Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan pembangunan Pelabuhan Patimban di utara Jawa Barat dapat dilakukan pada Januari 2018. Dengan begitu. pelabuhan ini bisa selesai dibangun dan mulai beroperasi secara bertahap pada 2019.
“Kami berharap 2019 bisa beroperasi, paling tidak untuk car terminal-nya (terminal kendaraan),” kata Budi usai acara diskusi di Jakarta, Kamis (27/7).
Budi mengatakan saat ini pihaknya masih menyelesaikan beberapa hal untuk memulai proses pembangunan pelabuhan tersebut. Langkah awal yang dimaksud adalah finalisasi desain rekayasa terperinci atau Detail Engineering Design (DED), pinjaman, hingga siapa yang akan jadi operator.
Pelabuhan Patimban akan memiliki terminal kontainer berkapasitas 7,5 juta TEUs dan terminal kendaraan sebesar 600 ribu unit. Dengan kapasitas ini, Pelabuhan Patimban akan banyak membantu mengurai kepadatan Pelabuhan Tanjung Priok.
“Selain itu diharapkan pelabuhan ini akan berkolaborasi dengan bandara Kertajati yang selesai Mei tahun depan,” ujarnya. (Baca: Topping Off, Budi Karya Targetkan Bandara Kertajati Beroperasi 2018)
Mengenai skema pengusahaan pelabuhan ini, Budi mengatakan pihaknya akan segera merumuskan hal ini. Dia menjanjikan bahwa pelabuhan ini akan memiliki standar internasional dengan proses pembangunan yang cepat dan mengurangi birokrasi.
Pemerintah dan pihak Jepang juga telah sepakat mengenai porsi kepemilikan saham pada Pelabuhan Patimban. Indonesia akan menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 511 persen. Sedangkan sisanya dipegang Jepang sebesar 49 persen.
Proyek Pelabuhan Patimban ini sempat dibahas dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden JICA Shinichi Kitaoka. Selain proyek ini, infrastruktur lain seperti Mass Rapid Transit(MRT) hingga kereta cepat Jawa bagian Utara juga dibahas.
“Lalu penting juga untuk mempercepat proyek yang saat ini (untuk direalisasikan),” kata Kitaoka.
Sumber: katadata.co.id
Arsip Kategori: Bisnis Terkait
Sektor usaha yang terkait dengan asosiasi logistik dan forwarder di Indonesia.
Direct call dari Priok terus meningkat, transhipment via Singapura anjlok 15%
Tren perdagangan ekspor Indonesia via transit di Singapura (transhipment) terus mengalami penurunan dan hal tersebut diakui Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan Muhri sebagai hal baik.
JAKARTA (alfijakarta): “Karena ketergantungan ekspor kita transit melalui Singapura turun,” ujar Kasan kepada wartawan saat ditemui di gedung Kementerian Perdagangan, Rabu (26/7).
Ia mengatakan, penurunan ekspor yang terjadi ke Singapura hampir 15 persen pada semester satu tahun 2017 ini. Hal tersebut dikarenakan membaiknya infrastruktur pelabuhan di tanah air.
Upaya pemerintah memperluas pelabuhan di tanah air seperti di Sumatera, Tanjung Priok di Jakarta dan pelabuhan lainnya diakui Kasan akan membuat Indonesia mampu melakukan ekspor langsung ke negara tujuan, tanpa menjadikan Singapura sebagai negara transit.
Hal tersebut tentunya akan membuat Indonesia memperoleh nilai ekspor yang lebih berkualitas. “Maka infrastruktur punya dampak lebih baik kepada ekspor,” katanya.
Ia menambahkan, pada 2005 ekspor non migas Indonesia ke Singapura sebesar 11 persen dengan nilai 7,1 miliar dolar AS. Sementara ekspor non migas pada semester satu 2017 ini sebesar 4,2 persen.
Diperkirakan, tren ini akan terus menurun dan bahkan menggeser posisi Singapura yang saat ini masuk di jajaran lima besar tujuan ekspor.
“Singapura turun sekali, tapi justru kita tidak risau. Dari tahun 2005 sampai tahun 2017 ketergantungan ekspor non migas kita ke Singapura terus berkurang,” kata Kasan.
Menurut Kasan, Singapura memegang porsi sekitar 15% pada 2005 dari total ekspor non migas Indonesia. Namun pada 2016 dan semester I-2017, persentasenya melorot hanya sekitar 6% dari total ekspor non migas Indonesia.
Lebih jauh kata Kasan, penurunan ekspor ke Singapura tersebut sebenarnya justru kabar baik bagi Indonesia. Turunnya ekspor ke negara tetangga tersebut terjadi karena ekspor langsung Indonesia (direct call) tanpa lewat Singapura (transit) semakin bertambah.
“Ini bagus, kaitannya dengan fungsi infrastruktur pelabuhan kita yang semakin diperbaharui,” ujarnya.
Seperti Tanjung Priok diperluas sehingga kapal-kapal besar bisa masuk, mengurangi transit feeder Jakarta-Singapura, atau direct export jauh lebih besar, ini sesuatu yang positif.
Dia menuturkan, ekspor Indonesia pada tahun 2005 ke Singapura memegang porsi 15% dari seluruh ekspor Indonesia dengan nilai US$ 7,1 miliar.
Rata-rata barang yang diekspor ke Singapura dikirimkan kembali ke negara tujuan akhir. Seperti Tanjung Priok diperluas sehingga kapal-kapal besar bisa masuk, mengurangi transit feeder Jakarta-Singapura, atau direct export jauh lebih besar, ini sesuatu yang positif.
Sementara untuk ekspor Indonesia ke Singapura tahun 2016 yakni sebesar US$ 9,34 miliar dengan porsi 7% dari keseluruhan ekspor non migas Indonesia.
Kemudian di periode Januari-Mei 2017 nilai ekspor Indonesia ke negara itu sebesar US$ 3,72 miliar dengan porsi 6% dari keseluruhan ekspor non migas.
Diungkapkannya, ekspor ke Singapura akan semakin turun jika pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia sudah terbangun, sehingga bisa langsung melakukan ekspor tanpa melewati negara tersebut.
“Kalau di ujung Sumatera sudah ada pelabuhan baru yang dibesarkan, kita bisa melupakan Singapura. Maksudnya kita bisa semakin banyak direct export,” ujar Kasan.
Pada tahun 2016 lalu, negara tujuan eskpor non migas Indonesia terbesar yakni China sebesar US$ 15,11 miliar, diikuti Amerika Serikat US$ 15,3 miliar, Jepang US$ 13,2 miliar, India US$ 9,93 miliar, dan Singapura US$ 9,34 miliar.
sumber: republika.co.id/beritamoneter.com
Relokasi barang longstay pangkas tarif overbrengen hingga 25%
Forum Pengusaha Depo Kontener Indonesia (Fordeki) memastikan tarif relokasi barang impor yang melewati masa timbun 3 hari (long stay) dan sudah mengantongi surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) bisa dipangkas hingga 25% dari tarif overbrengen yang berlaku saat ini di Pelabuhan Priok, Jakarta.
JAKARTA (alfijakarta): Ketua Umum Fordeki Syamsul Hadi mengatakan tarif relokasi barang impor yang belum mengantongi SPBB atau overbrengen dari terminal peti kemas ke TPS tujuan untuk peti kemas ukuran 20 feet yang berlaku saat ini di Pelabuhan Priok mencapai Rp1.275.000/bok yang terdiri dari angsur peti kemas (moving) Rp.900.000 dan lift on-lift off (lo-lo) Rp375.000. Tarif itu belum termasuk storage Rp82.500/boks/hari.
Adapun ukuran peti kemas 40 feet dikenakan Rp1.675.000/boks yang berasal dari moving Rp1.100.000 dan lo-lo sebesar Rp575.000, belum termasuk storage Rp142.500/boks/hari. Untuk kegiatan overbrengen peti kemas impor itu juga dibebankan biaya administrasi Rp100.000 per peti kemas.
Syamsul mengatakan Fordeki sudah membuat formulasi tarif kegiatan relokasi barang impor yang dilakukan setelah memperoleh SPPB atau sudah clerance kepabeanan yang berasal dari terminal peti kemas ke fasilitas non-TPS atau buffer Pelabuhan Priok.
Untuk peti kemas impor ukuran 20 feet akan dikenakan Rp1 juta/boks dengan rincian moving Rp750.000, dan lo-lo Rp250.000, belum termasuk storage Rp67.500/boks/hari.
Adapun untuk ukuran 40 feet akan dikenakan Rp1,4 juta/boks dengan perincian moving Rp950.000 dan lo-lo Rp450.000, belum termasuk storage Rp127.500/boks/hari. Untuk kedua layanan itu juga dikenai biaya administrasi Rp100.000/peti kemas.
“Dengan begitu, nantinya tarif relokasi barang impor SPPB atau long stay di depo anggota Fordeki, kami pangkas 25% lebih rendah dibandingkan dengan tarif overbrengen yang berlaku selama ini di tempat penimbunan sementara,” ujarnya kepada Bisnis.com di Jakarta pada Kamis (20/7/2017).
Syamsul mengutarakan buffer area peti kemas impor yang sudah clearance kepabenan di Pelabuhan Priok itu idealnya berada di Marunda dan Cakung Cilincing karena berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Priok.
Pasalnya, menurut dia, pergerakan volume ekspor impor Priok saat ini didominasi hinterland wilayah timur seperti Bandung, Karawang, Cikarang, Bekasi yang mencapai 60%, sedangkan dari wilayah barat dan selatan seperti Bogor dan Tangerang 40%.
“Yang paling dekat Marunda atau Cilincing sebagai buffer area peti kemas SPPB, sebab 60% impor-ekspor Priok itu berasak dari timur dan 40%-nya dari barat dan selatan. Apalagi saat ini sudah tersambung akses tol Priok,” papar Syamsul.
Dihubungi terpisah, Ketua Forum Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) Pelabuhan Tanjung Priok M. Qadar Jafar mengatakan mesti ada jaminan dari sisi keamanan dan pengawasan saat barang impor long stay direlokasi ke luar pelabuhan atau depo.
Soalnya, kata dia, barang impor yang sudah SPPB tidak ada lagi kewajiban Bea Cukai untuk mengawasi barang tersebut, karena sudah selesai kewajiban kepabeanannya.
“Selama ini importir hanya diimbau agar segera mengeluarkan barangnya jika sudah SPPB atau clearance kepabenan,” ujarnya.
Guna menekan dwelling time di Pelabuhan Priok, terhadap barang impor yang sudah mengantongi SPPB atau cleraance pabean dan menumpuk lebih 3 hari wajib dipindahkan ke buffer area atau lini 2 pelabuhan.
Hal itu diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan No:25/2017 tentang Perubahan atas Permenhub No:116/2016 tentang Pemindahan Barang yang melewati batas waktu penumpukan (long stay) di pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, Tanjung Perak, dan Makassar.
Beleid itu juga diperkuat dengan adanya peraturan Ka OP Tanjung Priok No: UM.008/31/7/OP.TPK-16 tentang Tata Cara atau Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemindahan Barang longstay di Pelabuhan Tanjung Priok. (bisnis.com/ac)
BC: relokasi barang longstay tekan dwelling time Priok
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan kegiatan relokasi/perpindahan peti kemas impor yang sudah clearance kepabeanan dari kawasan lini satu pelabuhan ke buffer area bakal efektif menekan dwelling time khususnya pada tahapan post custom clearance.
JAKARTA (alfijakarta): Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni mengatakan instansinya sangat mendukung adanya buffer area untuk menampung peti kemas impor yang sudah clearance atau mengantongi surat perserutujuan pengeluaran barang (SPPB) dari Bea dan Cukai namun belum diambil pemiliknya lebih dari 3 hari.
“Buffer area digunakan untuk menampung peti kemas impor yang sudah diberikan SPPB oleh Bea Cukai tetapi belum dikeluarkan dari TPS asal atau terminal peti kemas sehingga dapat mempengaruhi Dwelling Time khususnya pada tahap post customs clearance,” ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (19/7/2017).
Dia mengatakan agar tidak membebani biaya logistik, sebaiknya lokasi buffer area peti kemas impor SPPB tidak terlalu jauh dengan pelabuhan Tanjung Priok.
Fajar menyampaikan hal itu menanggapi adanya aturan dari Menteri Perhubungan dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, yang mengamanatkan peti kemas impor yang sudah SPPB dan menumpuk lebih dari 3 hari di pelabuhan (longstay) wajib dikeluarkan pemiliknya/direlokasi ke fasilitas non-TPS (tempat penimbunan sementara) di luar pelabuhan.
Direktur Operasi dan Sistem Informasi Tehnologi PT Pelindo II Prasetiadi mengatakan pihaknya akan mendukung dan mematuhi regulasi yang dikeluarkan Kemenhub dan OP Tanjung Priok soal perpindahan barang longstay tersebut.
“Tentunya kami dukung dan akan patuhi aturan itu,” ujarnya dikonfirmasi Bisnis.
Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah mewajibkan supaya barang impor yang sudah mengantongi SPPB dan menumpuk lebih 3 hari dipindahkan ke buffer area atau lini 2 pelabuhan.
Hal itu diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan No:25/2017 tentang Perubahan atas Permenhub No:116/2016 tentang Pemindahan Barang yang melewati batas waktu penumpukan (longstay) di Pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, Tanjung Perak, dan Makassar.
Beleid itu juga diperkuat dengan sudah adanya peraturan Ka OP Tanjung Priok No: UM.008/31/7/OP.TPK-16 tentang Tata Cara atau Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemindahan Barang longstay di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sekretaris Perusahaan Terminal Peti Kemas Koja Nuryono Arif mengatakan TPK Koja dan semua pihak mesti menaati regulasi yang ada sepanjang dalam koridor untuk membuat efisiensi biaya logistik di pelabuhan. (bisnis.com/ac)
Tonny: dwelling time kedodoran karena antrean
Keseriusan pemerintah untuk menurunkan biaya logistik sebagai langkah menekan melambungnya harga barang dengan menekan angka dwelling time atau waktu inap peti kemas belum berbuah manis.
Jika di tahun 2016, dwelling time sempat turun di angka 2,9 hari, pada semester I-2017 dwelling time kembali naik di kisaran 3,5 hari.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengatakan kenaikan angka dwelling time pada semester I-2017 karena kenaikan arus barang.
Dia menuturkan, dengan melambungnya kebutuhan masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, hal itu berdampak pada meningkatnya barang yang datang.
Ia menyebut, peralatan untuk mengakomodir arus barang terbilang kurang. Hal ini menyebabkan waktu tunggu penyelesaian dwelling time menjadi bertambah.
“Ada antrean karena kebutuhan barang. Ini otomatis berdampak pada bertambahnya dwell time,” kata Tonny, Jumat (14/7/2017).
Untuk itu, pihaknya masih akan kembali mengevaluasi ihwal permasalahan pada implementasi di lapangan untuk kembali menekan angka dwell time hingga mencapai target yang ditetapkan.
Tonny berjanji, jika ada permasalahan pada proses bongkar muat, maka akan segera diperbaiki. Jika permasalahannya pada proses administrasi, pihaknya akan memberi sanksi pihak yang terbukti bersalah.
Untuk semester II 2017, dia menjanjikan angka dwell time akan kembali menurun ketimbang semester I 2017.
“Kami akan rapat koordinasi dulu,” jelasnya.
sumber: kompas.com
Roro Priok-Gresik kurangi beban jalan raya oleh truk
Layanan perdana angkutan barang menggunakan kapal jenis roll-roll off (Ro-ro) rute Pelabuhan Tanjung Priok-Gresik Jawa Timur dilakukan melalui dermaga Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) pada hari ini, Kamis (13/7/2017) pukul 01.00 WIB.
JAKARTA (infologistic): Kepala Otoritas Pabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputera dan Presdir PT.Arpeni, Oentoro Surya turut hadir saat dimulainya service yang dilayani KM.Roro Sawitri eks MV Calista itu.
Nyoman mengatakan, layanan tersebut menandakan komitmen perusahaan pelayaran dan pemilik truk/pemilik barang dalam mengurangi tingkat kemacetan dan beban jalan raya.
“Yang penting layanan ini berjalan dahulu.Layanan ini sudah sesuai dengan program pemerintah untuk menekan cost logistik sekaligus mengurangi beban jalan raya,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (13/7/2017).
Dia mengatakan, angkutan barang menggunakan kapal ro-ro tersebut diharapkan bisa lebih efisien ketimbang menggunakan moda darat.
“Kami harapkan layanan ini mendapat dukungan dari semua pihak agar harapan biaya logistik turun bisa dicapai,” paparnya.
Berdasarkan data Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, angkutan ro-ro Priok-Gresik itu dilayani KM.Roro Sawitri yang merupakan eks MV.Calista.
Kapal tersebut sudah tiba/sandar di Pelabuhan Priok pada 7 Juli 2017 pukul : 05:40 WIB, dari pelabuhan asal Hong Kong.
Dalam layanan perdana KM Sawitri di dermaga IKT Pelabuhan Priok tujuan Gresik itu mengangkut (muat) 13 unit kendaraan, sedangkan kegiatan bongkarnya nihil.
sumber: bisnis.com
Hubla kerahkan Roro ke Priok dukung logistik antarpulau
Program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diunggulkan saat kampanye pada kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu, yakni tol laut mulai direalisasikan. Hal ini, lantaran Kementerian Perhubungan menargetkan layanan kapal roll on roll off (roro) ke Tanjung Priok, Jakarta Utara meningkat 9 juta TEUs dari 6 juta TEUs.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Laut akan fokus pengembangan program tol laut dengan menargetkan pembangunan pelabuhan laut sebanyak 15 lokasi dan pembangunan kapal perintis sebanyak 65 unit.
“Kami mau agar kapal RoRo efisien agar supply ke Tanjung Priok banyak. Sekarang baru 6 juta, kami targetkan kapasitas jadi 9 juta TEUs di Tanjung Priok agar ada efisiensi dan daya saing meningkat,” terang Menteri Perhubungan Budi Karya dikutip dari kontan.co.id pada Jumat (7/7/2017).
Untuk merealisasikan program tersebut, Ditjen Perhubungan Laut menggelontorkan anggaran sebesar Rp 11,6 triliun. Tol Laut merupakan konsep pengangkutan logistik kelautan yang bertujuan untuk menghubungkan pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di nusantara.
Dengan adanya hubungan antara pelabuhan-pelabuhan laut ini, maka dapat diciptakan kelancaran distribusi barang hingga ke pelosok.
Tak hanya program tol laut saja, Ditjen Perkeretaapian, akan membangun moda transportasi yang saling terintegrasi, terutama yang dapat terhubung dari dan menuju bandara serta pelabuhan agar mampu mengurangi beban jalan raya untuk angkutan peti kemas.
sumber: infonitas.com
Truk peti kemas Priok agar pasang stiker RFID
Operator truk pengangkut barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta diiimbau untuk memasang stiker Radio Frequency Identification Document (RFID) guna kelancaran pendataan dan keselamatan angkutan barang dari dan ke pelabuhan.
Himbauan itu disampaikan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, kepada seluruh pengusaha truk anggota asosiasi tersebut melalui surat pemberitahuan Aptrindo DKI No:024/DPD DKI/2017 yang ditandatangani Ketua Aptrindo DKI Mustadjab Susilo Basuki dan Sekretaris Hans P. Siagian.
Sekretaris Eksekutif DPD Aptrindo DKI Jakarta Maradang Rasjid mengatakan berdasarkan data Aptrindo DKI Jakarta hingga Mei 2017, sebanyak 6.000 lembar stiker RFID sudah diterima oleh anggota asosiasi itu, tetapi berdasarkan pendataan tiap hari di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok baru terpasang 400 lembar stiker RFID.
“Berarti ada sekitar 5.600-an stiker RFID yang belum dipasang namun sudah diterima sebagai anggota Aptrindo,” ujarnya kepada Bisnis pada Senin (3/7/2017).
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh pengusaha truk di pelabuhan Priok untuk memasang stiker RFID pada truknya untuk menghindari gangguan kelancaran operasional keluar masuk pelabuhan Tanjung Priok.
“Kalau belum memiliki stiker RFID bisa daftar di sekretariat Aptrindo atau di kantor Telkom Probis Miles yang merupakan mitra kerja kami dalam pelaksanaan program RFID itu,” ujarnya.
sumber: bisnis.com
Ketergantungan RI pada impor pangan tinggi
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati, mengatakan persoalan utama pangan di Indonesia adalah ketergantungan impor yang cukup besar.
“Jadi kata Pak Mentan, tahun 2016 tidak ada impor beras, ternyata kita cek datanya di Bea Cukai cukup besar, yaitu 1,7 juta ton,” ungkap Enny Sri Hartati dalam diskusi bertajuk ‘Pangan dan Agraria di Era Jokowi’ yang digelar rilis.id di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Hartati kemudian mencontohkan harga bawang. Menurutnya, di pasar Indonesia sampai 70-80 ribu, sedangkan di pasar internasional berbeda. Disparitas harganya sangat jauh antara pasar domestik dengan pasar internasional.
“Jangankan itu, di depan mata kita saja, harga yang ada di level petani hingga yang harus dibayarkan konsumen untuk semua jenis bahan pangan hampir dua kali lipat. Beras misalnya, di petani mungkin hanya Rp 6.000 tapi dikonsumen lebih dari Rp 11.000,” bebernya.
Penyebabnya, terang Hartati, karena biaya logistik mahal, panjangnya rantai distribusi, termasuk perbuatan tertentu yang mampu mempengaruhi pasokan, dalam hal ini kartel-kartel bahan pangan.
“Tetapi itu adalah akibat, bukan penyebab, karena pasar tidak bekerja secara sehat antara permintaan dan penawaran,” jelasnya.
Sebagai solusi, ia mencontohkan beberapa negara yang memiliki pasar lelang komoditas, tujuannya untuk menghilangkan rantai pasok yang panjang dan menyediakan informasi harga yang lengkap.
“Dengan begitu, akan menutup terjadinya penguasaan pasokan. Pemerintah seharusnya menciptakan struktur pasar yang sehat. Karena pemerintah memiliki wewenang untuk mengatur,” pungkasnya.
sumber: rilis.id