Pemerintah sedang merancang peraturan pusat logistik berikat (PLB) e-commerce. Keberadaan beleid ini dipastikan semakin membuka keran barang impor ke Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi memperkirakan terjadi kenaikan impor sekitar 15-20% akibat PLB dagang elektronis.
“Pelaku usaha dari Jepang dan Ali Baba akan berpindah stock point mereka di malaysia ke Indonesia,” paparnya kepada Bisnis.com pada Senin (26/2/2018).
Yukki menjelaskan PLB memiliki efek positif dan negatif. Efek negatif PLB akan sangat mengurangi belanja offline dan melemahkan daya konsumsi produk lokal dengan dimudahkan dan dipercepatnya distribusi barang e-commerce ini.
“Dampak positifnya memberikan tambahan kenaikan pajak penghasilan dari gudang e-commerce,” tambahnya.
Yukki menuturkan yang perlu dihindari penyedia dagang-el seperti Alibaba, Amazon, dan sejenisnya adalah pembatasan ruang gerak distribusinya dengan melibatkan pelaku logistik lokal yang memberikan harga lebih mahal dibandingkan dengan biaya distribusi barang lokal.
![]()
Hal ini karena Alibaba sekarang sudah menguasai jaringan distribusi sendiri sehingga dapat melakukan penetrasi harga jual produk e-commerce yang lebih competitif melalui fasilitas PLB.
Bukan hanya produk lokal, yang kalah bersaing tapi industri logistik lokal juga tergusur. “Customs clearance barang e-commerce yang selama ini menggunakan jasa pelaku logistik lokal akan berpindah ke Alibaba Group jika melalui PLB,” tuturnya. (bisnis.com/ac)