Sistem aplikasi inaportnet barang v.2.0 dan layanan Delivery Order (DO) online yang baru diluncurkan Kementerian Perhubungan dinilai belum memberikan pengaruh signifikan bagi pemain yang berkutat di lini bisnis ini.
JAKARTA (alfijak): Sekretaris Umum DPW Asosisasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Adil Karim mengatakan dalam pelaksanaan DO online semestinya perusahaan pelayaran, terminal, dan pengguna jasa (pemilik barang/kuasanya), serta bank pendukung harus terintegrasi dalam satu sistem virtual dan otomasi.
“Kami nilai implementasi DO online saat ini hanya pergerakan data barang dari pelayaran ke terminal operator yang sebenarnya sudah lama dilakukan,” katanya dalam keterangannya, Senin (16/7/2018).
Adil mengharapkan agar DO online dari pengguna jasa (pemilik barang/kuasanya) dan pelayaran bisa berjalan maksimal dan terintegrasi.
Saat ini, menurutnya, penebusan DO Online ke perusahaan pelayaran berjalan di sebagian kecil perusahaan besar pelayaran dan belum terintegrasi dalam satu sistem.
“Kedepannya kami berharap agar DO online ini bisa berjalan optimal dan bisa dirasakan kalangan pebisnis,” jelasnya.
Perlu diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meluncurkan Inaportnet barang versi 2.0 dan layanan delivery order online untuk empat pelabuhan utama.
Yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar, serta satu pelabuhan kelas I yaitu Tanjung Emas Semarang.
Belum efisien
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi menilai sistem aplikasi inaportnet barang v.2.0 dan layanan Delivery Order (DO) online yang di-launching oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada akhir Juni 2018 lalu tidak membawa dampak dalam efisiensi logistik dan pemangkasan dwelling time di pelabuhan.
“Pasca launching sistem aplikasi inaportnet barang v.2.0 dan layanan DO online kami tidak merasakan adanya pengaruh signifikan bagi anggota ALFI. Karena secara esensial yang paling penting adalah bagaimana penebusan DO secara otomasi dari pelayaran dan pemilik barang atau yang dikuasakan (anggota dari member ALFI),” ungkap Yukki di Jakarta, Senin (16/7).
Sedangkan, lanjut Yukki DO online yang baru di-launching tersebut masih belum menggunakan sistem virtualisasi sebagaimana yang dicanangkan sejak awal. Sehingga pengambilan DO masih menggunakan cara manual melalui email atau cara scan sehingga tetap memakan waktu cukup lama.
“Poin dari perkembangan teknologi yang ada saat ini adalah bagaimana semua stakeholders dapat merasakan manfaat teknologi tersebut hal ini pernah kita bahas sebelumnya ketika ALFI berkomitmen mensukseskan program DO Online yang terintegrasi sesuai dengan PM120 tahun 2017, ” kata Yukki.
Lebih lanjut, Yukki mengatakan AFLI mendukung sistem hub terintegrasi dari pengguna jasa, pelayaran, terminal operator di pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia I-IV dan bermuara ke INSW (Indonesia National Single Window) sebagai satu kesatuan sistem.
“Tentunya hal ini akan membawa benefit bagi pemerintah, dan stake holder pelabuhan dan logistik,” papar Yukki.
Dongkrak eksim
Sepuluh terminal internasional sudah menyiapkan fasilitas delivery order (DO) online guna memperlancar kegiatan ekspor dan impor.
Dengan demikian, shipping line dan pemilik barang bisa memanfaatkan sistem DO online dengan maksimal.
Aplikasi Inaportnet 2.0 dan layanan DO Online telah diluncurkan pada 29 Juni 2018 lalu.
Aplikasi telah diterapkan pada lima pelabuhan yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
”Hingga saat ini data diterima untuk sepuluh terminal telah melakukan pelayanan menggunakan DO online. Sudah ada 43.662 DO container release diproses dan dilaporkan dari terminal ke Inaportnet,” tutur Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Chandra Irawan akhir pekan kemarin.
Aplikasi DO online dapat digunakan untuk ekspor maupun impor.
Karena itu, pemerintah berharap stakeholder dan asosiasi mendorong anggota untuk memanfaatkan dan mengimplementasikan aplikasi tersebut (bisnis.com/beritasatu.com/jpnn.com/ac)