Arsip Tag: Kemenperin

‘Zero ODOL’ Truk Logistik Tak Sinkron

ALFIJAK- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam mengimplementasikan kebijakan zero over dimensi dan over load (ODOL) terhadap truk logistik mulai 2021.

Kendati begitu, Kemenperin meminta agar Kemenhub mempertimbangkan kembali penerapan regulasinya hingga pada 2023-2025 dengan memperhatikan jenis dan karakteristik pada industri nasional.

Hal itu terungkap dalam surat Kemenperin No:872/M-IND/12/2019 tanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam suratnya itu, Kemenperin dan industri nasional pada prinsipnya menyatakan mendukung kebijakan Zero ODOL sebagai penegakkan hukum terhadap peraturan perundangan yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan barang yang bertujuan untuk meminimalisir dampak buruk dari over dimension dan over load.

Kemenperin juga menyadari bahwa logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri nasional sangat bergantung pada moda transportasi darat yaitu truk, mengingat moda transportasi laut maupun perkeretaapian hingga kini belum mampu mengurangi beban dari transportasi darat tersebut.

Dalam suratnya itu, Kemenperin menyampaikan bahwa dampak implementasi Zero ODOL secara penuh pada 2021 cenderung akan mengurangi daya saing industri nasional lantaran penambahan jumlah angkutan akan memerlukan waktu dan investasi, menambah kemacetan, menambah kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), serta meningkatkan emisi CO2.

Selain itu, berpotensi meningkatkan kecelakaan di jalan raya mengingat banyak infrastruktur jalan yang belum sesuai, dan terutama meningkatkan biaya logistik yang cukup besar.

Kemenperin juga meminta Kemenhub agar dalam implementasi secara penuh kebijakan Zero ODOL pada 2021 tidak meresahkan industri nasional. Oleh karenanya, Kemenperin meminta Kemenhub mempertimbangkan kembali kebijakan itu pada 2023-2025 dengan memperhatikan jenis dan karakteristik pada industri dalam negeri.(ri)