Kebijakan ‘Zero ODOL’ Akan Untungkan Emiten Logistik

ALFIJAK- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merencanakan implementasi zero over dimension dan over load (ODOL) truk logistik pada 2021 sementara Kemenperin ingin penundaan hingga 2023-2025.

Kendati begitu, Kememhub memutuskan untuk menindak truk dengan muatan lebih atau ODOL pada 2022.

Persiapan pun telah dilakukan pada 2019 melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension). Kemenhub pun memutuskan untuk menolak permintaan Kementerian Perindustrian yang ingin penerapan zero ODOL diundur hingga 2023 atau 2025.

Namun, aturan ini berpotensi merugikan emiten yang bertopang pada armada truk sebagai moda pengangkutan/distribusi, salah satunya yakni emiten semen.

Dikutip dari kontan.co.id, Sekretaris Perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) Antonius Marcos mengatakan, aturan zero ODOL berpotensi menaikkan beban distribusi/logistik. Sebab, wahana distribusi utama industri semen adalah moda transportasi truk.

Setali tiga uang, Basthony Santri, Sekretaris Perusahaan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mengatakan pemberlakuan aturan zero ODOL tentu akan sangat mempengaruhi biaya logistik SMBR.

Akan tetapi, bak dua sisi mata uang, kebijakan zero ODOL ini membawa berkah tersendiri bagi emiten logistik.

Emiten bidang logistik yang baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia, Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) mendukung penuh kebijakan ODOL.

Direktur Utama Putra Rajawali Kencana, Ariel Wibisono menilai, penerapan aturan ini dapat menjadi peluang bagi PURA untuk mengembangkan bisnisnya.

Sebab,imbuhnya, volume kendaraan akan meningkat karena tonase (muatan) yang dibatasi. Selain itu, dengan adanya aturan zero ODOL maka biaya logistik nasional bisa secepatnya terukur.(ri)