O online.

Namun, kata Ridwan, dari sisi pemberdayaan pelaku usahanya (importir) masih dirasa belum maksimal, padahal kegiatan importasi disejumlah pelabuhan utama seperti di Tanjung Priok Jakarta didominasi perusahaan besar manufaktur yang mengantongi jalur prioritas/MITA (mitra utama).

“Kalau jalur prioritas, itu memperoleh pelayanan berbeda, lantaran bisa pre-notification karena barang masih di kapal sudah bisa clearance dokumen kepabeanan, sehingga bisa langsung dikeluarkan dari pelabuhan,” tuturnya.

Ridwan mendesak untuk memberikan kepastian bisnis dalam rangka efisiensi kegiatan logistik, diperlukan pengaturan pengadaan barang dan jasa aktivitas logistik yang diselenggarakan perusahaan swasta.

“Selama ini tidak ada aturan tender terbuka aktivitas logistik swasta, sehingga tidak tercipta kompetisi dan keterbukaan bisnis yang sehat,” ujarnya. (bisnis.com/ac)

Depalindo minta Pelindo siapkan buffer area untuk overbrengen

Dewan pemakai jasa angkutan laut Indonesia (Depalindo) mendesak PT. Pelabuhan Indonesia II (IPC) menyiapkan area penyangga atau buffer di kawasan pelabuhan Tanjung Priok untuk menampung kegiatan relokasi peti kemas impor guna menjaga dwelling time dan mengefisiensikan biaya logistik.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro, mengatakan buffer itu yakni fasilitas tempat penumpukan sementara (TPS) penampung over brengen peti kemas impor yang belum mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPBB) atau belum clearance kepabeanan, serta fasilitas lapangan umum untuk peti kemas impor yang sudah clearance pabean namun lebih tiga hari tidak dikeluarkan pemiliknya/longstay.

“Pengelola terminal peti kemas di Priok hendaknya berkordinasi dengan IPC/Pelindo II untuk segera menyiapkan fasilitas TPS over brengen maupun untuk peti kemas impor yang sudah clearance dokumen di Priok. Kalau yard occupancy ratio dari buffer yang disiapkan Pelindo II sudah penuh barulah peti kemas impor direlokasi keluar pelabuhan,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (25/1/2018).

Toto yang juga menjabat Komisaris PT. IPC Logistics (MTI), anak usaha Pelindo II itu, mengusulkan tarif layanan penumpukan pada fasilitas buffer yang disiapkan Pelindo II tersebut agar tidak diberlakukan tarif progresif seperti yang berlaku di terminal peti kemas atau lini satu pelabuhan.

Justru sebaliknya, kata dia, jika buffer disiapkan sendiri oleh Pelindo II/IPC, maka harus ada diskon tarif relokas /moving yang selama ini dikenakan Rp900.000/boks menjadi Rp600.000/boks, dan tariff lift on-lift off (Lo-Lo) juga bisa didiskon hingga 10%.

“Upaya ini untuk mendorong agar consigne segera menarik keluar peti kemas impornya maksimum dalam waktu 3 x 24 jam,” paparnya.

Toto mengatakan kegiatan penumpukan peti kemas impor dengan batas waktu maksimal 3 hari diatur melalui Permenhub 25/2017, untuk menghindari terjadinya aktivitas penimbunan barang yang bisa mengganggu dwelling time di pelabuhan itu, seperti yang terjadi pada awal tahun ini.

“Tetapi mesti dipahami angka dwelling time naik 4,9 hari pada awal tahun ini , karena akumulasi adanya dampak hari libur saat natal dan tahun baru dimana truk tidak bisa operasi, disisi lain pabrik-pabrik juga libur sehingga terjadi perlambatan,” ujar dia.

Saat ini, terdapat 12 fasilitas TPS over brengen untuk menampung peti kemas impor yang belum clearance kepabeanan yakni; TPS Indonesia Air & Marine Supply, Transporindo Lima Perkasa, Agung Raya Warehouse, Multi Terminal Indonesia, Dharma Kartika Bhakti,Lautan Tirta Transportama, Berdikari Logistik, Buana,Primanata Jasa Persada, Wira Mitra Prima, Pesaka Loka Kirana, dan TPS Kodja Terramarin.

Sedangkan, kegiatan relokasi peti kemas impor yang sudah clearance kepabeanan dan melewati batas waktu penumpukan atau longstay di pelabuhan Priok, hingga sekarang belum dilaksanakan meskipun telah diamanatkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan No:25/2017.

Beleid itu sebagai perubahan atas Permenhub No:116/2016 tentang pemindahan barang yang melewati batas waktu penumpukan atau longstay di pelabuhan utama Belawan Medan Sumut, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, dan Pelabuhan Makassar.

Adapun di pelabuhan Priok terdapat lima operator terminal peti kemas yang melayani ekspor impor yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, Terminal 3 Pelabuhan Priok, Terminal Mustika Alam Lestari, dan New Priok Container Terminal-One (NPCT-1).  (bisnis.com/ac)

Fordeki: relokasi kontainer longstay pangkas 60% biaya logistik

Relokasi kontener impor yang telah melewati batas waktu penumpukan (longstay) dan sudah clearance dokumen kepabeanannya diyakini menghemat 60% biaya logistik yang ditanggung consigne di Pelabuhan Tanjung Priok.

JAKARTA (alfijak): Syamsul Hadi, Ketua Umum Forum Pengusaha Depo Kontener Indonesia (Fordeki), mencoba memamaparkan kalkulasinya.

Jika konteiner impor yang sudah clearance pabean dan lebih dari tiga hari tetap menumpuk di terminal peti kemas pelabuhan Priok di atas 7-10 hari, maka consigne harus menanggung biaya mencapai Rp9.094.100/bok.

“Rinciannya adalah  storage Rp3.916.800, penalty SPPB Rp4.896.000, dan biaya lift-on Rp281.300,” ujarnya kepada Bisnis hari ini Selasa (23/1/2018).

Sementara itu, jika direlokasi ke buffer area, tumpukan kontainer itu tidak terkena biaya penalty SPPB dan hanya dikenakan Rp3.047.200/bok.

Rinciannya adalah storage di pelabuhan Rp770.900,  lift-on  Rp281.300, storage di depo selama tujuh hari Rp595.000, lift on-lift off (Lo-Lo) Rp450.000, dan biaya  moving Rp950.000.

“Dengan simulasi itu, jika kontener impor longstay yang sudah SPPB atau clearance pabean  pada hari keempat langsung direlokasi ke depo buffer maka akan ada penghematan biaya Rp.6.046.900/bok-nya. Atau efisiensi lebih dari 60% dari sebelumnya,” lanjut Syamsudin.

Dia mengatakan, efisiensi  biaya yang diperoleh oleh consigne dalam simulasi itu akan berimbas pada penghematan  biaya produksi/pabrik  yang pada akhirnya menurunkan biaya logistik secara nasional.

Syamsudin menyayangkan hingga saat ini belum ada kontener impor longstay yang di relokasi sebagaimana amanat Permenhub 25/2017 untuk menurunkan dwelling time di pelabuhan Priok itu. (bisnis.com/ac)

Priok siapkan digitalisasi layanan trucking

Di Pelabuhan Tanjung Priok digitalisasi layanan trucking sedang dipersiapkan menyusul banyaknya jumlah truk dan trailer yang beroperasi di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

JAKARTA (alfijak): Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis.com, terdapat rata-rata 10.000 unit setiap harinya yang truk pengangkut barang dan peti kemas yang keluar masuk melayani Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Aptrindo DKI Jakarta Mustadjab Susilo Basuki mengatakan implementasi sistem digitalisasi dalam bisnis angkutan barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok dapat dilaksanakan pada triwulan pertama 2018 setelah dirampungkannya kordinasi persiapan dengan seluruh stakeholders dan instansi terkait.

Mustadjab menjelaskan, dengan digitalisasi itu diharapkan dapat menekan biaya logistik dari dan ke Priok di atas 10% sedangkan penghematan biaya operasional pengusaha truk bisa mencapai di atas 25%.

“Sudah saatnya kita siapkan dan implementasikan sistem digital (digitaliasi) bisnis angkutan barang. Apalagi 65% volume ekspor impor nasional dilayani melalui pelabuhan Priok,” ujarnya di sini awal pekan ini.

Mustadjab juga mengatakan dengan digitaliasi bisnis angkutan barang bisa menghilangkan pungli dan adanya keteraturan pergerakan truk sesuai jadwal pengangkutannya/delivery dari dan ke Priok.

“Digitalisasi bisnis angkutan barang juga bisa memperoleh data akurat pergerakan truk dan berapa besar supply dan demand-nya di pelabuhan,” paparnya.

Menurut dia, selama ini di Pelabuhan Priok tidak ada data akurat pergerakan truk dari dan ke pelabuhan tersebut setiap harinya sehingga menyulitkan pihak terkait dan rekayasa lalu lintas. (bisnis.com/ac)

JICT minta maaf layanan terganggu, MTI tetap dipertahankan

PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menegaskan akan tetap melanjutkan kerjasama dengan PT Multi Tally Indonesia (MTI) sebagai suplier operator Rubber Tired Gantry Crane (RTGC) di terminal JICT di pelabuhan Tanjung Priok.

JAKARTA (alfijak); Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan, dalam siaran persnya, Senin, mengatakan penunjukan MTI sudah sesuai prosedur yang berlaku dan standar kerja di JICT.

Pergantian suplier operator RTGC sejak 1 Januari 2018 ini dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja JICT.

Manajemen menyatakan bahwa upaya Serikat Pekerja (SP) JICT yang terus berusaha menggagalkan pergantian suplier operator RTGC sangat merugikan perusahaan dan pelanggan JICT.

“Tender terbuka untuk menentukan suplier operator RTGC dilakukan agar layanan JICT meningkat dan pelanggan mendapatkan manfaat yang optimal. Kami sangat kecewa dengan berbagai upaya dari SP JICT yang terus berusaha membuat situasi kerja di JICT tidak kondusif,” kata Riza.

Sebelum dikelola MTI, suplier operator RTGC di terminal JICT adalah PT Empco Trans Logistics yang berada dibawah naungan Koperasi Karyawan (Kopkar) JICT.

Pada saat lelang suplier operator RTGC dilakukan di akhir tahun 2017 lalu, PT Empco juga memasukkan penawaran, namun harga penawarannya tidak kompetitif sehingga JICT memilih MTI.

“Seharusnya PT Empco dapat bersikap profesional dan mencari peluang kerja di tempat lain. Proses tender telah dilakukan secara terbuka, sesuai prosedur dan semestinya hasilnya juga dihormati oleh setiap peserta tender. Kami prihatin dengan langkah SP JICT yang berusaha memaksakan kehendak agar Empco terus dipekerjakan di JICT,” ujar Riza.

Riza juga menegaskan bahwa JICT tidak memiliki hubungan langsung dengan para karyawan PT Empco, sehingga setiap persoalan yang terjadi di perusahaan tersebut menjadi tanggungjawab manajemen yang bersangkutan.

“Karyawan PT Empco bukan pekerja JICT. Silahkan PT Empco bertanggungjawab dan menyelesaikan persoalan di internal perusahaan. JICT tidak ada hubungannya dengan internal perusahaan lain,” tegasnya.

Terkait suplier operator RTGC, manajemen JICT telah berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan hasil pertemuan antara PT MTI, Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara dan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 29 Desember 2017, disepakati agar MTI membuka lowongan kerja untuk dapat menerima karyawan PT Empco.

Sejak lowongan kerja dibuka pada Desember 2017, hingga kini tercatat sebanyak 114 karyawan PT Empco yang bergabung dengan PT MTI dan bekerja di terminal JICT dan perusahaan suplier RTGC ini juga masih membuka lowogan kerja bagi para karyawan PT Empco yang ingin bekerja kembali.

Manajemen JICT juga berkomitmen untuk secepatnya mengatasi berbagai hambatan yang terjadi di JICT pasca pergantian suplier operator RTGC dan volume petikemas yang masuk ke terminal JICT meningkat.

“Kepada para pelanggan kami mohon maaf jika masih terjadi sedikit perlambatan dalam layanan di JICT. Sejak Jumat kemarin produktifitas di terminal JICT telah meningkat dan kami sangat percaya layanan di JICT akan segera berjalan normal. Kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan Pelindo II sebagai pemegang saham JICT untuk dapat memberikan layanan terbaik,” kata Riza.

MTI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing tenaga kerja, sehingga saat ini masih dalam tahap transisi untuk menyesuaikan dengan sistem operasi di JICT.

MTI menjadi supplier gate checkers, truck drivers dan pekerjaan-pekerjaan lain di pelabuhan.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Container Sabar Royani, Ketua Serikat Pekerja Multi Terminal Indonesia Wahyu Trijaya, Sekjen SP JICT M Firmansyah, Ketua SP JICT Hazris Malsyah, Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Nova Hakim, dan Ketua Serikat Pekerja Jasa Armada Indonesia Akbar Aziz usai memberikan paparan soal kinerja Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Minggu (14/1/2018).

Akibat dari pergantian vendor operator lapangan Jakarta International Container Terminal (JICT) di pelabuhan Tanjung Priok sejak 1 Januari 2018 oleh PT Multi Tally Indonesia (MTI) yang dinilai tidak memiliki kompeten namun didukung Direksi JICT dan Pelindo II, menyebabkan dampak buruk dan mengurangi performa bagi anak usaha PT Pelindo II (Persero) itu. (inews.id/antaranews.com/ac)

SP menilai vendor baru merugikan JICT

Dampak dari pergantian vendor operator lapangan Jakarta International Container Terminal (JICT) di pelabuhan Tanjung Priok sejak 1 Januari 2018 sudah mengurangi performa anak usaha PT Pelindo II (Persero). 

JAKARTA (alfijak): Tidak profesionalnya para pekerja operator baru di bawah vendor PT Multi Tally Indonesia itu bahkan membuat Dirut JICT Gunta Prabawa sampai mengajukan surat permohonan bantuan tenaga operator RTGC kepada Pelindo II.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja (SP) JICT Firmansyah Sukardiman saat melakukan konferensi pers kepada semua awak media di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (14/1).

“Pergantian vendor yang dilakukan manajemen Direksi JICT merupakan persengkongkolan jahat yang tidak hanya merugikan nama baik perusahaan namun juga para pengguna jasa karena banyak kesalahan fatal yang dilakukan operator amatir di lapangan,” ujar Firmansyah.

Ia menyebutkan selama setidaknya 12 hari beroperasi, JICT sudah merugi Rp 8,7 miliar bahkan kerugian pengguna jasa antara Rp 40 Miliar hingga ratusan miliar padahal beberapa diantaranya nilai proyeknya hanya Rp 14 Miliar/Tahun.

“Untuk mengurangi load di JICT bongkar muat petikemas empat buah kapal ke terminal dermaga lainnya di Pelabuhan Tanjung Priok. Dwelling time saat ini sudah naik di angka 6,6 hari (target Presiden Jokowi di bawah 3 hari) sehingga kemacetan truk kontainer di kawasan pelabuhan sering terjadi,” tambahnya.

Perubahan vendor yang sudah diupayakan sejak Juni 2017 dan perusahaan swasta yang menguasai bisnis hulu sampai hilir operasional JICT hingga 92 persen tenaga outsourcing di bawah group Gaga (milik mantan prajurit Kolinlamil TNI AL) menyebabkan 400 pekerja operator lama tidak diperpanjang kontraknya.

“Sejak vendor ini beroperasi sudah ada 14 kecelakaan kerja, bahkan dua petikemas impor yang sudah dikirim ke gudang salah penerima atau pemiliknya. Antrian truk mencapai 32 jam dan kapal hingga 44 jam, serta produktivitas turun hingga 11 move per hour dari 26 menjadi 15 mph,” ungkap Firmansyah.

Ia berharap agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN segera melakukan tindakan secepatnya terhadap situasi buruknya performa JICT. Ini agar tidak semakin mengorbankan para pihak yang berkepentingan dan merugikan negara.

Ketua Serikat Pekerja Container (SPC), Sabar Royani menyebutkan situasi di dalam pelabuhan Tanjung Priok khususnya di JICT sudah tidak kondusif karena pergantian vendor. Ia berharap agar situasi bisa kembali seperti semula.

Ketua Umum SP Multi Terminal Indonesia (MTI), Wahyu menyayangkan keputusan pergantian vendor yang dilakukan Direksi JICT dan Pelindo II merugikan negara secara tidak langsung baik dalam jangka pendek dan panjang.

Ketika dihubungi Suara Pembaruan, belum ada jawaban dari Wakil Dirut JICT Riza Erivan perihal tanggapan perihal data performa JICT yang  menurun seperti yang disampaikan Serikat Pekerja JICT dalam konferensi pers.

Begitu pula manajemen Pelindo II belum merespon perihal bantuan operator RTGC ke JICT. (beritasatu.com/ac)

Pelayanan JICT lambat, INSA tagih kompensasi

Indonesian National Shipowners’ Association atau INSA meminta kompensasi kepada PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) atas keterlambatan pelayanan bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengungkapkan pengusaha menanggung kerugian yang signifikan karena pelayanan kepada kapal-kapal di pelabuhan molor hingga 44 jam dari operasional normal empat jam.

“Semestinya ada kompensasi yang sesuai untuk perusahaan pelayaran yang alami kerugian akibat lambannya kinerja JICT,” ujar Carmeilita, Kamis (11/1/2018).

Dia menambahkan perlambatan kinerja JICT bakal berdampak besar bagi kelancaran rantai pasok bila pelayanan JICT masih lamban. Hal ini sekaligus bisa mencoreng reputasi JICT sebagai terminal kontainer ekspor-impor terbesar di Indonesia. INSA berharap JICT bisa segera memperbaiki produktivitas guna menghindar kondisi yang lebih buruk.

Untuk diketahui, produktivitas JICT molor akibat peralihan tenaga kerja alih daya operator alat bongkar muat jenis Rubber Tyred Gantry Crane (RTGCC) dari PT. Emco Logistic kepada PT. Multi Tally Indonesia (MTI).

Carmeilita menekankan, JICT seharusya mempersiapkan sumberdaya manusia dan teknis secara matang sebelum mengalihkan operator alat bongkar muat.

Dia mencontohkan peralihan operator bisa dilakukan secara bertahap dengan melibatkan SDM berpengalaman sehingga keterlambatan pelayanan bisa diminimalisasi saat arus barang tidak terlalu tinggi.

Carmeilita mempertanyakan, peralihan operator bongkat muat justru dilakukan JICT saat hari kerja atau saat arus barang cukup tinggi.

Di lain pihak, pihak JICT menyampaikan permohonan maaf kepad apengguna jasa atas keterlambatan layanan di JICT.

Riza Erivan, Wakil Direktur Utama JICT mengatakan perlambatan kinerja bersifat sementara dan akan segera berjalan normal setelah adanya pergantian pemasok RTGC.

Riza mengatakan, pergantian supplier RTGC merupakan langkah strategis yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para pelanggan. Penetapan MTI juga telah melalui proses lelang terbuka dan sesuai standar kerja di JICT.

“Perubahan vendor ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan JICT agar memberikan manfaat yang optimal kepada pelanggan,” ujar Riza dalam keterangan resmi, Rabu (10/1/2018).

Menurut Riza JICT, telah beberapa kali melakukan pergantian supplier RTGC. Diawal pergantian, vendor yang baru cenderung melakukan penyesuaian dengan sistem dan ritme kerja di JICT.

Apalagi sejak akhir 2017 hingga menjelang Imlek tahun ini volume petikemas di terminal JICT meningkat signifikan. (bisnis.com/ac)