Semua artikel oleh admin

ALFI Gelar Aksi Peduli di Kawasan Pelabuhan Priok

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) melaksanakan program aksi peduli terhadap pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang telah dinyatakan sebagai pandemi oleh word health organization (WHO).

Aksi peduli ALFI itu digelar di gate 9 kawasan pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (13/4/2020) dengan menyalurkan sebanyak 2 ribu masker, 650 botol hand sanitazer dan 380 bok nasi kotak kepada para Sopir truk logistik, buruh bongkar muat, maupun masyarakat pengguna jasa yang beraktivitas di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari program kepedulian ALFI untuk berpartisipasi membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Ketua Umum DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jece Julita Piris, Direktur Komersial IPC/Pelindo II Rima Novianti, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Adil Karim, serta pengurus lainnya, maupun sejumlah perwakilan instansi terkait di pelabuhan Priok.

Yukki mengatakan, pelabuhan Tanjung Priok merupakan pintu gerbang perekonomian nasional lantaran lebih dari 65% kegiatan perdagangan ekspor impor maupun antarpulau (domestik) dilakukan melalui pelabuhan tersebut.

Oleh karena itu, aktivitas logistik dan bongkar muat barang melalui pelabuhan Priok harus tetap berjalan lancar, aman serta memerhatikan aspek keselamatan maupun protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah ditengah kondisi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah aktivitas pelabuhan Priok masih berjalan normal, layanan logistik juga berjalan seperti biasanya meskipun saat ini Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan status PSBB di Ibukota,” papar Yukki.

Sebagaimana diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai diberlakukan sejak Jumat (10 April 2020) hingga Kamis (23 April 2020).

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Bawsedan Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, program aksi peduli ALFI dilaksanakan atas dukungan perusahaan anggota guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan bersama-sama kita optimistis bisa terbebas dari Pandemi Covid-19, mudah-mudahan kita semua dapat melalui semua cobaan ini agar seluruh elemen masyarakat bisa segera kembali beraktivitas seperti biasanya,” ucap Adil.

Dia mengatakan, kepedulian ALFI dalam menangani Covid-19 di Indonesia juga sudah dilakukan oleh sejumlah perusahaan anggota asosiasi itu dengan cara membebaskan biaya jasa handling import terhadap barang-barang yang berkaitan dengan Covid 19 untuk pengiriman atas nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Langkah ini dilakukan di Bandara Soekarno Hatta (oleh dua perusahaan) yakni PT PrimaPro Logistics dan PT Green Air Pacific, serta PT Halim Trans Cargo dan PT Transaka di Bandara Halim Perdanakusumah.

Adapula di Pelabuhan Tanjung Priok yakni oleh PT Jasa Mandiri Utama, serta di Depo kontainer Marunda Cilincing Jakarta Utara oleh PT Fourway Logistik.

Selain itu, juga oleh PT DFI Logistik dan PT DNK untuk pengiriman logistik moda laut dan udara.

Kendati membebaskan biaya handling, namun untuk biaya sewa gudang/penumpukan di pelabuhan atau bandara dan biaya lainnya yang ditagih oleh pihak ketiga tetap berbayar.

“Untuk itu semua kelengkapan dokumen dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Disarankan agar di dokumen impornya pengiriman mencantumkaan BNPB sebagai penerima, supaya juga ada pembebasan pajak dan bea masuk impornya,” ujar Adil Karim.

Selama ini, imbuhnya, ALFI telah aktif membantu BNPB dalam penanggulangan bencana termasuk saat kondisi pandemi Covid-19 dengan membantu BNPB membuka posko di Bandara Halim Perdanakusumah untuk penyimpanan dan penyaluran bantuan.(#)

Sejumlah Anggota ALFI, Bebaskan Biaya Handling Impor Untuk Bantu Tangani Covid 19

ALFIJAK – Enam perusahaan forwarder dan logistik anggota Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) turut berpartisipasi membebaskan biaya jasa handling import terhadap barang-barang yang berkaitan dengan Covid 19 untuk pengiriman atas nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pembebasan biaya handling itu, sebagai komitmen dari sejumlah perusahaan anggota ALFI yang berada di DKI Jakarta khususnya maupun di Jabodetabek pada umumnya.

Ketua ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, kendati membebaskan biaya handling, namun untuk biaya sewa gudang/penumpukan di pelabuhan/bandara dan biaya lainnya yang ditagih oleh pihak ketiga tetap berbayar.

“Untuk itu semua kelengkapan dokumen dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu disarankan di dokumen impornya pengiriman menyebutkan BNPB sebagai penerima, supaya juga ada pembebasan pajak dan bea masuk impornya,” ujar Adil Karim.

Sebagaimana diketahui, bahwa untuk penanganan barang impor Covid 19 yang menyebutkan penerimanya BNPB maka dibebaskan dari bea masuk dan cukainya, tidak dipungut PPN dan PPnBM, dikecualikan PPh pasal 22 impor, dan menerima pengecualian tata niaga impor.

Adil mengatakan, beberapa perusahaan anggota ALFI yang membebaskan biaya handling impor untuk penanganan Covid-19 itu yakni terdapat di Bandara Soekarno Hatta (dua perusahaan) yakni PT PrimaPro Logistics (cp: Didi 0812-9327-7780) dan PT Green Air Pacific (cp:Maritha 0816-726-350).

Kemudian, di Bandara Halim Perdanakusumah, yakni PT Halim Trans Cargo (cp:Kris 0816-1331-723) dan PT Transaka (cp:Susan 0811-898-257), sedangkan di Pelabuhan Tanjung Priok yakni oleh PT Jasa Mandiri Utama (cp: Muhyan 0815-9564-546).

Dilokasi lainnya di Jabodetabek juga ada yang ditangani PT Fourway Logistik (cp:Adit 0838-1328-8111) berada di Depo container di Marunda.

“Di Bandara Halim Perdanakusumah, kita juga siapkan Posko bersama ALFI dengan BNPB untuk penanganan Covid 19,” kata Adil.

Sebagaimana diketahui, organisasi kesehatan dunia/word health organization (WHO) telah menyatakan pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Pemerintah RI hingga kini terus berupaya maksimal dalam penanganan maupun mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Hingga Selasa (7/4/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui secara total ada 2.738 kasus Covid-19 di Indonesia.(rd)

IMLOW : Stimulus Usaha Logistik Akibat Covid 19, Diperlukan

ALFIJAK – Pemberian keringanan pajak-pajak maupun stimulus oleh negara terhadap usaha angkutan barang dan logistik akibat imbas Corona Virus (Covid 19) di Indonesia yang telah dinyatakan pandemi oleh WHO saat ini, dinilai cukup tepat.

Sekjen Indonesian Maritime, Transportation and Logistics Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tentowi mengatakan, kendati begitu usaha pergudangan atau lapangan penumpukan sebagai supporting kegiatan logitik juga perlu mendapat perhatian.

“Dampak Covid 19, usaha angkutan barang maupun logistik termasuk usaha pendukungnya seperti lahan yg digunakan sebagai lapangan/gudang yang terkait dalam kegiatan logistik serta untuk pool kendaraan angkutan barang juga agar diberikan keringanan atau relaksasi hingga 75% terhadap kewajiban pembayaran pajak bumi bangunan (PBB)-nya,” ujarnya melalui keterangan pers IMLOW pada, Senin (6/4/2020).

Dia mengemukakan, pemberian stimulus untuk kegiatan angkutan barang dan logistik mesti mencakup semua aspek aktivitas lainnya lantaran kegiatan tersebut saling terhubung satu sama lain.

Apalagi, imbuhnya, dengan kondisi seperti saat ini ditengah persoalan menghadapi Covid 19, banyak tagihan usaha logistik yang mundur pembayarannya dan bukan tidak mungkin juga menjadi tagihan macet.

“Oleh karena itu dengan semakin turunnya kegiatan di sektor logistik secara keseluruhan, maka sudah sewajarnya dan sudah tepat stimulus tersebut diperlukan oleh pelaku usaha di sektor angkutan barang, logistik maupun pergudangan, lapangan penumpukan serta pool kendaraan truk,” ucapnya.

Achmad Ridwan menjelaskan kinerja sektor logistik saat ini terganggu lantaran terjadi disrupsi produksi, distribusi, dan rantai pasok akibat pandemi Covid 19 di Indonesia.

“Oleh sebab itu dibutuhkan keberpihakan pemerintah guna memberikan stimulus usaha tersebut supaya tetap bisa berjalan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan pasca adanya kasus pandemi virus corona (Covid-19) sejak dua bulan terakhir, dampaknya terhadap sektor jasa angkutan barang maupun jasa logistik tidak dapat dielakkan.

Disrupsi produksi, distribusi, dan rantai pasok yang saat ini telah mempengaruhi kinerja sektor manufaktur dan turunannya telah berdampak langsung kepada para pelaku usaha jasa angkutan barang maupun jasa logistik menggunakan truk di Indonesia.

“Dalam dua bulan terakhir omset rata-rata usaha angkutan barang turun drastis hingga 60% dan diperkirakan dapat menurun lagi mencapai 90% selama periode mengatasi penyebaran Covid-19 kedepan,” ujar Gemilang.

Menurutnya, kondisi ini akan melemahkan para pelaku usaha angkutan barang dalam menjaga kestabilan usaha, serta apabila terdampaknya berlangsung selama enam bulan, maka waktu yang dibutuhkan untuk recovery perusahaan angkutan barang dan jasa logistik untuk dapat menjadi normal kembali memerlukan waktu sekitar 1-2 tahun.

“Oleh karenanya, pemerintah harus mengeluarkan stimulus ekonomi berupa insentif pajak untuk usaha jasa angkutan barang yang terdampak wabah virus Covid-19 supaya aktivitas sektor ini tetap berlangsung,” ucapnya.

Angkutan Barang & Logistik Butuh Stimulus

ALFIJAK – Pengusaha truk logistik yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyampaikan perlunya insentif perpajakan terhadap usaha jasa angkutan barang dan logistik di Indonesia yang terdampak wabah pandemi virus Corona (Covid-19).

Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan pasca adanya kasus pandemi virus corona (Covid-19) sejak dua bulan terakhir, dampaknya terhadap sektor jasa angkutan barang maupun jasa logistik tidak dapat dielakkan.

Disrupsi produksi, distribusi, dan rantai pasok yang saat ini telah mempengaruhi kinerja sektor manufaktur dan turunannya telah berdampak langsung kepada para pelaku usaha jasa angkutan barang maupun jasa logistik menggunakan truk di Indonesia.

“Dalam dua bulan terakhir omset rata-rata usaha angkutan barang turun drastis hingga 60% dan diperkirakan dapat menurun lagi mencapai 90% selama periode mengatasi penyebaran Covid-19 kedepan,” ujar Gemilang.

Menurutnya, kondisi ini akan melemahkan para pelaku usaha angkutan barang dalam menjaga kestabilan usaha, serta apabila terdampaknya berlangsung selama enam bulan, maka waktu yang dibutuhkan untuk recovery perusahaan angkutan barang dan jasa logistik untuk dapat menjadi normal kembali memerlukan waktu sekitar 1-2 tahun.

Oleh karenanya, kata Gemilang, dalam rangka menjaga agar jasa angkutan perniagaan (jasa logistik) tetap bergerak maka pemerintah harus mengeluarkan stimulus ekonomi berupa insentif pajak untuk usaha jasa angkutan barang yang terdampak wabah virus Covid-19.

“Terhadap hal ini, kami telah melakukan kajian bersama para pelaku usaha angkutan barang se-Indonesia dalam upaya mencermati dampak Covid-19 terhadap jasa angkutan barang itu” ucapnya.

Gemilang menyatakan, untuk itu Aptrindo menyampaikan tujuh point masukan sebagai bahan pertimbangan pemerintah cq Kementerian Bidang Perekonomian RI dalam mengambil kebijakan guna melakukan pemberian insentif pajak usaha jasa angkutan barang yang terdampak wabah virus COVID-19.

Pertama, relaksasi pengembalian pinjaman pokok bagi perusahaan jasa angkutan barang selama 12 bulan baik kredit investasi melalui bank atau non-bank (leasing). Relaksasi ini diperlukan oleh lebih dari 1.900 perusahaan angkutan barang di Indonesia yang telah melakukan realisasi investasi selama tahun 2019 mencapai Rp 139 triliun.

Apabila tidak ada relaksasi pinjaman pokok minimal 12 bulan, maka berpotensi banyaknya perusahaan angkutan barang yang akan gagal bayar, misalnya tahun 2019 ada 93.594 unit kendaraan hasil kredit investasi yang kemunginan tidak bisa beroperasi karena ada potensi tidak semua perusahaan angkutan barang mampu bayar pokok pinjaman dalam 12 bulan kedepan lantaran masa recovery perusahaan angkutan barang bisa lebih dari 12 bulan.

Kedua, penurunan suku bunga pinjaman sebesar 50%. Relaksasi ini diperlukan oleh lebih dari 1.900 Perusahaan angkutan barang di Indonesia yang sepanjang tahun 2019 telah berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai Rp 380,8 triliun (51,43% dari total kontribusi angkutan barang semua moda).

Saat ini perusahaan sedang mengalami masa sulit keuangan akibat minimnya order karena dampak Covid-19, serta ada komitmen dari perusahaan yang tetap mempertahankan lebih dari 73.635 karyawan dan sopir untuk tetap dipekerjakan (tidak melakukan PHK). Adanya relaksasi penurunan bunga pinjaman akan membantu perusahaan untuk tetap mempertahankan karyawan dari PHK.

Ketiga, pajak penghasilan pasal 21 (PPh pasal 21) ditiadakan selama 12 Bulan. Relaksasi ini diperlukan oleh lebih dari 1.900 Perusahaan angkutan barang di Indonesia yang telah berkontribusi terhadap pajak bagi negara selama tahun 2019 mencapai Rp. 50,3 triliun.

Bentuk relaksasi melalui skema PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% minimal selama 12 bulan, terhitung mulai bulan April hingga Maret 2021. Diharapkan para pekerja/sopir di sektor jasa angkutan barang tersebut mendapatkan tambahan penghasilan untuk mempertahankan daya beli dalam 12 bulan kedepan.

Keempat, relaksasi pajak penghasilan pasal 23 (PPh Pasal 23). Relaksasi diberikan melalui skema pembebasan PPh pasal 22 kepada perusahaan angkutan barang selama minimal 12 bulan terhitung mulai April hingga Maret 2021.

Kebijakan ini diharapkan akan memberikan ruang cashflow bagi perusahaan sebagai kompensasi komitmen perusahaan yang akan tetap membayar THR secara full tahun ini.

Kelima, relaksasi pajak penghasilan pasal 25 (PPh pasal 25) tahun 2019. Relaksasi diberikan melalui skema menghilangkan PPh Pasal 25 kepada sektor angkutan barang, karena melalui kebijakan ini diharapkan perusahaan jasa angkutan barang memperoleh ruang cashflow sebagai kompensasi switching cost.

Keenam, memberikan bantuan langsung tunai atau BLT bagi Sopir angkutan Barang. Saat ini perusahaan sedang berusaha untuk tetap mempertahankan/mempekerjakan 64.972 Sopir agar tidak ada PHK dan tetap mendapatkan penghasilan pokok, tetapi ada beberapa insentif operasional yang selama ini mereka terima, tidak dapat menerimanya karena kendaraan tidak beroperasi, maka harus ada BLT kepada 64.972 Sopir angkutan barang selama kendaraan tidak beroperasi.

Ketujuh, memberikan kepastian berusaha dan beroperasi kendaran di lapangan. Caranya, dengan menghilangkan kebijakan-kebijakan yang dapat menimbulkan perbedaaan persepsi penindakan dilapangan dan tidak sejalan dengan upaya pemberian stimulus di atas, diantaranya surat edaran BPJT No. SE. 5 BPJT tahun 2020 poin (3f) tentang pelarangan dan pembatasan kendaraan logistik.

“Pasalnya, kebijakan tersebut selama ini sering salah persepsi dalam definisi penindakan dilapangan dan berpotensi adanya pungli baru sehingga tambah memberatkan para pelaku usaha jasa angkutan barang,” tandas Gemilang.

Dia mengatakan, Aptrindo sangat mengharapkan kebijakan dan dukungan penuh dari Pemerintah sebagai regulator agar senantiasa mendorong supaya sektor usaha jasa angkutan barang tetap bisa bertahan dan tidak melakukan PHK karyawan dan sopir di tengah kondisi Covid-19 yang saat ini telah berdampak pada lesunya usaha jasa angkutan barang di Indonesia.

Harapannya, insentif perpajakan itu dapat di realisasikan oleh pemerintah dalam waktu dekat sehingga perusahaan para pengusaha angkutan barang bisa berkomitmen akan tetap mempertahankan sekitar 73.635 karyawan dan sopir yang bekerja di sektor usaha jasa angkutan barang tetap dipekerjakan (tidak dilakukan PHK).

“Selain itu agar dapat membayarkan THR bagi mereka secara penuh pada hari raya Lebaran tahun 2020 ,” ucap Gemilang.(bk/ri)

COVID-19 Mewabah, Ekspor Hasil Perikanan Meningkat

ALFIJAK – Di tengah meningkatnya wabah Covid-19 di Indonesia, namun kegiatan ekspor ikan tetap berjalan bahkan mengalami peningkatan volume. Hal itu dipastikan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), pada Rabu (1/4/2020), di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain ingin mengetahui perkembangan ekspor hasil perikanan di tengah pandemi Covid-19, Menteri Edhy juga sekaligus melepas ekspor hasil perikanan ke beberapa negara. Tidak hanya itu, Menteri Edhy pun ingin mengetahui langsung kendala yang dihadapi eksportir sejak Covid-19 mewabah.

“Di tengah situasi merebaknya kasus Covid-19 saat ini, KKP terus berupaya untuk menggeliatkan ekonomi melalui kinerja ekspor hasil perikanan. Diantara banyaknya pintu ekspor seperti  Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Panjang Lampung, serta Pelabuhan Belawan Medan, Alhamdulillah, kita masih dapat melakukan ekspor hasil perikanan dari 1 titik pemberangkatan di Tanjung Priok ini,” terang Edhy.

Menteri Edhy yang didampingi Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta II-Tanjung Priok menerangkan, jumlah produk perikanan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada periode yang sama (Januari-Maret) pada tahun 2019 dan 2020 mengalami kenaikan volume sebesar 40,42%.

“Kinerja ekspor dapat berjalan dengan sangat baik apabila semua instansi bersama Kementerian/Lembaga saling koordinasi dan bersinergi. Saya akan jamin bahwa perijinan di sektor kelautan dan perikanan mudah dan kondusif,” ujar Edhy.

Menteri Edhy menyampaikan, KKP akan terus melakukan terobosan dan menyederhanakan prosedur ekspor, sesuai kebijakan fiskal, dengan menyederhanakan prosedur dan persyaratan ekspor.

“Bila persyaratan tidak diperlukan oleh negara tujuan, untuk apa kita persyaratkan. Saya minta kepada jajaran saya untuk memangkas prosedur yang panjang serta mengubah proses perijinan terkait ekspor menjadi online sehingga lebih murah dan cepat,” himbau Edhy.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Edhy juga menyerahkan Surat Kesehatan Ikan/ Health Certificate (HC) kepada eksportir hasil perikanan serta menyaksikan pemuatan (loading) komoditas ekspor ke atas kapal.

Sementara itu, Kepala BKIPM Jakarta II-Tanjung Priok Nandang Koswara mengatakan, volume hasil perikanan yang diekspor sebesar 3.200 ton atau senilai Rp 194,6 miliar yang dikemas di dalam 115 unit kontainer.

“Hasil perikanan dari 36 perusahaan Indonesia tersebut dikirim ke 13 negara tujuan yakni Perancis, Jerman, Italy, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritus, Reunion, Taiwan, Thailand, USA, Vietnam dan Lithuania,” ungkap Nandang.

Dijelaskannya, komoditi yang diekspor terdiri dari 28 jenis yaitu Udang, Cumi, Paha Kodok, Sotong, Cunang, Cakalang, Yellow fins Tuna, Kakap Merah, Kerupuk Ikan, Bawal Putih, Kepiting Kaleng, Udang Asin, Tepung Ikan, Minyak Ikan, Keong Kaleng, Tempura Udang, Loin Tuna, Ikan Kakak Tua, Ikan Layaran, Ikan Kerapu, Marlin, Kepiting Salju, Ikan Gulama, Ikan Barakuda, Ikan Cobia, Ikan Sebelah dan Tepung Udang.

Usai sidak di pelabuhan, selanjutnya Menteri Edhy berkunjung ke Kantor BKIPM Jakarta II untuk meninjau Pelayanan Perizinan Perkarantinaan terkait ekspor hasil perikanan. Menteri Edhy berharap agar ke depan makin banyak hasil perikanan yang diekspor ditengah situasi wabah Covid-19 ini.

“Pesan saya untuk anda semua, tetap jaga kesehatan agar kita dapat berjuang untuk menjalankan roda perekonomian kita melalui ekspor hasil perikanan,” tutup Edhy.(ri)

Airin Logistics, Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid 19

ALFIJAK – Manajemen PT Indonesian Air & Marine Supply (Airin) Logistics, melakukan upaya antisipasi dalam mencegah dan menanggulangi merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi pandemi di Indonesia.

Direktur Utama PT Airin Logistics, Rudolf Valintino Bey mengatakan, PT Airin Logistic melibatkan unsur Damkar (Pemadam Kebakaran) Jakarat Utara dan unsur Kepolisian Kalibaru Cincing, pada Selasa 31 Maret 2020, telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor maupun operasional PT Airin di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.

“Penyemprotan cairan disinfektan tersebut menggunakan mobil blangwir (mobil pemadam kebakaran) pada semua fasilitas lapangan atau tempat penimbunan sementara (TPS) yang dioperasikan perseroan, termasuk di fasilitas kantor yang dilakukan oleh petugas penyemprotan disinfektan,” ujar Rudolf, pada Rabu (1/4/2020).

Dia mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi penyebaran Covid 19 pada wilayah kerja PT Airin Logistic di pelabuhan Priok itu juga telah melibatkan pihak-pihak terkait termasuk unsur dari kepolisian wilayah Kalibaru Cilincing Jakarta Utara.

Upaya lainnya yang dilakukan, imbuhnya, PT Airin yang juga merupakan anak usaha PT Dok Kodja Bahari (DKB) telah menerapkan social distancing atau melakukan jaga jarak yang aman dalam kegiatan setiap pelayanan kepada pelanggan/customernya.

“Para customer tidak bisa lagi masuk ke dalam ruangan kantor kami, tetapi telah kami siapkan ruang tunggu khusus pelayanan,” paparnya.

Selain itu, kata Rudolf, semua karyawan, termasuk Direksi dan Manajemen yang hendak memasuki kantor PT Airin diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat thermometer yang telah disiapkan petugas di pintu masuk kantor. Juga telah dilaksanakan sistem kerja secara bergantian (shift) bagi karyawan.

“Petugas kami juga melakukan pembersihan seluruh ruangan dan fasilitas kantor setiap hari dengan cairan disinfektan. Selain itu Manejemen juga mengimbau para karyawan yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius tidak diperbolehkan untuk bekerja dan agar segera memeriksakan kesehatannya pada fasilitas kesehatan,” ucapnya.

Rudolf menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan serta menyosialisasikan penggunaan hand sanitizer di lingkungan kerja perseroan kepada seluruh karyawan maupun customer serta menghimbau agar setiap individu tetap menjaga kesehatan maupun kebersihan diri dan di lingkungan kerjanya.

“Semua upaya tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang telah dinyatakan pandemi oleh organisasi kesehatan dunia/world health organization atau WHO,” kata Rudolf yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo).

Dia juga mengatakan, ditengah pandemi wabah virus Corona (Covid 19) saat ini, perseroan tetap berusaha memberikan pelayanan prima kepada seluruh customer maupun pengguna jasa di pelabuhan Priok, guna menjamin kelancaran arus barang dan logistik nasional.

“Mari bersama-sama kita bahu membahu membantu pemerintah dan para tenaga medis dengan menjalankan protokol kesehatan dan himbauan dalam upaya memerangi dan mencegah penyebaran Covid 19 ini. Semoga cobaan ini segera berakhir dan kita semua dapat kembali beraktivitas seperti biasanya. Aamin Yra,” ucap Rudolf.(bk)

Proyeksi PDB Sektor Logistik Terkoreksi Akibat Dampak Corona

ALFIJAK – Proyeksi pertumbuhan domestik bruto (PDB) untuk sektor logistik pada 2020 dikoreksi karena wabah virus corona (Covid-19) yang berdampak signifikan terhadap Indonesia.

Berdasarkan data ekonomi Indonesia selama tiga tahun terakhir diproyeksikan sektor logistik Indonesia tumbuh sebesar 12,73 persen pada 2020 dengan kontribusi terhadap PDB senilai Rp993,9 triliun.

Selain itu, sub sektor transportasi diprediksi akan tumbuh 8,20 persen dan subsektor pergudangan tumbuh sebesar 11,27 persen.

Namun, pada 2020 pertumbuhan tersebut dapat terkoreksi lantaran dampak meluasnya dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia cukup tinggi.

“Kemungkinan tersebut dengan mempertimbangkan porsi sebesar 27 persen impor non migas dari China dan 16,7 persen untuk ekspor ke arah sebaliknya,” ujar Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi.

Setijadi menjelaskan secara umum ekspor Indonesia per Januari 2020 turun 3,75 persen dan impor turun 4,78 persen. Analisis SCI menunjukkan subsektor transportasi Indonesia pada 2019 didominasi angkutan darat (jalan) dengan kontribusi Rp390,8 triliun (53,64 persen), diikuti angkutan udara Rp257,7 triliun (35,37 persen).

Dia melanjutkan angkutan-angkutan lainnya memberikan kontribusi rendah, yaitu angkutan laut Rp50,6 triliun (6,94 persen); angkutan sungai, danau, dan penyeberangan Rp17,4 triliun (2,39 persen), dan angkutan rel Rp12,1 triliun (1,66 persen).

Menurutnya, angkutan darat berkontribusi tertinggi, tetapi tingkat pertumbuhan tertinggi pada 2019 adalah pada angkutan rel sebesar 15,57 persen dan angkutan laut sebesar 12,12 persen. Angkutan darat (jalan) tumbuh sebesar 10,36 persen, angkutan sungai, danau, dan penyeberangan sebesar 6,64 persen serta angkutan udara sebesar 6,96 persen.

Secara spesifik, analisis SCI juga menunjukkan sub sektor pergudangan pada 2019 tumbuh sebesar 16,69 persen menjadi Rp153,1 triliun dibandingkan dengan pada tahun sebelumnya yang hanya 9,61 persen dengan kontribusi sebesar Rp131,2 triliun.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2020 melaporkan kontribusi kelompok lapangan usaha transportasi dan pergudangan (sektor logistik) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2019 senilai Rp 881,7 triliun atau 5,57 persen dari PDB yang bernilai Rp 15.833,9 triliun.

BPS mengelompokkan sektor logistik mencakup subsektor transportasi per moda, yatu rel, darat, laut, udara, serta sungai, danau, dan penyeberangan. Sektor logistik juga mencakup pergudangan (pergudangan dan jasa penunjang angkutan, serta pos dan kurir).

Setijadi juga menyebut sektor logistik Indonesia pada 2019 senilai  Rp881,66 triliun yang berarti mengalami kenaikan 10,51 persen dibandingkan dengan pada 2018. Besarnya tingkat pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pada tahun sebelumnya sebesar 8,52 persen.

Pada 2019, rincinya, sub sektor transportasi berkontribusi sebesar Rp728,55 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 9,29 persen.(ri)

Kapal Indonesia Wajib ERB Mulai Okt 2020

Alfijak – Setiap kegiatan yang terkait dengan pencegahan pencemaran di kapal wajib dicatat dalam buku catatan cetak yang dimiliki semua kapal.

Namun, ada kebijakan baru dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait penggunaan buku catatan tersebut.

Mulai tanggal 1 Oktober 2020 semua kapal berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia dapat menggunakan buku catatan elektronik atau electronic record books (ERB) yang disetujui sebagai pengganti buku catatan cetak untuk mencatat kegiatan pencegahan pencemaran di kapal.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE. 10 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Penggunaan Buku Catatan Elektronik Terkait Kegiatan Pencegahan Pencemaran Kapal.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Sudiono mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) sekaligus pengurangan kontak fisik dan tatap muka dalam pengurusan dokumen-dokumen di sektor perhubungan laut.

“Saat ini kita harus dapat memanfaatkan IT dalam setiap kegiatan, termasuk kegiatan pelayaran. Oleh karenanya, penggunaan buku catatan elektronik ini diharapkan dapat mempermudah para operator/ABK kapal dalam mencatat dan melaporkan kegiatan pencegahan pencemaran di kapal,” tutur Sudiono.

Menurutnya, kapal berbendera Indonesia yang akan menggunakan buku catatan elektronik ini harus mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut sesuai pedoman pada IMO Resolution Marine Environment Protection Committee MEPC.312(74) Guidelines For The Use Of Electronic Record Books Under MARPOL.

“Terkait hal ini, Dirjen Perhubungan Laut telah menginstruksikan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar dapat menyampaikan kebijakan ini kepada seluruh stakeholder terkait di wilayah kerja masing-masing serta melakukan pengawasan terhadap pemberlakuannya,” tegas Sudiono.

Adapun buku catatan elektronik terkait pencegahan pencemaran di kapal terdiri dari Buku Catatan Minyak Bagian 1 dan 2 (Oil Record Book), Buku Catatan Muatan (Cargo Record Book), Buku Catatan Sampah (Garbage Record Book), dan
Buku Catatan Bahan-bahan Perusak Lapisan Ozon (Ozone-depleting Substances Record Book).

Selain itu, Catatan Tingkatan dan Status Tier Mesin Diesel Kapal (Recording of the Tier and on/off Status of Marine Diesel Engines),Catatan Pergantian Bahan Bakar Kapal (Record of Fuel Oil Changeover),
dan Buku Catatan Parameter Mesin (Record Book of Engine Parameters).(ri)

ALFI DKI Himbau Anggotanya Cegah Meluasnya Virus Corona

Alfijak – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi DKI Jakarta menerbitkan himbauan agar para perusahaan forwarder dan logistik di DKI Jakarta turut mencegah meluasnya virus Corona (Covid-19) yang menurut WHO kini sudah menjadi pandemi di Indonesia.

Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, himbauan itu telah disampaikan kepada para Pimpinan sekitar 1400 perusahaan anggota asosiasi itu di Jakarta, melalui surat DPW ALFI DKI pada 18 Maret 2020 yang ditandatangani Adil Karim (Ketua) dan Sekretaris Umum Wilayah, Fauzan A Musa.

“Kita mengimbau agar perusahaan anggota ALFI di DKI turut mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 itu, sesuai dengan himbauan Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran virus itu,” ujar Adil Karim.

Dalam imbauan ALFI DKI itu, disebutkan supaya perusahaan forwarder anggota ALFI dapat menerapkan sementara waktu sistem piket bagi karyawannya dan apabila dimungkinkan menerapkan sistem kerja dari rumah /work form home (WFH).

Kemudian, perusahaan anggota ALFI agar menyiapkan cairan antiseptik dan masker di masing-masing perusahaan dan senantiasa menjaga kebersihan pada fasilitas-fasilitas maupun peralatan yang sering tersentuh saat melayani publik.

Selain itu, tetap berupaya untuk menghindari kontak langsung dengan yang mengalami deman dan batuk serta menhindari kerumunan.

“Kami juga imbau supaya para karyawan perusahaan anggota ALFI untuk menjaga kebersihan diri dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan antiseptik untuk mencegah makin meluasnya penyebaran virus Corona tersebut di Jabodetabek khusunya dan di Indonesia pada umumnya,” ucap Adil.(#)