Arsip Kategori: Peluang Usaha

Segala peluang usaha yang terkait dengan logistik

CMA-CGM kirim kapal 10.000 TEUs ke Priok Juni

Kapal peti kemas berkapasitas sekitar 10.000 TEUs akan bersandar di dermaga Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Juni 2017.

Direktur Operasi dan Sistem Informasi Pelindo II Prasetyadi dalam jumpa pers di Nusa Dua, Bali, Kamis, mengatakan perusahaan pelayaran asal Prancis, Compagnie Maritime dAffretement-Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM) telah melakukan koordinasi untuk kedatangan kapal peti kemas dengan ukuran raksasa berlabuh ke Indoensia.

“Awal Juni, CMA-CGM akan meningkatkan kapalnya menjadi 10.000 TEUs. Mereka sudah menyurati Pak Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha dan Pelaksana untuk koordinasi,” katanya.

Prasetyadi menjelaskan perusahaan pelayaran itu berniat meningkatkan kapasitas kapal pengangkutnya lantaran adanya tren peningkatan.

Ia menjelaskan tingkat okupansi (keterisian) untuk kapal 8.500 TEUs yang tinggi dinilai tidak lagi cukup untuk membawa muatan barang.

Terlebih, pelayanan baru bernama Java South East Asia Express Services atau “JAX Services”, yang nelayani rute Tanjung Priok, Jakarta ke West Coast, Los Angeles dan Oakland, Amerika Serikat, dengan sistem sandar minggu secara rutin (weekly call) itu juga singah di Thailand dan Vietnam.

“Okupansi saat kapal 8.500 TEUs datang itu pertama sekitar 1.600 TEUs, yang kedua meningkaymt jadi 2.000 TEUs, ketiga 2.600 TEUs dan kemarin sudah 3.000 TEUs dari Jakarta. Kapalnya kan menuju Thailand dan Vietnam juga, jadi sampai Los Angeles sudah penuh,” katanya.

Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha dan Pelaksana Pelindo II Saptono R Irianto dalam kesempatan yang sama, menuturkan kapal berukuran besar bisa masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok setelah pihaknya dan CMA-CGM menjalin kerja sama.

Pelabuhan Tanjung Priok juga terus melakukan perbaikan sistem, fasilitas maupun infrastruktur, serta tarif pelayanan agar mampu berkompetisi dengan pelabuhan dunia.

Sebagai lokasi konsolidasi kargo dari seluruh wilayah Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub internasional sehingga kegiatan ekspor impor tidak perlu melalui Singapura.

Dengan sejumlah upaya yang dilakukan sebagai pusat konsolidasi, Saptono optimistis kapal besar akan datang karena eksportir dan importir akan lebih memilih Pelabuhan Tanjung Priok ketimbang Singapura.

“Pelindo II punya fasilitas untuk kapal besar, seperti kedalaman yang sudah minus 16 meter, jadi kapal besar akan datang,” katanya.

Salah satu kapal milik CMA-CGM dengan kapasitas 8.500 TEUs untuk pertama kalinya telah sandar di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 April lalu.

Hadirnya kapal peti kemas terbesar pertama di Indonesia itu diharapkan dapat memicu hadirnya kapal besar lain untuk singgah di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dengan demikian, sesuai misi pemerintah, pelabuhan yang berlokasi di utara Jakarta itu dapat berkompetisi dan menjadi salah satu pelabuhan transshipment di kawasan Asia Tenggara.

sumber: kompas.com/antaranews.com

Tataniaga impor stop aksi mafia pangan, mekanisme arus barang diperbaiki

Aturan tata niaga importasi yang direncanakan Kementerian Perdagangan (Kemendag), menurut Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf merupakan langkah strategis untuk bisa menghentikan aksi mafia pangan. Dia menilai kebijakan ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama, sehingga ada pengendalian harga.

JAKARTA (alfijakarta): “Kita support pak menteri ya. Harusnya ini dilakukan sejak lama. Sepertinya kita sangat tergantung dari luar. Nah, ini harus dikontrol. Ini langkah bagus. Kita tinggal implementasi di lapangan,” ujar Syarkawi kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).

Dia menambahkan kebijakan tata niaga yang baru ini tak hanya menyasar pada satu komoditas saja. Ia melihat dampak harga yang stabil bisa dirasakan di komoditas lain seperti gula pasir dan minyak goreng.

Terang dia pihaknya bersama satgas pangan juga akan melakukan pengawasan di berbagai tempat guna memastikan kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita bisa terlaksana.

Menurut Syarkawi pihaknya akan melakukan pengawasan implementasi di lapangan seperti di Pasar Tradisional, Pasar Modern dan Gudang penyimpanan.

“Ini jangka pendek, bulan Ramadan sampai Lebaran. Tapi ke depan ini tetap bisa dijalankan,” paparnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Njotosetiadi yang mengutarakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah merupakan langkah baik dan strategis untuk memastikan stok bahan pokok aman.

Ia menjelaskan langkah pemerintah membuka keran impor bukan untuk membanjiri pasar, melainkan agar stok terjamin dan bisa menstabilkan harga.

Lebih lanjut dia mengutarakan mulai pekan depan importir akan mendatangkan 100 kontainer bawang putih dari Cina dan India secara bertahap. Tiap kontainer berisi 29 ton bawang putih. Ia memastikan masuknya bawang putih tersebut akan menurunkan harga di pasaran secara signifikan.

“Saya support dan dukung kebijakan pak Enggar. Karena ini langkah yang tepat untuk menjamin ketersediaan stok. Harga juga bisa kita kendalikan dengan baik,” ungkapnya

Sementara sebelumnya Mendag Enggar mengatakan, pemerintah akan menyiapkan tata niaga importasi komoditas bawang putih yang selama ini dilakukan secara bebas dan tidak terdata dengan baik.

“Sampai dengan saat ini kegiatan impor bawang putih itu tidak diatur. Maka kami akan mengatur tata niaga dalam waktu satu dua hari ini,” kata Enggar awal pekan kemarin,

Enggar menambahkan dalam tata niaga importasi bawang putih tersebut tidak akan menerapkan skema kuota per tahun, dikarenakan bisa membuka peluang adanya praktek jual beli kuota yang pada akhirnya bisa menyebabkan tingginya harga di pasar konsumen.

Pemerintah memperkirakan total importasi bawang putih per tahun kurang lebih sebanyak 480-500 ribu ton. Pasokan tersebut didatangkan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Amerika Serikat, Swiss dan Malaysia. Sebanyak 99,25 persen pasokan Indonesia berasal dari Tiongkok.

Saat ini, harga bawang putih di pasar konsumen tercatat mengalami kenaikan sejak awal tahun 2017. Pada Mei 2017, rata-rata nasional harga bawang putih sebesar Rp50.680 per kilogram (kg), atau naik 31,5 persen dibanding Januari yang sebesar Rp38.554 per kg.

Guna mengatasi tingginya harga bawang putih dalam negeri tersebut, Enggartiasto meminta pelaku usaha untuk segera melepas stok ke pasar-pasar rakyat dengan harga tertinggi tingkat konsumen sebesar Rp38.000 per kg.

“Kita minta, selain perusahaan terdaftar, kemudian gudangnya, posisi stok juga. Mereka telah memberikan komitmen atas stok yang ada, untuk segera dijual dengan harga dasar mereka yang telah disepakati tidak boleh lebih dari Rp38.000 per kg di tingkat konsumen,” kata Enggar.

Perbaiki mekanisme

Pemerintah diminta untuk membenahi mekanisme arus keluar barang impor yang sudah masuk ke pelabuhan. Ini perlu dilakukan agar barang yang sudah masuk benar-benar memiliki standar sekaligus terjamin dari sisi keamanannya. Alasan lain, agar industri dalam negeri lebih terlindungi.

Pemerintah bisa lebih mendahulukan bahan baku untuk keluar dari pelabuhan karena digunakan demi mendukung proses industri di dalam negeri. Artinya, ada proses memilih memilah sebelum barang keluar dari pelabuhan.

“Percepatan impor dan penyederhanaan proses impor harus lebih diutamakan bahan baku. Meskipun secara regulations tidak bisa ada diskriminasi, namun bisa dibuat jalur berbeda antara bahan baku dan barang jadi,” tegas Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman, saat berbincang, Selasa (9/5/2017).

Bahkan, kalau perlu, ditambah lagi dengan jalur pemeriksaan tambahan, untuk produk-produk kategori konsumsi atau bahan pangan yang langsung konsumsi.

“Jalur bahan baku dan produk jadi dipisah. Kemudian persyaratan produk impor pun harus diperketat demi keamanan konsumen di dalam negeri,” ujar Adhi.

Adhi menjelaskan, hingga saat ini, industri sektor makanan minuman lebih mampu menahan gempuran produk impor. Kalau pun ada impor, nilai dan volumenya sangat kecil.

Meski data BPS menyebut ada lonjakan barang konsumsi, hal itu tak berlaku untuk sektor makanan minuman. “Kalau sektor mamin saya lihat memang tidak ada lonjakan,” ucap dia.

Industri mamin, ditegaskan Adhi, saat ini sudah menjadi tuan di dalam negeri sehingga tidak khawatir dengan serbuan impor. Tak heran, produk impor jadi di sektor mamin pun presentasinya sangat sedikit.

Alhasil, jika konsumsi dalam negeri terus naik didorong pertumbuhan ekonomi membaik, industri mamin dalam negeri siap memenuhi setiap kenaikan permintaan.

“Industri sangat siap. Karena mamin ada filter rasa selera dan budaya. Sehingga relatif lebih sulit mamin global menyerang masuk. Perkiraan impor mamin jadi sekitar 7 persen dari total peredaran dalam negeri,” tegas Adhi.

Untuk itu, industri berharap pemerintah benar-benar memperhatikan dan menerapkan perlindungan sekaligus juga menghilangkan berbagai hambatan yang memberatkan pengusaha. Mulai dari regulasi, birokrasi, hingga masih besarnya suku bunga untuk industri.

“Suku bunga. Regulasi yang kurang kondusif. Memang ada deregulasi. Tapi ada juga regulasi baru. Misal soal sertifikasi halal, wacana cukai ke industri, hingga Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap impor bahan baku kemasan plastik Polythelen Terephalate (PET) dan lain-lain,” tegas Adhi.

Ia berharap, pemerintah benar-benar memperhatikan masukan industri dan bisa bersinergi. Jangan lagi ada kementerian mendukung, sebagian lagi menolak, atas masukan yang diberikan industri. Sudah seharusnya pemerintah benar-benar membuktikan keberpihakannya pada industri nasional.

“Pemerintah harus lebih meningkatkan koordinasi dengan menjadkan national Interest dan daya saing di pasar global sebagai pedoman,” ujar Adhi, mengingatkan.

Kebijakan impor harus disinergikan dengan dukungan nyata pada industri sebagai sektor penyerap tenaga kerja besar. Impor jangan lagi dimaknai membuka pintu untuk semua barang masuk leluasa.

sumber: sindonews.com/tribunnews.com

ALFI berharap pertumbuhan usaha logistik membaik tahun ini

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau ALFI berharap sektor transportasi dan logistik tahun ini secara konstan mengalami pertumbuhan yang baik.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan kondisi ekonomi Indonesia pada semester pertama cukup menggembirakan. Hal ini dikarenakan pada tahun lalu 4,92 % dan tahun berjalan 2017 ini adalah 5,01%.

“Khususnya untuk bidang logistik dan transportasi kami rasakan pada bulan Januari dan Februari tetapi hal ini tidak diikuti pada pada bulan Maret yang mengalami penurunan kembali ini termasul jasa logistik yang melalui udara,” jelas Yukki kepada Bisnis, Minggu (7/5).

Dia mengatakan kenaikan ini tidak terlepas juga dari peningkatan yang terjadi pada negara Asean +3 yang terdiri dari Cina,Jepang dan Korea sekalipun berada ditengah maraknya ketidakpastian ekonomi global dan sebagai penggerak utamanya adalah Tiongkok dan Jepang.

Yukki menilai, selain kekuatan nasional yang besar di Asean dimana jumlah penduduk Indonesia 40% menjadi modal besar negara maka pelaku usaha pun harus aktif bergerak di negara Asean lain-nya.

“Termasuk tiga negara diatas untuk dapat melakukan investasi di Indonesia karena pertumbuhan ekonomi di negara Asean pun cukup baik bahkan ada yang diatas Indonesia,” terang Yukki.

Misalnya, Myanmar, Filippna dan Vietnam di tahun ini dapat mencapai 6%. Hal ini menandakan bahwa Indonesia memasuki persaingan ekonomi yang sangat tinggi. Oleh karena itu, Indonesia harus fokus dengan cara mendorong deregulasi. Misalnya, menghilangkan tarif-tarif yang tinggi.

Pasalnya, dibandingkan negara ASEAN lain pelabuhan udara maupun laut Indonesia dikelola oleh BUMN. Hal itu dan pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Menteri Perhubungan untuk mengevaluasi ini.

“KIta dukung untuk terus dilakukan agar produk-produk dalam negeri yang akan melakukan ekspor semakin dapat berkompetisi,” jelasnya.

Ship follow the trade

Upaya pemerintah mendatangkan kapal-kapal kontainer raksasa untuk menggenjot industri logistik diapresiasi oleh pelaku usaha.

Yukki mengatakan, pemilik barang bakal lebih diuntungkan dengan dari sisi biaya dan waktu tempuh.

Meskipun secara volume belum sesuai harapan, tetapi upaya ini perlu didukung dan disosialisasikan karena dia yakin belum banyak pihak yang tahu.

“Arahnya sudah benar. Hanya tinggal bagaimana kita dorong karena ship follow the trade,” katanya kepada Bisnis, Minggu (7/5/2017).

Sebagaimana diketahui, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menjalin kerja sama dengan perusahaan pelayaran asal Perancis Compagnie Maritime d’Affretement-Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM).

Dengan adanya kerja sama ini, kapal kontainer raksasa CMA-CGM bisa melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok dan melakukan pelayaran langsung (direct call) ke Los Angeles Amerika Serikat.

Selain itu, Indonesia dan Filipina juga baru saja membuka rute kapal roll on-roll off (Ro-ro) antara Bitung dan Davao, Filipina.

Rute ini membuat ongkos transportasi antar dua negara menjadi lebih murah dan waktu pelayaran jadi lebih singkat.

Pemerintah juga tengah menyiapkan rencana kedatangan pelayaran internasional perdana lainnya untuk melayari Pelabuhan Kuala Tanjung.

Hal tersebut dalam rangka mewujudkan Bitung dan Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hub internasional.

sumber: bisnis.com

Kanal CBL kurangi beban angkutan peti kemas roadways

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pemanfaatan Kanal Cikarang Bekasi Laut (CBL) untuk dapat dilewati kapal pengangkut peti kemas dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju kawasan industri Cikarang dan sebaliknya.

“Apabila CBL rampung, peti kemas dapat diangkut menggunakan kapal sehingga mengurangi truk peti kemas yang melintas di jalan arteri dan jalan tol,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Kementerian PUPR telah menerima permohonan izin pemanfaatan CBL sebagai Inland Waterways dari PT Pelindo II (Persero). Terkait hal tersebut, Kementerian PUPR meminta Pelindo melakukan kajian antara lain mengenai pengaruh rencana pembangunan CBL Inland Waterways terhadap infrastruktur yang ada di CBL, intrusi laut, aspek lingkungan dan pengaruhnya terhadap fungsi utama CBL sebagai pengendali banjir.

Agar dapat dilewati kapal peti kemas, diperlukan pelebaran penampang basah kanal CBL dengan lebar bawah 55 meter dan kedalaman hingga -4,5 mLWS (mean low water springs).

CBL Inland Waterways nantinya akan dilengkapi dengan terminal peti kemas yang akan terkoneksi dengan jalan akses antara terminal CBL dengan Jalan Tol Cilincing-Cibitung (JTCC).

Disamping itu, Basuki juga telah mengeluarkan izin pemanfaatan CBL kepada PT Cikarang Listrindo untuk melakukan pengerukan kanal dan pembangunan dermaga yang akan digunakan kapal pengangkut batu bara.

Di dalam keputusan Menteri PUPR mengenai izin tersebut, antara lain mengatur pengerukan saluran dilakukan dengan lebar atas 55 meter dan lebar atas 128 meter.

“Konstruksi dermaga tidak boleh mempersempit palung dan alur saluran dan/atau menggangu aliran khususnya saat banjir, dan pembiayaan untuk pembangunan dan operasi dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab perusahaan,” pungkasnya.

sumber: sindonews.com

 

23 Lartas eksim siap ditata ulang

Pemerintah menegaskan untuk menata ulang 23 larangan dan batasan  (lartas) ekspor impor, yang muncul akibat tumpang tindihnya regulasi antara kementerian dan lembaga. Penataan lartas ini nantinya bisa berupa penghapusan regulasi, revisi, atau sinkronisasi aturan antar kementerian dan lembaga.

Kelompok Kerja Percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi (Pokja 2) melaporkan telah mengidentifikasi Peraturan Menteri yang diterbitkan bukan dalam rangka Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) dan menimbulkan lartas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, persoalan Lartas ini perlu dibahas dengan lebih cermat dan tepat. “Sehingga tidak menimbulkan kesan seolah-olah deregulasi yang kita buat, justru memunculkan regulasi baru,” Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/5).

Pokja 1 fokus pada kampanye dan diseminasi informasi memaparkan beberapa kampanye tematik PKE yang telah dan akan dilakukan, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, juga dijelaskan mengenai monitoring isu dan media.  Dalam paparannya, Pokja 1 sempat menyinggung adanya pemberitaan yang menyebut Paket Deregulasi yang tidak pro-rakyat, melainkan investor asing.

Darmin menilai, Paket Kebijakan Ekonomi bukanlah satu-satunya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Itulah sebabnya, kata Darmin, pemerintah juga menerbitkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan kebijakan-kebijakan lainnya.

Menurut Darmin, ekonomi rakyat atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak cukup hanya dengan diberi ruang dan kesempatan yang sama, tapi juga harus diberikan bantuan. Selain paket kebijakan ekonomi, pemerintah sendiri memberikan program vokasi dan bantuan modal melalui kebijakan yang lain.

Sedangkan paket kebijakan ekonomi atau paket deregulasi untuk membuka ruang iklim investasi yang sehat sehingga mau tidak mau, investor menengah dan besar yang mendapat manfaat. “Ini perlu diluruskan. Kita ada Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Rakyat tidak cukup hanya diberi equality, lebih dari itu mereka butuh modal atau ekuitas,” ujar Darmin seperti dikutip republika.co.id.

Koran-jakarta.com melaporkan bahwa pemerintah kembali mendiskusikan persoalan tata niaga yang memunculkan ketentuan larangan terbatas (lartas) impor dan ekspor. Kelompok Kerja Percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi (Pokja 2) telah mengidentifikasi Peraturan Menteri (Permen) yang diterbitkan bukan dalam rangka Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) dan menimbulkan lartas.

“Persoalan lartas ini perlu kita bahas dengan lebih cermat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan kesan seolah-olah deregulasi yang kita buat, justru memunculkan regulasi baru,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi, di Jakarta, Selasa (2/5).

Hadir dalam rapat tersebut, Tim Ahli Wakil Presiden, Sofyan Wanandi, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, serta perwakilan Kementerian/ Lembaga terkait. Pokja 1, kata Darmin, fokus pada kampanye dan diseminasi informasi yang memaparkan beberapa kampanye tematik PKE yang telah dan akan dilakukan, baik di dalam maupun di luar negeri.

Selain itu, juga dijelaskan mengenai monitoring isu dan media. Pokja 1 sempat menyinggung adanya pemberitaan yang menyebut Paket Deregulasi tidak pro rakyat, melainkan investor asing. Menanggapi hal tersebut, Menko Perekonomian mengatakan PKE bukanlah satu-satunya kebijakan untuk negara ini. Itulah sebabnya pemerintah juga menerbitkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi, serta kebijakan-kebijakan lainnya.

Karenanya, ekonomi rakyat atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak cukup hanya dengan diberi ruang dan kesempatan yang sama , tapi juga harus diberikan bantuan. Ada program vokasi dan bantuan modal melalui kebijakan yang lain. Sedangkan paket kebijakan ekonomi atau paket deregulasi untuk membuka ruang iklim investasi yang sehat sehingga mau tidak mau, investor menengah dan besar yang mendapat manfaat.

“Ini perlu diluruskan. Kita ada Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Rakyat tidak cukup hanya diberi equality, lebih dari itu mereka butuh modal/ equity,” kata Darmin.

Sementara itu, Pokja Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi (Pokja 3) menjelaskan akan membentuk tim yang sifatnya tematik untuk mempercepat implementasi rekomendasi Pokja 3. Terkait penanganan dan penyelesaian kasus, Pokja 4 menyatakan telah membahas 132 kasus dari total 140 kasus yang masuk.

Darmin juga mengatakan perlunya mekanisme untuk membahas penerbitan paket deregulasi selanjutnya. “Kita tidak bisa menggantungkan inisiatif deregulasi ini sepenuhnya ke dalam satgas. Satgas ini sudah fokus dalam lingkup kerja pokjanya masing- masing, sehingga inisiatif deregulasi selanjutnya tidak muncul secara tajam,” katanya.

sumber: koran-jakarta.com/republika.co.id

 

INSA target 3000 TEUs muatan mother vessel

Perusahaan Pelayaran asal Perancis yaitu Compagnie Maritime d’Affretement – Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM) telah resmi membuka layanan jasa angkut peti kemas dari Tanjung Priok menuju West Coast (LA & Oakland) Amerika Serikat.

Nantinya , akan ada sekitar 17 kapal berkapasitas besar yang melayani rute itu.

Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto berharap layanan jasa angkut tersebut akan terus berlangsung selamanya.

Pasalnya dengan kerjasama yang dijaliini, barang-barang dari Indonesia yang selama ini dibawa oleh carrier masing-masing, saat ini sudah bisa dibawa oleh satu kapal.

“Kita harapkan ini bisa terus berlangsung tidak hanya 3 bulan tapi selamanya. jadi tinggal gimana gigihnya dari pihak pelayaran-pelayaran mencari muatannya agar lebih banyak lagi,” ujarnya saat dihubungi Okezone di Jakarta.

Jika servis seperti ini bisa berlangsung lama, Carmelita menyebut ini bisa menghemat 5%-10% lebih murah dari negara tetangga Singapura.

Jika harga sudah setara dengan Singapura, setelah itu tinggal bagaimana memperbaiki pelayanan agar setara dengan Singapura juga.

“Dan yang paling penting itu, angkutan mereka harus bisa capai 3.000 TEUs dalam satu kali angkut,”kata Carmelita.

Sumber: okezone.com

 

Rute Jakarta – LA dibuka, CHC transhipment didiskon 50%

Perusahaan Pelayaran asal Perancis yaitu Compagnie Maritime d’Affretement-Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM) telah resmi membuka layanan jasa angkut peti kemas dari Tanjung Priok menuju West Coast (LA & Oakland) Amerika Serikat.

Nantinya, akan ada sekitar 17 kapal berkapasitas besar yang melayani rute itu.

Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha dan Pelaksana Pelindo II Saptono R Irianto mengatakan, untuk tarif bongkar muat kontainer ekspor dan impor ke Pelabuhan atau biasa yang disebut container handling charger (CHC), ditarif sebesar USD83 per TEUs.

“Aturan di sini sesuai penentapan CHC, yaitu USD83 per TEUs,” ujarnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Saptono melanjutkan, hampir semua tarif sama kecuali cargo transhipment. Untuk Cargo Transhipment ada perlakukan khusus yaitu sebesar USD56 per TEUs, dan ada diskon intensif sebesar 50%. Pemberian intensif diharapkan bisa memacu kompetisi nantinya

“Semuanya sama, kecuali transhipment ada pemberlakuan khusus. Dia tarifnya USD56 dolar per TEUs, tapi kita beri insentif 50% jadi kira kira tarifnya adalah USD28 per TEUsnya ,” jelasnya

Meski begitu, saat ini pihak Pelindo II ini tengah melakukan evaluasi untuk tarif kontainer transhipment.

Saat ini evaluasi transshipment sedang ada pada tahap perhitungan, dan ditargetkan bulan depan sudah mulai berlaku.

“Kan lagi dihitung. Kita tunggu lah, menunggu hasil evaluasi,” tukasnya.

Sumber: okezone.com

Kebijakan batas longstay untungkan Pelindo?

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta menyambut baik pemberlakuan batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan terminal petikemas maksimal hanya 3 hari.

Namun demikian, pemberlakuan beleid baru seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25/2017 tersebut diharapkan tidak dijadikan lahan bisnis baru oleh Pelindo, selaku operator pelabuhan di Tanah Air.

“Pembatasan waktu barang longstay sependapat, sepanjang tidak dijadikan bisnis baru oleh Pelindo,” tutur Capt. Subandi, Ketua Umum GINSI DKI Jakarta, kepada Bisnis.com, Senin (17/4/2017).

Menurutnya, sudah seharusnya barang-barang longstay dikeluarkan dari pelabuhan dan jangan sampai pelabuhan mencari pendapatan dari bisnis storage-nya dari barang-barang yang sudah longstay sehingga dibiarkan tetap berada di terminal penumpukan di pelabuhan.

Selain itu, lanjut dia, jangan pula barang-barang longstay tersebut dipindahkan ke fasilitas pelabuhan lainnya. “Karena kalau begitu berarti pelabuhan bisnis storage, dan selama ini menjadi ketahuan siapa yang paling diuntungkan jika ternyata dwellingtime tinggi,” tegasnya.

Capt. Subandi juga menilai bahwa sebaiknya Pelindo selaku operator sejumlah pelabuhan utama di Tanah Air harus fokus pada pelayanan bongkar muat. Pelindo harus mampu memaksimalkan dermaga dan lapangan penumpukannya sehingga tidak mencari pendapatan dari storage.

Pasalnya, selama ini dirinya menilai bahwa Pelindo berbisnis pada lini penyimpanan tersebut. Hal itu dapat dilihat ketika terdapat petikemas yang sudah lama/sudah memiliki Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dipindahkan ke lapangan Pelindo dan importir harus membayar proses angkut dan kepindahan itu.

“Jadi importir harus bayar, selain biaya storage, juga biaya LoLo (lift on lift off/ atau biaya menaik-turunkan kontainer) dan pemindahannya. Ini kan berarti Pelindo justru berbisnis penyimpanan barang-batang yang sudah lama atau sudah SPPB,” ujarnya.

Seperti diketahui, bahwa aturan batas waktu penumpukan (long stay) barang maksimal hanya tiga hari di lapangan penumpukan terminal kontainer (lini 1) di empat pelabuhan utama Tanah Air, yakni Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makasar, mulai berlaku resmi bulan ini.

Hal tersebut seperti tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permenhub Nomor PM 116/2016 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makasar.

Pada beleid tersebut menetapkan bahwa untuk menjamin kelancaran arus barang, perlu ditetapkan batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan terminal petikemas (lini 1) paling lama 3 (tiga) hari sejak barang ditumpuk di lapangan penumpukan.

Pemberlakuan batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan terminal petikemas tersebut berlaku untuk Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak dan Pelabuhan Utama Makasar.

Pemberlakuan untuk pelabuhan di luar pelabuhan utama tersebut dilakukan secara bertahap kepada pemilik barang sesuai dengan kesiapan masing-masing pelabuhan.

Pasalnya, lapangan penumpukan terminal petikemas (lini 1) bukan merupakan tempat penimbunan barang tetapi sebagai area transit untuk menunggu pemuatan atau pengeluarannya.

Namun, ketentuan batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan di lini 1 tersebut tidak berlaku bagi barang yang wajib tindakan karantina dan telah dilaporkan/diajukan permohonan kepada karantina.

Lalu juga tidak berlaku bagi barang yang telah diajukan pemberitahuan pabean impor tetapi belum mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).

Aturan itu an juga tidak berlaku bagi barang yang terkena Nota Hasil Intelejen (NHI) atau Nota Informasi Penindakan (NIP) yang dikeluarkan oleh Bea dan Cukai.

Peraturan Menteri yang ditetapkan pada 30 Maret 2017 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan pada 5 April 2017.

sumber: bisnis.com

 

Kisah dibalik pembangunan tol akses Priok…

Setelah mangkrak dalam kurun waktu lima hingga enam tahun, akhirnya Jalan Tol Akses Tanjung Priok beroperasi pada Minggu (16/4/2017).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang langsung meresmikannya sehari sebelum beroperasinya jalan tol sepanjang 11,4 kilometer tersebut.

Ketika memberikan sambutan, Jokowi menyampaikan berbagai macam keluh kesahnya terkait rintangan yang menghadang pembangunan Jalan Tol Akses Tanjung Priok.

“Saya ingat sekali ketika jadi Gubernur DKI Jakarta, pembebasan lahan yang terganjal membuat (proyek jalan) dua tahun mangkrak. Alhamdulillah setelah turun ke lapangan beberapa kali itu bisa selesai,” keluh Jokowi, Sabtu (15/4/2017).

Berikutnya, lanjut Jokowi, ketika pembebasan lahan rampung datang lagi masalah lainnya berupa 69 tiang harus dipotong dan diganti karena tidak memenuhi spesifikasi standar seharusnya.

Akibat dua masalah itu, proyek Jalan Tol Akses Tanjung Priok ini baru bisa rampung pada 2017 ini setelah dimulai konstruksinya sejak awal 2009 silam.

Terkait kendala pembongkaran 69 tiang tersebut, Pemerintah Indonesia dan empat perusahaan Jepang selaku kontraktor yaki PT SMCC Utama Indonesia, PT Kajima Indonesia, Obayashi, dan Tobishima, serta pemerintah Jepang pemberi pinjaman dana sempat terlibat perdebatan sengit sangat intens dan alot.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Arie Setiadi Moerwanto menggambarkan, perdebatan itu berlangsung hingga dua tahun lamanya. Masing-masing mengemukakan argumentasinya.

“Pemerintah Jepang nggak mau namanya rusak di sini. Mereka melihat ada mutu yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Indonesia dan Jepang pun kemudian sepakat untuk memperbaikinya,” tutur Arie.

Kedua pihak, diakui Arie melihat buruknya mutu tiang beton tersebut pada medio 2014 atau tahun ketika Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ke-69 tiang tersebut akhirnya dibongkar dengan menggunakan biaya kontraktor dari Jepang sepenuhnya.

Karena kontraktor Jepang harus membongkar tiang-tiang yang sudah terpasang, Pemerintah Indonesia kemudian memperpanjang waktu pembangunan dan meminimalisasi denda atas hal tersebut.

“Akhir 2014 semua itu dibongkar dan upaya ini jadi bukti kalau kami nggak main-main dengan namanya kualitas infrastruktur, begitu ada yang nggak sesuai ya kami bongkar,” tegas Arie.

Mutu beton, menjadi materi perdebatan, karena tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

Menurut Arie, mutu beton yang digunakan untuk membangun 69 tiang itu awalnya bagus ketika masih ada di pabriknya.

Tetapi kemudian akibat kondisi jalanan macet dan lain sebagainya menuju lokasi pembangunan berubah mutunya dan begitu dituang tidak sesuai spesifikasi.

Namun kini, Arie memastikan bahwa Jalan Tol Akses Tanjung Priok yang dibangun dengan biaya Rp 5 triliun tersebut sudah sesuai standar yang diinginkan oleh Pemerintah Indonesia dan Jepang.

Jokowi sendiri yakin jika Jalan Tol Akses Tanjung Priok ini bisa menjadi pengurai kemacetan di sekitar kawasan menuju pelabuhan.

Terutama memperlancar penyebaran barang-barang ke pelabuhan lain dan meningkatkan kecepatan kontainer dalam keluar masuk pelabuhan.

“Nantinya ini akan dilewati kurang lebih 3.600 truk setiap hari. Oleh sebab itu ini akan memiliki daya saing kecepatan pengantaran barang-barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok karena ini merupakan main port kita,” papar Jokowi.

Selain itu, meskipun dibangun dalam waktu cukup lama, Jalan Tol Akses Tanjung Priok diklaim menjadi jalan tol ramah lingkungan karena adanya sound barrier atau peredam suara di pinggir-pinggirnya.

“Sehingga Rumah Sakit Koja yang ada di sisi jalan tol tidak akan terganggu sama sekali dengan keramaian di jalan tol,” sambung Arie.

Jalan Tol Akses Tanjung Priok terdiri dari lima seksi yakni Seksi E-1 Rorotan-Cilincing sepanjang 3,4 kilometer, dan Seksi E-2 Cilincing-Jampea dengan panjang 2,74 kilometer.

Kemudian Seksi E-2A Cilincing-Simpang Jampea sepanjang 1,92 kilometer, NS Link Yos Sudarso-Simpang Jampea sepanjang 2,24 kilometer, dan NS Direct Ramp dengan panjang 1,1 kilometer.

Untuk Seksi E-1 Rorotan – Cilincing sendiri telah rampung dan dioperasikan tanpa tarif sejak 2011.

Sementara itu, kontraktor pelaksana Jalan Tol Akses Tanjung Priok terdiri dari Kerja Sama Operasi (KSO) kontraktor Jepang dan Indonesia, yakni SMCC- PT Hutama Karya, Kajima-PT Waskita Karya, Obayashi-PT Jaya Konstruksi, dan Tobishima-PT Wijaya Karya.

sumber: kompas.com