Arsip Tag: Dwimawan Heru

Akses ke dry port Cikarang mulai dikenakan tarif

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Dwimawan Heru mengatakan Tarif Jalan Akses Dry Port Cikarang atau Pelabuhan Darat Cikarang resmi diberlakukan pada 28 Agustus 2018, sejak pukul 00.00 WIB.

JAKARTA (alfijak): Ia menyebut pemberlakuan tarif Jalan Akses Dry Port Cikarang ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 561/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Akses Dry Port Cikarang Sebagai Bagian dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kepmen ini sendiri telah ditetapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (20/8) lalu.

Sesuai dengan Kepmen No. 561/KPTS/M/2018 golongan jenis kendaraan bermotor Jalan Akses Dry Port Cikarang pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai berikut:

– Golongan I : Sedan, Jip,Pick Up/Truk Kecil, dan Bus
– Golongan II : Truk dengan 2 (dua) gandar
– Golongan III : Truk dengan 3 (tiga) gandar
– Golongan IV : Truk dengan 4 (empat) gandar
– Golongan V : Truk dengan 5 (lima) gandar

“Pengguna jalan tol yang menuju Cikarang Dry Port akan melakukan pembayaran di Gerbang Tol Cikarang Utara dengan besaran tarif masing-masing golongan adalah golongan I Rp 4.500, Golongan II dan III Rp 6.500 dan Golongan IV dan V Rp 9.000,” ujar Dwimawan, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/8/2018).

Salah satu diktum dalam Kepmen tersebut juga menyatakan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek, berhak menolak masuknya dan/atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batas muatan sumbu terberat di Gerbang Tol (GT) terdekat jalan tol.

Pelaksanaan peraturan dan pengendalian pengawasan batasan muatan sumbu terberat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jalan Akses Dry Port memiliki panjang 3,06 km merupakan perpanjangan pintu gerbang Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Dengan adanya Jalan Akses Dry Port Cikarang, akan mengurangi kelebihan kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok dan mengurai truk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (tribunnews.com/okezone.com)

Sistem ganjil genap kurangi kepadatan kendaraan di tol

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut sistem ganjil genap yang diuji coba mulai Senin, 16 April 2018 akan mengurangi 45 persen volume kendaraan di ruas tol Tangerang arah Jakarta.

JAKARTA (alfijak): “Kalau di Bekasi pengurangan volume kendaraannya 36 persen, di sini harusnya bisa 40-45 persen,” tutur Budi saat melakukan sosialisasi di gerbang tol Kunciran 2, Tangerang, Banten, pada Minggu, 15 April 2018.

Uji coba tersebut akan dilakukan di dua titik ruas tol Tangerang, yaitu gerbang tol Kunciran 2 dan gerbang tol Tangerang 2.

Sistem ganjil-genap akan berlaku pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.

Selain itu, dua kebijakan lainnya, penyediaan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) serta pembatasan kendaraan berat bersumbu tiga, golongan III, IV, V, juga diujicoba dan berlaku mulai 1 Mei 2018.

Sebelumnya, kebijakan yang sama telah diterapkan di ruas tol Cikampek arah Jakarta, tepatnya di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Budi menyebut penerapan itu berhasil mengurangi volume kendaraan yang melewati gerbang tol Cikampek hingga 36 persen. Selain itu, kecepatan kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut juga meningkat hingga 22 persen.

Pengurangan volume kendaraan di Tangerang akan lebih besar lantaran kepadatannya tidak seberat ruas tol Cikampek. Sehingga, diperkirakan volume kendaraan akan berkurang hingga 1.500 unit di jam-jam sibuk.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan pada rentang pukul 06.00-09.00 WIB, lebih dari 3000 kendaraan melintas di masing-masing gerbang tol Tangerang 2 dan Kunciran 2. Padahal, idealnya hanya sekitar 1.700 kendaraan saja yang. melintas.

Uji coba juga akan dilakukan di ruas tol Jagorawi arah Jakarta, tepatnya di gerbang tol Cibubur 2.

Bedanya, kebijakan pembatasan kendaraan besar bersumbu tiga, golongan III, IV, dan V, tidak diberlakukan di ruas tol Jagorawi.

Alasannya karena tidak banyak kendaraan besar yang melintasi ruas jalan tol tersebut.

“Tidak ada pembatasan kendaraan berat bersumbu tiga karena tidak banyak truk yang melintas di ruas jalan tol tersebut,” tutur Bambang.

Alih transportasi

PT Jasa Marga Tbk mengklaim saat uji coba dua paket kebijakan di ruas tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang mulai hari ini (16/4/2018), pada pukul 07.00-09.00 WIB, berjalan kondusif dan lancar.

“Situasi lalu-lintas di gerbang tol Cibubur 2, gerbang tol Tangerang 2 dan gerbang tol Kunciran 2 terpantau lancar dan kondusif,” kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, saat dihubungi Jakarta, Senin pagi.

Namun, dia belum merinci lebih detail apakah pada kedua ruas itu terjadi peningkatan kecepatan rata-rata pengguna tol atau tidak atau terjadi pengurangan atau perubahan jadwal keberangkatan pada pengguna.

Yang jelas, kata dia, situasi lancar dan kondusif ini dikarenakan pihak terkait telah mengerahkan personelnya untuk membantu dan memastikan proses uji coba paket kebijakan tersebut berjalan tanpa kendala.

Kepala Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono, sebelumnya menyebut, paket kebijakan yang diuji coba di Jagorawi dilakukan di gerbang tol Cibubur 2, meliputi:

Pertama, penerapan skema ganjil-genap nomor registrasi kendaraan di gerbang tol Cibubur 2 arah Jakarta, pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

Kedua, penerapan Lajur Khusus Kendaraan Umum dari Bogor-Pasar Rebo arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat kecuali libur nasional.

Ketiga, pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi, dan Cibubur Residence.

Sedangkan paket kebijakan yang diuji coba di tol Jakarta-Tangerang dilakukan di gerbang tol Tangerang 2 dan gerbang tol Kunciran 2, meliputi:

Pertama, penerapan skema ganjil-genap nomor registrasi kendaraan di gerbang tol Tangerang 2 dan gerbang tol Kunciran 2 arah Jakarta pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.

Kedua, penerapan LKAU dari Tangerang-Kebon Jeruk arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat kecuali libur nasional.

Ketiga, pembatasan angkutan barang (kendaraan golongan III-V) mulai dari tol Cikupa-Tomang untuk 2 arah mulai pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

Keempat, pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Perumahan Citra Raya, Alam Sutra, Villa Melati, BSD City, dan Perumahan Banjar Raya.

“Uji coba akan terus dilakukan hingga akhir April 2018 sebelum diterapkan secara efektif pada awal Mei 2018,” kata Prihartono.

Dia tegaskan, paket kebijakan itu upaya pemerintah dalam menanggulangi kepadatan yang kerap terjadi di jalan tol, terutama pada jam-jam sibuk.

Lebih lanjut ia berharap, dengan diterapkannya paket kebijakan itu dapat menurunkan V/C Rasio dan meningkatkan rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol.

Dengan paket kebijakan ini, kata dia, artinya pemerintah hadir terhadap permasalahan transportasi.

“Kami berharap bahwa arus lalu-lintas di jalan tol menjadi lebih terdistribusi, sehingga rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol dapat ditingkatkan,” katanya.

Selain itu, Heru juga menegaskan, guna memastikan penerapan uji coba paket kebijakan tersebut berjalan dengan lancar, Jasa Marga telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.

“Sosialisasi berupa pembagian selebaran di GT Cibubur 2, GT Tangerang 2, dan GT Kunciran 2, pemasangan spanduk pada titik-titik tertentu, serta menggunakan berbagai saluran media kami,” kata Heru.

Meski begitu, paket kebijakan itu tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan masyarakat.

Oleh karena itu, Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan tol untuk bersama-sama mendukung kesuksesan program ini.

Pengguna jalan tol diharapkan mematuhi peraturan yang telah diterapkan, dan menggunakan bus Transjabodetabek Premium yang telah disediakan untuk mengurangi beban kendaraan pribadi di ruas-ruas yang diberlakukan paket kebijakan tersebut.

Pada tahap awal BPTJ menyebutkan, tersedia 20 bus premium untuk menampung masyakarat yang berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum pada masing-masing kedua ruas. (tempo.co/tirto.id/ac)