Semua artikel oleh admin

ALFI DKI ingin Jaminan Kontainer Impor pakai Asuransi

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendukung agar pihak asuransi bisa mengcover pengganti uang jaminan kontainer untuk kegiatan impor.

Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, inisasi penggunaan dan pelibatan pihak asuransi dalam mencover kegiatan importasi tersebut telah dibahas sejak beberapa tahun lalu oleh stakeholders terkait dan regulator, namun sayangnya hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

“Memang idealnya jaminan kontainer impor dicover oleh asuransi. Ini demi keseragaman dalam layanan dan memberikan kepastian bisnis bagi pelaku usaha,” ujar Adil, kepada wartawan pada Selasa (9/2/2021).

Dia mengatakan, ALFI  juga sudah pernah menyampaikan usulan kepada Kemenhub dalam pelibatan pihak asuransi untuk mencover uang jaminan kontainer impor.

Bahkan, kata dia, usulan tersebut pernah  masuk dalam paket deregulasi Kemenhub beberapa waktu lalu untuk menghapuskan istilah uang jaminan kontainer. “Tetapi memang tindak lanjutnya belum juga maksimal,” paparnya.

Adil mengatakan, pelibatan pihak asuransi dalam hal itu guna memberikan kepastian bisnis sekaligus menjamin jika ada kerusakan dan lainnya terhadap kontianer dengan kritetia tertentu.

“Sekarang kita mesti fokus bagaimana menurunkan biaya logistik dan tetap stabil. Sebab berdasarkan pengalaman dilapangan bahwa kerusakan kontainer didepo juga masih menjadi masalah tersendiri bagi pelaku usaha. Sebab, kita sulit memverifikasinya lantaran ALFI maupun importir dilapangan selama ini hanya menugaskan Sopir Truk utuk mencari atau memverifikasi kontainer yang rusak tersebut. Jika sudah dicover asuransi maka verifikasi kerusakan kontainer sebagai alat angkut juga akan menjadi tanggung jawab pihak asuransi,” ucap Adil.

Pelibatan pihak asuransi dalam mencover jaminan kontainer, imbuh Adil juga untuk mendorong layanan logistik yang efisien dan efektif serta tidak lagi konvensional.

Sebagaimana diketahui, pada awal 2019, ALFI  sudah mengusulkan agar dikeluarkan peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) supaya pelayaran diwajibkan menggunakan asuransi yang diakui otoritas jasa keuangan (OJK) untuk mengcover pengganti uang jamiman peti kemas.

Usulan itu sudah disampaikan ketika Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Hubla Kemenhub, Wisnu Handoko.

ALFI sangat berharap pembayaran uang jaminan kontainer impor dengan asuransi dapat terlaksana lantaran hal ini juga untuk meringankan beban Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) sebagai wakil pemilik barang atau importir.(red)

Usaha Keagenan Kapal Pemegang SIUPKK, Perkuat Transportasi Laut Nasional

ALFIJAK – Usaha keagenan kapal asing di Indonesia cukup berperan dalam mendukung kelancaran pelayanan kapal dan barang di pelabuhan.

Oleh sebab itu, Pemerintah RI telah menerbitkan regulasi bahwa usaha keagenan kapal wajib mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal (SIUPKK).

“Bahwa SIUPKK adalah perintah UU dan telah diatur melalui PP nya berdasarkan kajian yang matang. Karenanya sebagai bagian dari pelaku bisnis tersebut harus menjalankan UU itu,” ujar Ketua Umum DPP Indonesia Shipping Agency Association (ISAA) Juswandi Kristanto, melalui keterangan pers-nya pada Jumat (5/2/2021).

Juswandi menegaskan, bahwa peran keagenen kapal anggota ISAA yang mengantongi SIUPKK justru untuk memperkuat sinergi dan keberadaan perusahaan pelayaran yang bernaung di Indonesia National Shippowners Association (INSA).

Menurutnya, ada beberapa alasan agar usaha keagenen kapal anggota ISAA harus mengantongi SIUPKK.

Pertama,  supaya perusahaan pelayaran anggota INSA yang mengantongi SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) dapat lebih fokus pada bisnis intinya sebagai pengangkut agar mampu bukan hanya berjaya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.

“Sehingga pelayaran anggota INSA tidak perlu risau dengan keberadaan SIUPKK Justru mereka harus meningkatkan market sharenya keluar negeri,” ucap Juswandi.

Kedua, sebagai pengguna jasa punya opsi dengan adanya usaha keagenan kapal asing pemegang SIUPKK. Disisi lain pemegang SIUPAL bisa melakukan kegiatan keagenan kapal asing dan hal ini bisa menjadi opsi bagi pengguna jasa keagenan kapal.

Ketiga, langkah joint venture usaha pelayaran nasional dengan asing seharusnya bisa memajukan dan mendorong pertumbuhan pelayaran nasional serta menambah/memperkuat armada nasional.

Keempat, mencari muatan adalah tugas pokok dari usaha pelayaran untuk kapal-kapalnya untuk memajukan usahanya.

Sebab, term perdagangan global tidak bisa ditentukan dari dalam negeri karena saat kita impor menggunakan term C&F (Cost and Freight) sedangkan ekspor menggunakan term free on board (FOB). Belum lagi, yang menyangkut soal pajak-pajak (tax).

Kelima, u<span;>paya meniadakan hadirnya usaha jasa terkait dimana salah satu didalamnya adalah jasa keagenan adalah langkah mundur karena itu diamanahkan dalam UU 17/2008 dan PP 20/2010 dengan tujuan agar SIUPAL lebih fokus ke bidang usaha inti pengangkut dan owner.

Juswandi mengatakan, akan menjadi tidak tercapai tujuan pemerintah dalam memperkuat armada nasional untuk menguasai angkutan ekpor kalau SIUPAL tidak serius mempertajam kompetensinya.

“Kompetensi yang kuat hanya bisa diraih dengan fokus dan profesional di bidangnya,” ujarnya.

Menyangkut soal permodalan, imbuhnya, pemegang SIUPKK telah mengacu pada PM 24 tahun 2017 sesuai dengan kebutuhan usahanya yakni menghandle keagenan kapal,” tegas Juswandi..

Juswandi juga mengatakan, di era digitalisasi  saat ini pengembangan bidang keagenan kapal harus disertai pemanfaatan teknologi agar hasilnya menjadi lebih baik dan memiliki nilai competitiveness yang mampu bersaing di level Internasional.

UU Pelayaran

DPP ISAA, kata dia, juga terus berupaya mendorong anggotanya untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa sehingga memberikan kemudahan informasi dan layanan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah RI melalui Kemenhub telah menetapkan izin usaha keagenan kapal (SIUPKK) dalam perizinan operasional usaha keagenan kapal asing di Indonesia.

Adapun keberadaan ISAA disahkan oleh Kemenkumham pada 2017 dengan nomor AHU-0009909.AH.01.07. Tahun 2017. Selain itu Kemenhub menyatakan ISAA sebagai mitra pemerintah (Kemenhub) melalui KM Nomor KP 1038 Tahun 2017.

Sedangkan usaha keagenan ditetapkan dalam UU Pelayaran No.17/2008 Pasal 31 Untuk kelancaran kegiatan angkutan di perairan dapat diselenggarakan usaha jasa terkait antara lain pada point (J) Keagenan Kapal.

Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal, dan diperbaharui menjadi PM 65 tahun 2019.(***)

Industri Cold Chain di Indonesia Tumbuh 12%

ALFIJAK – Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyatakan industri rantai dingin atau cold chain tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Pertumbuhan industri rantai dingin di Indonesia diperkirakan sebesar 12-16% yang terjadi terutama karena upaya industri mengurangi tingkat kerusakan komoditas maupun tuntutan jaminan mutu produk.

FAO, misalnya, menyebutkan food losses & waste secara global sebesar 20% pada komoditas daging, 45% pada buah dan sayuran, serta 35% pada ikan dan seafood.

SCI memperkirakan food losses & waste untuk buah dan sayuran di Indonesia pada tahapan pasca panen sekitar 10% dan distribusi sekitar 7,5%. Kerusakan sebesar itu mengurangi margin para pelaku usaha. Hal itu juga merugikan konsumen karena penurunan mutu dan kenaikan harga komoditas.

Penerapan rantai dingin sangat penting karena food losses & waste terjadi pada semua tahapan, baik produksi (pertanian, perikanan, dsb.), pasca panen, pengolahan, distribusi, dan konsumsi. Secara keseluruhan food losses & waste mencapai 50% yang sebagian besar terjadi pada tahap produksi dan pengolahan.

Setijadi menjelaskan, peluang industri rantai dingin di Indonesia bisa dilihat antara lain dari data perbandingan antara ketersediaan cold storage dan jumlah penduduk. Di Indonesia, kapasitas cold storage sebesar 0,05 m3 per penduduk, sementara di India sebesar 0,10 m3 dan Amerika Serikat sebesar 0,36 m3 per penduduk.

Kebutuhan penguasaan rantai dingin juga terjadi dalam pendistribusian vaksin Covid-19 di Indonesia. Penanganan dan pendistribusian 600 juta dosis vaksin itu menjadi peluang dan tantangan bagi penyedia jasa logistik dan distribusi farmasi.

Setijadi menyatakan perusahaan yang telah berada maupun akan memasuki industri ini harus mempunyai kemampuan dalam mengelola rantai dingin. SDM yang menguasai rantai dingin diperlukan untuk menghindari kerugian akibat kerusakan dan mutu bahan baku, komoditas, atau produk.

Kemampuan pengelolaan rantai dingin juga harus dimiliki perusahaan jasa logistik, pergudangan, dan transportasi semua moda. Perusahaan pengelola infrastruktur dan fasilitas logistik juga harus menguasainya, misalnya untuk penanganan reefer container di pelabuhan dan bandara.(red)

Tarif Sewa Gudang di Soetta Akan Naik, Biaya Logistik Bakal Meroket

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendesak manajemen PT Angkasa Pura 2 (AP2) untuk tidak menaikkan biaya sewa pergudangan di kawasan bandara Soekarno Hatta (Soetta), ditengah situasi sulit yang dialami pebisnis akibat Pandemi Covid-19.

Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengemukakan, asosiasinya menerima keluhan dan laporan dari sejumlah perusahaan logistik prihal rencana penaikkan biaya sewa fasilitas pergudangan di kawasan tersebut.

Padahal, kata dia, disisi lain pelayanan kargo udara di bandara Soetta itu hingga saat ini masih sangat tertinggal dari sisi volume maupun kecepatan, atau dinilainya belum efisien.

“Layanan kargo udara pada awal nya hanya merupakan supportting di Soetta dan bisa terlihat dari fasilitas gudang-gudang eksisting sudah sangat tertinggal. Tetapi angkutan layanan kargo udara sekarang ini menjadi pendapatan utama karena dampak pandemi Covid 19,” ujarnya.

Dia mengatakan, turunnya jumlah penumpang pada angkutan udara juga memengaruhi pendapatan pengelola bandar udara termasuk di Soetta. Sehingga tidak tepat jika manajemen AP2 justru mencari jalan pintas dengan menaikkan tarif sewa pergudangan kargo udara akibat merosotnya jumlah penumpang pesawat.

Semestinya, imbuh Yukki, dimasa pandemi Covid 19 sekarang ini semua pihak menyadari bahwa mendorong digitalisasi, inovasi, kelancaran arus barang dan efisiensi merupakan kata kunci dalam kegiatan usaha agar bisa tetap berlangsung, bukan semata-mata menaikkan harga yang justru akan membebani masyarakat konsumen termasuk sekitar 298 perusahaan anggota ALFI yang berkegiatan di Soetta.

“Padahal selama ini, para pengelola/mitra kerja atau penyewa gudang kargo di Soetta sudah mengemukakan, jangankan mencari keuntungan. Bahkan untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19 saja, perusahaan sudah megap-megap. Kok ditengah situasi seperti saat ini AP2 justru ingin menaikkan tarif sewa gudang ?,” ucap Yukki.

Yukki mengatakan, akibat tidak tepatnya kebijakan AP2 tersebut, pihaknya mendapat informasi bahwa para peserta tender pergudangan kargo yang diselenggarakan BUMN tersebut baru-baru ini justru lebih memilih mengundurkan diri lantaran tidak sanggup memenuhi persyaratan dalam tender, termasuk adanya kenaikan biaya sewa gudang hingga 80%.

“Menaikkan revenue sebagai korporasi memang itu wajar, tetapi dalam situasi dan kondisi seperti sekarang ini apakah langkah kebijakan seperti itu sudah tepat ?. Dan kita ini kalau ingin menjadi pemain di regional pola pikirnya bukan menaikkan sewa tapi ada adalah volume, sebab dengan naiknya volume dan kemudahan serta perbaikkan pelayanan pasti indikator lainnya ikut naik termasuk keuangan,” papar Yukki yang juga Chairman Asean Federation Forwarders Association (AFFA)

Perlu Dialog

ALFI juga mengingatkan,  peran AP2 sebagai landlord bukan berarti bisa berbuat sesukanya dalam hal menaikkan tarif sewa fasilitas pergudangan di Soetta tanpa adanya diskusi dan dialog terlebih dahulu dengan pengguna jasa maupun pelaku usaha.

“Diskusi dan dialog dalam hal ini sangat penting untuk membangun ekosistem logistik yang handal dan bisa bersaing,” tuturnya.

Namun, kata Yukki, akibat Pandemi Covid 19 saat ini, pendapatan AP2 diduga mengalami penurunan omzet sekitar 40% akibat merosotnya jumlah penumpang pesawat.

Sayangnya AP2 hanya melihat dari sisi pendapatan, tidak melihat volume trafik dan perbaikan pelayanan,” ujar Yukki.

Disisi lain, jelas Yukki, apabila ada operator atau peserta tender yang memenangi lelang, maka operator baru tersebut yang akan melakukan seluruh biaya investasi untuk level of service yang telah ditargetkan oleh AP2 yang kemungkinan nilainya bisa mencapai ratusan milyar, padahal masa kerjasama hanya berlangsung selama 4 tahun.

“Hal ini sulit bagi operator/mitra untuk menjustify investasi tersebut bila waktu kerjasama hanya 4 tahun dan tanpa jaminan perpanjangan,” tandas Yukki.

Dia menegaskan, dengan alasan apapun saat ini sulit bagi pelaku usaha untuk menerima penaikkan tarif sewa gudang di Soetta itu yang notabene terkesan dipaksakan ditengah situasi Pandemi Covid 19 saat ini.

Padahal pelayanan di Soetta selama ini telah berstandar IATA dan Airline juga sudah memenuhinya.

“Kita sebagai pengusaha, tentu ada perhitungan bisnisnya sebelum melakukan investasi. Kami justru menilai kenaikan tarif sewa gudang kargo udara di Soetta oleh AP2 tanpa memberi nilai tambah kepada end-user (eksportir dan importir) yang ujungnya harus membayar biaya sewa gudang ini. Kondisi seperti ini justru berpotensi membuat biaya logistik melambung, bahkan multiflier efeknya bisa  memperburuk pertumbuhan perekonomian nasional akibat banyak pelaku bisnis yang gulung tikar,” ujar Yukki.(#)

ALFI Siap Distribusikan Logistik Vaksin Covid-19

ALFIJAK : Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia mengusulkan pentingnya kerjasama intensif dalam kegiatan distribusi logistik Vaksin Covid-19.

Ketua Umum  DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menilai logistik dan distribusi vaksin covid-19 sudah seharusnya menjadi pekerjaan bersama.

Pasalnya, kata dia, estimasi kapasitas distribusi vaksin nasional per tahunnya hanya sebanyak 43,9 juta dosis. Artinya, dalam keadaan normal, jumlah vaksin covid-19 selesai didistribusikan dalam 9-10 tahun.

“Oleh karenanya pemerintah harus memiliki pola disribusi yang matang dan terperinci. Distribusi vaksin tidak bisa dilakukan menggunakan jalur logistik biasa, harus ada pembenahan jika pemerintah ingin distribusi berlangsung lancar,” ujar Yukki melalui keterangan pers-nya, pada Jumat (15/1/2021).

Melihat skalanya yang raksasa dan harus dilakukan secara cepat, dia berpendapat bahwa logistik vaksin kali ini harus dilakukan bersama, bahu-membahu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta.

Jika pihaknya akan dilibatkan dalam distribusi vaksin covid-19, Yukki mengusulkan beberapa ide distribusi untuk pemerintah dari skema atau pola pengiriman, infrastruktur dan fasilitas, hingga sistem yang digunakan.

Yukki mengusulkan agar pemerintah menentukan beberapa titik atau pusat penyaluran vaksin (hub) di kota-kota besar di Indonesia. Hub-hub ini lah yang akan bertanggungjawab menyalurkan vaksin covid-19 ke kabupaten/kota tertentu.

Kemudian, dari hub vaksin ditransportasikan ke Rumah Sakit (RS) tempat calon penerima vaksin dijadwalkan menerima penyuntikan.

Dia menyarankan untuk tidak menyimpan stok vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi masing-masing karena fasilitas dan infrastruktur di setiap Dinkes tidak merata.

Menurutnya, pemerintah harus hati-hati dalam mengkaji penyetoran vaksin. Pasalnya, salah kalkulasi dapat berakibat fatal. Contohnya, jika vaksin disimpan di tempat yang tak memiliki fasilitas cold storage atau pendingin sesuai kebutuhan, vaksin berpotensi rusak dan tak dapat digunakan.

Perlu diingat bahwa Indonesia berencana menggunakan 7 vaksin berbeda, artinya ketentuan penyimpanan suhu pun bervariasi dari minus 5 derajat hingga minus 70 derajat celcius. Ketujuhanya yaitu vaksin racikan Sinovac, Bio Farma, Sinopharm, Novavax, Pfizer-BioNTech, Oxford-AstraZeneca, dan Moderna.

Selain itu, dalam mentransportasikanya dari hub ke Rumah Sakit atau Puskesmas, vaksin harus disimpan di box atau container khusus yang telah mendapat sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan izin Badan POM. Vaksin tidak bisa disimpan di container dingin penyimpan  biasa.

Cold Storage

Yukki mengatakan hingga saat ini, belum ada satu badan tunggal yang mampu mengadakan cold storage atau container dalam jumlah sebesar ini. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan berbagai perusahaan swasta.

Dia juga menegaskan siap jika diminta mendatangkan container minus 60 derajat, meskipun kontainer seperti itu belum ada di Indonesia.

“Dalam hal ini pemerintah tidak perlu membeli, bisa (disewa) lewat kesepakatan. Karena ini untuk kebaikan bersama, nanti prosesnya bisa secara terbuka,” ucap Yukki.

Usulan lainnya, kata Yukki, adalah pola pengiriman berbasis teknologi. Dia menyebut monitoring sama pentingnya dengan pengadaan vaksinasi.

Satu-satunya cara agar monitoring dapat dilakukan secara real time adalah dengan mengandalkan digitalisasi. Dengan pola ini, ia menyebut setiap vaksin yang akan disuntikkan telah memiliki barcode yang ditujukan oleh individu tertentu.

“Sistem monitoring ini bisa digunakan untuk mengevaluasi. Misalnya, jika terjadi efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), pemerintah dapat mengetahui vaksin apa yang disuntikkan kepada invididu yang mengalami KIPI,” ucapnya.

Yukki juga mengatakan, apabila fasilitas di daerah tertentu tidak memadai, maka dapat menyimpan vaksin di tempat-tempat yang memiliki tingkat pengamanan maksimal, contohnya bandara atau pelabuhan yang merupakan restricted area guna memudahkan monitoring oleh pemerintah.

“Transportasi baru akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal dalam sistem, sehingga vaksin tidak lama mengendap di Dinkes atau pusat kesehatan yang mungkin sistem pengamanannya tidak terjamin,” tuturnya.

Selain itu, perlu disiapkan pengolahan dan pemusnahan limbah pasca vaksinasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama atau oknum nakal yang memanfaatkan keadaan.(red)

Tunda Kenaikan Tarif Tol untuk Truk Logistik

ALFIJAK : Selama masa Pandemi virus Corona (Covif-19), Pemerintah semestinya terus mendorong pemeberian relaksasi terhadap kegiatan logistik.

Hal itu perlu dilakukan berkesinambungan guna memulihkan kembali kegiatan usaha dan menumbuhkan aktivitas perekonomian.

“Salah satu relaksasi yang perlu dilakukan Pemerintah adalah dengan tidak menaikkan tarif jalan Tol yang berhuhungan dengan kegiatan truk logistik,” ujar Sekjen Indonesia Maritime, Logistic and Transportation Watch ((IMLOW) Achmad Ridwan Tentowi, dikutip dari bisnis.com pada Jumat (15/1).

Dia mengungkapkan, truk logistik merupakan mata rantai aktivitas logistik secara keseluruhan yang saat ini membutuhkan perhatian tersendiri ditengah problematika kemacetan yang terjadi selama ini.

Disisi lain, biaya logistik berpotensi ikut terkerek naik jika cost operasional logistik mengalami kenaikan yang dipicu kenaikan biaya Tol tersebut.

“Jadi sebaiknya pemerintah dalam masa pandemi ini jangan menaikan tarif  Tol dulu. Seharusnya diberikan relaksasi dan jangan ada kenaikan tarif tarif yang berkaitan dengan kegiatan logistik,” usul Ridwan.

Seperti diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikkan<span;> <span;>tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai 17 Januari 2021. Kenaikan berlaku pada seksi E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct Ulujami.

Keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol..

Selain Tol JORR, kenaikan tarif juga berlaku pada lima ruas tol lain yaitu Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol .(red)

Pelabuhan Patimban Diapresiasi

ALFIJAK – Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan telah membeberkan beberapa keunggulan dan daya tarik Pelabuhan Patimban saat menggelar Public Expose Pelabuhan Patimban,kepada para pelaku usaha pada Kamis (7/1/2021).

Pelabuhan yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu diharapkan menjadi wajah modern pelabuhan di Indonesia serta mampu mendongrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, mengemukakan mengapresiasi komitmen dan keseriusan pemerintah saat ini dalam menyiapkan infrastruktur strategis untuk layanan logistik di tanahk air, termasuk pelabuhan Patimban.

“Untuk menggapai efisiensi dalam layanan logistik, kita memerlukan infrastruktur yang mumpuni, termasuk pelabuhan yang modern dan berbasis digitalisasi dalam layanannya terhadap pengguna jasa,” ujar Yukki melalui keterangan pers-nya pada Jumat (8/1/2021).

Yukki juga telah menyampaikan hal tersebut dan berbicara pada saat digelarnya <span;>Public Expose Pelabuhan Patimban, pada Kamis (7/1) yang juga menampilkan narasumber Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian RI, Taufik Bawazier dan Dirjen Bea & Cukai Kementerian Keuangan RI, Heru Pambudi.

Yukki mengatakan, pelabuhan Patimban disiapkan untuk menjadi pelabuhan pertama di Indonesia yang mengintergrasikan seluruh mata rantai pasok sekaligus menjadi Pelabuhan baru bersekala international yang saat ini telah beroperasi.

Selanjutnya, Patimban diharapkan dapat menjadi bagian dari pelayanan logistik dan transportasi di Indonesia yang dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat secara umum serta memberikan multiplyer effect , yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Lokasi Patimban yang lebih dekat pada sentra industry di propinsi jawa barat diharapkan memberikan kontribusi kepada efisien biaya logistik para pelaku industri,” ujar Yukki yang juga menjabat Chairman ASEAN Federation of Forwarders Association (AFFA).

Dia mengatakan, Pelabuhan Patimban dapat mendukung pertumbuhan aktivitas logistik dan ekonomi nasional dan pelabuhan itu diharapkan menjadi layanan rantai pasokan terintegrasi pertama atau the first integrated supply chain port di Indonesia, bukan saja dari sisi pelabuhannya tetapi dari operatornya.

“Dengan beroperasinya Patimban, merupakan angin segar dalam upaya mengurai kemacetan di Ibukota Jakarta yang selama ini terimbas atas aktivitas truk logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok,” ucap Yukki.

Dikawal

Sementara itu, Pegiat dan Pengamat dari Indonesia Maritime Transportation and Logistic Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tentowi mengemukakan, upaya Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan dalam memacu hadirnya Pelabuhan Patimban, perlu diapresiasi namun juga perlu di awasi dan dikawal bersama-sama.

“Kita perlu apresiasi hadirnya Patimban, karena bagi pebisnis itu bisa menjadi alternatif pilihan. Namun perlu di kawal step by step progres pembangunannya, jangan sampai meleset dari target yang telah ditetapkan, apalagi jika sampai idle atau berubah tidak sesuai peruntukkannya di kemudian hari,” ujar Achmad Ridwan yang merupakan Sekjen IMLOW, melalui keterangan  pers-nya pada Kamis (7/1/2020).

Dia mengingatkan, supaya apa yang pernah dialami oleh Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dimasa lalu tidak terjadi di pelabuhan-pelabuhan lainnya di Indonesia termasuk di pelabuhan Patimban.

“Jangan sampai seiring dengan waktu ketika terjadi peralihan Pejabat , kemudian juga merubah rencana induk pelabuhan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal seperti ini jangan terjadi lagi kedepannya, makanya perlu kita kawal bersama termasuk oleh stakeholders terkait,” ucap Ridwan.

Dia mengatakan, untuk mampu meraih market share, para operator pelabuhan termasuk di Pelabuhan Patimban hendaknya mampu memberikan layanan terbaiknya, bahkan harus tetap berinovasi mengedepankan layanan berbasis digital agar lebih efisien dan efektif bagi customernya.

Efisiensi layanan logistik secara keseluruhan juga akan berdampak pada menurunnya harga barang yang berimbas mendorong daya beli dan mendongkrak pertumbuhan perekonomian.

“Pada prinsipnya jika layanan suatu pelabuhan lebih efisien otomatis akan meraih market share yang lebih baik,” ucap Ridwan.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (7/1/2020), Kementerian Perhubungan menggelar Public Expose Pelabuhan Patimban yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah untuk mendongrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Kemenhub bersama stakeholder terkait menyampaikan profil, keunggulan, dan daya tarik Pelabuhan Patimban kepada para pelaku usaha.

Melalui kegiatan Public Expose “Pelabuhan Patimban : Wajah Modern Pelabuhan di Indonesia”  yang dihadiri oleh para pelaku usaha baik secara langsung maupun virtual, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap dapat memberikan pemahaman dan meyakinkan para pemangku kepentingan tentang Pelabuhan Patimban  dan kesiapan Pelabuhan Patimban dalam memberikan layanan logistik nasional dan internasional.

“Bapak Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan kami untuk mempersiapkan  Pelabuhan Patimban, sebagai infrastruktur strategis untuk  memfasilitasi interaksi ekonomi nasional dan internasional. Yakni ekspor/impor dan perdagangan antarpulau, untuk menghadapi era tahun 2045,” jelas Menhub Budi Karya.

Menhub menyampaikan, Pelabuhan Patimban nantinya akan dapat menampung 7,5 juta TEUs/tahun dan terminal otomotif 600.000 Completely Built Up (CBU) per tahun. Kemudian, dengan kedalaman air pada alur pelabuhan yang mencapai 10 meter memungkinkan kapal-kapal besar berbobot hingga 35.000 DWT  bisa bersandar di sini.

“Pelabuhan Patimban akan dibangun hingga 2027, dan kita akan berupaya percepat penyelesaiannya karena potensinya yang luar biasa. Keberadaan Pelabuhan Patimban bisa membuat Indonesia menjadi negara eksportir yang diperhitungkan secara global.(admin)

Pemerintah Beberkan Keunggulan Pelabuhan Patimban

ALFIJAK – Kementerian Perhubungan pada Kamis (7/1), menggelar Public Expose Pelabuhan Patimban yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah untuk mendongrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam kegiatan ini, Kemenhub bersama stakeholder terkait menyampaikan profil, keunggulan, dan daya tarik Pelabuhan Patimban kepada para pelaku usaha.

Melalui kegiatan Public Expose “Pelabuhan Patimban : Wajah Modern Pelabuhan di Indonesia”  yang dihadiri oleh para pelaku usaha baik secara langsung maupun virtual, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap dapat memberikan pemahaman dan meyakinkan para pemangku kepentingan tentang Pelabuhan Patimban  dan kesiapan Pelabuhan Patimban dalam memberikan layanan logistik nasional dan internasional.

“Bapak Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan kami untuk mempersiapkan  Pelabuhan Patimban, sebagai infrastruktur strategis untuk  memfasilitasi interaksi ekonomi nasional dan internasional. Yakni ekspor/impor dan perdagangan antarpulau, untuk menghadapi era tahun 2045,” jelas Menhub Budi Karya.

Menhub menyampaikan, Pelabuhan Patimban nantinya akan dapat menampung 7,5 juta TEUs/tahun dan terminal otomotif 600.000 Completely Built Up (CBU) per tahun. Kemudian, dengan kedalaman air pada alur pelabuhan yang mencapai 10 meter memungkinkan kapal-kapal besar berbobot hingga 35.000 DWT  bisa bersandar di sini.

“Pelabuhan Patimban akan dibangun hingga 2027, dan kita akan berupaya percepat penyelesaiannya karena potensinya yang luar biasa. Keberadaan Pelabuhan Patimban bisa membuat Indonesia menjadi negara eksportir yang diperhitungkan dunia,” ungkap Menhub.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan, Untuk mewujudkan suatu pelabuhan yang premium, diperlukan konektivitas yang terhubung baik pada kegiatan industri dan perdagangan internasional serta harus memperhatikan beberapa aspek yaitu kecepatan, akses, peralatan modern, dan friendliness dengan layanan yang serba otomatis berbasiskan teknologi dan digitalisasi.

“Pelabuhan patimban dirancang melalui konsep sustainable, green , smart dan integrated international port. Jika kita bisa sinergikan dengan Tanjung Priok dengan baik, maka Patimban diharapkan dapat menjadi pelabuhan yang menghubungkan dunia atau World Connecting Port,” ujar Menhub.

Dengan selesainya konstruksi terminal otomotif tahap pertama, yang segera disusul terminal petikemas tahap pertama, maka pada Desember mendatang pelabuhan Patimban dapat mulai berbagi dengan pelabuhan Tanjung Priok berdasar prinsip-prinsip efisiensi biaya dan waktu.

Kedepannya, Pelabuhan Patimban yang dibangun melalui pendanaan Official Development Assistance (ODA) Loan dari Pemerintah Jepang ini akan memiliki sejumlah keunggulan lainnya seperti : didukung keberadaan Bandara Kertajati, akses jalan tol dan kereta api, dekat dengan kawasan industri di Karawang, Subang, Purwakarta, Majalengka dan sekitarnya. Kawasan pendidikan kepelautan, dan sejumlah fasilitas lainnya.

Lebih jauh lagi, kehadiran pelabuhan Patimban dan dukungan infrastruktur lainnya akan berdampak positif, yaitu Secara simultan dapat menciptakan jutaan kesempatan kerja baru dan kesempatan berusaha UMKM.

“Dengan telah beroperasinya Pelabuhan Patimban, membuktikan walau di kondisi pandemi, kita tetap selalui semangat berbuat untuk bangsa. Ini merupakan komitmen kami mendukung Visi Misi Presiden dalam rangka pemulihan ekonomi untuk Indonesia Maju,” tandas Menhub.

Sementara itu, Minister of Economic Affairs of The Embassy of Japan Tadayuki Miyashita juga mengatakan Pelabuhan Patimban sangat baik untuk perkembangan kegiatan logistik karena dapat menekan biaya operasional dan juga kemacetan di Jakarta.  Ia juga setuju bahwa pelabuhan yang premium diperlukan adanya infrastruktur pendukung yang memadai.

Turut hadir menjadi narasumber dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian RI, Taufik Bawazier dan Dirjen Bea & Cukai Kementerian Keuangan RI, Heru Pambudi.(#)

Konggres AFFA : Peran Industri Logistik Didorong ke Kancah Global

JAKARTA (Alfijak) – ASEAN Federation of Forwarders Association (AFFA) telah melakukan konggres/general mreting ke 30 yang berlangsung pada 16 Desember 2020.

Konggres yang digelar secara virtual itu mengacu kepada peraturan organisasi, meskipun di tengah kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini.

Pada kesempatan tersebut, s<span;>emua negara anggota yang hadir mengikuti konggres menyetujui untuk bersama-sama memainkan peran yang lebih besar pada industri logistik di kancah regional dan global untuk memastikan pemulihan ekonomi setelah terdampak covid-19.

Untuk memastikan rencana tersebut berjalan dengan baik, semua anggota AFFA sepakat untuk memilih kembali Yukki Nugrahawan Hanafi dari Indonesia untuk menduduki jabatan sebagai pimpinan/Chairman AFFA untuk yang ketiga kalinya.

Semua anggota berpendapat, peran AFFA
<span;>selama 4 tahun terakhir sangatlah signifikan di dalam pengembangan industri logistik termasuk di dalam mendukung pergerakan ekonomi selama masa pandemic Covid-19.

Covid-19 sangat berpengaruh terhadap kegiatan logistik. Arus barang masuk dan keluar sangatlah besar. Artinya kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan industri secara keseluruhan. Apabila ada penurunan atau kenaikan aktivitas industri, maka kegiatan logistik juga akan sangat terpengaruh” kata Yukki. melalui keterangan pers-nya pada Rabu (30/12/2020).

Adopsi STC

Pada konggres itu, semua anggota AFFA juga menyepakati untuk mengadopsi STC (Standard Trading Condition) AFFA sebagai acuan standar di dalam melakukan bisnis logistik dan transportasi di regional ASEAN.

Dengan mengadopsi ketentuan ini, kata Yukki, semua anggota memiliki keseragaman aturan, tanggung jawab dan kewajibannya di dalam melakukan bisnis logistik dan multimoda untuk mendukung Konektivitas ASEAN 2025.

Kongress ini juga membahas peran nyata anggota AFFA di setiap negara di dalam mendukung pemerintah masing-masing di dalam menangani Covid-19, dalam hal ini mereka berperan langsung di dalam mengurus keluar masuk barang bantuan Covid-19 dan yang terbaru di dalam kegiatan distribusi vaksin Covid-19.

Tim kerja AFFA juga melaporkan perkembangan fasilitasi perdagangan antar negara ASEAN serta melaporkan kegiatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di sektor logistik melalui AFFA Logistics Institute dengan program pendidikan dan pelatihan vokasional.

Yukki mengatakan, persoalan kelangkaan kontainer juga menjadi topik hangat di dalam pertemuan AGM ke 30, di mana hal ini di alami negara-negara di Asia termasuk di kawasan ASEAN yang notabene disebabkan adanya penurunan perdagangan global yang disebabkan Covid-19, termasuk adanya pengaruh turunnya volume ekspor dari Amerika Serikat.

“Kondisi itu mengakibatkan perusahaan pelayaran banyak melakukan langkah antisipasi seperti menunda pelayaran dan bahkan mengurangi jadwalnya,” ujar Yukki.

Yukki yang juga sebagai Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) itu juga menegaskan, permasalahan ini menjadi lebih kompleks karena volume antara impor dan ekspor Amerika Serikat tidak seimbang, sehingga mengakibatkan kontainer eks impor berhenti atau menumpuk di negara tersebut dan terjadilah kelangkaan kontainer di kawasan lainnya.

“Bagaimanapun, di balik banyaknya permasalahan dan tantangan yang terjadi selama massa pandemi Covid-19 ini, kita bisa mengambil banyak pelajaran dan menjadikannya sebagai motivasi, khususnya bagi pelaku logistik di dalam menghadapi tahun mendatang” ucap Yukki.(red)