Semua artikel oleh alec

Ali 'Mr Alec' Cestar is the webmaster & editor, the one who manages the entire aspect of ALFI Jakarta's website, mailing list and social media. Available at Whatsapp only, no SMS! 0821-55315751

Cara Hino jemput bola ke pelabuhan

Tingginya biaya logistik masih menjadi hantu bagi para pelaku usaha di tanah air. Bank Dunia pernah mencatat, biaya logistik di Indonesia rata-rata membutuhkan 25% dari hasil penjualan produk manufaktur. Angka ini lebih tinggi dibandingkan biaya logistik di Thailand yang hanya 15% atau di Malaysia dan Vietnam yang cuma 13%.

Kenyataan ini rupanya menjadi celah bisnis bagi yang jeli. Salah satunya seperti yang dilakukan PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI). Penjual kendaraan truk ini berhasil menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, khususnya Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) untuk melakukan peremajaan truk angkutan pelabuhan.

Senin dua pekan silam (6/3), di Hotel Grand Melia Jakarta, Hino dan Organda DKI pun meneken perjanjian kerjasama pendistribusian truk untuk peremajaan angkutan pelabuhan Tanjung Priok. Santiko Wardoyo, Direktur Penjualan & Promosi HMSI mengatakan, kerja sama peremajaan truk pelabuhan akan dilakukan bertahap.

Pada tahap awal, Hino akan mendistribusikan 85 unit truk angkutan pelabuhan yang dimiliki oleh PT Iron Bird sebanyak 55 unit dan truk PT Samudera Indonesia 30 unit. Dia berharap kerjasama ini dapat bertambah dan meluas hingga keluar Jakarta.

“Tidak hanya untuk angkutan di pelabuhan, tapi semua jenis angkutan, karena mengikuti regulasi pemerintah,” ujar Santiko kepada Tabloid KONTAN, Senin dua pekan lalu (13/3).

Regulasi pemerintah yang dimaksud Santiko adalah pembatasan usia kendaraan angkutan barang. Asal Anda tahu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi. Perda ini, tentu, bakal mengancam keberlangsungan armada truk pengangkut barang di wilayah Jakarta dengan usia di atas 10 tahun.

Berdasarkan catatan Angsuspel Organda DKI, kini jumlah armada truk yang melayani angkutan barang maupun peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok mencapai lebih 16.000 unit.

Dari jumlah itu, sekitar 43% usia kendaraan trailer di atas 15 tahun, 16% untuk di atas 10 tahun, dan 41% usia kendaraan antara 1-10 tahun. “Jadi, yang paling mendesak dilakukan peremajaan armada ialah angkutan pelabuhan,” kata Santiko.

Untuk peremajaan unit angkutan pelabuhan, Hino akan mendistribusikan sejumlah model truk. Antara lain Hino New Generation Ranger Tractor Head yang memiliki konfigurasi mulai dari 4×2 dengan tipe Hino New Generation Ranger FG dan SG series serta 6×2 dengan tipe Hino New Generation Ranger FM series. Model truk ini memiliki pilihan tenaga beragam mulai dari 235 PS hingga 350 PS dan daya tarik beban 31 ton sampai 46 ton.

Target 28.000 unit

Dengan banyaknya model pilihan, kata Santiko, pengusaha pelabuhan dapat menyesuaikan dengan bisnis yang mereka geluti. Selain produk yang berkualitas Hino juga mendukung produk ini dengan layanan purna jual yang prima seperti Free Service Program (FSP). Konsumen dapat menikmati layanan servis berkala gratis hingga 2 tahun atau 60.000 kilometer.

Sebagai main dealer Hino di Indonesia, HMSI turut memberikan garansi selama setahun untuk produk tersebut. Santiko berharap, adanya peremajaan unit truk di pelabuhan Tanjung Priok, bisa menekan biaya logistik bagi sejumlah pelaku usaha di dalam negeri. Sebab, kata dia, biaya perawatan kendaraan baru jauh lebih hemat dibandingkan yang sudah uzur.

“Dengan truk baru, running cost pengusaha lebih kecil. Kalau truk tua, sudah banyak belanja onderdil,” katanya.

Apalagi, berdasarkan hitungan Organda, biaya logistik nasional masih sangat tinggi, yaitu 24% dari gross domestic product (GDP) atau biaya produksi.

Kontribusi terbesar berasal dari transportasi darat dengan truk mencapai 48%. Jadi, moda transportasi pelabuhan menjadi target utama pemerintah mengatasi penurunan biaya logistik.

Hiroo Kayanoki, Presiden Direktur Hino Motor Sales Indonesia menimpali, pihaknya mengapresiasi langkah Angsuspel Organda DKI yang menggandeng HMSI dalam upaya mendukung program pemerintah menurunkan biaya logistik yang masih tinggi.

“Dengan kerja sama ini Hino akan memberikan best fit product kepada anggota Angsuspel Organda DKI, sehingga target biaya logistik yang rendah dapat tercapai,” tutur Kayanoki.

Ke depan, boleh jadi, bukan hanya Organda DKI yang menjalin kerjasama peremajaan unit angkutan. Pasalnya, DPD Organda Daerah Istimewa Yogyakarta juga memberikan sinyal ke arah sana.

Kamis dua pekan silam (9/3), Organda Yogyakarta dan sejumlah pengusaha bus yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Angkutan Pariwisata Yogyakarta (Palapawijaya) mengunjungi pabrik Hino di Purwakarta, Jawa Barat.

Sebagai catatan, pabrik Hino di Purwakarta menempati area seluas 296.000 meter persegi dengan jumlah pekerja sebanyak 2.202 orang.

Pabrik Hino ini memproduksi kendaraan truk dan bus dengan kadar kandungan lokal sekitar 54% untuk model Hino500 Series New Generation Ranger yang merupakan market leader di kelasnya.

Selain itu, ada Hino300 Series Dutro untuk kelas light duty truck dengan kandungan lokal sebanyak sekitar 65%, dan bus untuk berbagai kebutuhan baik itu bus dalam kota, antarkota maupun pariwisata.

Tidak hanya bus bermesin diesel, pabrik Hino memproduksi bus berbahan bakar compressed natural gas (CNG) ramah lingkungan.

Santiko mengatakan, pada tahun 2017, Hino menargetkan penjualan seluruh jenis kendaraan mencapai 28.000 unit.

Target volume penjualan ini naik dibandingkan realisasi penjualan tahun 2016 sebanyak 22.306 unit dan 2015 22.014 unit.

Dari target penjualan di tahun ini, Hino memasang target penjualan truk segmen medium duty truck sebanyak 14.000 unit dan menguasai 65% pangsa pasar.

Sedangkan untuk light duty truck ditargetkan juga dapat terjual 14.000 unit atau menguasai 25% market share.

“Kami menargetkan untuk tahun 2017, jumlah penjualan keseluruhan unit bisa meningkat 25% dari tahun lalu,” kata Santiko dalam keterangan tertulisnya yang diterima KONTAN, Jumat (3/3).

Untuk mencapai target tersebut, pada tahun ini Hino bakal menggenjot penjualan unit heavy duty truck.

Itu sebabnya, di awal tahun, Hino telah merilis produk terbarunya di segmen heavy duty truck, yakni Hino700 Series Profia SS1E Tractor Head.

Truk yang dilengkapi mesin common rail ini memiliki tenaga 480 PS dengan daya angkut atau Gross Combination Weight (GCW) 55 ton.

Santiko menegaskan, seiring dengan gencarnya pemerintah membangun infrastruktur, maka dibutuhkan unit truk yang tangguh dengan tenaga besar dan daya angkut beban yang kuat.

“Truk ini sangat sesuai untuk transportasi angkutan berat dan muatan khusus di jalan raya,” imbuh Santiko.

Fokus ke purnajual

Santiko mengklaim, model truk terbaru biasa digunakan untuk industri seperti industri baja, industri minyak dan gas, alat berat, dan konstruksi.

Selain itu juga dilengkapi anti lock brake system (ABS) yang berfungsi untuk mengendalikan kendaraan lebih stabil pada saat mengerem. Hal ini untuk mengantisipasi agar roda tidak terkunci saat rem terus menerus diinjak, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.

Selain mengeluarkan produk anyar, pada tahun ini Hino juga berencana untuk memperluas jaringan penjualannya di seluruh Indonesia.

“Tahun 2016, Hino telah memiliki 166 outlet jaringan penjualan. Sedangkan tahun ini, kami menargetkan jaringan penjualan bisa lebih dari 170 outlet,” kata Santiko.

Selain itu, guna mempermudah pelanggan untuk mencari ketersediaan dan mendapatkan suku cadang, Hino juga meningkatkan jaringan toko suku cadangnya.

“Saat ini, Hino memilki 2.873 toko suku cadang dan ditargetkan tahun 2017 ini dapat tumbuh menjadi 3.073 toko suku cadang,” beber Santiko.

Tidak hanya itu, tahun ini Hino tetap fokus memberikan layanan purna jual yang prima. Hino menyediakan layanan purna jual truk dan bus Hino seperti layanan express maintenance, yaitu perawatan berkala hanya dilakukan dalam 59 menit.

Selain itu, mengusung prinsip total support, Hino ingin memaksimalkan operasional kendaraan dan meminimalkan biaya perawatan. Salah satunya melalui jaringan diler dan cabang, Hino menggelar service campaign “engine overhaul”.

Pada layanan ini, Hino akan memberikan potongan harga khusus untuk jasa over haul dan suku cadang seperti piston, bearing, crankshaft, bearing conrod, bearing camshaft, liner cylinder, ring piston, dan pin kit piston. Layanan purna jual ini akan berlangsung mulai dari Maret sampai Mei 2017.

Untuk suku cadang, Hino memiliki Hino Genuine Part (HGP) yang merupakan suku cadang asli dari dari Jepang dan HMSI Original Parts (HOP) atawa suku cadang lokal yang dibuat dengan kualitas standar Hino di bawah pengawasan Hino Motors ltd Japan.

Untuk menjamin ketersediaannya di seluruh Indonesia, Hino memiliki 5 part depo yang tersebar di Medan, Tangerang, Surabaya, Banjarmasin dan Balikpapan.

Sumber: kontan.co.id

 

 

KPK kantongi bukti oknum BC disuap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti keterlibatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam kasus dugaan suap uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Bukti itu bertalian dengan kewenangan Bea Cukai terkait impor daging.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak menampik bukti itu didapat pihaknya dari keterangan saksi. Selain itu, didapat dari penggeledahan yang telah dilakukan penyidik KPK dari kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai beberapa waktu lalu.

“Ada kesinggungan antara kepentingan perusahaan BHR (Basuki Hariman) dalam kegiatan impor daging dengan instansi bea dan cukai. Ada bukti maka kita lakukan penggeledahan,” ungkap Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (21/3/2017) malam.

Informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat Bea dan Cukai ikut bermain dalam kegiatan impor daging perusahaan Basuki yang diduga bermasalah. Dan atas bantuan sejumlah oknum pejabat Bea Cukai, perusahaan Basuki mendapatkan keistimewaan terkait impor daging yang diduga bermasalah. Termasuk impor daging dari New Zeland.

Keistimewaan itu tak cuma-cuma. Sebab, diduga ada fulus Basuki yang mengalir ke sejumlah oknum pejabat Bea Cukai. Lembaga antikorupsi telah mengantongi bukti terkait dugaan uang pemulusan impor daging perusahaan Basuki.

Febri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi hal tersebut. Yang jelas, kata Febri, pihaknya sedang mendalami hal tersebut. Salah satu upaya dilakukan lembaga antikorupsi dengan memeriksa sejumlah saksi asal Bea dan Cukai.

Sejauh ini sudah enam pejabat Bea Cukai yang berusuan dengan penyidik KPK. Di antaranya, Kepala Seksi Penyidikan I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Aris Murdyanto; Kepala Seksi Intelijen I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Bagus Endro Wibowo, dan Kepala Seksi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan, Wawan Dwi Hermawan.

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Hary Mulyana selaku Direktu Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok; Tahi Bonar Lumban Raja selaku Kepala Direktorat Intelijen Bea Cukai; dan Imron selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Febri tak membantah keterangan para pejabat itu sangat penting.

“Penyidik membutuhkan informasi pejabat Bea Cukai untuk klarifikasi hal-hal yang krusial,” ujar Febri.

Usai menjalani pemeriksaan, Kepala Bidang dan Penindakan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Imron memilih irit bicara.

Bahkan, Imron mengklaim perusahaan impor daging Basuki tak pernah bermasalah sehingga harus ditangani pihaknya.

“Ngga, ngga (perusahaan impor daging Basuki tidak pernah bermasalah),” ujar Imron.

Imron juga mengklaim tak mengenal Basuki. Ia juga enggan berkomentar saat disinggung sejumlah dokumen yang disita penyidik KPK dari kantor pusat Bea Cukai.

“Nanti ditanya ke penyidik saja. Bukan kewenangan saya,” tandas Imron.

Dalam kasus dugaan suap uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, KPK telah menetapkan bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, Sekretaris Basuki bernama Ng Fenny, Patrialis Akbar, dan seorang perantara bernama Kamaludin.

Basuki ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberi suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar kepada Patrialis. Diduga, pemberian itu dimaksudkan agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi UU Peternakan yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Basuki sendiri berulang kali tak menampik bahwa dirinya berkepentingan dalam permohonan uji materi tersebut. Kepentingan itu menyangkut sektor usaha impor daging yang digelutinya. Termasuk impor daging yang salah satunya dari New Zeland.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif sebelumnya menyebut jika Basuki masuk dalam kartel yang mengurus impor daging. Kartel itu berupaya memonopoli impor daging.

Aktifitas kartel impor daging itu terhalang dengan keluarnya UU nomor 41 tahun 2014. Sebab itu, mereka melakukan sejumlah upaya agar kepentingannya tak terusik. Salah satu cara ditenggarai dengan melakukan uji materi UU tersebut.

“Iya. Dia (Basuki Hariman) itu Kartel. Lihat saja kita dapatkan 28 stempel di perusahannya itu. Jadi itu mereka penguasa daging sapi,” kata Laode di kantonya beberapa waktu lalu.

Sumber: jurnas.com

KPK temukan indikasi oknum BC terlibat


Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah mengantongi indikasi kuat keterlibatan oknum pejabat Ditjen Bea Cukai dalam kasus dugaan suap uji materi UU 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Hal itu terkait dengan kegiatan impor daging oleh pengusaha Basuki Hariman, dengan kewenangan di Bea Cukai. Karenanya dalam dua hari terakhir KPK memanggil sejumlah pejabat Bea Cukai.

Salah satu yang ingin didalami soal bukti yang ditemukan termasuk pascapenggeledahan di Ditjen Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai dilakukan untuk mendalam persoalan impor daging oleh perusahaan Basuki.

“Ada singgungannya dengan instansi Bea Cukai. Dan ada bukti, maka kami lakukan penggeledahan,” tegas Febri, Rabu (22/3).

Febri menambahkan, penyidik membutuhkan informasi dari pejabat Bea Cukai itu untuk mengklarifikasi hal yang krusial. “Informasi Bea Cukai sangat penting dalam penyidikan ini,” ujar Febri.

Sejauh ini ada enam pejabat Bea Cukai yang dipanggil penyidik. Mereka adalah Kepala Seksi Penyidikan I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Aris Murdyanto, Kasi Intelijen I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Bagus Endro Wibowo, dan Kasi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan Wawan Dwi Hermawan.

Kemudian, Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Hary Mulyana, Kepala Direktorat Intelijen Bea Cukai Tahi Bonar Lumban Raja dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Imron. Tiga nama terakhir hadir memenuhi panggilan, Selasa (21/3).

Febri meminta Bea Cukai untuk kooperatif dalam upaya memberantas korupsi. Saksi yang dipanggil harus hadir.

“Kalau Bea Cukai fokus perbaikan lembaga maka proses penyidikan ini salah satu cara yang bisa didukung bersama-sama,” katanya.

Sumber: fajar.co id

 

Komitmen BC dukung KPK disoal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta komitmen dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang menyatakan siap membantu penuntasan perkara suap pada mantan Hakim MK, Patrialis Akbar (PAK).

Komitmen tersebut dipertanyakan lantaran tiga pejabat di Bea Cukai Tanjung Priok tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (20/3/2017) kemarin.

‎”Kami harap ada keseriusan dari Bea dan Cukai. Dimana sejak awal penggeledahan menyatakan akan kolaborasi dan kontribusi di proses penegakan hukum,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (21/3/2017).

Febri menuturkan penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan dan klarifikasi dari para petugas bea cukai terkait bisnis impor sapi yang dijalankan oleh Basuki Hariman (BHR) penyuap Patrialis Akbar.

Hal ini karena‎ kasus korupsi tersebut bersentuhan dengan kewenangan Bea dan Cukai yang mengawasi transaksi impor serta ekspor.

“Karena indikasi kasus ini terkait dengan salah satunya proses impor daging tentu saja ada kewenangan Bea dan Cukai yang didalami disana,” terang Febri.

Febri menambahkan sebenarnya tidak ada alasan yang signifikan untuk para saksi mangkir dalam pemanggilan kemarin karena seluruh proses untuk menanggil saksi sudah dilakukan sejak jauh hari.

Berikut tiga pejabat Bea dan Cukai Tanjung Priok yang mangkir pada pemeriksaan kemarin, Kepala Seksi Penyidikan I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Aris Murdyanto; Kepala Seksi Intelijen I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Bagus Endro Wibowo, dan Kepala Seksi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan, Wawan Dwi Hermawan serta seorang karyawati bernama Ida Johanna Meilani atau Lani.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar (PAK), Kamaludin (KM), sebagai perantara suap, dan pengusaha import daging, Basuki Hariman (BHR) beserta sekretarisnya, NG Fenny (NGF).

‎Atas perbuatannya, Patrialis dan Kamaludin disangkakan melanggar Pasal 12c atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 ‎Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Basuki dan Fenny yang diduga sebagai pihak pemberi suap, KPK menjerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sumber: tribunnews.com

 

Aturan jaminan uang kontainer dikaji

Kementerian Perhubungan menyatakan sedang melakukan kajian terkait kemungkinan mengeluarkan regulasi menyangkut persoalan pengenaan uang jaminan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Bayi M. Hasani mengatakan saat ini pihaknya sedang menimbang segala kemungkinan penyelesaian persoalan pengenaan uang jaminan kontainer yang dikeluhkan oleh para pelaku usaha forwarder dan pemilik barang tersebut.

“Kami sedang menimbang dan mengkaji untuk mencari solusi penyelesaian terkait persoalan uang jaminan kontainer itu,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (16/3).

Pihaknya mengaku tidak ingin gegabah dengan mudah mengeluarkan regulasi yang serta merta melarang pengenaan uang jaminan kontainer yang dibebankan oleh agen pelayaran itu, lantaran saat ini kementerian juga telah menerima dua surat terkait persoalan uang jaminan kontainer itu, masing-masing dari ALFI DKI Jakarta dan INSA DKI Jakarta.

“Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI mengirim surat soal keberatan pemberlakuan itu, tapi Indonesian Nasional Shipowner Association (INSA) DKI juga bersurat yang menerangkan alasan dikenakannya uang jaminan kontainer itu. Jadi kami sedang pelajari dan cari yang terbaik, jangan sampai berat sebelah,” ujarnya.

Bay menerangkan, ALFI DKI keberatan dan menolak pengenaan uang jaminan kontainer karena merasa tidak ada landasan aturannya, apalagi hal semacam itu di luar negeri juga tidak diberlakukan.

Apalagi nilai uang jaminan yang harus dikeluarkan juga cukup besar, terutama bagi importir produsen yang dapat mencapai puluhan bahkan ratusan kontainer, sehingga memberatkan dan menimbulkan biaya logistik tinggi.

Sementara, lanjut dia, menurut INSA DKI yang mewakili perusahaan pelayaran menyatakan bahwa pengenaan uang jaminan itu sebagai garansi agar kontainer miliknya saat dipakai, dijaga dengan baik dan tidak rusak.

Pasalnya, mereka beralasan sering menemukan kontainernya rusak ketika sudah dikembalikan dalam keadaaan kosong. Oleh sebab itu, sebagai garansi, pelaku forwarder ditarik uang jaminan kontainer agar tidak menyebabkan kerugian akibat rusaknya kontainer.

“Kita juga sedang mempertimbangkan sampai di mana efektivitasnya, praktik uang jaminan kontainer itu dirasa lebih ke ranah bussiness to bussiness (b to b) antara agen pelayaran dengan forwarder, jadi tidak ada sentuhan dengan kita,” terangnya.

Menurutnya apabila hal itu b to b, maka forwarder semestinya dapat memilih agen yang tidak memberlakukan uang jaminan kontainer tersebut. Apalagi, diketahui tidak semua shippingline menetapkan uang jaminan kontainer.

“Tapi memang terkadang para pemilik barang / importir ini hanya menerima pemilihan kontainer dan shippingline dari si pengirim yang di luar negeri, dan di sini hanya menerima, terkadang seperti itu,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, apabila si pemilik barang itu memiliki pilihan melalui perwakilan di negara pengirim itu, tentunya memilih agen pelayaran yang tidak mengenakan uang jaminan kontainer.

Pihaknya juga berencana mempertemukan kedua pihak tersebut dalam waktu dekat sebelum mengeluarkan regulasi apapun terkait hal tersebut.

Namun demikian, saat ini pihaknya memberikan himbauan dan meminta kepada agen pelayaran untuk dapat mempersingkat waktu pengembalian uang jaminan tersebut ketika kontainer kosongnya sudah dikembalikan ke depo.

“Ini kan balikin duitnya ke forwarder bisa sebulan hingga tiga bulan, kenapa tidak langsung seketika bersamaan saat kontainer kosongnya juga sudah dikembalikan ke depo. Nah, karena lama inilah, jadi disinyalir ada modus agar uang itu untuk diputar kembali,” terangnya.

Selain itu, apabila terlalu lama uang jaminan itu dikembalikan ke forwarder, juga dapat mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan bersangkutan.

Selain itu perlu kiranya diciptakan sistem untuk memantau pergerakan kontainer tersebut, mulai dari pertama diangkut hingga kembali.

Pasalnya pengangkutan kontainer itu tentu melibatkan banyak pihak, tidak hanya forwarder, mulai turun dari kapal, diangkut truk, hingga dikembalikan ke depo. Jadi apabila terdapat kerusakan kontainer, bisa saja terjadi diluar kendali forwarder.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan didorong untuk dapat segera mengeluarkan instruksi atau peraturan menteri yang melarang adanya praktek pengenaan uang jaminan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Maritim Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria, yang juga Ketua Tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) itu kepada Bisnis, Rabu (15/3).

“Ya kita mendorong Kemenhub segera membuat instruksi / peraturan menteri terkait persoalan uang jaminan kontainer ini,” tegasnya.

Pasalnya, pihaknya telah beberapa kali mendapatkan keluhan terkait pengenaan uang jaminan kontainer yang justru mendorong tingginya ongkos logistik di Tanah Air.

Sementara, kata dia, saat ini Pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih dihadapi bangsa ini di sektor maritim, seperti tingginya biaya logistik, dwelling time, waiting time dalam pelayanan pelabuhan, dan lainnyadengan Gerakan Nasional Mengembalikan Kejayaan Maritim Nusantara.

Menurutnya tujuan gerakan tersebut meningkatkan daya saing nasional dalam rangka mewujudkan poros maritim dunia, melalui perbaikan tata kelola pelabuhan dalam rangka mendorong layanan publik dan menekan biaya logistik, penyelesaian permasalahan lintas stakeholder, dan menutup celah korupsi dan kerugian yang negara.

“Persoalan uang jaminan kontainer ini harus segera diselesaikan, semakin cepat semakin bagus,” tegasnya.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto mengaku telah berulang kali mengeluhkan persoalan adanya uang jaminan kontainer dalam proses pengiriman barang dengan angkutan laut tersebut.

Bahkan, pihaknya juga telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta agar mengeluarkan kebijakan untuk menghapus uang jaminan petikemas/kontainer itu. Pasalnya, keberadaan penarikan uang jaminan kontainer itu berdampak pada ekonomi biaya tinggi di sektor logistik.

Dia menerangkan bahwa selama ini dalam kegiatan pengiriman barang impor yang dilakukan perusahaan importir atau perusahaan freight forwarder untuk mengambil delivery order (D/O) di perusahaan pelayaran/agen kapal asing, saat ini dibebani biaya jaminan sekitar Rp1 juta untuk satu kontainer ukuran 20 feet dan Rp2 juta untuk ukuran 40 feet.

Menurutnya uang jaminan itu mungkin saja tidak akan menjadi persoalan bagi importir umum yang jumlah kontainernya tidak terlalu banyak. Tapi bagi importir produsen dengan jumlah petikemas antara 20 sampai 100 unit, uang jaminan yang harus di serahkan menjadi sangat besar.

Belum lagi, kata dia, pengembaliannya bisa tidak 100% karena dengan alasan ada beberapa kontainer rusak.

Pihaknya juga khawatir kasus seperti bangkrutnya Hanjin Shipping terulang, pasalnya uang jaminan dari forwarder yang disetorkan ke perusahaan yang mengageni pelayaran dunia itu hingga sekarang belum dikembalikan, padahal jumlahnya miliaran rupiah.

Sumber: bisnis.com

Ginsi tagih janji Priok sediakan buffer area

Gabungan importir nasional Indonesia (GINSI) menagih adanya buffer /area khusus di pelabuhan Tanjung Priok untuk menampung peti kemas impor yang sudah clearance kepabeanan.

Buffer area itu untuk menyimpan peti kemas impor yang telah mengantongi dokumen surat perintah pengeluaran barang (SPPB) dari Bea dan Cukai Priok namun tidak segera dikeluarkan pemiliknya dari lini satu pelabuhan/ terminal peti kemas.

“Seharusnya peti kemas impor yang sudah SPPB itu jangan lagi dibiarkan menumpuk di container yard termimal peti kemas atau lini satu supaya yard occupancy ratio (YOR) terminal tidak padat,” ujar Ketua BPD GINSI DKI Jakarta, Subandi kepada Bisnis, Kamis (16-3-2017).

Dia mengatakan, hingga saat ini pengelola terminal peti kemas ekpor impor di Priok belum memiliki fasilitas buffer area tersebut, sehingga banyak pemilik barang impor yang harus menanggung tarif progresif penumpukan yang cukup mahal di terminal lini satu.

Sementara disisi lain,imbuhnya peti kemas impor yang masih dalam pengawasan custom terkena aturan relokasi atau over brengen ke buffer atau tempat penimbunan sementara jika melewati batas penumpukan lebih dari tiga hari di terminal lini satu sebagaimana diatur lewat Permenhub 116/2016 tentang batas waktu penimbunan barang di pelabuhan.

“Sementara peti kemas yang sudah SPPB dibiarkan mengendap di lapangan lini I berminggu-minggu bahkan ada yang ber bulan-bulan karena tidak disiapkan buffer-nya oleh pengelola terminal peti kemas di pelabuhan Priok,”paparnya.

Seharusnya,kata dia, sebagaimana yang tertuang dalam Permenhub 116/2016 itu semua barang yang sudah melewati batas waktu penumpukan atau lebih dari tiga hari dikeluarkan dari lini satu pelabuhan,termasuk barang yang belum maupun yang sudah SPPB sepanjang barang impor itu tidak terkena nota hasil intelijen (NHI) kepabeanan dan cukai.

Berdasarkan catatan Bisnis, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sudah menyutujui agar Pelindo II menyediakan fasilitas konsolidasi barang ekspor impor atau container freigh station (CFS) centre serta fasilitas buffer area peti kemas impor yang sudah clearance kepabeanan dalam rangka pengawasan satu atap layanan logistik di Pelabuhan Priok.

Bahkan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputera sudah menerbitkan surat persetujuan penyiapan kedua fasilitas itu pada 28 Nopember 2016.

Dukungan Kantor OP Tanjung Priok untuk penyiapan kedua fasilitas tersebut dalam rangka mendorong Pelindo II mensukseskan program menurunkan biaya logistik dan efisiensi jasa kepelabuhanan di Priok.

Sumber: bisnis.com

Lanjutkan membaca Ginsi tagih janji Priok sediakan buffer area

Kadin dukung truk pelopor

Wakil Ketua Umum Bidang Perhubungan Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) Indonesia, Carmelita Hartoto, mengapresiasi setinggi-setingginya atas dimulainya diprogram truk pelopor keselamatan yang dilaunching di Jakarta International Container (JICT), Jakarta, Senin (13/3/2017).

Tentunya program ini sebagai salah satu wujud konkret seluruh stakeholder transportasi nasional dalam menekan angka kecelakan yang melibatkan truk.

“Truk yang selama ini dinilai dapat berkontribusi dalam kecelakaan transportasi, sudah sepatutnya memulai untuk memberikan contoh baik dalam berkendara dan mengedepankan keselamatan beakendara,” kata Carmelita.

Dalam keselamatan transportasi, tentunya memiliki banyak aspek, dimulai dari sopir, penumpang, maupun muatan angkutan truk yang diangkut.

“Kita sadari bersama, kondisi truk dalam melayani pengiriman barang kerap mengalami over tonnase,” ujar Carmelita.

Truk dua sumbu juga kerap mengangkut barang yang jauh lebih panjang dari kemampuan semestinya.

Lantaran over tonnase angkutan ini, jelas akan membuka peluang lebih terjadinya kecelakaan, bahkan membahayakan pengguna jalan lain.

Selain itu, over tonase ini juga akan berdampak pada kondisi jalan yang lebih rusak, sehingga harus lebih cepat mengalami perawatan jalan, yang pada akhirnya akan lebih membebani keuangan negara.

“Kami berharap acara ini, akan menjadi titik balik dunia transportsi nasional dalam memandang keselamatan bertransportasi,” jelasnya.

Keselamatan transportasi kini harus dianggap sebagai sebuah kebutuhan yang harus sama-sama diusahakan dan tanggung jawab seluruh para pemangku kepentingan dunia transportasi.

Disiplin bertransportasi harus menjadi kesadaran penuh dan dikedepankan pada saat ini dan masa mendatang.

Sumber: suara.com

 

Truk agar manfaatkan SIAB

Operator angkutan barang di seluruh Indonesia dihimbau memanfaatkan sistem informasi angkutan barang (SIAB) sehingga tercipta data base tunggal truk yang beroperasi di dalam maupun di luar pelabuhan, dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas angkutan barang.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, dengan sistem data base tunggal tersebut diharapkan data pengusaha truk, data pengemudi, dan data kendaraan secara detail dapat terverifikasi.

“Sistem database tunggal ini akan sangat membantu Pemerintah dalam mengawasi sekaligus yang terkait dengan program peremajaan truk di seluruh Indonesia. Sayangnya saat ini sistem itu baru diimplementasikan di Pelabuhan Priok. Kita harapkan juga di terapkan di seluruh pelabuhan Indonesia,” ujarnya saat deklarasi Truk Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, yang digelar di lapangan parkir Jakarta International Container Terminal (JICT)-Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (13-3-2017).

Deklrasi Truk Pelopor Keselamatan terselenggara atas kerjasama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan PT.Jakarta International Container Terminal (JICT).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan pengusaha dari Kadin Indonesia, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), INSA, serta dihadiri Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok,I Nyoman Gde Saputera.

Dia mengatakan, sistem database tunggal itu dibangun oleh PT.Telkom Indonesia bekerjasama dengan Aptrindo sejak 2015.

Untuk meningkatkan visibilitas dalam operasional truk, imbuhya, pengembangan SIAB tidak berhenti hanya sebagai data tunggal tuk dalam bentuk database, melainkan dilanjutkan kedalam bentuk ID card truk berupa sticker berbasis tehnologi radio frequency identification (RFID) yang ditempel di truk.

”Sehingga semuanya bisa dimonitor, sebab sistem itu menggunakan could Telkom yang dijamin availability-nya,” paparnya.

Gemilang juga mengatakan, sistem berbasis IT itu juga bersifat netral dan tidak memonopoli oleh pihak tertentu serta mudah digunakan dan diintegrasikan dengan sistem lainnya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, meyambut positif sudah adanya sistem SIAB tersebut sehingga bisa memudahkan dalam pengawasan oleh instansi terkait dilapangan.

Namun, kata dia, kegiatan uji berkala atau KIR Truk menjadi salah satu pilar dalam mewujudkan keselamatan transportasi angkutan barang.

“Salah satu pilar dalam mendorong terciptanya keselamatan dalam transportasi truk adalah uji berkala truk. Karena itu Kemenhub akan terus mengawasi kewajiban uji berkala truk ini,” ujarnya.

Sementara itu, PT Jakarta International Container Terminal (JICT) berkomitmen mendukung gerakan keselamatan pengemudi truk yang beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan, gerakan yang diinisiasi Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dapat mendukung keselamatan dan kelancaran arus barang di pelabuhan.

“Tentu kami sangat mendukung program ini. Sebelumnya JICT dan Aptrindo telah menandatangani nota kesepahaman terkait pemasangan sensor ID kepada sopir truk untuk kemudahan tracking barang,” ujar Riza.

Dia mengatakan, JICT terus berupaya menciptakan pelayanan terminal petikemas yang handal melalui penguatan sistem sekaligus produktivitas.

“JICT telah melakukan berbagai macam inovasi. Diantaranya penggunaan sistem operasi Next, E Billing sistem dan JICT New Autogate dengan teknologi Weight In Motion serta penambahan alat-alat modern serta perluasan area penumpukan,” paparnya.

Sumber: bisnis.com

 

IKT lirik ekspansi ke Patimban

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperbesar nilai ekspor, salah satunya sektor ekspor mobil. Hingga saat ini pengiriman ekspor dan impor mobil di Indonesia harus melalui pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola oleh PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT).

Direktur Utama PT IKT, Armen Amir, menjelaskan bahwa saat ini ekspor impor mobil di Indonesia sudah di atur secara khusus. Industri otomotif memiliki pelabuhan khusus yang menjadi gerbang ekspor dan impor sejak 2007.

“Dahulu ekspor dan impor mobil masih disatukan di pelabuhan utama Tanjung Priok, bareng dengan barang-barang lainnya. Namun Saat ini ekspor dan impor mobil dilakukan melalui pelabuhan khusus ini,” ucap Armen Rabu (8/3/2017) di Tanjung Priok Jakarta.

Saat ini PT IKT mengelola area pelabuhan seluas 24 hektar, dengan kapasitas tampung 750 ribu unit per tahun.

Namun anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia Dua (Pelindo) tersebut berencana untuk memperbesar area pelabuhan di 2022.

“Pada 2022, pelabuhan ini akan memiliki area 89,5 hektar dengan kapasitas tampung hingga 2,5 juta unit per tahun. Ini akan menjadi terminal kendaraan terbesar kelima di dunia,” bebernya lagi.

Saat ini pelabuhan PT IKT di Tanjung Priok mengurusi distribusi mobil untuk internsional, domestik, dan keperluan Landing Craft Tank (LCT). Namun ke depannya PT IKT berencana untuk menambah pelabuhan khusus untuk mobil di Patimban Subang.

“Kami menunggu pemerintah, nanti 2018 akan di mulai dibangun. Kalau sekiranya pemerintah berketetapan hati menyerahkan Pelindo membangun dan mengoperasikan Patimban, maka kami akan desain Patimban untuk melayani kegiatan internasional dan transit,” ucap Armen.

Dipilihnya Patimban juga bukan tanpa pertimbangan. Patimban dipilih karena melihat pabrikan otomotif mulai mulai merakit produknya di sekitar wilayah tersebut. Sehingga diharapkan dengan dekatnya pabrik dan pelabuhan ini akan membuat distribusi semakin efisien.

Sumber: metrotvnews.com