Semua artikel oleh alec

Ali 'Mr Alec' Cestar is the webmaster & editor, the one who manages the entire aspect of ALFI Jakarta's website, mailing list and social media. Available at Whatsapp only, no SMS! 0821-55315751

Adil: relokasi peti kemas SPPB tak jalan, biaya logistik melambung

Pengguna jasa dan pemilik barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta mendesak pengelola terminal peti kemas ekspor impor segera merelokasi peti kemas impor yang sudah clearance kepabeanan atau sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB) atau longstay untuk mengurangi beban biaya logistik.

JAKARTA (alfijak): Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan belum berjalannya kegiatan relokasi  peti kemas sudah SPPB atau longstay di pelabuhan itu mengakibatkan biaya logistik penanganan kargo impor di pelabuhan Priok terus meningkat.

Padahal, menurut dia, pelaksanaan relokasi peti kemas impor longstay itu sudah diatur melalui Permenhub No: 25 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri perhubungan nomor PM 116 tahun 2016 tentang pemindahan barang yang melewati batas waktu penumpukan (long stay) di pelabuhan utama belawan, pelabuhan utama Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar.

Adil: relokasi peti kemas SPPB tak jalan, biaya logistik melambung

Beleid itu juga diperkuat dengan adanya peraturan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok No:UM.008/27/11/OP.TPK.2017 tanggal 9 Oktober 2017 tentang perubahan atas peraturan kepala kantor otoritas pelabuhan utama Tanjung Priok No:UM.008/31/7/OP.TPK.2016 tanggal 10 november 2016 tentang tata cara pemindahan barang yang melewati batas waktu penumpukan (long stay) di pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami sudah menghitungnya. Kalau barang yang sudah SPPB direlokasi keluar pelabuhan atau ke depo buffer, biayanya lebih murah ketimbang kami harus menanggung tarif penumpukan yang sifatnya progresif bahkan kena pinalti di lini satu pelabuhan. Ini bisa mengurangi biaya logistik bagi pemilik barang,” ujar Adil kepada Bisnis pada Selasa (24/10/2017).

Dia juga prihatin dengan kondisi aturan setingkat Permenhub dan Kepala OP Tanjung Priok tidak bisa segera berjalan di pelabuhan, lantaran pengelola terminal peti kemas takut kehilangan pendapatan dari biaya storage penumpukan yang bersifat progresif.

“Kami selaku pengguna jasa mendukung adanya beleid itu karena sudah  kami lakukan  kajian secara komprehensif bisa menekan biaya logistik secara nasional. Makanya ALFI dan GINSI bersedia menandatangani kesepakatan tarif  layanan  relokasi peti kemas SPPB itu,” papar Adil.

Ketua BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta Subandi mengemukakan tidak ada alasan bagi pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Priok untuk tidak mematuhi beleid tersebut.

“Kita mesti bersikap demi kepentingan nasional yang lebih luas dalam upaya menekan biaya logistik di pelabuhan sebagaimana program  pemerintah saat ini,” ujarnya.

Survey lapangan

Dikonfirmasi Bisnis, Wakil Dirut PT.Jakarta International Container Terminal (JICT) Riza Erivan menyatakan akan menjalankan kegiatan relokasi peti kemas longstay sesuai beleid tersebut, namun pihaknya masih perlu waktu persiapan internal di manajemen terminalnya.

Dia juga mengatakan manajemen JICT sudah membentuk tim internal yang akan melakukan survey untuk kesiapan depo mana saja yang akan dijadikan buffer peti kemas impor yang sudah SPPB dan tidak segera diambil pemilik barangnya atau longstay itu.

“Kami sudah berkordinasi dengan Fordeki [Forum Pengusaha Depo Kontener Indonesia] pekan lalu. Dalam kesempatan itu disebutkan dari sembilan depo anggota Fordeki yang sudah siap sepenuhnya menjadi buffer, ada tiga depo. Tim kita akan survey lapangan depo itu. Semestinya pekan ini sudah dilakukan survey tersebut nanti saya cek lagi,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (24/10/2017).

Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima pengelola terminal peti kemas ekspor impor yang wajib menjalankan relokasi barang longstay sesuai dengan amanat  Permenhub No: 25 Tahun 2017 dan peraturan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok No:UM.008/27/11/OP.TPK.2017 tanggal 9 Oktober 2017.

Sebelumnya, Ketua Umum Fordeki Syamsul Hadi mengatakan untuk mendukung dwelling time di Priok tersebut, perusahaan/operator depo anggota Fordeki sudah menyiapkan depo back up area seluas kurang lebih 15 Ha di daerah Marunda dan Cakung Cilincing untuk menampung relokasi peti kemas yang sudah clearance pabean/SPPB atau longstay dari pelabuhan Priok.

Berdasarkan catatan Bisnis, pada 16 Agustus 2017 telah ditandatangani kesepakatan mekanisme dan tarif pelayanan relokasi peti kemas impor yang sudah clearance kepabeanan atau longstay antara Ketua Umum Fordeki Syamsul Hadi dengan Ketua ALFI DKI Jakarta Widijanto dan Ketua BPD GINSI DKI Jakarta Subandi, yang disaksikan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok I Nyoman Gde Saputra.

Kesepakatan tersebut menyangkut tarif relokasi barang impor yang sudah SPBB dari terminal peti kemas ke depo anggota Fordeki untuk peti kemas ukuran 20 feet Rp1 juta per boks dengan perincian moving Rp750.000 per boks dan lift on-lift off (lo-lo) Rp.250.000 per boks.

Adapun untuk ukuran 40 feet dikenakan Rp1,4 juta per boks dengan perincian moving Rp.950.000 per boks dan lo-lo Rp.450.000 per boks. Untuk kedua layanan itu juga dikenai biaya administrasi Rp.100.000 per peti kemas. (bisnis.com/ac)

Yukki: sektor logistik perlu banyak perbaikan

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menilai setelah tiga tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla (JK), sektor logistik masih perlu banyak diperbaiki.

Karena itu pihaknya siap mendukung digitalisasi dalam perkembangan infrastruktur logistik dalam negeri yang meliputi pelabuhan laut, kereta api, jalan tol termasuk jalan menuju dan keluar pelabuhan.

Yukki mengaku hal ini sebagai bentuk upaya ALFI dalam menyukseskan program kemaritiman yang dicanangkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK.

“Kita bisa lihat, pentingnya sektor logistik dalam pemerintahan Pak Jokowi dan Pak Jusuf Kalla. Dari 16 paket deregulasi yang dikeluarkan terdapat 5 regulasi yang berkaitan di bidang logistik. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut, namun itu semua belum cukup menyelesaikan permasalahan sesungguhnya yang ada di lapangan,” ujar Yukki di Jakarta, Selasa (24/10).

Saat ini dirinya memandang bahwa para pelaku logistik nasional masih sibuk dengan perbedaan (ego sektoral) masing- masing, padahal negara- negara tetangga tengah bekerja cepat untuk membangun daya saingnya.

Langkah kontingensi jamin kelancaran lonjakan ekspor akhir tahun

Seharusnya, lanjut Yukki, para pelaku logistik memikirkan upaya untuk mendorong biaya logistik dari 23,7% di tahun 2017 ini menjadi 19% di tahun 2019.

“Kalau kita bergerak dengan infrastruktur bisa menjadi 21 % pada tahun 2019. Tapi, kalau dengan bekerja bisa mencapai 19%. Sebetulnya hal ini telah dipetakan oleh Pak Jokowi. Jadi pertanyaannya apa kita bisa mewujudkannya. Semua kembali di tingkat implementasi,” terang pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Asean Federation of Forwarders Associations (AFFA).

Selain itu, sambung Yukki, reformasi di bidang logistik masih harus dilanjutkan. Yakni, Harmonisasi Regulasi, Pembangunan Infrastruktur (optimalisasi maupun baru), Informasi Teknologi, Kebijakan Fiskal, Moneter, serta Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Jadi kalau kita bicara mengenai logistik, maka harus bersinggungan pula dengan masalah supply chain dan konektivitas berdasarkan multimoda. Oleh sebab itu, pelaku logistik perlu untuk bekerja lebih keras, bukan hanya sekedar bergerak. Dengan bekerja sesuai intruksi Pak Jokowi pastinya akan menghasilkan infrastruktur yang baik juga tepat dan mempunyai daya saing di tingkat regional maupun global,” pungkas Yukki.

Hal senada juga disampaikan oleh Saud Gurning, Pengamat Kemaritiman dari ITS Surabaya yang memandang bahwa sektor maritim dikategorikan baik selama tiga tahun.

Namun begitu, Gurning menambahkan salah satu yang perlu juga menjadi perhatian besar Pemerintahan Jokowi-JK untuk dua tahun masa mendatang yang dapat dilakukan secara realistis lewat berbagai kementerian terkait.

“Pertama, inisiatif besar dan kuat perlu didukung oleh partisipasi pihak swasta dan masyarakat khususnya dalam penyediaan infrastruktur kapal, pelabuhan, dan utamanya galangan kapal nasional dalam mendukung semakin bertumbuhnya trafik angkutan laut wilayah Indonesia Timur atau kawasan terbelakang, terisolasi dan terluar/perbatasan Indonesia,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Gurning, supaya hal positif yang telah diinisiasi atau dicapai sebelumnya dapat berjalan secara berkelanjutan maka dana alokasi pemerintah yang terbatas lewat APBN dapat difokuskan pada orientasi penyediaan infrastruktur dasar untuk pelabuhan dan galangan, atau biaya operasi dan perawatan untuk pengadaan kapal.

“Selebihnya dapat diserahkan kepada mekanisme kerjasama dengan pihak swasta untuk biaya penyediaan suprastruktur dan infrastruktur untuk pelabuhan dan galangan, serta pengadaan kapal oleh pihak pelayaran atau pemilik barang nasional,” jelas Gurning. (beritasatu.com/ac)

PIBT terbukti berdampak positif bagi industri

Tiga bulan sudah sejak program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) dideklarasikan oleh Bea Cukai, Polri, TNI, Menko Perekonomian, PPATK, Kejaksanaan, KPK, KSP, dan Ditjen Pajak.

JAKARTA (alfijak); Berbagai hasil positif telah nampak, mulai dari peningkatan kepatuhan importir hingga peningkatan pertumbuhan industri lokal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengapresiasi seluruh instansi yang berperan aktif dalam program tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan pimpinan dan seluruh jajaran K/L dalam pelaksanaan program PIBT ini. Sinergi yang melibatkan K/L dan instansi penegak hukum ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melakukan pembenahan di sektor perdagangan internasional yang sangat vital bagi perekonomian nasional,” ujar Heru, belum lama ini.

Heru menjelaskan, sinergi antara Bea Cukai dengan instansi penegak hukum di level pusat telah ditindaklanjuti pada level operasional di daerah, dengan koordinasi secara intensif, khususnya dengan jajaran POLRI, TNI, dan Kejaksaan untuk melaksanakan sinergi pengawasan dalam rangka program PIBT.

“Kami juga melibatkan KPK untuk melakukan asistensi dan supervisi pelaksanaan program ini, yang difokuskan pada pembenahan tata kelola pelabuhan dan penguatan integritas. Di pelabuhan Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan beberapa tempat lainnya, KPK telah melihat adanya tren positif yang perlu dijaga keberlanjutannya,” kata Heru.

Kementerian Keuangan, khususnya Pajak dan Bea Cukai, juga bersinergi dengan PPATK sehingga pengawasan tidak hanya terbatas pada fisik barang dan dokumen impor, namun juga menyentuh arus uang (follow the money), sehingga pengawasan atas pemenuhan kewajiban perpajakan menjadi lebih efektif.

Tak hanya itu, koordinasi dengan K/L terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Kementerian Perindustrian, diakui Heru dilakukan secara intensif untuk mengatasi permasalahan perizinan impor.

“Atas upaya tersebut, kami berterima kasih kepada K/L di bawah koordinasi Kemenko Bidang Perekonomian atas pembenahan (simplifikasi) perizinan impor, melalui penetapan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63/MDAG/PER/8/2017 dan Nomor 64/M-DAG/PER/8/2017 yang memberikan kemudahan bagi importasi produk besi baja dan produk tekstil khususnya bagi IKM,” tuturnya.

Terakhir, Heru juga mengungkapkan Bea Cukai melakukan engagement dengan pelaku usaha (asosiasi) untuk mengkomunikasikan dan mencarikan solusi atas permasalahan (excess) yang timbul terkait program PIBT.

“Pelaku usaha secara umum mendukung penuh program ini meskipun terdapat sejumlah kendala pada masa transisi, khususnya terkait dengan penyelesaian barang impor yang terkena ijin larangan dan pembatasan.

Kami juga melakukan pemantauan media massa (termasuk media sosial) terkait dengan respon dari perusahaan ekspedisi/forwarder yang secara umum telah menyesuaikan diri dengan ketentuan impor yang berlaku,” kata dia. (republika.co.id/ac)

ALFI dorong anggota garap e-commerce

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan pesatnya perkembangan bisnis perdagangan online (e-commerce) menjadi tantangan berat bagi pebisnis logistik dan forwarding di Tanah Air.

Kerena itu, ALFI akan terus mendorong semua anggotanya terutama yang di daerah agar menyiapkan diri dan terus berbenah untuk segera masuk ke sistem perdagangan online.

“Kalau tidak secepatnya masuk bisnis digital, mereka hanya akan menjadi jago kandang. Sementara kandangnya saja sekarang sebagian sudah diambil orang,” kata Yukki di sela seminar bertema Peran dan Fungsi e-Commerce sebagai Media yang Mampu Menopang & Mendorong Bisnis Forwarding/Logistic Indonesia di Surabaya, Rabu (18/10).

Dijelaskan Yukki, dari 3.812 angggota ALFI di Indonesia baru sekitar 10% yang sudah masuk bisnis digital.

Ke depan akan terus didorong agar jumlah anggota yang masuk bisnis digital bertambah.

“Tahun depan kami harap bertambah jumlahnya menjadi 30-34%. Itu pun yang dari lokal juga bertambah, setidaknya 20%,” jelas dia.

Ketua DPW ALFI Jatim Henky Pratoko menyatakan, perubahan yang diakibatkan oleh era digital sudah tak terelakkan.

Dan sebetulnya digitalisasi di ranah perdagangan internasional ini bukan barang baru.

Sebagian anggota ALFI Jatim pun sudah mulai mengalihkan dari perdagangan konvensional ke digital sejak beberapa tahun terakhir.

Namun demikian, dia berharap, era digital ini benar-benar bisa dimanfaatkan anggotanya.

“Kami ingin dengan 100 anggota ALFI Jatim bisa memanfaatkan perdagangan online yang terus tumbuh seperti sekarang,” kata dia. (beritasatu.com/ac)

BPTJ andalkan KA barang tekan biaya logistik

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menargetkan penurunan biaya logistik menjadi 20% dari produk domestik bruto (PDB) pada akhir 2019 dengan pembenahan sistem logistik di darat.

JAKARTA (alfijakarta): Oleh karena itu, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengungkapkan pihaknya ingin mempercepat proyek pembangunan kawasan pergudangan terintegrasi yang akan dikerjakan PT Lookman Djaja.

“BPTJ ingin segera mencapai target untuk menurunkan biaya logistic menjadi 20 persen PDB pada akhir 2019,” ungkapnya di Jakarta pada Kamis (19/10/2017).

Dia menjelaskan kawasan pergudangan yang terintegrasi dengan moda angkutan kereta barang dapat menurunkan biaya logistik karena sistemnya lebih efisien.

Menurutnya, lebih mahalnya biaya angkut dengan kereta barang yang selama ini terjadi karena ada double handling lantaran sistemnya belum efisien.

Oleh karena itu, sistem pergerakan angkutan barang yang ada harus diperbaiki.

“Iya [bisa menurunkan biaya logistik] target saya dari pembenahan sistem logistic di darat bisa sharing penurunan biaya logistik sebesar 3 persen dari PDB,” paparnya.

Bambang menuturkan angkutan barang dengan menggunakan moda transportasi berbasis rel akan lebih efisien dibandingkan dengan angkutan barang berbasis jalan raya.

“Oleh karena itu, semua pergerakan logistik jarak jauh harus pindah ke moda transportasi berbasis rel dan laut.”

Dia melanjutkan moda transportasi berbasis rel bisa mengangkut hingga 50 kontainer dalam satu kali perjalanan, sementara angkutan barang berbasis jalan raya atau truk hanya bisa mengangkut satu kontainer sekali jalan.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa moda transportasi berbasis kereta jauh lebih efisien dribandingkan dengan angkutan barang truk,” ucap Bambang.

Kawasan pergudangan terintegrasi KA

Sebelumnya, Chief Executive Officer PT Lookman Djaja, Kyatmaja Lookman, mengatakan kawasan pergudangan terintegrasi kereta yang akan dibangunnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, juga merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Dia menjelaskan sebagian arus barang bisa dialihkan dari jalan raya menuju rel dengan terbangunnya kawasan pergudangan terintegrasi kereta api.

Pergerakan arus barang yang dapat beralih dari jalan raya menuju moda transportasi berbasis rel, dia mencontohkan adalah pergerakan barang dari Banten menuju Cikarang atau Bogor – Depok – Cikarang.

Dari Cikarang, lanjutnya, barang-barang tersebut dapat langsung di bawa ke pelabuhan-pelabuhan utama seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Tanjung Perak, Surabaya, Tanjung Emas, Semarang, dan Patimban, Subang jika sudah selesai.

Nantinya proses pergerakan barang dari gudang diangkut menggunakan truk berlanjut ke kereta lalu ke kapal dan kembali menggunakan truk.

“Kita tawarkan solusi multimoda door to door,” ujarnya. (bisnis.com/ac)

Apindo: biaya logistik tinggi ada di pelabuhan

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana mengatakan isu pemangkasan biaya logistik nasional, khususnya biaya double handling di pelabuhan, bukan merupakan hal baru.

JAKARTA (alfijakarta): Sejak ia dulu menjabat sebagi ketua Ombdusman RI isu ini sudah menjadi kajian rapat terbatas bersama Presiden RI.

“Sejak dulu tanggapan serius mengenai sistem dualing time atau sistem biaya logistik sudah ada, terutama di pelabuhan. Lalu sudah ada perbaikan. Lalu, sekarang muncul lagi,” ujar Danang kepada Republika.co.id, Kamis (19/10).

Yang menjadi masalah di pelabuhan untuk saat ini menurut Danang adalah biaya logistik yang menjadi lebih mahal dari sebelumnya.

“Fokusnya jika mau mengurangi biaya logistik, mestinya dilihat dari kemampuan pelabuhan melakukan modernisasi. Karena semakin modern pelabuhan, maka biayanya lebih rendah.” ujarnya.

Lebih lanjut Danang menuturkan, setiap pelabuhan memiliki karakteristik yang berbeda. Seperti pelabuhan baru di Lamongan yang menurutnya sudah sangat modern.

“Biaya di sana harusnya lebih murah karena sudah menggunakan peralatan yang lebih modern,” ucapnya.

Oleh karena itu, rata-rata masalah di pelabuhan Indonesia yang menyangkut biaya logistik adalah pelabuhan-pelabuhan yang tidak efisien.

Ketidakefisien itu, ungkap Danang, berasal dari peraturan-peraturan yang kurang jelas penerapannya baik di tingkat undang-undang atau peraturan Menteri.

Sebagai contoh untuk menangani kontainer di pelubahan tidak sepenuhnya dilakukan oleh PT Pelindo (Persero). Perusahaan lain yang melakukannya.

“Akibatnya kan biaya-biaya pelabuhan tidak bisa murah karena ditangani oleh operator yang tidak perlu ada (perusahaan lain),” ujarnya. (republika.co.id/ac)

Biaya logistik laut ditekan menjadi 7 persen

Pemerintah akan menerbitkan aturan untuk memangkas biaya logistik jalur laut hingga 50 persen dari 14,9 persen menjadi 7 persen terhadap total biaya produksi pada 2019.

JAKARTA (alfijakarta) “Jumat (pekan) ini kami akan rapat dengan Menteri Perhubungan. Kebijakan sebenarnya finalisasi dengan beberapa kelompok kerja yang sudah bekerja dalam kurun tiga bulan terakhir,” ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di kompleks istana Kepresidenan, Rabu (18/10).

Luhut menyampaikan, kebijakan tersebut diambil karena ongkos logistik Indonesia masih terbilang tinggi yakni mencapai 14,9 persen terhadap struktur biaya produk.

Angka itu masih jauh lebih tinggi dari Jepang yang hanya memiliki porsi ongkos logistik 4,9 persen. Jepang merupakan negara yang dijadikan tolak ukur dalam pengelolaan ongkos logistik.

Jika kebijakan ini efektif, ia berharap ongkos logistik laut bisa ditekan hingga 50 persen dua tahun mendatang, atau menjadi hanya 7 persen pada 2019.

“Angka ini mungkin lebih baik jika makin banyak basis logistik yang jalan,” pungkasnya.

Ia melanjutkan, komponen ongkos yang sekiranya bisa dipangkas adalah kegiatan penanganan kontainer berganda (double handling container) hingga penurunan besaran tarif bea dan cukai.

Namun, menurut dia, peluang penurunan ongkos logistik ini tak hanya berkutat di dua poin tersebut saja.

Selain itu, pemerintah juga akan teliti dalam menghitung penghematan ongkos logistik di masing-masing pelabuhan yang selama ini memiliki besaran komponen biaya berbeda.

Ia mencontohkan, ongkos logistik di pelabuhan Belawan mengambil 15,6 persen dari total harga produk. Sementara itu, ongkos logistik di pelabuhan Makasar hanya sebesar 11,4 persen terhadap pembentuk harga produk.

Kendati demikian, pemerintah berkomitmen untuk meneruskan kebijakan ini sebab berdampak baik bagi penurunan disparitas harga. “Kalau penurunan biaya di pelabuhan ini nanti dampaknya besar, semoga bisa lebih baik,” imbuhnya.

Sebagai informasi, upaya pengurangan disparitas harga dari logistik laut dilakukan melalui tol laut.

Saat ini sudah terdapat 13 trayek tol laut dan akan bertambah menjadi 20 rute di tahun depan, dan dianggap berhasil menekan disparitas sebesar 20 hingga 40 persen. (cnnindonesia.com/ac)

‘Benahi struktur tarif jasa pelabuhan Priok’

Sekretaris Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI, Adil Karim,  mendesak pembenahan dan evaluasi seluruh struktur tarif jasa di Pelabuhan Tanjung Priok.

JAKARTA (alfijakarta): Pembenahan dan evaluasi tarif di pelabuhan Priok menurutnya menjadi kewenangan Otoritas Pelabuhan setempat mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No:72/2017 tentang jenis, struktur, golongan dan mekanisme penetapan tarif jasa kepelabuhan yang ditandatangani Menhub Budi Karya Sumadi pada 11 Agustus 2017.

” Perlu ada penyegaran dan ditinjau ulang karena struktur dan mekanisme tarif yang ada sekarang tidak menciptakan efisiensi biaya layanan logistik melalui pelabuhan Priok,” ujar Adil Karim.

Berdasarkan kajian ALFI DKI Jakarta, katanya, tarif di pelabuhan Priok yang mesti segera dievaluasi antara lain tarif pandu dan tunda kapal (pilotage), tarif progresif dan penalti penumpukan peti kemas di lini satu pelabuhan atau terminal peti kemas eskpor impor di Priok.

Selain itu, lanjut Adil, mekanisme dan struktur tarif bongkar muat kargo nonpeti kemas atau kargo umum, serta ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuban tujuan (OPP/OPT).

“Pelabuhan semestinya berperan sebagai public service bukan cuma orientasi profit. Kalau tarif di pelabuhan murah maka biaya logistik juga menjadi terjangkau,” paparnya.

Adil menyebutkan sesuai dengan Permenhub No:72/2017,evaluasi dan tata ulang tarif di pelabuhan guna mendorong tumbuhnya iklim investasi dan menciptakan tarif jasa kepelabuhanan yang efisien dan kompetitif.

Di tengah upaya pemerintah dalam menekan dwelling time dan menurunkan biaya logistik nasional semestinya peran pengelola pelabuhan dalam hal ini PT.Pelindo II selaku operator di Pelabuhan Tanjung Priok mesti ikut berperan aktif menyuseskan program pemerintah saat ini.

Banyak keluhan pebisnis kenapa dwelling time turun namun biaya logistik belum juga turun?.Salah satunya karena ada tarif pinalti dan progresif penumpukan di lini satu pelabuhan yang prosentasenya sangat memberatkan pemilik barang.

“Ini yang harus kita beresin dulu,” tuturnya.

Berdasarkan Permenhub No:72/2017 itu, imbuhnya, golongan tarif pelayanan jasa di pelabuhan semestinya ditetapkan berdasarkan jenis pelayanan,fasilitas, dan peralatan yang tersedia di terminal.

Adapun golongan tarif berdasarkan jenis pelayanan pada terminal yakni multipurpose (serbaguna), peti kemas, curah cair/gas,curah kering, kendaraan, terapung, pelabuhan daratan (dry port), serta roll on-roll off atau Ro-Ro.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, I Nyoman Gede Saputera mengemukakan sudah menerima adanya keluhan dari ALFI DKI Jakarta terkait perlunya penataan ulang tarif-tarif jasa kepelabuhanan di Priok.

Dia berjanji akan menyelesaikannya satu persatu.

“Mana yang mendesak evaluasinya (tarif) segera kita lakukan pembahasan bersama pihak terkait termasuk pengguna jasa pelabuhan,” ujarnya. (poskotanews.com/ac)

INSA: datangkan kapal kargo asing untuk Tol Laut langgar UU

Para pengusaha pelayaran anggota Indonesian National Shipowners Association (INSA) keberatan dengan rencana pemerintah pusat yang ingin mendatangkan kapal kargo bermuatan besar dari Jepang untuk membantu program Tol Laut.

JAKARTA (alfijakarta): Rencana tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008.

“Sesuai dengan undang-undang, kapal asing tidak boleh melayari domestik, kecuali jika kapal di Indonesia tidak ada yang yang serupa. Itu jelas-jelas melanggar undang-undang,” kata Sekretaris Umum INSA Budhi Halim di Jakarta pada Senin (16/10/2017).

Dia menambahkan pemerintah pusat seharusnya melakukan komunikasi dengan pelaku industri pelayaran nasional terlebih dahulu.

“Alangkah lebih baiknya, pengusaha pelayaran nasional yang paling diprioritaskan. Pemerintah itu seperti orang tua, jadi berikan kepada kami anak sendiri. Sewa kapal itu mahal dan tidak efektif, nanti pemerintah sendiri yang rugi,” paparnya.

Dari kaca mata pemerintah pusat, menurut Budhi, ingin muatan logistik murah dengan cara menyediakan kapal besar.

Namun masih ada kendala, mulai dari infrastruktur penunjang hingga tingkat keterisian barang. Dengan begitu, pemerintah berpotensi mengalami kerugian.

“Mesti dilihat, pelabuhan bisa menampung kapal besar atau tidak. Kedua, muatan baliknya ada tidak dari sana? Kapal besar ini bolak-balik dan nantinya subsidi dari pemerintah. Kalau pemerintah yang sewa, nanti pemerintah yang rugi,” tururnya.

Budhi menegaskan pengusaha pelayaran nasional mampu mendukung program Tol Laut. Pemerintah hanya tinggal memberikan subsidi kepada swasta.

“Pengusaha kita bisa. Ingin biaya logistik swasta murah, subsidi tinggal diberikan kepada swasta untuk menutupi biaya.”

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Lenis Kagoyo, dalam kunjungannya ke Manokwari, Papua Barat, menyatakan pemerintah pusat terus berupaya memperbaiki program tol laut dengan menggandeng perusahaan raksasa asal Jepang.

Alasannya, menurut Lenis, harga bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) di Papua dan Papua Barat masih tinggi.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan kapal kargo bermuatan besar dan berteknologi tinggi sehingga tidak membutuhkan crane untuk proses bongkar muat.

Kapal ini diproyeksikan beroperasi mulai November 2017.

“Meski program sudah memasuki tahun ketiga, masyarakat di Papua dan Papua Barat masih mengkritik. Tol laut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, harga BBM tidak turun-turun sesuai program Nawacita Presiden Joko Widodo,” ujar Lenis.

Ketua Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI) Wahyono Bimarso menyatakan pengusaha pelayaran Indonesia memiliki kapal-kapal bermuatan 1.000-2.000 TEUs serta melayani rute-rute besar ke Indonesia bagian barat dan timur.

Swasta, lanjut Wahyono, takutnya ada investor besar khususnya dari asing yang masuk ke tol laut, kemudian mendatangkan kapal 3.000 dan akan mengambil rute-rute yang bersinggungan dengan mereka.

“Karena itu, investor tersebut harus ditahan, tidak boleh. Kita punya azas cabotage, jadi bendera asing tidak boleh masuk ke dalam pelayaran kita,” ujar Wahyono. (bisnis.com/viva.co.id/liputan6.com/ac)