Pelindo yakin trefik peti kemas Priok tahun ini naik

PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) menargetkan trafik peti kemas tahun ini naik 11,8%.

Perusahaan membidik trafik peti kemas sekitar 6,8 juta unit ekuivalen dua puluh kaki (TEUs).

Seperti diketahui, tahun 2016 Pelindo II menangani 6,08 juta TEUs peti kemas.

Tahun ini, perusahaan akan menambah fasilitas terminal peti kemas dan melanjutkan pengembangan pelabuhan seperti terminal Kalibaru/New Priok untuk container terminal I dan container terminal III.

Sebelumnya, container terminal I telah melaksanakan trial operation pada Januari dan Mei 2016, serta mulai beroperasi secara komersial penuh pada tahun lalu.

Terminal I dan III tersebut dibangun untuk produk-produk liquid seperti gas maupun minyak.

Selain itu, sejumlah proyek juga akan digarap perusahaan antara lain pelabuhan internasional di Kijing, Kalimantan Barat dan di Sorong, Papua.

Kedua pelabuhan itu akan dilengkapi dengan kawasan industri.

Nantinya, Pelindo II akan menggandeng mitra untuk pengembang kawasan industri.

Sedangkan Pelindo II akan menjadi pengelola kawasan tersebut.

Perusahaan juga akan membangun lnland Waterways atau kanal dari Tanjung Priok ke Bekasi.

Upaya ini dilakukan agar distribusi barang dari pelabuhan ke pabrik menjadi lebih cepat.

Dengan demikian akan menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing.

Tahun 2017, Pelindo II menargetkan pendapatan bisa naik menjadi Rp 10,5 triliun dibandingkan akhir 2016 yang sekitar Rp 9 triliun.

“Total aset tahun ini ditargetkan bisa berkisar Rp 52 triliun, dan belanja modal tanpa equity participation berkisar Rp 4,6 triliun,” ujar Elvyn G. Masassya, Direktur Utama Pelindo II, akhir pekan.

Elvyn mengklaim, perusahaan telah menetapkan corporate roadmap yang sejalan dengan visi baru untuk menjadi pengelola pelabuhan berkelas dunia.

Tahun ini, Pelindo II akan melanjutkan transformasi untuk memperkuat dan mengembangkan bisnis.

Sumber: kontan.co.id

 

 

 

Pemerintah perlu atur komponen tarif kargo LCL

Tarif layanan kargo impor berstatus less than container load (LCL), dikeluhkan importir di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pasalnya, hal itu dianggap memicu biaya tinggi, serta membuat resah.

Adapun, importasi berstatus LCL kargo yakni kegiatan pemasukan barang impor melalui pelabuhan yang terdiri lebih dari satu pemilik barang yang dimuat dalam satu kontainer.

Bahkan bisa lebih dari lima pemilik barang. Para pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendesak Kemenhub melalui Kantor Otoritas Pelabuhan maupun KSOP segera menetapkan komponen tarif layanan kargo impor berstatus LCL.

”Importir di Pelabuhan Utama Indonesia termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok harus menanggung beban biaya logistik yang tinggi. Karena tarif layanan importasi LCL masih tak terkendali bahkan liar hingga saat ini,” ujar Sekjen BPP GINSI, Achmad Ridwan Tento, Kamis (9/2).

Menurutnya, terkait tarif layanan itu, importir harusnya hanya membayar yang ada service-nya saja (no service no pay).

“Seperti cargo shifting, kan gak ada pekerjaannya, tetapi kok kami tetap ditagih biaya itu,” keluh Ridwan.

Karenanya ia berharap ada ketegasan dari pemerintah dalam hal itu. Yakni untuk segera mengatur komponen tarif layanan impor LCL.

“Pada prinsipnya kami, pengguna jasa, siap memberikan masukkan untuk mencari solusi penyelesaian masalah tersebut,” ujar Ridwan.

Menurutnya, akibat tidak adanya kepastian komponen layanan itu, beban biaya tinggi logistik di Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari layanan LCL impor mencapai puluhan milliar rupiah setiap bulan.

“Dan ini sudah berlangsung cukup lama. Sebab aturan pedoman tarif sebelumnya sudah kedaluarsa,” jelas Ridwan.

Menurutnya, pada tahun 2010, tarif layanan kargo impor LCL di Pelabuhan Priok sudah di atur melalui SK Dirjen Perhubungan Laut No: 42/1/2/DJPL -10 tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Pemberlakuan Komponen dan Besaran Tarif Batas Atas kargo impor LCL.

Dalam beleid itu ditegaskan, tarif layanan impor LCL hanya meliputi antara lain, forwarding local charges dan pergudangan.

“Namun karena SK Dirjen Perhubungan Laut itu sudah kedaluarsa saat ini komponen tarif layanan kargo impor LCL semakin liar. Bahkan importir dipungut antara lain biaya administrasi, agency fee, container freight station (CFS) charges, CAF, devaning, delivery order (D/O), document fee, biaya handling atau cargo shifting dan pecah post umum atas layanan importasi LCL,” pungkasnya.

Sumber: indopos.co.id

APJP & PPLBI luncurkan iCargo

PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) Tbk dan Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) serta Perhimpunan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) menjalin sinergi implementasi layanan iCargo.

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam acara sosialisasi dengan tema “iCargo: Value Creation to Digitize Indonesian Seaport” yang dihadiri oleh perwakilan anggota APJP dan PPLBI.

Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk perwujudan visi IPC menjadi pengelola pelabuhan kelas dunia yang unggul dalam operasional dan pelayanan melaui layanan digital.

iCargo merupakan solusi logistik untuk memudahkan pengguna jasa (Cargo Owner atau Consignee dan Freight Forwarder) dalam melakukan permohonan dokumen DO secara online tanpa harus datang ke Shipping Line.

Aplikasi ini, memiliki benefit antara lain proses permohonan dokumen DO dilakukan secara online, dengan manfaat terutama dalam efisiensi waktu dan efisiensi biaya, mengurangi antrian loket, terhindar dari kemacetan trafik dan juga keamanan bertransaksi.

Cara ini juga dapat memangkas waktu post clearance dalam pengurusan pengeluaran barang dari pelabuhan. Transaksi pun dilakukan secara elektronis dengan metode cashless transaction.

Direktur Utama ILCS, Yusron Hariyadi, mengungkapkan, layanan ini didedikasikan untuk digitalisasi Pelabuhan Indonesia sehingga memudahkan pelaku logistik terutama shipping line.

“Kami berterima kasih kepada para pihak yang telah memberikan kepercayaan dalam implementasi iCargo ini. Kami melakukan pengembangan secara terus menerus sehingga layanan ini bermanfaat dan menjadi one stop solution terutama bagi komunitas Pelabuhan Indonesia.

” Kami harap, aplikasi ini membantu proses pengeluaran arus barang menjadi lebih lancar dan termonitor,” kata Yusron, di Jakarta, Rabu (8/2).

KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, diwakili oleh Hermiyana menyatakan, dukungan dan apresiasi terhadap inisiasi digitalisasi yang dilakukan oleh ILCS dengan menelurkan layanan iCargo ini, sehingga dapat mempercepat proses post clearance bahkan mungkin akan membantu menurunkan angka Dwelling Time dan biaya logistik Indonesia.

“iCargo atau DO Online merupakan salah satu impian dan terobosan untuk pelaku ekspor impor terutama di Pelabuhan Tanjung Priok, inisiasi ini sudah dilakukan sejak lama,” paparnya.

Sementara itu, Ketua PPLBI yang diwakili oleh Widiyanto menuturkan, seiring dengan semakin berkembangnya industri di Indonesia, bisnis pusat logistik berikat akan terus berkembang dan peran teknologi akan sangat vital.

“Oleh karena itu, dengan adanya iCargo dapat memberikan salah satu jawaban implementasi teknologi di kawasan Pusat Logistik Berikat sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sesuai standar internasional,” ujarnya

Dalam kesempatan ini, APJP yang dalam hal ini diwakili oleh Cornelius F Atmadjie menjelaskan, pelaku usaha dimungkinkan untuk melakukan transaksi pembayaran administrasi kepelabuhanan dan pencetakan dokumen DO secara online, sehingga security dari proses operasi dapat lebih terjamin, disamping efisiensi dan efektivitas yang meningkat, karena berkurangnya proses manual dalam pengambilan DO.

“Kedepannya, kami berharap iCargo dapat diterapkan di semua Terminal Operator dan shipping line yang terintegrasi dalam iCargo ini,” jelasnya.

Sumber: beritasatu.com

 

Mulai Mei, ekspor RI tak perlu lewat Singapura lagi

Pelabuhan Tanjung Priok akan dijadikan hub internasional supaya ekspor dari daerah tidak lagi lewat Singapura, tetapi langsung dari Indonesia.

R


encananya Priok akan menjadi hub internasional mulai pada semester II-2017.

“Pelaksanaan transhipment port dimulai di semester II tahun 2017 ini,” kata Dirut Pelindo II, Elvyn G Masassya, Rabu (8/2).

Ia mengatakan, saat ini Pelindo II sedang melakukan beberapa upaya untuk menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan shipping line.

Kemudia juga melakukan sosialisasi ke pengguna jasa dan pengusaha terkait dengan adanya rencana ini.

“Saat ini sedang proses administrasi dan kesepakatan bisnis dengan beberapa shipping line. Kemudian sosialisasi ke pengguna jasa/cargo owner dan asosiasi,” kata Elvyn.

Saat ini telah ada 3 perusahaan shipping line yang akan melayani pengiriman ekspor dan impor. Pada tahap pertama, layanan hub internasional ini akan ditujukan ke negara Asia Timur yang muatannya berasal dari Sumatera Tengah, Sumatera Selatan hingga Jawa seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Tahap pertama akan dimulai dengan transhipment untuk tujuan Asia Timur yang kargonya berasal dari Sumatera Tengah atau Selatan dan Jawa,” kata Elvyn.

Sumber: metrobatam.com

 

 

Dashboard INSW untuk layanan eksim diperiksa

Tiga menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke kantor pengelola portal Indonesia National Single Window (INSW) di Jalan Pramuka Raya, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Tiga menteri tersebut adalah Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi dan Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya juga hadir pada kesempatan ini.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menko Perekonomian Darmin Nasution datang lebih dulu sekitar pukul 12.00 WIB

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengecek dashboard layanan perizinan ekspor impor dan dashboard dwell time atau waktu tunggu pelayanan bongkar muat barang dari kapal.

Di dashboard tersebut bisa diketahui proses dokumen INSW dari berbagai lokasi yang ada di Indonesia. Mulai dari Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Perak, Bandara Soekarno Hatta hingga Kualanamu

“Di sebelah kiri ini adalah data dari port net untuk dwell time. Ini di Tanjung Priok tahu tracking-nya sudah berapa lama dokumennya berjalan,” ujar salah seorang petugas INSW yang memberikan keterangan.

Lantas Sri Mulyani dan Darmin serentak bertanya bagaimana cara untuk mengetahuinya.

“Bagaimana caranya?,” kata mereka.

“Ini login dulu supaya enggak sembarang orang. Karena ini confidential. Jadi kita bisa lihat tracking-nya,” balas petugas tersebut.

Seperti diketahui, Indonesia National Single Window (INSW) adalah sistem elektronik terintegrasi yang menangani pengelolaan dokumen kepabeanan, perizinan, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan/atau impor secara elektronik.

Sumber: detik.com

 

Otoritas revisi RIP dukung Priok jadi hub

Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah mempersiapkan pelayanan Inaportnet untuk menunjang konsolidasi kargo ekspor impor yang akan dijalankan oleh Pelabuhan Tanjung Priok pada pertengahan tahun ini.

Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok I Nyoman Gde Saputra mengungkapkan saat ini kesiapan pelayanan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Priok telah mencapai 90%.

“Kalau bilang mulus masih ada ganjelan, tetapi 90% sudah,” tegasnya kepada Bisnis, Selasa (31/1).

Dengan kesiapan ini, dia menjamin arus barang dan kapal di Pelabuhan Tanjung Priok akan tertib dan lancar.

Namun, dia menambahkan beberapa kapal masih harus mengisi perizinan di Inaportnet secara manual.

Adapun, kapal tersebut adalah kapal yang datang secara mendadak, misalnya kapal tramper, kapal yang akan docking di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, dan kapal tamu negara.

Selain Inaportnet, Nyoman menuturkan pihaknya juga tengah menyelesaikan revisi Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok untuk mendukung pelabuhan di ujung utara Jakarta ini menjadi hub.

Revisi RIP ini, lanjutnya, ditargetkan selesai pada sebelum akhir Februari sudah rampung. Setelah rampung, pihak OP akan menyerahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk diperiksa dan disahkan oleh Menhub.

Revisi tersebut memuat rencana pengembangan inland waterway Cikarang-Bekasi Laut dan emplasemen kereta api.

Sumber: bisnis.com

 

Qadar: basmi tarif liar kargo impor!

Perusahaan pengurusan jasa kepabeanan dan transportasi (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta mendesak tim sapu bersih pungutan liar atau Saber Pungli turun tangan guna memberantas praktik biaya tinggi pada layanan kargo impor berstatus less than container loade/LCL di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Ketua Forum PPJK Pelabuhan Tanjung Priok, M Qadar Jafar mengatakan, perusahaan PPJK di pelabuhan Priok selama ini menjadi bulan-bulanan para pemain konsolidator kargo impor yang juga memakai bendera perusahaan forwarder karena tarif layanan kargo tidak bisa dikendalikan.

“Kami sudah seringkali mendesak supaya instansi terkait di pelabuhan menertibkan tarif layanan kargo impor LCL itu, namun sampai sekarang ini tidak ada responsnya.

Makanya masalah ini kami minta dapat di investigasi langsung oleh Tim Saber Pungli yang beberapa waktu lalu sudah di bentuk oleh Presiden Jokowi,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (31/1/2017).

Dia mengatakan, pihaknya mengantongi sejumlah data terkait liarnya kutipan layanan kargo impor berstatus LCL di Pelabuhan Priok itu, dan siap memberikan informasi perusahaan konsolidator kargo mana saja yang berpraktik seperti itu.

“Beberapa kali persoalan ini dimediasi oleh ALFI DKI, namun ada beberapa kasus yang bisa di selesaikan secara musyawarah tetapi banyak juga yang tidak selesai,” paparnya.

Qadar meyakini dengan penegakan hukum yang tegas, kutipan tarif dan komponen layanan kargo impor LCL di Priok bisa segera dihentikan, sebab kondisi itu sudah sangat membenani biaya logistik nasional.

Dia mengemukakan, pada tahun 2010, tarif layanan kargo impor LCL di Priok sudah diatur melalui SK Dirjen Perhubungan Laut No Krt 42/1/2/DJPL -10 tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Pemberlakuan Komponen dan Besaran Tarif Batas Atas kargo impor LCL.

Dalam beleid itu ditegaskan, tarif layanan impor LCL hanya meliputi al; forwarding local charges dan pergudangan.

Namun, kata Qadar, akibat SK Dirjen Hubla itu sudah kedaluarsa dan tidak adanya pengawasan, perusahaan forwarder konsolidator yang menangani layanan kargo impor LCL di Priok menagihkan sejumlah komponen biaya penanganan barang LCL tersebut dengan menyantumkan berbagai komponen layanan dalam invoice seperti; biaya administrasi, agency fee, container freight station (CFS) charges, CAF, devaning, delivery order (D/O), document fee, biaya handling, dan pecah post umum.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, munculnya berbagai komponen dalam biaya penanganan kargo impor bersatatus LCL itu diduga karena forwarder konsolidator di dalam negeri harus membayar refund atau pengembalian kembali sejumlah uang kepada mitra forwarder konsolidator di luar negeri yang mengumpulkan kargo untuk diimpor ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Adapun besarnya refund bervariatif yakni untuk kargo impor LCL dari Shenzen-Jakarta berkisar US$210-US$250/CBM, Dalian-Jakarta US$220/CBM dan Shanghai-Jakarta sekitar US$175/CBM.

Sumber: bisnis.com

 

Elvyn: Priok jadi hub internasional turunkan biaya logistik & hindari Singapura

Pemerintah menetapkan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai hub internasional. PT Pelindo II (Persero) sebagai pengelola Tanjung Priok memaparkan bahwa dengan terpilihnya pelabuhan tersebut sebagai hub internasional akan bisa menghemat biaya logistik.

JAKARTA (persbiro): Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya mengungkapkan penunjukan Priok sebagai hub internasional ini maka pelayaran ke Jepang dan beberapa negara di dunia tidak perlu melalui Singapura.

“Jadi nanti akan terjadi kargo konsolidasi, kapal besar bisa masuk, biaya logistik murah, dan secara national interest kita bisa berkompetisi dengan Singapura,” kata Elvyn di Kantor Menko Perokonomian, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Dipaparkan Elvyn, akan ada pelayaran langsung dari Priok ke beberapa kota di negara-negara Asia, mulai dari Osaka di Jepang dan beberapa kota di Taiwan.

Selama ini, pelayaran dari Indonesia melalui Singapura jika ingin ke Jepang. Namun dengan adanya penunjukan hub ini, maka biaya pengangkutan diklaim lebih murah.

“‎Palembang kalau mau ke Jepang via Singapura itu bisa lebih mahal ketimbang via Tanjung Priok. Penghematannya sekitar Rp 1,5 juta. Daerah lain juga bervariasi. Berkisar antara Rp 1-1,5 juta per kontainer,” tegas Elvyn.

Untuk saat ini Priok diklaim Elvyn paling mumpuni dari segi infrastruktur. Nantinya peran hub internasional ini juga akan diperankan di Pelabuhan Kuala Tanjung dan Bitung. Kedua pelabuhan tersebut saat ini tengah dalam pengembangan, dan ditargetkan akan selesai pada 2019.

Otoritas pelabuhan, mulai dari Pelindo I, II, III, dan IV serta sejumlah kepala daerah berkumpul di kantor Kemenko Maritim pagi ini. Mereka melakukan rapat membahas integrasi pelabuhan, terutama terkait penunjukan Tanjung Priok sebagai hub internasional.

Rapat dipimpin langsung oleh Menko Maritim, Luhut B Panjaitan. Dihadiri oleh Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya; Direktur Utama PT Pelindo III, Orias Petrus Moedak; Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pelindo I, Iman A Sulaiman. Hadir juga kepala daerah lainnya, seperti Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, dan Plt Gubernur Papua Barat Nathaniel Mandacan.

Elvyn mengatakan, rapat ini membahas beberapa persoalan terkait tata kelola pelabuhan, hub internasional, dan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri). Namun menurutnya, tujuan rapat ini untuk menyamakan persepsi seluruh instansi tentang penunjungan Tanjung Priok sebagai hub internasional.

“Intinya adalah menyamakan persepsi dari seluruh instansi terkait, termasuk juga dihadiri oleh Gubernur untuk bagaimana memahami secara lebih benar tentang penunjukan Tanjung Priok sebagai hub internasional,” kata Elvyn, di Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

Nantinya implementasi Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub internasional ditargetkan terlaksana pada semester II-2017. Akan ada tempat kargo konsolidasi, dan para pengusaha yang akan mengirim barang ekspor bisa mengirim lewat Priok dulu daripada ke Singapura, ini akan menghemat biaya pengiriman.

Elvyn menegaskan, penunjukan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional bukan berarti menggantikan peran Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatera Utara, yang telah ditunjuk sebagai hub internasional dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2011 tentang MP3EI tahun 2011-2015.

Penunjukan Priok sebagai cargo konsolidasi untuk hub internasional ini, karena Priok dinilai telah paling siap. Hal itu karena mempertimbangkan kapasitas, fasilitas, dan jaringan dengan banyak perusahaan shipping line sementara Kuala Tanjung masih dalam proses pembangunan.

“Kuala Tanjung dan Bitung itu hakikatnya tetap sebagai hub. Tapi implementasinya, Kuala Tanjung kan masih dibangun. Sementara masih belum selesai, Tanjung Priok ini bisa diperankan sebagai hub saat ini karena memiliki kapasitas, kedalaman, peralatan, dan juga hubungan dengan para pemilik barang dan shipping line,” ujar Elvyn.

sumber: liputan6.com/detik.com

 

Apindo sambut negatif hub internasional Priok

Pengalihan hub internasional dari Pelabuhan Kuala Tanjung ke Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional telah ditetapkan pada 30 Desember 2016.

Dengan diberlakukannya keputusan tersebut, Keputusan Menteri Perhubungan KP 414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 745 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Hal ini mengundang respons negatif dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut. Wakil Ketua Apindo Sumut, Johan Brien mengatakan, keputusan menteri tersebut jelas melanggar Perpres yang sudah dikeluarkan Presiden Jokowi.

“Jelas ini gak betul. Menteri itu sudah menentang keputusan presiden yang mengeluarkan Perpres. Padahal sebelum mengeluarkan Perpres itu kan butuh pengkajian yang cukup panjang,” ujarnya Kamis (26/1).

Dengan tegas, Johan Brien (gambar) menolak keputusan menteri yang memindahkan hub internasional ke Tanjung Priok.

Sebab, selama ini, Apindo juga turut serta melantunkan promosi Kuala Tanjung kepada investor-investor asing.

“Ini harus ditentang, diteriakin ramai-ramai. Ingat tanggung jawab terhadap investor. Bagaimana itu? selama ini kita sudah promosikan Kuala Tanjung ke mana-mana. Jepang, China, dan banyak negara lain sudah bangun kesepakatan,” ungkapnya.

Menurut Johan, keputusan menteri tersebut, sama saja mematikan perekonomian Sumatera Utara yang sedang berkembang. Pembangunan Kuala Tanjung yang sudah banyak mengeluarkan dana juga terkesan sia-sia.

“Makanya Gubernur Sumatera Utara, seluruh kepala daerah di Sumut dan DPRD, serta semua stakeholder di sini harus menolak ini. Kalau perlu jumpai Jokowi langsung, ini sama saja membuat kita turun tingkat, perekonomian di Sumut terganggu,” terangnya.

Selain itu, ditambahkannya, pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung yang memakan anggaran besar, pastinya tidak berdampak positif, apabila hub internasional dipindahkan ke Tanjung Priok.

Iapun meminta, Presiden Jokowi konsisten dengan pidato saat meletakkan batu pertama pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung yang terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Seimangkei.

“Kita minta Jokowi membatalkan keputusan menteri itu. Ingat, pidato Jokowi pas meninjau dan peketakan batu pertama ke Kuala Tanjung, harusnya itu konsisten,” pungkasnya.

Sumber: tribunnews.com

 

Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia – DKI Jakarta Raya