Arsip Tag: Layanan Ekspor Impor

Layanan Logistik Efisien, Ekspor Impor Tumbuh

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengungkapkan kinerja layanan logistik yang semakin efisien saat ini turut mendongkrak tumbuhnya aktivitas ekspor impor RI pada April 2021.

Pertumbuhan tersebut juga ditopang kian efisiennya layanan ekspor impor di pelabuhan-pelabuhan utama di Indonesia.

“Kita harapkan kondisi seperti ini bisa terus berlangsung sehingga target pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai Pemerintah pada tahun ini bisa terwujud,” ujar Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi.

Yukki juga menegaskan bahwa kinerja logistik nasional akan semakin meningkat dimasa mendatang dengan adanya Implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) yang akan juga membuat proses delivery order atau DO kegiatan ekspor impor akan semakin cepat.

“Karenanya, sejak awal ALFI tetap berkomitmen mendukung sepenuhnya implementasi NLE karena dengan platform logistik terpadu seperti itu semua layanan proses bisnis logistik ekspor impor dapat terintegrasi dengan semua pihak terkait.Dan tentunya hal ini akan meberikan efisiensi layanan logistik ekspor impor,” ucapnya.

Yukki yang juga menjabat Chairman Asean Federation of Forwarders Association (AFFA) itu menegaskan, komitmen Pemerintah RI yang saat ini terus mengupayakan delapan pelabuhan di Indonesia dapat segera terintegrasi dengan sistem NLE, patut di apresiasi dan didukung oleh semua stakeholders.

Kedelapan pelabuhan itu di antaranya Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Patimban (Jawa Barat), Tanjung Emas (Jawa Tengah), Tanjung Perak (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Belawan Medan, Sumatera Utara.

“Melalui implementasi NLE, layanan di pelabuhan ekspor impor tersebut bisa efisien karena dwelling time lebih cepat,” tuturnya.

Sebagaiamana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka ekspor maupun impor pada bulan April 2021 mengalami peningkatan signifikan.

Kepala BPS, Suhariyanto mengungkapkan, secara year on year (yoy), ekspor tumbuh 51,94% menjadi US$ 18,48 miliar. Adapun ekspor migas pada April 2021 mencapai US$ 0,96 miliar dan non-migas US$ 17,52 miliar yang berasal dari Pertanian US$ 0,34 miliar, Industri Pengolahan US$ 14,92 miliar, dan Pertambangan Lainnya  US$ 2,27 miliar.

Sedangkan untuk impor barang konsumsi pada bulan April 2021, BPS mencatat sebesar US$ 1,63 miliar atau naik 12,89% month to month (mom) dan secara tahunan juga naik 34,11% <span;>year on year (yoy).

“Bila dilihat, memang barang-barang konsumsi yang meningkat adalah barang yang dibutuhkan pada Ramadan. Jelang Idul Fitri,” ucapnya.

Suhariyanto merinci beberapa importasi yang mengalami peningkatan, seperti contohnya raw sugar dari India, bawang putih dari China, anggur segar dari China, juga daging tanpa tulang beku dari Australia.

Impor barang konsumsi ini memberikan kontribusi sebesar 10,00% pada nilai impor bulan April 2021 secara keseluruhan. Dengan demikian, nilai impor pada bulan April 2021 tercatat sebesar US$ 16,29 miliar.(*)

Penanganan barang berbahaya di pelabuhan perlu aturan komprehensif

ALFIJAK – Penyusunan regulasi penanggulan kebakaran di pelabuhan maupun di perairan diharapkan bisa lebih komprehensif dengan memerhatikan aspek pencegahan serta pengawasannya.

Sekjen Indonesia Maritime, Logistic and Transportation Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tentowi, mengatakan Indonesia saat ini memerlukan regulasi sebagai aturan tehnis untuk dapat mencegah, mengawasi dan menanggulangi insiden kebakaran di pelabuhan maupun di perairan.

“Bicara pelabuhan dan perairan bukan sekedar kapal atau fasilitas pelabuhan saja tetapi juga ada kargo yang di angkutnya dan barang atau peti kemas yang ditumpuk di pelabuhan sehingga beleidnya harus jelas dan komprrhensif,” ujar Ridwan, melalui keterangan pers-nya Selasa (28/7/2020).

Sebagai contoh, imbuhnya, berkaitan dengan pengaturan penanganan kategori barang berbahaya di pelabuhan diperlukan regulasi yang lebih detail seperti bagaimana batas maksimal tumpukan peti kemasnya (tier-nya), jarak tumpuk antar peti kemas, serta bagaimana jika barang kategori tersebut tidak segera diambil oleh pemiliknya (importir) atau di abandon.

Pasalnya, kata Ridwan, insiden kebakaran kategori barang berbahaya di pelabuhan akibat tidak segera diambil pemiliknya sudah pernah terjadi di pelabuhan Priok beberapa waktu lalu.

Belum lagi, kejadian-kejadian kebakaran kapal di perairan seperti peristiwa kapal Levina dan peristiwa kebakaran kapal-kapal nelayan di pelabuhan Muara Baru beberapa waktu lalu.

Ridwan mengemukakan, meskipun disisi lain Pemerintah RI telah meratifikasi sejumlah aturan internasional yang diamanatkan internasional maritime organization (IMO) seperti Safety of Life at Sea (SOLAS), ISPS code dan ISM code, namun Indonesia belum melengkapi dengan aturan tehnisnya yang lebih konkret terhadap hal tersebut.

International Safety Management (ISM) Code merupakan standar Internasional manajemen keselamatan dalam pengoperasian kapal serta upaya pencegahan/pengendalian pencemaran lingkungan yang dikonsolidasikan dalam SOLAS Convention.

Aturan itu, kata Ridwan, guna meningkatan manajemen operasional kapal dalam mencegah terjadinya kecelakaan kapal, manusia, muatan barang/cargo dan harta benda serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan laut.

Sedangkan, kode keamanan internasional terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan diatur melalui The International Ship and Port Facility Security Code atau ISPS Code) merupakan aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.

“Semua regulasi internasional itu menitikberatkan pada aspek keselamatan dan keamanan di perairan dan pelabuhan. Oleh karena itu, regulasi penanggulan kebakaran di pelabuhan dan perairan yang saat ini sedang digodok oleh Kemenhub perlu lebih konkret secara tehnisnya dari aspek pencegahan dan pengawasannya dengan tetap mengacu pada regulasi IMO itu,” ucap Ridwan.

Sebelumnya, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kemenhub, Ahmad mengungkapkan kegiatan penanggulangan kebakaran di Pelabuhan dan Perairan memerlukan payung hukum yang konkret sebagai komitmen dalan menjaga serta meningkatkan faktor keselamatan dan keamanan pelayaran maupun perlindungan lingkungan maritim.

Sebagai salah satu upaya tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggelar Workshop Penyusunan Persyaratan Pemadaman Kebakaran di Perairan dan Pelabuhan, yang digelar pada 22 s/d 23 Juli 2020 yang diikuti Kantor Kesyahbandaran Utama, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP), serta VP Marine Shipping PT. Pertamina (Persero).

Pembahasan dalam workshop itu ditargetkan untuk dapat menghasilkan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penanggulangan Kebakaran di Pelabuhan dan Perairan.

Nilai Ekspor Impor Selama April 2020, Turun

ALFIJAK – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data ekspor pada April 2020. Pada periode tersebut, nilai ekspor mencapai US$ 12,19 miliar atau turun 7,02% dari April 2020.

Ekspor migas mengalami penurunan 17,70% di mana hanya mencapai US$ 0,61 miliar. Sedangkan pertanian masih positif di mana tumbuh 12,66% menjadi US$ 0,28 miliar pada April 2020 vs April 2019 lalu.

Industri pengolahan tercatat minus 1,77% mencapai US$ 9,76 miliar. Sedangkan pertambangan cukup dalam yakni minus 29,47% yang nilainya hanya US$ 1,54 miliar.

“Ekspor yang meningkat cukup besar yakni logam mulia dan perhiasan permata di mana mencapai US$ 92,9 juta jika melihat data bulanan,” kata Kepala BPS Suhariyanto, dikutip dari CNBC pada Jumat (15/5/2020).

Negara tujuan ekspor perhiasan ini yakni Singapura, Swiss dan Hong Kong.

Selama Januari-April 2020 nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 53,95 miliar atau masih ada peningkatan 0,44% dari Januari-April 2019 yang kala itu hanya US$ 53,72 miliar.

Impor

Sementara, untuk nilai impor tercatat turun dalam yakni 18,58% ke US$ 12,54 miliar.

Sebelumnya, konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia memperkirakan neraca perdagangan April 2020 membukukan defisit tipis US$ 45 juta. Ekspor diperkirakan terkontraksi -1,91% dan impor turun 16,17%.(md)

COVID-19 Mewabah, Ekspor Hasil Perikanan Meningkat

ALFIJAK – Di tengah meningkatnya wabah Covid-19 di Indonesia, namun kegiatan ekspor ikan tetap berjalan bahkan mengalami peningkatan volume. Hal itu dipastikan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), pada Rabu (1/4/2020), di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain ingin mengetahui perkembangan ekspor hasil perikanan di tengah pandemi Covid-19, Menteri Edhy juga sekaligus melepas ekspor hasil perikanan ke beberapa negara. Tidak hanya itu, Menteri Edhy pun ingin mengetahui langsung kendala yang dihadapi eksportir sejak Covid-19 mewabah.

“Di tengah situasi merebaknya kasus Covid-19 saat ini, KKP terus berupaya untuk menggeliatkan ekonomi melalui kinerja ekspor hasil perikanan. Diantara banyaknya pintu ekspor seperti  Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Panjang Lampung, serta Pelabuhan Belawan Medan, Alhamdulillah, kita masih dapat melakukan ekspor hasil perikanan dari 1 titik pemberangkatan di Tanjung Priok ini,” terang Edhy.

Menteri Edhy yang didampingi Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta II-Tanjung Priok menerangkan, jumlah produk perikanan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada periode yang sama (Januari-Maret) pada tahun 2019 dan 2020 mengalami kenaikan volume sebesar 40,42%.

“Kinerja ekspor dapat berjalan dengan sangat baik apabila semua instansi bersama Kementerian/Lembaga saling koordinasi dan bersinergi. Saya akan jamin bahwa perijinan di sektor kelautan dan perikanan mudah dan kondusif,” ujar Edhy.

Menteri Edhy menyampaikan, KKP akan terus melakukan terobosan dan menyederhanakan prosedur ekspor, sesuai kebijakan fiskal, dengan menyederhanakan prosedur dan persyaratan ekspor.

“Bila persyaratan tidak diperlukan oleh negara tujuan, untuk apa kita persyaratkan. Saya minta kepada jajaran saya untuk memangkas prosedur yang panjang serta mengubah proses perijinan terkait ekspor menjadi online sehingga lebih murah dan cepat,” himbau Edhy.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Edhy juga menyerahkan Surat Kesehatan Ikan/ Health Certificate (HC) kepada eksportir hasil perikanan serta menyaksikan pemuatan (loading) komoditas ekspor ke atas kapal.

Sementara itu, Kepala BKIPM Jakarta II-Tanjung Priok Nandang Koswara mengatakan, volume hasil perikanan yang diekspor sebesar 3.200 ton atau senilai Rp 194,6 miliar yang dikemas di dalam 115 unit kontainer.

“Hasil perikanan dari 36 perusahaan Indonesia tersebut dikirim ke 13 negara tujuan yakni Perancis, Jerman, Italy, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritus, Reunion, Taiwan, Thailand, USA, Vietnam dan Lithuania,” ungkap Nandang.

Dijelaskannya, komoditi yang diekspor terdiri dari 28 jenis yaitu Udang, Cumi, Paha Kodok, Sotong, Cunang, Cakalang, Yellow fins Tuna, Kakap Merah, Kerupuk Ikan, Bawal Putih, Kepiting Kaleng, Udang Asin, Tepung Ikan, Minyak Ikan, Keong Kaleng, Tempura Udang, Loin Tuna, Ikan Kakak Tua, Ikan Layaran, Ikan Kerapu, Marlin, Kepiting Salju, Ikan Gulama, Ikan Barakuda, Ikan Cobia, Ikan Sebelah dan Tepung Udang.

Usai sidak di pelabuhan, selanjutnya Menteri Edhy berkunjung ke Kantor BKIPM Jakarta II untuk meninjau Pelayanan Perizinan Perkarantinaan terkait ekspor hasil perikanan. Menteri Edhy berharap agar ke depan makin banyak hasil perikanan yang diekspor ditengah situasi wabah Covid-19 ini.

“Pesan saya untuk anda semua, tetap jaga kesehatan agar kita dapat berjuang untuk menjalankan roda perekonomian kita melalui ekspor hasil perikanan,” tutup Edhy.(ri)

BukaLapak Ajak ALFI, Manfaatkan Fitur Pajak & Bea Online

ALFIJAK- Perusahaan e-commerce, BukaLapak dan Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) menggagas kerjasama pemanfaatan fitur berbasis digital untuk pembayaran penerimaan negara (bea)/pajak ekspor impor dalam rangka peningkatan kapasitas ekspor Indonesia.

Fitur yang disiapkan BukaLapak tersebut yakni BukaGlobal, sebagai channel resmi perusahaan e-commerce itu untuk dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota ALFI dalam pembayaran pajak ekspor secara elektronik.

Presiden Direktur BukaLapak, Mohammad Fazrin Rasyid mengatakan kerjasama tersebut untuk memberikan kemudahan para pelaku logistik dan forwarder dalam pembayaran pajak ekspor dan bea masuk.

Namun, imbuhnya, dimasa mendatang tidak menutup kemungkinan adanya kerjasama kedua belah pihak untuk kegiatan delivery barang pada skala lokal, intetnasional maupun di Asean.

Dia mengatakan, selain di Indonesia, channel BukaGlobal kini telah termanfaatkan di Singapura,Malaysia, Taiwan dan Hongkong.

BukaLapak, kata dia, juga sudah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI maupun Kementerian Perdagangan sebagai channel resmi secara digital dalam melayani pembayaran pajak dan penerimaan negara atau bea masuk.

“Karenanya pada kesempatan ini kami
mengajak ALFI memanfaatkannya,” ujar Fazrin Rasyid saat penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Fitur Penerimaan Negara dan BukaGlobal Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Ekspor Indonesia, antara BukaLapak dan DPP ALFI, di Jakarta pada Selasa (10/12/2019).

Penandatanganan kerjasama tersebut turut disaksikan Erwin Raza, Asisten Deputi Bidang Percepatan dan Pengenbangan Logistik Nasional Kemenko Perekonomian RI.

Selain dihadiri manajemen BukaLapak, penandatanganan kerjasama itupun dihadiri pengurus ALFI antara lain; Trismawan Sanjaya Wakil Ketua Umum (WKU) bidang e-commerce dan Multimoda DPP ALFI, Iman Gandi WKU bidang Pendidikan dan Hubungan Internaaional DPP ALFI, dan Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim.

Fazrin mengatakan, hingga kini channel BukaGlobal telah melayani pajak ekspor dan bea masuk secara digital dengan nominal milliaran rupiah, namun dengan adanya kerjasama ini diharapkan bisa ditingkatkan lagi.

“BukaLapak juga sudah ekspansi channel BukaGlobal keluar negeri,” paparnya.

Ketua Umum DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, kedepan rencana kerjasama itu juga akan menyentuh soal pendidikan SDM logistik dengan melibatkan ALFI Institute untuk mewujudkan program digatilasi di bidang pendidikan dan pelatihan SDM logistik.

Yukki menegaskan, kerjasama itu merupakan bagian dari komitmen ALFI untuk membangun ekosistem logistik.

Apalagi, ungkapnya, saat ini BukaLapak telah menghandle layanan digital untuk pembayaran pajak-pajak tujuan ekspor terhadap produk/komoditi nasional.

“Makanya, kita dukung kerjasama ini untuk mendorong optimalisasi mewujudkan ekosistem logistik. Sebagai warga negara kita mesti taat pajak, dan selaku pengusaha logistik juga harus taat bayar pajak-pajak ekspor maupun bayar bea masuk sesuai ketentuan,”papar Yukki.

Dia menambahkan, sudah meginstruksikan kepada ALFI Institute untuk mendorong digitalisasi dalam pendidikan dan pelatihan kompetensi SDM logistik nasional.

Erwin Raza, Asisten Deputi Bidang Percepatan dan Pengembangan Logistik Nasional Kemenko Perekonomian, mengatakan untuk meningkatkan daya saing nasional, mesti fokus pada membangun ekosistem dengan cara berkolaborasi antar stakeholders dan pelaku bisnis.

“Kita (pelaku logsitik) jangan bermain sendiri-sendiri. Karean kalau sendiri-sendiri kita akan tetap kecil. Karenanya kita harus terus menggabungkan kekuatan ini di Indonesia untuk bisa berkiprah di Asean,”ujar Erwin.(ri)