Apindo sambut negatif hub internasional Priok

Pengalihan hub internasional dari Pelabuhan Kuala Tanjung ke Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional telah ditetapkan pada 30 Desember 2016.

Dengan diberlakukannya keputusan tersebut, Keputusan Menteri Perhubungan KP 414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 745 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Hal ini mengundang respons negatif dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut. Wakil Ketua Apindo Sumut, Johan Brien mengatakan, keputusan menteri tersebut jelas melanggar Perpres yang sudah dikeluarkan Presiden Jokowi.

“Jelas ini gak betul. Menteri itu sudah menentang keputusan presiden yang mengeluarkan Perpres. Padahal sebelum mengeluarkan Perpres itu kan butuh pengkajian yang cukup panjang,” ujarnya Kamis (26/1).

Dengan tegas, Johan Brien (gambar) menolak keputusan menteri yang memindahkan hub internasional ke Tanjung Priok.

Sebab, selama ini, Apindo juga turut serta melantunkan promosi Kuala Tanjung kepada investor-investor asing.

“Ini harus ditentang, diteriakin ramai-ramai. Ingat tanggung jawab terhadap investor. Bagaimana itu? selama ini kita sudah promosikan Kuala Tanjung ke mana-mana. Jepang, China, dan banyak negara lain sudah bangun kesepakatan,” ungkapnya.

Menurut Johan, keputusan menteri tersebut, sama saja mematikan perekonomian Sumatera Utara yang sedang berkembang. Pembangunan Kuala Tanjung yang sudah banyak mengeluarkan dana juga terkesan sia-sia.

“Makanya Gubernur Sumatera Utara, seluruh kepala daerah di Sumut dan DPRD, serta semua stakeholder di sini harus menolak ini. Kalau perlu jumpai Jokowi langsung, ini sama saja membuat kita turun tingkat, perekonomian di Sumut terganggu,” terangnya.

Selain itu, ditambahkannya, pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung yang memakan anggaran besar, pastinya tidak berdampak positif, apabila hub internasional dipindahkan ke Tanjung Priok.

Iapun meminta, Presiden Jokowi konsisten dengan pidato saat meletakkan batu pertama pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung yang terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Seimangkei.

“Kita minta Jokowi membatalkan keputusan menteri itu. Ingat, pidato Jokowi pas meninjau dan peketakan batu pertama ke Kuala Tanjung, harusnya itu konsisten,” pungkasnya.

Sumber: tribunnews.com