Arsip Tag: Sabar Royani.

JICT minta maaf layanan terganggu, MTI tetap dipertahankan

PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menegaskan akan tetap melanjutkan kerjasama dengan PT Multi Tally Indonesia (MTI) sebagai suplier operator Rubber Tired Gantry Crane (RTGC) di terminal JICT di pelabuhan Tanjung Priok.

JAKARTA (alfijak); Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan, dalam siaran persnya, Senin, mengatakan penunjukan MTI sudah sesuai prosedur yang berlaku dan standar kerja di JICT.

Pergantian suplier operator RTGC sejak 1 Januari 2018 ini dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja JICT.

Manajemen menyatakan bahwa upaya Serikat Pekerja (SP) JICT yang terus berusaha menggagalkan pergantian suplier operator RTGC sangat merugikan perusahaan dan pelanggan JICT.

“Tender terbuka untuk menentukan suplier operator RTGC dilakukan agar layanan JICT meningkat dan pelanggan mendapatkan manfaat yang optimal. Kami sangat kecewa dengan berbagai upaya dari SP JICT yang terus berusaha membuat situasi kerja di JICT tidak kondusif,” kata Riza.

Sebelum dikelola MTI, suplier operator RTGC di terminal JICT adalah PT Empco Trans Logistics yang berada dibawah naungan Koperasi Karyawan (Kopkar) JICT.

Pada saat lelang suplier operator RTGC dilakukan di akhir tahun 2017 lalu, PT Empco juga memasukkan penawaran, namun harga penawarannya tidak kompetitif sehingga JICT memilih MTI.

“Seharusnya PT Empco dapat bersikap profesional dan mencari peluang kerja di tempat lain. Proses tender telah dilakukan secara terbuka, sesuai prosedur dan semestinya hasilnya juga dihormati oleh setiap peserta tender. Kami prihatin dengan langkah SP JICT yang berusaha memaksakan kehendak agar Empco terus dipekerjakan di JICT,” ujar Riza.

Riza juga menegaskan bahwa JICT tidak memiliki hubungan langsung dengan para karyawan PT Empco, sehingga setiap persoalan yang terjadi di perusahaan tersebut menjadi tanggungjawab manajemen yang bersangkutan.

“Karyawan PT Empco bukan pekerja JICT. Silahkan PT Empco bertanggungjawab dan menyelesaikan persoalan di internal perusahaan. JICT tidak ada hubungannya dengan internal perusahaan lain,” tegasnya.

Terkait suplier operator RTGC, manajemen JICT telah berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan hasil pertemuan antara PT MTI, Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara dan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 29 Desember 2017, disepakati agar MTI membuka lowongan kerja untuk dapat menerima karyawan PT Empco.

Sejak lowongan kerja dibuka pada Desember 2017, hingga kini tercatat sebanyak 114 karyawan PT Empco yang bergabung dengan PT MTI dan bekerja di terminal JICT dan perusahaan suplier RTGC ini juga masih membuka lowogan kerja bagi para karyawan PT Empco yang ingin bekerja kembali.

Manajemen JICT juga berkomitmen untuk secepatnya mengatasi berbagai hambatan yang terjadi di JICT pasca pergantian suplier operator RTGC dan volume petikemas yang masuk ke terminal JICT meningkat.

“Kepada para pelanggan kami mohon maaf jika masih terjadi sedikit perlambatan dalam layanan di JICT. Sejak Jumat kemarin produktifitas di terminal JICT telah meningkat dan kami sangat percaya layanan di JICT akan segera berjalan normal. Kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan Pelindo II sebagai pemegang saham JICT untuk dapat memberikan layanan terbaik,” kata Riza.

MTI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing tenaga kerja, sehingga saat ini masih dalam tahap transisi untuk menyesuaikan dengan sistem operasi di JICT.

MTI menjadi supplier gate checkers, truck drivers dan pekerjaan-pekerjaan lain di pelabuhan.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Container Sabar Royani, Ketua Serikat Pekerja Multi Terminal Indonesia Wahyu Trijaya, Sekjen SP JICT M Firmansyah, Ketua SP JICT Hazris Malsyah, Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Nova Hakim, dan Ketua Serikat Pekerja Jasa Armada Indonesia Akbar Aziz usai memberikan paparan soal kinerja Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Minggu (14/1/2018).

Akibat dari pergantian vendor operator lapangan Jakarta International Container Terminal (JICT) di pelabuhan Tanjung Priok sejak 1 Januari 2018 oleh PT Multi Tally Indonesia (MTI) yang dinilai tidak memiliki kompeten namun didukung Direksi JICT dan Pelindo II, menyebabkan dampak buruk dan mengurangi performa bagi anak usaha PT Pelindo II (Persero) itu. (inews.id/antaranews.com/ac)

SP menilai vendor baru merugikan JICT

Dampak dari pergantian vendor operator lapangan Jakarta International Container Terminal (JICT) di pelabuhan Tanjung Priok sejak 1 Januari 2018 sudah mengurangi performa anak usaha PT Pelindo II (Persero). 

JAKARTA (alfijak): Tidak profesionalnya para pekerja operator baru di bawah vendor PT Multi Tally Indonesia itu bahkan membuat Dirut JICT Gunta Prabawa sampai mengajukan surat permohonan bantuan tenaga operator RTGC kepada Pelindo II.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja (SP) JICT Firmansyah Sukardiman saat melakukan konferensi pers kepada semua awak media di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (14/1).

“Pergantian vendor yang dilakukan manajemen Direksi JICT merupakan persengkongkolan jahat yang tidak hanya merugikan nama baik perusahaan namun juga para pengguna jasa karena banyak kesalahan fatal yang dilakukan operator amatir di lapangan,” ujar Firmansyah.

Ia menyebutkan selama setidaknya 12 hari beroperasi, JICT sudah merugi Rp 8,7 miliar bahkan kerugian pengguna jasa antara Rp 40 Miliar hingga ratusan miliar padahal beberapa diantaranya nilai proyeknya hanya Rp 14 Miliar/Tahun.

“Untuk mengurangi load di JICT bongkar muat petikemas empat buah kapal ke terminal dermaga lainnya di Pelabuhan Tanjung Priok. Dwelling time saat ini sudah naik di angka 6,6 hari (target Presiden Jokowi di bawah 3 hari) sehingga kemacetan truk kontainer di kawasan pelabuhan sering terjadi,” tambahnya.

Perubahan vendor yang sudah diupayakan sejak Juni 2017 dan perusahaan swasta yang menguasai bisnis hulu sampai hilir operasional JICT hingga 92 persen tenaga outsourcing di bawah group Gaga (milik mantan prajurit Kolinlamil TNI AL) menyebabkan 400 pekerja operator lama tidak diperpanjang kontraknya.

“Sejak vendor ini beroperasi sudah ada 14 kecelakaan kerja, bahkan dua petikemas impor yang sudah dikirim ke gudang salah penerima atau pemiliknya. Antrian truk mencapai 32 jam dan kapal hingga 44 jam, serta produktivitas turun hingga 11 move per hour dari 26 menjadi 15 mph,” ungkap Firmansyah.

Ia berharap agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN segera melakukan tindakan secepatnya terhadap situasi buruknya performa JICT. Ini agar tidak semakin mengorbankan para pihak yang berkepentingan dan merugikan negara.

Ketua Serikat Pekerja Container (SPC), Sabar Royani menyebutkan situasi di dalam pelabuhan Tanjung Priok khususnya di JICT sudah tidak kondusif karena pergantian vendor. Ia berharap agar situasi bisa kembali seperti semula.

Ketua Umum SP Multi Terminal Indonesia (MTI), Wahyu menyayangkan keputusan pergantian vendor yang dilakukan Direksi JICT dan Pelindo II merugikan negara secara tidak langsung baik dalam jangka pendek dan panjang.

Ketika dihubungi Suara Pembaruan, belum ada jawaban dari Wakil Dirut JICT Riza Erivan perihal tanggapan perihal data performa JICT yang  menurun seperti yang disampaikan Serikat Pekerja JICT dalam konferensi pers.

Begitu pula manajemen Pelindo II belum merespon perihal bantuan operator RTGC ke JICT. (beritasatu.com/ac)

JICT gandeng MTI, nasib karyawan Empco tak menentu

PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memastikan akan mulai menggunakan jasa PT Multi Tally Indonesia (MTI) sebagai pemasok alat angkut kontainer (Ruber Tired Gantry Crane/RTGC) mulai 1 Januari 2018.

JAKARTA (alfijak): Kerja sama dengan MTI dilakukan untuk menggantikan mitra kerja sama sebelumnya, PT Empco Trans Logistik (Empco), yang telah habis masa kontraknya pada akhir 2017.

Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan mengklaim, perusahaan menetapkan MTI sebagai suplier RTGC setelah melalui proses lelang secara terbuka, transparan dan sesuai standar kerja di JICT.

“Status MTI sama seperti halnya PT Empco, yaitu sebagai vendor pihak ketiga. Jadi, JICT tidak memiliki wewenang dan tanggungjawab terhadap perusahaan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12).

Penegasan Riza ini sekaligus menanggapi isu terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh JICT terhadap karyawan PT Empco.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 400 karyawan outsourcing Empco terancam PHK setelah sejak 2013 bekerja di JICT. Hal itu merupakan akibat berakhirnya kerja sama antara JICT dan Empco sebagai mitra kerja sama.

Menurut Riza, JICT tidak memiliki hubungan ketenagakerjaan langsung dengan para karyawan PT Empco.

Jadi, apabila para karyawan PT Empco menghadapi masalah, hal ini merupakan persoalan internal yang perlu diselesaikan oleh perusahaan bersangkutan.

“Kami selalu taat dan patuh terhadap setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kami tidak mungkin ikut campur terhadap masalah di perusahaan lain,” tegasnya.

Riza mengatakan, bagi para karyawan PT Empco yang ingin bekerja kembali di JICT, mereka bisa mengajukan lamaran kerja ke MTI.

Perusahaan tersebut saat ini diketahui sedang melakukan rekrutmen tenaga operator RTGC. Namun, sebagai pemberi jasa, JICT tidak menjadi penentu dalam rekrutmen karyawan di MTI.

“Keputusan rekrutmen tentunya ada di manajemen MTI. Tapi, kami yakin setiap orang yang memiliki kualitas dan integritas kerja yang baik akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.

Menurut Riza, penggantian suplier itu dilakukan untuk meningkatkan layanan bongkar muat dan arus barang di terminal petikemas di Indonesia pada tahun depan.

“Ini bagian dari evaluasi yang dilakukan direksi dan manajemen terhadap kinerja perusahaan, untuk menjamin tingkat dan kualitas pelayanan JICT setiap tahun,” ujar Riza.

Menurut dia, kompetisi antar operator terminal di pelabuhan Tanjung Priok semakin ketat. Perubahan vendor RTGC hanya bagian dari upaya perbaikan perusahaan agar bisa tetap kompetitif.

Tingkatkan pelayanan

PT Jakarta International Container Terminal (JICT) optimistis pelayanan kegiatan bongkar muat dan arus barang di terminal petikemas terbesar di Indonesia ini akan terus meningkat di tahun 2018.

Sebagai langkah strategis, mulai 1 Januari 2018 JICT akan mulai menggunakan jasa PT Multi Tally Indonesi (MTI) sebagai suplier RTGC (Rubber Tired Gantry Crane) menggantikan PT Empco Trans Logistik (Empco) yang telah habis masa kontraknya pada akhir 2017.

Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan menegaskan, penggantian suplier RTGC adalah bagian dari evaluasi yang dilakukan direksi dan manajemen terhadap kinerja perusahaan.

Langkah ini juga dilakukan untuk menjamin tingkat dan kualitas pelayanan JICT terus meningkat setiap tahun.

“Kompetisi antar operator terminal di pelabuhan Tanjung Priok semakin ketat. Perubahan vendor RTGC hanya bagian dari berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan JICT agar tetap kompetitif dan menjadi leader di industri ini di Indonesia,” tegas Riza di Jakarta, Rabu (27/12).

PT JICT telah menetapkan PT MTI sebagai suplier RTGC setelah melalui proses tender secara terbuka, transparan dan sesuai standar kerja di JICT.

Riza menambahkan, status MTI sama seperti halnya PT Empco, yaitu sebagai vendor pihak ketiga. Sehingga JICT tidak memiliki wewenang dan tanggungjawab terhadap perusahaan tersebut.

Penegasan Riza ini sekaligus menanggapi tuduhan bahwa JICT telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan PT Empco.

Menurut Riza, JICT tidak memiliki hubungan ketenagakerjaan langsung dengan para karyawan PT Empco.

Jadi apabila para karyawan PT Empco menghadapi masalah, hal ini merupakan persoalan internal yang harus diselesaikan oleh perusahaan bersangkutan.

“Kami selalu taat dan patuh terhadap setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kami tidak mungkin ikut campur terhadap masalah di perusahaan lain,” ujarnya.

Riza mengatakan, bagi para karyawan PT Empco yang ingin bekerja kembali di JICT mereka bisa mengajukan lamaran kerja ke PT MTI.

Perusahaan tersebut saat ini diketahui sedang melakukan rekrutmen tenaga operator RTGC. Namun sebagai pemberi jasa, JICT tidak menjadi penentu dalam rekrutmen karyawan di MTI.

“Keputusan rekrutmen tentunya ada di manajemen MTI. Tapi kami yakin setiap orang yang memiliki kualitas dan integritas kerja yang baik akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.

Gabung ke MTI

Manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) mengimbau agar tenaga kerja alih daya atau outsourcing PT.

Empco yang menjadi operator alat bongkar muat di terminal JICT dapat bergabung di PT.Multi Tally Indonesia (MTI) yang mulai Januari 2018 menjadi vendor operator alat di JICT.

Wakil Dirut JICT, Riza Erivan mengatakan pihaknya sudah menyarankan supaya tenaga outsourcing eks Empco  direkrut dan bergabung ke vendor baru tersebut supaya tetap bisa bekerja.

“Sekarang ini kan tergantung dari mereka (outsourching) itu mau bergabung apa tidak?Jangan dipolitisasi, inikan masalahnya sebenarnya sederhana jika mereka ingin tetap bekerja,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (27/12/2017).

Riza menyatakan hal itu menanggapi adanya reaksi dari sejumlah serikat pekerja di Pelabuhan Tanjung Priok, karena ada 400-an tenaga outsourcing yang terancam kehilangan pekerjaannya lantaran perusahaan induknya yakni PT Empco tidak lagi bermitra sebagai vendor operator alat di JICT.

“Setelah melalui lelang terbuka, PT Empco selaku vendor sebelumnya kalah dari PT MTI. Ini proses kemitraan yang sudah dijalankan sesuai aturan perusahaan,” paparnya.

Pada Selasa (26/12), lima elemen serikat pekerja pelabuhan dan transportasi menggelar jumpa pers sekaligus mengecam pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal yang menimpa sekitar 400-an tenaga outsourching atau alih daya di Jakarta International Container Terminal (JICT), di pelabuhan Tanjung Priok.

Kelima elemen serikat pekerja itu yakni; Serikat Pekerja Container (SPC), SP JICT, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Serikat Pekerja PT.Pelabuhan Indonesia II/IPC (SPPI Pelindo II), dan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI).

PHK massal 409-an tenaga outsourcing di JICT itu, terjadi lantara pada bulan Desember 2017, manajemen PT JICT melakukan tender pemborongan pekerjaan outsourcing, salah satunya untuk penyediaan operator derek lapangan (RTGC).

“Sejak awal, proses dari tender ini kami pertanyakan mengingat adanya permintaan manajemen JICT kepada vendor baru untuk tidak menggunakan ratusan operator eksisting yang telah bekerja di JICT bertahun-tahun,” ujar Ketua SPC Sabar Royani.

Dia mengatakan Serikat Pekerja Container (SPC) yang beranggotakan 480 karyawan outsourcing JICT telah mengabdi bertahun-tahun dan memberikan produktivitas terbaik bagi pelabuhan petikemas terbesar se-Indonesia tersebut.

“Sumbangsih pekerja outsourcing JICT mencapai ratusan milyar rupiah per tahun. Tapi sekarang malah di PHK massal. Dimana rasa kemanusiaan direksi?” tuturnya. (cnnindonesia.com/tribunnews.com/bisnis.com/ac)