Arsip Tag: Yukki N. Hanafi

Ekosistem Logistik Perlu Kolaborasi & Konektivitas

ALFIJAK – Pemerintah, sejak lima tahun terakhir, mengejar ketertinggalan di bidang infrastruktur dengan memberikan perhatian lebih pada pembangunan infrastruktur di seluruh negeri.

Selain itu, pemerintah juga memperluas konektivititas digital berupa perluasan jaringan internet atau layanan daring, melalui jaringan palapa ring yang sekarang sudah tersambung seluruh wilayah Indonesia.

“Konektivitas fisik dan konektivitas digital ini hanyalah modal awal dan perlu diikuti oleh kebijakan-kebijakan lanjutan lainnya,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Forwarder dan Logistik Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi.

Berkenaan dengan itu, imbuhnya, beberapa kebijakan telah dibuat Ditjen Bea & Cukai Kemenkeu untuk memperlancar proses logistik dan perdagangan internasional.

Kebijakan-kebijakan itu antara lain advance manifest system, export simplification for CBU Vehicles, web-based import and export system, export simplification for CPO and drivatives, D/O Online System, elektronik SKA, TPS Online System, serta autogate system.

Walaupun demikian, peringkat LPI (Logistics Performance Index) Indonesia pada tahun 2018 masih berada di bawah Malaysa (41), Vietnam (39), Thailand (17) dan Singapura (7), di mana Indonesia menempati urutan ke 46.

Hal ini disebabkan belum adanya platform digital yang mempertemukan pelaku usaha sektor logistik dari sisi permintaan dan persediaan, sehingga timbul informasi asimetris.

Sejalan dengan hal tersebut di atas pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedangan mengembangkan National Logistc Ecosystem (NLE) di CEISA, fungsi dari NLE di CEISA ini adalah mempertemukan pelaku usaha logistik baik ekspor maupun impor di dalam satu platform untuk saling bertukar informasi dengan konsep API (Application Programming Interface).

Yukki mengatakan, ALFI telah siap untuk mendukung program tersebut di mana ALFI saat ini telah membangun ecosystem collaboration melalui pengembangan digitalisasi Smart Logistics, kolaborasi platform yang dibangun dalam Website ALFI (ilfa.or.id) dan terkoneksi dengan platform digital yang disebut Digico (digico.id).

Bahkan, ujarnya, pengembangan tersebut telah dilakukan secara bertahap, dan saat ini modul yang siap adalah modul impor, ekspor, track and trace, yang telah mencakup lebih dari 150 negara, selanjutnya pengembangan rantai pasok sampai dengan ke last mile delivery.

Tahap awal Track and Trace yang saat ini dikembangkan tentunya meliputi transport laut, darat dan udara, selanjutnya ALFI kembangkan di IoT, pergudangan, depo dan data exchange (pertukaran data) cross border tak lupa sektor Perbankan dan Asuransi untuk menunjang Trade Financing.

“Selain itu, ALFI juga melakukan kerjasama dengan Peruri Digital Security untuk aspek keamanan digital,” ucap Yukki Nugrahawan Hanafi yang juga Chairman ASEAN Federation for Forwarder Association (AFFA).

Dia mengatakan, inovasi dan transformasi bisnis di masa pandemi Covid-19 ini seyogyanya dipercepat, bagaimana digitalisasi sangat membantu dan memudahkan para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatannya. Apalagi, saat ini mayoritas pertemuan ataupun komunikasi bisnis juga sudah dilkukan melalui meeting online ataupun virtual, tanpa tatap muka secara langsung.

“Jadi seharusnya sudah tidak ada masalah untuk pengembangan smart logistics di masa sekarang ini, di mana Pemerintah telah memiliki konsep National Logistics Ecosystem untuk arus lalu lintas barang (flow of goods) dan arus dokumen (flow of documents),” papar Yukki.

Menurutnya, kata kunci intinya saat ini adalah collaboration, di mana konektivitas digital ini bisa dilakukan secara seamless dan end to end tanpa ada proses intervensi manual. Karena dalam era keterbukaan saat ini tidak ada yang bisa bergerak sendiri dan dibutuhkan kolaborasi baik dari dalam maupun luar negeri.

“Pentingnya kolaborasi digital platform sehingga menjadi satu ecosystem akan membuat seamless synergy di antara para pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta,” kata Yukki.(md)

RUU Cipta Kerja Belum Akomodir Sektor Logistik

ALFIJAK – Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi menyayangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang sedang digodok Pemerintah saat ini belum mengakomodir kebutuhan pengusaha di sektor logistik.

Padahal, kata dia, cantolan aturan yang sudah mencakupi berbagai jenis usaha di sektor logistik dapat dilihat dari peraturan menteri perhubungan (PM) No. 49/2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (PPJPT).

“PM 49 itu sudah lengkap mencerminkan kegiatan logistik nasional dan internasional, yang terdapat 21 jenis usaha. Malah aturan ini tidak masuk sebagai landasan dari RUU Cipta Kerja itu” ujar Yukki melalui keterangan pers-nya.

Menurut dia, yang dijadikan landasan dalam penyusunan RUU Cipta Kerja itu adalah justru beleid yang berkaitan dengan aktivitas angkutan multimoda.

Padahal, RUU Cipta Kerja tersebut bertujuan memudahkan investor dalam aspek perizinan usaha di dalam negeri.

“Sangat kami sayangkan karena ketika dari sisi logistik yang dijadikan landasan hukum RUU itu malah aturan yang tidak lengkap. Padahal, kebijakan yang menyangkut angkutan multimoda tersebut belum mengatur jenis usaha yang lebih holistik di bidang logistik,” tuturnya.

Yukki menilai jika cantolan utama RUU itu adalah aturan multimoda, maka sebagaimana tertuang pada PP maupun Perpres-nya menyebutkan bahwa aturan multimoda itu justru belum bisa memberikan secara lengkap logistik end to end.

Padahal, kata dia, kegiatan logistik end to end itu tidak hanya berkaitan dengan moda transportasinya. Sehingga kemudahan dengan satu izin usaha dalam RUU itu masih berpeluang terjadi pihak yang berkegiatan end to end mesti menggunakan beberapa izin.

Izin pun masih harus melalui beberapa Kementerian seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Oleh karenanya, imbuh Yukki, pelaku usaha logistik, berharap RUU Cipta Kerja mengakomodir seluruh proses bisnis/jasa logistik dari awal hingga akhir atau end to end.(#).

Adapun saat ini ketika menggunakan landasan aturan angkutan multimoda baru mencakupi izin-izin yang terbatas. Padahal ruang lingkup logistik mestinya harus standar internasional.

“Kami sampaikan ini ke Kemenko Perekonomian dan Kemenhub, kalau cantolannya multimoda malah akan menghambat karena pada akhirnya tidak menyederhanakan izin. Padahal, ada permenhub baik darat laut udara kereta yang sudah standar tingkat internasional dari berbagai macam, misal liability insurance, standard trading sudah internasional,” tegasnya.

Selain itu, Ketua Asosiasi Forwarder Asean ini pun mengaku kaget karena selain omnibus law pemerintah tengah menggodok UU tentang pos dan logistik.

Dia menyayangkan hal tersebut, UU baru malah akan membuat aturan turunan baru yang berujung pada perizinan baru. Artinya, setelah RUU Cipta Kerja akan ada perizinan-perizinan baru yang mesti disesuaikan.

Pria asal Jawa Barat ini mengungkapkan kalau pemerintah ingin investasi masuk melalui omnibus law tersebut, seharusnya tidak melihat logistik dari sisi moda transportasi saja tetapi harus menyeluruh.

Selain itu, terangnya, dalam perspektif logistik RUU tersebut belum memberikan kemudahan berusaha. Padahal, pihaknya sudah turut memberikan masukan.

“Saya berharap RUU Cipta Kerja di tingkat implementasinya tidak melempem, ini sudah baik common practice mesti nasional dan internasional, kami kaget juga usulannya kami tidak sesuai dengan hasilnya,” ujarnya.(ri)

DEL Tunjuk Direksi Baru


ALFIJAK – PT Dewata Freight International Tbk (DEL) melakukan perombakan pada susunan dewan komisaris dan direksi perseroan.

Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang diadakan pada Senin (13/1/2020), diputuskan pemberhentian dengan hormat Rico Rustombi dari jabatannya sebagai Komisaris Utama perseroan dan I Ketut Satyagraha yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris perseroan.

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Bimada yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama perseroan dan mengangkat kembali sebagai Komisaris perseroan.

Adapun mata acara lainnya pada RUPLSB tersebut adalah pengangkatan Yukki Nugrahawan Hanafi sebagai Komisaris Utama perseroan.

Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Nofrisel selaku Direktur Utama perseroan.

Terhitung sejak ditutupnya rapat, susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Yukki Nugrahawan Hanafi
Komisaris: Bimada
Komisaris Independen: Fadel Akbar

Dewan Direksi

Direktur Utama: Nofrisel
Direktur: Selvi Yuniar
Direktur: Titan Erawati
Direktur: Nur Hasanah
Direktur Independen: Herry Susanto

Investasi Sektor Logistik Diprediksi Tumbuh

JAKARTA- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia berharap investasi di sektor logistik menyasar properti, pergudangan, otomasi hingga digitalisasi mengingat tingginya minat dari sektor tersebut.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menuturkan investasi di bidang liogistik khususnya di pergudangan dan transportasi sudah dapat diprediksi terus menanjak dan faktor utamanya penyesuaian terhadap perubahan di proses rantai pasok atau supply chain.

Selain itu, dia melihat banyak aktivitas peremajaan unit transportasi dan investasi baru di kegiatan tambang yang turut mendorong investasi baru.

“Kami melihat [investasi] ini belum maksimal harusnya bisa lebih tinggi lagi karena banyak yang masih melihat kondisi ekonomi global yang masih belum kembali normal,” ujarnya.

Dia berharap lebih banyak investasi masuk di sektor-sektor properti, pergudangan, digitalisasi mengingat masih banyak pengembangan yang perlu dilakukan guna mendorong daya saing logistik Indonesia.

Dia menyebut sektor properti logistik untuk pergudangan, otomasi, digitalisasi, unit truck dan alat berat lainnya untuk pertambangan masih sangat membutuhkan tambahan investasi.

“Tentunya kita berharap kondisi ekonomi ke depan akan lebih baik. Fokus terhadap ekspor menjadi sangat penting terutama terhadap produk jadi,” katanya.

Dia menekankan perlu menurunkan biaya logistik, agar investasi masuk ke Indonesia, sehingga tingkat kepercayaan investasi bisa  terus ditingkatkan. “Tentunya hal ini akan memberikan dampak yang sangat positif bagi pertumbuhan logistik masa akan datang,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi mencapai Rp71,8 triliun atau 18 persen dari total realisasi secara keseluruhan pada semester I/2019.(ri)

ALFI Desak Evaluasi Pembatasan Angkutan Logistik

Ketua Umum DPP ALFI Yukki N.Hanafi

JAKARTA: Pengusaha forwarder dan logistik yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan pembatasan kendaraan barang ke pelabuhan di Indonesia yang sudah sangat merugikan kegiatan distribusi dan logistik.

Pasalnya, kerugian yang ditimbulkan dari pembatasan kendaraan itu ditaksir mencapai Rp 6 triliun per tahun.

Ketua DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang itu selayaknya tidak ada.

“Ini soal pilihan pemerintah, mau mendahulukan ekonomi atau tidak. Saya tegas menyampaikan ini supaya kalau nanti eskpor tidak tercapai logistik yang disalahkan karena mahal. Padahal jam kerja kita dibatasi,” kata Yukki.

Menurut Yukki, pembatasan kendaraan angkutan barang ke pelabuhan dan bandara ini terjadi sudah berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir dan ALFI juga sudah kerap menyuarakan masalah tersebut berikut solusinya. Namun sejauh ini, pembatasan masih terus berlangsung.

“Ambil contoh yang kita usulkan dan kita dorong adalah daerah Cikampek untuk dicabut pembatasan waktu jamnya mulai pukul 06.00 sampai 09.00 untuk golong III ke atas. Kita mengusulkan ada satu line khusus untuk angkutan barang. Pembatasan tentunya setiap daerah berbeda-beda,” ungkapnya.

Menurut Yukki, masalah pembatasan kendaraan ini merata terjadi di sejumlah pelabuhan yang melakukan kegiatan ekspor, yakni pelabuhan di Palembang, Kalimantan Barat, Manado, Medan dan Bali.

Pembatasan tersebut tentu sangat disayangkan mengingat infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintah dan menggunakan biaya tinggi tetapi tidak dioptimalkan. Seluruh anggota ALFI yang jumlahnya mencapai 3.412 dan tersebar 34 provinsi berharap pemerintah pusat segera bertindak.

“Semestinya tidak harus menungu Pak Jokowi dilantik. Pemerintah segera menurunkan tim khusus ke lapangan agar kerugian yang ditimbulkan tidak terjadi, apalagi pembatasan ini sudah sangat mengganggu distribusi dan logistik barang,” ujarnya.

Yukki menjelaskan, sektor transportasi darat itu menguasai dari moda satu kegiatan transportasi kurang lebih 70 persen untuk domestik dan eskpor 30 persen.

“Bisa dibayangkan kalau ada pembatasan kendaraan, kalau dari biaya logistik nasional sebesar Rp 1.783 triliun kita ambil 15 persen itu artinya ada Rp 230 triliun. Dari jumlah itu kalau kita ambil transportsi darat 40 persen aja berarti ada Rp 60 trliun. Dari jumlah itu kita ambil 10 persen berarti ada Rp 6 triliun. Itulah kerugian akibat pembatasan kendaraan di jalan. Kerugian itu juga belum termasuk multiplier effect di pelabuhan dan lainnya,” tandas Yukki.

Yukki menambahkan, pihaknya berharap pemerintah baru ini melanjutkan komitmen untuk mengkonektivitaskan antara pelabuhan dan bandara ke pusat-pusat ekonomi dan pusat-pusat UMKM serta industri pangan dan lainnya. “Termasuk komitmen untuk melakukan penghematan biaya logistik 5 persen dari GDP kita, yakni menjadi 18 persen hingga 19 persen,” tegas Yukki.(ri)

ALFI Ingin Patimban Dikelola Oleh Swasta Ketimbang BUMN

Ketua Umum DPP ALFI Yukki N.Hanafi

JAKARTA- Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menyatakan, setuju agar operator pelabuhan Patimban diserahkan kepada perusahaan swasta murni baik dari Indonesia maupun luar negeri, bukan kepada BUMN.

Yukki yang juga merupakan Chairman Asean Federation of Forwarders Association (AFFA) itu mengapreaiasi pelabuhan Patimban akan dikelola swasta karena perlu adanya kompetisi pelabuhan yang dikelola secara profesional.

“Kita perlu daya saing saat ini untuk industri kita secara nasional yang menyeluruh.Makanya kami sangat setuju jika Patimban dikelola swasta murni ketimbang BUMN. Dengan harapan untuk menurunkan biaya logistik,”ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Dia menyampaikan hal itu menanggapi penegasan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan usai bertemu Presiden Jokowi seperti dikutip Antaranews di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/6).

“Saya kira tidak ada masalah, jadi Patimban yang jelas itu swasta murni, tidak mau lagi ada Pelindo atau BUMN,”kata Luhut usai menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas progres terkini pembangunan Pelabuhan Patimban Jawa Barat.

Sejumlah menteri yang turut dalam rapat tertutup itu antara lain Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Untuk membangun daya saing yang sehat di bidang infrastruktur pelabuhan, kata Luhut, operator pelabuhan akan diserahkan kepada perusahaan swasta baik dari Indonesia maupun luar negeri.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan penentuan operator pelabuhan akan melalui proses pelelangan.

“Iya (pemerintah) menyerahkan, kemudian siapa yang paling bagus proposalnya baik pengelolaan maupun income-nya kepada kita itu yang kita pilih untuk experience menjadi satu syarat utamanya,” jelas Budi.

Sebelumnya, Menhub mengungkapkan, progres pembangunan Pelabuhan Patimban di kabupaten Subang Jawa Barat sekarang ini sudah 29%.

Sedangkan progres pembangunan untuk fasilitas car terminal di pelabuhan Patimban telah mencapai 35%.

Menhub memastikan proyek pembangunan Pelabuhan Patimban berjalan sesuai dengan rencana, dan ditargetkan Pelabuhan itu sudah dapat beroperasi pada pertengahan tahun 2020.(ri)