Priok dicoret dari daftar hitam War Risk JWC

Tento: perlu regulasi agar lelang logistik swasta terbuka

Sekjen IMLOW (Indonesian Maritime, Logistics & Transportation Watch), Achmad Ridwan Tento meminta agar Pemerintah membuat regulasi agar swasta terbuka atau transparansi dalam melakukan tender logistik guna menekan harga produk yang dijual di pasaran.

JAKARTA (alfijak); “Biaya logistik terhadap gross domestic product (GDP) Indonesia bisa dikurangi hingga 10 persen bila adanya transparansi terhadap proses dan tender kegiatan jasa logistik swasta yang beroperasi di Indonesia,” tutur Achmad Ridwan Tento, dalam catatan akhir tahun 2017.

Ridwan menyebutkan, Untuk instansi pemerintah, kementerian maupun BUMN/BUMD saat ini sudah melaksanakan proses tender/lelang terbuka untuk setiap pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkanya, termasuk di bidang logsitik sesuai dengan Peraturan Presiden No:54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang sudah dilakukan empat kali perubahan.

Akan tetapi belum berlaku untuk sektor swasta dimana untuk pengadaan jasa logistik masih menggunakan metode tertutup berupa penunjukkan langsung oleh perusahaan.

Menurutnya, biaya logistik nasional bisa turun lebih besar lagi jika swasta transparan terhadap proses tender lelang kegiatan logistik dari seluruh perusahaan swasta khususnya yang berstatus terbuka (Tbk).

Pengamat kemaritiman dan logistic ini menyebutkan tender terbuka swasta menurutnya sudah dilakukan beberapa negara dan sesuai dengan prinsip Trade Facilitation Agrement (TFA) yang telah diratifikasi sejumlah negara di dunia.

“Transparansi salah satu pilar utama dalam Trade Facilitation Agrement (TFA), dan TFA ini memberikan jaminan kepada Negara yang meratifikasinya bahwa biaya logistik di Negara tersebut akan turun lebih dari 10 persen pertahun, bahka TFA menyebutnya dikisaran 14 persen-17,5 persen,” papar Ridwan Tento.

“Walaupun Indonesia belum meratifikasi TFA, akan tetapi sebaiknya prinsip transparansi tersebut dapat diterapkan kedalam pengadaan jasa logistik oleh pihak swasta, karena dengan prinsip ini biaya logistik menjadi lebih efisien,” tuturnya.

Menurutnya, untuk jasa logistik yang digunakan oleh pemilik barang atau consigne selama ini meliputi seluruh kegiatan yang dibutuhkan dari mulai pengiriman sampai dengan barang tersebut sampai ke gudang miliknya,mulai dari penanganan di pelabuhan (port handling), transportation (delivery), Ware Housing (pergudangan) maupun pengurusan dokumen (document clearance).

Namun seluruhnya dilakukan oleh perusahaan itu sendiri, atau diberikan kepada anak perusahaan tidak melakukan tender terbuka, sehingga tarifnya tinggi akibatnya berdampak pada penghitungan biaya logistic menjadi tinggi dan efeknya harga barang yang dijual di pasaran juga akan tinggi.

Ridwan yang pernah menjabat Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), menyebutkan untuk kegiatan logistik yang berhubungan dengan ekspor maupun impor di pelabuhan Tanjung Priok 70 persen didominasi oleh perusahaan dengan kategori jalur prioritas yang sebagian besar adalah perusahaan terbuka (Tbk).

“Ada 100 perusahaan yang mendapat fasilitas jalur prioritas dari Ditjen Bea dan Cukai. Perusahan inilah yang mendominasi kontribusi dalam perhitungan biaya logistik di Indonesia,” tutur Ridwan.

Namun, disayangkan, dari sekian banyak perusahaan tersebut tidak melakukan tender/lelang terbuka yang transparan didalam mendapatkan sub kontraktor jasa logistik yang dibutuhkan.

Berdasarkan kajian IMLOW, imbuh Ridwan, pentingnya transparansi dalam kegiatan jasa logistik supaya segala perhitungan menjadi akuntable dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan transparansi maka segala sesuatunya menjadi terpercaya, dan hal ini penting terutama bagi perusahaan berstatus terbuka untuk menjaga kepercayaan investor. (poskotanews.com/ac)