Tol Layang Kelapa Gading-Pulo Gebang Dioperasikan, Pelaku Logistik Inginkan Tarifnya Terjangkau

ALFIJAK – Pelaku usaha logistik di DKI Jakarta mengapresiasi mulai beroperasinya Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta Kelapa Gading-Pulo Gebang sepanjang 9,3 kilometer.

Jalan tol tersebut merupakan bagian dari pembangunan enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi DKI Jakarta, Adil Karim mengemukakan, selain dapat mempercepat pergerakan masyarakat, akses jalan Tol tersebut dapat meningkatkan akselarasi kegiatan distribusi logistik Jabodetabek, khususnya dari kawasan Tanjung Priok ke wilayah Bekasi dan sekitarnya.

“Seperti diketahui bahwa di wilayah Bekasi, cukup banyak aktivitas pabrik dan Industri maupun logistik. Akses jalan Tol tersebut berbatasan langsung antara Jakarta dan Bekasi. Hal ini tentu akan sangat membantu pergerakan distribusi logistik antar wilayah,” ujarnya pada Senin (23/8/2021).

Adil mengatakan, idealnya kawasan Jabodetabek terintegrasi dalam akses tol langsung guna memudahkan pergerakan orang maupun barang.

“Yang tak kalah pentingnya, mohon diperhatikan soal tarif tol-nya agar terjangkau, sebab  kalau mahal tidak membuat biaya logistik menjadi turun secara signifikan. Artinya jangan sampai tarifnya mahal sehingga bukan menjadi pilihan walaupun kita mengetahui investasinya tidaklah kecil,” ucap Adil Karim.

Dia mengingatkan hal tersebut agar tidak terulang kembali enggannya armada truk logistik untuk memanfaatkan akses tol langsung Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu lantaran tarifnya dinilai memberatkan trucking.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta Kelapa Gading-Pulo Gebang sepanjang 9,3 kilometer, pada Senin (23/08).

Alhamdulillah, pada pagi hari ini Jalan Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading sepanjang 9,3 kilometer telah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Jokowi dalam acara peresmiannya yang disiarkan melalui video youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/08).

Dengan beroperasinya Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang dapat meningkatkan kecepatan disribusi logistik dan daya saing komoditas perekonomian di kawasan tersebut.

“Kita harapkan dengan telah selesainya Jalan Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading sepanjang 9,3 kilometer ini kecepatan distribusi logistik akan semakin baik,” ujar Presiden.

Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang terhubung dengan Kawasan Ekonomi Khusus Marunda dan terhubung juga dengan Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal itu tentu saja akan memperkuat, meningkatkan daya saing, serta memudahkan mobilitas masyarakat di Jakarta.

“Juga utamanya mobilitas orang di Jakarta akan semakin baik, mobilitas barang antara kota Jakarta dengan sekitarnya juga akan semakin baik,” ujar Presiden.

Pembangunan jalan tol ini menggunakan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Presiden Jokowi berharap skema-skema pembiayaan seperti ini bisa digunakan dalam pembangunan infrastruktur di seluruh provinsi, di pelosok tanah air.

“Sehingga akan mampu mengatasi ketimpangan antar daerah, antar provinsi dalam pembangunan infrastruktur dan kita harapkan akan mempercepat konektivitas nasional kita,” ungkapnya.

Enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pembangunan jalan tol tersebut dilakukan secara bertahap yaitu tahap 1 sepanjang 31,2 kilometer yang terdiri dari Seksi A Kelapa Gading-Pulo Gebang sepanjang 9,3 kilometer, Seksi B Semanan-Grogol sepanjang 9,5 kilometer dan Seksi C Grogol-Kelapa Gading sepanjang 12,4 kilometer.

Adapun total nilai investasi pembangunan tahap 1 Seksi A yaitu ruas Kelapa Gading-Pulo Gebang sebesar Rp 20,73 triliun dengan kontraktor pelaksana PT Jaya Konstruksi Tbk-PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau KSO.

Usulan ALFI untuk Mengatasi Kelangkaan Peti Kemas & Kelancaran Logistik Ekspor Impor

ALFIJAK– Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyampaikan beberapa usulan kepada  Pemerintah untuk  mengatasi persoalan kelangkaan peti kemas guna  mendorong kelancaran arus barang ekspor impor.

Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan kelangkaan petikemas   ini harus dicarikan solusi karena telah  mendorong kenaikan harga  freight yang sangat ekstrim pada sejumlah rute pengiriman internasional dan  mengakibatkan  kenaikan harga logistik.

Usul ALFI itu yakni: Pertama, mengoptimalkan utilisasi perputaran peti kemas dengan mengupayakan pengeluaran atau pemanfaatan peti kemas dengan status un-clearence (belum ada clearance) di setiap terminal Pelabuhan.  Kemudian, pihak pelayaran juga secara transparan menyampaikan laporan lebih awal kepada eksportir dan instansi terkait jika memang kapasitas muat mereka bermasalah atau sudah penuh booking oleh eksportir.  Kapasitas muat kapal utamakan peti kemas isi barang bukan peti kemas kosong (reposition).

Kedua, diberikan relaksasi / kemudahan untuk pengalihan barang ekspor / finished goods dari pabrik ke gudang logistik, jika pabrik ada fasilitas pabean (KB atau  KITE) maka telah di dukung pihak BC untuk memberikan kemudahan proses ijin relokasi sementara ini dari KB / KITE ke lokasi gudang PLB, TPS atau TLDDP (gudang umum dengan jaminan). Selain itu, pengendalian teknis sarana muat peti kemas dan ketersediaan peti kemas  dapat diawasi dan dimonitor oleh instansi terkait maupun pengguna jasa.

Ketiga, optimalisasi keterlibatan pelaku logistik swasta nasional untuk mendukung proyek infrastruktur pemerintah. Dalam kaitan ini, percepatan dan kemudahan perijinan kegiatan berusaha segera dapat dirasakan pelaku usaha tanpa mengabaikan kepentingan negara yang lebih besar (praktik monopoli, larangan / pembatasan ekspor / impor dan sebagainya).

Keempat, pemberian subsidi kepada eksportir, khususnya komoditas yang memiliki daya saing tinggi (RCA >1) sehingga mampu mengubah cara pembayaran ekspor dari FOB menjadi CIF dan memiliki bargaining terhadap buyer di luar negeri.

Kelima, memberikan subsidi kepada operator pelayaran sehingga mau melakukan repositioning (repo) kontainer kosong yang masih tertahan di beberapa tempat.

Di sisi lain,  menurut kajian ALFI , sedikitnya  terdapat tujuh sumber masalah penyebab  kelangkaan peti kemas yakni;

Pertama, shipping dengan kontainer / peti kemas diperlukan untuk aktivitas ekspor impor komoditas yang berupa produk jadi. Aktivitas ekspor komoditas SDA Indonesia seperti Batubara dan CPO tidak menggunakan kontainer, namun menggunakan Bulk Dry Cargo atau Bulk Liquid Cargo.

Kedua, ketersediaan kontainer di suatu negara salah satunya bergantung pada frekuensi impornya. Kontainer cenderung banyak bergerak ke Amerika seiring dengan impornya yang tinggi, sementara di Indonesia lebih sedikit.

Ketiga, selama pandemi COVID-19, terjadi penurunan impor Indonesia yang berakibat lebih sedikitnya kontainer yang masuk ke Indonesia. Dengan keterbatasan kontainer, pelaku usaha eksportir dan importir di Indonesia merasa kelangkaan kontainer, terutama ukuran 40 feet/ 40 feet highcube. Lebih lanjut, tekanan kenaikan biaya angkut tidak dapat mengkompensasi nilai tambah komoditas yang di ekspor.

Keempat, operator shipping line memberi klien free time window atau waktu ekstra secara gratis untuk menyimpan kargo mereka di dalam peti kemas di pelabuhan untuk mempertahankan hubungan bisnis.

Kelima, operator shipping line di Amerika Serikat mengurangi free time window  tersebut dan membebankan biaya tambahan  pembongkaran kontainer untuk mendorong kontainer kembali ke Asia secepat mungkin untuk pengiriman berikutnya.

“Namun, importir AS tidak dapat menemukan kapasitas truk yang cukup untuk mengosongkan kontainer,” ucap Yukki.

Keenam, para pelaku eksportir Asia menekan harga dengan memesan kontainer di muka, memesan ruang di kapal, dan menegosiasikan tarif dengan menggunakan kontrak kontainer yang terhubung dengan indeks dan alat manajemen risiko.

Ketujuh, pemerintah Tiongkok melakukan intervensi harga dan meminta Costco (perusahaan container milik Tiongkok dengan market share dunia 35%) untuk menahan harganya yang diharapkan dapat menahan kenaikan harga kontainer.

Menurut Yukki, hal ini semakin diperparah karena selama masa Pandemi terjadi aktivitas penurunan impor Indonesia yang menyebabkan kelangkaan kontainer terutama 40 feet untuk ekspor.

“Impor Indonesia yang lebih kecil tersebut menyebabkan rendahnya jumlah kontainer yang masuk ke Indonesia, selain itu terjadinya ketidakseimbangan arus kontainer ekspor dan impor Amerika Asia menaikkan harga container,” tuturnya.

Dia mengatakan, berdasarkan kondisi-kondisi tersebut kelancaran arus barang ekspor dan Impor di Indonesia dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 saat ini masih harus berhadapan dengan isu-isu dilapangan, yaitu: soal kelangkaan peti kemas (shortage container), tidak tersedianya space di kapal (full book).

Disamping itu, isu penumpukan barang ekspor dilokasi pabrik yang bisa mengakibatkan stop produksi, serta lemahnya ekosistem data/komunikasi antar pelaku moda transport, pemilik barang, forwarder, dan Instansi/Lembaga Pemerintah terkait.

Yukki mengatakan, meskipun begitu, situasi kelangkaan kontainer yang juga dialami  negara-negara di dunia diperkirakan akan mulai berkurang hingga akhir 2022. Apalagi, Indonesia termasuk negara yang dinilai paling siap menghadapi persoalan tersebut. Karena tidak mengalami lockdown dalam mengatasi Pandemi.

Selain masalah kelangkaan kontainer,  ALFI  telah menerima sejumlah  laporan berupa  kendala terkait  masalah di sektor logistik seperti tidak tersedia space di kapal karena full book, bahkan sempat ada penumpukan barang ekspor di lokasi pabrik yang bisa mengakibatkan stop produksi, hingga masih lemahnya ekosistem data di antara pelaku moda transportasi, pemilik barang, forwarder, dan instansi terkait.

“Di sisi lain, kelancaran arus barang ekspor dan impor serta pembiayaannya dalam situasi pandemi yang dialami dunia saat ini menjadi kunci meningkatkan kinerja ekspor nasional,” ujar Yukki. (*)